Page 1 of 1

SUAMI YG MEMINUM ASI ISTRINYA DISURUH MENCERAIKAN ISTRINYA

Posted: Sat May 17, 2008 9:40 am
by Garin laksana
Berita dari daerah, seorang suami (35 thn) sedang bingung karena disuruh menceraikan istrinya oleh ustadz-nya!! Gara2 bertanya, "bagaimana hukumnya bila suami (dia:red) tak sengaja menelan ASI dari istrinya??"; Pak Ustadz berkata: "..anda sudah menjadi anak dari istri anda, oleh karenanya, dia sudah bukan istri anda lagi & harus dicerai...!!??"

Si bpk tsb. (pa Udin) mengeluhkan hal tsb kpd seorang Murtadin (tetangganya)... Entah bagaimana mereka berdiskusi... Rupa2nya Udin berniat (mungkin) ...Murtad!!; Dia lebih memilih mencintai ke3 anak-anak nya; apalagi yg bontot lg berusia 4 bulan (cowok, lucu & cakep & merupakan anak damba'an, karena kakak2nya cewe semua);

Masa sieh? ada Hadist yg mengatakan: "... suami harus menceraikan istrinya, gara2 menelan ASI???!! tak sengaja pulak..?!!
Duh, keciaann yak para muslimah...??? Jadi obyek penderita terusss;
Siapa sieh ibu2 yg pengin nyusuin suaminya?? kaga ada deh!!! Sumprit dulu gw belon pernah baca ayat2 aneh itu!!!

Posted: Sat May 17, 2008 3:19 pm
by DHS
Mana linknya?

Posted: Sun May 18, 2008 4:58 am
by audy_valentine
http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamen...a/030.mmt.html
Malik's Muwatta :Book 30, Number 30.1.8:
Yahya related to me from Malik from Nafi that Safiyya bint Abi Ubayd told him that Hafsa, umm al-muminin, sent Asim ibn Abdullah ibn Sad to her sister Fatima bint Umar ibn al-Khattab for her to suckle him ten times so that he could come in to see her. She did it, so he used to come in to see her

ups, ternyata aulo membatalkan menjadi lima kali jilat puting (suckling) aja
Malik's Muwatta: Book 30, Number 30.3.17:
Yahya related to me from Malik from Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm from Amra bint Abd ar-Rahman that A'isha, the wife of the Prophet, may Allah bless him and grant him peace, said, "Amongst what was sent down of the Qur'an was 'ten known sucklings make haram' - then it was abrogated by 'five known sucklings'. When the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, died, it was what is now recited of the Qur'an."

Yahya said that Malik said, "One does not act on this."





Sahih MuslimBook 008, Number 3424:
' A'isha (Allah be pleased with her) reported that Sahla bint Suhail came to Allah's Apostle (may peace be upon him) and said: Messenger of Allah, I see on the face of Abu Hudhaifa (signs of disgust) on entering of Salim (who is an ally) into (our house), whereupon Allah's Apostle (may peace be upon him) said: Suckle him. She said: How can I suckle him as he is a grown-up man? Allah's Messenger (may peace be upon him) smiled and said: I already know that he is a young man 'Amr has made this addition in his narration that he participated in the Battle of Badr and in the narration of Ibn 'Umar (the words are): Allah's Messenger (may peace be upon him) laughed.




Sahih Muslim,Book 008, Number 3425:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported that Salim, the freed slave of Abu Hadhaifa, lived with him and his family in their house. She (i. e. the daughter of Suhail came to Allah's Apostle (may peace be upon him) and said: Salim has attained (purbety) as men attain, and he understands what they understand, and he enters our house freely, I, however, perceive that something (rankles) in the heart of Abu Hudhaifa, whereupon Allah's Apostle (may peace be upon him) said to her: Suckle him and you would become unlawful for him, and (the rankling) which Abu Hudhaifa feels in his heart will disappear. She returned and said: So I suckled him, and what (was there) in the heart of Abu Hudhaifa disappeared.


Tuh, nggak cuman suami, tapi kalo muslimah mau ketemu sama lelaki dewasa bukan muhrim juga disuruh nyusuin kok.

Eh, kira-kira, si Zainab juga disuruh nyusuin Zaid nggak yaaa?

Posted: Mon May 19, 2008 9:34 am
by Garin laksana
DHS wrote:Mana linknya?
Sori non, berita itu cuma via e-mail... japri!
Kalau bener ada (link-nya) Hadits yg mengatakan itu (sesuai kata ustadz), bisa jadi bahasan menarik dunk!;
Misalnya, ada bayi minum susu sapi, apakah kemudian bayi itu disebut anak sapi?!.

