Patah Salero wrote:
Ini ada ayat tentang menuduh perempuan berzina
24:4 Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
Contoh kongkritnya gini…
Seorang suami dari tegal merantau ke Jakarta untuk bekerja. Dia pulang sekali 6 bulan : Januari dan Juli.
Nah, giliran pulang bulan juli ternyata bininya di rumah hamil dua bulan. Bagaimana ini ?? apa yang menghamili Jin Ifrit ??
Untuk kasus yang terang benderang seperti ini, mertua, saudara ipar, tetangga-tetangganya tidak berhak melaporkan si istri berzina kalau mereka enggak punya 4 orang saksi. Kalau mereka ngotot tetap nggosip, nyebarin berita kayak infotainment dan sbb,, maka aturannya ayat 24:4 diatas.
Satu-satunya yang berhak melaporkan wanita tersebut tanpa saksi adalah suami. Karena suami pasti yakin bahwa ia tidak pernah meniduri istrinya selama enam bulan ini. dan untuk membuktikan keyakinannya ia harus bersumpah sebanyak 4 kali, ditambah pernyataan bahwa ia dilaknat Allah jika ia berbohong.
Jadi suami diberi dispensasi karena ia yang tahu kapan terakhir kali ia meniduri istrinya. Dan si Istri, kalau dia memang tidak berzina gampang aja. Jawab aja sumpah si suami. Dan kalau ia memang berzina tapi enggak mau dirajam, ya balas juga sumpah suami. Urusan laknat Allah dia yang harus tanggung.
Aturan ini jelas sekali melindungi kehormatan perempuan. Masyarakat yang menerapkan aturan ini jelas enggak bisa asal fitnah dan tuduh dengan sembarangan perempuan melakukan zina.
Ok, gw bisa terima argumen lo.
Patah Salero wrote:
Tidak ada yang dicambuk dalam kasus ini. Suami akan dicambuk bila ia tidak bersedia bersumpah. Kalau ia bersedia bersumpah, maka giliran istrinya yang menjawab. Kalau istrinya menjawab sumpah tersebut, konsekuensinya bukan suaminya dicambuk. Tapi perceraian seumur hidup antara mereka berdua. Tidak ada satupun yang kena hukuman badan.
Sama sekali tidak ada proses pembuktian disini, karena tidak ada saksi. Jadi adu sumpah doang.
Waktu mereka adu sumpah2an, memang kebetulan waktu itu ga ada saksi (atau misalnya masih under investigation), kan yg gw tanya misalnya kalo dikemudian hari setelah diinvestigasi lebih lanjut ternyata ketemu bukti lebih otentik (jangan bilang ke saya kemungkinan ini tidak ada ya), mis: ternyata si istri emang terbukti bohong, atau si suami terbukti cuman pengen fitnah istri doang buat alesan nyari istri lagi, itu hukumannya gimana ?
http://dindissari.blogspot.com/2009/06/ ... islam.html
Hukuman zina bagi yg belum menikah:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nuur : 2)
Hukuman zina bagi yg sudah menikah:
Rasulullah saw menanyakan kepada seorang laki-laki yang mengaku berzina,”Apakah engkau seorang muhshon (sudah menikah)? Orang itu menjawab,’Ya’. Kemudian Nabi bersabda lagi,’Bawalah orang ini dan rajamlah.” (HR Bukhori Muslim)
Jadi sudah jelas, jika dikemudian hari terbukti bila istri emang berzinah sesuai tuduhan suaminya : maka hukumannya adalah be stoned to death.
Pertanyaanya, apakah hukumannya buat suami jika emang terbukti dia cuman asal nuduh istrinya ?
Patah Salero wrote:
Soal kebodohan perempuan.
Aku udah bilang dipost sebelumnya. pernyataan Muhammad bahwa perempuan itu **** berdasarkan observasinya akan kondisi perempuan saat itu.
Sekarang aku mau tanya sama mas Pop Eye, setuju enggak sama observasi tersebut ??
Kalau Mas Pop Eye enggak setuju, tolong tunjukkan laporan sejarawan yang menyatakan bahwa tingkat intelektual perempuan saat itu pada umumnya setingkat dengan laki-laki.
nah kalau emang setuju sama observasinya Muhammad, wajar engga kalau kesaksian perempuan nilainya lebih rendah dari laki-laki??
