Menjawab Masalah Waris Dalam Islam

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
Post Reply
letda
Posts: 12
Joined: Thu May 08, 2008 2:45 pm

Menjawab Masalah Waris Dalam Islam

Post by letda »

Assalammualaikum....

Menanggapi pertanyaan dan pembuktian yang diklaim oleh salah seorang saudaraku sebagai kesalahan menghitung Allah dan Rasulullah Muhammad SAW pada tread sebelah saya tergerak untuk sedikit menyampaikan saran yang akan saya jelaskan dengan argumentasi yang InsyaAllah mudah dimengerti. Tinggal berharap ketulusan hati untuk menerima.

Ada baiknya saudara membaca dan mengerti terlebih dahulu isi dari ayat-ayat AlQuran yang anda kutip.. saya menilai dari penafsiran anda terlihat anda belum paham akan maksud dan inti ayat tersebut.... berikut saya kemukakan kembali ayat AlQuran yang anda kutip

QS.4:11 Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan272; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua273, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Qs.4:12 Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris)274. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

berikut saya akan menjawab pertanyaan2 yang dilontarkan saudara Rebecca pada tread sebelumnya :

CONTOH kasus 1: kesalahan hitung muhammad: Jika yang meninggal memiliki 4 anak cewek plus 2 orang tua plus istri. Maka menurut hitung-hitungan muhammad adalah:

2/3 (ayat 11) + 1/3 (ayat 11) + 1/8 (ayat 12) = 1 + 1/8 --------------> loh kok kelebihan? he...he...he...

Dari jawaban saudara diatas saya ingin meluruskan kesalahan yang telah saudara lakukan mungkin karena lalai atau khilaf :

Jika yang meninggal memiliki 4 anak cewek plus 2 orang tua plus istri...

disini sangat jelas contoh yang saudara kemukakan bahwa yang meninggal memiliki istri...maka anda harus merujuk kepada QS.4:12 terlebih dahulu dengan alasan ayat ini yang menjelaskan hak istri...jika anda merujuk Qs.4:11 terlebih dahulu maka kesalahan fatal telah anda lakukan karena pada ayat tersebut Allah tidak menjelaskan hak istri yang ditinggalkan.

Jadi perhitungan yang benar adalah :

1/8 (untuk istri)....setelah itu baru kemudian sisanya anda bisa gunakan Qs.4:11 2/3 nya untuk anak dan 1/3 untuk ibu bapak ( @ 1/6 )

contoh : Uang 1.000.000
untuk istri 1/8 x 1.000.000 = 125.000

masih tersisa 875.000.....dari 875.000 inilah yang anda bagi kepada anak 2/3 x 875.000 = 583.333,333

dan untuk ibu bapak :
1/3 x 875.000=291.666,667

Maka kebingungan anda pun terjawab...

begitu pula dengan contoh2 anda berikutnya...anda tinggal melihat ayat mana yang sesuai untuk konteks masalah tersebut dan anda bisa menjawabnya...

Maha benar ALLAH dengan segala firmannya.
User avatar
Busman
Posts: 2147
Joined: Fri Oct 19, 2007 9:26 pm

Post by Busman »

QS.4:11 Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan(L=2P)272; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua273, maka bagi mereka dua pertiga (2/3) dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta(1/2) . Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam (1/6) dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga(1/3) ; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam.(1/6) (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.(netto) (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Qs.4:12 Dan bagimu (suami-suami) seperdua (1/2) dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat (1/4) dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat (1/4) harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan (1/8 ) dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta(1/6) . Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, (1/3) sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris)274. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.


1/8 (untuk istri)....setelah itu baru kemudian sisanya anda bisa gunakan Qs.4:11 2/3 nya untuk anak dan 1/3 untuk ibu bapak ( @ 1/6 )
Jadi lompat ayat belakangan baru ke depan??? coba lihat...
a. Istri qs 4:12
Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan (1/8 )dari harta yang kamu tinggalkan

b. 4 anak cewek qs 4:11
dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua273, maka bagi mereka dua pertiga (2/3) dari harta yang ditinggalkan

c. 2 orang ibu bapak qs 4:11
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam (1/6) dari harta yang ditinggalkan

harta warisan (netto) = 1.000.000
a + b + 2c = dari harta yang ditinggalkan

1/8 + 2/3 + 2(1/6) = 1.000.000 ?????............ :lol: :lol:

1/8 x 1.000.000 = 125.000 (istri)
2/3 x 1.000.000 = 666.667 (anak perempuan)
1/3 x 1.000.000 = 333.333 (2 orang ibu bapa)

berapa totalnya ? 1.125.000......... loh..???? :lol:

siapa yang lebih pantas duduk di sidratul muntaha....????
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

tiap ayat independent tuh ....
User avatar
Busman
Posts: 2147
Joined: Fri Oct 19, 2007 9:26 pm

Post by Busman »

ya jelasin dong independentnya bagaimana, kita sudah siap menerima kebenaran ayat waris kalau memang hitungannya tak menyimpang dari quran, maklum kebanyakan hadits juga gak sahih..:lol: :lol:
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Post by sorangan »

MONTIR KEPALA wrote:tiap ayat independent tuh ....
Maksudnya, setiap orang independent utk menafsirkan ayat2 tsb, pokoknya yang menurut masing2 klop deh!

