Page 1 of 2

Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Wed Mar 02, 2011 12:31 am
by israel.1948
nih ketika ada yang bertanya ke eslam:
Apakah Islam mengajarkan Jihad dengan bom “bunuh diri!?

lalu si eslam menjawab:
Teroris bukanlah Jihad, Kerena dalam Jihad sendiri banyak etika2 seperti Contoh nabi yg dipatuhi, Jihad sendiri bukanlah dalam Arti perang saja, Jihad bias berupa belajar dengan Sungguh2, Menghidupi keluarga, dan masih banyak lagih, tak akhir2 ini arti Kata jihad di diIdentikan dengan terorisme, baiklah Apa sih perbedaan Teroris dan jihad Waktu jaman Nabi?

Image
[4:29] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu287; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Image
[4:30] Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.

Selain membunuh dirinya sendiri Bom bunuh diri juga memakan korban banyak,
Ada anak kecil, Orang tua, Wanita ,Orang tak berdaya, Orang tak bersalah dan Korban2 Muslim lainnya Dalam Kata lainnya tak Pandang bulu! Adapun Hadits2 Pengecaman Tentang membunuh orang Yg disebutkan Diatas…


Setelah dilihat Banyak sekali pelanggaran JIHAD yg dilanggar teroris ini, apakah Teroris ini sudah benar2x Membaca alQuran & al Hadits serta Azbun Nuzulnya..??

dr: forum sebelah (NB: boleh kah kasih link ?)
slim slim...
jd org kok bebalnya gk ketulungan yah...
cuci tangannya pinter banget...
eslam cerminan nabi nya itu udah harga mati... (kalau mau nyangkal, hayooo nyangkal)
kelakuan teroris yang mengatas namakan eslam itu fakta slim. :finga: :finga: :finga:

Setelah dilihat Banyak sekali pelanggaran JIHAD yg dilanggar teroris ini, apakah Teroris ini sudah benar2x Membaca alQuran & al Hadits serta Azbun Nuzulnya..??
justru karena itu amrozi CS kebanyakan baca qoran dan hadist lo yg intinya angkat pedang mu untuk kafir dan murtadin. gmn sich lo slim... kelakuannya kan udah islamiah banget... penuh denga awloh wak ba ba bar black metal gt slim :supz: :supz: :supz:

fakta: saya depan mata kepala sendiri hadir di pemakaman si AMROZI, disono ribuan org banyak berteriak-teriak alwoh wu bak bar bar... mirip konser black metal aja :supz: :supz: :supz: , jeelas terlihat tuh muslim2 kamprett membanggakan tuh AMROZI cs yang mati kena peluru eksekutor lapas atas dasar vonis keterlibatan dan pelaku teroris.

kalau dilihat dari penampilan2 tuh org2 yang dateng, sepertinya emang eslam banget. bahkan banyak yg berjubah putih mirip org arab berpakaian yang nota benenya gk make kolor, biar gampang ngembat selangkangan wanita secara cepat :rolling: :rolling: :rolling: ,

masih gk nyangkal membela teroris ?
atau mau bilang, yang datang ke tuh pemakaman bukan eslam? itu yahudi atau kafir ?
ayolah slimmmm... tunjukin lagi kebodohanmu disini, di tunggu sangkalan keidiotan mu....
semoga si momed :turban: jahanammu membantumu disini...

sory slim, disini tidak ada janji 72 bidadari cabul utk mu, disini hanya ada janji kau terlepas dari belenggu kebodohan yang sudah mendarah daging jika sifat bebal mu itu benar-benar kau hilangkan...

Slim slim... mbok yah sadar.... ](*,) ](*,) ](*,)

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Wed Mar 02, 2011 11:43 pm
by Momad Narsis
yah apa mau di kata..muslimkan hobby nya hanya mencomot kata2 yg bagus aza dalam quran jadi yg jelek2nya dikesampingkan.. nanti kalau islam udah kepepet tuh ayat baru di pakai..tambah lagi dech cuci tanganya "islam hanya membela diri"..!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 03, 2011 7:05 am
by kompas
guoblognya kafir, sok tau ajaran Islam.... ](*,) ](*,) ](*,)

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 03, 2011 5:11 pm
by israel.1948
kompas wrote:guoblognya kafir, sok tau ajaran Islam.... ](*,) ](*,) ](*,)
bos bos...
ente bilang gw ***** ada alasan???

mana argument gw yang salah...
semua kan fakta yg gw sebut

koar2 kayak kentut tuh :finga: :finga: :finga:

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 03, 2011 6:01 pm
by Musicman
@israel.1948
fakta: saya depan mata kepala sendiri hadir di pemakaman si AMROZI, disono ribuan org banyak berteriak-teriak alwoh wu bak bar bar... mirip konser black metal aj
Umat Islam Yg mendukung teroris lbh kecil dan yg menghujat teroris ..

