Abdulrahman, MURTAD Afghan: hampir dihukum mati

Murtad: mereka yg meninggalkan Islam. Apa hukumannya & bgm penerapannya di negara2 Islam ?
Post Reply
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Naiknya interes akan Kristen di Afghanistan** 2 artikel

Post by ali5196 »

Sesuai dgn pepatah embah kami (A Sina), FFI bukan forum membela agama Kristen, tapi situs ini menyambut baik setiap upaya utk menarik orang dari Islam. Yg penting : keluar islam. Si murtad mau memeluk agama apa sesudah Islam, ataupun tidak memeluk agama apapun, bukan urusan kami. Mau tuhannya Kristen kek, Budha kek, Hindu kek, scientology kek ... terserah. Anything is better than Islam, or witchcraft, or Satanism.

http://www.faithfreedom.org/oped/Patric ... h60329.htm

Kasus Murtad Meningkatkan Interes terhadap Agama Kristen di Afghanistan
Oleh Patrick Goodenough
CNSNews.com
2006/03/29

(CNSNews.com) – Pemimpin Kristen Afghanistan di AS menyambut gembira laporan dicabutnya tuduhan pidana terhdp seorang murtad dari Afghanistan yang diancam hukuman mati karena menolak kembali memeluk Islam. Kasus ini mengundang kecaman keras internasional.

Hussain Andaryas berkata bahwa pemberitaan kasus Abdul Rahman menghasilan naiknya interes terhadap agama Kristen di kalangan warga Afghanistan, keprihatinan terhadap penderitaan umat Kristen bawah tanah di Afghanistan – dan reaksi antagonistik dari Muslim.

Andaryas mengelola beberapa website Kristen dalam bahasa Dari (bhs Persian Afghanistan) dan juga program radio harian dan acara televisi mingguan.

Setiap hari dia berhubungan dengan orang2 murtad di negara asalnya, dan melaporkan bahaya yang dihadapi umat Kristen Afghanistan selama bertahun2, karena Shariah menuntut mati bagi murtad.

Menurutnya, salah satu website yang memuat berita tentang umat Kristen Afghanistan yg biasanya menarik 300 pengunjung per bulan, sejak kasus Rahman ini menarik hampir setelah juta pengunjung.

Jumlah email yang diterima juga meningkat pesat, dan 13 orang sekarang ditugaskan menanggapi email-email tersebut.

Sebagian besar email yang diterima bernada negatif dan banyak yang mencaci-maki, biasanya Muslim yang merasa Rahman dan orang-orang murtad lainnya – termasuk Andaryas sendiri – harus dihukum sekeras-kerasnya. Tetapi banyak juga email yang memberi dukungan, katanya.

Ada juga email yang datang dari warga Afghanistan yang ingin tahu lebih banyak tentang agama Kristen, menanyakan di mana mereka bisa mendapatkan kitab Injil dalam bahasa Dari atau Pashto, atau untuk membagi berita bahwa mereka telah menjadi pengikut Yesus Kristus.

Pesan yang paling menggugah datang dari kaum Muslim Afghanistan yang takjub kepada agama yang membuat seseorang rela mati untuknya, dan mau belajar Injil lebih mendalam.

”Saya sunguh-sungguh percaya Tuhan menggunakan situasi ini untuk kemuliaanNya,” kata Andarvas. “Langkah berani seorang manusia telah menggoncangkan dunia.”

Andaryas memperkirakan ada 10,000 orang Kristen di Afghanistan. Ini didasarkan pada 6,000 pesan yang dikirimkan ke kelompok gerejanya sejak didirikannya kelompoknya itu tahun 1996, semua dari orang-orang di dalam negara Afghanistan yang mengakui Kristen.

Walaupun jika ada email yg palsu, katanya, jumlahnya akan diimbangi dgn jumlah orang Kristen yang tinggal di pedalaman dan tidak dapat meng-akses komputer; dan orang-orang yang terlalu takut mengaku demi keselamatan mereka.

Andaryas mengakui bahwa hiruk-pikuk internasional tentang kasus Rahman mungkin akan semakin mempersulit Kristen2 lainnya di Afghanistan. Tetapi katanya, situasinya sudah berbahaya dari dulu, sambil menyebutkan kasus-kasus pembunuhan para murtad yg telah dibunuh Taleban – termasuk di Kabul itu sendiri.

