Ngesex Islamiah dengan Mayat Istri
Oleh Raymond Ibrahim
FrontPage Magazine
1 May, 2012
Kartun sindiran Mesir tentang fatwa ngesex dengan mayat istri. Roh wanita berkata pada suaminya: "Yang bener aja, bang ... waktu gw masih idup kok lo gak tertarik ngesex sama gw?"
Berita minggu lalu melaporkan bahwa badan Parlemen Mesir sedang mencoba menerapkan hukum Islam / fatwa “ngesex sebagai ucapan selamat berpisah” yang menghalalkan suami ngesex dengan almarhum istri enam jam setelah istri mati. Meskipun kedengarannya sangat mengejutkan, menjijikan, dan banyak mendatangkan pertentangan, fatwa ini sebenarnya harus dihargai, lho.
Pertama-tama, perhatikan sumber utama praktek ngesex dengan mayat ini: kebiasaan ini bukan muncul dari perkumpulan Muslim Brotherhood atau Muslim Salafi, tapi dari sumber kelainan sex Islamiah yakni Nabi Muhammad. Sama seperti ngesex dengan mayat, kelainan selera sexual Nabi juga tampak pada perintahnya terhadap Muslimah untuk menyusui orang dewasa dan perbuatan pedofilianya ngebor anak kecil. Nabi ngesex dengan mayat tertulis dalam hadis yang tercantum dalam enam buku klasik Islam (termasuk Kanz al-‘Umal oleh Mutaqi al-Hindi dan Al-Hujja fi Biyan al-Mahujja, buku resmi doktrin Islam Sunni, oleh Abu Qassim al-Asbahani.
Menurut hadis ini, Muhammad membuka pakaiannya dan meletakannya pada mayat seorang wanita dan “berbaring bersamanya” di liang kuburnya. Para penggali kubur maju untuk mengambil tanah dan mengubur mayat itu bersama sang Nabi, sambi berkata, “Wahai Nabi, kami melihat kau melakukan sesuatu yang belum pernah kau lakukan pada orang lain.” Muhammad menjawab: “Aku mengenakan pakaianku padany agar dia mungkin bisa dikenakan jubah surgawi, dan aku berbaring bersamanya di liang kuburnya agar siksaan kubur dapat diangkat daripadanya.”
Mengapa sih Muhammad berkata dan berbuat seperti itu? Mungkinkah baju ajaibnya akan dapat membawa mayat wanita itu ke surga dan tubuhnya yang maha suci itu mampu melindungi mayat dari siksa kubur? Penjelasan yang lebih masuk akal adalah sang Nabi menanggalkan bajunya sebelum ngesex; dan dia menganggap kegiatan ngesex akan mampu meringankan siksaan pada mayat itu; dan para penggali kubur merasa malu akan adegan tersebut sehingga mengubur tubuh Nabi dan mayat agar tertutup.
Penafsiran ini lebih masuk akal jika aku menerjemahkan kata “berbering bersamanya” sebagai “ngesex bersamanya,” dan ini juga pengertian yang sama seperti fatwa Parlemen Mesir di atas, karena mereka pun mengeluarkan fatwa berdasarkan hadis tersebut. Apalagi sebenarnya akar kata Arab untuk “ngesex” dalam keterangan “ngesex selamat tinggal” bersala dari akar kata yang sama yang digunakan Muhammad untuk menerangkan apa yang dilakukannya terhadap mayat wanita itu (d-j-‘). Jika penjelasan ini kurang cukup, nekrofilia (doyan ngesex sama mayat) ternyata juga halal berdasarkan keterangan hukum Islam. Contohnya, menurut al-Sharwani dalam Hawashi, “tiada hukuman untuk ngesex dengan mayat wanita” dan “tak perlu mencuci mayat kembali setelah digenjoti.”