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 04, 2011 12:26 am
by CRESCENT-STAR
nuansanya FFI sekali ...

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 04, 2011 1:07 am
by Momad Narsis
@CS
yach kitakan ada di FFI bro..bukannya di AFF hehe
jd jelas baunya FFI gitu loh..
@musicman
menghujat ya..? bukankah banyak juga netter2 muslim yg di FFI mendukung teroris..mana yg harus kami percaya musicman? inilah sulitnya membedakan muslim yg mendukung terorisme dan yg menghujat terorisme karena kedua2nya menggunakan dalil yg sama yakni AL-QURAN, HADIST SAHIH DAN SIRAH,SAMA-SAMA JUGA TUNDUK TERHADAP AMIR MASING2 KELOMPOK UNTUK MELAKUKAN DAN UNTUK BERDIAM DIRI SAJA..!
AJARAN TEROR ADA DI ISLAM!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 04, 2011 2:40 am
by CRESCENT-STAR
KLAIM sbg MUJAHID padahal BUKAN MUJAHID .....masuk neraka ....


1. Melarikan diri saat perang berkecamuk
  • يأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا زَحْفًا فَلاَ تُوَلُّوْهُمُ الأدْبَارَ
    وَمَنْ يُوَلِّيْهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إلاَّ مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ أوْ مُتَحَيِّزًا إلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ الله وَمَأْوَاهُ
    جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْر
    15. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
    16. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya. [al anfal : 15-16]
    Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini bahwa dua hal yang akan diterima bagi mujahid yang diserse yaitu kemurkaan dari Alloh dan neraka jahanam kecuali bila larinya dengan tujuan untuk strategi atau bergabung dengan kelompok lain

2. Ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi)
  • وعن عمر بن الخطاب رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: لما كان يوم خيبر أقبل نفر من أصحاب النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالوا فلان شهيد وفلان شهيد حتى مروا على رجل فقالوا: فلان شهيد فقال النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة رَوَاهُ مُسْلِمٌ
    Dari Umar bin Khothob rodliyallohu anhu berkata : tatkala perang Khoibar datang menghadap serombongan sahabat nabi shollallohu alaihi wasallam mereka berkata : si fulan syahid ! si fulan syahid ! hingga mereka melewati seseorang dan berkata : si fulan syahid ! maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : sekali-kali tidak ! sesungguhnya aku melihatnya di neraka karena mantel yang dia melakukan ghulul terhadapnya [HR Muslim]
3. Salah niat
  • وعَنْ أبي موسى عبد اللَّه بن قيس الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال سئل رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنْ الرجل يقاتل شجاعة ويقاتل حمية ويقاتل رياء أي ذلك في سبيل اللَّه ؟ فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم من قاتل لتكون كلمة اللَّه هي العليا فهو في سبيل اللَّه مُتَّفّقٌ عَلَيْهِ
    Dari Abu Musa Abdulloh bin Qois Al Asy Ari rodliyallohu anhu berkata : rosululloh shollallohu alaihi wasallam ditanya tentang seorang yang berperang karena ingin disebut pemberani, karena fanatisme, karena riya, yang mana di antara ketiganya yang bernilai fi sabilillah ? maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimat Alloh maka itulah yang bernilai fi sabilillah [muttafaq alaih]

    HR Abu Huraira :
    Ketiga, orang yang terbunuh di jalan Allah dan Allah bertanya,"Apa yang telah engkau perbuat?" Orang itu menjawab," Wahai Tuhanku, aku diperintah untuk berjihad maka aku berperang hingga aku terbunuh."
    Maka Allah berkata,"Engkau telah berdusta, sesungguhnya engkau hanya hendak dikatakan sebagai pemberani
    dan sesungguhnya mereka telah benar-benar berkata demikian."

4. Bunuh diri akibat tidak sabar atas luka yang diderita
  • َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أُتِيَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ, فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
    Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah dibawa kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak (dalam jihad), lalu beliau tidak menyolatkannya. [Riwayat Muslim]


itu yang saya sebut MENGAKU BERJIHAD ITU HARUS HATI-HATI SESUAI KODE ETIK ATAU TIDAK ?