Orang-orang Kristen menyadari bahaya ini dan berhati-hati untuk tidak memancing bahaya.

Andaryas mengingat kembali kejadian dimana seorang ayah dan dua anak laki-lakinya semua menjadi penganut agama Kristen sendiri-sendiri, tetapi sangat berhati-hati menyimpan rahasia tentang agama baru mereka hingga hanya tahu satu sama lainnya setelah lebih dari satu tahun.

Muslim yang taat, katanya, mengambil pentunjuk tidak hanya dari Quran, tetapi juga dari perkataan dan perbuatan Muhammad yang dikenal sebagai hadith.

“Di dalam Hadith, yaitu kata-kata Muhamad sendiri, dikatakan berulang kali bahwa orang yang meninggalkan Islam harus dibunuh. Muslim sangat serius mengenai hal ini. Media Barat yang buta tidak mengerti.”

Perjalanan Andaryas sendiri membawanya dari Afghanistan ke Iran, di mana dia ditangkap berkomunikasi dengan seorang Kristen lokal dan kemudian ditahan. Di dalam tahanan, dia dipotong dengan pisau dan dipukul dengan palang yang bertuliskan “Pengakuan atau Kematian” dalam bahasa Farsi.

"Tiga hari tiga malam penyiksaan di Iran itu membuatku mengerti bahwa Tuhan tidak bisa seperti itu, bahwa Tuhan tidak memerlukan perlindungan terhadap agamaNya, jalanNya,” tulisnya kemudian.

Dia berhasil meninggalkan Iran kemudian and akhirnya mencapai AS melalui Turki, Mesir, Pakistan dan India.
Last edited by ali5196 on Thu Mar 30, 2006 8:37 pm, edited 3 times in total.
User avatar
curious
Posts: 3138
Joined: Wed Mar 22, 2006 5:08 am

Islam tidak berarti penyerahan diri tapi mati: A Rahman

Post by curious »

http://www.faithfreedom.org/oped/BarbaraStock60328.htm
Islam does not mean Submission- It means Death
Islam Tidak Berarti Penyerahan Diri – Islam Berarti Kematian
Oleh Barbara J. Stock
2006/03/28

Dunia bernafas lega mendengar berita dibebaskannya Abdul Rahman, orang Afghanistan yang mengaku beragama Kristen, dari tuntutan hukuman mati.

Si A Rahman ini bagaikan kepingan salju di tungku yang membara – tidak punya kesempatan untuk hidup di Afghanistan. Jika tidak dikawal keluar dari Afghanistan oleh pasukan Marine AS, 24 jam setelah dibebaskan dari penjara, nyawanya akan melayang. Islam tidak akan membiarkan dia hidup sebagai Kristen. Teman2 Muslimnya selama bertahun-tahun akan merobek-robek tubuhnya, para imam menuntut kepalanya dan Allah menuntut darahnya.

“Menolak Islam adalah menghina Tuhan. Kami tidak akan membiarkan Tuhan dihina. Orang ini mesti mati,” kata imam Abdul Raoulf. “Pemerintah sedang bermain petak umpet, masyarakat tidak bisa dibodohi.” Raoulf lalu memberitahu wartawan AP bahwa,”kami akan menyuruh orang-orang mencabik-cabiknya hingga berkeping-keping dan tidak tersisa.”

Shariah sangat jelas. Allah menyatakan dengan tegas melalu Muhamad: ”Barang siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia.”

Dengan gelisah pemerintah Afghanistan mencoba mencari jalan untuk mejaga reputasi Islam dengan menyatakan lelaki itu tidak waras dan karena itu tidak dapat dituduh bersalah dalam hukum Islam. Mengapa Rahman dianggap tidak waras? Dia berani meninggalkan Islam dan berpaling kepada agama Kristen. Dalam pikiran orang Muslim, ini sudah menjadi bukti ketidakwarasannya. Tidak ada orang waras yang akan melakukan kejahatan seperti itu. Orang ‘tidak waras’ itu diberi tiga hari untuk mempertimbangkan diri dan kembali menjadi Muslim. Jika ia menolak, ia akan dibunuh.

