Debat MA Khan vs Ahmed ttg Q 9:5, Hudaybiyah & Quraish

Murtad: mereka yg meninggalkan Islam. Apa hukumannya & bgm penerapannya di negara2 Islam ?
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Debat MA Khan vs Ahmed ttg Q 9:5, Hudaybiyah & Quraish

Post by Adadeh »

Tantangan Menutup Islam-watch: Debat tentang Qur’an 9:5, yang dikenal sebagai ‘Ayat Pedang’
oleh MA Khan & Ahmed
03 Dec, 2008
________________________________________
Debat antara M.A. Khan (pengurus www.Islam-Watch.org) dan Pak Ahmed:
Bagian 1: Tantangan Menutup Islam-watch: Debat tentang Quran 9:5, yakni 'Ayat Pedang'
Bagian 2: Tantangan Menutup Islam-watch: Muhammad, dan bukan Pihak Mekah, yang Melanggar Perjanjian Hudaybiyah
Bagian 3: Tantangan dari Pak Ahmed: Islam-watch Tetap Tayang; Ahmed Mundur dengan Terhormat
________________________________________
Dari Pak Ahmed

Perihal: Tantangan Untukmu

Aku adalah seorang Muslim yang bertekad menghancurkan konsep ngawurmu tentang Sura 9:5 yang katamu menyuruh Muslim melakukan terorisme. Aku ingin menantangmu berdebat tentang Sura ini, sama seperti yang telah kulakukan terhadap orang2 Kristen lain (meskipun kau bukan Kristen), dan membantah tuduhanmu. Aku tantang kamu, dan jika kau bisa menang debat atas diriku, maka aku janji akan meninggalkan Islam!!
Ini adalah bukti aku bersungguh-sungguh, kawan2, dan kuharap nantinya kau sadar akan kesalahanmu yang besar. ________________________________________

Jawaban M.A.Khan

Sepengetahuan kami, ayat ini ditujukan bagi masyarakat pagan, dan menetapkan nasib akhir mereka dalam Islam. Ayat ini menetapkan dua pilihan bagi mereka: masuk Islam atau mati.

Silakan ajukan argumen-mu dan mari kita mulai perdebatan. Kutunggu pembuktianmu bahwa kami salah dan kami akan menutup website ini.
________________________________________

Dari Ahmed

Apakah kau tidak tahu bahwa Q 9:5 ini diwahyukan dalam keadaan perang? Pada saat itu, pihak pagan dan Muslim mengadakan perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaiybiyah. Tapi pihak pagan melanggar perjanjian ini dan menyerang sekutu2 Muslim,

Karenanya, dengan alasan pengampunan, mereka pun diberi tiga pilihan:
1) Membatalkan perjanjian
2) Memutuskan hubungan dengan Banu Bakr (sekutu pagan yang menyerang sekutu Muslim yakni Banu Khuza)
3) Bayar uang darah bagi orang2 Khuza yang dibunuh.

Tapi kaum pagan, karena memang pada dasarnya tidak berniat damai dengan Muslim, mengambil keputusan membatalkan perjanjian, dan memilih pilihan nomer satu. Setelah itu, Nabi Muhammad dan tentaranya mengumumkan perang atas kaum pagan ini. Lalu mereka masih diberi PILIHAN LAIN, yakni bertobat dari kesalahan mereka, dan jadi warga yang baik ATAU dibunuh jika mereka terus melakukan perbuatan mereka yang jahat. Mereka itu sebenarnya sudah layak dibunuh.

Kau lihat sendiri, semua masalah dimulai oleh kaum pagan (lihat dong konteksnya di hadis, Qur’an, dan tafsir).

Kalau kau tidak setuju dengan hal ini, maka jelaskan mengapa.
________________________________________

Jawaban M.A. Khan

Ayat 9:5 tidak ada hubunganya dengan pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Ayat ini diwahyukan setelah Muhammad menaklukkan Mekah di tahun 8 Hijrah. Bagian awal dari Sura ini, yakni ayat2 1-37, diwahyukan semasa kegiatan Haji di tahun 9 Hijra. Maududi menjelaskan turunnya Sura ini sebagai berikut:

Bagian awal (ayat2 1-37) diwahyukan di Zil-Qa’adah di tahun 9 Hijrah. Pentingnya hal ini sehubungan dengan kegiatan Haji di mana sang Nabi Suci mengirim Hadrat Ali untuk menyusul Hadrat Abu Bakr, yang telah berangkat ke Mekah sebagai pemimpin umat Muslim ke Ka’bah. Sang Nabi memerintahkan Ali untuk menyampaikan pesan di hadapan para wakil berbagai suku Arab tentang peraturan baru Islam terhadap para musyrikin.

Ibn Kathir menjelaskan pewahyuan Q 9:5 sebagai berikut:
Bagian pertama dari Sura terhormat ini diwahyukan pada Rasul Allâh ketika dia baru kembali dari Perang Tabuk, di masa ibadah Haji, yang rencananya akan dihadiri sang Nabi. Tapi dia ingat bahwa kaum pagan saat itu masih melakukan ibadah Haji, sama seperti di tahun2 sebelumnya, dan mereka juga melakukan Tawaf mengelilingi Ka’bah dalam keadaan telanjang. Dia tidak suka berhubungan dengan kaum pagan ini dan lalu dia mengirim Abu Bakr As-Siddiq, untuk memimpin ibadah Haji tahun itu dan menunjukkan masyarakat tatacara ibadah Islam, dan memerintahkan Abu Bakr untuk memberitahu kaum pagan bahwa mereka tidak boleh lagi melakukan ibadah Haji setelah masa itu. Sang Nabi memerintahkan Abu Bakr untuk menyatakan pengumuman,

﴿بَرَآءَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ﴾
Ibn Kathir menambahkan:
Abu Ma’shar Al-Madani berkata bahwa Muhammad bin Ka’b Al-Qurazi dan beberapa orang lain berkata, “Rasul Allâh mengirim Abu Bakr memimpin ibadah haji di tahun ke sembilan (Hijrah). Dia juga mengirim ‘Ali bin Abi Talib dengan 30 atau 40 ayat2 dari Sura Bara’ah (At-Taubah), dan dia pun melafalkannya pada orang2, yang isinya memberi ijin pada kaum pagan selama 4 bulan untuk bebas bergerak di daerah tersebut. Dia melafalkan ayat2 ini di hari ‘Arafah (ke-9 dari Dhul-Hijjah). Kaum pagan diberi waktu 20 hari (sampai akhir) masa bulan Dhul-Hijjah, Muharram, Safar, Rabi’ Al-Awwal dan 10 hari Rabi` Ath-Thani. Dia mengumumkan pada mereka di daerah tempat mereka berkemah, ‘Tiada orang Musyrik yang boleh melakukan ibadah haji setelah tahun ini, atau bertelanjang melakukan Tawaf mengelilingi Ka’bah.”’ Maka Allâh berkata,

Quran 9:5 menyatakan,
Tapi setelah bulan2 terlarang (yakni 4 bulan masa damai yang disebut di Q 9:2) berlalu, maka perangi dan bunuh kaum pagan di mana pun kau menjumpai mereka, tawan mereka, tindas mereka, dan tiaraplah menunggu untuk menyergap mereka (dalam perang); tapi jika mereka bertobat dan melakukan sholat dan berzakat, maka ampuni mereka: karena Allâh itu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tentang pentingnya guna Q 9:5, yakni ayat pedang, Ibn Kathir menulis:
(Kalifah) Abu Bakr As-Siddiq menggunakan ayat ini dan ayat2 terhormat lainnya sebagai alasan untuk memerangi mereka yang tidak mau bayar Zakat. Ayat2 ini mengijinkan Muslim memerangi orang lain, kecuali dan sampai, mereka memeluk Islam dan melakukan ibadah dan kewajibannya. Allâh menyatakan hal terpenting dalam Islam di sini, juga hal penting lainnya. Sudah jelas bahwa hal2 terpenting dalam Islam setelah Dua Kesaksian (Syahadah), adalah Sholat, yang merupakan hak Allâh, yang Maha Tinggi, lalu Zakat, yang menguntungkan pihak kaum miskin dan yang membutuhkan. Ini merupakan ibadah2 yang paling mulai yang dilakukan manusia, dan itulah sebabnya mengapa Allâh seringkali menyebut Sholat dan Zakat bersamaan. Di dua hadis sahih, tertulis bahwa Ibn ‘Umar mengatakan bahwa Rasul Allâh berkata,

«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاة»
(Aku telah diperintahkan untuk memerangi orang2 sampai mereka bersaksi tiada tuhan yang layak disembah kecuali Allâ dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allâ, melakukan Sholat, dan bayar Zakat.) Ayat (9:5) yang terhormat ini disebut sebagai Ayat Pedang. Ibn ‘Abbas menjelaskan mengenai ayat ini: “Tiada perjanjian atau janji keamanan bagi kaum pagan sejak Sura Bara’ah diwahyukan. Masa 4 bulan, dan juga semua perjanjian yang dilakukan sebelum Sura Ba’rah diwahyukan dan diumumkan telah berakhir di hari ke sepuluh bulan Rabi’ Al-Akhir.”