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 04, 2011 12:54 pm
by Musicman
Israel.1948 wrote;
justru karena itu amrozi CS kebanyakan baca qoran dan hadist lo yg intinya angkat pedang mu untuk kafir dan murtadin. gmn sich lo slim... kelakuannya kan udah islamiah banget... penuh denga awloh wak ba ba bar black metal gt slim :supz: :supz: :supz:

fakta: saya depan mata kepala sendiri hadir di pemakaman si AMROZI, disono ribuan org banyak berteriak-teriak alwoh wu bak bar bar... mirip konser black metal aja :supz: :supz: :supz: , jeelas terlihat tuh muslim2 kamprett membanggakan tuh AMROZI cs yang mati kena peluru eksekutor lapas atas dasar vonis keterlibatan dan pelaku teroris.

kalau dilihat dari penampilan2 tuh org2 yang dateng, sepertinya emang eslam banget. bahkan banyak yg berjubah putih mirip org arab berpakaian yang nota benenya gk make kolor, biar gampang ngembat selangkangan wanita secara cepat :rolling: :rolling: :rolling: ,

masih gk nyangkal membela teroris ?

atau mau bilang, yang datang ke tuh pemakaman bukan eslam? itu yahudi atau kafir ?
ayolah slimmmm... tunjukin lagi kebodohanmu disini, di tunggu sangkalan keidiotan mu....
semoga si momed
:turban: jahanammu membantumu disini...

sory slim, disini tidak ada janji 72 bidadari cabul utk mu, disini hanya ada janji kau terlepas dari belenggu kebodohan yang sudah mendarah daging jika sifat bebal mu itu benar-benar kau hilangkan...
Momad narsis wrote;
menghujat ya..? bukankah banyak juga netter2 muslim yg di FFI mendukung teroris..mana yg harus kami percaya musicman? inilah sulitnya membedakan muslim yg mendukung terorisme dan yg menghujat terorisme karena kedua2nya menggunakan dalil yg sama yakni AL-QURAN, HADIST SAHIH DAN SIRAH,SAMA-SAMA JUGA TUNDUK TERHADAP AMIR MASING2 KELOMPOK UNTUK MELAKUKAN DAN UNTUK BERDIAM DIRI SAJA..!
AJARAN TEROR ADA DI ISLAM!
@Momad narsis,Israel 48
Saudara Momad, bung Israel..kita telaah beberapa pelanggaran dr teroris tsb;

1. Pelanggaran Pertama: Tidak memenuhi syarat-syarat Jihad Islami

Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk; jihad difa’ (defensif, membela diri) dan jihad tholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu), adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif, sebab jelas sekali mereka yang lebih dulu menyerang, bahkan menyerang orang yang tidak bersenjata.

- Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô 4/608).
- jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut.

- Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para Ulama:

a. Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).
b. Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Sehingga apabila kaum Muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)

Diantara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu ‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,
…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …
“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian, maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim no. 2937 dan Ibnu Majah no. 4075).

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.
Berkata Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh 1/237).
c. Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan
Perkara ini nampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari 6/4-5 dan Nailul Authar 7/246-247).

2. Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi


Dari Abdurrahman bin A’id ra, dia berkata, “Adalah Rasulullah saw apabila hendak mengirimkan pasukan, maka Beliau memberi nasehat, ‘Bersikap lembut dan sayanglah kepada orang-orang! Jangan menyerang mereka sebelum kalian BERDAKWAH kepada mereka, dan janganlah menghancurkan rumah-rumah mereka! Jangan biarkan satu orang penghuni rumah pun yang ada di kota-kota maupun di desa-desa, kecuali kalian membawa mereka ke hadapanku dalam keadaan muslim (telah memeluk Islam), karena yang demikian itu lebih aku sukai daripada kalian datang padaku dengan membawa istri-istri dan anak-anak mereka setelah kalian membunuh suami-suami mereka!’ “. (HR. Ibnu Mandah dan Ibnu Asakir dalam kitab Al Kanz jilid II halaman 294. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Syahin dan Al Baghawi seperti terdapat dalam kitab Al Ishaabah jilid III halaman 153, juga Tirmidzi dalam kitabnya jilid I halaman 195).


3. Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang Muslim dengan sengaja

Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisâ` : 93)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzy no. 1399, An-Nasa`i 7/ 82, Al-Bazzar no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd no. 137, Al-Baihaqy 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/270 dan Al-Khathib 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram no. 439).

4. Pelanggaran Keempat : Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu

Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para Ulama.
Ketahuilah, para Ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir
Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686).

Salah satu syarat tidak dipenuhi, maka tidak dapat disebutkan Jihad berperang.

Adakah para teroris memenuhi syarat2 diatas?

