Page 2 of 3

Posted: Wed Apr 16, 2008 12:09 am
by somad
kucinggarong wrote::D

Bwa ha ha ha....

Ngapain Muslim pake acara makan Roti BreadTalk ?...

Udah, mending makan Roti Gambang sama Roti Buaya.....gak capek mikirin MUI segala....
Enak lho breadTalk itu Cuma harganya ga ketolongan,
memang kalau Muslim sih lebih baik jangan makan itu
mendingan makan roti Buaya atau roti gambang yang pasti halalnya atau
Jika ingin gengsi yah Sari roti aja!
Kalau BreadTalk kan ada roti keju campur daging asap yang rasanya selangit, atau keju campur HAM!

Posted: Wed Apr 16, 2008 8:08 am
by Bang Haji
mbah ngomongin breadtalk ana jadi laper nihh =P~

Posted: Wed Apr 16, 2008 8:28 am
by abdulah
Menjual sertifikat "HALAL" untuk mendapatkan uang "HARAM" hasil pemerasan dari produsen makanan.

Dasar MUI gemblung !! Engga FPI engga MUI sami mawon , sarang para munafik preman pemeras !!

Benar si Gus Dur menyarankan agar MUI dibubarkan saja !!

Posted: Wed Apr 16, 2008 10:05 pm
by ISETAN
Kepada muslim2 yg anti-makanan kapir : JANGAN KONSUMSI MAKANAN ATAU PRODUK2 KAPIR ! IKUT SUNNAH NABI YAITU MAKAN LALER IJO DAN AIR KENCING ONTA SAJA ! sekian dan terima kasih.

Posted: Wed Apr 16, 2008 10:41 pm
by Busman
He..he...he..., memang islam sangat memalukan, agama hina satu ini memberi pengajaran pengikutnya melakukan pemalakan, preman pasar berdasi MUI, halal dan haramnya sesuatu hanya tergantung dari stiker, pulsa habis jadi haram, mental pengemis, kagak dijalan kagak di institusi sama saja.

Posted: Thu Apr 17, 2008 12:03 am
by islam_watcher
namanya juga islam. sekte yg hidupnya berdasarkan intimidasi, teror, egoisme, kebencian, balas dendam.

Posted: Thu Apr 17, 2008 9:37 am
by WMI
audy_valentine wrote:Berita terbaru:

MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
Selasa, 08 Maret 2005 | 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan
sejumlah produk yang bertebaran di Indonesia belum mendapat sertifikat
halal, diantaranya adalah produk BreadTalk, Hoka Hoka Bento, dan Bir
Bintang 0 persen alkohol. "BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan
syubhat (meragukan) dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram,"
ujar Sekretaris Umum MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa pers tentang
produk-produk halal di Indonesia di kantor MUI, Jakarta, Selasa (8/3).

BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat karena pihak mereka
tidak sanggup memberikan data-data yang dibutuhkan dalam kepentingan
sertifikasi halal. Breadtalk sendiri, kata Dien, telah mengajukan
sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan
Kosmetika MUI (LPPOM-MUI), tetapi pengujiannya terhenti karena kurangnya
data tersebut. "Sehingga masih dipertanyakan kehalalannya," lanjut Dien.

Untuk produk Bir Bintang 0 persen alkohol, MUI jelas menyatakan haram
karena MUI melihat adanya kesan penipuan etik dengan penciptaan opini
seolah-olah produk tersebut tidak haram. "Malah setelah diteliti, masih
ada kandungan alkoholnya,"
ujar Zein Nasution, peneliti di LPPOM.

Sementara menurut Ketua LPPOM MUI, Aisjah Kirindra, produk Bir Bintang 0
persen alkohol dinyatakan haram karena masih menggunakan kata 'bir' pada
nama produk. "Dari penelitian produk ini juga menggunakan flavor (rasa)
yang mengandung khamar," kata Aisjah.
Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein, kemungkinan ada bahan arak merah
yang digunakan.