Kau menganjurkan aku membaca keterangan dari para ahli Islam. Ternyata keterangan2 mereka menjelaskan bahwa ayat ini (Q 9:5) adalah Ayat Pedang. Ayat ini menetapkan nasib akhir para pemuja berhala, kaum pagan, kaum animis, atheis, dan kafir2 lainnya dalam Islam. Mereka punya pilihan akhir: masuk Islam atau menghadapi pedang Islam.

Kuharap sekarang kau sadar kau tidak membuat Pekerjaan Rumah (PR)-mu sewaktu menantang aku. Kami masih sangat ingin menutup website kami jika kami terbukti salah. Kutunggu bantahanmu selanjutknya; tapi sebaiknya kau membuat PR-mu terlebih dahulu sebelum mengirim jawaban. Jika tidak, maka jawabanmu hanya membuang waktu kami saja.

Untuk pernyataan pelanggaran Perjanjian Hudaibiya, sebenarnya Muhammad sendirilah yang melanggarnya, dan bukan pihak Quraish. Silakan baca artikel ini sebagai referensi:
Taktik of Hamas dan Perjanjian Hudaibiyya yang dibuat Nabi Muhammad

bersambung...
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by Adadeh »

Tantangan Menutup Islam-Watch: Muhammad, dan bukan pagan Mekah, yang Melanggar Perjanjian Hudaybiyah

Dari Pak Ahmed:

Salam bagimu Pak Khan,

Ini jawabanku atas penjelasanmu.

Tampaknya kau membuat kesalahan besar sekali dalam penjelasanmu, dan lebih parah lagi, kau menyatakan banyak hal tanpa mengajukan bukti apapun, terutama dari Hadis atau Qur’an.

Ini lho aku ajukan bukti²ku:

Beginilah isi perjanjian tersebut:
Sahih Muslim 19:4401:
“Dalam nama Tuhan. Inilah perjanjian damai antara Muhammad (SAW), putra Abdullah, dan Suhayl ibn Amr, wakil pihak Mekah. Tiada perang dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad (SAW) dan masuk ke dalam perjanjian ini dengannya, dipersilakan melakukan hal itu. Siapapun yang ingin bergabung dengan pihak Quraish dan masuk ke dalam perjanjian ini dengan mereka, dipersilakan melakukan itu. Seorang pemuda, atau siapapun yang ayahnya masih hidup, jika dia ingin bergabung dengan Muhammad tanpa ijin dari ayahnya atau walinya, maka dia akan dikembalikan pada ayahnya atau walinya. Tapi siapapun yang masuk ke pihak Quraish, maka dia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali tanpa masuk ke Mekah. Tapi tahun depan, dia dan pengikut²nya boleh masuk Mekah, boleh berada di sana selama tiga hari, melakukan ibadah haji. Selama tiga hari ini, pihak Quraish akan menyingkir ke bukit2 sekitar. Jika Muhammad dan para pengikutnya masuk ke dalam Mekah, maka mereka tidak boleh bersenjata, kecuali pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya, seperti yang selalu dikenakan oleh para peziarah Arabia. “

Dan ini lhoo bukti kaum pagan melanggar perjanjian tersebut:
Diambil dari sini: http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... st_76.html
Khuza’ah tidak punya pilihan selain memberitahu sang Rasul, sekutunya, bahwa Banu Bakar dan sekutu mereka, yakni suku Quraish, telah melanggar perjanjian Hudaybiyah secara sepihak dengan cara menyerang mereka. Sang Rasul berjanji pada mereka, “Aku akan mencegah hal padamu apa yang kucegah pada diriku.” (Ibn Hisyam)

Pihak Quraish sadar bahwa mereka telah melanggar perjanjian dengan sang Rasul dengan menyerang sekutu² Muslim. Dan ini bukti yang lain:

Di tahun 629 M, pihak Muslim melakukan ibadah haji yang pertama. Dua tahun kemudian, di tahun 630M, terjadi pertikaian diantara suku Baduy Arab Khuza’a dan suku Banu Bakar, yang merupakan sekutu bani Quraish; hal ini merupakan pelanggaran perjanjian karena salah satu isi perjanjian adalah:
‘Serangan terhadap sekutu dari pelaku perjanjian, akan dianggap sebagai serangan terhadap pihak pelaku perjanjian.’
Muhammad menawarkan tiga pilihan pada pihak Quraish:
1. Memutuskan persekutuan dengan suku Banu Bakr
2. Membayar uang darah
3. Menyatakan perjanjian tidak berlaku lagi

Pihak Quraish memilih pilihan nomer tiga. Karena itulah, Muhammad tidak punya pilihan selain menyerang Mekah. Dia bersama 10.000 tentaranya masuk Mekah, dan dia memberi perintah bahwa orang² tua atau orang² yang sakit, anak², orang² yang meletakkan senjata, orang² yang tinggal di rumahnya, atau tinggal di rumah Abu Sufyan tidak boleh dilukai dan pohon² tidak boleh dipotong. Itulah sebabnya tidak ada pertumpahan darah dalam penaklukan Mekah.

Islam menyebar pesat dan cepat selama jangka dua tahun setelah perjanjian dilakukan. Sewaktu Muhammad membuat perjanjian Hudaybiya, dia hanya punya tentara 1.400 orang saja. Tapi tatkala dia menaklukkan Mekah, dia punya pengikut 10.000 tentara hanya dalam dua tahun kemudian (dari Sirat ul Rasul).


Ini lhoo bukti sejarahnya, wahai kawan:

Di belakang Perjanjian Hudaybiyya
ISLAMIC SUPREME COUNCIL OF AMERICA - SUMMER 2002

Baru² ini, sejumlah penulis di berbagai media menyatakan bahwa Perjanjian Hudaybiyya – antara Nabi Muhammad dan musuhnya, suku Quraish – sebagai hal contoh dasar bagaimana perjanjian² damai di Timur Tengah dilaksanakan.
Sayangnya, tulisan tersebut menyebut, bahwa perjanjian damai Hudaybiyya itu hanya bersifat sementara, dan dilanggar Nabi Muhammad.
ISCA tidak menerima tuduhan bahwa Nabi Muhammad melanggar Perjanjian Hudaybiyya dan hal ini diikuti Muslim seluruh dunia. Agar lebih dimengerti, maka kami akan menjelaskan secara singkat kejadian sebenarnya tentang pelanggaran Perjanjian Hudaybiyya.

Perjanjian ini ditetapkan di tahun 628M antara pihak Nabi Muhammad dan suku Quraish, pihak penguasa Mekah, beberapa tahun setelah sang Nabi hijrah ke Medina untuk menyelamatkan diri dari penindasan keji terhadap umat Muslim.

Di tahun2 berikut setelah perjanjian ditetapkan, sang Nabi merubah Medinah menjadi kota yang diperintah berdasarkan hukum (yang disetujui oleh suku² lokal Arab, Yahudi, dan Muslim) dan mulai menyebarkan agama Islam melalui dakwah ke seluruh Arabia dan tanah² sekitarnya.

Melihat Islam menyebar luas dengan cepat, pihak Quraish mengirim tentara² berkali-kali untuk menghancurkan daerah2 Muslim, tapi tidak tanpa hasil. Karena khawatir kehilangan pengaruh dan wibawa sebagai pendukung agama pagan Arab, pihak Quraish terus-menerus menyerang masyarakat Muslim baru, tapi kalah perang.

