Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Rabu, 14/01/2009 10:02 WIB
Catatan Haji
Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop!
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Image
Jakarta - Perjalanan ibadah haji betul-betul penuh ujian dan cobaan. Seseorang yang telah berniat menunaikan ibadah haji harus mengedepankan sikap sabar, tawakal dan selalu berprasangka baik. Ajaran inilah yang membuat banyak jamaah Indonesia 'rela' menjadi korban pemerasan dari pihak-pihak yang memanfaatkan sikap lunak jamaah haji Indonesia.

Pantauan wartawan detikcom Muhammad Nur Hayid yang melihat langsung praktek haram itu hanya bisa mengelus dada. Betapa tragisnya nasib jamaah haji Indonesia yang sudah membayar mahal tetapi selalu menjadi korban pungli oleh para sopir, tukang angkut barang dan petugas hotel tempat jamaah menginap.

Meski petugas haji yang tergabung dalam panitia penyelengara ibadah haji (PPIH) sangat ketat memperingatkan pada jamaah untuk tidak memberikan uang pada para sopir dan kuli angkut yang meminta-minta, jamaah haji Indonesia tetap saja tidak mau melawan pungli itu. Alasannya, mereka memahami seluruh pungli itu sebagai bentuk ujian dan sekaligus sedekah. Meskipun di dalam hati mereka ngerundel karena pungli itu terlalu sering dilakukan.

"Dasar moto duiten, kabeh-kabeh diitung dengan uang (Dasar mata duitan, semuanya diitung dengan uang-red). Makanya semua bilang Indonesia bagus, Malaysia pelit. Lha wong kalau dimintain duit selalu ngasih," komentar seorang jamaah haji, Sonhaji, pada detikcom.

Praktek pungli ini misalnya menimpa jamaah haji kloter SOC (Solo) 81 yang berasal dari Boyolali dan Semarang. Menurut ketua kloter, Imam Gazali, Kloter SOC 81 dipungli sejak tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dengan diminta memberikan uang lelah pada sopir yang mengangkut dari bandara ke pemondokan.

Wartawan detikcom membuktikan sendiri praktek pungli itu dengan ikut menumpang rombongan ini yang pulang dari Madinah menuju Jeddah sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Hasilnya, sejak penurunan koper jamaah dari berbagai kamar di Hotel Ajnahah Raudah (berjarak sekitar 300 meter dari Masjid Nabawi), jamaah kloter SOC 81 sudah dimintai sekitar uang 2 riyal oleh petugas hotel sebagai biaya menurunkan barang. Beberapa jamaah yang akan menurunkan barang sendiri ada yang mengaku dihalang-halangi.

"Saya bayar 1 riyal nggak mau, karena yang lainya pada bayar 2 riyal, katanya dengan bahasa isyarat. Ada teman yang mau menurunkan sendiri, tidak boleh," kata seorang jamaah yang tak mau disebutkan namanya.

Pungli terus berlanjut saat penimbangan barang di kopor besar. Jamaah haji diminta membayar 2 riyal oleh seorang kordinator dari jamaah sendiri untuk diserahkan pada petugas penimbang barang (mazro'i). Tujuannya, dengan membayar uang 2 riyal per jamaah, semua barang bawaan jamaah yang melebihi batas 32 kg/koper dapat tetap diangkut.

Sebelumnya, Ketua Kloter SOC 81 Imam Gazali sudah memperingatkan pada pada jamaah untuk tidak membayar seriyal pun jika diminta karena seluruh petugas sudah dibayar oleh muassasah. Namun karena ada inisiatif dari jamaah sendiri yang mengumpulkan dana untuk memudahkan penimbangan barang jamaah, Imam pun tak kuasa menahannya karena jamaah memahami urunan itu sebagai sedekah.

