Rancangan 10 Hak Muslimah di Masjid :
Wanita Muslimah memiliki hak Islami untuk :
- 1. Masuk Masjid
2. Masuk Masjid dari pintu utama
3. Punya akses visual (bisa dilihat) dan akses auditorial (bisa didengar suaranya) di ruang utama shalat.
4. Tanpa dibatasi tirai dan berhak shalat di bagian depan dalam shalat campuran pria-wanita
5. Bersalaman dengan seluruh anggota jamaah
6. Dijadikan pemimpin, termasuk jadi imam shalat, serta anggota dan direktur pengelola masjid
7. Berpartisipasi penuh dalam semua kegiatan masjid
8. Memimpin dan berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan dan kegiatan lain tanpa dibatasi tirai
9. Disapa dan disalami
10. Diperlakukan secara hormat dan dihindarkan dari gosip dan fitnah
Wanita Muslimah memiliki hak Islami untuk :
- 1. Mendapatkan perlakuan seksual yang anggun dan menyenangkan
2. Membuat keputusan tentang tubuhnya, termasuk menolak berhubungan seksual
3. Memutuskan pasangannya, termasuk menolak suaminya menikah lagi
4. Bebas memilih suami
5. Memilih kontrasepsi dan reproduksi
6. Diberi perlindungan terhadap pelecehan fisik, seksual, dan emosional
7. Mendapatkan privasi seksual
8. Bebas dari hukuman bila melakukan hubungan seksual suka sama suka sesama orang dewasa
9. Dibebaskan dari gosip dan fitnah
10. Mengikuti pendidikan seksual, pemeliharaan, serta pengobatan seksual