HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
Post Reply
User avatar
Dreamsavior
Posts: 727
Joined: Wed May 11, 2011 10:43 am

HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by Dreamsavior »

Saya adalah salah satu orang yang percaya bahwa guna mengkoreksi suatu tindakan pelanggaran, pendekatan verbal yang menyentuh hati lebih produktif daripada tindakan kekerasan. Bahkan ketika berurusan dengan seseorang yang melakukan sesuatu tindakan yang memang patut untuk dihukum ... melakukan aksi kekerasan main hakim sendiri hanya bersifat kontra produktif, barbar dan tidak beradab. Jalan terbaik adalah menyerahkannya pada kalangan berwenang yang memiliki otorisasi guna melakukan tindakan hukum yang diperlukan atas pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oknum tersebut.

Jadi secara berurutan, kira-kira beginilah prosedur yang beradab dalam menyelesaikan suatu tindakan yang melanggar norma, atau yang berpotensi melanggar norma :

Pertama, Kalau anda benar-benar menyaksikannya dan memiliki bukti yang konkirt bahwa seseorang memang telah melakukan atau sedang dalam upaya melakukan suatu perbuatan tidak terpuji... anda punya tanggung jawab secara hukum atau paling tidak secara moril untuk memperingatkan orang tersebut, mengkoreksinya, bicarakan empat mata, dan tunjukkan apa yang harus ia lakukan untuk memperbaiki atau mencegah ia melakukan kesalahan lebih jauh. Tentu caci maki dan kata-kata kasar sama tidak produktifnya dengan tindakan kekerasan itu sendiri. Semua proses ini sebaiknya dilakukan dengan kepala dingin.

Kedua, Apabila tindakan pendekatan verbal tidak berhasil mengkoreksi orang tersebut, atau anda tidak berada dalam kondisi yang dimungkinkannya pendekatan verbal dilakukan, cara yang terbaik adalah menyerahkannya pada kalangan berwenang dan membiarkan mereka menyelesaikan kasusnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketiga, Apabila semua tersebut gagal untuk mengembalikan oknum tersebut pada jalan yang benar, yang tersisa adalah berdoa kepada Tuhan dari dalam hati, menyerahkannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai Hakim segenap Bumi. Pihak yang paling berhak melakukan pembalasan.

(Roma 12:19) Saudara-saudara yang kami kasihi, janganlah melakukan pembalasan, tetapi berilah tempat kepada kemurkaan Allah; karena ada tertulis, ”Pembalasan adalah hakku; aku akan membalas, kata Yehuwa.”


Namun, rupanya ada suatu ajaran dalam Islam yang mengajarkan prosedur berbeda. Seseorang dikatakan memiliki iman yang kuat apabila ia berhasil main hakim sendiri terhadap pelanggaran yang ia saksikan. Dan membuat seseorang yang dengan pasrah menyerahkan semua tindakan pengadilan kepada Allah Yang Maha Kuasa sebagai orang-orang yang beriman lemah.
“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)
Menurut HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013 mengajarkan : gebuki dulu, bicara belakangan ... apalagi berdoa!


Marilah kawan-kawan, dunia ini sudah cukup kacau dengan banyaknya kekerasan yang merajalela... tidak perlu lagi ditambah ideologi pemicu kekerasan.
Image
Last edited by Dreamsavior on Sat Jul 14, 2012 11:25 am, edited 1 time in total.
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by CRESCENT-STAR »

bung TS memahami kemungkaran itu apa definisinya ?
apa orang yg wajib puasa lalu tidak melakukan puasa disebut berbuat mungkar ? sehingga perlu digebuk ?
atau bagaimana ?
hobit
Posts: 882
Joined: Fri Dec 23, 2011 8:39 pm

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by hobit »

CRESCENT-STAR wrote:bung TS memahami kemungkaran itu apa definisinya ?
apa orang yg wajib puasa lalu tidak melakukan puasa disebut berbuat mungkar ? sehingga perlu digebuk ?
atau bagaimana ?
sekarang aku coba ubah sedikit ya..
apa orang yg buka usaha jual makanan pada bulan pusasa disebut berbuat mungkar ? sehingga perlu digebuk ?
atau bagaimana ? :green:
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by kompas »

Dreamsavior wrote:“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)

Menurut HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013 mengajarkan : gebuki dulu, bicara belakangan ... apalagi berdoa!
7.157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

hadist yang ente copas adalah tindakan dalam melawan kemungkaran.

sebelum terjadi kemungkaran, Qur'an sudah memberi peringatan supaya mengerjakan yang ma'ruf, jangan mengerjakan yang mungkar.

jika tetap saja mengerjakan hal yang mungkar, maka dilakukan tindakan sesuai dengan hadits.