Tentu saja pembelaan diri atas dasar ketidakwarasan tidak berhasil, tetapi segi kehausan-darah Islam telah tersingkap kepada seluruh dunia. Kapan negara-negara Barat mulai sadar bahwa Islam sejak zaman Muhamad telah menggantung mati orang-orang yang meninggalkan Islam? Ini bukan kejadian baru. Ini tuntutan Quran.

Lalu pemerintah Afghanistan tiba2 ingat bahwa dalam UUD baru mereka ada hak untuk kebebasan beragama. Tetapi ini tidak ada artinya,
karena hukum Islam berlaku diatas segala2nya.

Mendengar ulasan di TV, orang dibuat percaya seakan2 tindakan macam itu adalah hal baru atau hanya terjadi di negara Islam yang terbelakang. Ini sama sekali tidak benar. Website golongan kiri menyalahkan Bush atas tindakan biadab ini. Mereka menyangka bahwa “serangan” Amerika melawan Muslim-lah yang membuat mereka tiba-tiba menjadi haus darah dan tidak toleran. Jika bukan karena setan Barat, Islam akan selalu damai dan penuh cinta. Begitu mereka pikir. Itu karena setelah semua yang mereka saksikan dan pelajari tentang cara kerja Islam, masih saja mereka tidak mengerti. Apa yang disaksikan dunia sekarang ini adalah modus operandi Islam. Islam adalah satu-satunya “agama” yang memerintahkan hukuman mati bagi siapa saja yang berani memutuskan
kepercayaan pada Allah.


Tuhan agama Islam, Allah, bukanlah Tuhannya orang-orang lain di dunia ini. Kata Islam dan Allah bisa ditukarpakai. AS, tepatnya dunia bebas, mau tidak mau harus menghadapi kenyataan ttg Islam ini jika mereka mau mengalahkan musuh ini.

Cendekiawan Muslim menyatakan bahwa meninggalkan Islam adalah penghinaan kepada Allah. Jika Tuhan orang Yahudi dan Tuhan orang Kristen adalah Tuhan yang sama seperti Tuhan orang Muslim, bagaimana mungkin Tuhan yang sama itu akan terhina selama seseorang masih terus percaya dan menyembah kepadaNya ? Meninggalkan Islam bukanlah penghinaan kepada Tuhan; melainkan penghinaan kepada Islam. Itu penghinaan kepada Tuhan mereka, Allah, yang menuntut semua makhluk hidup percaya hanya pada Islam … atau ... Allah? Sangat mudah mencampur-adukkan keduanya.

Kalau orang tidak menyerahkan diri kepada Islam, Islam menuntut mati. Inilah bentuk asli Islam sejak jaman Muhamad, sampai sekarang dan selama2nya.

Bagi kebanyakan Muslim, bukan kesetiaan, melainkan ketakutan kepada Islam atau Allah yang membuat mereka setia ke mesjid. Para petinggi agama dng lihai menanamkan rasa takut ini pada pengikutnya. Mereka tahu bagaimana membuat histeris gerombolan orang yang mudah dipengaruhi dan siap menjalankan perintah apa saja.

Jika Abdul Rahman dicabik-cabik oleh pengikut Allah Islam yang “maha pengasih dan maha damai” itu dan mati karena kepercayaannya kepada Kristus, dia akan menjadi martyr zaman modern. Tapi Rahman hanyalah satu di antara banyak orang yang tidak percaya kepada Allah. Orang-orang ini percaya pada Tuhan yang baik dan penuh cinta kasih, bukan Tuhan Islam yang haus darah. Mereka mati di Saudi Arabia, di Indonesia dan di Sudan. Dimanapun didunia ini, tiap hari jatuh korban Kristen ataupun Yahudi.

Dikhianati istrinya, Rahman adalah Kristen di tengah lautan kebencian dan kemarahan Muslim. Tidak ada yang lebih tahu nasib yang menunggunya selain dirinya sendiri. Keberaniannya adalah seperti seorang yang meninggalkan kepercayaannya sejak lahir dan percaya akan permulaan baru bagi umat manusia.