Posted: Mon May 19, 2008 11:16 am
by makanhati
Coba perhatikan isi kepala penulis2 hadist dan al quran ini, gimana gue nda bimbang dan bingung bin nyengir....masa soal sucking men sucking aja dibahas....bener2 kurang kerjaan....mbok ya bahas bagaimana spy terdaftar jadi anggota penghuni surga gitu....dasar. Emang syurganya aja esek2 jadi bahasan ajarannya juga nda jauh2 amat... sakit.

Posted: Wed May 21, 2008 1:09 pm
by Garin laksana
makanhati wrote:Coba perhatikan isi kepala penulis2 hadist dan al quran ini, gimana gue nda bimbang dan bingung bin nyengir....masa soal sucking men sucking aja dibahas....bener2 kurang kerjaan....mbok ya bahas bagaimana spy terdaftar jadi anggota penghuni surga gitu....dasar. Emang syurganya aja esek2 jadi bahasan ajarannya juga nda jauh2 amat... sakit.
Itulah yg kadang2 bikin manusia normal terkaget-kaget, wanita 'kan juga manusia / sesama mkhluk hidup yg melengkapi kekurangan Lelaki; Betapa berat "takdir" yg hrs mereka tanggung, selaluuuu dijadikan objek penderita maupun pelengkap penderita; Dan hanya 'dihibur' dgn olok-olok "surga ada di bawah kaki ibu", kedengarannya indah, namun pada prakteknya... NOL besar!... Wanita pinter & mempunyai kelebihan pun diposisikan sama dgn wanita2 lemah lainnya!

Keadilan hanya sebatas utopia atau wancana bagi kaum hawa ini!!; Ironisnya, kebanyakan wanita mengetahui psotitioning negative ini, namun karena sdh kadung meyakininya, jadi serba salah tingkah; Menerima saja keterjebakannya dlm sebuah "nasib" tak terlekakan, walau gerakan kesadaran terus berlangsung, namun terasa tdk begitu kelihatan & terkesan partial!! Oooh nasibmu wahai wanita yg terbelenggu oleh kuasa 'maskulinisme radikal'.... yg bakal melahirkan turunan2 / anak-cucu spt Induknya... demikian seterusnya hingga menjadikan bangsanya pun menjadi bangsa yg lemah!!

Re: SUAMI YG MEMINUM ASI ISTRINYA DISURUH MENCERAIKAN ISTRINYA

Posted: Fri Jun 18, 2010 4:21 pm
by kakekon
ada petikan yang bagus buat pengetahuan...ini shahih...

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Hubungan suami istri dalam Islam membolehkan suami menyusu kepada istrinya. Dan sebenarnya para ulama sudah menjelaskan apa saja syarat penyusuan yang bisa berdampak pada kemahraman seseorang dengan saudara susuannya. Yang paling penting adalah batasan usia yang menyusu. Yaitu dalam masa waktu dua tahun. Dua tahun adalah masa intensif untuk seorang bayi menyusu.

Dari Ibni Abbas ra berkata, Penyusuan itu tidak berlaku kecuali dalam usia dua tahun .

Rasulullah SAW bersabda, Penyusuan itu tidak berlaku kecuali apa yang bisa menguatkan tulang menumbuhkan daging.
.

Dari Ummi Salamah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Penyusuan itu tidak menyebabkan kemahraman kecuali bila menjadi makanan dan sebelum masa penyapihan.
.

Hadits terakhir menjelaskan bahwa bila telah lewat masa penyapihan seorang bayi lalu dia menyusu lagi, maka bila dia menyusu lagi tidak berdampak pada kemahramannya. Namun dalam hal ini para fuqoha berbeda pendapat:

1. Al-Malikiyah berpendapat bahwa hal itu tidak menyebabkan kemahraman dengan bayi yang menyusu pada wanita yang sama. Karena kedudukan air susu itu baginya seperti minum air biasa.

Dengan demikian maka bila seorang suami menyusu pada istrinya, jelas tidak mengakibatkannya menjadi saudara sesusuan, karena seorang suami bukanlah bayi dan telah tidak menyusu sejak lama. Suami itu sudah melewati usia dua tahunnya, sehingga ketika dia menyusu kepada seorang wanita lain termasuk istrinya, tidak berpengaruh apa-apa.

2. Namun sebagian ulama mengatakan bila seorang bayi sudah berhenti menyusu, lalu suatu hari dia menyusu lagi kepada seseorang, maka hal itu masih bisa menyebabkan kemahramannya kepada saudara sesusuannya. Di antara mereka adalah Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi`iyyah. Termasuk pandangan ibunda mukimin Aisyah ra.

Pendapat mereka itu didasarkan pada keumuman hadits Rasulullah SAW:

Sesungguhnya penyusuan itu karena lapar ..

Dan dalam kondisi yang sangat mendesak, menyusunya seseorang laki-laki kepada seorang wanita bisa dijadikan jalan keluar untuk membuatnya menjadi mahram. Hal itulah yang barangkali dijadikan dasar oleh Aisyah ra. tentang pengaruh menyusunya orang dewasa kepada seorang wanita.

