Page 1 of 2

MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Thu Dec 24, 2009 10:26 pm
by swatantre
MUI itu suka ngutak-atik kelamin orang ya, ternyata? Baca kisahnya.

http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... 292503/38/

MUI Desak KY Periksa Hakim Perkara Nadia
Thursday, 24 December 2009

JAKARTA(SI) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim Pengadilan Negeri Batang yang telah mengabulkan permohonan Agus Widiyanto, 30, mengubah jenis kelaminnya dari laki-laki menjadi wanita bernama Nadia Ilmira Arkadea.


MUI juga meminta aparat penegak hukum mendalami kasus ini, termasuk memintai keterangan pelaku operasi kelamin.“ Para hakim yang memutuskan perlu ditelusuri lebih lanjut. Karenanya kami minta KY memeriksa para hakim tersebut,”kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta kemarin. Lebih jauh MUI juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Departemen Kesehatan (Depkes) agar menindak pihak tenaga medis dari rumah sakit dr Soetomo, Surabaya,yang melakukan operasi ganti kelamin.

Menurut Ni’am,tindakan melakukan operasi ganti kelamin yang dilakukan tenaga medis (dokter) jelas bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran dan hukum agama. Dia yakin kode etik kedokteran yang ada saat ini tidak bertentangan dengan hukum agama, mengingat Kode Etik Kedokteran ini tunduk pada nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku. “Harusnya dokter tahu soal kode etik ini,” katanya. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ali Musthofa Ya’kup menegaskan, mengganti jenis kelamin haram hukumnya. Dalam agama Islam, jenis kelamin hanya ada dua: laki-laki dan perempuan.

“Seseorang dikatakan laki-laki atau perempuan ditentukan hanya berdasarkan jenis kelamin, bukan dilihat dari fisiknya maupun psikologi, bukan pula dari penampilan dan sebagainya,”katanya. Ganti kelamin diperbolehkan dalam Islam sepanjang untuk melakukan penyempurnaan. Misalnya ada orang yang berkelamin ganda, tapi dari dua alat kelamin tersebut yang berfungsi alat kelamin laki-laki, maka dia tetap sebagai laki-laki.“Nah,kalau orang yang seperti ini ingin menyempurnakan sifat ‘kelakilakiannya’, maka boleh dalam agama Islam.

Begitu juga sebaliknya,” katanya Jika ada orang yang terlahir lakilaki dengan memiliki alat kelamin laki-laki kemudian ingin diganti menjadi alat kelamin perempuan, itu hukumnya haram. “Khusus kasus Agus Widiyanto (Nadia), kalau memang dia terlahir sebagai laki-laki dan alat kelamin yang berfungsi kelamin laki-laki,maka hukumnya haram bagi Nadia untuk melakukan operasi,”katanya. Ali kemudian mengungkapkan bahwa kasus seperti ini bukan lagi kasus yang baru, mengingat pernah terjadi pada 1970-an.“Tahun 1970-an pernah ada di Jakarta.

Saat ini hakim mengabulkan pergantian status kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. Awalnya namanya Vivian Rubianto kemudian diubah menjadi Vivian Rubianti.Jadi ini bukan hal baru,” katanya. Anggota Komisi Yudisial (KY), Zainal Arifin, saat dikonfirmasi mengenai putusan PN Batang, mempertanyakan alasan hakim mengabulkan permohonan.

Menurutnya, sudah seharusnya hakim mencantumkan pasal-pasal apa saja dan menjelaskan dasar hukum yang mengatur perkara pergantian jenis kelamin. “Kalau sekiranya pasal yang dicantumkan tidak tepat, itu namanya hakim tidak benar dan harus ditindak,” kata Zainal saat dihubungi Seputar Indonesiatadi malam. Zainal mengaku KY hingga kini belum mengetahui secara pasti kasus pergantian jenis kelamin tersebut.Walau begitu dia tetap berjanji akan segera mempelajari, untuk selanjutnya melakukan tindakan terhadap hakim yang bersangkutan. “Yang pasti kami akan pelajari dulu. Apalagi MUI sudah mengeluarkan sikap begini,” katanya.