"Saya sudah sampaikan tapi sudah ada yang ngurusi sendiri, ya mau bagaimana lagi. Alasannya untuk kebersamaan dan kemudahan urusan. Dan itung-itung sedekah, katanya," terang Imam.

Jamaah haji yang kopornya kurang dari 30 kg juga mempertanyakan kebijakan membayar 2 riyal itu. Koordinator yang merupakan anggota jamaah itu sendiri mengatakan bahwa uang 2 riyal untuk mempermudah urusan dan menjaga kebersamaan dan sekaligus menjaga solidaritas. Mendengar alasan ini, jamaah yang barangnya sedikit hanya bisa mengalah meski hatinya menggerundel.

Pungli terus terjadi ketika jamaah haji meninggalkan Madinah. Perjalanan Madinah-Jeddah yang berjarak sekitar 500 km juga menjadi lahan subur bagi para sopir bus. Sopir meminta jamaah urunan uang tips. Padahal sopir-sopir itu sudah mendapatkan gaji dan uang saku dari muassasah yang bertanggung jawab mengangkut jamaah haji ke bandara.

Lagi-lagi jamaah harus menyetorkan uang sekitar 2 riyal/orang. Terkumpulah dana sekitar 100 riyal untuk diberikan pada sopir. Praktek seperti ini tidak hanya dialami oleh kloter SOC 81 Solo. Hampir semua kloter juga mengaku dipungli sopir dan tenaga angkut barang jamaah haji Indonesia baik di bandara, pemondokan maupun di hotel.

"Saya sudah bayar 100 riyal, tapi kok masih kurang saja. Ini para sopir pada mata duitan semua, ini harus dihentikan agara jamaah kita di tahun-tahun mendatang tidak menjadi korban terus menerus," kata seorang petugas haji.

Praktek pungli masih berlanjut. Perjalanan dari pemondokan transit di Jeddah ke Bandara King Abdul Aziz Jedddah pun diwarnai pungli. Jamaah diminta keikhlasannya memberikan uang satu riyal untuk sopir yang mengantar. Karena yang meminta juga jamaah sendiri, jamaah lainnya pun akhirnya merogoh kocek untuk pungli yang disebut sebagai sedekah itu meski petugas kloter sudah melarangnya.

"Coba sekali-kali kita tolak permintaan mereka seperti yang dilakukan jamaah asal Malaysia atau asal india. Pasti kita tidak ditarik setiap naik seperti ini. Kalau sopirnya ngotot kita bilang aja, nanti kita laporkan pada muassasah, pasti mereka takut," kata petugas haji yang memberikan arahan pada jamaahnya.

Pungli terus berlanjut sampai ketika jamaah haji menginjakkan kaki di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Petugas pengangkut barang jamaah ikut meminta bayaran pada jamaah. Demi alasan mempercepat proses, jamaah pun menyerahkan sekitar 20 riyal.

"Praktek pungli itu terjadi pada hampir semua kloter meskipun besarannya tidak sama seperti dialami oleh kloter SOC 81. Ini semua tentu sangat merugikan jamaah haji Indonsia yang telah membayar mahal. Namun sampai di Tanah Suci juga masih diminta membayar lagi biaya yang seharusnya tidak dibayar," kata jamaah haji asal kloter SUB 85 (Surabaya), Sonhaji.

"Pak Menteri harus tegas memerintahkan pada anak buah untuk membersihkan praktek ini semua," pinta seorang jamaah asal kloter SUB 85, Emi Sundari.
(yid/nrl)
User avatar
seng-su
Posts: 787
Joined: Sun Feb 17, 2008 1:51 am

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by seng-su »

huooo... duit hasil pungli di arab gak diharamkan, nih??/ :drinkers:
User avatar
Teritorial
Posts: 163
Joined: Thu Sep 25, 2008 6:52 pm
Location: Di negeri yang pingin damai

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by Teritorial »

seng-su wrote:huooo... duit hasil pungli di arab gak diharamkan, nih??/ :drinkers:
duit nya harum.............saking harumnya ampe ketahuan,islam gak bisa bedakan antara suci dan kotor sich...:drinkers:
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Kamis, 22/01/2009 02:47 WIB
ICW Sinyalir DAU Penyelenggaraan Ibadah Haji Diselewengkan
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola dalam Dana Abadi Umat (DAU) diselewengkan. Banyak dana DAU yang digunakan bukan untuk kepentingan umat, tapi berbagai perbankan.

