Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

Quran Depag menyatakan (65:4) sbb:

  • Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

Kata-kata “perempuan-perempuan yang tidak haid” dalam ayat diatas bagi muslim berinisial JJ diartikan sebagai “perempuan-perempuan yang sedang tidak haid”. Dia menolak mengartikan kata-kata itu sebagai “anak ingusan yang belum haid”. Alasannya, kata JJ, adalah karena ayat itu menyatakan “perempuan yang TIDAK haid” bukan “perempuan yang BELUM PERNAH haid”. [Lihat di http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 16&start=0" onclick="window.open(this.href);return false;]

Ayat tersebut berbicara mengenai ketentuan masa iddah dalam aturan cerai muslim. Meskipun demikian, dengan mengartikan “perempuan-perempuan yang tidak haid” dalam ayat itu sebagai “anak ingusan yang belum haid” akan membawa pemahaman pada dihalalkannya pernikahan anak yang belum haid. Bahkan lebih jauh, jika dikaitkan dengan ayat lain dalam Quran (33:49) bisa berarti dihalalkannya “mencampuri” anak ingusan (istri) yang belum haid. Muslim yang masih memiliki akal dan hati sudah tentu akan menolak pemahaman seperti ini.

Jadi, siapakah yang dimaksud “perempuan-perempuan yang tidak haid” dalam ayat itu? Apakah “perempuan yang sedang tidak haid”, “anak ingusan yang belum haid” atau kedua-duanya?

Mungkin teman-teman muslim mau menjelaskan? HF/PP/Kompas?
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by walet »

Itu sih jelas2 penghalalan pernikahan sama anak ingusan.
User avatar
MaNuSiA_bLeGuG
Posts: 4292
Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
Location: Enies Lobby

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by MaNuSiA_bLeGuG »

perempuan-perempuan yg tidak haid mungkin maksudnya adalah banci. perempuan, meski kecil maupun dewasa suatu hari psati akan haid. bahkan saat ini ada terdapat anak2 perempuan yg belom dewasa namun telah mendapat haid. jadi perempuan asli bukanlah yg dimaksudkan sebagai "perempuan-perempuan yg TIDAK HAID". jadi banci memang adalah jawabannya. :rofl: :rofl: :rofl:
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kutukupret »

MaNuSiA_bLeGuG wrote:perempuan-perempuan yg tidak haid mungkin maksudnya adalah banci. perempuan, meski kecil maupun dewasa suatu hari psati akan haid. bahkan saat ini ada terdapat anak2 perempuan yg belom dewasa namun telah mendapat haid. jadi perempuan asli bukanlah yg dimaksudkan sebagai "perempuan-perempuan yg TIDAK HAID". jadi banci memang adalah jawabannya. :rofl: :rofl: :rofl:
H.DORCE atau Hj.DORCE dijamin nggak bakal HAID
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kompas »

suara_hati wrote: Jadi, siapakah yang dimaksud “perempuan-perempuan yang tidak haid” dalam ayat itu? Apakah “perempuan yang sedang tidak haid”, “anak ingusan yang belum haid” atau kedua-duanya?
menurut saya, “perempuan-perempuan yang tidak haid lagi”, ialah perempuan yang sudah monopause, karena perempuan itu tidak haid lagi.

Akan lain maknanya jika kalimat tersebut berbunyi “perempuan-perempuan yang belum haid”.
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

kompas wrote:menurut saya, “perempuan-perempuan yang tidak haid lagi”, ialah perempuan yang sudah monopause, karena perempuan itu tidak haid lagi.

Akan lain maknanya jika kalimat tersebut berbunyi “perempuan-perempuan yang belum haid”.
Kompas,

Coba anda lihat lebih teliti ayatnya, terutama yang saya tebalkan. Diayat itu sudah dibedakan antara "perempuan-perempuan yang sudah tidak haid lagi (monopause)" dan "perempuan-perempuan yang tidak haid".

  • Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.


Bisa anda betulkan jawabannya. Tidak perlu buru-buru.

Salam
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kompas »

kompas wrote:menurut saya, “perempuan-perempuan yang tidak haid lagi”, ialah perempuan yang sudah monopause, karena perempuan itu tidak haid lagi.