Enam tahun setelah hijrah ke Medina, sang Nabi mengambil keputusan melakukan umroh ke Mekah, setelah bertahun-tahun mencegah pertempuran dengan pihak Quraish. Meskipun dia bersedia masuk ke tanah suci tanpa senjata, dan dengan maksud melakukan umroh dan lalu pergi, pihak Quraish tetap melarangnya masuk Mekah. Pengikut² Nabi membujuknya untuk berperang demi membela haknya melakukan umroh, tapi sang Nabi selalu lebih memilih penyelesaian damai daripada pertumpahan darah.
Karena itulah, di tempat yang bernama Hudaybiya, dia setuju untuk melakukan gencatan senjata – dan menetapkan perjanjian di mana dia setuju untuk kembali ke Medinah tanpa melakukan umroh di Mekah. Persyaratan lain juga ditetapkan dan itu merugikan pihak Muslim, tapi sang Nabi menyetujuinya demi menghindari pertumpahan darah.

Inilah hal2 yang disetujui bersama:
1. Semua permusuhan dihentikan selama 10 tahun;
2. Setiap orang yang meninggalkan Quraish untuk bergabung dengan sang Nabi tanpa persetujuan dari wali atau ketua suku akan dikembalikan ke Mekah;
3. Setiap Muslim yang meninggalkan Muhammad dan bergabung dengan pihak Quraish tidak akan dikembalikan pada pihak Muslim;
4. Setiap suku bebas ikut dalam perjanjian ini dan boleh masuk ke pihak Quraish atau pihak Muslim;
5. Pihak Muslim harus kembali ke Medina tahun ini tanpa berusaha menuju Mekah; dan
6. Di tahun depan, pihak Muslim boleh mengunjungi Mekah dan tinggal di sana selama tiga hari;

Setahun setelah perjanjian tersebut, sang Nabi melakukan ibadah haji, sesuai dengan isi Perjanjian dan pihak Quraish tidak menentangnya.

Di akhir tahun ke-7 Hijrah, pihak Quraish dan suku Bani Bakr menyerang suku Bani Khuzaah, yang merupakan sekutu pihak Muslim. Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaybiyya (lihat isi persetujuan nomer 1 di atas) dan Bani Khuzaah minta perlindungan dari sang Nabi.

Meskipun demikian, sang Nabi tidak terburu-buru bertindak cepat. Dia mengirim surat kepada pihak Quraish meminta uang darah bagi pihak yang terbunuh, dan pemutusan persekutuan dengan Bani Bakr. Jika ini tidak dipenuhi, kata sang Nabi, maka ini berarti perjanjian batal dan tidak berlaku lagi.

Pihak Quraish lalu mengirim wakil ke Medina untuk menyatakan bahwa mereka sebenarnya telah menganggap Perjanjian Hudaybiyya batal dan tidak berlaku lagi. Akan tetapi, mereka dengan cepat merasa menyesal atas keputusan ini dan pemimpin Quraish Abu Sufyan sendiri pergi ke Medina untuk memperbaiki perjanjian.

Meskipun dia adalah musuh terbesar dan penindas utama Muslim, tapi dia tidak dicelakai. Dia diijinkan masuk ke mesjid Nabi dan mengumumkan bahwa dia ingin menegakkan kembali Perjanjian Hudaybiyya. Pernyataannya yang terlambat ini tidak ditanggapi pihak Muslim dan Abu Sufyan kembali ke Mekah dengan rasa malu di hadapan masyarakatnya.


Jadi pihak Muslim menghormati Perjanjian yang sebenarnya memberatkan mereka; pihak paganlah yang melanggar Perjanjian tersebut, dan pihak Muslim tidak bersedia menegakkan Perjanjian sebagai konsekuensi pelanggaran pihak pagan. Baru setelah semua hal itu terjadi, maka sang Nabi mengambil alih Mekah. Sudah jelas bahwa sang Nabi tidak melanggar Perjanjian Hudaybiyya.

Jadi sebenarnya kau ini hanya menulis pernyataanmu sendiri tanpa dukungan sumber Islam manapun. Kau sendiri tidak mengerti mengapa Allâh mewahyukan Sura Tauba (Bara’at). Allâh berkata bahwa pihak Muslim harus membatalkan perjanjian apapun dengan pihak pagan yang licik. Lihat ayat2 berikut:

Q 9:1
(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).

9:2
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.

Seperti yang kau lihat, isi ayat2 tersebut menjelaskan perjanjian dengan Muslim yang dibatalkan oleh Allâh.

Ayat² 9:2-3 adalah mengenai peringatan² yang diberikan pada kaum pagan dan pembatalan Perjanjian. Muslim diperintahkan untuk memberi perlindungan pada pagan, jika pihak pagan memintanya. Ini menunjukkan sifat toleransi Islam. Kaum pagan diijinkan tinggal dan dilindungi masyarakat Muslim. Penjelasan ini mematahkan semua tuduhan bahwa Muslim membunuhi kaum pagan atau non-Muslim.

Kau mengatakan pihak Muslimlah yang terlebih dahulu melanggar perjanjian dan dengan begitu pihak Muslimlah yang merupakan pihak penyerang. Tuduhanmu salah dan ngawur. Perhatikan ayat ke-4 berikut:

Q 9:4
kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Seperti yang kau lihat, ayat ini menjelaskan bahwa Muslim akan terus menghormati Perjanjian andaikata pihak pagan tidak melanggarnya. Bagian awal ayat ke-4 ini sudah jelas menyebutkan bahwa perjanjian ini seharusnya dihormati. Hal ini bertentangan dengan pernyataanmu bahwa pihak Muslimlah yang pertama-tama melanggar perjanjian. Perintah Allâh sudah jelas bahwa Muslim harus membatalkan perjanjian yang dilanggar pihak kafir. Dan baca lagi dunk seluruh Q 9:5. Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa jika kaum pagan bertobat, maka mereka akan diampuni.

Juga lihat ayat2 ini:

Q 9:12
Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.

Q 9:13
Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

Hal ini jelas menunjukkan bahwa pihak Muslim bersikap jujur terhadap lain yang bersikap jujur terhadap mereka. DAN jika mereka diserang atau ditindas, maka mereka punya hak untuk membela diri. Di ayat ke-13 sudah jelas dinyatakan mengapa Muslim tidak memerangi orang2 kafir yang membatalkan perjanjian dan ingin mengusir mereka.

Kupikir aku sudah mengerjakan PR-ku, dan kuharap kau sadar bahwa anggapanmu jelas sangat salah. Setidaknya kau harus baca seluruh Sura dulu dan juga konteks sejarahnya.

Terima kasih ya, kutunggu lho jawabanmu.

Ahmed
-------------------------------
bersambung ...
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by Adadeh »

Jawaban MA Khan:

Pak Ahmed ngotot nih bahwa Q 9:5 berhubungan dengan Perjanjian Hudaybiyah, padahal aku tidak melihat bukti apapun dari penjelasan² para ahli Islam, yang dulu dia anjurkan aku mempelajarinya. Jawabannya di atas juga tidak membuktikan keyakinan ngototnya. Dengan begitu sudah jelas bahwa dia sendiri membuktikan bahwa ahli² Islam yang dia anjurkan padaku tidak lebih daripada orang² tolol dan *****. Pak Ahmed juga ingin membuktikan dirinya ahli Islam yang terhebat, meskipun ini hanyalah impian konyol belaka. Sudah jelas bahwa dia tidak banyak membaca literatur² Islam lainnya dan hanya copy-paste beberapa tulisan dari website² Islam.

Ahmed tidak setuju dengan pendapat para ahli Islam yang dengan bangga menyebut Q 9:5 sebagai “ayat Pedang” (Ibn Kathir dalam tafsir Q 9:5 memberi judul: Inilah Ayat Pedang) dan ayat ini memberi pilihan mati atau masuk Islam kepada semua kaum pagan. Pak Ahmed ngotot bahwa ayat ini hanya berlaku pada kaum pagan Quraish saja. Pendapatnya ini tidak hanya menyangkal pendapat para ahli Islam, tapi juga menghina kewarasan Allâhnya sendiri; karena ini berarti Allâh mewahyukan banyak ayat² serupa 9:5 di Qur’an yang sebenarnya sudah kadaluwarsa di jaman sekarang. Masyarakat suku Quraish dan kaum pagan Arabia telah dihabisi semua dengan ayat² Qur’an seperti ini di jaman 14 abad yang lalu dan kaum Muslim jaman sekarang masih terus melaksanakan perintah ayat² beracun ini, sambil tidak mempedulikan nyawa sendiri. Pak Ahmed membuktikan bahwa Allâh tidak lain adalah sang Idiot yang maha besar.

Dua hal pertama yang perlu dibahas:
1. Pak Ahmed menuduhku tidak menggunakan ayat² Qur’an dan hadis di jawabanku terdahulu. Kuharap jawabanku kali ini bisa memuaskan hatinya.
2. Pak Ahmed berkata, “Baca donk seluruh Q 9:5. Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa jika kaum pagan bertobat, maka mereka akan diampuni.”