Rasulullah SAW memerintahkan Sahlah binti Suhail untuk menyusui Salim maka dikerjakannya, sehingga dia berposisi menjadi anaknya. .

Namun menurut Ibnul Qayyim, hal seperti ini hanya bisa dibolehkan dalam kondisi darurat di mana seseorang terbentuk masalah kemahraman dengan seorang wanita. Jadi hal ini bersifat rukhshah . Hal senada dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah.

Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.

Re: SUAMI YG MEMINUM ASI ISTRINYA DISURUH MENCERAIKAN ISTRINYA

Posted: Fri Jun 18, 2010 4:30 pm
by Akukomkamu
mmm... :-k

Sekarang kalo ada laki dewasa minta netek pada wanita dan saat itu si laki dewasa sedang kelaparan dan ga ada makanan...haram ato hallaaal , pak ustad.


Peace... :heart:

Re: SUAMI YG MEMINUM ASI ISTRINYA DISURUH MENCERAIKAN ISTRINYA

Posted: Fri Jul 02, 2010 8:33 pm
by habibruzaq
kakekon wrote:ada petikan yang bagus buat pengetahuan...ini shahih...

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Hubungan suami istri dalam Islam membolehkan suami menyusu kepada istrinya. Dan sebenarnya para ulama sudah menjelaskan apa saja syarat penyusuan yang bisa berdampak pada kemahraman seseorang dengan saudara susuannya. Yang paling penting adalah batasan usia yang menyusu. Yaitu dalam masa waktu dua tahun. Dua tahun adalah masa intensif untuk seorang bayi menyusu.

Dari Ibni Abbas ra berkata, Penyusuan itu tidak berlaku kecuali dalam usia dua tahun .

Rasulullah SAW bersabda, Penyusuan itu tidak berlaku kecuali apa yang bisa menguatkan tulang menumbuhkan daging.
.

Dari Ummi Salamah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Penyusuan itu tidak menyebabkan kemahraman kecuali bila menjadi makanan dan sebelum masa penyapihan.
.

Hadits terakhir menjelaskan bahwa bila telah lewat masa penyapihan seorang bayi lalu dia menyusu lagi, maka bila dia menyusu lagi tidak berdampak pada kemahramannya. Namun dalam hal ini para fuqoha berbeda pendapat:

1. Al-Malikiyah berpendapat bahwa hal itu tidak menyebabkan kemahraman dengan bayi yang menyusu pada wanita yang sama. Karena kedudukan air susu itu baginya seperti minum air biasa.

Dengan demikian maka bila seorang suami menyusu pada istrinya, jelas tidak mengakibatkannya menjadi saudara sesusuan, karena seorang suami bukanlah bayi dan telah tidak menyusu sejak lama. Suami itu sudah melewati usia dua tahunnya, sehingga ketika dia menyusu kepada seorang wanita lain termasuk istrinya, tidak berpengaruh apa-apa.

2. Namun sebagian ulama mengatakan bila seorang bayi sudah berhenti menyusu, lalu suatu hari dia menyusu lagi kepada seseorang, maka hal itu masih bisa menyebabkan kemahramannya kepada saudara sesusuannya. Di antara mereka adalah Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi`iyyah. Termasuk pandangan ibunda mukimin Aisyah ra.

Pendapat mereka itu didasarkan pada keumuman hadits Rasulullah SAW:

Sesungguhnya penyusuan itu karena lapar ..

Dan dalam kondisi yang sangat mendesak, menyusunya seseorang laki-laki kepada seorang wanita bisa dijadikan jalan keluar untuk membuatnya menjadi mahram. Hal itulah yang barangkali dijadikan dasar oleh Aisyah ra. tentang pengaruh menyusunya orang dewasa kepada seorang wanita.

Rasulullah SAW memerintahkan Sahlah binti Suhail untuk menyusui Salim maka dikerjakannya, sehingga dia berposisi menjadi anaknya. .

Namun menurut Ibnul Qayyim, hal seperti ini hanya bisa dibolehkan dalam kondisi darurat di mana seseorang terbentuk masalah kemahraman dengan seorang wanita. Jadi hal ini bersifat rukhshah . Hal senada dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah.

Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.

entah kenapa, pak ahmad. saya baca tulisan anda aneh...
pertanyaan saya sama kayak Akukomkamu...
Sekarang kalo anda sebagai laki2 minta netek pada wanita (entah itu anak anda, mantu, pembantu, adik, kakak, teman, sahabat, istri teman, tetangga, ataupun ipar) dan saat itu anda sedang kelaparan dan ga ada makanan...haram ato halal?
GIMANA PAK AHMAD? TOLOONG DIJAWAB! SY JD KEPIKIRAN NIH... ANEH SOALNYA AGAMA BAHAS YG KYK GITU!
SAYA PERSILAHKAN DENGAN HORMAT UNTUK DIJAWAB PAK AHMAD SARWAT