Jawabnya :

TIDAK

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 04, 2011 2:03 pm
by yqy
nah tuh,pahami apa arti jihad piiir!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Mon Mar 07, 2011 1:55 am
by israel.1948
kadang2 saya tdk ngerti kl ada slimers yg marah ketika kafir bilang eslam adalah agama teroris..
bukti dr quran dan hadith udah ada...banyak sekali ayat2nya
bukti nyata...langsung dr TKP jg ada dan banyak...dgn pelaku suiside bombers dan fansnya yg menjuluki mrk 'pahlawan islam'

Jadi..bro orangberpikir...MUSLIM TDK BISA DAN TDK BOLEH MENGUTUK PARA JIHADIST
YG **** YA KITA2 YG KAFIR KALO MASIH PERCAYA ESLAM ADALAH AGAMA DAMAI

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Mon Mar 07, 2011 3:23 am
by orangberpikir
israel.1948 wrote:kadang2 saya tdk ngerti kl ada slimers yg marah ketika kafir bilang eslam adalah agama teroris..
bukti dr quran dan hadith udah ada...banyak sekali ayat2nya
bukti nyata...langsung dr TKP jg ada dan banyak...dgn pelaku suiside bombers dan fansnya yg menjuluki mrk 'pahlawan islam'

Jadi..bro orangberpikir...MUSLIM TDK BISA DAN TDK BOLEH MENGUTUK PARA JIHADIST
YG **** YA KITA2 YG KAFIR KALO MASIH PERCAYA ESLAM ADALAH AGAMA DAMAI
Yah, begitulah bro, kambing hitam itu laku keras kalau bicara ama ISLAM

Berani berbuat tetapi selalu tidak berani mengakui,
Sudah ter-surat tetapi selalu muter2 nggak jelas
Disuruh jawab Ya / Tidak, Terjemahannya pakai terjemahan apa dulu?
Emang pusing kalo ngomong ama aliran jus lalat dan kencing onta

Auloh plintat-plintut
Muhammad nge-les terus kalau ditanya mujijat
Muslim, jualan kambing hitam terusssssssssssss ............... ndak umatnya nggak juga ustadnya .........

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 10, 2011 3:46 am
by yqy
kafir dgn teroris itu mmg sama-sama stupidnya,salah tafsir quran melulu. lol!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 10, 2011 8:16 am
by Kanal Muh
Berarti abu bakar baasyir yang punya pesantren sendiri juga tidak mengerti koran? Sehingga salah tafsir?

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 10, 2011 9:27 am
by Foxhound
Musicman wrote: a. Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).
b. Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Sehingga apabila kaum Muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)

Diantara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu ‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,
…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …
“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian, maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim no. 2937 dan Ibnu Majah no. 4075).

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.
Berkata Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh 1/237).
c. Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan
Perkara ini nampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa Beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari 6/4-5 dan Nailul Authar 7/246-247).
Saya coba baca beberapa kali point no 1.

a, Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara <--- definisinya apakah harus negara? Saya kira lebih tepat panglima dari yang saya baca
b. Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh.
c. Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan <--- ini yang sangat rancu. Bahkan preman pun punya wilayah kekuasaan.

Tetapi sepertinya, justru memang ketika kekuatan Islam tersusun dengan kuat, maka jugalah suatu kewajiban untuk berjihad menyerang terlebih dahulu (offensif) para kafir. Karena dari statement di atas itu berarti perang, tidak harus ketika diperangi.

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Thu Mar 10, 2011 10:08 am
by duren
Musicman wrote:
a. Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155).
Darimana jalannya " PEMIMPIN DALAM ISLAM " bisa ente plintir menjadi kepala negara ?

Dari futu mekah

Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekkah, beliau berkata kepada Abbas ra: "Tahanlah Abu Sofyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.“ Abbas melanjutkan kisahnya: Kemudian aku tahan Abu Sofyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sofyan bertanya: "Hai Abbas, siapakah ini?“ Jawabku: “Kabilah Sulaim“. Ia menyahut: “Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!“… Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia menatap satu persatu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya: “Subhanallah, hai Abbas, siapakah mereka itu?“ Kujawab: "Itulah Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Anshar….!“ Ia berkata: "Tak ada orang dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal, kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar…: “ Aku menjawab: “Hai Abu Sofyan, itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.“ Ia menyahut: “Kalau begitu, alangkah mulianya.“

===========
Di dalam Islam terlihat jelas PENEGASAN dan PERBEDAAN arti seorang PEMIMPIN dengan seorang RAJA atau KEPALA NEGARA .

PEMIMPIN didalam Islam lebih kearah perwakilan awlloh !!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 11, 2011 3:22 pm
by Musicman
a, Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara <--- definisinya apakah harus negara? Saya kira lebih tepat panglima dari yang saya baca

a, Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara <--- definisinya apakah harus negara? Saya kira lebih tepat panglima dari yang saya baca
bung fox & bung Duren
Betul yg dimaksud pemimpin memang bukan selalu berarti Pemimpin negara, tapi pemimpin negara pasti seorang pemimpin.Dalam konsep Jihad (perang), pemimpin tertinggi berada dalam komando kepala negara.
sejak jaman Nabi Muhammad dan khilafur rasyidin pemimpinnya adalah atas komando tertinggi dr Khalifah yg bertugas sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.