Selain mengumumkan tiga produsen makanan dan minuman tersebut, MUI juga
mengumumkan tujuh franchise yang sudah memperoleh sertifikat halal.
Mereka adalah Mc Donald, Dunkin Donut's, Kentucky Fried Chicken, Texas
Fried Chicken, Wendy's, Pizza Hut, dan Paparon's Pizza. ami afriatni


Tambah lama tambah geblek aja para muslim ini
gimana dengan obat batuk cair?
banyak yg menggunakan alkohol.

dan obat2an penurun panas jg ada kandungan alkoholnya.kadang smp 2%.

islam memang lbh mementingkan 'kelihatan suci' ketimbang 'menjadi suci'

Posted: Thu Apr 17, 2008 1:46 pm
by audy_valentine
itu yg buat steril in luka kan alkohol 70%?

Trus buat obat bius kn banyak yg pake morfin

Posted: Thu Apr 17, 2008 9:29 pm
by openyourmind
audy_valentine wrote:itu yg buat steril in luka kan alkohol 70%?

Trus buat obat bius kn banyak yg pake morfin
makanya muslim tulen banyak yg mati :)

kaga mau dibius and disterilkan sih, infeksi dah...lebih cepet mati lebih enak, 72 bidadari soalnya :)

Posted: Fri Apr 18, 2008 2:06 am
by seng-su
jangankan begitu...
buah2an juga banyak yg mengandung alkohol...
gue gak sabar, pingin banget denger fatwa haram untuk yg satu ini...

Posted: Fri Apr 18, 2008 7:05 am
by audy_valentine
Berita terbaru lagi:

Pengusaha Tolak Biaya Label Halal
Rabu, 15 Juni 2005 | 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan pengusaha menolak beban biaya labelisasi halal yang wajib dicantumkan dalam setiap produk makanan dan minuman.

"Ongkos produksi akan sangat mahal," kata Ketua Forum Komunikasi Pangan Indonesia Suroso Natakusumah dalam diskusi Kontroversi Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Jakarta, Rabu (15/6).

Rancangan Jaminan Halal itu kini sedang digodok DPR. Dalam salah satu pasalnya disebutkan pengusaha yang telah memperoleh sertifikat halal wajib mengeluarkan biaya tanda halal dalam produknya. Menurut Suroso, beban biaya itu mengada-ada.

Menurut dia, beban biaya itu seharusnya dihilangkan bagi para pengusaha yang sudah memperoleh sertifikat halal. "Ini akan mengganggu perekonomian," kata dia.

Pasalnya, dalam rancangan itu disebutkan beban biaya halal dimasukan dalam harga setiap produk. Produsen juga diwajibkan melaporkan jumlah unit barang yang akan diproduksi ke Departemen Agama.

Suroso menilai ketentuan ini akan menjadi beban tambahan bagi konsumen karena memicu kenaikan harga. Bagi produsen sendiri akan merugikan karena akan menurunkan daya saing produk. "Pengawasannya juga akan sulit," katanya.

Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan jika beban biaya itu masih dalam batas wajar tidak akan menjadi beban. Biaya labelisasi halal itu juga akan dipakai pemerintah untuk pengawasan label halal jika dipalsukan. Majelis, kata Ma'ruf, tidak akan menyetujui rancangan itu jika biaya yang dibebankan terlampau tinggi.

Menurut Ma'ruf, Majelis mendukung rancangan inisiatif DPR itu untuk mengatur lebih detail soal labelisasi halal yang selama ini dinilainya masih terlalu umum. "Untuk melindungi umat," kata dia.



Hihihihi... Biayanya masih batas wajar ya... Yah cuman jigo tiauw lah... Buat MUI sih gampang lah dapetin jigo tiauw...

Eeeh, gk tau apa nyari duit skrg susah???

