iamthewarlord wrote:keuntungan jadi muslimah, siap2 setiap saat dicerai suami melalui SMS.
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/m ... a-kali.htm
Mahkamah Syariah Saudi Sahkan Cerai Via SMS untuk Pertama Kali
Senin, 13/04/2009 20:05 WIB | email | print
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Syariah Saudi mengesahkan perceraian melalui pesan singkat via hand phone, yang dikenal dengan Short Message Service (SMS). SMS cerai ini dikirim oleh sang suami yang berada di Irak, yang ditujukan pada istrinya yang berada di Saudi. Dalam menetapkan keputusan ini, pihak Mahkamah Syariah Saudi juga telah mendapatkan kesaksian dari dua orang laki-laki, sahabat dari pasangan suami istri tersebut. Media Saudi berbahasa Inggris pada Jumat lalu (10/4) memberitakan, bahwa istri tersebut telah mendatangi Mahkamah Syariah di Jeddah, untuk melihat dokumen yang membuktikan keabsahan perceraiannya setelah mendapatkan SMS dari suaminya.
Yang bilang tidak sah itu adalah pendapat pribadi seseorang, sedangkan yg bilang sah adalah Mahkamah Syariah Saudi, bisa lihat mana yang lebih tinggi kedudukannya?najwa wrote: >> Terkait hal ini Anggota Majma' Al-Fiqh Al-Islami Saudi Syekh Dr. Muhammad Al-Najimi mengatakan, "Lembaga Majma' Al-Fiqh Al-Islami berpendapat, bahwa cerai melalui alat komunikasi elektronik ini tidak sah, karena bisa jadi yang melakukan SMS, mengirim e-mail atau chatting adalah orang yang cuma mengaku sebagai suami." Syekh Al-Najimi menjelaskan, "Cerai tipe ini tergolong dalam thalaq al-kinayat (cerai metomini). Pada dasarnya, cerai kinayah dilafalkan dengan kalimat yang tidak menunjukkan arti zahir dari kalimat tersebut. Dalam masalah ini, Mahkamah Syariahlah yang berhak memutuskan sahnya cerai atau tidak. Sedangkan diluar keputusan Mahkamah Syariah, maka cerai kinayah tidak sah."
Jadi dalam hal ini, posisi perempuan sangat tidak menguntungkan dalam Islam.
Kita ke soal berikutnya,
Anda itu tinggal di Indonesia, negara sekular bukan negara agama, jadi anda tidak merasakan terjepit oleh aturan yang menghina dan merendahkan derajat wanita, ini bukti muslimah tidak dihargai:
http://www.detiknews.com/read/2011/05/2 ... etir-mobil
"Riyadh - Polisi agama Arab Saudi menangkap seorang perempuan yang mengendarai mobilnya sendiri di jalan-jalan utama, hal yang terlarang di negeri konservatif tersebut.
Polisi menuturkan, mereka menginterogasi Manal Al Sharif setelah dia terlihat oleh banyak orang menyetir mobilnya melintasi kawasan timur di Kota Khobar. Penangkapan perempuan itu membuat para temannya berkumpul di luar kantor polisi, mendesak agar Manal segera dibebaskan. Demikian diberitakan emirates247.com, Minggu (22/5/2011) mengutip harian berbahasa Arab, Ajel."
http://dunia.vivanews.com/news/read/221 ... -ditangkap
"VIVAnews - Seorang wanita di Arab Saudi mengendarai mobilnya sendiri dan mengunggahnya di laman berbagi video YouTube. Akibat hal ini, dia ditangkap oleh polisi agama karena melanggar peraturan berkendaraan bagi wanita.
Seperti dilansir laman The Independent, Senin, 23 Mei 2011, video yang ditonton oleh 600 ribu orang tersebut menampilkan Manal al-Sharif, 32, mengendarai mobil sendiri sambil berbincang dengan teman wanitanya di kota Khobar. "
Jadi apakah itu termasuk keuntungan menjadi muslimah? Dilarang menyetir mobil? Dilarang bekerja?
Atau boleh bekeja seruangan dengan lelaki bukan muhrimnya, tapi harus menetekkan dulu payudaranya kepada rekan sekerjanya seperti fatwa dari Mesir ini?
"Dr. Ezzat Atiyyah sekitar April 2007, Dr Ezzat Atiyyah adalah kepala Jurusan Hadits di Fakultas Usuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, berpendapat bahwa seorang karyawan yang bekerja di ruangan tertutup dan berduaan dengan seorang karyawati lain yang bukan mahram", boleh menetek dari perempuan itu untuk menghindari larangan khalwat. Dengan menetek dari perempuan itu, karyawan tersebut berubah status menjadi seorang anak dari perempuan tersebut, dan dengan demikian keduanya boleh ber-khalwat.
Fatwa ini didasarkan kepada sebuah hadis yang sahih. "
Atau wanita dilarang bekerja di supermarket:
http://tempointeraktif.com/hg/timteng/2 ... 54,id.html
"TEMPO Interaktif, Ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang perempuan bekerja sebagai kasir di supermarket. Fatwa ulama ini menentang kebijakan pemerintah Arab Saudi yang ingin memperluas jenis pekerjaan bagi para perempuan.
Berita terkait
Dalam situs Sabq.org, fatwa Dewan Ulama Senior itu menyatakan, "Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan bekerja di tempat yang membuat mereka bergaul dengan laki-laki. Perempuan harus bekerja di tempat yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk tertarik atau menarik para pria."
Fatwa ini dikeluarkan sebagai respon atas pertanyaan, apakah perempuan dibolehkan untuk bekerja sebagai kasir di supermarket. Fatwa ini ditandatangani oleh Ketua Dewan, Ulama Besar Sheikh Abdul Aziz al-Sheikh serta enam anggota Dewan tersebut.
Empat bulan lalu, Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi mengeluarkan peraturan yang menginjinkan para perempuan bekerja sebagai kasir di Jeddah. Kebijakan ini membuka peluang bagi perempuan untuk mendapatkan pekerjaan yang setara dengan laki-laki.
Aturan ini sudah diterapkan di Panda Supermarket, supermarket terbesar milik pengusaha Saudi. Di jaringan supermarket itu sebanyak 16 perempuan telah bertugas seabgai kasir. Selain Panda, Marhaba supermarket dan di jaringan toko serba ada, Centrepoint. "
Wanita adalah mahluk kelas dua, bahkan dianggap bukan species manusia didalam Islam, karena disejajarkan dengan binatang.
Menurut Muhammad:
Sahih Bhukari vol 2, Book 24, Number 541 Suatu ketika Muhammad pernah berkata “Oh para wanita! Saya belum pernah melihat seorangpun yang daya intelektualnya lebih rendah dari seorang wanita”.
dan
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, shahih di dalam Bukhari[2]; bahwa shalat seorang itu batal kalau di depannya lewat tiga hal; perempuan, khimar, dan yang satu lagi adalah anjing.”
Jadi apa yang anda tulis diatas tentang wanita yang di muliakan dalam Islam adalah untuk kebohongan muslimah saja, karena muslimah adalah mahluk yang rendah intelektualnya dan setara dengan keledai dan anjing.