Banyak Muslim seperti Rahman di dunia ini. Dan semakin Islam menunjukkan kebencian dan ketidak-toleranan, semakin banyak orang meninggalkan Islam. Akan tiba saatnya rasa takut tidak lagi dapat membendung mereka. Rahman hanyalah sosok yang paling nampak. Orang yang bernyali besar ini akan meninggalkan penjara dengan kepala tegak. Katanya: “Hukuman gantung? Akan saya terima dengan gembira, tetapi saya bukan kafir. Saya bukan pengkhianat. Saya pengikut Yesus.”

Namun darah murtad/kafir akan terus berkucur. Dan tidak sulit menebak mana agama yg menuntut darah mereka.//
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Abdulrahman, MURTAD Afghan: hampir dihukum mati

Post by ali5196 »

Image
Abdul Rahman - murtad Afghan
http://www.barnabasfund.org/archivenews ... _items=140

KRISTEN AFGHAN MENGHADAPI HUKUMAN MATI KALAU TIDAK MAU KEMBALI KE ISLAM
http://www.barnabasfund.org/archivenews ... _items=137

11 April 2006

MURTAD DARI ISLAM - BEBAS MEMILIH ?

Artikel ini memilih contoh kasus yg mendapat perhatian mancanegara, yi kasus murtad Afghan, Abdul Rahman, yg diadili di Kabul bulan lalu. Kalau ia terbukti murtad dari islam, hukumannya adalah: mati. Akibat kasus ini banyak apologis Islam diseantero dunia buru2 ingin memperbaiki kesan otoriter Islam.

Kebanyakan Muslim di Barat malah MEMBANTAH eksistensi ajaran klasik Islam ttg Irtidad.

Contoh, Mufti yg berpusat di London, Abdul Barkatullah, mengatakan bahwa aliran hukum Islam Shafi’i tidak menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yg murtad. Padahal pandangan sejenak dari teks Shafi’i sudah jelas menunjukkan kebohongan sang Mufti itu. Ia mungkin berpikir bahwa non-Muslim tidak akan pernah memeriksanya.

Hukum klasik Shafi‘i yg ditulis dalam "‘Umdat al-Salik" [The Reliance of the Traveller] oleh Ahmad ibn Naqib al-Misri (wafat 1368) sangat jelas. Saya mengutip dari terjemahan bahasa Inggris oleh Nuh Ha Mim Keller, yg diterjemahkan di AS pada tahun 1997:

"8.1 When a person who has reached puberty and is sane voluntarily
apostatises from Islam, he deserves to be killed.
8.2 In such a case, it is obligatory for the caliph to ask him to repent
and return to Islam. If he does, it is accepted from him, but if he
refuses, he is immediately killed."


“8.1 Kalau seseorang yg telah mencapai pubertas dan waras, secara suka rela meninggalkan Islam, ia harus dibunuh.
8.2 Dlm hal ini, wajib agar sang kalif memintanya utk bertobat dan kembali ke Islam. Kalau ia setuju, maka ia akan diterima, tetapi kalau ia menolak, ia akan langsung dibunuh.”


Anwar Ahmad Qadri, pengacara dari Pakistan, menerbitka "Kode Hukum Sunni Shafi‘i" di Pakistan th 1984. karyana ini adalah terjemahan dari "Mukhtasar fil Risalah" oleh juris klasik Shafi‘I, Abu Shuja al-Isfahani (wafat 1106), dan berbunyi :

“Art. 113 Aturan bagi Murtad. Wajib utk menanyakan orang yg murtad dari agama Islam, atau Irtidad, dan menawarkannya 3 kali utk bertobat; jika ia melakukannya, ini bagus. Kalau tidak ia harus dibunuh; ia tidak akan dimandikan, ia tidak akan didoakan dan tidak akan dikubur dalam kuburan Muslim.

Baik perempuan atau lelaki yg menolak Allah atau memalsukan nabi manapun atau menganggap sah hal2 yg dianggap haram. Jika ia orang bebas, sang imam akan membunuhnya tidak dgn membakarnya (WOW, THANKS !); jika ada yg membunuhnya selain sang imam, ia akan dihukum dgn ta’zir; jika sang murtad adalah budak, pemiliknya harus membunuhnya."


