Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Forum ini mengenai (1) kehidupan dan perilaku seksual Muhammad dan (2) isi dan penerapan hukum2 seksual Islam dalam masyarakat Muslim.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Post by ali5196 »

http://www.answers.com/topic/nikah-misyar

Nikah Misyar

Nikah Misyar atau pernikahan bagi "pelancong" (Arab : نكاح المسيار) adalah sebuah perkawinan dimana pasangan hidup bersama di rumah yg sama, tapi suami tidak bertanggung jawab secara finansial bagi isterinya. Nikah ini dilakukan dgn maksud perceraian dikemudian hari. Bisa juga disebut Perkawinan Sementara.

lanjutnya baca terjemahan oleh curious dibawah ATAU LANGSUNG SAJA LIHAT TAFSIRAN AT TABARI di paling bawah post ini.

DAHSYAT !!!
Last edited by ali5196 on Thu Apr 08, 2010 5:10 am, edited 4 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://sabbah.biz/mt/archives/2006/04/2 ... arab-land/

Prostitusi kini sudah DIRESMIKAN DAN DIRIDHOI agama di Saudi
27. April 2006

Warning: For adults only!
Image
Spring offer: Free of charge sex!
I’m waiting for you. Call my dad now. Don’t worry, he won’t bite, and my mom will cook Kabsa and Jarish for us!


Deawn Yurisprudensi Islam di Mekah mengumumkan pada 12 April 2006 bahwa perkawinan Misyar diijinkan. Ini mengundang kemarahan para wanita dikawasan tsb. (LOH ! KOK MARAH ! Wong nabinya sendiri meridhoi !!! :shock: )


Fatwa ini mengatakan bahwa “sebuah kawin kontrak dimana wanita melepaskan haknya atas perumahan dan uang tunjangan … dan menerima bahwa lelaki itu mengunjunginya di rumah orang tua sang wanita sesuai dgn keinginan sang lelaki tsb, pada malam atau siang hari
… adalah SAH.”

“Satu2nya perbedaan dgn pernikahan biasa adalah bahwa sang wanita melepaskan haknya atas rumah dan uang tunjangan dari lelaki itu. Adalah hak suka rela wanita utk melepaskan hak2ya sendiri,” kata sang imam. :shock: :shock:


Dan, katanya, wanita “terhormat” tidak akan menerima perkawinan Misyar, yang “walau sesuai dgn Shariah Islam, memang tidak sesuai dgn sejumlah nilai (moral).”

“Jika seorang rajapun datang pada saya dan meminta utk kawin misyar dgn puteri saya, akan saya ludahi mukanya,” katanya. (O YAH ??? :shock: Kenapa dong mensahkan Misyar ??? )
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://news.sawf.org/Lifestyle/11089.aspx

DUBAI (AFP) - Dewan Yurisprudensi (Jurisprudence Assembly) yg bermarkas di Mekah mengumumkan tgl 12 April bahwa nikah Misyar DIIJINKAN Islam, hal mana mengundang kemarahan kaum wanita di kawasan itu.

Aktivis Kuwait, Rula Dashti, mengatakan fatwa ini ''mengundang dasar2 kekeluargaan'' karena ''hak2 yg dilepaskan oleh sang wanita (hak dinafkahi, diberi rumah & kesejahteraan anak) sangat penting untuk membentuk keluarga stabil.''
Last edited by ali5196 on Mon Dec 10, 2012 4:45 am, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://sabbah.biz/mt/archives/2005/06/0 ... di-arabia/

Mesyaf (Summer Holiday) Marriage, New form of Prostitution in Saudi Arabia!
09. June 2005
Image

The businessmen have some conditions in these “travel wife”, most important is that she should have good command of English language both spoken and written, nice looking, sexy and do not mind attending mixed parties.

Some of the Gulf Ameers put condition that the Saudi woman for such marriages should be from a rich powerful and known families, white skin, pretty face, sexy and accepts to travel with him anywhere in the world, specially during summer, she should have good command in English, and the pay (Maher) is not less than 150 thousand Saudi Riyal plus a car and a top class villa.

On the other hand, it’s not only businessmen who are looking for wives. Also Saudi Businesswomen :shock: go looking for a husband to become “Mehrem” for her during her travel abroad, in a condition that the husband should give her the permit to travel while he should accompany her, but do not stop her from going anywhere once they are outside Saudi Arabia. All that for in return that he can live with her or she buys him a car, etc…

Sheikh Ahmed Abdulqader, an Islamic consultant and a legal marriage officer in Saudi Arabia say that “Summer Holiday Marriage” is important so that men do not fall in prostitution during their travel abroad, specially that some woman are lately not ready to devote enough time for their husbands due to their life occupation, so the husband understands these circumstances and therefore such different type of marriages become necessary such as “Summer Holiday Marriage”.