Rupanya Pak Ahmed sedang mencoba menipu di sini dan menggunakan bagian dari ayat itu yang sesuai dengan seleranya. Isi ayat itu sebenarnya, “jika mereka bertobat, dan melakukan ibadah sholat, zakat, maka bukalah jalan bagi mereka…” Dengan kata lain, jika kaum pagan bersedia menjadi Muslim, maka ampuni mereka. Pak Ahmed berpendapat kaum pagan harus tetap dibunuh meskipun sudah menjadi Muslim yang taat.

Untuk selanjutnya, aku akan membuktikan sekali lagi bahwa Muhammad-lah yang melanggar Perjanjian Hudaybiyah, dan bukan kaum pagan Quraish. Setelah itu aku akan membuktikan lagi bahwa Q 9:5 tidak ada hubungannya dengan Perjanjian Hudaybiyyah.

Sebelum melanjutkan, aku ingin meyakinkan Pak Ahmed bahwa meskipun dia berjanji akan meninggalkan Islam jika kalah debat, aku tidak akan memaksakan dia meninggalkan Islam. ‘Murtad’ merupakan hal yang paling sukar dilakukan Muslim, meskipun aku merasa orang waras yang tahu benar akan Islam tidak akan mau menjadi bagian dari Islam, bahkan untuk waktu sedetik pun.

Aku senang bahwa dia berdebat denganku dengan sopan, dan bahwa dia bersedia berhubungan dengan kami, dan tidak mencoba menteror kami atau mencaci-maki dengan bahasa yang kasar. Akan tetapi, aku akan meyakinkan dia bahwa aku bersedia menutup website-ku jika aku terbukti salah: Ini sudah menjadi janjiku ketika aku membuka website-ku dan aku memegang teguh janjiku.



Terbentuknya Perjanjian Hudaibiyah

Peristiwa Perjanjian Hudaybiyah dimulai ketika Muhammad bermimpi menguasai Mekah di awal tahun 628 M [Ibn Ishaq, hal. 505]. Setelah itu, Muhammad memerintahkan persiapan menyerang Mekah. Dia mengajak semua suku2 kafir bergabung dalam usaha penyerangannya; tidak ada satu pun yang bersedia karena usaha penyerangan itu merupakan tindakan yang berbahaya. Masyarakat Mekah merupakan masyarakat terkuat di Hejaz (daerah antara Mekah dan Medinah). Akhirnya, Muhammad bergerak menuju Mekah dengan 1.300 sampai 1.525 tentara Muslim di waktu masa umroh di bulan April, 628 M.

Ketika masyarakat Mekah mengetahui kedatangan Muhammad, mereka pun bersiap-siap perang. Mendengar pihak Mekah bersiap menyambutnya dengan senjata, dan tahu bahwa di tahun lalu di Perang Parit pihak Mekah sanggup mengumpulkan 10.000 pasukan tentara, Muhammad tidak langsung menyerang Mekah dan memilih berkemah di Hudaybiyah, tak jauh dari Mekah. Dia lalu merubah niatnya dengan menyampaikan pesan bahwa dia tidak datang untuk berperang tapi hanya untuk melakukan ibadah umroh saja. Setelah negosiasi sengit, dibentuklah suatu perjanjian, yang isinya seperti yang dikutip Pak Ahmed di atas. Kenyataan bahwa niat Muhammad yang asli adalah untuk menguasai Mekah bisa dibaca di Sirat Rasul dari Ibn Ishaq, halaman 505:

Para pengikut Rasul pergi dengan pikiran sangat yakin dapat menguasai Mekah karena begitulah penglihatan yang dilihat Rasul, dan ketika mereka melihat dibentuknya perjanjian damai dan pasukan Muslim harus mundur dan apa yang telah dilakukan sang Rasul pada dirinya, mereka merasa sangat kecewa sampai mau mati.

Kalau nantinya Pak Ahmed masih mau ngotot menyangkal Muhammad mau menyerang dan menguasai Mekah di kejadian ini, marilah kita dengarkan pendapat Al-Zuhri, sahabat Muhammad. Dalam rangka menenangkan hati Jihadis tukang jagal yang kecewa dan haus darah, Al-Zuhr mengutip ini:
‘Sang Rasul lalu kembali (dari Hudaybiya) dan di tengah² perjalanan, sura al-Fath (Kemenangan) diwahyukan: ‘Kami telah memberimu kemenangan nyata sehingga Allâh akan mengampuni dosa²mu yang lalu dan yang akan datang dan memberi berkat bagimu dan membimbingmu di jalan yang tegak lurus’’ [Ibn Ishaq, hal. 505-506]

Muhammad, ahli strategi militer yang berpengalaman, menandatangi Perjanjian Hudaybiya yang kurang menguntungkan baginya karena khawatir jika perang terjadi, maka pihaknya akan menderita banyak kematian; dan hal ini bisa mengakhiri misi agamanya pula. Herannya, Allâh dan Rasulnya tidak punya rasa malu sama sekali dengan menyebut Perjanjian Hudaybiya sebagai Kemenangan (di Sura Al-Fath) bagi Muslim.


Muhammad tidak punya Hak untuk Memaksakan Perjanjian Hudaybiyah

Sebelum membahas pihak mana yang melanggar Perjanjian, mari telaah apakah Muhammad berhak memaksakan dilakukannya perjanjian ini. Bagi orang waras yang berakal, sudah jelas bahwa dia tidak berhak. Ka’bah itu adalah pusat ibadah agama pagan Arabia; ibadah pagan umroh dan haji telah berusia berabad-abad sebelum jaman Islam. Muhammad, sebagai pencipta agama baru, tidak punya hak apapun untuk melakukan ibadah pagan, apalagi di bangunan pusat ibadah agama pagan. Bagi orang waras, yang masuk akal adalah Muhammad menciptakan sendiri tatacara ibadahnya dan tempat pusat ibadahnya sendiri. Tindakan Muhammad membuktikan betapa rendahnya kapasitas mental dan inteleknya. Usahanya mencontek tatacara ibadah pagan ke dalam Islam dan memaksa untuk melakukan ibadah Islam di tempat ibadah pagan yang paling suci sudah jelas merupakan serangan militer berdarah terang²an. Perbuatan bar² ini sudah menjadi bagian dari sifatnya dalam menyebarkan Islam.


Siapa yang Terlebih Dahulu Melanggar Perjanjian

Seperti yang dikutip pak Ahmed di atas, Muslim pada umumnya menuduh pihak pagan Mekah-lah yang melanggar perjanjian, dan bukan Muhammad [Saudi Ministry of Hajj Website]. Banyak pula ilmuwan² Barat yang bergabung dengan mereka dan menyuarakan pernyataan yang sama. Salah satu ilmuwan kafir ini adalah Dr. Daniel Pipes, yang sangat dibenci Muslim seluruh dunia karena analisanya terhadap Islam. Pipes menulis, “Secara teknis, Muhammad masih berada dalam batasan haknya untuk membatalkan Perjanjian, karena Quraish, atau setidaknya, sekutu Quraish, telah melanggar Perjanjian” [Pipes, hal. 185]. Tuduhan pelanggaran oleh pihak Quraish berhubungan dengan pertikaian yang terus berlangsung antara suku2 Banu Bakr dan Banu Khuza’a. Banu Bakr adalah sekutu suku Quraish, sedangkan Banu Khuza’a adalah sekutu Muhammad.

Menurut al-Tabari, seorang pedagang dari suku Banu Bakr yang bernama Malik bin Abbad, diserang oleh orang² Banu Khuza’a tatkala dia sedang melakukan perjalanan dagang. Mereka membunuh Malik bin Abbad dan merampok hartanya. Sebagai balasan, suku Banu Bakr membunuh seorang pria dari suku Banu Khuza’a. Sebagai balasan lagi, orang² Banu Khuza’a membunuh tiga pria bersaudara yang adalah ketua² suku Banu Bakr, dan ketiga orang ini adalah Salma, Khultum, dan Dhu’ayb. Karena pembunuhan ini, suku Banu Bakr balik membalas seorang pria Banu Khuza’a yang bernama Munabbih – pembunuhan dilakukan di tengah malam oleh orang² Banu Bakr yang dibantu beberapa orang Quraish. [Al-Tabari, vol. VI, hal. 160-162].