Atau menurut Mas PE, meskipun secara faktual perempuan lebih **** dari laki-laki, tapi hak kesaksian mereka tetap harus sama.
Bukankah hal ini bertentangan dengan akal sehat?? secara logika orang yang memberikan kontribusi lebih besar harus diberikan reward lebih besar juga. liat aja di dunia kerja misalnya, ada perbedaan gaji berdasarkan tanggungjawab dan pengalaman kerja.
Logika meritokrasi inilah yang diajarkan dalam aturan kesaksian perempuan.
Lah saya kan udeh panjang lebar menerangkan di argumen saya sebelumnya bahwa memang waktu zaman Muhammad, perempuan itu lebih **** dari laki-laki, saya akuin hal itu, dan saya kasih alesannya kenapa mereka lebih ****, karena zaman itu zaman barbar yg tidak menghargai perempuan, perempuan cuman dianggap tempat pemuas nafsu, hasilin anak dan ngurusin rumah tangga, pendidikan tinggi hanya untuk laki-laki. Baca lagi argumen saya yg sebelumnya.
Mari kita studi kasus:
Jika anda adalah juror/judge di masa Muhammad, saya perhadapkan anda dengan dua orang yg sedang berseteru : 1 perempuan dan 1 laki-laki.
Sekarang beri saya alasan logis, darimana anda langsung yakin kalo perempuan di sidang itu pasti **** maka dia perlu tambahan saksi untuk support claimnya?
Saya ingatkan anda bahwa ga semua wanita di masa Muhammad ****. Istri Muhammad yg pertama adalah seorang business woman. Tugas anda sebagai juror/judge untuk membuktikan perempuan yg sedang berseteru dengan laki-laki itu ****.
Mana bisa anda menggunakan parameter karena wanita umumnya ****, maka perempuan manapun di zaman itu harus menyediakan saksi tambahan lain? buat apa anda jadi hakim/jury jika anda tidak punya kapasitas untuk menilai argumen kedua pihak yg berseteru ini dengan nalar anda? Kalo kebetulan perempuannya ternyata lebih pinter dari laki-lakinya, dimana letak keadilan terhadap si perempuan yg harus menyediakan saksi lain sedangkan hal yg sama tidak diperlukan untuk lawan bandingnya ?
Kalo ngomongin soal hukum, kita ngomongin soal analisa argumen dan law-law yg masuk akal.
Buat apa buka sidang perkara jika dari awal udah kasih rule perempuan harus menyediakan 2 saksi tanpa analisa argumen dari si perempuan ? Itu bukan hukum tapi langsung menuduh tanpa bukti. Bukti bahwa banyaknya perempuan yg **** saat itu tidak berarti membuktikan perempuan yg sedang berperkara di court ini adalah pasti orang ****.
Saya kutip lagi kata-kata anda:
Atau menurut Mas PE, meskipun secara faktual perempuan lebih **** dari laki-laki, tapi hak kesaksian mereka tetap harus sama.
Bukankah hal ini bertentangan dengan akal sehat??
Kalaupun hak kesaksian mereka tidak sama karena masalah kecerdasan, sebagai hakim/juror, sudah merupakan tugasnya untuk membuktikan dulu valid/tidak validnya, kurang atau tidaknya bukti, baru kemudian memberikan maklumat perlu tidaknya tambahan saksi. Ga usah sok-sok an jadi hakim kalo nalar ga mao dipake tapi langsung kasih rule (kesaksian laki-laki=2 perempuan) tanpa analisa argumen kesaksian perempuan. Lagian sebagai hakim, sebelum anda analisa argumen, anda punya bukti apa kalo si perempuan ini pasti lupa sehingga membutuhkan perempuan lain untuk mengingatkannya?
