ninininipeot wrote:Satu saja pertanyaan, apakah yang ditolong berbalik menusuk itu orang yang persis sama?
Tidak ada data yang menunjukkan orang yang berbalik menusuk adalah orang yang sama yang dulu ditolong. Maksud saya di sini adalah Islam memang menghalalkan Muslim untuk memerangi kafir,
tidak peduli betapa baiknya kafir itu terhadap Muslim, tidak peduli bantuan apapun yang diberikan kafir terhadap Muslim kemaren atau hari ini. Perintah Allah bagi Muslim untuk memerangi kafir adalah untuk membuat Islam sebagai agama dominan, untuk membuat semua kafir tunduk di bawah Islam, mengakui Allah SWT sebagai satu2nya tuhan yang layak disembah, dan mengakui Muhammad sebagai Rasul Allah.
Agar kau tidak menuduh aku bohong, lihat sendiri tafsir Q 2:193 di bawah ini:
Tafsir Ibn Kathir tentang ayat Q 2:193.
The Order to fight until there is no more Fitnah
Perintah untuk memerangi sampai tiada Fitnah lagi
Allah then commanded fighting the disbelievers when He said:
terjemahan:
Allah lalu memerintahkan Muslim memerangi kafir ketika dia berkata:
[حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ]
(...until there is no more Fitnah)
meaning, Shirk. This is the opinion of Ibn `Abbas, Abu Al-`Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi`, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi and Zayd bin Aslam.
terjemahan:
(…sampai tiada Fitnah lagi)
fitnah di sini berarti Syrik. Ini adalah pendapat Ibn `Abbas, Abu Al-`Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi`, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi dan Zayd bin Aslam.
Allah's statement:
Allah berkata:
[وَيَكُونَ الدِّينُ للَّهِ]
(...and the religion (all and every kind of worship) is for Allah (Alone).)
means, `So that the religion of Allah becomes dominant above all other religions.' It is reported in the Two Sahihs that Abu Musa Al-Ash`ari said: "The Prophet was asked, `O Allah's Messenger! A man fights out of bravery, and another fights to show off, which of them fights in the cause of Allah' The Prophet said:
terjemahan:
(...dan agama (semua dan segala jenis pemujaan) hanya untuk Allah (Saja).)
dan ini berarti, `Agar agama Allah menjadi dominan di atas segala agama2 lain.’ Dalam dua hadis sahih Abu Musa Al-Ash`ari berkata: “Sang Nabi mendapat pertanyaan. ‘Wahai Rasul Allah! Seorang pria berperang dengan berani, dan pria lain berperang karena ingin pamer keberanian, yang mana dari antara mereka yang berperang di jalan Allah?’ Sang Nabi menjawab:
«مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيا فَهُوَ فِي سَبِيلِ الله»
(He who fights so that Allah's Word is superior, then he fights in Allah's cause.)
In addition, it is reported in the Two Sahihs:
terjemahan:
(Dia yang berperang agar Firman Allah jadi unggul, lalu dia yang berperang demi Allah.)
Tambahan keterangan terdapat dalam dua hadis sahih:
«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلهَ إلَّا اللهُ، فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُم وَأَمْوَالَهُمْ إلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله»
(I have been ordered (by Allah) to fight the people until they proclaim, `None has the right to be worshipped but Allah'. Whoever said it, then he will save his life and property from me, except for cases of the law, and their account will be with Allah.)
terjemahan:
(Aku telah diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi orang2 sampai mereka menyatakan, `Tiada yang layak disembah kecuali Allah.’ Siapapun yang berkata begitu, maka nyawa dan hartanya selamat dariku, kecuali untuk kasus2 hukum Islam, dan pertanggungjawaban mereka adalah kepada Allah.)
Allah's statement:
Allah berkata:
[فَإِنِ انتَهَواْ فَلاَ عُدْوَنَ إِلاَّ عَلَى الظَّـلِمِينَ]
(But if they cease, let there be no transgression except against the wrongdoers.)
indicates that, `If they stop their Shirk and fighting the believers, then cease warfare against them. Whoever fights them afterwards will be committing an injustice. Verily aggression can only be started against the unjust.' This is the meaning of Mujahid's statement that only combatants should be fought. Or, the meaning of the Ayah indicates that, `If they abandon their injustice, which is Shirk in this case, then do not start aggression against them afterwards.' The aggression here means retaliating and fighting them, just as Allah said:
terjemahan:
(Tapi jika mereka berhenti, maka jangan perangi lagi mereka kecuali terhadap para pengacau.)
hal ini menyatakan, `Jika mereka berhenti melakukan Syrik dan tidak melawan Muslim lagi, maka berhentilah memerangi mereka. Barangsiapa yang terus memerangi mereka berarti melakukan ketidakadilan. Sebenarnya penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap yang tidak mentaati hukum.’ Inilah maksud pernyataan Mujahid bahwa hanya yang memerangi saja yang harus dilawan. Atau arti ayat ini menyiratkan bahwa, ‘Jika mereka berhenti melawan hukum, dalam hal ini Syrik, maka jangan serang mereka lagi.’ Penyerangan di sini berarti membalas dan memerangi mereka, seperti yang dikatakan Allah:
[فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ]
(Then whoever transgresses against you, you transgress likewise against him.) (2:194)
terjemahan:
(Maka siapapun yang memerangi kamu, maka perangilah balik dia.) (2:194)
Similarly, Allah said:
Hal yang serupa yang dikatakan Allah:
[وَجَزَآءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا]
(The recompense for an evil is an evil like thereof.) (42:40), and:
terjemahan:
(Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.) (42:40), dan:
[وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُواْ بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ]
(And if you punish them, then punish them with the like of that with which you were afflicted.) (16:126)
`Ikrimah and Qatadah stated, "The unjust person is he who refuses to proclaim, `There is no God worthy of worship except Allah'.''
terjemahan:
(Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.) (16:126)
`Ikrimah dan Qatadah berkata,”Orang yang melawan hukum adalah orang yang menolak untuk menyatakan,’Tiada Tuhan yang layak disembah kecuali Allah’.”
