gaston31 wrote:Bung Hillman, anda ingin saya berijtihad tanpa ilmu?
saya ga ada maasalah dgn kata dasarnya, sepakat. tapi ketika mendapatkan imbuhan tentu bisa saja artinya lain..
anda belum tegas menjawab ini, apakah para penterjemah kompak menutupi perilaku Rasul?
Mas Gaston, salah satu makna ijtihad adalah upaya segenap kemampuan menggali ilmu. Apakah anda sudah memulai mencari ilmu mengenai bahasa Arab ini?
Terima kasih kita sudah sepakat bahwa
ZAWAJA = PASANGAN. Thread saya dengan jelas menyatakan "manipulasi" itu.
gaston31 wrote:
coba liat pendapat sdr abdurochman berikut:
abdurochman wrote:
Mmmmmhhhh sepertinya dalam kata
أزوجك
sebelumnya jamak di bedakan menjadi dua :
1.jamak salim = yang memiliki pemalingan kata yang mempunyai kaidah baku
Contoh : يَدْخُلُونَهَا
2.jamak taksir = yang memiliki pemalingan kata yang tidak beraturan sehingga diperlukan adanya pola wazan(timbangan).
أزوجك
dalam tatanan bahasa arab adalah memang benar kata أزوجك tersebut menjadi jamak...artinya istri-istrikamu....masuk ke dalam jamak taksir...
ك
Huruf Kaf tersebut sebagai bentuk nashob kepada Mukhtob
Sehingga menjadi (azwajuka)artinya menjadi istri-istri kamu
Lihat Surah ar-rad 23:
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ
Disitu ada kata yang sama yaitu :
أَزْوَاجِهِمْ artinya adalah istri-istrinya..adapun nashob Hum (هِمْ menjadi bagi dhomirnya bagi kata ganti ketiga(ghoib) pada dhomirnya ...
yang artinya istri-istrinya...
untuk lebih gamblangnya jamak taksir atau disebut juga dengan (jama'ul mukassar),Yaitu :The broken plural memang cara pembutukan jamak ini tidak begitu segampang dengan jamak salim...
Karena sesuai dengan bentuknya yang tidak beraturan,makanya untuk mengetahui jamak taksir lebih dalam perlu di ketahui pola wazan..tersebut...
Ya, mari kita telaah tulisan mas abdurochman. Dan dalam sebuah bahasa Arab yang terang tentunya tidak akan ada kalimat seperti "
Yaitu :The broken plural memang cara pembutukan jamak ini tidak begitu segampang dengan jamak salim..."
Maaf kalau saya katakan “seperti orang yang memakai kacamata kuda”.
Mengapa saya katakan demikian? Karena sesungguhnya jika kita benar ber-ijtihad, dalam satu ayat ini saja sudah menguatkan apa yang saya maksud.
Saya coba tuliskan sesederhana mungkin agar mudah dipahami.
Pertama.
Kita sepakat bahwa
ZAWAJA = PASANGAN (DUA MENJADI SATU), jadi AZWAJUKA = PASANGANMU, adalah bukan khusus bermakna ISTRIMU, tetapi dapat juga berarti SUAMIMU. Tentunya anda sepakat bukan?
Kedua.
Kita telaah surah Ar Rad ayat 23 dengan terjemahan dalam berbagai bahasa.
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالمَلاَئِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِم مِّن كُلِّ بَابٍ
jannaatu 'adnin yadkhuluunahaa waman shalaha min
aabaa-ihim wa-azwaajihim wadzurriyyaatihim waalmalaa-ikatu yadkhuluuna 'alayhim min kulli baabin
= (yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari
bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;
Dan saya kutipkan salah satu terjemahan dari bahasa lain:
Yusuf Ali = Gardens of perpetual bliss: they shall enter there, as well as the righteous among
their fathers, their spouses, and their offspring: and angels shall enter unto them from every gate (with the salutation):
Kata yang penting dalam ayat ini:
Kata
آبَائِهِمْ - aabaa-ihim =
bapak-bapaknya, =
their fathers,.
Dan
أَزْوَاجِهِمْ - azwaajihim =
isteri-isterinya, =
their spouses,
Mari kita lihat makna kedua kata ini:
Bapak = Orang tua laki-laki
Ibu = Orang tua perempuan
Pasangan = Jodoh dari seseorang dalam pernikahan
Istri = Jodoh dari seorang laki-laki dalam pernikahan
Suami = Jodoh dari seorang perempuan dalam pernikahan
Father = A male parent.
Mother = A female parent.
Spouse = A person’s partner in marriage
Wife = A man’s partner in marriage
Husband = A woman’s partner in marriage
SEKARANG KITA TELAAH DENGAN PERBANDINGAN DI ATAS
Pada Surah Al Azhab ayat 50, tertulis kata
أَزْوَاجَكَ –
azwaajaka, yang
BERBENTUK SERUPA dengan
آبَائِهِمْ –
aabaa-ihim dan
أَزْوَاجِهِمْ –
azwaajihim.
PERHATIKAN PENGGUNAAN HURUF YANG SAMA ANTARA أَزْوَاجَكَ –
azwaajaka DENGAN أَزْوَاجِهِمْ –
azwaajihim.
Dengan demikian JIKA kata أَزْوَاجَكَ –
azwaajaka dimaknakan SEORANG PRIA DENGAN BEBERAPA ISTRI.
MAKA kata أَزْوَاجِهِمْ - azwaajihim., dalam Surah Ar Rad ayat 23 diartikan ISTRI_ISTRI DARI SEORANG PRIA,
AKIBATNYA kata آبَائِهِمْ – aabaa-ihim, diartikan menjadi BAPAK-BAPAK DARI SEORANG PRIA.
Mas Gaston, tentu anda menangkap maksud saya, SEORANG PRIA DENGAN BAPAK YANG LEBIH DARI SATU ORANG.
Anda sepakat sampai titik ini ?
Sebagai bahan pemikiran mas Gaston dan juga saya, Jika ALLAH yang berkehendak, tentunya Al Quran diturunkan bukan hanya untuk “nabi”, tetapi untuk semua manusia bukan? Dan ingat “nabi” hanya pembawa berita.
Apakah menurut anda kata “kamu” dalam Surah Al Azhab ayat 50 ini tidak untuk semua umat manusia ?.
gaston31 wrote:
apa menurut anda, para penterjemah tsb menerjemahkan tanpa dasar(ilmu) alias taqlid buta?
bgmn juga dgn orang Arab sendiri? adakah yg protes dgn ayat tsb?
Saya tidak dapat menyelami pemikiran beliau-beliau, tetapi saya menuliskan apa yang saya pelajari dan apa yang saya ketahui dengan segala keterbatasan saya.
Wassalam.