keeamad wrote:Apa hubungannya antara:
Syarat untuk Bisa Nikah -> Harus Sudah Mampu Berhubungan Seksual (Matang secara Fisik) :
dengan:
istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban
Captain Pancasila wrote:
jadi yang sudah dapat menerima mahar itu, adalah yang sudah dapat dicampuri
(sudah matang secara fisik), tentunya dengan tanpa paksaan/sukarela :
"...dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu."
Kenapa muslim - seperti anda contohnya, hanya pintar dan hebat dalam mempertunjukkan KEBOD0HANNYA DAN KEBOHONGANNYA ... ?
Perhatikan jika jawaban anda saya ganti yg dalam kurungnya (toh yg dalam kurung itu cuma tambahan seenak jidat doang ,,, )
jadi yang
(sudah) dapat menerima mahar itu, adalah yang
(sudah) dapat dicampuri
(Anak Kecil Termasuk), tentunya dengan tanpa paksaan/sukarela :
1. Kata dalam kurung itu adalah CUMA TAFSIRAN - untuk menutupi keborokan / Bolehnya hukum islam kawin dgn anak kecil,
yang mana KOREKSI itu sengaja dibuat sesuai dengan point 2 berikut.
2. Perhatikan Kata TELAH - dari ayat quran, dan Permainan Kata SUDAH yang anda buat:
TELAH Memang Berarti SUDAH,
Telah dan/atau Sudah di atas Maksudnya adalah:
TELAH dan/atau SUDAH di3MB4t oleh Muhammad saw ....,
Bukan dan Tidak BERHUBUNGAN Dengan :
Telah/Sudah Matang Secara fisik, sudah mampu menejemen harta, sudah mampu memililh. sudah tertarik terhadap lawan jenis bla bla bla bla .....
Jadi Yang DImaksud "TELAH DI3M84T" muhammad itu bisa siapa saja,
Baik yg SUDAH Matang secara fisik (menurut tafsiran tambahan dalam kurung)
atau BELUM Matang secara fisik (yang juga BISA SAJA Dimasukan dalam tafsiran - kedalam kurung, toh tidak ada siapa2x yg bisa melarang tafsiran2x itu bukan? Mungkin muhammadkah? Jibrilkah? atau Allah Swt kah..???)
3. Masalah DENGAN Tanpa Paksaan / Harus Dengan sukarela,
GAK ADA HUBUNGANNYA dengan umur seseorang .... !!!
Seorang bocah bisa saja MENOLAK, atau Sukarela ketika Diajak kawin - ingat pribadi tiap orang Beda2x, dan juga perlu dipertimbangkan hubungannya dengan kebudayaan dimana dan disaat dia hidup. Maka hal2x tsb amat berpengaruh terhadap segala keputusannya, bisa jadi saja dia tampak mau dan suka rela, tapi dalam hatinya kita tidak pernah tahu ....
Begitu juga sebaliknya,
seorang YANG TELAH DEWASA, juga bisa MENOLAK atau Mau Secara Sukarela waktu diajak kawin - dalam 2 kasus ini, diajak kawin oleh muhammad saw ....
Intinya:
Penolakan atau Ke-Sukarela-an "Seseorang" terhadap suatu ajakan - apapun itu, bisa kawin, bisa merampok, membunuh dll,
Tidak Bisa Dijadikan DASAR Untuk MENENTUKAN USIA seseorang ......
Misal:
Jika Mau diajak "Main", pasti dia anak2x, bukan orang dewasa.
Memang PASTI tidak ada orang dewasa yg tidak mau diajak "Main" ... ?
Jika Mau diajak "Kawin", pasti dia orang dewasa, bukan anak2x.
Ada banyak fakta di negara2x islam,
pria MENIKAH DENGAN ANAK KECIL ....
(nte kan jago copy paste cep, masa berita2x sebanyak itu dari negeri islam bisa kelewatan si ... ?)
Contoh konkrit lainnya di negara2x konflik seperti di afgan, suriah, palestina dll.
Jika tidak mau membunuh muslim/kafir, pasti dia anak2x, bukan orang dewasa.
Pd kenyataannya, tua muda pd membunuh muslim/kafir yg menjadi seterunya.
Tapi di sisi lain, ada saja anak2x dan orang tua, yang tidak mau membunuh musuhnya,
cukup dengan mengurung saja atau yang lainnya ....
BTW,
Jawaban anda makin menenggelamkan anda dalam level muslim:
1. Bodd0h ....
atau kalaupun mau level 2, anda cocok menjadi muslim:
2. Penipu Yang Bodd0h ....
Maaf cep, memang itu faktanya ...