Menurut ilmuwan kafir seperti Pipes dan juga para Muslim, karena Banu Khuza’a adalah sekutu (maulah) Muhammad, maka ini berarti pihak Quraish telah melanggar Perjanjian Hudaybiyah dan dengan begitu, Muhammad sah untuk menyerang Mekah. Mari kuajukan beberapa hal penting yang dilupakan begitu saja di sini:

1. Hal pertama yang dilupakan adalah kenyataan bahwa Banu Khuza’a-lah yang pertama-tama melakukan pelanggaran dengan terlebih dahulu membunuh dan merampok seorang pedagang dari Banu Bakr. Banu Khuza’a telah menyerang Banu Bakr dua kali, membunuh empat orang. Banu Bakr menyerang dua kali, dan hanya untuk membalas pembunuhan yang dilakukan pihak musuh, dan membunuh dua orang Banu Khuza’a. Banu Khuza’a telah membunuh dua orang lagi (para pemimpin suku) dari suku Banu Bakr. Pak Ahmed dan para Muslim mengungkit tentang uang darah. Pak Ahmed menyatakan bahwa Muhammad memberi pilihan pada pihak Quraish untuk “mengganti rugi dengan uang darah.” Jika Pak Amir bisa mikir sedikit ajah, maka tentunya dia sadar bahwa pihak Khuza’a dan maulahnya Muhammad-lah yang berhutang ‘uang darah’ karena lebin banyak membunuh dua orang Banu Bakr.

2. Kedua, jika uang darah memang dituntut, maka sudah seharusnya pihak Banu Bakr-lah yang layak menuntutnya, karena merekalah yang terlibat langsung dalam pertikaian ini. Jika mereka menolak, maka Muhammad, andaikata dia mampu bertindak adil, membantu Banu Khuza’a menyerang Banu Bakr, dan bukan suku Quraish. Para ketua suku Quraish tidak pernah memerintahkan penyerangan terhadap suku Banu Khuza’a dan pembunuhan hanya dilakukan oleh segelintir orang² Mekah demi membantu teman²nya dari suku Banu Bakr. Jadi serangan yang dilakukan Muhammad terhadap Mekah sama sekali tidak beralasan, dan merupakan tindakan barbar.


Muhammadlah yang Melanggar Perjanjian Hudaybiya, dan bukan pihak Quraish

Hal sangat penting lain yang dilewatkan oleh Pipes dan para Muslim adalah kenyataan bahwa Muhammad membatalkan Perjanjian begitu dia melihat kesempatan, dan tidak menunggu sampai pihak Quraish setuju Perjanjian dibatalkan. Tak lama setelah Perjanjian Hudaybiya ditetapkan, Abu Basir yang telah jadi Muslim tapi dilarang bergabung dengan umat Muslim oleh orang tuanya, melarikan diri dan bergabung dengan Muhammad di Medina. Ketika dua orang Mekah datang untuk meminta Abu Basir kembali, Muhammad menepati isi Perjanjian Hudaybiyah dan setuju untuk membiarkan orang² Mekah membawa Abu Basir kembali ke Mekah. Di perjalanan ke Mekah, Abu Basir merampas pedang dari pengawalnya dan membunuh salah satu dari mereka. Seorang Mekah lainnya melarikan diri dan menghadap Muhammad, dengan Abu Basir mengejar di belakangnya sambil mengacungkan pedang berlumuran darah. Muhammad dengan lunak menegurnya dan membiarkan Abu Basir tinggal di Medinah. Dengan begitu, Muhammad telah dua kali melanggar Perjanjian:
1. Tidak mau menyerahkan Abu Basir ke Mekah
2. Membunuh seorang pagan Mekah
Membunuh kafir merupakan hal yang terhalal dalam Islam: tiada perlu bayar uang darah atau melakukan tindakan keadilan ganti rugi.

Bukan hanya ini saja, tindakan pelanggaran yang dilakukan Muhammad terhadap Perjanjian Hudaybiya. Masih banyak tindakan barbar lainnya yang dilakukannya. Dengan dukungan Muhammad, Abu Basir memimpin 70 tentara Muslim dan melakukan perampokan terhadap kafilah² Mekah, dan membunuhi semuanya tanpa sisa. Ibn Ishaq menulis perbuatan Abu Basir:

Lalu Abu Basir pergi sampai dia tiba di al-'Is, yang merupakan daerah Dhu’l-Marwa dekat tepi pantai di jalanan yang sering dilalui pedagang Quraish menuju Syria… Sekitar 70 orang di bawah pimpinannya menyerang orang² Quraish, membunuh siapapun yang berhasil mereka tangkap dan menghancurkan setiap kafilah yang mereka temui.

Melihat Muhammad tidak berniat menghormati Perjanjian, pihak Quraish pun tidak banyak berharap lagi. Ibn Ishaq lalu menulis:
Pihak Quraish menulis surat pada sang Rasul untuk memohon atas dasar ikatan darah diantara mereka, agar dia menarik mundur para Muslim… setelah itu sang Rasul pun memanggil mereka untuk kembali ke Medinah.

Kenyataan bahwa Abu Basir dan gerombolan Muslimnya dengan cepat menghentikan tindakan barbar mereka setelah Muhammad memanggil mereka pulang ke Medinah menunjukkan bahwa mereka diperintah oleh Muhammad untuk melakukan penyerangan² tersebut. Jangan lupa ya bahwa Muhammad telah membunuhi ratusan kafir yang menolak ajakannya memeluk Islam (korban²nya antara lain adalah para Yahudi Banu Qurayza, Khaybar, Mushtaliq, dll.) [Ibn Ishaq, hal. 507-508]. Para pengikutnya jelas tahu betapa bahaya untuk menolak taat pada perintahnya.

Seorang wanita Mekah mualaf bernama Umm Kulthum d. ‘Uqba b. Abu Mu’ayt, juga dilarang oleh keluarga pagannya untuk pergi bergabung dengan umat Muslim di Medinah. Tapi Umm Kulthum melarikan diri dari Mekah dan lalu tinggal di Medinah. Muhammad menolak mengembalikan Umm Kulthum ketika orang² datang untuk membawa Umm Kulthum kembali ke Mekah. [Ibn Ishaq, hal. 509]. Dengan begitu, sekali lagi Muhammad melanggar Perjanjian Hudaybiyah.


Tiada Hubungan antara ‘Ayat Pedang Q 9:5’ dan Perjanjian Hudaybiyah

Di atas telah kujelaskan bagaimana kisah terwujudnya Perjanjian Hudaybiyah. Tidak dapat disangkal bahwa usaha Muhammad untuk menguasai Mekah di tahun 628M, yang berujung dengan Perjanjian Hudaybiyah, sama sekali tidak dapat diterima. Selain itu, Muhammad melanggar Perjanjian tersebut secara langsung dan berulang kali, seringkali dengan cara yang paling keji dan barbar. Terlebih lagi, literatur² Islam menyatakan bahwa orang² Quraish membantu Banu Bakr menyerang Banu Khuza’a di ‘tengah kegelapan malam.’ Ini berarti tiada orang yang melihat mereka; hal ini bagiku merupakan tuduhan tanpa bukti yang hanya dibuat-buat sebagai alasan untuk menyerang Mekah (tapi ini bukanlah hal baru bagi Muhammad; memang dia seringkali melakukan serangan dengan mengarang-ngarang alasan, sama persis seperti yang dilakukannya pada suku Yahudi Banu Nadir di tahun 625M). Kalau pun penyerangan malam itu memang benar² terjadi, Muhammad dan maulahnya Banu Khuza’a masih untang darah dua orang korban Banu Bakr. (Sebenarnya malah Muhammad secara langsung berhutang darah pada orang² Quraish yang dibunuhi saat Muslim merampok kafilah² Quraish selama dua tahun setelah Perjanjian Hudaybiyah ditetapkan). Kalau pun Muhammad ingin membantu Banu Khuza’a, maka seharusnya dia membantu mereka menyerang Banu Bakr yang terlibat langsung dalam pertikaian, dan bukannya menyerang suku Quraish demi menguasai Mekah.