Tanggapan terhdp kasus Abdul Rahman juga dimuat dlm "New Zealand Herald" oleh pengacara Muslim Australia, Irfan Yusuf. Tulisannya patut mendapat penghargaan tertinggi dlm hal propaganda, mencampuri fakta dgn fiksi, menampilkan pengecualian sbg ketentuan umum. Ia malah berani mengatakan bahwa “Shariah tidak mengenal hukuman mati bagi murtad." Kalaupun ada, katanya, para pakar Islam saling bentrok pendapat ttg cara penerapannya. Padahal kalau ia menyempatkan diri membuka buku2 yg saya sebutkan diatas, ia bisa menghindari kekeliruannya ini.

Iapun dapat melihat bahwa KEEMPAT ALIRAN HUKUM SUNNI DAN SHI’A SETUJU ATAS HUKUMAN MATI BAGI MURTAD LELAKI YG WARAS. Ini jelas bukan pandangan golongan pakar Islam yg minoritas.

Cara klasik propaganda Muslim adalah dgn mengulangi ayat Quran(Q2:256) yg mengatakan “TIDAK ADA PAKSAAN DALAM AGAMA,” yg mereka artikan sbg ‘orang bebas memilih agama mereka.’ Kutipan ayatnya memang benar, tapi artinya sengaja dirubah agar disukai orang Barat.

Setiap Muslim tahu bahwa arti ayat itu bukan bahwa ‘orang bebas memilih agama sendiri’ tetapi bahwa setiap Muslim tidak akan dipaksa utk memenuhi kewajiban agama mereka, terserah kpd mereka apakah mereka ingin melakukannya apa tidak. Nah, ayat ini tidak ada hubungannya sama sekali dgn kebebasan memilih agama.


Lagipula, ayat ini adalah ayat Mekah yg masih toleran yg sudah dibatalkan oleh ayat2 Medinah yang datang belakangan setelah Muhamad berkuasa dan membatalkan ayat2 toleran yg ada sebelumnya dgn ayat2 yg kurang toleran.

Berbagai macam alasan dipaparkan pengacara Muslim ini utk membuat Islam nampak jelita di mata dunia.

Katanya, hukuman mati bagi murtad ini sebenarnya hukuman mati bagi tindak ‘PENGKHIANATAN’ karena setiap Muslim yg meninggalkan agamanya dan masih ingin tinggal di negaranya yg Islam sebenarnya telah melakukan pengkhianatan.

Mengapa ? Mengapa orang dianggap melakukan pengkhianatan kalau ia ingin tetap tinggal di negaranya setelah meninggalkan Islam ? Pengacara Muslim ini bahkan tidak menuntut bukti bagi adanya kelakuan pengkhianatan terhdp negara Islam; cukup dgn murtad saja, ini sudah dianggap pengkhianatan terhdp negara. (Ini yg ngomong pengacara ? Luar biasa !)

Dng tidak sengaja pengacara Muslim ini melemahkan argumennya sendiri (Muslim memang jago tembak kaki sendiri !)

Si Yusuf ini semakin memaksakan pendapatnya. Katanya ‘mayoritas negara2 Muslim tidak membunuh orang2 yg meninggalkan Islam.’ Ini sih wallahu alam ! Thank God ! Memang hanya ada 5 negara Islam yg memberlakukan hukuman mati bagi murtad (termasuk Afghanistan, dlm kasus Abdul Rahman ini). Tetapi ini tidak menghapus eksistensi hukum mati bagi murtad ! Teorinya tetap berlaku dan setiap negara muslim berhak menerapkannya dan tidak ada yg bisa menuduhnya melanggar Islam. Melanggar hak azasi manusia, mungkin. Tetapi tidak melanggar Islam.

Muslim terkenal yg tinggal di Swiss, Tarik Ramadan, juga mengatakan bahwa hukuman mati di negara2 Muslim adalah karena polisi dan hakim korup ‘akan membuat shariah sbg instrumen ketidak-adilan’. Dgn kata lain, BUKAN SHARIAH, TETAPI PARA PETUGAS YG PUNGLI yang TIDAK ADIL. Dgn kata lain, Shariah (termasuk aturan hukum mati bagi murtad) = tetap adil.

Contoh2 yg ditampilkan Muslim propagandis ini termasuk INDONESIA, dimana Muslim bisa mengganti agama secara bebas tanpa kena hukuman. Tapi mereka lupa menyebut ACEH dan pengIslaman hukum di seantero Indonesia. Lagipula, sikap tenggang rasa antar agama gaya Indonesia ini dikecam oleh negara2 Muslim seantero dunia.