Yg kedua, coba anda gunakan logika anda, kalopun benar perempuan masa itu semuanya kita pukul rata : ****. Darimana standard ukurnya kalo kebodohan perempuan itu dinilai dari kesaksian laki-laki=kesaksian 2 perempuan ? Kalo ternyata 2 perempuan yg sedang bersaksi itu sama-sama bodohnya, atau ternyata laki-laki yg bersidang saat itu kecerdasannya 4 kali atau 8 kali atau 16 kali dari 2 perempuan yg sedang bersaksi, terus indicator valid apa yg bisa menyatakan bahwa kesaksian laki-laki = kesaksian 2 perempuan ?
Jelas2 rule kesaksian 1 pria = 2 wanita adalah rule diskriminasi, tak punya dasar logis yg kuat, tapi junjungan anda malah support dan menggunakan rule tersebut untuk membuktikan point gilanya bahwa mayoritas perempuan adalah penghuni neraka. Saya mengerti law yg dibuat manusia pasti ada cacatnya (seperti contoh anda: President US harus lahir di US, ketua KPK harus berumur 40 tahun keatas etc), tapi masa manusia paling sempurna sejagat ga bisa melihat betapa diskriminasinya rule tersebut? Buat apa dia diclaim sebagai manusia paling sempurna jika logikanya aja ga nyampe untuk melihat betapa rapuhnya rule tersebut dari sisi logis ?
Tunjukkan saya logika masuk akal rumus/formula darimana yg bisa memberikan indicator perempuan masa itu sudah pasti kecerdasannya 1/2 dari laki-laki.
Patah Salero wrote:
masalahnya kan apakah kita menganggap hadis said al-khudry itu pernyataan tentang fakta atau pernyataan tentang hakikat wanita. kalau dinyatakan itu adalah pernyataan tentang hakikat wanita, itu jelas bertentangan dengan ayat ayat yang lebih tinggi.
Orang yang menafsirkan bahwa hadis itu adalah pernyataan bahwa hakikat wanita adalah setengah laki-laki akan mengalami apa yang mas bilang sebagai double standart. Quran bilang laki - perempuan sejajar, hadis bilang perempuan cuma setengah.
Tapi orang-orang yang mengatakan bahwa hadis itu hanyalah ungkapan tentang kondisi perempuan saat itu, enggak akan mengalami konflik. mereka akan bilang Secara potensial perempuan sama dengan laki-laki, tapi secara faktual perempuan (masa Muhammad SAW) lebih rendah dari laki-laki.
enggak ada double standart disini.
Tunjukkan saya bukti referensi sahihnya kalo orang2 yg mengatakan hadits itu hanyalah ungkapan kondisi perempuan saat itu akan bilang secara potensial perempuan sama dengan laki-laki. Sebagai orang yg ngaku2 nabi dari Tuhan sejati, manusia paling sempurna di bumi, sudah sepantasnya kalo orang tersebut mulutnya dijaga ga sembarang bacot aja. Saya tidak percaya ucapan sumpah serapah dari seseorang yg mengatakan wanita mayoritas penghuni neraka yg kemudian menghubungkannya dengan kecerdasan perempuan yg dia katakan 1/2 dari laki-laki adalah orang yg menyadari potensi perempuan sama dengan laki-laki. Masa Nabi sejati kalah telak dengan Rufus dari Roma orang yg menghargai dan mengakui potensi perempuan ? Rufus dari Roma sudah lahir jauh2 hari sebelum junjungan anda, bisa anda check di
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ta-t40924/
Rufus dengan jelas2 membela wanita, encourage supaya perempuan diizinkan bersekolah, dan memberikan statementnya yg mendukung ide bahwa potensi kecerdasan perempuan yg tidak kalah dengan laki-laki.
Orang yg menghargai wanita ga akan keluarin statement asal2an seperti Muhammad. Para filsuf, pemikir ulung, orang bermartabat, terutama mereka yg menghargai wanita, ga akan ucapkan kata2 sumpah serapah seperti yg dilakukan oleh junjungan anda.
Patah Salero wrote:
soal penghinaan. Ibaratnya tokoh lintas agama yang bilang "Indonesia salah satu negara paling korup". apa maksud mereka ??? apakah mereka bilang "Indonesia pasti akan jadi negara paling korup selama-lamanya", atau mereka mau bilang "ayo dong perbaiki diri. Kamu Bisa !!"