Selanjutnya, berdasarkan fitnah bahwa pihak Quraish melanggar Perjanjianjian, maka Muhammad menyerang Mekah di tahun 630 M dan memuaskan dendamnya. Marilah kita berandaikata dan menganggap Muhammad melakukan hal yang benar, dia menang, Mekah kalah, dan selesailah masalahnya. Tapi Q 9:5 (dan juga ayat² Sura 9 dari 1-37) diwahyukan di tahun 631 M, setahun setelah Muhammad mengenyahkan Perjanjian Hudaybiyah dan menaklukkan Mekah. Jika Pak Ahmed menghubungkan Q 9:5 dengan Perjanjian Hudaybiyah, maka pertanyaan² yang tentunya muncul adalah:

Mengapa Allâh dan Muhammad mengungkit kembali masalah ‘pelanggaran Hudaybiyah’ setahun setelah masalah ini diselesaikan?

Tampaknya Pak Ahmed, Tuhan Islamnya, dan Nabinya percaya akan pembalasan dendam dua kali atas satu masalah yang sama.

Mengapa ‘Ayat Pedang Q 9:5’ atau Q 9:1-37 diwahyukan? Sudah jelas bahwa bagian pertama Sura Tauba (yakni Q 9:1-37), dan termasuk ‘Ayat Pedang Q 9:5’; adalah demi dua kali pembalasan dendam dari Muhammad; atau tepatnya untuk mengarang alasan melakukan pembalasan dendam dan kekerasan terhadap masyarakat Mekah dan semua kaum pagan Arabia.

Sewaktu awal masa menaklukan Mekah, Muhammad masih menunjukkan sedikit sikap toleran. Ini tampak pada kisah berikut dari Ibn Ishaq (dan juga penulis biografi Muhammad lainnya).

Ketika Muhammad mendekati Mekah di tahun 630 M dengan tentaranya yang sangat banyak, pemimpin Quraish yakni Abu Sufyan, yang juga merupakan satu dari mertua Muhammad yang banyak, cepat² pergi di tengah malam untuk menemui Muhammad dengan tujuan memintanya tidak menyerang Mekah. Di perjalanan, Abu Sufyan bertemu dengan saudaranya yakni Al-Abbas, yang telah ikut pihak Muhammad. Al-Abbas berjanji akan melindunginya dan menuntunnya menemui Muhammad. Di tengah jalan, Umar al-Khattab (kalifah Islam kedua) ingin memancung kepala Abu Sufyan, tapi Al-Abbas berhasil menghentikannya. [Ibn Ishaq, hal. 547]

Di pagi harinya, Abu Sufyan dibawa menghadap Muhammad. Menurut Ibn Ishaq, Muhammad berkata, ‘Bukankah sekarang saatnya kau sadar bahwa tiada tuhan selain Allâh?’ Abu Sufyan tidak pernah percaya bahwa Muhammad adalah nabi dan dia ragu². Melihat ini, Muhammad marah dan menghardiknya, ‘Awas kau, Abu Sufyan! Bukankah sekarang saatnya kau sadar bahwa aku adalah Rasul Allâh?’ Mendengar ini, Abu Sufyan berkata, ‘Aku tidak yakin, tuh.’ Melihat kemungkinan besar kepala Abu Sufyan melayang, Al-Abbas cepat² menengahi dan memberitahu Abu Sufyan, ‘Tunduklah dan mengaku tiada tuhan selain Allâh dan Muhammad adalah Rasul Allâh sebelum kepalamu lepas.’ Abu Sufyan tidak punya pilihan lain selain menyerah demi menyelamatkan kepalanya. Al-Abbas lalu meminta Muhammad untuk melakukan sesuatu bagi masyarakat Abu Sufyan. Atas permintaan ini, Muhammad menjawab, ‘Dia yang masuk rumah Abu Sufyan akan selamat, dan dia yang mengunci pintunya akan selamat, dan dia yang masuk mesjid (Ka’bah) akan selamat.’ [Ibn Ishaq, hal. 547-548]

Abu Sufyan kembali ke Mekah dan memberitahu masyarakat Quraish tentang penjelasan yang dinyatakan Muhammad. Dia juga mengatakan hal terkenal, ‘Aslim Taslam’ yang berarti ‘jadi Muslim dan kau akan selamat’ (beberapa ahli Islam juga menyatakan hal ini dikatakan Muhammad). Dengan demikian, ketika Muhammad masuk Mekah keesokan harinya, hanya sekelompok kecil pagan Mekah saja yang berani melawan pasukan Muhammad. Mereka dikalahkan tentara Muslim yang dipimpin Khalid ibn Walid. Khalid membunuh semua pagan yang bisa ditangkapnya dan juga mengejar mereka yang melarikan diri sampai ke bukit² sekitar. Kebanyakan kaum pagan Mekah lainnya ketakutan dan tidak berani melawan. Sekitar 2.000 orang pagan mengikuti peringatan Abu Sufyan atau Muhammad ‘Aslim Taslam’ dan memeluk Islam. Tak lama kemudian masa ibadah haji pun tiba. Di tahun ini, baik pagan Quraish maupun Muslim, termasuk Muhammad, bersama-sama melakukan ibadah haji. Perjanjian ini tertulis di ayat² Sura Tauba, sehubungan dengan kompromi yang diberikan Muhammad pada masyarakat Quraish saat Mekah ditaklukan Muhammad di tahun 630 M, dan bukan saat Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani tiga tahun sebelumnya di tahun 628 M.

Mengapa Allâh (alias Muhammad) membuat ayat ini?

Setelah Mekah ditaklukan, Muhammad menjadi diktator utama di Arabia. Sekaranglah saatnya melakukan kebijaksanaan akhir terhadap kaum kafir Arabia: orang² pagan, orang² Yahudi, dan orang² Kristen. Bagian awal Sura Tauba (1-37) diwahyukan untuk menentukan status akhir orang² pagan, Yahudi dan Kristen menurut Islam.

Muhammad memulai misinya terutama untuk menghapuskan kepercayaan pagan dari tanah Arabia. Agama monotheis seperti Yudaisme, Kristen, dll, masih ditoleransi sedikit, tapi mereka harus bayar Jizya; sedangkan orang² pagan, penyembah berhala, penyembah banyak tuhan adalah orang² yang paling dimusuhi, dibenci dalam pikiran Muhammad dan Allâhnya. Kaum pagan tidak boleh ditoleransi; apalagi diperbolehkan masuk Ka’bah dan tinggal di kota suci Mekah segala. Allâh perlahan-lahan mengubah strateginya untuk menghabisi sisa² masyarakat pagan, terutama yang tinggal di Mekah, yang ditetapkannya menjadi pusat Islam. Setelah menguasai Mekah di tahun 630 M, selama setahun masyarakat pagan boleh beribadah di Ka’bah – ijin yang diberikan Muhammad saat Mekah ditaklukan. Tapi Muhammad, tidak sanggup bertoleransi lebih lama lagi. Dia begitu muak akan kepercayaan pagan sehingga dia tidak mau melakukan ibadah haji lagi di tahun berikutnya (631 M); dia tidak mau bersentuhan dengan kaum pagan saat melakukan ibadah haji. Tapi dia pun tidak bisa melepaskan diri dari Ka’bah, yang merupakan pusat segala tujuannya untuk waktu yang sangat lama. Karena itulah, maka Allâh mengeluarkan ayat2 Sura Tauba untuk menyucikan Mekah dan Ka’bah secara menyeluruh dari masyarakat pagan yang busuk tersebut. Muhammad lalu mengirim Ali untuk mengumumkan ayat² ini di masa ibadah haji di tahun 631 M, sehingga Muhammad dapat naik haji lagi tahun berikutnya tanpa bersentuhan dengan kaum pagan yang menjijikan hatinya. Dan memang, begitulah yang terjadi. Muhammad naik haji lagi di Mekah pada tahun 632 M, tak lama sebelum dia mokat. Di tahun 632 M inilah untuk pertama kalinya umat Mulsim melakukan ibadah haji di sekeliling Ka’bah sendirian saja, tanpa ikut serta kaum pagan. Sejak itu, kaum pagan tidak boleh lagi mengunjungi Ka’bah, bahkan juga tidak boleh menginjak tanah suci Mekah dan Medinah, sampai detik ini.