Kegiatan “ngesex dengan mayat” nan Islamiah ini sudah banyak dibahas sebelum Parlemen Mesir berusaha mengeluarkan fatwa akan hal itu. Aku pertama kali menulis tentang masalah ini di tahun 2009, berdasarkan tayangan TV Al-Hayat dari Bapak Zakaria Botros, di mana dia menerangkan kebiasaan ngesex Muhammad yang menyimpang. Yang menarik adalah ketika Pak Botros pertama kali membahas hadis ngesex dengan mayat di TV, banyak sekali Muslim yang murka dan mereka membantah bahwa hadis itu memang benar² ada, dan mengulang lagi perintah bunuh bagi Pak Botros karena berani “menghina” Islam. Tapi lihatlah apa yang terjadi sekarang? Hadis tersebut malahan akan dijadikan “hukum” yang mengesahkan nekrofilia dalam Islam. Yang lebih mengejutkan lagi, yang berusaha mengeluarkan fatwa ini bukanlah imam “radikal,” tapi anggota² Parlemen negara Mesir. Mereka tidak hanya mengakui praktek² ngesex Islam yang menyimpang, tapi malahan juga berusaha menerapkannya sebagai hukum sah. (Mungkin ini tidaklah mengherankan, karena beberapa minggu lalu saja di Mesir, para pengacara Muslim yang memakai jaket dan dasi resmi menyerang dengan pisau seorang Kristen yang dituduh menghina Mamad.)
Setelah ini, apa lagi sih yang akan diperbuat para “anggota Parlemen” dan “pengacara²” itu bagi Mesir dan negara² tetangganya? Sekarang praktek perampokan sedang disetujui lagi² karena satu hadis. Berapa banyak lagi dukungan yang harus diberikan pihak barat terhadap Parlemen Islamis Mesir untuk menegakkan hukum² Islam? Tidakkah mereka tahu bahwa Muhammad memerintahkan dalam ratusan hadis agar Muslim memerangi, menipu, dan menindas semua kafir?
Jika mau memahami Islam, pihak Barat harus belajar menghubungkan titik² peristiwa.
Ngesex Islamiah dengan Mayat
- dumbledore
- Posts: 8
- Joined: Sat Dec 18, 2010 2:40 am
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
mengerikan...
apakah sumbernya bisa dipercaya ya..?? tapi bahkan ulama-ulama mesir pun mempercayainya...tertulis dalam hadis yang tercantum dalam enam buku klasik Islam (termasuk Kanz al-‘Umal oleh Mutaqi al-Hindi dan Al-Hujja fi Biyan al-Mahujja, buku resmi doktrin Islam Sunni, oleh Abu Qassim al-Asbahani.
Thx senior Adadeh..badan Parlemen Mesir sedang mencoba menerapkan hukum Islam
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Sebetulnya, apa sih masalah kafir dengan kebiasaan mumad ngeseka dengan mayat???
Masalahnya kafir adalah:
Orang gila sex begini bisa jadi nabi .....,
berarti pengikutnya kalo gak boddoh banget, ya penakut banget sama narakanya alah swt ......
Masalahnya kafir adalah:
Orang gila sex begini bisa jadi nabi .....,
berarti pengikutnya kalo gak boddoh banget, ya penakut banget sama narakanya alah swt ......
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Boeat teman2 muslim/ah, kami tunggu tanggapan anda.
Last edited by Rahalbin on Thu May 03, 2012 8:53 pm, edited 1 time in total.
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Maxoetnya kaya kompas ama ahmad dani ye...??fayhem wrote: Orang masuk islam, berarti ada sesuatu yang salah di kepala orang itu
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
lha tafsiran haditsnya, sesuai dengan Al-Qur'an, apa ndak?Rahalbin wrote:Boeat teman2 muslim/ah, kami tunggu tanggapan anda.
Last edited by Captain Pancasila on Thu May 03, 2012 11:21 pm, edited 1 time in total.