[-(
User avatar
JANGAN GITU AH
Posts: 5266
Joined: Sun Jan 04, 2009 1:39 pm
Location: Peshawar-Pakistan

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by JANGAN GITU AH »

Dreamsavior wrote:“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)

Menurut HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013 mengajarkan : gebuki dulu, bicara belakangan ... apalagi berdoa!
kompas wrote:7.157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

hadist yang ente copas adalah tindakan dalam melawan kemungkaran.

sebelum terjadi kemungkaran, Qur'an sudah memberi peringatan supaya mengerjakan yang ma'ruf, jangan mengerjakan yang mungkar.

jika tetap saja mengerjakan hal yang mungkar, maka dilakukan tindakan sesuai dengan hadits.

[-(
Apa sih yang kau bantah Kompas??? Gak ada lho :shock: Saya pikir tadinya kau membantah bahwa hadits itu FALSUUU...eh ternyata ujung-ujungnya tetap mendukung penggunaan hadits...! :rolling:
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by kompas »

Dreamsavior wrote:“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)

Menurut HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013 mengajarkan : gebuki dulu, bicara belakangan ... apalagi berdoa!
kompas wrote:7.157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

hadist yang ente copas adalah tindakan dalam melawan kemungkaran.

sebelum terjadi kemungkaran, Qur'an sudah memberi peringatan supaya mengerjakan yang ma'ruf, jangan mengerjakan yang mungkar.

jika tetap saja mengerjakan hal yang mungkar, maka dilakukan tindakan sesuai dengan hadits.

[-(
JANGAN GITU AH wrote:Apa sih yang kau bantah Kompas??? Gak ada lho :shock: Saya pikir tadinya kau membantah bahwa hadits itu FALSUUU...eh ternyata ujung-ujungnya tetap mendukung penggunaan hadits...! :rolling:
hadits diatas adalah hadits shahih, ngga perlu gw bantah.

hadits itu juga diterapkan oleh polisi.

contoh :

ustadz berkhotbah .... JANGAN BERJUDI.... JANGAN BERJUDI....JANGAN BERJUDI.. :goodman:
membangkang ??? POLISI TURUN TANGAN .... TANGKAP, BORGOL, PENJARA... [-X
ustadz tidak mampu TURUN TANGAN .... PERINGATAN JANGAN BERJUDI ...
bukan polisi, bukan ustadz..... BERDOA ...

[-(
Chunk
Posts: 581
Joined: Mon Jan 23, 2012 2:32 am

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by Chunk »

membuka depot/warung di bulan puasa = membangkang?
User avatar
JANGAN GITU AH
Posts: 5266
Joined: Sun Jan 04, 2009 1:39 pm
Location: Peshawar-Pakistan

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by JANGAN GITU AH »

Dreamsavior wrote:“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)

Menurut HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013 mengajarkan : gebuki dulu, bicara belakangan ... apalagi berdoa!
kompas wrote:7.157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka[574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

hadist yang ente copas adalah tindakan dalam melawan kemungkaran.

sebelum terjadi kemungkaran, Qur'an sudah memberi peringatan supaya mengerjakan yang ma'ruf, jangan mengerjakan yang mungkar.

jika tetap saja mengerjakan hal yang mungkar, maka dilakukan tindakan sesuai dengan hadits.

[-(
JANGAN GITU AH wrote:Apa sih yang kau bantah Kompas??? Gak ada lho :shock: Saya pikir tadinya kau membantah bahwa hadits itu FALSUUU...eh ternyata ujung-ujungnya tetap mendukung penggunaan hadits...! :rolling:
kompas wrote:hadits diatas adalah hadits shahih, ngga perlu gw bantah.
apa urusan ane pada hadits mu itu?? mau shahih keq, mau kagak keq..., satu hal yang harus kau pikirkan bahwa berdasarkan hadits yang dibahas TS adalah Islam lebih mengedepankan kekerasan...paham sudah otakmu??
Kompas wrote:hadits itu juga diterapkan oleh polisi.

contoh :

ustadz berkhotbah .... JANGAN BERJUDI.... JANGAN BERJUDI....JANGAN BERJUDI.. :goodman:
membangkang ??? POLISI TURUN TANGAN .... TANGKAP, BORGOL, PENJARA... [-X
ustadz tidak mampu TURUN TANGAN .... PERINGATAN JANGAN BERJUDI ...
bukan polisi, bukan ustadz..... BERDOA ...

