PAKISTAN: Bocah 12thn diperkosa, dibunuh pengacara muslim
Posted: Mon Feb 22, 2010 4:32 pm
Bocah 12thn dibunuh & diperkosa pengacara muslim
Di Pakistan, Shaszia Masih, bocah berumur 12 tahun yang beragama Kristen, dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, tapi diperlakukan seperti budak oleh seorang pengacara muslim terkemuka; diperkosa dan kemudian dibunuh, sementara rekan-rekan pengacara dari oknum tersebut mengancam akan membunuh siapa pun yang membantu kasus bocah tersebut. Apa lagi yang bisa kita harapkan dari agama barbar Muhammad?
Ketidakadilan keji ini dilakukan oleh salah satu kelompok pengacara muslim terkemuka di Pakistan, sebuah negara yang menerapkan prinsip syariah dan memiliki undang-undang penghujatan yang ketat untuk melindungi ideologi negara Islam. Insiden tragis ini menunjukkan kejahatan yang dilakukan oleh warga terhormat Islam.
Bagaimana mungkin di era modern ini, seorang yang terpelajar dan warga negara terhormat - terutama seorang pengacara dan pembela keadilan - dari negara manapun mempekerjakan bocah untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan diperlakukan seperti seorang budak?
Ini merupakan skandal memalukan di dunia modern, dan hal ini hanyalah sedikit dari kebejatan moralitas Islam dalam tindak tanduknya. Dalam Islam, pria Muslim diperbolehkan berhubungan seks dengan pembantu - yang dianggap sebagai harta benda kepunyaannya. Tampaknya pengacara muslim ini benar-benar mengambil keuntungan dari hak yang dia peroleh dari Islam tersebut.
Tanpa rasa malu, para penegak keadilan Islam ini, alias kolega dari pengacara muslim bejat ini, telah menunjukkan dukungan bagi terdakwa (pengacara muslim bejat tersebut), yang kini ditahan. Mereka bahkan mengancam membunuh siapa pun membantu kasus yang diajukan oleh keluarga dari bocah yang dibunuh tersebut.
Bahwa pengacara jahat percaya bahwa mereka dapat mempekerjakan bocah kecil sebagai pelayan yang diperlakukan sebagai budak menunjukkan bahwa mereka bahkan tidak terbiasa dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Bagaimana mungkin mereka bisa menegakkan keadilan di dunia modern?
Tidak akan ada keadilan bagi masyarakat miskin dan lemah, khususnya bagi non-Muslim, di Pakistan, dimana aturan-aturan Islam yang bertengger, dan dimaksudkan untuk menghancurkan dan mengeksploitasi yang lemah, terutama non-Muslim.
Bisakah sebuah agama dari seorang pendiri, yang memperbudak dan memperkosa perempuan muda, mengajarkan moralitas bagi dunia modern?
Di Pakistan, Shaszia Masih, bocah berumur 12 tahun yang beragama Kristen, dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, tapi diperlakukan seperti budak oleh seorang pengacara muslim terkemuka; diperkosa dan kemudian dibunuh, sementara rekan-rekan pengacara dari oknum tersebut mengancam akan membunuh siapa pun yang membantu kasus bocah tersebut. Apa lagi yang bisa kita harapkan dari agama barbar Muhammad?
Ketidakadilan keji ini dilakukan oleh salah satu kelompok pengacara muslim terkemuka di Pakistan, sebuah negara yang menerapkan prinsip syariah dan memiliki undang-undang penghujatan yang ketat untuk melindungi ideologi negara Islam. Insiden tragis ini menunjukkan kejahatan yang dilakukan oleh warga terhormat Islam.
Bagaimana mungkin di era modern ini, seorang yang terpelajar dan warga negara terhormat - terutama seorang pengacara dan pembela keadilan - dari negara manapun mempekerjakan bocah untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan diperlakukan seperti seorang budak?
Ini merupakan skandal memalukan di dunia modern, dan hal ini hanyalah sedikit dari kebejatan moralitas Islam dalam tindak tanduknya. Dalam Islam, pria Muslim diperbolehkan berhubungan seks dengan pembantu - yang dianggap sebagai harta benda kepunyaannya. Tampaknya pengacara muslim ini benar-benar mengambil keuntungan dari hak yang dia peroleh dari Islam tersebut.
Tanpa rasa malu, para penegak keadilan Islam ini, alias kolega dari pengacara muslim bejat ini, telah menunjukkan dukungan bagi terdakwa (pengacara muslim bejat tersebut), yang kini ditahan. Mereka bahkan mengancam membunuh siapa pun membantu kasus yang diajukan oleh keluarga dari bocah yang dibunuh tersebut.
Bahwa pengacara jahat percaya bahwa mereka dapat mempekerjakan bocah kecil sebagai pelayan yang diperlakukan sebagai budak menunjukkan bahwa mereka bahkan tidak terbiasa dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Bagaimana mungkin mereka bisa menegakkan keadilan di dunia modern?
Tidak akan ada keadilan bagi masyarakat miskin dan lemah, khususnya bagi non-Muslim, di Pakistan, dimana aturan-aturan Islam yang bertengger, dan dimaksudkan untuk menghancurkan dan mengeksploitasi yang lemah, terutama non-Muslim.
Bisakah sebuah agama dari seorang pendiri, yang memperbudak dan memperkosa perempuan muda, mengajarkan moralitas bagi dunia modern?