Saat menaklukan Mekah, Muhammad tanpa pikir panjang mengijinkan kaum pagan Quraish untuk tetap melaksanakan ibadah agama mereka tanpa batas waktu. Dia tidak menyangka mereka akan terus menolak Islam. Untuk membasmi kaum pagan Quraish yang masih ogah memeluk Islam, maka Muhammad mengucapkan Sura 9 tersebut. Di Q 9:1, Allâh menghapuskan semua perjanjian damai yang diberikan pada pagan Quraish (melalui Abu Sufyan) ketika Muhammad menaklukan Mekah; dia lalu memberi mereka waktu 4 bulan untuk mengambil keputusan apakah akan memeluk Islam; jika tidak, maka mereka harus menghadapi pedang Islam (Q 9:2,5). Di ayat² 9:3 dan 3:7, beberapa perjanjian dengan suku² pagan sekutu Muslim, seperti suku² Bani Kinanah, Bani Khuza’a, dan Bani Damrah, diperkecualikan dalam penghapusan perjanjian damai dengan kaum pagan. [Silakan baca sendiri tafsir Maududi tentang Q 9:7]. Jangka waktu perjanjian² damai ini (satu, dua, tiga tahun atau berapapun lamanya) boleh terus dilaksanakan sebelum mereka akhirnya harus masuk Islam. Tapi Ibn Kathir menulis tafsirnya akan Q 9:3 bahwa perjanjian² damai dengan pagan ini tidak berlaku lagi sejak empat bulan setelah Q 9:2 dinyatakan. Muhammad juga tampaknya berubah pikiran terhadap suku² pagan sekutunya. Karena dia ingin naik haji di tahun berikutnya tanpa bersentuhan dengan kaum pagan, maka di Q 9:28 dia mengumumkan larangan bagi kafir untuk masuk Ka’bah:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini.

Aku sudah menyatakan bahwa bagian Sura 9:1-37 menetapkan status akhir kafir dalam Islam. Q 9:1-28 menyatakan rencana pemberantasan kaum pagan di tanah² Islam. Setelah itu, di ayat² berikutnya, yakni Q 9:29-37, Allâh menetapkan status akhir umat monotheis (Yahudi, Kristen, dll) dalam Islam. Q 9:29 memerintahkan Muslim untuk memerangi dan membunuhi mereka semua sampai mereka kalah; kaum wanita dan anak² mereka harus diperbudak (sama seperti nasib kaum wanita dan anak² Yahudi Banu Qurayza, Khaybar, Mustaliq, dll); mereka harus merasa ditundukkan Islam dan bayar Jizya dengan penuh rasa hina:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Kurasa aku telah menjelaskan duduk perkaranya pada para pembaca. Aku yakin, Pak Ahmed dan Muslim kaffah lainnya tidak akan setuju dengan penjelasanku dan akan kembali menunjukkan jawaban² hasil copy-paste dari website² Islam. Ahli Islam modern, yang artikel²nya banyak dicopy-paste Pak Ahmed tidak lebih daripada pendusta ulung (mereka tidak akan memberikan referensi dari literatur Islam terasli). Lihat nih contohnya artikel pertama yang di-paste pak Ahmed:

Melihat Islam menyebar luas dengan cepat, pihak Quraish mengirim tentara² berkali-kali untuk menghancurkan daerah2 Muslim, tapi tidak tanpa hasil. Karena khawatir kehilangan pengaruh dan wibawa sebagai pendukung agama pagan Arab, pihak Quraish terus-menerus menyerang masyarakat Muslim baru, tapi kalah perang.

Ini jelas bohong besar. Pihak Quraish tidak pernah secara agresif menyerang Muslim terlebih dahulu. Pertikaian berdarah pertama antara kaum Mekah Quraish dan Muhammad terjadi di Nakhla, ketika Muhammad mengirim sekelompok tentara Muslim untuk menyerang pedagang Quraish di sana. Harus diingat bahwa Nakhla berjarak 9 hari perjalanan dari tempat tinggal Muhammad di Medina dan hanya 2 hari perjalanan dari Mekah. Kelompok pedagang Mekah terdiri dari 3 orang Quraish dan kelompok Muhammad terdiri dari 8 Muslim bersenjata. Muslim² membunuh seorang Quraish, memperbudak satu orang lainnya, dan satunya lagi melarikan diri. Muslim² pun merampoki barang dagangan Quraish. Berikutnya, perang Badr terjadi ketika kaum Quraish mengirim bala bantuan untuk menyelamatkan barang dagangan mereka yang banyak sekembalinya dari Syria di bawah penjagaan Abu Sufyan. Pasukan Muslim pimpinan Muhammad mencoba merampok barang dagangan mereka. Perang Parit adalah satu²nya perang di mana tentara Quraish menyerang, dan ini karena akibat perampokan terus-menerus yang dilakukan Muhammad di seluruh rute perjalanan dagang mereka di Arabia, sehingga hidup mereka yang bergantung dari perdagangan dengan negara lain jadi sangat terganggu. Silakan baca biografi Muhammad yang asli – yang ditulis oleh Ibn Ishaq, Ibn Sa’d, Al-Waqidi atau Al-Tabari; buku2 ini menyampaikan pesan yang sama tentang Muhammad.

Jika pak Ahmed sanggup mengajukan argumen berdasarkan sumber Islam yang terasli, dan bukannya copy-paste artikel² yang ditulis Muslim pendusta, maka aku akan menanggapi dengan baik. Jika tidak, maka inilah akhir bagian debatku. Aku tidak punya banyak waktu.

------------------
Bibliography:
1. Ibn Ishaq, The Life of Muhammad, Oxford University Press, Karachi
2. Al-Tabari, The History of al-Tabari, State University of Press, New York
3. Allah, The Quran (Three most accepted translations available at http://www.usc.edu/schools/college/crcc ... lim/quran/)
4. Maududi AA, Tahfeem-ul-Quran, Kitab Bhavan, New Delhi; also available online at (http://www.tafheem.net/main.html)
5. Ibn Kathir, Tafsir Ibn Kathir, http://www.tafsir.com
6. Pipes, D, Militant Islam Comes to America, WW Norton, New York

bersambung ...
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by Adadeh »

Tantangan Ahmed: Islam-Watch Tetap Utuh; Ahmed Mundur dengan Hormat

Tanggapan Pak Ahmed:

Salam, Pak Khan,

Aku akan bersikap jujur padamu. Kuakui, aku tidak dapat melanjutkan perdebatan ini lagi, dan aku telah memeriksa semua sumber² Islam sebisa yang kulakukan, tapi aku tidak menemukan apapun yang dapat menyangkal penjelasanmu. Semua orang yang ikut berdebat dalam masalah ini sangat yakin Q 9:5 berhubungan dengan Perjanjian Hudaybiyah, tapi kau punya bukti tak tergoyahkan dalam melawanku. Dengan demikian, aku mengaku kalah. Aku memang bukan ahli Islam, sehingga aku tidak mampu melanjutkan perdebatan berat ini.

Kuberitahu sesuatu ya. Meskipun kau dan banyak pendukungmu tidak menunjukan rasa hormat sedikit pun terhadapku atau Muslim manapun, aku menghormatimu karena hasil penyelidikanmu dan kualitas tulisanmu. Setelah melihat website Ali Sina http://www.faithfreedom.org dan juga website-mu, sebuah benih keraguan tertanam dalam hatiku, dan sejak itu, semakin aku menyelidiki, semakin aku merasa terpisah dari Islam.. Aku mencoba mencari kebenaran. Aku adalah seorang Muslim, dan aku telah dibesarkan sebagai Muslim. Jujur saja, aku tidak melihat agama lain yang lebih masuk akal daripada Islam. Agama Kristen adalah agama yang paling tidak masuk akal, begitu juga agama Hindu. Agama Yudaisme tanpa dasar sama sekali – sampai sekarang mereka masih menunggu sang Messiah!! Juga agama² lainnya bermasalah pula.

Tapi ijinkan aku bertanya: Jika kau pikir Islam salah, maka apakah kebenaran itu?

Di manakah jalan menuju Tuhan? Dan jika kau seorang atheis, mohon jangan katakan bahwa Tuhan itu tidak ada, karena penjelasan orang² atheis bahwa seluruh jagad raya ini terbentuk secara tak sengaja merupakan penjelasan yang lebih tidak masuk akal daripada agama² tersebut! Aku sangat percaya akan keberadaan Tuhan dan SATU Tuhan.
--------------

Jawaban MA Khan:

Wahai Ahmed,

Aku sangat terharu akan kejujuranmu. Aku juga kagum akan kesopananmu, sedangkan aku tidak bersikap sopan. Beberapa komentar yang kutulis sebenarnya bisa diperhalus. Lain kali aku akan bersikap lebih sopan.

Aku juga menyarankan para pembaca, terutama para pendukungku, untuk lebih menjaga kata² jika menyerang orang lain; serangan kita, dengan kata² yang sopan, hanya untuk menyerang Islam, Muhammad dan Allâh.