Di pihak lain,Humas PN Batang menegaskan bahwa PN Batang berani mengabulkan permohonan Nadia berdasarkan landasan hukum. Meski tidak dikenal di KUHP, PN mengabulkan permohonan ganti kelamin berdasarkan UU Hak Asasi Manusia.Undang-undang ini bisa digunakan karena sudah disepakati masyarakat internasional. Prof Djohansjah Marzoeki, yang dikonfirmasi soal sikap MUI, menandaskan bahwa dia melakukan operasi ganti kelamin sematamata untuk meringankan derita manusia. “Ada yang menderita karena mengalami transeksual.

Jadi ada manusia yang merasa badan tidak sesuai dengan perasaannya atau sebaliknya merasa perasaannya tidak sesuai badannya,” kata ahli bedah plastik dari RSU dr Soetomo ini kemarin. Djohansjah yang mengoperasi Nadia 2005 silam mengaku baru akan mau melakukan operasi pergantian kelamin jika pasien mengalami kondisi tersebut. Jika tidak mengalami hal itu dia akan tegas menolak. Djohansjah juga mendasari tindakannya dengan indikasi dan kontraindikasi. ”Selama diperbolehkan dan tidak dilarang, dokter boleh melakukan suatu operasi,”ujarnya. Saat ditanya apakah hal itu tidak melawan takdir? Dengan nada tinggi Djohansjah menjawab bahwa tindakan yang dia lakukan adalah meringankan penderitaan orang lain.

”Setelah operasi dia semakin menderita atau senang. Itu moral tinggi bukan?” katanya balik bertanya. Menolong penderita transeksual bagi Djohansjah merupakan perbuatandenganetikamoraltinggi. Terkait fatwa MUI, Prof Djohansjah menyatakan tidak ada masalah.“MUI tahun berapa itu? Dulu tidak apa-apa,” jawabnya. Selain itu, kedokteran tidak ikut campur dalam urusan MUI karena tidak ada kaitannya. “MUI itu untuk umatnya.Kalau kedokteran itu berpijak pada Etika Kedokteran, Undang-Undang Kedokteran,dan sebagainya.Tidak ikut-ikut MUI,” balas Prof Johansyah.
MANTAP, DOK!!!!!

Nadia Gelar Tasyakuran

Sehari setelah disahkan PN Batang sebagai perempuan,Nadia Ilmira Arkadea,30, langsung menggelar tasyakur kemarin.Bertempat di kediaman Handoko Wibowo, seorang pengacara, di Cepoko Tumbrep, Kecamatan Bandar,Kabupaten Batang,Nadia menyajikan kue tar dan beberapa aneka makan ringan untuk tetangga dan koleganya.

Sepanjang acara Nadia yang mengenakan baju merah muda itu terlihat semringah.Apalagi banyak tetangga,termasuk diantaranya anak anak, turun meramaikan tasyakuran. Dengan status baru ini Nadia merasa lebih diterima masyarakat. Saat masih menjadi waria dia merasa dipandang masyarakat sebelah mata. (nurul huda/zainal alimin/ zaki zubaidi)

-----------------------

Dulu soal Dorce MUI jg kebakaran jenggot gak?
Trus gimana soal Syeh Puji yang menikahi gadis bau kencur? MUI mendukung tp diem2, ataukah seheboh sekarang? (Diskusinya di perkawinan-syech-puji-ufa-ajaran-islam- ... am-t29970/)
MUI..MUI....organisasi sampah kok ya masih ada aja di era modern kayak sekarang.....
Orang Nadia yg punya kelamin, dia juga yg operasi, duit operasi jg dari dia sdr, ngapain MUI ngusik2..?

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Dec 25, 2009 12:12 am
by jabrik
kalau dengar komentar-komentar MUI untuk membahas berbagai macam masalah yang dibahas..kelihatan baget arogan dan begonya MUI...

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Dec 25, 2009 2:05 am
by becak
sebenernya yg paling keliatan itu adalah Ketidak tahuan apa yg mo di urus dgn Lembaga yg bernama MUI itu :rolling: :finga: , Pengurusnya udah kenak doktrin yg namanya ISLAM, jadi walaupun dia professor , tetep aja :finga: jadi **** ....