Mrs. N.C. 33 years old, married her friend’s husband with the knowledge of her friend and family, who understood the necessity of her getting married before she can travel aboard to get her Ph.D.

KOMENTAR SANG BLOGGER ATAS BERITA INI :
Is this legal prostitution or not? Come on, this sucks!!! Is this the rights the Saudi woman are looking for? I mean how can they call for right (these rich ladies) while they act in such a such prostitution mind? Is this the freedom you are fighting for? I mean how you want us to sympathy with Saudi ladies when we hear all of this ****? Com’n, have some dignity and honor, and I’m speaking only to those Saudi woman who accept and believe in such cultural failure. You suck, you are no more than a prostitute and for those men, you are no more than sex sick maniacs, and should be hanged from your balls. I don’t even feel sorry for you, you made me feel disgusted, and shame of being called an Arab citizen!
User avatar
curious
Posts: 3138
Joined: Wed Mar 22, 2006 5:08 am

Post by curious »

http://www.answers.com/topic/nikah-misyar

Nikah Misyar

Nikah Misyar atau pernikahan bagi "pelancong" (Arab : نكاح المسيار) adalah sebuah perkawinan dimana pasangan hidup bersama di rumah yg sama, tapi suami tidak bertanggung jawab secara finansial bagi isterinya. Nikah ini dilakukan dgn maksud perceraian dikemudian hari. Bisa juga disebut Perkawinan Sementara.

Misyar dipraktekkan Muslim Sunni di Mesir sejak 1825 dan diresmikan di Saudi oleh Ibn Baz dan kemudian di Mesir.

Ada juga Muslim yg menganggapnya bid'ah, karena perkawinan itu konon dikatakan tidak pernah eksis di jaman Muhammad. Praktek ini khusus bagi Sunni. Orang Shiah menggunakan Nikah Mut'ah yang menurut mereka sah adanya.

Definisi Nikah Misyar
Perbedaan antara nikah misyar dan nikah biasa adalah:
- Pasangan tidak hidup dalam satu rumah tangga. Mereka mengunjungi satu sama lainnya.
- Suami tidak bertanggung jawab menafkahi istri.
- Pernikahan dimaksudkan untuk berlaku sementara saja.

Tapi berbeda dengan nikah mut’ah, yang berakhir pada tanggal kadaluarsa kontraknya, nikah misyar tidak ada tanggal perceraian. Keinginan/maksud untuk bercerai tersirat dalam perkawinan, tetapi kapan perceraian akan terjadi tidak diberitahukan kepada si istri sebelum perkawinan. Itu bisa diputuskan oleh suami setelah perkawinan terjadi, dengan ataupun tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri. Jika tanggal cerai yang tertentu disertakan sebelum perkawinan tejadi, akan menjadi nikah mut’ah, yang tidak sah menurut Fiqh Islam Sunni.

Praktek umumnya adalah istri tinggal bersama orang tuanya, yang berarti hubungan suami-istri biasanya terjadi di sana. Suami bebas pergi ke mana saja meninggalkan istri dan anak-anaknya sesuka hatinya. Karena sudah menandatangani kontrak pernikahan seperti itu, istri tidak boleh meminta cerai karenanya. Suami boleh menikahi wanita lain di negara lain tanpa memberitahu istri. Istri dan anak-anak kehilangan hak-hak mereka jika terjadii perceraian.

Imam Islam Sunni, Abu Hanifa, tidak setuju dengan nikah mut’ah, tetapi dalam Fiqh nya ketika seorang siswa menanyakan apakah boleh bagi seorang lelaki menikahi wanita dengan maksud menceraikannya keesokan harinya, dia menjawab itu diperbolehkan.

Alasan-alasan Menikah Misyar
Pernikahan semacam itu terjadi karena alasan ekonomi di samping alasan-alasan lainnya. Di Mesir, kebanyakan pemuda tidak mampu kawin dan menafkahi istri. Karena itu, masa pertunangan yang lama sudah biasa.