Apakah pernyataan bahwa Indonesia sebagai negara korup, sarang terorisme, rakyatnya ****, jorok dan malas dan komentar-komentar pahit lainnya merupakan suatu penghinaan?? Buat yang hyper sensitif mungkin ia, tapi buat yang lain, pernyataan itu kritik yang didasarkan atas fakta-fakta.
Secara pribadi aku enggak akan nafsirkan hadis dari said khudry itu sebagai penghinaan pada perempuan, tapi pernyataan atas fakta.
Terserah jika anda mao positive thinking, anda berhak melakukan hal itu.
Apakah anda yakin semua orang yg mengatakan "indonesia salah satu negara paling korup" pasti punya makna dibalik itu memberikan semangat untuk perbaiki diri?
Saya akuin pasti ada yg punya kebesaran hati bukan hanya cuman mengkritik, tapi juga memberikan semangat untuk memperbaiki diri.
Tapi masih jauh lebih banyak orang yg kerjaannya hanya mengkritik dan menghujat. Diantara seribu orang yg menghujat, emang seberapa banyak sih persentase orang yg mengkritik dengan maksud hati memberi semangat untuk perbaiki diri? Terus ada bukti darimana kalo Nabi anda itu merupakan bagian orang yg mengkritik dengan maksud hati memberi semangat ? Memberi semangat dengan mengizinkan istri dipukul ?
Patah Salero wrote:
dalam islam kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Sumber hukum yang mengikat hanya ada 2. Quran dan hadis. Semua urusan harus dikembalikan pada keduanya. kalau keduanya tidak mengatur, maka urusannya diserahkan pada para ulama. fatwa-fatwa ulama sama sekali tidak memiliki kekuatan mengikat. Jadi selama itu hanya berupa penafsiran ulama, dan ternyata terdapat perbedaan dikalangan mereka, aturannya jelas. Umat islam bebas memilih apa yang mereka yakini.
dan apa yang aku yakini di atas juga bukan kukarang-karang sendiri, tapi berdasarkan pendapat ulama yang kompeten juga.
Muslim/ah diseluruh dunia semua mengagung2kan bahasa ARab. Sering sekali argumen kaffir dibantah dengan alesan karena bahasa Arabnya aslinya ga gitu, bla bla and such. Nah since anda semua pencinta bahasa Arab, jika saya mao menilai negara yg Islami, negara mana yg pertama akan saya nilai ?
Benar sekali saudara-saudara sekalian : negara yg pertama kali akan saya nilai penerapan hukum islaminya adalah Arab Saudi.
Anda bebas menggunakan pendapat ulama yg menurut anda kompeten. Saya jauh lebih percaya penafsiran2 dari ulama2 Arab Saudi karena bahasa Arab adalah their mother tongue. Dan yg saya liat dari Arab Saudi jelas wanita itu hanya diperlakukan layaknya sampah. Kasus2 TKW kita speak louder than your belief.
Patah Salero wrote:
soal hadis tentang melayani kebutuhan biologis suami.
Muhammad said: "If a husband calls his wife to his bed [i.e. to have sexual relation] and she refuses and causes him to sleep in anger, the angels will curse her till morning" (Bukhari 4.54.460)
Ibuku juga ngajarin hadis ini sama anak perempuannya. tapi yang ditekankan bukan urusan seksnya. lihat bagian yang aku garis bawahi, salah satu syarat dilaknat malaikat adalah membuat suami dongkol waktu mau tidur. Hadis ini tidak menunjukkan bahwa seorang istri harus melayani permintaan suami kapanpun dimanapun. istri berhak menolak, tapi kalau menolak, tolaklah dengan baik. Jangan membuat penolakan yang akan membuat suami sakit hati. kalau si istri sudah menolak dengan cara yang baik, yang secara normal tidak membuat orang sakit hati, tapi suaminya tetap juga dongkol, maka itu bukan kesalahan istri lagi.
intinya kan saling menjaga. dari sisi suami banyak hadis yang menekankan tanggung jawab mereka, bukan istri aja yang dituntut tanggung jawab.
Emang di ayat itu ada penjelasan lebih lanjutnya kalo istri sudah tolak baik2, dan suami masih mendongkol, maka itu bukan kesalahan istri lagi?