"Berdasarkan UU No 13/2008, UU No 17/1999 dan Keppres 22/2001 semestinya hasil pengembangan DAU dimasukan ke dalam DAU," kata Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan dan Devisi Monitoring Peradilan ICW Emerson Yunto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (21/1/2009).

Menurur Ade, DAU adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan UU, yaitu untuk kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.

Dari data yang diperoleh ICW, lanjutap Ade, sejak tahun 1992 hingga 1994, uang bekal daerah jemaah haji dipotong secara langsung masing-masing Rp 10.000 sebagai penyertaan saham pada Bank Muamalat Indonesia. Total saham jamaah dalam tiga tahun saat ini mencapai Rp 3,7 miliar.

Pada tahun 1992, jamaah haji berjumlah 100.845 orang dan nilai simpanan DAU sebesar Rp 1.008.450.000. Tahun 1993 dengan jumlah jamaah 120.755 orang jemaah sebesar Rp 1.207.550.000 dan tahun 1994 jamaah haji berjumlah 153.632 simpanan Rp 1.536.320.000,00 atau total dana simpanan DAU selama tiga tahun senilai Rp 3.752.320.000.

Selain itu, pada tahun 1997, dengan persetujuan Presiden RI atas surat Menteri Agama No.MA/312/1997, Menteri Agama telah membeli saham BMI sebanyak Rp 19.990.000.000. Total penyertaan saham BMI seluruhnya adalah Rp.23.742.320.000.

Sesuai dengan KMA No. 16/2004 tanggal 21 Juni 2004 tentang pemberian bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa dividen atas nama BP DAU pada PT Bank Muamalat Indonesia, ditetapkan bahwa dividen dari seluruh
saham Bank Muamalat Indonesia yang dimiliki BP DAU diserahkan kepada
Majelis Ulama Indonesia sampai dengan tanggal 31 Desember 2009.

Dalam aturan-aturan tersebut juga dijelaskan bahwa prioritas utama penggunaan DAU adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat. "Selain itu, jemaah yang memiliki saham justru tidak mendapatkan dividen atas uang yang telah dipotong langsung oleh departemen agama," ungkap Ade.
(zal/irw)
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Rabu, 18/02/2009 00:27 WIB
Hak Angket Haji Bisa Makzulkan Presiden
Rachmadin Ismail - detikNews
Image
dok detikcom
Jakarta - Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan pengajuan hak angket tentang pelaksanaan ibadah haji. Jika dalam proses investigasi ditemukan keterlibatan Presiden, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemakzulan.

“Inti dari hak angket adalah perbaikan. Tapi kalau memang nanti dalam investigasi itu presiden ikut terlibat dalam kesemrawutan haji, ya bisa saja dimakzulkan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKS DH Al Yusni dalam rilis kepada detikcom, Selasa (17/2/2009).

Namun kemungkinan itu, kata Al Yusni, sangat kecil. “Pemakzulan itu harus dihitung manfaat dan mafsadatnya (kerusakan) untuk rakyat. Saya kira pemakzulan presiden gara-gara haji sangat kecil,” tambahnya.

Menurut Al Yusni, langkah hak angket merupakan tindakan yang sangat tepat di tengah-tengah pelaksanaan haji yang buruk. Hal itu terlihat dari fasilitas transportasi yang masih buruk dan katering bagi jamaah yang sudah basi.