Akan lain maknanya jika kalimat tersebut berbunyi “perempuan-perempuan yang belum haid”.
suara_hati wrote:Kompas,

Coba anda lihat lebih teliti ayatnya, terutama yang saya tebalkan. Diayat itu sudah dibedakan antara "perempuan-perempuan yang sudah tidak haid lagi (monopause)" dan "perempuan-perempuan yang tidak haid".

  • Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.


Bisa anda betulkan jawabannya. Tidak perlu buru-buru.

Salam
OK… akan saya perbaiki, saya baru melihat dengan jelas apa yang anda besarin.

perempuan-perempuan yang tidak haid., dapat diartikan untuk perempuan yang tidak teratur datang haidnya, misalnya karena adanya penyakit yang menyebabkan tidak teruturnya datang haidnya.

Untuk perempuan yang mempunyai penyakit tidak teratur datang haidnya, maka masa iddahnya adalah 3 bulan.

saya tambah penjelasan saya :

hari ini saya tidak sekolah,
artinya, saya sudah sekolah, tapi hari ini saya tidak sekolah.
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

kompas wrote:perempuan-perempuan yang tidak haid., dapat diartikan untuk perempuan yang tidak teratur datang haidnya, misalnya karena adanya penyakit yang menyebabkan tidak teruturnya datang haidnya.

Untuk perempuan yang mempunyai penyakit tidak teratur datang haidnya, maka masa iddahnya adalah 3 bulan.
Kompas,

Terimakasih.

1. Jadi berdasarkan jawaban anda itu, tidak mungkin kata-kata itu diartikan juga sebagai “anak-anak ingusan yang belum haid”. Apakah benar demikian?

2. Jika saya memamahi kata-kata itu tidak hanya golongan perempuan yang anda sebutkan tetapi juga termasuk “anak-anak ingusan yang belum haid”, apakah menurut anda, saya mengada-ada/ngawur? Apakah berarti saya telah menyesatkan pembaca lain dalam mengartikan ayat itu?

3. Apakah anda bisa menjelaskan asabab nuzul ayat itu.

4. Sebagai pembanding, saya kutipkan ayat yang sama dari Quran terjemahan HB Yasin dalam bukunya “Bacaan Mulia” (Penerbit Jambatan, cet-3, 1991) berikut:
  • Perempuan-perempuan di antara istrimu Yang tiada lagi haid, Jika kamu ragu-ragu-iddahnya tiga bulan. Demikian pula (istri-istrimu) yang belum lagi mendapat haid, Dan perempuan-perempuan yang hamil, Masa (iddah)nya ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Barang siapa takwa kepada Allah, Ia akan memudahkan urusan baginya.
Quran HB Yasin ini diperiksa dan disyahkan oleh Depag, diberi kata sambutan salah satunya oleh HAMKA dan Munawir Sjadzali, menteri agama waktu itu).

Anda perhatikan kata-kata “Demikian pula (istri-istrimu) yang belum lagi mendapat haid” sebagai padanan kata-kata “perempuan-peremuan yang tidak haid” dalam terjemahan Depag.

Apakah anda tetap akan mengartikan kata-kata “yang belum lagi mendapat haid” dalam terjemahan HB Yasin tsb sebagai “perempuan yang tidak teratur datang haidnya”?
Head Fixer
Posts: 3070
Joined: Thu Jan 08, 2009 9:34 am

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by Head Fixer »

gue nanya dulu sama SH ... menurut pendapat pribadi ente usia berapa tahun seorang wanita dianggap CUKUP UMUR untuk menikah ? ...
lalu apakah Haid tanda cukup umur ?
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kutukupret »

Head Fixer wrote:gue nanya dulu sama SH ... menurut pendapat pribadi ente usia berapa tahun seorang wanita dianggap CUKUP UMUR untuk menikah ? ...
lalu apakah Haid tanda cukup umur ?
@HF

Kenapa tidak menambahkan pertanyaan spt ini ?
kalau orang pedophilia bisa di sebut NORMAL atau kelainan SEXUAL ?
User avatar
kompas
Posts: 7277
Joined: Sun Jun 22, 2008 12:42 pm
Location: bandung

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kompas »

suara_hati wrote:Terimakasih.

