karena Allah telah menetapkan, dalam hal ini adalah PENGKHUSUSAN hanya untuk Nabi, bukan untuk semua orang mukmin.HILLMAN wrote:Jika memang "nabi" memberikan contoh yang sangat baik, menjadi manusia seutuhnya, sesuai dengan fitrahnya, kenapa umat yang ingin mencontoh "nabi" untuk menjadi manusia seutuhmya dan sesuai dengan fitrahnya hanya boleh mengawini 4 wanita sedangkan contoh "nabi" mengawini 12 wanita wanita ?
manusia akan menjadi manusia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya dalam arti, memenuhi kebutuhan biologisnya, dibolehkan mempunyai istri maksimum 4 orang, sesuai dengan batasan yang dibolehkan Allah.HILLMAN wrote:Artinya umat selain "nabi" tidak akan pernah dapat jadi manusia seutuhnya dan sesuai fitrahnya ?
manusia tidak akan pernah menjadi manusia seutuhnya, dan tidak juga sesuai dengan fitrahnya, jika sama sekali tidak mempunyai istri.
untuk semua pembaca, saya akan tunjukkan Asbabun Nuzul ayat Al Ahzab ayat 53, yang tetulis dalam Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul penulis Jalaluddin as-Suyuti, halaman 463.HILLMAN wrote:Untuk semua pembaca, saya kutipkan sebuah contoh ke"istimewa"an "nabi" dimata "allah".
[QS 33:53] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) {1229}, tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
Azbabun Nuzul surah Al Ahzab ayat 53 tertulis dalam kitab Ad-Durrul Mantsūr,karya As-Suyuthi, juz 5, hal. 404
Al-Baihaqi dalam sunannya dari Ibn Abbas: Salah seorang sahabat Nabi saw berkata: Apakah Muhammad (saw) menghalangi kami untuk menikahi saudara-saudara sepupu kami, sementara ia boleh menikahi mantan istri-istri kami sepeninggal kami. Jika sesuatu terjadi kepadanya, kami akan kawini istri-istrinya sepeninggalnya. Maka turunlah ayat ini. Perkataan ini menyakiti hati Nabi saw
Salam bagi semua yang berpikir.
Imam ath Thabrani meriwayatkan sebuah riwayat yang dinilainya berkwalitas shahih dari Aisyah yang berkata : "Suatu ketika saya makan bersama Rasulullah disebuah piring, tiba-tiba Umar ibnul Khaththab lewat. Rasulullah mengajaknya masuk sehingga Umar pun ikut makan bersama kami. Tiba-tiba jari-jari Umar menyentuh jari saya. Umar langsung berkata "Sekiranya saja Rasulullah mengikuti saran saya (untuk membuat tirai menghalang antara istri-istrinya dan para sahabat) niscaya tidak seorangpun yang akan melihat kalian".
Tidak lama kumudian turunlah ayat tentang hijap/tirai.
pembaca sekalian, seperti yang ditulis "guru" HILLMAN, tentang Azbabun Nuzul surah Al Ahzab ayat 53 tertulis dalam kitab Ad-Durrul Mantsūr,karya As-Suyuthi, juz 5, hal. 404 tidak terdapat dalam buku yang saya miliki.