Nikah misyar memperbolehkan lelaki menikahi gadis-gadis yang kemudian tinggal bersama orang tua mereka. Orang tua istrilah yang menafkahi si istri, dan pasangan suami istri kadang-kadang bertemu dengan tujuan untuk berhubungan seks. Nikah misyar biasanya dilakukan oleh orang miskin yang berharap suatu hari pernikahan mereka akan menjadi pernikahan biasa di mana suami istri hidup bersama.

Di Saudi Arabia nikah misyar digunakan oleh kaum muda progresif sebagai “izin” untuk berzinah atau berhubungan seks di luar nikah tanpa terkena hukuman. Jadi alat yang digunakan oleh badan keagamaan akhirnya menjadi batu sandungan bagi mereka sendiri.

Islam dan Nikah Misyar
Nikah misyar telah dilakukan bertahun-tahun di Saudi Arabia dan Mesir. Nikah misyar itu dihalalkan di Saudi Arabia dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Sheikh Abdul 'Azeez ibn Abdullaah ibn Baaz dan disahkan di Mesir oleh Imam Sunni Mesir Imam Sheikh Muhammad Sayid Tantawy pada tahun 1999. Mufti Mesir ini adalah pembela kuat nikah misyar.

Nikah Misyar dalam Praktek
Dalam prakteknya nikah misyar seringkali berbeda dengan tujuan penciptaannya.
Lelaki kaya dari Kuwait dan Saudi Arabia seringkali menjalankan nikah misyar ketika berlibur. Praktek ini memberi mereka izin untuk berhubungan seks dengan seorang wanita tanpa jatuh dalam dosa berzinah.

Mereka berkunjung ke negara-negara miskin, misalnya Mesir atau Syria, dan bertemu dengan perantara yang mengatur pernikahan bagi mereka. Ada juga lelaki yang mengatur nikah misyar lewat internet. Perantara itu akan membawa beberapa gadis, dan mereka memilih mana yang mereka paling suka. Lelaki-lelaki ini lalu membayar keluarga si gadis.

Lelaki-lelaki Mesir yang bekerja di negara-negara Teluk lebih suka menikah misyar daripada hidup sendiri bertahun-tahun. Banyak di antara mereka yang sebenarnya sudah menikah dan punya anak istri di kampung halaman, tetapi tidak mampu membawa mereka ke sana.

Seorang reporter di Jeddah melaporkan bahwa beberapa penyelenggara perkawinan mengatakan tujuh dari sepuluh perkawinan yang mereka selenggarakan adalah nikah misyar, dan dalam beberapa kasus mereka diminta merekomendasikan (memperkenalkan) si calon. Kebanyakan wanita yang memilih nikah misyar adalah janda cerai, janda yang ditinggal mati suami atau yang sudah melewati usia perkawinan biasa (terlalu tua). Kebanyakan wanita yang memilih pernikahan ini sudah berkeluarga.

"Semua nikah misyar yang saya selenggarakan adalah antara lelaki dan wanita yang sudah pernah kawin sebelumnnya," kata Abu Fawaz, yang sudah menjadi penyelenggara perkawinan selama empat tahun. “Dalam nikah misyar, yang anda perlukan hanyalah saksi-saksi, mas kawin dan persetujuan kedua belah pihak. Biasanya wanitanya punya tempat tinggal sendiri atau tinggal bersama keluarganya. Biasanya keluarga si wanita tahu tentang pernikahan itu, tetapi keluarga si lelaki baik istri pertamanya atau anggota keluarga lain tidak tahu.”

Arab News mensurvei 30 lelaki dan perempuan Saudi berumur antara 20-40 tahun tentang nikah misyar. Lebih dari 60 persen lelaki yang disurvei, kebanyakan berumur 20an, mengatakan akan mempertimbangkan nikah misyar bagi diri mereka sendiri. Orang-orang yang tidak mau mempertimbangkannya bagi diri sendiri jugat tidak akan mengizinkannya bagi sanak keluarganya sendiri, baik itu saudara perempuan, saudara lelaki, anak lelaki atau anak perempuan. Namun di antara lelaki-lelaki yang mau mempertimbangkannya bagi diri sendiri, hanya dua orang yang menganggap nikah misyar ini pantas bagi kerabat perempuannya.

”Jika saya mengizinkan diri sendiri menikahi secara misyar saudara perempuan atau anak perempuan orang lain, maka selayaknya lah saya mesti menerimanya juga bagi kerabat perempuan saya, “ kata Muhammad H. “Namanya standar ganda kalau seorang lelaki hanya mau menerimanya bagi diri sendiri dan lelaki lain, tetapi tak mengizinkan bagi perempuan. Lagipula, kalau kita semua berpikiran begitu, siapa yang akan kita nikahi? Diri sendiri?”

