Disunnahkan mencaci non muslim

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
Post Reply
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Disunnahkan mencaci non muslim

Post by fayhem_1 »

DISUNNAHKAN MENGHUJAT ORANG MUSYRIK (ORANG NON MUSLIM)!

Oleh: Ustadz Abi Fajry Faisol Tantowi!

Yaa akhi / yaa ukhti, ketahuilah, sesungguhnya kita (selaku Muslim sejati) disunnahkan untuk selalu hujat-hujatan dengan orang musyrik (orang kafir / orang non Muslim), sebab itulah perintah Rasulullah -Asholatu ‘alayhi wa alihi wa shahbihi wa salam-!

Adapun ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa Muslim itu tidak boleh hujat-hujatan, sebenarnya ayat itu telah dinasakhkan.

Allah -Tabaraka wa Ta’ala- telah berfirman: “Dan janganlah kamu memaki (menghujat) sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan!”. (Qs Al-An’am: 108).

Sesungguhnya ayat diatas diturunkan oleh Allah -Tabaraka wa Ta’ala- disebabkan karena Nabi Muhammad Rasulullah -’Alayhi shalatu wa salam-, berserta para ummatnya dikala itu, mereka suka menghujat dan menghina sembahan-sembahan yang disembah oleh para kaum Musyrikin (orang non Muslim). Dan kaum musyrikin (orang non Muslim) pun menghujat balik dan menghina balik kepada kaum Muslimin, yaitu menghina dan menghujat Allah dan Rasulullah. Sedangkan Allah tidak ingin Diri-Nya dihina dan dihujat, sehingga Allah memerintahkan ummat Mu’minin untuk berhenti dari menghujat sembahan orang musyrikin dengan cara mewahyukan ayat ini kepada Rasul-Nya.

‘Abdurrazzaq telah mengatakan, Mu’ammar menceritakan kepada kami melalui Qatadah. Qatadah telah bercerita, bahwa dahulu orang-orang muslim sering menghujat berhala-berhala orang-orang kafir, pada akhirnya orang-orang kafir balas menghujat Allah (dan Rasul-Nya), kemudian Allah Swt menurunkan firman-Nya: “‘Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah… ! (Q.S. Al-An’am 108)”. (Hadits Shahih).

Tafsir QS Al-An’am: 108 ini adalah!:

- “Dan janganlah kamu memaki (menghujat) sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,” = Allah -Ta’ala- melarang Nabi Muhammad -Shalallahu ‘alayhi wa salam- dan para shahabatnya serta para ummatnya menghujat sembahan-sembahan yang disembah oleh orang non Muslim! Sebab sebelum diwahyukannya ayat ini, Nabi Muhammad -Shalallahu ‘alayhi wa alihi wa salam- (dan seluruh orang Muslim) sudah terbiasa hujat-hujatan dengan orang non Muslim di Mekkah Al-Mukaromah.

- “Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”. = Karena kalo Nabi Muhammad -Shalallahu ‘alayhi wa alihi wa salam- dan para ummatnya terus-menerus menghujat orang kafir (orang non Muslim), maka orang kafir akan membalas hujatan kepada Allah dan Nabi Muhammad -Shallahu ‘alayhi wa salam-, sedangkan Allah -Subhanahu wa Ta’ala- tidak mau kalo Diri-Nya dihujat oleh siapapun.

- “Demikianlah Kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka”. = Allah -’Azza wa jalla- menjadikan semua manusia itu merasa benar terhadap apa-apa yang dia perbuat. Sekalipun perbuatan itu tercela, namun Allah -’Azza wa jalla- menjadikan hati manusia menganggap baik perbuatan tercela itu.

- “Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan!”. = Di Yaumil Qiyamah, setiap manusia akan pergi menghadap Tuhan yang mereka sembah selama hidup di dunya. Kemudian Tuhan mereka akan menerangkan semua perbuatan baik dan perbuatan buruk yang telah mereka perbuat selama di dunya.

Itulah tafsir QS Al-An’am: 108!

Namun perlu dicamkan, QS Al-An’am: 108, kini sudah dinasakhkan (sudah dihapus hukumnya), yang asalnya Rasulullah Muhammad -Shalallahu ‘alayhi wa salam- melarang hujat-hujatan dengan orang non Muslim sebab adanya dalil ini, sekarang justeru hujat-hujatan adalah sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alayhi wa salam-.

Telah menceritakan kepada Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada Isra’il dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, yang berkata: Rasulullah -Shalallahu ‘alayhi wa salam- bersabda kepada Hasan bin Tsabit: “Cacilah kaum Musyrikin itu (dengan sya’irmu), karena sesungguhnya ruh qudus (ruhul qudus / ruh al-qudus / roh kudus / Malaikat Jibril) selalu menyertaimu!”. (Hadits Shahih didalam Kitab Musnad Ahmad: Nomor 17898).