1. Jadi berdasarkan jawaban anda itu, tidak mungkin kata-kata itu diartikan juga sebagai “anak-anak ingusan yang belum haid”. Apakah benar demikian?
yup
2. Jika saya memamahi kata-kata itu tidak hanya golongan perempuan yang anda sebutkan tetapi juga termasuk “anak-anak ingusan yang belum haid”, apakah menurut anda, saya mengada-ada/ngawur? Apakah berarti saya telah menyesatkan pembaca lain dalam mengartikan ayat itu?
Boleh-boleh saja setiap orang mempunyai pendapat masing-masing.
3. Apakah anda bisa menjelaskan asabab nuzul ayat itu.
Saya tidak mememukan ayat dimaksud dalam buku asbabun nuzul.
4. Sebagai pembanding, saya kutipkan ayat yang sama dari Quran terjemahan HB Yasin dalam bukunya “Bacaan Mulia” (Penerbit Jambatan, cet-3, 1991) berikut:
  • Perempuan-perempuan di antara istrimu Yang tiada lagi haid, Jika kamu ragu-ragu-iddahnya tiga bulan. Demikian pula (istri-istrimu) yang belum lagi mendapat haid, Dan perempuan-perempuan yang hamil, Masa (iddah)nya ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Barang siapa takwa kepada Allah, Ia akan memudahkan urusan baginya.
Quran HB Yasin ini diperiksa dan disyahkan oleh Depag, diberi kata sambutan salah satunya oleh HAMKA dan Munawir Sjadzali, menteri agama waktu itu).

Anda perhatikan kata-kata “Demikian pula (istri-istrimu) yang belum lagi mendapat haid” sebagai padanan kata-kata “perempuan-peremuan yang tidak haid” dalam terjemahan Depag.

Apakah anda tetap akan mengartikan kata-kata “yang belum lagi mendapat haid” dalam terjemahan HB Yasin tsb sebagai “perempuan yang tidak teratur datang haidnya”?
Apa yang ditulis HB Yasin, BUKAN TERJEMAH, tapi TAFSIR.

Terjemah dari ayat tsb adalah sbb :

Detail Surat At-Talaq Ayat 4
والئي dan wanita-wanita
يئسن mereka berputus asa
من dari
المحيض haid
من dari
نسائكم isteri-isterimu
إن jika
ارتبتم kamu ragu-ragu
فعدتهن maka iddah mereka
ثلثة tiga
أشهر bulan
والئي dan wanita-wanita
لم tidak
يحضن mereka haid
وأولت dan wanita yang mempunyai
الأحمال mengandung/hamil
أجلهن waktu mereka
أن bahwa
يضعن mereka melahirkan
حملهن kandungan mereka
ومن dan barang siapa
يتق bertakwa
الله Allah
يجعل Dia akan menjadikan
له baginya
من dari
أمره urusannya
يسرا mudah


Tafsir HB. Yasin

Demikian pula (istri-istrimu) yang belum lagi mendapat haid,

Saya memahami penafsiran HB Yasin, bahwa istri-istri yang belum lagi mendapat haid, dapat dipahami, sebelumnya istri tersebut sudah pernah mendapat haid, tapi waktu dicerai, belum mendapat haid, karena itu masa iddahnya 3 bulan.
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by kutukupret »

@ Tio Kompas

koq ngelantur kemana-mana ? ini tentang perempuan-perempuan yang tidak haid spt Hj.DORCE atau H.DORCE
Head Fixer
Posts: 3070
Joined: Thu Jan 08, 2009 9:34 am

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by Head Fixer »

pret ... si SH kabur kali tuh ... gue nanya ame elo aja ... apa tanda-tanda wanita sudah cukup umur untuk dinikah ?
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

Head Fixer wrote:gue nanya dulu sama SH ... menurut pendapat pribadi ente usia berapa tahun seorang wanita dianggap CUKUP UMUR untuk menikah ? ...
lalu apakah Haid tanda cukup umur ?
HF,

Usia haid bukan tanda cukup umur untuk menikah. Organ-organ reproduksi wanita pada saat itu belum matang untuk bisa memiliki anak.