Bahkan ada juga yg mengatakan bahwa karena tingginya tingkat buta huruf di Afghanistan, mereka buta akan hukum Islam. Ini sungguh lucu !
Sebenarnya yang buta akan hukum Islam adalah para pakar Islam sendiri atau mereka menyangka dapat mengelabui pembacanya yg kebanyakan bule2 yg malas mengecek sumber2 Islam.

Sebaiknya Muslim bersikap jujur ttg agama mereka kalau mereka tidak mau dijadikan bahan tertawaan. Kami, non-Muslim juga harus terus mencecar mereka agar membuka kartu mereka.

Si murtad terkenal, Abdul Rahman, sekarang aman di Barat, tetapi masih banyak murtadin di negara Islam yg sekarang justru akan dibunuh secara cepat dan diam2, agar tidak diketahui mancanegara. //
Last edited by ali5196 on Sat Aug 18, 2007 2:39 pm, edited 10 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

More on murtad in Islam:

Murtad & homosexuality
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=1854

How Islam treats the dead
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... .php?t=977

Bukti Quran/Hadis bagi eksekusi murtad
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... c.php?t=64
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

lihat juga:

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=2506
Islam Hina Kebebasan Beragama (Syariah anti HAM)
User avatar
matador
Posts: 34
Joined: Wed Oct 05, 2005 1:39 pm
Location: NUSANTARA RAYA

Post by matador »

eci wrote:Kalian bangsa barbar memang cuma bisa menebar fitnah kemanapun kalian melangkah dan dimana kalian berpijak kalian hanya dipenuhi rasa iri dan dengki dengan agama yang murni dan suci yaitu ISLAM... dan kalian hanya menutup telinga juga mata hati kalian padahal indra kalian itu sudah berteriak dan menyatakn kebenaran pada agama yang diusung oleh Rasulullah SAW..
Dan azablah bagi kalian didunia dan akhirat...

amin..
negara SYORGA 100% islam seperti agfanistan dan pakistan. Saya diberi FREE sekalipun untuk tinggal bebas di sana pun saya TIDAK MAU!!!...

kalaulah saya diberi peluang FREE tinggal di sesebuah negara.

anda tahu jawaban saya?

anda benar2 mau tau jawaban saya?

apakah anda benar2 mau tau jawaban dari saya?

anda terpaksa membaca analisa berikut:

Adapted Dr. Peter Hammond's book: | Slavery, Terrorism and Islam: the Historical Roots and Contemporary Threat
Islam is not a religion, nor is it a cult. In its fullest form, it is a complete, total, 100% system of life.

Islam has religious, legal, political, economic, social, and military components. The religious component is a beard for all of the other components.

Islamization begins when there are sufficient Muslims in a country to agitate for their religious privileges.

When politically correct, tolerant, and culturally diverse societies agree to Muslim demands for their religious privileges, some of the other components tend to creep in as well. Here's how it works.

As long as the Muslim population remains around or under 2% in any given country, they will be for the most part be regarded as a peace-loving minority, and not as a threat to other citizens. This is the case in:

• United States -- Muslim 0.6%
• Australia -- Muslim 1.5%
• Canada -- Muslim 1.9%
• China -- Muslim 1.8%
• Italy -- Muslim 1.5%
• Norway -- Muslim 1.8%

At 2% to 5%, they begin to proselytize from other ethnic minorities and disaffected groups, often with major recruiting from the jails and among street gangs. This is happening in:

• Denmark -- Muslim 2%
• Germany -- Muslim 3.7%
• United Kingdom -- Muslim 2.7%
• Spain -- Muslim 4%
• Thailand -- Muslim 4.6%

From 5% on, they exercise an inordinate influence in proportion to their percentage of the population. For example, they will push for the introduction of halal (clean by Islamic standards) food, thereby securing food preparation jobs for Muslims. They will increase pressure on supermarket chains to feature halal on their shelves -- along with threats for failure to comply. This is occurring in:

• France -- Muslim 8%
• Philippines -- Muslim 5%
• Sweden -- Muslim 5%
• Switzerland -- Muslim 4.3%
• The Netherlands -- Muslim 5.5%
• Trinidad & Tobago -- Muslim 5.8%

At this point, they will work to get the ruling government to allow them to rule themselves (within their ghettos) under Sharia, the Islamic Law. The ultimate goal of Islamists is to establish Sharia law over the entire world.