Keluarga-keluarga menyetujui nikah misyar karena uang, dan harapan bahwa anak perempuan mereka akan hidup senang dan bisa mengunjungi tempat-tempat yang hanya dapat dimimpikannya (misalnya hotel mewah dan restoran). Mereka juga mengharapkan hadiah-hadiah dan pada akhir liburannya si “suami” kaya akan memberi dia uang dan menceraikannya (walaupun perceraian bukanlah bagian dari fatwa yang menciptakan nikah Misyar). Kadang-kadang si suami tetap menyimpan istrinya itu untuk liburan berikutnya dan sekali-sekali mengirimi dia uang. Banyak istri nikah Misyar yang berharap dapat memenangkan cinta suami mereka supaya dapat hidup bersama selamanya. Karena si istri tahu kemungkinan besar dia akan diceraikan, walaupun dia tidak tahu kapan itu akan terjadi, kebanyakan dari mereka berhati-hati supaya tidak hamil.

Penentangan terhadap Nikah Misyar
Nikah misyar ditentang oleh beberapa cendekiawan Islam di dalam dan di luar Mesir, terutama cendekiawan di Universitas al-Azhar di Kairo. Mereka yang membela nikah misyar mengklaim bahwa itu adalah sesuai dengan Islam. Mereka juga mengatakan nikah misyar memberi perlindungan kepada wanita yang tidak bisa mendapat suami lewat pernikahan tradisional.
Sashimi
Posts: 3390
Joined: Sun Jul 09, 2006 8:19 am

Post by Sashimi »

hallah..., lebih parah daripada seks bebas dunk?, agamanya aja ngijinin

hukekekeke........
User avatar
sapujagad
Posts: 450
Joined: Fri Oct 06, 2006 11:08 pm
Location: indonesia

Nikah siri, legalisasi pelacuran?

Post by sapujagad »

Emang enak jadi pria muslim, bayar Rp 500.000, dapat cewek selama setahun......
nih saya kutip dari suara merdeka

suaramerdeka.com Kamis, 01 Februari 2007 : 09.23 WIB

Situs Khusus bagi Peminat Kawin 'Misyar' di Arab
Sana'a, CyberNews. Nikah `misyar` atau tidak jauh beda dengan nikah siri alias secara sembunyi-sembunyi yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu, kini menjadi pilihan bagi sebagian warga Arab di kawasan Teluk.

Seperti pernikahan biasa, nikah misyar juga harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat pernikahan biasa, seperti wali, saksi dan ijab kabul. Bedanya hanya tidak dilakukan secara terbuka atau pesta yang dihadiri tamu undangan dan juga tidak dicatat secara resmi di catatan sipil.

Untuk memudahkan menghubungi para peminat nikah jenis itu, baik di kalangan pria maupun wanita, para pemerhati nikah siri tersebut membuat situs khusus yang ternyata mendapat respon besar.

"Dalam tiga bulan saja sebanyak delapan ribu peminat menyatakan keinginan untuk melangsungkan nikah tersebut," ujar Sheikh Ridwan Al-Hamadi, pemilik situs tersebut seperti dikutip harian Al-Sharqul Awsat, Rabu.

Menurut Hamadi, sebagian besar peminat berasal dari Saudi dan negara-negara Teluk lainnya. Sebagian lainnya berasal dari warga Arab yang mukim di Amerika, Australia dan Eropa. "Bagi peminat di Amerika dan Eropa, memang sangat butuh jenis pernikahan ini agar terhindar dari fitnah (zina, red.) dan mereka dapat menyalurkan kebutuhan biologis secara halal," katanya lagi.

Pihak pengelola situs tersebut menentukan sejumlah syarat bagi para peminat, baik dari kaum Adam maupun Hawa, meliputi nafkah, pekerjaan, status sosial dan pendidikan secara transparan.

Para pengelola bukan bertugas sebagai penghulu untuk mengawinkan mereka, tapi lebih bersifat sebagai mediator sehingga pernikahan bisa berlangsung sesuai dengan tradisi masing-masing dan tidak melanggar ketentuan syariat (hukum Islam).

"Hingga saat ini, baru sembilan pasangan yang telah berhasil melangsungkan nikah misyar lewat situs tersebut, dan dalam waktu-wkatu mendatang diperkirakan akan melonjak," ujar Hamadi lagi.