UU Perkawinan kita mensyaratkan usia minimal 16th untuk wanita. Usia itu dianggap matang bagi wanita untuk menikah. Saya setuju dengan ini, meskipun saya pribadi tidak ingin menikahkan anak saya kurang dari 23th.
Head Fixer
Posts: 3070
Joined: Thu Jan 08, 2009 9:34 am

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by Head Fixer »

suara_hati wrote:HF,
Usia haid bukan tanda cukup umur untuk menikah. Organ-organ reproduksi wanita pada saat itu belum matang untuk bisa memiliki anak.
di sini masalahnya ... kecenderungan orang menganggap haid itu tanda cukup umur untuk menikah, walau pun ente mengatakan haid bukan tanda cukup umur namun dipenjelasan berikutnya mengatakan bahwa wanita yg belum haid adalah wanita yg belum matang organ reproduksinya.
apakah jika ada wanita usia 19 tahun belum haid anda katakan belum matang organ reproduksinya ?

sebenarnya simpel saja melihat ayat itu jika ente berpandangan bahwa TIDAK/BELUM HAID bukan tanda seseorang itu masih anak-anak lalu kenapa mesti diartikan anak-anak ayat yg berbunyi "dan begitu pula perempuan-perempuan tidak haid" ? .... mungkin ada sebagian tokoh muslim mengartikan anak-anak tapi jika mengacu pada ayat berikut, walaupun cerita anak yatim, tapi essensinya sama bahwa seorang anak perempuan berdasar Quran harus dinikahkan jika cukup umur :

[4:6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas , maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas .

tidak ada perbedaan antara anak yatim dgn non yatim bukan ?... masa hanya anak yatim yang mesti dinikahkan dalam keadaan cukup umur dan anak non yatim boleh dinikahkan walau belum cukup umur ?
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

Head Fixer wrote:di sini masalahnya ... kecenderungan orang menganggap haid itu tanda cukup umur untuk menikah, walau pun ente mengatakan haid bukan tanda cukup umur namun dipenjelasan berikutnya mengatakan bahwa wanita yg belum haid adalah wanita yg belum matang organ reproduksinya.
Yang saya katakan adalah meskipun sudah haid, wanita belum bisa dikatakan sudah matang untuk menikah. Apalagi anak-anak yang belum haid.
Head Fixer wrote:apakah jika ada wanita usia 19 tahun belum haid anda katakan belum matang organ reproduksinya ?
Ini kelainan meskipun bisa terjadi.
Head Fixer wrote:sebenarnya simpel saja melihat ayat itu jika ente berpandangan bahwa TIDAK/BELUM HAID bukan tanda seseorang itu masih anak-anak lalu kenapa mesti diartikan anak-anak ayat yg berbunyi "dan begitu pula perempuan-perempuan tidak haid" ? .... mungkin ada sebagian tokoh muslim mengartikan anak-anak tapi jika mengacu pada ayat berikut, walaupun cerita anak yatim, tapi essensinya sama bahwa seorang anak perempuan berdasar Quran harus dinikahkan jika cukup umur :

[4:6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas , maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas .

tidak ada perbedaan antara anak yatim dgn non yatim bukan ?... masa hanya anak yatim yang mesti dinikahkan dalam keadaan cukup umur dan anak non yatim boleh dinikahkan walau belum cukup umur ?
Orang dulu pada umumnya menganggap, haid merupakan tanda cukup umur untuk menikah.

Manusia sekarang tahu bahwa meskipun anak-anak sudah mendapatkan haidnya, itu tidak berarti dia sudah dianggap cukup umur untuk menikah. Bisa anda jumpai dengan mudah, anak-anak usia SD pun ada yang sudah mendapatkan haidnya.

Jadi, pemahaman manusia sekarang akan arti kata “cukup umur untuk menikah” bisa berarti sama sekali berbeda dengan orang-orang jaman dulu. Bisa berarti sangat berbeda dengan apa yang dinyatakan Quran. Pemahaman saya mengenai cukup umur untuk menikah hanya berdasarkan akal dan hati saya. Dan ini belum tentu sesuai dengan yang dimaksudka dalam Quran. Contohnya: Saya bilang memperbudak orang itu tidak bermoral. Quran bilang halal. Saya bilang menyetubuhi wanita yang bukan istrinya itu perbuatan bejat. Quran bilang halal menyetubuhi wanita budak tanpa ikatan perkawinan.

Menurut anda, apa yang dimaksud “cukup umur” untuk menikah di ayat 4:6 itu? Apa konteksnya? Apa pendapat para ahli islam mengenai ini? Pendapat mereka tentu dapat diandalkan?