Tafsir hadits diatas adalah!:


HUJAT-HUJATAN DENGAN ORANG KAFIR (ORANG NON MUSLIM) ADALAH PERINTAH RASULULLAH SAW!
- “Rasulullah -Shalallahu ‘alayhi wa salam- bersabda kepada Hasan bin Tsabit.” = Sesungguhnya Rasulullah -Shalallahu ‘alayhi wa salam- memerintahkan hujat-hujatan tidak hanya kepada Hasan bin Tsabit saja, namun kepada semua orang Muslim (orang yang beragama Islam), Nabi Muhammad Rasulullah memerintahkan untuk selalu hujat-hujatan dengan orang non Muslim!

- “Cacilah kaum Musyrikin itu (dengan sya’irmu).” = Mencaci disini adalah menghujat. Dan kaum Musyrikin itu adalah orang kafir (orang non Muslim). Para Mufassir (ahli tafsir) menambahkan keterangan ‘Dengan sya’irmu’ kepada Hasan bin Tsabit, sebab memang Hasan bin Tsabit adalah seorang penyair di zaman Rasulullah. Jadi apabila kita tidak bisa membuat syair, cukuplah kita menghujat dan hujat-hujatan dengan orang non Muslim pun, itu berarti kita sudah mengamalkan sunnah Nabi Muhammad -Shalallahu ‘alayhi wa salam-!

- “Karena sesungguhnya ruh qudus (ruhul qudus / ruh al-qudus / roh kudus / Malaikat Jibril) selalu menyertaimu!”. = Sesungguhnya Ruh Qudus yang dimaksud oleh Rasulullah -Shalallahu ‘alayhi wa salam- disini ialah Ruhul Qudus / Roh Kudus atau biasa yang disebut dengan Malaikat Jibril -’Alayhi salam-. Hujat-hujatan dengan orang kafir (orang non Muslim), selain kita akan dapat pahala dari Allah -Tabaraka wa Ta’ala-, kita pun akan selalu dilindungi oleh Malaikat Jibril (Ruh Qudus) -’Alayhi salam-, sebab hujat-hujatan dengan orang kafir (orang non Muslim) adalah sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alayhi wa alihi wa shahbihi wa salam-!

Wallahu ‘alam bi shawwab.

--------------------------------------
http://id.wikipedia.org/wiki/Musnad_Ahmad

Musnad al-Kabir atau lebih dikenal sebagai Musnad Ahmad adalah salah satu dari Sembilan Kitab hadits yang dijadikan rujukan utama umat Islam kebanyakan, terutama dari golongan Ahlus Sunnah. Kitab ini disusun oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Yaitu Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad Adz-Dzuhli asy-Syaibani (164 H - 241 H). Seorang Syaikhul Islam, al-Imam, al-Hafizh, al-Hujjah, Pemimpin Umat Islam pada masanya. Musnad ini terbagi menjadi beberapa musnad besar yang terdiri dari beberapa musnad sahabat atau hadits sahabat. Musnad sahabat atau hadits sahabat ini kemudian memuat beberapa hadits. Di antara kutubuttis'ah, kitab ini merupakan kitab dengan jumlah hadits terbanyak.
Disunnahkan mencaci non muslim
FFI Alternative
Faithfreedompedia
User avatar
OpoBener
Posts: 810
Joined: Sat Feb 25, 2012 12:54 am
Location: Di genteng rumah nabi ngintip doi nyipok onta

Re: Disunnahkan mencaci non muslim

Post by OpoBener »

Superrrr sekali....

Lagian biasanya yg dhujat ma muslim tuh kan cuma Kristen, ya toh
Mereka muslim kan bisanya cuman ngmg, Tuhan bersempak, Tuhan digantung di jemuran, tanpa bisa menemukan cacian yg menusuk ke ajarannya
Ah...dah basi :rolling:

Sementara yg menjadi misi kita disini kan membuka topeng Islam sebenarnya, dimana kita bicara dari sumber2 yang sah dan diakui di seluruh dunia
Masa sih bicara kebenaran dikatakan mencaci ? Sementara mereka tidak sadar perkataan mereka justru tidak ada bobotnya dikala menyerang agama lain :rolling:

Kalau memang mencaci itu sunnah junjungannya, nabi besarnya, maka sekali lagi, agama ini memang "sakit"

Sebenarnya kaum muslimin dan muslimah tidak akan senang sampai kamu mengikuti agama mereka, bahkan sebisa mungkin mereka akan menggorok lehermu bila kamu berani mempertanyakan ajarannya secara kritis

Disunnahkan mencaci non muslim
Mirror
Faithfreedom forum static
Post Reply