Tunjukkan saya referensi sahihnya disini.
Tanpa anda tunjukkan referensi sahih atas argumen anda, saya tidak bisa dengan gampang terima penjelasan anda jika saya melihat profile dari Muhammad yg mendukung aturan pukul istri di Quran.
Mas, coba anda belajar psikology bentar, dan coba survey karakter2 lelaki2 yg suka mukul istri, kira2 punya pandangan yg sama dengan anda ga.
Saya yakin teramat yakin orang2 yg suka mukul istri pasti tidak akan menafsirkan Hadith tersebut dengan pandangan yg sama dengan anda.
Patah Salero wrote:
hadis tentang keledai
Kenapa Mas Pop Eye enggak kutip hadisnya secara lengkap. hadisnya banyak disini
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... 4/#p800581
Shahih Bukhari, Kitab 8, Bab 334, No. Hadits 481
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Khalil telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushir dari Al A’masy dari Muslim -yakni Abu Shubaih- dari Masruq dari ‘Aisyah, bahwa telah disebutkan di sisinya tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat, orang-orang mengatakan, ‘Yang dapat memutuskan shalat diantaranya adalah anjing, keledai dan wanita.’ Maka ‘Aisyah pun berkata, “Sungguh kalian telah menganggap kami (kaum wanita) sebagaimana anjing.
Sungguh aku pernah melihat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat, sementara aku berbaring di atas tikar antara beliau dan dengan arah kiblatnya. Saat aku ada keperluan dan aku tidak ingin menghadapnya, maka aku pergi dengan pelan-pelan.” Dan dari Al A’masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari ‘Aisyah seperti ini.
dalam hadis tersebut jelas-jelas aisha membantah disamakan dengan anjing. Ceritanya kan begini, ketika dia sedang ngumpul-ngumpul sama orang-orang, ada yang bilang, shalat batal karena ada anjing, keledai dan wanita. Aisha bilang "gak mungkin, hadisnya pasti salah. orang nabi sering shalat didepanku waktu aku lagi tiduran kok".
Yg jadi pertanyaan kenapa hanya Aisha yg protes? kenapa junjungan anda tidak mengoreksi muslim2 yg sudah mempraktekan hal itu?
Muhammad tidak pernah protes akan praktek tersebut terhadap para pengikut zombienya. Sikap hidup, statement dari Muhammad seringkali kontradiktif dan double standard. Dia tidak melarang praktek sholat umatnya yg waktu itu sangat despise perempuan, tapi di sisi lain, seperti kutipan detail anda, dia tidak bermasalah untuk sholat didepan istrinya.
Tolong tunjukkan saya ayat sahih yg mencatat statement dari Muhammad bahwa memang wanita tidak membuat batal sholat. Saya akan terima argumen anda jika memang ada ayat tersebut.
Patah Salero wrote:
BREAKING NEWS.
ternyata perempuan memang tidak sederajat dengan laki-laki
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’
Lidwa.com bukhari :5514 muslim:4621
dari hadis di atas ternyata perempuan sebenarnya 3 tingkat lebih penting dari laki-laki
BREAKING NEWS DARI QURAN.
Di website
http://quran.com/4/34 juga ada terjemahan Arabnya.
=> Quran 4.34
4:34
Sahih International
Men are in charge of women by [right of] what Allah has given one over the other and what they spend [for maintenance] from their wealth. So righteous women are devoutly obedient, guarding in [the husband's] absence what Allah would have them guard. But those [wives] from whom you fear arrogance - [first] advise them; [then if they persist], forsake them in bed; and [finally],
strike them. But if they obey you [once more], seek no means against them. Indeed, Allah is ever Exalted and Grand.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Gunakan logika anda. Gimana caranya seorang anak lelaki bisa respect dan berbakti kepada ibunya jika dia dari kecil sudah terbiasa lihat bapaknya diizinkan untuk memukul ibunya didalam Islam ?
Anda tidak akan pernah berhasil membela Islam bukan karena anda orang ****, namun it is simply because the very double standard of Islam teaching yg sama sekali tidak berpihak pada anda.