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Dec 25, 2009 9:26 pm
by Pederasty
Apa Kambing2 pentolan MUI itu perlu ngrasain dulu gimana rasanya jadi transsexual, jiwa & perasaan wanita yang terjebak dalam tubuh fisik pria..., yang kelamin-nya dioperasi tuh seneng2 aja...

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Dec 25, 2009 9:29 pm
by endfinal
hahahaha....gue kepikiran sama si dorce. doi pasti ngurung diri takut kena blow up kasus ini.

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Sat Dec 26, 2009 11:32 am
by swatantre
http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... ew/292808/

Ganti Kelamin, Nadia Kerap Diteror
Friday, 25 December 2009

BATANG (SI) – Seusai menjalani pergantian kelamin, Nadia Ilmira Arkadea,30, mengaku kerap diteror dan dilecehkan. Apalagi, setelah Pengadilan Negeri (PN) Batang mengesahkan perubahan jenis kelamin pada Selasa (22/12) lalu,Nadia terus dirundung kegelisahan.


Para tetangga dan orang yang tak bertanggung jawab terus melakukan pelecehan dan teror melalui pesan singkat,maupun secara langsung memanggil nama terdahulu, Agus Widiyanto. ”Saya sangat sedih, sakit hati dan depresi dengan orang-orang yang hanya bisa menghakimi.Kenapa masih ada yang memanggil nama kecil saya atau ada saja orang yang iseng SMS tidak mengenal waktu?” ungkap Nadia, saat ditemui Seputar Indonesiakemarin.

Bahkan,Nadia juga sempat kehilangan kesempatan untuk bekerja di perusahaan asing akibat persoalan yang tengah menimpa dirinya. ”Sebelum mendaftarkan diri saya sempat interview dan sudah sampai deal gaji,tetapi gagal,” tandasnya. Nadia bukan tidak menyadari tindakannya akan mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Namun, dia tidak menduga, jika keputusan mengubah kelamin sampai mempersempit ruang geraknya. ”Hampir setiap hari saya menangis.” Di bagian lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang KH Damanhuri Ya’kub berpendapat pergantian kelamin dari laki-laki ke perempuan atau sebaliknya dilarang oleh agama.

“Dalam kitab Riyadlussholihinsudah jelas larangan mengubah jenis kelamin. Jadi, hukumnya haram,”tandasnya. Seperti diketahui, perubahan status kelamin Nadia disahkan PN Batang,Selasa (22/12).Namun,pergantian dari kelamin laki-laki menjadi wanita tersebut terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. (hendrati hapsari/zaenal alimin)

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Sat Dec 26, 2009 6:35 pm
by Yes Nobody
Apa memang agama-agama lain membolehkan ganti-ganti kelamin? Mohon pencerahan.

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Sun Dec 27, 2009 12:09 am
by Pederasty
Yes Nobody wrote:Apa memang agama-agama lain membolehkan ganti-ganti kelamin? Mohon pencerahan.
Ada yang nggak boleh..., ada yang nggak mengatur..., tapi itu tidak penting untuk dibahas disini...
At least lembaga agama yang lain nggak se-resek MUI...

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Tue Dec 29, 2009 1:08 am
by Yes Nobody
Pederasty wrote:
Ada yang nggak boleh..., ada yang nggak mengatur..., tapi itu tidak penting untuk dibahas disini...
At least lembaga agama yang lain nggak se-resek MUI...
Kalau memang tidak dibolehkan, kenapa tidak diberi pencerahan supaya mengerti. Bukankah itu sebuah kewajiban untuk saling menasehati rekan seagama?

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Tue Dec 29, 2009 10:12 pm
by Pederasty
Yes Nobody wrote:Kalau memang tidak dibolehkan, kenapa tidak diberi pencerahan supaya mengerti. Bukankah itu sebuah kewajiban untuk saling menasehati rekan seagama?
Kalo mau tau apa pendapat agama lain silakan ke situs or forum agama yang bersangkutan...

maksud-tujuan-ffi-t793/
ffi-bukan-forum-kristen-t235/


Kafir dilarang keras ngomongin (apalagi promosi) agama lain selain ngomongin islam...