Biarin dianggap ***** oleh matematika standar juga.
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

kalo ahli waris ada istri dan anak .... maka ayat 12 saja yg dipake :

maka yang prioritas adalah istri dan ada patokan porsinya.
anak tdk ada patokan porsinya artinya SISA (ashabah)
apalagi orang tua tdk disinggung di sana (ashabah level 2)
jika kalalah maka sodara dapat 1/6 atau 1/3 dalam persekutuan.
FREEDOM_CODE
Posts: 544
Joined: Fri Mar 21, 2008 11:32 pm
Location: FreedoM LanD
Contact:

Post by FREEDOM_CODE »

Silakan Muslim Menjawab

Muhammad,Aisyah Dan Zainab pergi nginap di sebuah hotel di Amerika.Harga sewa kamar tersebut $ 3000 per hari.Mereka masing2 patungan $ 1000.

Tapi kemudian pemilik hotel Abu Bakar Basyir inget kalau ada diskon kusus dan harganya
cuma $ 2500 per hari, lalu si pemilik hotel ngambil uang $ 500 dan di
berikanya pada seorang bell-boy "Habib Riziq" utk di kembalikan.

Si bell-boy memberikan Muhammad, Aisyah dan Zainab masing2 $100, dan yg $200 dia (Zaid)kantongin.

Nah sekarang berarti si Nuhammad, Aisyah dan Zainab masing masing hanya membayar hotel $900 saja khan.

Tetapi kalau $900 x 3 = $2700 dan di tambah yang di kantongin si
Habib Riziq $200, maka total uang yang ada hanya $2900. atau ($2700 + $200 = $2900)

Nah sekarang kalau uang yang di berikan sebelumnya ada $3000.
kemana yang $100-nya lagi...?
ada yang bisa kasih pejelasan ????


Habib Riziq Berkata Alhamdulillah Allah Hukum Warisan Allah Bisa Juga Dipakai Buat Korupsi,Bukan Hallal Lagi Tetapi Hollol.........
User avatar
Busman
Posts: 2147
Joined: Fri Oct 19, 2007 9:26 pm

Post by Busman »

MONTIR KEPALA wrote:kalo ahli waris ada istri dan anak .... maka ayat 12 saja yg dipake :

maka yang prioritas adalah istri dan ada patokan porsinya.
anak tdk ada patokan porsinya artinya SISA (ashabah)
apalagi orang tua tdk disinggung di sana (ashabah level 2)
jika kalalah maka sodara dapat 1/6 atau 1/3 dalam persekutuan.
tetep aja kagak ada prioritasnya mon, semua basisnya adalah dari harta yang ditinggalkan

mo di bolak-balik tetep aja hasilnya gak pernah klop, wajarlah mon, serapi apapun yang namanya manusia tetap bisa saja berbuat salah, itu biasa mon.
User avatar
audy_valentine
Posts: 2418
Joined: Sun Feb 17, 2008 2:51 am
Location: wherever I live

Post by audy_valentine »

Itu soal pasti FREEDOM CODE ngambilnya dari majalah Intisari ya?
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

bang letda nya kemana?
User avatar
Garin laksana
Posts: 1112
Joined: Mon Sep 24, 2007 5:07 pm
Location: Al-Quds

Post by Garin laksana »

MUHAMMAD SAW wrote:bang letda nya kemana?
NGACIRRRR LAGIII [islam mode: on]; Kalau gak ngacir bukan islam dunk!!...atau paling2 die lagi Cari2 "Komputer Analog" yg ditemukan oleh Muslim/islam ...[Alley mode:on]....Sebab Rumusan Warisan qur'an itu ngitungnye pake 'komp.analog tsb loh...Wajar dunk mleset-mleset dikit...; Ama temen pliisss deeech... Muuhh... murahin dikit nape?!!;

Ampe tahon jebuott juga!!, tetep aja qur'an itu kliru / salah itung!!