[-(
Aduh tulalitnya otakmu Kompas!
mana ada konteks hadits tersebut nyambung dengan contoh yang kau beri...sebab kaitannya dengan ayat korannya menembak orang-orang Yahudi dan Nasrani. Secara makna kemungkaran yang dimaksudkan di sana adalah ketidak sertaan mereka menjadi pengikut nabi bejat bernama Muhammad. Menjadi kafir dianggap melakukan kemungkaran! Tidaaaakkk ada itu aspek seperti contoh yang kau berikan di atas... #-o
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by Mohmed Bin Atang »

Puasa Islam nggak ada tantangannya kalau main tutup sana-sini [-(
User avatar
Dreamsavior
Posts: 727
Joined: Wed May 11, 2011 10:43 am

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by Dreamsavior »

CS wrote:bung TS memahami kemungkaran itu apa definisinya ?
apa orang yg wajib puasa lalu tidak melakukan puasa disebut berbuat mungkar ? sehingga perlu digebuk ?
atau bagaimana ?
Kamus Bahasa Indonesia wrote:Munkar : adjective
1. durhaka (melanggar perintah Tuhan): semua perbuatan yg -- , harus dijauhi;
me·mung·kari v tidak menurut perintah Tuhan; mengingkari;
ke·mung·kar·an n hal mungkar; perbuatan mungkar; kedurhakaan: dinasihatkan untuk mengerjakan kebaikan dan menjauhi segala -
Kompas wrote:ustadz berkhotbah .... JANGAN BERJUDI.... JANGAN BERJUDI....JANGAN BERJUDI.. :goodman:
membangkang ??? POLISI TURUN TANGAN .... TANGKAP, BORGOL, PENJARA... [-X
ustadz tidak mampu TURUN TANGAN .... PERINGATAN JANGAN BERJUDI ...
bukan polisi, bukan ustadz..... BERDOA ...
Kata-kata mana dari hadist yang saya kutib diatas yang menuliskan atau paling tidak menyiratkan bahwa yang boleh bertindak dengan "tangan" hanya polisi?? yang bertindak dengan "lidah" hanya ustadz?? Sebaliknya Hadist di atas sedang menyinggung mengenai tingkatan kadar iman seseorang ditinjau dari reaksi umat islam terhadap kemunkaran.

Nih, coba diperhatikan :
“Barangsiapa melihat kemunkaran maka hendaklah diubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim 49, Abu Daud 1140, Tirmidzi 2173, an-Nasai 8/111, Ibnu Majah 4013)
Kalau berbicara tentang iman.... maka hadis ini sedang berupaya menyinggung tentang umat manusia secara keseluruhan ... karena iman adalah asset mental yang dimiliki semua umat manusia secara keseluruhan, tanpa terkecuali! Tidak peduli apa profesi mereka, entah mereka polisi, ustad, orang awam ... semua punya potensi untuk menunjukkan iman.

Berbicara gampangannya, hampir semua orang yang berpikiran sehat yang membaca hadis tersebut akan bisa menarik kesimpulan berikut :
1. Orang yang melihat kemunkaran lantas bertindak dengan "tangannya" adalah orang yang imannya gedhe!
2. Orang yang melihat kemunkaran lantas hanya bertindak dengan ucapan adalah orang yang imannya sedang.
3. Orang yang melihat kemunkaran lantas hanya bertindak dengan doa adalah orang yang imannya kecil.

Atau, apakah anda sedang ingin mengatakan bahwa awloh mengklasifikasikan besar atau kecilnya iman seseorang berdasarkan profesi tertentu? Bahwa Polisi jelas imannya lebih gedhe dari Ustadz ... karena polisi punya privilege untuk menangkap pelaku kemunkaran sedangkan ustadz hanya bisa menceramahi?? sedangkan ustadz jelas imannya lebih gedhe dari orang biasa...? karena menurut anda yang berhak memberikan bimbingan moral hanya manusia-manusia berlabel "ustad" saja?... bahkan seorang ayah tidak berhak memberikan bimbingan moral pada anaknya??

