Aturan Bersenggama dlm Islam
Posted: Wed Apr 28, 2010 5:03 am
aturan Jima’/bersetubuh yang dianjurkan yang pantas dan mulia bagi manusia. Juga merupakan hak bagi mereka yang melangsungkan pernikahan. di antaranya:
1. Sebelum jima’ hendaklah memakai wangi-wangian.
Dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya, ia berkata: Saya bertanya kepada Aisyah lalu saya sebutkan kepadanya perihal ucapan Ibnu Umar: "Aku tidak senang jika aku pagi-pagi berihram sedangkan aku masih ada bekas bau dari sebab percikan wangi-wangian". Aisyah kemudian berkata: "Saya pernah memberikan wangi-wangian kepada Rasulullah saw lalu memberikan giliran pada para istrinya, kemudian pada pagi harinya berihram dan masih tercium bau wangi-wangiannya". [shahih Bukhari Muslim]
2. Bercumbu sebelum jima’ untuk membangkitkan gairahnya, agar mencapai kenikmatan seperti apa yang dicapai suami.
3. Bacaan/doa yg dibaca ketika jima’ : بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dari Ibnu 'Abbas ra. ia berkata: "Nabi saw. bersabda: "Apabila seseorang dari kamu hendak menyetubuhi isterinya, maka ia mengucapkan " Dengan Nama Allah, Wahai Allah, jauhkanlah kami dari syaitan, dan jauhkanlah syaitan dari apa (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami". Karena apabila diantara mereka berdua ditakdirkan memiliki anak, niscaya syaitan tidak dapat mendatangkan bahaya kepada anak itu selamanya". [shahih Bukhari Muslim]
4. tidak boleh jima’ kecuali pada vagina yang mana sebagai tempat melahirkan atau tempat memproduksi anak. Baik dari depan atau dari belakang.
Dari Jabir ra. katanya: "Adalah orang-orang Yahudi berkata: jika seorang suami menyenggamai istrinya dari arah belakang maka jika lahirnya lahir, maka lahirlah dalam keadaan juling( matanya), maka turun ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.".[shahih Bukhari Muslim]
5. Jika suami sudah mencapai puncak kenikmatannya, maka tidak boleh mencabut hingga si istri mencapai juga.
6. Haram menyenggamai istri yg haid
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menyetubuhi wanita haid atau (menyetubuhi) wanita di duburnya, atau mendatangi tukang ramal dan membenarkan perkataannya, maka ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad saw”[shahih at-Tirmidzi dan abu Daud] Hadits ini riwayat para penulis kitab as-Sunan dengan sanad yang shahih, sebagaimana dijelaskan dalam “Naqdut Taaj” No. 64.
7. Haram menyetubuhi pada duburnya
Dari Abu Hurairah berkata, Nabi bersabda “Terkutuklah seseorang yang menggauli istrinya pada duburnya” [sunan abu Daud, dll.]
8. Haram membicarakan apa yang terjadi pada suami-istri, sehingga sampai menjadi bahan omongan orang lain.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya seburuk-buruk tempat bagi manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah seorang yang berhubungan dengan istrinya kemudian menyiarkan rahasia itu. [shahih Muslim]
9. Wajib Mandi dari Jima’ sekalipun tidak keluar mani
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Jika ia (suami) telah duduk diantara empat anggota tubuhnya (yaitu, kedua tangan, dan kedua kaki), lalu ia menggaulinya, maka wajib baginya mandi, sekalipun ia tidak mengeluarkan mani” [shahih Muslim]
10. Tidak telanjang bulat, namun sanadnya dhoif. Maka tidak berdosa sekalipun telanjang bulat.
Dari ‘Utbah bin Sulami berkata, Nabi bersabda “apabila seseorang diantara kamu mendatangi/menyetubuhi istrinya, hendaklah memakai penutup, dan janganlah melepaskan semua dengan telanjang lepas [telanjang bulat] [sunan Ibnu Majah]
1. Sebelum jima’ hendaklah memakai wangi-wangian.
Dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya, ia berkata: Saya bertanya kepada Aisyah lalu saya sebutkan kepadanya perihal ucapan Ibnu Umar: "Aku tidak senang jika aku pagi-pagi berihram sedangkan aku masih ada bekas bau dari sebab percikan wangi-wangian". Aisyah kemudian berkata: "Saya pernah memberikan wangi-wangian kepada Rasulullah saw lalu memberikan giliran pada para istrinya, kemudian pada pagi harinya berihram dan masih tercium bau wangi-wangiannya". [shahih Bukhari Muslim]
2. Bercumbu sebelum jima’ untuk membangkitkan gairahnya, agar mencapai kenikmatan seperti apa yang dicapai suami.
3. Bacaan/doa yg dibaca ketika jima’ : بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dari Ibnu 'Abbas ra. ia berkata: "Nabi saw. bersabda: "Apabila seseorang dari kamu hendak menyetubuhi isterinya, maka ia mengucapkan " Dengan Nama Allah, Wahai Allah, jauhkanlah kami dari syaitan, dan jauhkanlah syaitan dari apa (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami". Karena apabila diantara mereka berdua ditakdirkan memiliki anak, niscaya syaitan tidak dapat mendatangkan bahaya kepada anak itu selamanya". [shahih Bukhari Muslim]
4. tidak boleh jima’ kecuali pada vagina yang mana sebagai tempat melahirkan atau tempat memproduksi anak. Baik dari depan atau dari belakang.
Dari Jabir ra. katanya: "Adalah orang-orang Yahudi berkata: jika seorang suami menyenggamai istrinya dari arah belakang maka jika lahirnya lahir, maka lahirlah dalam keadaan juling( matanya), maka turun ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.".[shahih Bukhari Muslim]
5. Jika suami sudah mencapai puncak kenikmatannya, maka tidak boleh mencabut hingga si istri mencapai juga.
6. Haram menyenggamai istri yg haid
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menyetubuhi wanita haid atau (menyetubuhi) wanita di duburnya, atau mendatangi tukang ramal dan membenarkan perkataannya, maka ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad saw”[shahih at-Tirmidzi dan abu Daud] Hadits ini riwayat para penulis kitab as-Sunan dengan sanad yang shahih, sebagaimana dijelaskan dalam “Naqdut Taaj” No. 64.
7. Haram menyetubuhi pada duburnya
Dari Abu Hurairah berkata, Nabi bersabda “Terkutuklah seseorang yang menggauli istrinya pada duburnya” [sunan abu Daud, dll.]
8. Haram membicarakan apa yang terjadi pada suami-istri, sehingga sampai menjadi bahan omongan orang lain.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya seburuk-buruk tempat bagi manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah seorang yang berhubungan dengan istrinya kemudian menyiarkan rahasia itu. [shahih Muslim]
9. Wajib Mandi dari Jima’ sekalipun tidak keluar mani
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Jika ia (suami) telah duduk diantara empat anggota tubuhnya (yaitu, kedua tangan, dan kedua kaki), lalu ia menggaulinya, maka wajib baginya mandi, sekalipun ia tidak mengeluarkan mani” [shahih Muslim]
10. Tidak telanjang bulat, namun sanadnya dhoif. Maka tidak berdosa sekalipun telanjang bulat.
Dari ‘Utbah bin Sulami berkata, Nabi bersabda “apabila seseorang diantara kamu mendatangi/menyetubuhi istrinya, hendaklah memakai penutup, dan janganlah melepaskan semua dengan telanjang lepas [telanjang bulat] [sunan Ibnu Majah]