Posted: Fri Apr 18, 2008 7:47 am
by Phoenix
somad wrote:Bread Talk hanya dijual di Mall yang mewah
Harganyapun sangat tinggi dibandingkan dengan Sari Roti yang banyak di edarkan dari rumah ke rumah.
Pikir mereka pasti untungnya banyak
Mungkin saja ada anggota MUI yang makan disitu dan kaget harus membayar
secangkir kopi 20rb, bayangkan sebungkus kopi kapal api siap pakai hanya 450,-/bungkus!
Maka calculator Islamnya bekerja siapa tau pemiliknya bisa di intimidasi dan diperas
lalu mau bikin sertifikat Halal!
Dasar pikirannya preman cuma memeras orang, kalau dengan yang ini mereka berhasil maka sudah
bisa dipastikan banyak cafe cafe yang ada di mall mall mewah juga kena gilirannya! seperti Coffee Bean dsb
kalau saya yang menjadi pemilik biarkan saja difatwa Haram toh yang datang terbatas
dan biaya exploitasinya cukup tinggi
Betoel..muslim2 itu kaga mampu aje beli Bread Talk. Sama kayak si Thuffie yg mau boycott barang Israel ama Amrik tapi cuman Coca-cola & Mc D ...ngakakdotcom dah jadinya....

Dasar MUI, kalau ndak mampu mending mingkem. Kalau mau ngumumin itu haram tidak ya tinggal bilang tapi ndak usah kalau sampe mau nutup Bread Talk segala.

Kalau gue yang punya BT, bakal gue tulis di pintu masuk: Kalau anda merasa oke-oke saja dgn BT, silahkan makan. Tapi kalau ragu, silahkan angkat kaki....hehehehe....

Dasar MUI, orang pengangguran aja..cari duit sampe ngais-ngais kayak gitu.


Lama-lama Bir Bintang pun bisa dimenta label halal :lol: :lol: atau luncheon meat..bahkan penjual sate babi bisa dapet label Halal juga nanti... :lol: :lol:

Betul BT, kaga usah lah beli sertifikat Halal.

Posted: Fri Apr 18, 2008 8:52 am
by religionofpiss
Islam kalah jauh dengan Buddha.
Buddha tidak pernah melarang-larang orang makan daging, cuma menganjurkan aja untuk menjauhi makan daging...
Semuanya tergantung kesadaran diri sendiri...
Nggak perlu dipaksa-paksa...
Saya agnostik ngikutin Bapak tapi sejak kecil sudah diajari nggak makan daging oleh ibu saya yang Buddhis.. Tapi dasar anak-anak ya masih suka curi-curi makan daging gitu lho...
Sudah gedhe kawin sama cewek Buddhis yang nggak makan daging... Ya sudah keterusan nggak makan daging..
Manfaat vegetarian sebenarnya untuk menjaga kesehatan..
So kalau Muslim menghindari daging babi tapi masih ngembat daging ayam, sapi, or kambing, ya nggak ada bedanya lah...
So halal atau haram dari Islam sangat nggak logis..
Stiker halal atau haram ya persis kayak sindiran Slank yang lagi heboh : UUD! Ujung-Ujungnya Duit

Posted: Fri Apr 18, 2008 9:15 am
by openyourmind
yup betuuuul bgt...mui=UUD (Ujung-Ujungnya Duit)...yang haram bisa dijadikan halal oleh mui, tergantung setorannya aja :)

Posted: Sat Apr 19, 2008 7:18 am
by somad
Bang Haji wrote:mbah ngomongin breadtalk ana jadi laper nihh =P~
Wadao, maafin ana sudah bikin antunna laper!
Lagian diributin halal atau tidak sudah tau ada produknya yang tidak halal Keju + ham
Ana rasa sih ga bakalan pengaruh biarpun difatwa haram!
Bila toh dibuatkan certifikasi Halal, juga tidak akan meningkatkan turnovernya.
Ayo bang keBread Talk kita makan!

Posted: Sun Apr 20, 2008 10:28 am
by WMI
audy_valentine wrote:Berita terbaru lagi:

Pengusaha Tolak Biaya Label Halal
Rabu, 15 Juni 2005 | 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan pengusaha menolak beban biaya labelisasi halal yang wajib dicantumkan dalam setiap produk makanan dan minuman.

"Ongkos produksi akan sangat mahal," kata Ketua Forum Komunikasi Pangan Indonesia Suroso Natakusumah dalam diskusi Kontroversi Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal di Jakarta, Rabu (15/6).