Dalam Riwayat,
Khalifah Abu bakar sebagai kepala pemerintahan Islam setelah bermusyawarah dengan sahabat2, pernah membentuk pasukan yang dibagi ke dalam 11 batalion yang masing masing dipimpin oleh seorang panglima, yaitu:
1.Khalid ibn Walib
2.Ikrimah bin Abi jahl
3.Syarahbil bin Hasanah, dst.

seorang panglima seperti salahuddin Al-Ayyubi, tidak bisa begitu saja memimpin pasukan tanpa dilantik sang M. Khalifah Al-Adhid 565 H/1169

Jadi gugur sudah syarat Jihad bagi teroris.
b. Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh.
c. Jihad tersebut dilakukan oleh kaum Muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan <--- ini yang sangat rancu. Bahkan preman pun punya wilayah kekuasaan.

Tetapi sepertinya, justru memang ketika kekuatan Islam tersusun dengan kuat, maka jugalah suatu kewajiban untuk berjihad menyerang terlebih dahulu (offensif) para kafir. Karena dari statement di atas itu berarti perang, tidak harus ketika diperangi.
Saya yakin anda tidak akan membantah apabila disebut Perang adalah salah satu bagian dari Jihad, yg secara harfiah sebenarnya berarti adalah “berusaha keras” (to strive), atau arti secara meluasnya adalah seseorang harus berusaha keras dengan ikhlas untuk membimbing orang ke jalan yang benar di jalan Allah swt melalui cara yang digariskan dan diridhai oleh Allah swt dan tidak boleh sembarangan. Dahulu tugas mulia ini dibebankan oleh nabi-nabi dan rasul-rasul yang diturunkan oleh Allah swt.

Bung fox,
urutan jihad pun tidak langsung JREENG ….Perang, namun seperti yg saya urai dibawah ini:
• Jihad dengan hati (jihad bin qalb). Jihad di dalam hati yaitu menentang segala bentuk kebathilan (di dalam hati) melalui konsep tauhid.
• Jihad dengan kata-kata (jihad bil lisan). Jihad menentang kebathilan lewat khutbah dan da’wah.
• Jihad dengan pena dan ilmu (jihad bil qalam/lim). Yaitu jihad menentang kebathilan dengan mempelajari agama Islam, melalui ijtihad, dan juga mempelajari ilmu-ilmu sains yang membawa kejayaan Islam.
• Jihad dengan tangan (jihad bil yad). Jihad ini banyak macamnya, termasuk dalam jihad ini adalah berjihad dengan harta, memelihara orang-orang tua, cacad, dll. Atau dapat juga melakukan aktivitas politik YANG BERSIH guna menegakkan ajaran Islam.
• Jihad dengan pedang/senjata (jihad bis saif), yang ini jihad melalui perang suci untuk membela saudara-saudara seiman (yang satu ini tentu ada persyaratan-persyaratannya yang akan diuraikan belakangan)


Syarat2 Jihad:

Pertama. Perbuatan jihad yang akan dilakukan TIDAK BOLEH termotivasi oleh masalah-masalah pribadi, kebangsaan, politik, keserakahan, kekuasaan ataupun permusuhan turun-temurun. Perbuatan jihad harus dilaksanakan untuk menjayakan nama dan ajaran Allah swt semata-mata.

Kedua. Peraturan-peraturan jihad harus diperhatikan secara hati-hati dan terus menerus, juga pelaksanaannya di lapangan. Karena jikalau kekuatan jihad telah melenceng dari niat menegakkan ajaran Allah, maka tentu saja nilai jihad yang dilakukan akan gugur.

Khusus untuk jihad yang berkenaan dengan perang senjata, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh kaum Muslimin yang berperang karena ada lumayan banyak..... saya ambil beberapa saja:

- Jihad dengan senjata hanya diperuntukkan untuk membela keimanan kaum muslimin yang diserang oleh kekerasan senjata, namun senjata tidak boleh digunakkan untuk memaksakan agama kita (Islam) kepada orang lain, karena paksaan dalam beragama tidak dibenarkan. Juga di tengah peperangan andaikan musuh menginginkan gencatan senjata maka perang harus dihentikan, juga larangan membunuh pihak2 yg lemah dan pendeta2 ataupun Rahib2

Dalam buku "Ali Imron Sang Pengebom Bali" hal.193

Image

Image

NB:yang pernah anda ceritakan, pendeta yg dibakar hidup saat melindungi istrinya yg sedang sakit..dengan tidak malu-malu saya katakan bahwa saya mengutuk tindakan tsb

Ada beberapa ayat Al-Qurân yang mendukung point ini:

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: Rabb kami hanyalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS 22:39-40)

Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mumim. (QS 8:61-62)

Jizya sering menjadi momok bagi non muslim...dan saya yakin anda tau tentang Jizya ini lho bung Fox..

