@carpediem wrote
Hola, gw numpang nanya buat netter2 muslim nih..
3. menikah dengan pria nasrani sedangkan pria muslim menikah dengan wanita nasrani is OK
@RyoBapt wrote
Sedangkan bagi wanita muslimah, tidak boleh menikah dengan selain lelaki muslim
sama sekali alias sudah menjadi ketentuan dan aturan baku dalam agama Islam.
Lelaki selain lelaki muslim mencakup lelaki Yahudi, Nasrani, Ateis, Majusi,
Dll. Firman Allah; “dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman” [QS. Al-Baqarah: 221].
maka jawaban atas pertanyaan diatas adalah; tidak sah dan
tidak boleh wanita muslimah menikah dengan lelaki Nasrani. Dan jika akad nikah
tetap dilangsungkan, maka nikah dan segala konsekwensinya dihukumi batal dan
batil.
Firman Allah; “(dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga
kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga
kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu” [QS.
Al-Maidah: 5].
ayat ini menjelaskan Wanita islam(muslimah) menjaga kehormatannya diantara selain muslim
"orang-orang yg duberi Al-kitab sebelum kamu" artinya orang2 yg telah diberi kitab oleh Allah swt (zabur,taurat,injil)..potongan ayat ini juga menjelaskan bahwa islam(Al-quran) mengimani bahwa Allah telah menurunkan kitab sebelum Al-quran .zabur,taurat,dan injil
Maaf kalau ini subyektif...
Menurut saya jawaban paling logis adalah :
Lebih mudah bagi wanita mengimani sesuatu ketika prianya mengimani sesuatu...
Tetapi lebih sulit bagi wanita untuk mengimani sesuatu jika prianya tidak mengimaninya...
Dari situ jawaban yg faktanya bisa di pertanggung jawabkan...
Saya tulis lebih mudah walaupun belum tentu dapat terjadi karena faktor2 lain dari latar belakang wanita tsb...
Kalau di tanya kenapa lebih mudah ??
Karena sudah kodrat semenjak awal jika pria akan menguasai wanita, dan sudah kodrat wanita mencintai pria lebih tinggi dari pada pria mencintai wanita... Faktanya coba di lihat dan bisa di buktikan...
Nabi islam tahu akan hal tsb.. Oleh karenanya dia melarang wanita muslim menikahi pria non muslim karena beresiko besar wanita tsb akan pindah keyakinan.
Tetapi kenapa pria muslim di perbolehkan menikahi wanita non muslim karena beresiko lebih kecil untuk pria muslim pindah keyakinan.
Malah wanita non muslim akan kemungkinan besar mengikuti jejak pria muslim dalam mengimani islam.
Mengapa demikian?? Karena prinsip di atas tadi yg baru di sebutkan...
Oleh karena hal itu pula kenapa wanita yg sudah masuk islam kemudian keluar lagi, di mata islam itu dosanya lebih besar dari pada membunuh..
Karena nabi islam berpikir bagaimana jika pria muslim dari wanita ini meninggal ??
Bagaimana jika wanita yg pada mulanya bukan muslim kemudian masuk islam lalu kemudian menikah lagi dengan pria non muslim karena mungkin pria muslim sebelumnya meninggal ??
nabi islam memikirkan hal tsb... nabi islam menyadari hal tsb...
Tapi nabi islam tahu persis wanita akan melahirkan keturunan.. dia berpikir panjang untuk hal ini...
Oleh karenanya di buatlah hukum yg di katakan mas RyoBapt tadi... Dan kemudian di beri bumbu dengan jika seseorang masuk islam kemudian keluar dari islam maka dosanya besar sekali (ini bukan hanya wanita tetapi pria pun sama)...
Disini saya akui nabi islam pintar, karena dengan adanya hukum yg barusan "sekali dayung dua tiga pulau terlewati"...
Jelas lebih ketakutan wanita dibanding pria, jika di beri doktrin tsb.
Kenapa ?? karena wanita mahluk yg lemah... pria lebih kuat otomatis lebih berani...
Maaf mas Ryo.. di terima atau tidak oleh anda itu semua terserah anda...
Karena faktanya hanya di islam yg dengan jelas sekali melarang wanita muslim menikah dengan pria non muslim tetapi anehnya kenapa di perbolehkan pria muslim menikahi wanita non muslim...
Karena di ajaran agama yg lain tidak ada aturan yg seperti ini... Hanya islam...
Yg di mata saya itu aneh....