Rancangan Jaminan Halal itu kini sedang digodok DPR. Dalam salah satu pasalnya disebutkan pengusaha yang telah memperoleh sertifikat halal wajib mengeluarkan biaya tanda halal dalam produknya. Menurut Suroso, beban biaya itu mengada-ada.

Menurut dia, beban biaya itu seharusnya dihilangkan bagi para pengusaha yang sudah memperoleh sertifikat halal. "Ini akan mengganggu perekonomian," kata dia.

Pasalnya, dalam rancangan itu disebutkan beban biaya halal dimasukan dalam harga setiap produk. Produsen juga diwajibkan melaporkan jumlah unit barang yang akan diproduksi ke Departemen Agama.
Suroso menilai ketentuan ini akan menjadi beban tambahan bagi konsumen karena memicu kenaikan harga. Bagi produsen sendiri akan merugikan karena akan menurunkan daya saing produk. "Pengawasannya juga akan sulit," katanya.

Menanggapi keberatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan jika beban biaya itu masih dalam batas wajar tidak akan menjadi beban. Biaya labelisasi halal itu juga akan dipakai pemerintah untuk pengawasan label halal jika dipalsukan. Majelis, kata Ma'ruf, tidak akan menyetujui rancangan itu jika biaya yang dibebankan terlampau tinggi.

Menurut Ma'ruf, Majelis mendukung rancangan inisiatif DPR itu untuk mengatur lebih detail soal labelisasi halal yang selama ini dinilainya masih terlalu umum. "Untuk melindungi umat," kata dia.



Hihihihi... Biayanya masih batas wajar ya... Yah cuman jigo tiauw lah... Buat MUI sih gampang lah dapetin jigo tiauw...

Eeeh, gk tau apa nyari duit skrg susah???

MUI...MUI...dasar ulama.
nggak pernah sekolah ekonomi.makanya nggak tahu dunia perekonomian, dinamikanya..taunya asal njeplak, trus ngarep semua ngebuntut kesesatan dan kepicikannya.

eh..FFI brani nggak nuntut 'bubarin MUI"
Majlis Uang Indonistan.. :twisted:

Posted: Tue Apr 22, 2008 6:57 am
by kok_bingung
jelas donk, perut aja yg mereka pikirin, rakyat kecil mah lewat ajah bagi mereka :lol:
MUI = Masyaollooooh, UMATKU IDIOT!

( gyakakaka, gw lupa siapa yg nulis singkatan ini :lol: )

Posted: Tue Apr 22, 2008 7:24 am
by talenta
openyourmind wrote:BTW, apakah kalo engga ada sertifikat HALAL ala mui tokomya akan ditutup?
Belum tentu...tapi para pengusaha pasti akan "gerah" dan "malas" kalau sering-sering didatangi kelompok lelaki mengenakan jas dilengkapi peci...
Capek bikinin kopi, capek ngasi amplop dan capek dengar "wejangan" arti halal-nya makanan.

Apalagi mereka tidak terbiasa membuat "EPOINMEN" :) kalau mau datang ke kantor. . . guna menanyakan masalah perpanjangan ini....gimana lagi, itu adalah salah satu dari sumber pendapatan mereka....apalagi kalau deket " bulan haji "...pasti pada lincah-lincah tuh mengadakan sidak .... wallahu allam bo towa ..............ngekek.com

Posted: Tue Apr 22, 2008 8:04 am
by talenta
BIAYA PENGURUSAN SERTIFIKAT HALAL [ AWAL / PERPANJANGAN ]

Masalah Biaya Pengurusan Sertifikat Halal diatur dalam Keputusan Menteri Agama No. 518 2001 Bab IV Pasal II Ayat 1. Biaya pemrosesan sertifikasi pangan halal dan biaya pembuatan label Halal ditanggung oleh produsen atau importir yang mengajukan permohonan. 2. Pemerintah wajib memberikan dukungan kebijakan, personalia, dan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun sumbersumber lain yang sah sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