[-X [-X [-X

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Tue Dec 29, 2009 10:39 pm
by MbahSurep
endfinal wrote:hahahaha....gue kepikiran sama si dorce. doi pasti ngurung diri takut kena blow up kasus ini.
Apa dik endfinal ini pernah jadi mantannya dorce, ya ? Kok sampe kepikiran.... ? :-k



Hahahahahahahahahahahaha

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Tue Dec 29, 2009 11:26 pm
by kurangkerjaan
Masih berkaitan dengan MUI dan kelamin:
http://movie.detikhot.com/read/2009/12/ ... er-keramas
akarta - MUI Samarinda mencekal film yang dibintangi aktris porno Jepang, Rin Sakuragi, 'Suster Keramas.' Apa penyebabnya? Ini dia lima alasan MUI Samarinda memprotes film tersebut.

Saat dihubungi detikhot melalui telepon, Selasa (29/12/2009), Ketua MUI Samarinda KH. Zaini Naim mengungkapkan alasan mengapa 'Suster Keramas' dicekal.

1. Dari judulnya, 'Suster Keramas.' Keramas itu identik dengan mandi setelah bersetubuh," ujar Zaini.

2. Bintang filmnya, bintang film porno Jepang.

3. Saya melihat dari sinopsisnya, ada adegan syur.

4. Dari sinopsisnya saya menilai tidak ada nilai pendidikan.

5. Sejak pembuatan awalnya sudah menuai kontroversi. (eny/eny)
Gw ngakak sendiri pas baca artikel ini. Orang normal sih otomatis mengasosiasikan keramas dengan rambut kotor, gatal, berminyak dll yang perlu dicuci.. eh, gerombolan orang munafik ini malah mengidentikkan dgn mandi abis seks?? Bener2 yang dipikirin soal kelamin melulu.. :rolling:

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Thu Dec 31, 2009 11:22 am
by Yes Nobody
kurangkerjaan wrote: Gw ngakak sendiri pas baca artikel ini. Orang normal sih otomatis mengasosiasikan keramas dengan rambut kotor, gatal, berminyak dll yang perlu dicuci.. eh, gerombolan orang munafik ini malah mengidentikkan dgn mandi abis seks?? Bener2 yang dipikirin soal kelamin melulu.. :rolling:
Islam memang mengajarkan umatnya bahwa setelah "berhubungan", suami-istri harus mandi. Ketika sholat seorang Muslim harus dalam keadaan bersih.

Apa salahnya mandi setelah "berhubungan"?

Posted: Thu Dec 31, 2009 4:32 pm
by up1234go
Yes Nothing wrote:Bukankah itu sebuah kewajiban untuk saling menasehati rekan seagama?
Sah-sah saja kamu mengingatkannya dalam kapasitas teman/sahabat...

tapi bagaimana jika keputusan ada di tangan dia?

Apa anda perlu peranan negara untuk melarang keputusannya?

Memangnya keputusan dia akan menimbulkan kematian bagi pihak lain termasuk anda?

Dasar Bigot!

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Thu Dec 31, 2009 5:40 pm
by kurangkerjaan
Yes Nobody wrote:
Islam memang mengajarkan umatnya bahwa setelah "berhubungan", suami-istri harus mandi. Ketika sholat seorang Muslim harus dalam keadaan bersih.

Apa salahnya mandi setelah "berhubungan"?
Waduh, gak nangkep ya maksud gw? Tidak ada yang salah dengan mandi & keramas sesudah ngeseks. Tapi alangkah lucu sekaligus menyedihkan ketika sesuatu yg umum dilakukan oleh siapa saja, i.e. keramas, mandi, dll, lantas langsung diidentikkan begitu saja dengan urusan kelamin alias seks, seperti yang diucapkan oleh orang MUI itu. Dan dia ngomong gitu kan dalam rangka upaya mencegah film "Suster Keramas" turun di bioskop, "keramas itu identik dengan aktivitas post coital" dipakai sebagai salah satu alasan penolakan film tsb. Kok di otaknya yg ada seks, sekssss melulu..

