sodrun wrote:
Apakah muslim Taliban anda masukkan dalam kategori "orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya" seperti yang dimaksud oleh 9.29 ?
Apakah muslim Taliban juga anda masukkan ke dalam golongan orang-orang yang "tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka" ?
Apakah muslim Taliban juga anda masukkan ke dalam kelompok orang-orang yang akan diharuskan "membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk"...... ?
jj wrote:Ya, muslim Taliban termasuk orang2 yg "Tidak beragama dengan agama yg benar",
Apakah muslim Taliban ini adalah termasuk orang-orang yang :
- tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian
- tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya ?
jj wrote:contoh nyatanya dengan hukuman rajam untuk penzinah dan ini tidak ada di Quran.
He he he... barangkali mereka sudah menemukan ayat-ayat rajam yang hilang ! (dimakan kambing ?)
Soal hukuman, sangsi hukuman itu adalah hak mereka, mau dihukum pancung, disetrum, ditembak mah.. terserah mereka ajah !
jj wrote:Jadi kalau saya menjadi pemimpin suatu negara dan mereka berada diwilayah saya, tentunya mereka akan saya tindak tegas dan dalam keadaan tunduk.
Di 'negara' saya ini diperlukan tax untuk membiayai tentara yg akan mengamankan mereka, jadi kalau mereka tidak mau bersama2 bekerja dengan negara, tentunya
mereka harus membayar jizyah juga.
Ini soal keberagamaan atau soal mau bernegara atau berpolitik atau soal pendudukan atau soal penjajahan suatu wilayah ?
Bukankah kita sedang membicarakan soal mau beriman atau tidak kepada awlohmu ?
Dan awlohmu malah jelas-jelas bilang : boleh kafir tapi bayar jizyah ! Begitu 'khan ?
Perlu anda perhatikan pertanyaan bro angky :
angky wrote:Dalam negara islam, sejak kapan Jizyah SAMA DENGAN PAJAK???
sodrun wrote:
Jelas sekali bahwa 9.29 menyatakan perang ke pada orang-orang yang :
- tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian
- tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya
- tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka.
Kita semua tahu, siapa yang dimaksud dengan "orang-orang" ini 'khan ?
jj wrote:Quran mengharamkan membunuh manusia tanpa alasan yg benar.
Simak pula posting bro simplyguest ini :
simplyguest wrote:9.5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.
jj wrote:Dan berzinah hukumannya bukan mati dirajam.
Saya tidak bicara soal zinah-menzinah ataupun soal perzinahan !
Jangan mengalihkan topik !
sodrun wrote:
DAN......
Jelas pula bahwa GOAL nya adalah "
membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk" !
Bagaimana kalau "mereka" tidak mau "
membayar jizyah dengan patuh" ?
jj wrote:Silahkan keluar dari negara saya ini, atau jangan menikmati keamanan dan infrastruktur yg saya sediakan untuk orang2 lain yg bayar pajak.
Maaf,... sekali lagi perlu dipertanyakan, apakah "jizyah" = "pajak".... ?
Jizyah adalah ongkos membayar kekafiran
(baca baik-baik sekali lagi 9.29 : ... kalau tidak membayar akan diperangi ! kalau bayar... boleh kafir ! )
Pajak adalah kewajiban baik kafir maupun non kafir... itu adalah hal yang biasa, kalau tidak membayar pajak.. yang berlaku adalah hukum positif di negara (termasuk negara kafir) yang bersangkutan,... bukannya "diperangi" !
Nah kalau tidak beriman, tidak mau keluar dan juga tidak mau membayar jizyah ...... ?
He he he he.... ini yang akan terjadi 'khan.. ?