Kembali ke ayat 65:4, menurut anda siapakah yang dimaksud “perempuan yang tidak haid”. Bagaimana pendapat para ahli islam? Bisa anda membantu menjelaskan?

Saya tanya ke Kompas mengenai asabab nuzul turunnya ayat itu, dia menjawab tidak ada. Mungkin anda bisa membantu?
mey
Posts: 409
Joined: Mon Sep 01, 2008 3:54 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by mey »

Head Fixer wrote: di sini masalahnya ... kecenderungan orang menganggap haid itu tanda cukup umur untuk menikah, walau pun ente mengatakan haid bukan tanda cukup umur namun dipenjelasan berikutnya mengatakan bahwa wanita yg belum haid adalah wanita yg belum matang organ reproduksinya.
apakah jika ada wanita usia 19 tahun belum haid anda katakan belum matang organ reproduksinya ?

sebenarnya simpel saja melihat ayat itu jika ente berpandangan bahwa TIDAK/BELUM HAID bukan tanda seseorang itu masih anak-anak lalu kenapa mesti diartikan anak-anak ayat yg berbunyi "dan begitu pula perempuan-perempuan tidak haid" ? .... mungkin ada sebagian tokoh muslim mengartikan anak-anak tapi jika mengacu pada ayat berikut, walaupun cerita anak yatim, tapi essensinya sama bahwa seorang anak perempuan berdasar Quran harus dinikahkan jika cukup umur :

[4:6] Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas , maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas .

tidak ada perbedaan antara anak yatim dgn non yatim bukan ?... masa hanya anak yatim yang mesti dinikahkan dalam keadaan cukup umur dan anak non yatim boleh dinikahkan walau belum cukup umur ?
hihiihiii... gw jadi inget si syeh Puji .. dulu muslim heboh membela beliau atas perbuatannya ngawinin anak dibawah umur,teladan sejati sang nabi. sampe sgala ayat dikeluarin :finga:
tp ternyata ada jg muslim yg memegang prinsip pernihakan bukan diukur dr masa baliqh aja... hati2 loh bang tar muslim laen spt om PP bilang anda mengingkari quran. :finga:

yoo wiss dilanjut deh. sorry OOT dikit O:)
Head Fixer
Posts: 3070
Joined: Thu Jan 08, 2009 9:34 am

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by Head Fixer »

:supz: begini..begini ...supaya tidak ngacak ....
kita sepakati dulu :

1. ayat yang sedang kita bahas mengenai kalimat "wanita yang belum/tidak haid" tidak mutlak ditujukan pada anak-anak, karena nyata-nyata ada sebagian wanita yang mengalami gangguan menstruasi shg walau secara umur sudah bukan anak-anak lagi tetapi belum mendapat haid. ayat ini berbicara jika mempunyai seorang istri misal usianya 19 tahun dan belum mendapat haid terus bercerai maka iddahnya adalah 3 bulan. dikuatkan dgn ayat bahwa seorang anak wanita harus diuji apakah cukup umur untuk menikah. ... ini sepakat ?

2. apa ukuran cukup umur untuk menikah ?... nah jika poin 1 sudah sepakat mari kita bahas ini ...

poin 2 dari penjelasan SH yang saya tangkap ukuran cukup umur sangat dipengaruhi zaman dan budaya yang berbeda. sebagian menganggap haid sbg tanda cukup untuk menikah, sebagian tidak. menurut pemahaman gue, Quran tidak mengatakan Haid sbg tanda cukup umur, sebagian ahli fiqh mungkin iya berpendapat demikian, namun Quran tidak. Quran mengatakan bahwa kedewasaan untuk menikah itu harus diuji.
dalam sebuah hadits salah satu ujian itu adalah si gadis diajak berkonsultasi mengenai rencana pernikahannya oleh walinya (orang tuanya). dari sikap dan jawaban si gadi kita bisa melihat apakah ia siap berumah tangga atau masih gadis yang polos. Rasulullah saw juga melarang menikahkan gadis tanpa persetujuannya. gak ada itu nikah paksa ..! hadits itu bisa di cek di sahih bukhari.