Berikut saya coba uraikan sedikit saja yg saya fahami tentang jizyah tsb:

Dalam perang jihad umat Muslim dilarang untuk memerangi pihak-pihak yang lemah atau tidak agresif dan juga mereka yang membayar jizya atau semacam pajak sebagai tanda penyerahan diri kepada kaum Muslimin atau pemerintahan Muslim. Orang-orang non-Muslim yang membayar jizya tidak boleh diperangi atau dibunuh. Ada beberapa kelompok orang dari kaum non-Muslimin yang dibebaskan membayar jizya tetapi tetap tidak boleh diperangi atau dibunuh.

Menilik cara-cara dipungutnya uang jizyah menunjukkan bahwa jizyah adalah pajak pembebasan dari wajib militer. Golongan berikut ini dibebaskan dari pembayaran jizyah, yaitu (1) kaum perempuan, (2) anak laki-laki yang belum dewasa, (3) orang lanjut usia, (4) orang cacat karena suatu penyakit (zamin), (5) orang lumpuh, (6) orang buta (7) orang melarat (faqir) yang tak mampu berusaha (ghairai-mu’tamil) (8) budak belian, (9) budak belian yang bekerja untuk memerdekakan sendiri (mudbir), dan (10) para rahib (H.I. hal, 571-572)

Sebelum Islam pajak telah dipungut dan hingga sekarang pun pajak itu tetap dipungut, baik oleh negara Islam maupun oleh negara non-Islam, yang semua itu tak ada sangkut-pautnya dengan agama yang mereka anut.

Bung Fox, sudah pasti yg namanya Negara apapun (kebetulan disini Islam..jd mungkin ini yg menjadi masalah) banyak memerlukan keuangan seperti halnya negara non-Islam guna memelihara kesejahteraaan negara, dan untuk mencapai itu, negara Islam menempuh cara-cara yang dikerjakan oleh negara-negara non-Islam. Apa yang terjadi pada zaman Nabi Suci ialah, bahwa beberapa negara kecil non-Islam, apabila mereka ditaklukkan, mereka diberi hak untuk mengatur urusan mereka sendiri. Mereka hanya diminta supaya membayar pajak yang tak seberapa besarnya guna memelihara pemerintah pusat di Madinah, sehingga dalam keadaan demikian, pembayaran pajak (jizyah) yang tak seberapa jumlahnya itu bukanlah suatu beban, melainkan sekedar hadiah belaka.

Tak ada tentara pendudukan di negara yang baru di-kalahkan itu, dan tak pula mengadakan campurtangan dalam mengatur negara, baik undang-undangnya, adat-istiadat mapun agamanya. Dan dengan membayar pajak itu, pemerintah Islam bertanggung-jawab untuk melindungi negara-negara kecil terhadap serangan musuh.

Walaupun kaum Muslimin sesudah zaman Nabi Suci memandang perlu untuk mengatur pemerintahan di daerah yang mereka taklukkan, dan agar rakyat dapat menikmati jaminan perlindungan secara keseluruhan, dan keuntungan-keuntungan yang didapat dari pemerin-tah, rakyat diharuskan membayar pajak yang cukup lunak, yang disebut jizyah yang disebut diatas. Boleh saja dikatakan bahwa negara Islam membuat perbedaan antara golongan Muslim dan non-Muslim, tetapi justru sifat jizyah itulah yang memberi corak keagamaan dan justru menguntungkan golongan non-Muslim.

Kaum Muslimin diwajibkan memasuki dinas militer, dan harus bertempur mempertahankan negara, baik di negeri sendiri maupun di luar; selain itu, golongan Muslim diwajibkan membayar pajak lebih tinggi daripada pajak yang harus dibayar oleh golongan non-Muslim, seperti yang akan kami terangkan di bawah ini. Golongan non-Muslim dibebaskan dari wajib militer karena mereka telah membayar jizyah. Jizyah sebanyak setengah dinar setahun, ini terlalu sedikit sebagai imbalan dibebas-kannya mereka dari wajib militer. Kaum Muslimin, selain diwajib-kan memasuki wajib militer, mereka pun diwajibkan pula membayar zakat, yang ini jauh lebih berat daripada jizyah, sedang golongan non-Muslim hanya diwajibkan membayar jizyah yang tak seberapa besarnya, sebagai imbalan untuk menikmati keuntungan yang didapat dari pemerintah.