Under Allah's statement:
Pernyataan Allah:
[وَقَـتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ]
(And fight them until there is no more Fitnah)
Al-Bukhari recorded that Nafi` said that two men came to Ibn `Umar during the conflict of Ibn Az-Zubayr and said to him, "The people have fallen into shortcomings and you are the son of `Umar and the Prophet's Companion. Hence, what prevents you from going out'' He said, "What prevents me is that Allah has for bidden shedding the blood of my (Muslim) brother.'' They said, "Did not Allah say:
terjemahan:
(Dan perangi mereka sampai tiada Fitnah lagi)
Al-Bukhari mencatat bahwa Nafi` berkata bahwa dua orang pira mendatangi Ibn `Umar saat terjadi perseteruan dengan Ibn Az-Zubayr dan berkata padanya, “Orang2 sudah berdosa dan kau adalah anak `Umar dan sahabat Nabi. Meskipun begitu, apa yang menghalangimu untuk berperang?” Dia berkata, “Yang menghalangiku adalah Allah yang melarangku untuk membunuh saudara2ku yang Muslim.”
Mereka berkata, “Bukankah Allah berkata:
[وَقَـتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ]
(And fight them until there is no more Fitnah (disbelief and worshipping of others along with Allah))''
He said, "We did fight until there was no more Fitnah and the religion became for Allah Alone. You want to fight until there is Fitnah and the religion becomes for other than Allah!''
terjemahan:
(Dan perangi mereka sampai tiada lagi Fitnah (tidak beriman dan menyembah illah lain bersama Allah))''
Dia berkata, "Kami telah memerangi mereka sampai tiada lagi Fitnah dan agama hanya bagi Allah saja. Kau harus berperang sampai tiada Fitnah lagi dan agama hanya bagi Allah saja!”
`Uthman bin Salih added that a man came to Ibn `Umar and asked him, "O Abu `Abdur-Rahman! What made you perform Hajj one year and `Umrah another year and abandon Jihad in the cause of Allah, although you know how much He has encouraged performing it'' He said, "O my nephew! Islam is built on five (pillars): believing in Allah and His Messenger, the five daily prayers, fasting Ramadan, paying the Zakah and performing Hajj (pilgrimage) to the House.'' They said, "O Abu `Abdur-Rahman! Did you not hear what Allah said in His Book:
terjemahan:
`Uthman bin Salih menambahkan bahwa seorang pria mengunjungi Ibn `Umar dan bertanya padanya, "Wahai Abu `Abdur-Rahman! Apa yang membuatmu melakukan ibadah Haji di satu tahun dan ‘Umrah di tahun lainnya dan tidak melakukan Jihad di jalan Allah, meskipun kau tahu betapa tegas Allah memerintahkanmu melakukan itu.” Dia berkata,”Wahai keponakanku! Islam dibangun di atas lima pilar: percaya pada Allah dan RasulNya, sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, membayar Zakat, dan melakukan ibadah haji di Rumah Suci.” Mereka berkata, “Wahai Abu `Abdur-Rahman! Tidakkah kau dengar apa yang dikatakan Allah di bukuNya:
dan seterusnya bisa kau lihat sendiri tafsir ibn Kathir di
www.tafsir.com
Jadi apapun kebaikan kafir terhadap Muslim, hal itu tidak akan membuat Muslim berterima kasih pada kafir dan lalu berhenti memerangi kafir. Berhenti memerangi kafir merupakan pelanggaran perintah Allah pada Muslim.
Seperti orang yang mengelu-elukan Yesus ketika masuk ke Yerusalem, apakah orang yang persis sama dengan orang yang menyalibkan Yesus?
Apakah dasar pemikiran anda?
Dasar pemikiranku adalah hati nurani dan nalarku saja. Jika kau ingin membicarakan Yesus dan Kristen, maka saya anjurkan kau diskusi di forum Kristen di luar FFI saja.
Bosankah anda berbuat baik sesuai dengan anjuran agama anda?
Jawab:
1. Tidak bosan, tapi bukan berarti akan diam saja diperangi Muslim. Aku memerangi balik, tidak dengan golok dan api seperti yang Muslim lakukan pada diriku, tapi dengan tulisan dan informasi untuk membuka mata Muslim Indonesia bahwa Islam hanya ingin mengadu domba kafir Indonesia vs. Muslim Indonesia untuk kepentingan penjajahan Arab Baduy.
2. Aku tidak butuh agama untuk bisa berbuat baik terhadap sesama manusia. Islam sendiri tidak pernah mengajar Muslim untuk berbuat baik terhadap kafir.
Tiada satu pun ayat Qur'an yang menyatakan berbuat jahat pada kafir merupakan perbuatan dzolim. Yang ada malahan ayat2 memerangi kafir sampai semua kafir tunduk di bawah Islam.
Berapakalikah anda harus mengampuni kesalahan orang lain?
Menurut pendapatku sendiri:
karena aku ingin kesalahanku berkali-kali diampuni orang lain, maka aku pun harus berkali-kali mengampuni orang lain pula.