Aku adalah seorang atheis dan humanis liberal. Sukar untuk jadi atheis, aku tahu itu. Aku atheis karena tidak mendapatkan keterangan apapun yang masuk akal akan keberadaan Tuhan.

Filosofi hidupku adalah ada tuhan atau tidak, aku tetap akan hidup dengan baik, terhormat, jujur, dan menyumbang melestarikan kehidupan. Jika Tuhan itu memang benar ada, maka semua hal yang dapat dilakukan manusia – baik atau buruk – juga awalnya berasal dari Tuhan. Struktur biologis kita – yang diciptakan oleh Tuhan (atau yang kusebut sebagai ‘alam’) – bertanggungjawab atas semua perbuatan kita. Tuhan tidak dapat menghukum manusia karena melakukan sesuaut hal, karena Dia sendiri menciptakan manusia untuk mampu melakukan hal itu. Dengan demikian, maka aku setuju dengan ucapan Einstein, “Aku tidak percaya Tuhan akan menghakimi makhluk ciptaanNya.”

Di atas semuanya, bahkan seorang bapak, dengan segala kelemahan dan kekurangannya, tidak akan menghukum anak²nya atas perbuatan apapun seperti yang akan dilakukan Allâh yang menghukum manusia di neraka. Bahkan Hitler pun tidak mau menghukum orang² Yahudi seperti Allah menghukum kafir – ciptaannya sendiri, yang diciptakan dari rasa kasihNya. Jika Dia memang benar² mau melakukan itu, maka Dia tidak layak untuk dihormati oleh manusia beradab yang tahu kasih sayang seperti kamu dan aku. Aku lebih memilih protes kebarbaran Allâh dan dengan senang bergabung dengan milyaran kafir yang baik hati dan berkemanusiaan, yang bakal menjadi penghuni dasar neraka abadi setelah mati.

Karena kau sedang mencari kebenaran, aku anjurkan kau mulai baca Sirat Rasul Allâh dari Ibn Ishaq atau al-Tabari, dan juga Qur’an. Semua ini akan menolongmu mengerti Islam. Jika kau puas, maka cukupkan di situ. Jika tidak, silakan cari sumber lain.

Semoga berhasil dalam usaha pencarianmu.
MA Khan
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by ali5196 »

AGENDA IMPERIALISME ISLAM : perang antar peradaban
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 5905#65905

Ini taktik Muslim dlm menghadapi non-Muslim : selama Muslim lemah, mereka akan menyetujui sebuah gencatan senjata. Begitu Muslim kuat, mereka akan langgar gencatan senjata itu dan menggempur non-Muslim. Ini berarti perang sampai hari kiamat.

Image
Gencatan senjata ala islam macam ini memiliki preseden penting yg kebetulan disebut Yasser Arafat (foto atas) di Johannesburg setelah menandatangani Perjanjian Oslo dgn Israel.

Saya ingin mengingatkan anda bahwa dokumen ini berbicara ttg PERDAMAIAN. Beberapa minggu setelah ditandatanganinya Perjanjian Oslo, Arafat pergi ke Johannesburg dan disebuah mesjid ia berpidato, MEMINTA MAAF (saya memiliki rekaman pidato Arafat ini), "Apakah anda merasa bahwa perjanjian saya dgn Yahudi ini adalah sesuatu yg menentang aturan Islam ? TIDAK ! SAYA MELAKUKAN SESUATU YG PERSIS DILAKUKAN NABI MUHAMAD."

Apapun yg dilakukan nabi menjadi preseden. Arafat mengatakan, "Ingatkah anda cerita Hudaybiyah. Nabi membuat perjanjian dgn Bani Quraish selama SEPULUH tahun. Tapi sementara itu ia melatih 10.000 tentara dan dalam DUA tahun saja ia mampu berbaris menuju kota Quraish, Mekah."

Jadi, dlm yurisdiksi Islam, kau hanya diijinkan berdamai selama maximum 10 tahun. Kedua, begitu kau mampu, kau harus memulihkan jihad [baca: membatalkan perjanjian damai tsb].

Tuh, lagi2 contoh bahwa Muslim sendiri (dlm hal ini, Yasser Arafat) mengakui bahwa Muhamad memang tukang kibul !
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by Adadeh »

Yasser Arafat wrote:color=#BF0000] "Apakah anda merasa bahwa perjanjian saya dgn Yahudi ini adalah sesuatu yg menentang aturan Islam ? TIDAK ! SAYA MELAKUKAN SESUATU YG PERSIS DILAKUKAN NABI MUHAMAD." [/color]

Apapun yg dilakukan nabi menjadi preseden. Arafat mengatakan, "Ingatkah anda cerita Hudaybiyah. Nabi membuat perjanjian dgn Bani Quraish selama SEPULUH tahun. Tapi sementara itu ia melatih 10.000 tentara dan dalam DUA tahun saja ia mampu berbaris menuju kota Quraish, Mekah."
Bodonya si Yasser. Udah tahu Nabinya tukang bo'onk, bukannya langsung murtad, tapi dia malah ikutan ngeboonk! Gini nih akibat Islam: Muslim jadi sama ringseknya seperti Nabinya.
:rofl:
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Debat MA Khan vs Ahmed ttg Q 9:5, Hudaybiyah & Quraish

Post by CRESCENT-STAR »

pak Ahmed masuk perangkap MA Khan .... mau saja dibodohi.
User avatar
Calo
Posts: 1421
Joined: Sun Sep 30, 2007 3:08 am

Re: Debat MA Khan vs Ahmed ttg Q 9:5, Hudaybiyah & Quraish

Post by Calo »

CRESCENT-STAR wrote:pak Ahmed masuk perangkap MA Khan .... mau saja dibodohi.
kebalik, justru pak Ahmed mulai menemukan jalan keluar dari perangkap islam setelah mendapatkan pencerahan oleh MA Khan & Ali Sina,
beliau mulai menyadari bahwa sepanjang hidupnya telah dibodohi awloh swt aka muhammad :finga:
User avatar
fanaticus
Posts: 575
Joined: Fri Oct 29, 2010 11:37 pm

Re: Debat MA Khan vs Ahmed tentang Q 9:5

Post by fanaticus »

Tantangan Ahmed: Islam-Watch Tetap Utuh; Ahmed Mundur dengan Hormat

Tanggapan Pak Ahmed:

Salam, Pak Khan,

Aku akan bersikap jujur padamu. Kuakui, aku tidak dapat melanjutkan perdebatan ini lagi, dan aku telah memeriksa semua sumber² Islam sebisa yang kulakukan, tapi aku tidak menemukan apapun yang dapat menyangkal penjelasanmu. Semua orang yang ikut berdebat dalam masalah ini sangat yakin Q 9:5 berhubungan dengan Perjanjian Hudaybiyah, tapi kau punya bukti tak tergoyahkan dalam melawanku. Dengan demikian, aku mengaku kalah. Aku memang bukan ahli Islam, sehingga aku tidak mampu melanjutkan perdebatan berat ini.

Kuberitahu sesuatu ya. Meskipun kau dan banyak pendukungmu tidak menunjukan rasa hormat sedikit pun terhadapku atau Muslim manapun, aku menghormatimu karena hasil penyelidikanmu dan kualitas tulisanmu. Setelah melihat website Ali Sina http://www.faithfreedom.org dan juga website-mu, sebuah benih keraguan tertanam dalam hatiku, dan sejak itu, semakin aku menyelidiki, semakin aku merasa terpisah dari Islam.. Aku mencoba mencari kebenaran. Aku adalah seorang Muslim, dan aku telah dibesarkan sebagai Muslim. Jujur saja, aku tidak melihat agama lain yang lebih masuk akal daripada Islam. Agama Kristen adalah agama yang paling tidak masuk akal, begitu juga agama Hindu. Agama Yudaisme tanpa dasar sama sekali – sampai sekarang mereka masih menunggu sang Messiah!! Juga agama² lainnya bermasalah pula.

Tapi ijinkan aku bertanya: Jika kau pikir Islam salah, maka apakah kebenaran itu?

Di manakah jalan menuju Tuhan? Dan jika kau seorang atheis, mohon jangan katakan bahwa Tuhan itu tidak ada, karena penjelasan orang² atheis bahwa seluruh jagad raya ini terbentuk secara tak sengaja merupakan penjelasan yang lebih tidak masuk akal daripada agama² tersebut! Aku sangat percaya akan keberadaan Tuhan dan SATU Tuhan.
--------------
Pertanyaan klise dari muslim.

Saya berprasangka ini adalah ranjau oot terakhir muslim.
Post Reply