Nama ahlud-dhimmah, makna aslinya orang-orang yang dilin-dungi yang diberikan kepada rakyat non-Muslim, yang berdomisili di negara Islam, atau yang diberikan kepada negara non-Islam yang dilindungi oleh pemerintah Islam, menunjukkan bahwa jizyah itu dibayar sebagai imbalan jaminan perlindungan. Dengan kata lain, jizyah ialah uang iuran dari golongan non-Muslim untuk kepentingan militer di negara Islam. Pada dewasa ini tak ada satu pemerintah pun yang tak membebani rakyatnya untuk membiayai tentara.

Ada satu riwayat yang menerangkan bahwa suatu pemerintah Islam pernah mengembalikan uang jizyah kepada rakyat yang harus dilindunginya, karena pemerintah tak dapat memberi perlindungan lagi kepada mereka.Pada waktu tentara Islam yang dipimpin oleh Abu Ubaidah terlihat dalam suatu pertempuran dengan Kerajaan Romawi, mereka terpaksa mengundurkan diri ke Hims, yang mereka taklukkan sebelumnya. Tatkala mereka mengambil keputusan untuk meninggalkan Hims, Abu Ubaidah memanggil kepala daerah itu, dan mengembali-kan semua uang yang telah beliau terima sebagai jizyah, sambil berkata, karena kaum Muslimin tak dapat memberi perlindungan lagi, maka mereka tak berhak menerima jizyah.

Selanjutnya nampak sekali bahwa bebas wajib mliter itu hanya diberikan kepada golongan non-Muslim, sebagaimana ini dikehendakinya, karena jika golongan non-Muslim diharuskan bertempur untuk membela negara, mereka harus dibebaskan dari jizyah. Misalnya, kaum Bani Taghlib dan orang-orang Najran, dua-duanya dari golongan Kristen, mereka tak membayar jizyah (En. Is.). Memang kaum Bani Taghlib ikut bertempur bersama pasukan Islam di medan tempur Buwaib pada tahun 13 Hijriah. Kemudian pada tahun 17 Hijriah mereka menulis surat kepada Khalifah ‘Umar agar diperbolehkan membayar zakat sebagai ganti jizyah, yang pada waktu itu lebih berat daripada jizyah. Dalam buku Caliphate, tuan Muir menulis: “Atas kemurahan ‘Omar, usul mereka disetujui; dan kaum Bani Taghlib menikmati hak istimewa yang dalam penilaian Kristen tak seberapa, sungguh imbalan yang tak seberapa itu amat memalukan” (hal. 142). Pada zaman Khalifah ‘Umar disetujui pula wajib militer bagi Jurjan, sebagai pengganti jizyah. Syahbaraz, kepala daerah Armenia, juga mengadakan perjanjian perdamaian dengan kaum Muslimin dengan syarat seperti itu.


Dari buku The Religion of Islam
http://studiislam.wordpress.com/2007/10/25/jizyah/

jadi dalam kondisi yg anda sebut dibawah ini:
Tetapi sepertinya, justru memang ketika kekuatan Islam tersusun dengan kuat, maka jugalah suatu kewajiban untuk berjihad menyerang terlebih dahulu (offensif) para kafir. Karena dari statement di atas itu berarti perang, tidak harus ketika diperangi.
Sudah jelas terperinci diatas, bahwa untuk menyerang Kafir (perang offensif) harus melalui tahapan tsb diatas.

Jadi sekali lagi saya katakan...

Teroris tidak termasuk dalam Jihad

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 11, 2011 5:55 pm
by duren
Musicman wrote:bung fox & bung Duren
Betul yg dimaksud pemimpin memang bukan selalu berarti Pemimpin negara, tapi pemimpin negara pasti seorang pemimpin.Dalam konsep Jihad (perang), pemimpin tertinggi berada dalam komando kepala negara.
sejak jaman Nabi Muhammad dan khilafur rasyidin pemimpinnya adalah atas komando tertinggi dr Khalifah yg bertugas sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.

Dalam Riwayat,
Khalifah Abu bakar sebagai kepala pemerintahan Islam setelah bermusyawarah dengan sahabat2, pernah membentuk pasukan yang dibagi ke dalam 11 batalion yang masing masing dipimpin oleh seorang panglima, yaitu:
1.Khalid ibn Walib
2.Ikrimah bin Abi jahl
3.Syarahbil bin Hasanah, dst.

seorang panglima seperti salahuddin Al-Ayyubi, tidak bisa begitu saja memimpin pasukan tanpa dilantik sang M. Khalifah Al-Adhid 565 H/1169

Jadi gugur sudah syarat Jihad bagi teroris.
[-X

Tidak ada aturan HARUS PAKAI ACARA lantik melantik !!
Yang penting adalah adanya PEMIMPIN

Dari kisah " BUNUH DIRI akibat PUTUS CINTA sebab BININYA DI EMBAT NABI " Zaid bin Haritsah