Kesempurnaan Al-qur'an terletak pada ketidak-akuratan!!
(Mlesetnya bener2 Sempurna getoooloh!!)
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Post by sorangan »

MONTIR KEPALA wrote:kalo ahli waris ada istri dan anak .... maka ayat 12 saja yg dipake :

maka yang prioritas adalah istri dan ada patokan porsinya.
anak tdk ada patokan porsinya artinya SISA (ashabah)
apalagi orang tua tdk disinggung di sana (ashabah level 2)
jika kalalah maka sodara dapat 1/6 atau 1/3 dalam persekutuan.
bla bla bla bla

ujung2nya tetep aja kalu dicek pake matematika standar ngaco semua!!!
User avatar
omkangkung
Posts: 2391
Joined: Thu Nov 22, 2007 7:42 am
Location: rumah jajang
Contact:

Post by omkangkung »

gila nih muslim.... masih aja mao tampil idiot buat membenarkan sesuatu yang MUTLAK ngawur... bener2 edan....
yusak_almasih
Posts: 451
Joined: Sat Aug 26, 2006 10:37 am

Post by yusak_almasih »

Para kafir sudah sering kali kasih hitungan yg tepat untuk mengoreksi hitungan yg salah dr quran, tetep aja muslim idiot ngotot membenarkan yg salah dr quran. di mana sih otak muslim ditaruh??? malu-2in aja.
User avatar
babenya muhammad
Posts: 1788
Joined: Sun Jan 21, 2007 11:08 am

Post by babenya muhammad »

yusak_almasih wrote:Para kafir sudah sering kali kasih hitungan yg tepat untuk mengoreksi hitungan yg salah dr quran, tetep aja muslim idiot ngotot membenarkan yg salah dr quran. di mana sih otak muslim ditaruh??? malu-2in aja.
ud dr thhread warisna itu aja ud keliatan, muslim otaknya ud gak pernah di pake lg, kesalahan dalam hitung warisan dalam islam ud jelas2 salah awloh yg gak bisa ngitung....

tapi heranya muslim malahan berpikiran terbalik bahwa justru kesalahan ada pada hukum matematiknya......

heran ama muslim, semua isi quran yg berlawanan dgn peradaban manusia pasti paradaban manusialah yg di salahkan
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

Busman wrote: tetep aja kagak ada prioritasnya mon, semua basisnya adalah dari harta yang ditinggalkan

mo di bolak-balik tetep aja hasilnya gak pernah klop, wajarlah mon, serapi apapun yang namanya manusia tetap bisa saja berbuat salah, itu biasa mon.
gak pernah klop gimana .... pertama bayar hutang dan wasiat lalu sisa harta dipisahkan dulu buat istri 1/8 dari seluruh harta .... nah sisanya dibagikan ke anak2. bereskan ?
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

hirungan freedom code jawabannya apa?
(maklum matematika dasar gw cuma dapet C, itupun stelah ngulang 1 semester hehe)
ibra
Posts: 588
Joined: Sat Mar 22, 2008 9:08 am
Contact:

Post by ibra »

Silakan Muslim Menjawab

Muhammad,Aisyah Dan Zainab pergi nginap di sebuah hotel di Amerika.Harga sewa kamar tersebut $ 3000 per hari.Mereka masing2 patungan $ 1000.

Tapi kemudian pemilik hotel Abu Bakar Basyir inget kalau ada diskon kusus dan harganya
cuma $ 2500 per hari, lalu si pemilik hotel ngambil uang $ 500 dan di
berikanya pada seorang bell-boy "Habib Riziq" utk di kembalikan.

Si bell-boy memberikan Muhammad, Aisyah dan Zainab masing2 $100, dan yg $200 dia (Zaid)kantongin.

Nah sekarang berarti si Nuhammad, Aisyah dan Zainab masing masing hanya membayar hotel $900 saja khan.

Tetapi kalau $900 x 3 = $2700 dan di tambah yang di kantongin si
Habib Riziq $200, maka total uang yang ada hanya $2900. atau ($2700 + $200 = $2900)

Nah sekarang kalau uang yang di berikan sebelumnya ada $3000.
kemana yang $100-nya lagi...?
ada yang bisa kasih pejelasan ????


Jangan hitung after discount price,tinggal baca flow cash nya aja kan:
bayar 3000-----> Total uang beredear=3000
kena disount 500 ---> Total uang beredar =2500+500=3000
setelah dibagi-bagi --> Total flow cash:
-Uang pemilik hotel 2500
-uang Habib (entah zaid entah siapa yang anda kebalik2) 200
-dikembalikan ke 3 guest @100 =300

Total =3000

Gak ada yang aneh tuh, tinggal dilacak aja UANGnya ke mana pemiliknya. dont count after discount price nya
User avatar
Busman
Posts: 2147
Joined: Fri Oct 19, 2007 9:26 pm

Post by Busman »

MONTIR KEPALA wrote: gak pernah klop gimana .... pertama bayar hutang dan wasiat lalu sisa harta dipisahkan dulu buat istri 1/8 dari seluruh harta .... nah sisanya dibagikan ke anak2. bereskan ?
itu kan akal2anmu saja yang mo plintir ayat quranmu sendiri? mo menipu akalmu sendiri ya mon??? allahmu saja bilang semua pembagian atas dasar dari harta yang ditinggalkan baca saja lage mana ada kata sisa mon?? semua atas dasar dari harta yang ditinggalkan, tentunya dengan catatan setelah semua utang sudah dilunasi (nett waris).

mungkin kau punya terjemahan dari bahasa arabnya yang mendukung argumenmu???
Post Reply