When Muslims approach 10% of the population, they tend to increase lawlessness as a means of complaint about their conditions. In Paris , we are already seeing car-burnings. Any non-Muslim action offends Islam, and results in uprisings and threats, such as in Amsterdam , with opposition to Mohammed cartoons and films about Islam. Such tensions are seen daily, particularly in Muslim sections, in:

• Guyana -- Muslim 10%
• India -- Muslim 13.4%
• Israel -- Muslim 16%
• Kenya -- Muslim 10%
• Russia -- Muslim 15%

After reaching 20%, nations can expect hair-trigger rioting, jihad militia formations, sporadic killings, and the burnings of Christian churches and Jewish synagogues, such as in:

• Ethiopia -- Muslim 32.8%

At 40%, nations experience widespread massacres, chronic terror attacks, and ongoing militia warfare, such as in:

• Bosnia -- Muslim 40%
• Chad -- Muslim 53.1%
• Lebanon -- Muslim 59.7%

From 60%, nations experience unfettered persecution of non-believers of all other religions (including non-conforming Muslims), sporadic ethnic cleansing (genocide), use of Sharia Law as a weapon, and Jizya, the tax placed on infidels, such as in:

• Albania -- Muslim 70%
• Malaysia -- Muslim 60.4%
• Qatar -- Muslim 77.5%
• Sudan -- Muslim 70%

After 80%, expect daily intimidation and violent jihad, some State-run ethnic cleansing, and even some genocide, as these nations drive out the infidels, and move toward 100% Muslim, such as has been experienced and in some ways is on-going in:

• Bangladesh -- Muslim 83%
• Egypt -- Muslim 90%
• Gaza -- Muslim 98.7%
• Indonesia -- Muslim 86.1%
• Iran -- Muslim 98%
• Iraq -- Muslim 97%
• Jordan -- Muslim 92%
• Morocco -- Muslim 98.7%
• Pakistan -- Muslim 97%
• Palestine -- Muslim 99%
• Syria -- Muslim 90%
• Tajikistan -- Muslim 90%
• Turkey -- Muslim 99.8%
• United Arab Emirates -- Muslim 96%

100% will usher in the peace of 'Dar-es-Salaam' -- the Islamic House of Peace. Here there's supposed to be peace, because everybody is a Muslim, the Madrasses are the only schools, and the Koran is the only word, such as in:

• Afghanistan -- Muslim 100%
• Saudi Arabia -- Muslim 100%
• Somalia -- Muslim 100%
• Yemen -- Muslim 100%

Unfortunately, peace is never achieved, as in these 100% states the most radical Muslims intimidate and spew hatred, and satisfy their blood lust by killing less radical Muslims, for a variety of reasons.

'Before I was nine I had learned the basic canon of Arab life. It was me against my brother; me and my brother against our father; my family against my cousins and the clan; the clan against the tribe; the tribe against the world, and all of us against the infidel. -- Leon Uris, 'The Haj'

It is important to understand that in some countries, with well under 100% Muslim populations, such as France, the minority Muslim populations live in ghettos, within which they are 100% Muslim, and within which they live by Sharia Law. The national police do not even enter these ghettos. There are no national courts nor schools nor non-Muslim religious facilities. In such situations, Muslims do not integrate into the community at large. The children attend madrasses. They learn only the Koran. To even associate with an infidel is a crime punishable with death. Therefore, in some areas of certain nations, Muslim Imams and extremists exercise more power than the national average would indicate.

Today's 1.5 billion Muslims make up 22% of the world's population. But their birth rates dwarf the birth rates of Christians, Hindus, Buddhists, and Jews, and all other believers. Muslims will exceed 50% of the world's population by the end of this century.
Adapted Dr. Peter Hammond's book: | Slavery, Terrorism and Islam: the Historical Roots and Contemporary Threat


maaf saya tidak perlu ulasan dari netter islam
User avatar
bagonk
Posts: 214
Joined: Sun Jul 31, 2011 10:44 am

Re: Abdulrahman, MURTAD Afghan: hampir dihukum mati

Post by bagonk »

:-" :-k tandain dulu
Post Reply