Di antara peperangan yang begitu menyayat hati kita umat Islam ialah Perang Mu’tah yang terjadi pada bulan Jamadil Awal tahun ke-8 H. Di dalam perang ini, Rasulullah menghantar 3,000 pahlawan elit Islam untuk bertempur dengan pasukan Romawi. Baginda mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dan bersabda, “Jika Zaid gugur, maka Ja’far bin Abi Thalib akan menggantikan tempatnya, jika Ja’far gugur, maka Abdullah bin Rawahah akan menggantikan tempatnya.” Pasukan pun berangkat dengan disertai Khalid bin Al-Walid yang baru memeluk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Di dalam perjalanan, mereka telah mendapat informasi bahwa Malik bin Zafilah telah mengumpulkan 100,000 tentara sementara Heraklius sendiri datang dengan 100,000 tentara. Berita ini menyebabkan pasukan Islam berbeda pendapat apakah harus terus berperang atau mengirim utusan untuk meminta bantuan tambahan dari Rasulullah.

Dalam Islam masalah pemilihan pemimpin bisa dilakukan dengan fleksibel , adalah SAH bila anggota mengangkat pemimpin dengan bersandar pada pesan para tetua , senioritas atau melihat sikon dilapangan.

Ente kaga usah membutakan mata dengan posisi seperti Imam samudra , Dr Azhari dll . Bagi kalangannya, mereka adalah pemimpin . Jihad para teroris adalah SAH karena mereka dalam posisi perang .
Dan mereka MEMANG PUNYA PEMIMPIN !!

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 11, 2011 6:04 pm
by Musicman
duren wrote;
Tidak ada aturan HARUS PAKAI ACARA lantik melantik !!
Yang penting adalah adanya PEMIMPIN

Dari kisah " BUNUH DIRI akibat PUTUS CINTA sebab BININYA DI EMBAT NABI " Zaid bin Haritsah

Di antara peperangan yang begitu menyayat hati kita umat Islam ialah Perang Mu’tah yang terjadi pada bulan Jamadil Awal tahun ke-8 H. Di dalam perang ini, Rasulullah menghantar 3,000 pahlawan elit Islam untuk bertempur dengan pasukan Romawi. Baginda mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang dan bersabda, “Jika Zaid gugur, maka Ja’far bin Abi Thalib akan menggantikan tempatnya, jika Ja’far gugur, maka Abdullah bin Rawahah akan menggantikan tempatnya.” Pasukan pun berangkat dengan disertai Khalid bin Al-Walid yang baru memeluk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Di dalam perjalanan, mereka telah mendapat informasi bahwa Malik bin Zafilah telah mengumpulkan 100,000 tentara sementara Heraklius sendiri datang dengan 100,000 tentara. Berita ini menyebabkan pasukan Islam berbeda pendapat apakah harus terus berperang atau mengirim utusan untuk meminta bantuan tambahan dari Rasulullah.

Dalam Islam masalah pemilihan pemimpin bisa dilakukan dengan fleksibel , adalah SAH bila anggota mengangkat pemimpin dengan bersandar pada pesan para tetua , senioritas atau melihat sikon dilapangan.

Ente kaga usah membutakan mata dengan posisi seperti Imam samudra , Dr Azhari dll . Bagi kalangannya, mereka adalah pemimpin . Jihad para teroris adalah SAH karena mereka dalam posisi perang .
Dan mereka MEMANG PUNYA PEMIMPIN !!
saya ngga membutakan mata bung duren..
melantik kan ngga identik dengan upacara resmi...dengan menunjuk orang sebagai panglima pun sama saja dengan melantik seorang panglima..
coba..dr hadits yg ente tulis..yg saya garis bawahi..kan yg memerintahkan pengangkatan panglima adalah nabi Muhammad sendiri ..sebagai khalifah Islam

Re: Eslam jago cuci tangan, Nih Buktinya

Posted: Fri Mar 11, 2011 6:52 pm
by duren
Musicman wrote:saya ngga membutakan mata bung duren..
melantik kan ngga identik dengan upacara resmi...dengan menunjuk orang sebagai panglima pun sama saja dengan melantik seorang panglima..
coba..dr hadits yg ente tulis..yg saya garis bawahi..kan yg memerintahkan pengangkatan panglima adalah nabi Muhammad sendiri ..sebagai khalifah Islam
#-o
Lantas pimpinan mana yang dianggap sah dalam Islam ??
Dari garis Ali atau dari garis Umar ataukah dari garis Mirza :green:

Ente sok teung melakukan enginering agar masyarakat mempunyai persepsi seolah olah kepemimpinan muslim pada kelompok kelompok kecil adalah tidak sah >>> PREKKK

Tolong patahkan dalilku bahwa mengangkat pemimpin adalah masalah LOKAL ( suka suka anggota yang berjamaah) alias ga perlu baiat / pelantikan dari Arab / Surga