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Thu Dec 31, 2009 8:00 pm
by Yes Nobody
kurangkerjaan wrote:
Waduh, gak nangkep ya maksud gw? Tidak ada yang salah dengan mandi & keramas sesudah ngeseks. Tapi alangkah lucu sekaligus menyedihkan ketika sesuatu yg umum dilakukan oleh siapa saja, i.e. keramas, mandi, dll, lantas langsung diidentikkan begitu saja dengan urusan kelamin alias seks, seperti yang diucapkan oleh orang MUI itu. Dan dia ngomong gitu kan dalam rangka upaya mencegah film "Suster Keramas" turun di bioskop, "keramas itu identik dengan aktivitas post coital" dipakai sebagai salah satu alasan penolakan film tsb. Kok di otaknya yg ada seks, sekssss melulu..


Saya tidak melihat ada yang salah dari kelima poin itu.

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Jan 01, 2010 12:35 pm
by islam_watcher
anak perempuan 9 thn Aisyah bin Yes Idiot said : "pah, Aisyah mau keramas dulu ya?"

Yes Idiot thought : "astakapiruloh, habis bersetubuh dengan siapakah anak perempuan 9 thn saya ini"

hal seperti di ataslah yang terjadi jika kita memaksa mengikuti pola pikir MUI Samarinda tersebut tentang ARTI UMUM KERAMAS

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Jan 01, 2010 2:16 pm
by Pederasty
Yes Nobody wrote:Islam memang mengajarkan umatnya bahwa setelah "berhubungan", suami-istri harus mandi. Ketika sholat seorang Muslim harus dalam keadaan bersih.
Bagaimana kalo berhubungan layaknya suami-istri dilakukan oleh banyak pasangan remaja muslim-muslimah yang belum menikah..., apakah setelah itu juga harus mandi, biar kalau sholat mereka bersih..., dalam arti kalau mau menghadap "yang maha kuasa/oloh swt harus bersih???
Bukankah "bersih"-nya pecuma...?!!!
Yes Nobody wrote:Apa salahnya mandi setelah "berhubungan"?
Kalau aktivitas berhubungannya sering di malam/subuh ntar tuanya rematik loh...
Tapi kalo berhubungannya sering di jam kerja..., udah jam efisiennya kepotong sholat harian dan sholat jemaah hari jumat, ya kapan mau maju bro...

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Fri Jan 01, 2010 8:31 pm
by Yes Nobody
Pederasty wrote: Bagaimana kalo berhubungan layaknya suami-istri dilakukan oleh banyak pasangan remaja muslim-muslimah yang belum menikah..., apakah setelah itu juga harus mandi, biar kalau sholat mereka bersih..., dalam arti kalau mau menghadap "yang maha kuasa/oloh swt harus bersih???
Bukankah "bersih"-nya pecuma...?!!!
Tentu berzinah haram hukumnya.

Orang yang bersih lebih mudah fokus dalam melaksanakan sesuatu. Contoh
kecil: kebanyakan orang merasa lebih fokus belajar setelah mereka mandi.
Pederasty wrote: Kalau aktivitas berhubungannya sering di malam/subuh ntar tuanya rematik loh...
Tapi kalo berhubungannya sering di jam kerja..., udah jam efisiennya kepotong sholat harian dan sholat jemaah hari jumat, ya kapan mau maju bro...
Ini hanya masalah manajemen waktu.

Re: MUI = Pengurus Kelamin Umat Islam Indonesia?

Posted: Tue Jan 12, 2010 4:30 am
by Debbie Everdream
Kenapa MUI mempermasalahkan perubahan fisik ?
Toh selama Nadia itu nggak menganggu siapapun dan sudah disahkan secara hukum ya nggak apa2 dong.
Kenapa MUI membiarkan saja proses cuci otak para suicide bomber , mereka yg tadinya adalah orang2 yang baik, lalu berubah jadi penuh kebencian, nggak ragu2 buat menghabisi orang lain, apa ini lebih baik ?