“ Ada juga isu korupsi Menag atas DAU senilai Rp 12 triliun,” ungkapnya.

Al Yusni juga mengungkapkan kekecewaan mendalamnya atas janji-janji Menag. Menurut dia, Menag seharusnya bekerjasama dengan KPK untuk menindak bawahannya.

“Dulu ketika tragedi kelaparan Armina, Menag janji akan menindak tegas bawahannya. Tapi buktinya tidak ada," pungkasnya. (mad/mpr)
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Senin, 02/03/2009 13:09 WIB
2 Anggota DPR Diduga Terima Gratifikasi Jadi Panitia Angket Haji
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Rapat paripurna DPR RI telah menetapkan 50 anggota Dewan sebagai anggota panitia angket penyelenggaraan haji 2008. Di antara nama-nama tersebut terdapat Zulkarnaen Djabar dan Said Abdullah yang diduga mendapatkan gratifikasi haji pada pelaksanaan haji 2005-2006.

Salah seorang penggagas angket haji ini, Abdullah Azwar Anas, tidak khawatir kedua nama tersebut masuk dalam tim angket haji. "Justru orang-orang itu bisa menunjukkan kesungguhan. Toh mereka sudah melakukan klarifikasi ke BK," ujar Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2009).

Azwar Anas yakin tidak akan terjadi konflik kepentingan terkait masuknya kedua nama yang dilaporkan ICW tersebut. "Nggak juga. Terlalu jauh ke arah sana (konflik kepentingan). Zulkarnaen Djabar selama ini proaktif berbicara," kata politisi PKB ini.

Kapan unsur pimpinan panitia ditetapkan? "Kami berharap secepatnya, karena kami berharap implikasi dari hak angket haji ini bisa dirasakan pada musim haji masa mendatang (2009)," imbuhnya.

"Dalam hak angket nanti, kita tidak hanya berbicara masalah manajemen penyelenggara haji. Tetapi secara struktural yang terkait dengan Kementerian PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara-red)," pungkas pria asal Banyuwang, Jawa Timur, ini.

Sebelumnya, ICW melaporkan dua anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar (Golkar) dan Said Abdullah (PDIP), yang diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 2.845 dalam perjalanan dinas saat meninjau pelaksanaan ibadah haji 2006.

Selain itu, ICW juga menduga adanya gratifikasi berupa dana transpor dan
insentif kepada Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Depag dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005 senilai Rp 495.424.000.
(anw/nrl)
w3st_w1ng
Posts: 120
Joined: Sat Jul 19, 2008 12:30 am

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by w3st_w1ng »

Berdasarkan ivestigasi gue kalo berhaji ke Israel gak ada korupsi tuh tapi kalo berhaji ke mekah banyak korupsinya. Selain masalah duit juga masalah ibadah. Masa ibadah ini dan itu pahalanya 1000x shalat ato ini dan itu ya kalo gitu khan mending ibadahnya korting aja wong pahalanya udah ada kok ngapain ibadah lagi. Beda sama berhaji ke Israel sebab kita hanya NAPAK TILAS aja dengan perenungan dan tidak ada embel-embel amalan ini dan itu.....
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Rabu, 11/03/2009 15:58 WIB
ICW: Depag Seperti Spekulan, Kelola Dana Umat dengan Riba
Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - Departemen Agama (Depag) tidak ubahnya seperti spekulan di pasar finansial. Sebab, Depag dinilai mengelola dana umat dengan sistem riba.

"Kami melihat akhir-akhir ini Depag mengelola dana umat secara riba seperti pada praktek pembiayaan setoran jemaah haji serta manipulasi dana-dana ibadah haji," kata Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi ICW, Firdaus Ilyas.

Hal ini disampaikan dia di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009).

ICW mengatakan hal itu berdasarkan temuan dan perhitungan ICW atas biaya jamaah haji tunggu (waiting list). Berdasarkan data Depag per 13 November 2008, kata Firdaus, terdapat 680 ribu jemaah haji waiting list yang sudah membayar uang haji Rp 20 juta.