Sahih Bukhari, Volumn 007, Book 062, Hadith Number 067.
Narated By Abu Huraira : The Prophet said, "A matron should not be given in marriage except after consulting her; and a virgin should not be given in marriage except after her permission." The people asked, "O Allah's Apostle! How can we know her permission?" He said, "Her silence (indicates her permission)."

sekali lagi gue mengingatkan, bahwa pola diskusi gue adalah berfikir bebas dan independent dgn sumber2 Islam yang valid. jadi jangan bawa pendapat tokoh tertentu kecuali jika dalilnya yang kita debatkan.
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

HF,

Thread yang saya buat ini memang saya tujukan kepada teman-teman muslim untuk menjelaskan bagaimana seharusnya kata-kata “perempuan-perempuan yang tidak haid” dipahami.

Dari apa yang anda sampaikan, saya yakin anda tahu bahwa banyak ahli islam memahami kata2 itu sebagai perempuan yang haidnya terlambat/tidak teratur/tidak haid sama sekali dan anak-anak ingusan yang belum haid. Meskipun demikian, banyak teman muslim saya yang tidak tahu/tidak pernah membaca pendapat para ahli islam itu. Pada waktu saya tanya mereka, jawabannya pada umumnya adalah persis seperti yang pernah disampaikan oleh Kompas dan menolak arti anak-anak ingusan yang belum haid. Mereka mendasarkan pemahamannya hanya pada angan-angan mereka sendiri.

Saya menghargai anda yang selalu berusaha berpikir mandiri. Saya lebih yakin ini ketika berdiskusi dengan anda mengenai ayat-ayat waris Quran, dimana dlm diskusi itu anda menolak begitu banyak pendapat ahli islam, termasuk pendapat sahabat-sahabat Muhammad, para ahli islam dan membuat pemahaman ayat-ayat waris Quran versi anda sendiri. Saya yakin anda tahu bahwa berpikir mandiri bukan berarti asal beda. Orang yang berpikir mandiri perlu memberikan argumen-argumen pendapatnya dan bisa menunjukkan mengapa pendapat yang lain, apalagi mereka yang dianggap ahli, telah salah dalam pendapatnya itu. Ini yang tidak saya lihat pada waktu saya berdiskusi dengan anda mengenai waris.

Silahkan saja anda menggunakan syarat-syarat yang anda tetapkan untuk menguatkan argumen anda. Dan memang harus. Tapi, sebaliknya anda tidak boleh menutup fakta pendapat para ahli islam itu. Itu sebabnya, saya minta anda bisa menjelaskan menurut versi anda dan sekaligus menjelaskan pendapat para ahli islam itu dan kemudian jika pendapat anda berbeda dengan para ahli itu, anda bisa menjelaskan mengapa pendapat para ahli itu salah dan tidak seharusnya diikuti.

Salam.
suara_hati
Posts: 199
Joined: Fri Feb 01, 2008 11:13 pm

Re: Quran 65:4-Siapakah perempuan yang tidak haid?

Post by suara_hati »

Kompas wrote:Saya tidak mememukan ayat dimaksud dalam buku asbabun nuzul.
Kompas,

Ini info untuk anda.

Asbab Al-Nuzul by Al-Wahidi
http://altafsir.com/WahidiAsbabAlnuzul.asp" onclick="window.open(this.href);return false;
  • (And for such of your women as despair of menstruation…) [65:4]. Said Muqatil: “When the verse (Women who are divorced shall wait, keeping themselves apart…), Kallad ibn al-Nu‘man ibn Qays al-Ansari said: ‘O Messenger of Allah, what is the waiting period of the woman who does not menstruate and the woman who has not menstruated yet? And what is the waiting period of the pregnant woman?’ And so Allah, exalted is He, revealed this verse”. Abu Ishaq al-Muqri’ informed us> Muhammad ibn ‘Abd Allah ibn Hamdun> Makki ibn ‘Abdan> Abu’l-Azhar> Asbat ibn Muhammad> Mutarrif> Abu ‘Uthman ‘Amr ibn Salim who said: “When the waiting period for divorced and widowed women was mentioned in Surah al-Baqarah, Ubayy ibn Ka‘b said: ‘O Messenger of Allah, some women of Medina are saying: there are other women who have not been mentioned!’ He asked him: ‘And who are they?’ He said: ‘Those who are too young [such that they have not started menstruating yet], those who are too old [whose menstruation has stopped] and those who are pregnant’. And so this verse (And for such of your women as despair of menstruation…) was revealed”.
Salam
Post Reply