Bagi peminat nikah tersebut dari kaum pria dikenakan iuran sebesar 200 riyal (sekitar Rp500 ribu) untuk setahun, dan 150 riyal (sekitar Rp375 ribu) untuk enam bulan. Uang tersebut digunakan pihak pengelola untuk mencarikan calon istri yang siap disunting secara misyar.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

JABOTABEK : daerah kawin mut'ah dgn Arab
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=4898
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

IRAN: Kawin Kontrak sebagai Solusi untuk Atasi Seks Bebas
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 896#177896
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ah-t38119/

Nikah Mut'ah dalam Qur'an, menurut Islam Sunni

Muslim FFI juga sangat menolak anggapan bahwa Islam Sunni menghalalkan nikah mut'ah. Thabari adalah ahli Islam Sunni, dan dia tidak membantah bahwa Q 4:24 memang adalah penghalalan terhadap nikah mut'ah bagi umat Muslim.

Image

Image

Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Post by ali5196 »

Image

Image

Image

Image

Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.1oo1nights.org/index.php?pag ... anguage=en

Iranian website offers temporary marriage for €60

July 3, 2012

Shahrzadnews: An Iranian website is offering the equivalent of between sixty and a hundred euros to women prepared to engage in a ‘temporary’ marriage lasting just one hour. Men who visit the site can choose their potential brides from a list of ten profiles. According to the Jame Jam news website, these give details of the woman’s age, height, weight, place of residence, and health records. They state whether she has been married before, whether she has undergone the menopause, whether she is divorced, plus the dowry required for one full hour of temporary marriage.

Temporary marriage or Islamic Sigha is regarded by many as a legalisation of prostitution by the Islamic regime. The debate about it is not confined to Iranians, and last week the German magazine Der Spiegel ran an article on the subject under the heading “For better sex, go to Iran and get a Sigha.”
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

AYO baca komik biar makin ngerti beda antara nikah Siri, Mut'ah & Misyar!

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... am-t50555/
User avatar
momed_xxx3
Posts: 608
Joined: Fri Aug 31, 2012 11:15 am
Location: di Surga bersama anak2 kecil perawan

Re: Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Post by momed_xxx3 »

W0w maknyus dah tuh rasanya udah da p0ligami, sirri, mu'tah, misyar, mantap emang pantesan aja surganya penuh dgn esek2 yg da d kepala slimer cuma lendir ja
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Post by ali5196 »

Yang ini nih gak jelas termasuk nikah Siri, Misyar atau Mutah?



Imam Saudi Mengeluarkan Fatwa 'nikah siri' bagi kaum militan di SYRIA untuk NKAH SEMENTARA/Saudi Cleric issues "temporary marriage" fatwa for Syria rebels to rape women and girls
Published on Dec 31, 2012

Imam Wahhabi, Muhammed al-Arifi, yang sangat berpengaruh dikalangan jihadi, mengeluarkan fatwa agar militan Syria melakukan nikah sementara dgn wanita2 Syria, bahkan untuk beberapa jam saja, guna memuaskan dahaga seksual dan meningkatkan semangat untuk membunuh orang2 Syria yg pro-Assad. Syaratnya, katanya, wanita itu harus minimum 14 thn, janda atau janda cerai.

Source: Lebanese al-Jadeed TV
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Nikah MISYAR, Nikah MUTAH**

Post by Adadeh »

ali5196 wrote:Yang ini nih gak jelas termasuk nikah Siri, Misyar atau Mutah?
Kayaknya itu nikah mut'ah, yang umumnya diharamkan Muslim Sunni. Kasusnya kan sama tuh dengan kasus nikah mut'ah saat ibadah haji di jaman Muhammad: kebelet

Muslim Syiah Indonesia membela berlakunya nikah mut'ah:

Nikah Mut’ah Antara Hukum Islam dan Fitnah Wahhabi

Ayat Qur'an yang dikutip Muslim Syiah Indonesia dalam membela nikah mut'ah ini persis sama dengan yang dijabarkan Tabari:
Ayat Tentang Disyari’atkannya Nikah Mut’ah

Salah satu ayat yang tegas menyebut nikah bentuk itu seperti telah disinggung di atas ialah firman Allah SWT.


فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوْهُنَّأُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً … (النساء:24

“Maka wanita-wanita yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka upah (mahar)nya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban…” (QS:4;24)

Ayat di atas mengatakan bahwa wanita-wanita yang telah kamu nikahi dengan nikah mut’ah dan telah kamu gauli maka berikanlah kepada mereka itu mahar secara sempurna. (→ "ngesex dulu, baru bayar"; ini beda dengan nikah Islam biasa yang "bayar dulu baru ngesex") Kata اسْتَمْتَعْتُمْ berartikan nikah mut’ah yaitu nikah berjangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara kedua pasangan calon suami istri. Dan dipilihnya kata tersebut disebabkan nikah mut’ah memberikan kesenangan, kenikmatan dan manfaat.

Dalam bahasa Arab kata mut’ah juga diartikan setiap sesuatu yang bermanfaat, kata kerja istamta’a artinya mengambil manfaat [6]

Para sahabat telah memahami ayat di atas sebagai ayat yang menegaskan disyari’atkannya nikah tersebut, sebagian sahabat dan ulama tabi’in seperti Abdullah ibn Mas’ud, Ibnu Abbas, Said ibn Jubari, Mujahid dan as Suddi membacanya:


فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ – إلَى أَجَلٍ مُسَمَّى- فَآتُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً

dengan memberi tambahan kata إلَى أَجَلٍ مُسَمَّى (sampai jangka waktu tertentu). Bacaan tesebut tentunya sebagai sekedar penjelasan dan tafsir, bukan dengan maksud bahwa ia dari firman Allah SWT. Bacaan mereka tersebut dinukil oleh para ulama besar Ahlusunah seperti Ibnu Jarir al-Thabari, Al-Razi, al-Zamakhsyari, Al-Syaukani dan lainnya yang tidak mungkin saya sebut satu persatu nama-nama mereka. Qadhi Iyaadh seperti dikutip al-Maziri, sebagaimana disebutkan Al Nawawi dalam syarah Shahih Muslim, awal Bab Nikah Mut’ah bahwa Ibnu Mas’ud membacanya dengan tambahan tersebut. Jumhur para ulama pun, seperti telah Anda baca dari keterangan Al-Syaukani, memehami ayat tersebut sebagai yang menegaskan disyari’atkannya nikah mut’ah.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

kawin-kontrak-bagi-syahwat-tak-tertahankan-t53040/

Kawin kontrak bagi syahwat tak tertahankan


Kawin kontrak bukan hanya diminati warga Indonesia namun praktik ini juga menjamur di pelbagai negara Asia lain seperti Malaysia dan Thailand. Kemarin kantor berita Antara melansir (19/9), ternyata sekitar 1.000 warga Negeri Jiran berusia sekitar 30 tahun melangsungkan kawin kontrak di Negeri Gajah Putih sebelah selatan setiap bulan. Jika jumlah ini benar berarti 30 pasangan setiap hari menikah di sana.

Konsulat Jenderal Malaysia di wilayah Songkhla, Mohd Faizal Razali mengatakan angka itu belum termasuk pernikahan melalui sindikat atau perantara lainnya. "Ini jumlah tercatat mereka menikah sah dan mengikuti panduan jabatan Agama Islam Malaysia (Jakim), majelis Agama Islam wilayah bersangkutan, dan mendapat pengesahan pejabat konsulat Malaysia," ujar Faizal.

Sementara pasangan dipersiapkan dari negara lain di Asia seperti Thailand, India, dan Pakistan. Usut punya usut ternyata banyak mereka menikah kontrak lantaran tidak disetujui istri pertama untuk poligami alias mempunyai beberapa istri. Selain itu alasan lain yakni terlanjur berhubungan jauh dan keluarga menghalangi menjadi faktor lain pernikahan kontrak di Thailand dilakukan warga Malaysia ini.

Mengapa Thailand selatan? Biaya murah, proses cepat, dan banyak lokasi masjid di tempat ini menjadikan mereka suka menikah kontrak. Ini dibenarkan konsulat Malaysia bertugas memastikan perkawinan berlangsung itu sesuai dengan panduan yang ada untuk menghindarkan pasangan jadi korban penipuan.

Faizal menyerukan agar warga tidak menikah lewat sindikat sebab nanti tidak sah secara catatan negara dan berakibat buruk pada keturunan pasangan di hari kemudian meski biaya dikeluarkan jauh lebih murah. Hanya Rp 10,7 juta saja itu pun paling mahal.

Ini semua demi menikah lagi dan mendapat pengesahan atas syahwat yang tidak tertahan. :supz: :supz:

Artikel Faithfreedom Indonesia
Mirror
Faithfreedom forum static
Post Reply