Apakah cuman ustadz aja yang bisa bilang "Jangan berjudi, jangan berzinah?? apakah anda diajarkan bahwa hanya ustad yang berhak bilang begitu?? Kalau begitu, hampir semua guru SD melanggar ajaran Islam donk... karena tidak semua dari mereka adalah ustad, tapi mereka dengan "lancang" mengambil alih hak ustad untuk menceramahi tentang "jangan berjudi, dan jangan berjinah"...
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by kompas »

@ Dreamsavior

supaya ente ketahui, yang ente copas adalah HADITS .
Hadits adalah sumber hukum yang KEDUA, sumber hukum yang PERTAMA adalah Qur'an.

dengan demikian, untuk mengatasi KEMUNGKARAN, hukum yang PERTAMA adalah bersumber dari Qur'an yaitu QS. 7.57

7.57 ...... menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar.......

sebelum melakukan tindakan, harus diperingatkan lebih dahulu, agar mengerjakan yang MA'RUF.
jika masih membangkang, dan masih tetap mengerjakan yang MUNGKAR, maka diterapkan hukum yang KEDUA, yaitu berdasarkan hadits sebagaimana yang ente copas.
Dreamsavior wrote:Apakah cuman ustadz aja yang bisa bilang "Jangan berjudi, jangan berzinah?? apakah anda diajarkan bahwa hanya ustad yang berhak bilang begitu?? Kalau begitu, hampir semua guru SD melanggar ajaran Islam donk... karena tidak semua dari mereka adalah ustad, tapi mereka dengan "lancang" mengambil alih hak ustad untuk menceramahi tentang "jangan berjudi, dan jangan berjinah"
semua GURU adalah ustadz.

KBBI : us·taz Ar n 1 guru agama atau guru besar (laki-laki); 2 tuan (sebutan atau sapaan)

[-(
User avatar
Dreamsavior
Posts: 727
Joined: Wed May 11, 2011 10:43 am

Re: HR Muslim 49 : gebuki dulu, dialog belakangan ...

Post by Dreamsavior »

Kompas wrote:semua GURU adalah ustadz.

KBBI : us·taz Ar n 1 guru agama atau guru besar (laki-laki); 2 tuan (sebutan atau sapaan)
Llah.... semua guru adalah ustadz? coba perhatikan definisi KBBI yang anda copas. Disitu jelas-jelas bahwa tidak semua guru adalah ustad... karena ustad hanya untuk guru agama yang laki-laki. dengan kata lain, guru wanita dan yang bukan ngajar agama bukanlah ustad. Lagipula apakah seseorang harus menjadi guru terlebihdahulu untuk memberikan nasehat atau bimbingan moral kepada orang yang berpotensi melakukan pelanggaran? Bukannya anda kalau melihat teman anda hendak melakukan pelanggaran yang bakal mencelakakan dirinya anda akan memperingatkannya ... kendati anda bukan guru ngaji???

Btw, thread ini bukan untuk membahas siapa guru atau ustad....
Kompas wrote:supaya ente ketahui, yang ente copas adalah HADITS .
Hadits adalah sumber hukum yang KEDUA, sumber hukum yang PERTAMA adalah Qur'an.
Asal anda ketahui, saya menulis thread ini juga karena terinspirasi oleh perkataan anda di thread sebelah :
kompas wrote:udah gw katakan diatas, bahwa pada hakekatnya, hadits shahih adalah juga wahyu Allah kepada Nabi.
siapa saja orangnya yang tidak percaya dengan hadits shahih, sama saja tidak percaya dengan wahyu Allah.
siapa saja orangnya yang tidak percaya dengan wahyu Allah, adalah KAPIR...
Anda bahkan mengklaim ini :
kompas wrote:Hadits adalah juga wahyu Allah kepada Nabi Muhammad.
Yep, anda sendiri yang mengatakan bahwa Hadist sahih adalah wahyu Allah.... dan sama-sama diwahyukan kepada Muhammad
Apakah sebagai sesama wahyu allah yang sama-sama diwahyukan kepada Muhammad, perintah di hadist dan di quran bisa saling mengeliminasi satu sama lain??
Post Reply