PROSEDUR PERPANJANGAN SERTIFIKAT HALAL
• Produsen yang bermaksud memperpanjang Sertifikat yang dipegangnya harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
• Pengisian formulir harus disesuaikan dengan perkembangan terakhirproduk.
.......................Dengan biaya yang telah ditentukan MUI [bisa berubah-ubah sewaktu-waktu + Sodaqoh ... nah ini yang UNLIMITED...dan berpengaruh pada CEPAT TIDAK-nya sertifikat keluar... :wink: ]
• Perubahan bahan baku, bahan tambahan dan penolong serta jenis pengelompokan produk harus diinformasikan kepada LP POM MUI.
................Memang tidak tertulis ada biaya yang harus diberikan kepada LP POM MUI saat melakukan pemeriksaan, tetapi ada lah SPEAK SPEAK NABI yang mengarah pada...." we help you sir, bussines is take and give "...jadilah amplopnya keluar tinggal beda istilah pelaporan saja "amplop coklat" apa "amplop putih" :wink:
• Produsen berkewajiban melengkapi dokumen terbaru tentang spesifikasi, sertifikat halal dan bahan air proses.
..................Dispensasi bagi pengusaha Muslim apabila dokumen belum langka....ada atau tidak ? Ya.....Iya....La.....Bagi Etnis China dan Non Muslim...."coklat" atau "putih" itu jawabannya :wink:

Kalau ditinjau dari TUJUAN diadakannya SERTIFIKAT HALAL ini yaitu untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin yang mengkonsumsinya. Dimana yang dijadikan pedoman adalah hukum islam yang tertera dalam ayat-ayat ini :
1. Hewan yang dihalalkan akan berubah statusnya menjadi haram apabila mati karena tercekik, terbentur, jatuh ditanduk, diterkam binatang buas dan yang disembelih untuk berhala (QS. Al-Maidah : 3).2. Bahan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (QS.Al-Baqarah : 173).3. Sedangkan minuman yang diharamkan Allah adalah semua bentuk khamar (minuman beralkohol) (QS. Al-Baqarah : 219)

Maka jelas-lah sudah bahwa Lembaga pencetak stiker halal haram ini didirikan HANYA dengan pertimbangan KETENTRAMAN BATIN KONSUMEN MUSLIM sebagai penduduk mayoritas negara ini. Karena patokan Halal dan Haram antara Islam dan Non Islam jelas berbeda.

Dan saya sangat setuju dengan pendapat si Bung Busman
Busman wrote:He..he...he..., memang islam sangat memalukan, agama hina satu ini memberi pengajaran pengikutnya melakukan pemalakan, preman pasar berdasi MUI, halal dan haramnya sesuatu hanya tergantung dari stiker, pulsa habis jadi haram, mental pengemis, kagak dijalan kagak di institusi sama saja.
Dalam package yang intelek dan islami [karena kemana-mana pakek peci] tetap saja ada pembelajaran dan penyebaran MENTAL PENGEMIS disini, tapi dalam Islam kan nggak papa ini semua selama....TANGAN KANAN SAAT MEMBERI , TANGAN KIRI JANGAN TAHU...jelas-lah sama-sama ngga tahu wong tangan nggak punya mata....:)

Result : Sepaham dengan Gus Dur .... MUI Memang sudah saat-nya dibubarkan !!!

Wassalam

Posted: Tue Apr 22, 2008 9:31 am
by WMI
. Sedangkan minuman yang diharamkan Allah adalah semua bentuk khamar (minuman beralkohol) (QS. Al-Baqarah : 219)

kalo roti kan dimana juga pake ragi/yeast biar adonannya ngembang?
ragi kan asal katanya khamir=khamar?
salah satu hasil samping proses peragian kan alkohol..

trus hukum halal-haramnya makan segala sesuatu yang beragi gimana dong?

trus tape ketan, tape singkong mo dikasi label hala juga kah? secara jelas2 mengandung alkohol juga.
kok MUI nggak pernah ribut?

masa nggak tau klo semua industri bakery kan jelas pake roti?
roti goreng, cakue juga pake.

kdu pake sertifikasi haram eh..halal juga?

emang pedagang kecil mampu?

secara beli terigu aja susah.

MUI gmana niy? mana muslim?
kok silent?
kasi penjelasan sini gih!
dan jangan maki2.secara gw juga nggak maki2 mreka (di posting ini).