"Bunga jasa dan giro tabungan dikatakan sudah mencapai Rp 500 miliar. Jika mengacu pada bunga giro dan tabungan rata-rata 4 persen maka seharusnya jumlah tabungan jemaah haji mencapai Rp 986 miliar," papar dia.

Dibandingkan dengan data Depag, Firdaus mengatakan ada selisih Rp 486 miliar. Dana ini masih belum jelas juntrungannya.

"Dana ini ke mana? Sudah dicantumkan ke laporan Depag atau DAU?," kata Firdaus.

ICW juga mempertanyakan deviden penyertaan saham jemaah haji di Bank Muamalat Indonesia. Jamaah haji periode 1992-1994 yang berjumlah 355 ribu jemaah dipotong uang bekal daerahnya sebesar Rp 10 ribu per orang sehingga penyertaan saham yang berhasil dikumpulkan Rp 3,6 miliar.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengatakan, deviden disetorkan ke DAU yang salah satunya mengalir ke MUI, dan dana kesejahteraan karyawan.

"Total devidennya bisa mencapai Rp 100-200 juta per tahun. Namun, kami tidak melihat manfaat yang dipetik umat. Deviden itu seharusnya dibagikan lagi ke jemaah haji," kata Ade. (aan/iy)
LembayungSutra
Posts: 20
Joined: Wed Mar 11, 2009 6:42 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by LembayungSutra »

daniel-ntl wrote:Rabu, 11/03/2009 15:58 WIB
ICW: Depag Seperti Spekulan, Kelola Dana Umat dengan Riba
Nograhany Widhi K - detikNews
:rofl: :rofl: ha...haaa...haaa......., muslim dikadalin ama hukum syariah. :rofl: :rolling:
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by daniel-ntl »

Rabu, 11/03/2009 13:59 WIB
ICW Temukan Kerugian Biaya Haji 2008 Rp 1,2 T
Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - ICW menemukan kerugian biaya kerugian penyelengaraan ibadah haji tahun 2008 sebesar Rp 1,2 triliun. ICW pun akan melaporkan hal ini ke KPK dan menuntut dana ini dikembalikan kepada jamaah haji.

"Data audit BPK tahun 2005-2006, khususnya untuk biaya penerbangan, maka kelebihan biaya penerbangan adalah US$ 130,78 juta atau Rp 1,278 triliun," ujar Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi ICW, Firdaus Ilyas, di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2009).

Jumlah tersebut lebih besar dari temuan ICW sebelumnya yang menemukan kelebihan biaya penerbangan sebesar US$ 81,72 juta atau Rp 89 milar. Jumlah itu timbul karena membandiangkan biaya penerbangan haji hasil audit laporan keuangan BPK 2005-2006.

"Karena harga avtur tahun 2008 sama dengan harga avtur pada 2005 yaitu US$ 70 per barel," imbuhnya.

Dengan demikian, dana itu harus dikembalikan kepada seluruh jamaah haji. Di mana masing-masing jamaah memproleh Rp 5-6 juta. "Jadi harus dikembalikan ke jamaah. Bukan ke DAU," ujar Fidaus.

ICW akan melaporkan temuan barunya ini ke KPK paling lambat dua pekan lagi. "Kami akan mengumpulkan data-datanya," pungkasnya. (anw/nrl)

percaya deh gak akan kembali
MikanSakura
Posts: 489
Joined: Mon Nov 10, 2008 12:51 am

Re: Pungli pada Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci Harus Distop

Post by MikanSakura »

Ooo... Ternyata Oloh piara preman di rumahnya... Buat memalak para umat-nya... Takut klo banyak yg murtad, pemasukannya berkurang, makanya mumpung masih bisa ngadalin muslim, dikuras dulu abis-abisan...
Post Reply