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
gini nih, "versi jelas"nya :
selengkapnya di : http://tafsirtematis.wordpress.com/2008 ... t-al-mulk/Ibnu Abbas berkata: “Pada suatu hari ada seseorang menghampar jubahnya di atas kuburan dan ia tidak tahu bahwa tempat itu adalah kuburan, ia membaca surat Al-Mulk, kemudian ia mendengar suara jeritan dari kuburan itu: Inilah yang menyelamatkan aku. Kemudian kejadian itu diceriterakan kepada Rasulullah saw. Lalu beliau bersabda: Surat Al-Mulk dapat menyelamatkan penghuni kubur dari azab kubur.” (Ad-Da’awat Ar-Rawandi, hlm 279/817; Al-Bihar 82/ 64, 92/313/2, 102/269/
Re:
ali5196 wrote:Tapi fatwa merefleksikan hukum Allah. Oleh karena itu saya TIDAK MEMILIKI HAK UNTUK MELARANG TINDAKAN (NEKROFILIA) itu hanya karena saya merasa itu jijik.
Gara² mengikuti Allah yang gila, maka Muslim pun terpaksa menerima berbagai hal menjijikan yang dihalalkan Allah.
Anda telah memutuskan untuk mengijinkan bagi seorang wanita untuk memanfaatkan buah sayur tertentu (wortel) utk memuaskan hasrat sexualnya.
- Aku-Suka-Hujan
- Posts: 1028
- Joined: Wed Feb 15, 2012 10:38 am
- Location: Terra, Suatu Koloni di L5...
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Ngakak............
Really Muslim is Something... Something utterly ridiculous...
Really Muslim is Something... Something utterly ridiculous...
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Edan tenan....
Binatang aja gk akn brbuat gini.
Apkh fatwa tsb brsft kolektif. Mksd sy boleh tdk dlakukn oleh suami/istri yg msh hdup.
-apa ada syarat2/ktentuannya, misalnya fatwa ini boleh dlakukn thd suami/istri yg bgian tubhnya msh utuh?
Sy mlh ngeri bila fatwa ini bnr2 dlakukn tdk menutup kmungkinan hal sprti ini akn trjdi: Suatu hri ada kclakaan pswat nabrak pohn asem hngga mnybkan hncur dan trbkar, korbannya sktr 10 org twas. Ada slh 1 korban yg twas brnm Inem dan Basarnas cm nemuin kepalanya doang 2 jm stlh kcelakaan. Maka dri fatwa tsb apakh Suami Inem boleh ngesek dgn kepalanya Inem?
Binatang aja gk akn brbuat gini.
Apkh fatwa tsb brsft kolektif. Mksd sy boleh tdk dlakukn oleh suami/istri yg msh hdup.
-apa ada syarat2/ktentuannya, misalnya fatwa ini boleh dlakukn thd suami/istri yg bgian tubhnya msh utuh?
Sy mlh ngeri bila fatwa ini bnr2 dlakukn tdk menutup kmungkinan hal sprti ini akn trjdi: Suatu hri ada kclakaan pswat nabrak pohn asem hngga mnybkan hncur dan trbkar, korbannya sktr 10 org twas. Ada slh 1 korban yg twas brnm Inem dan Basarnas cm nemuin kepalanya doang 2 jm stlh kcelakaan. Maka dri fatwa tsb apakh Suami Inem boleh ngesek dgn kepalanya Inem?
Re: Re:
Dildo plastik sih haram, aki. Yang halal itu sayur wortel yang disebut fatwa di atas.keeamad wrote:ini yg lebi afdhal: ... Tongkat-Madura
Wadaw... serem memang konsekuensinya.Pan Kobar wrote:Maka dri fatwa tsb apakh Suami Inem boleh ngesek dgn kepalanya Inem?
Cynthia Farahat, aktivis HAM dari Mesir yg sekarang tinggal di AS dan menjadi anggota Centre For Security Policy, yg bersama Nonie Darwish pada video diatas membongkar seluk beluk syariah kpd rakyat AS. [Siapa dia? Cynthia sempat melaporkan peristiwa pembantaian Maspero terhdp Koptik Mesir di Senat AS
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ro-t47055/]
Dalam youtube dibawah ini, ia menjelaskan ttg fatwa nekrofilia ini pada detik 0:20:37/1:22:40
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
Rahalbin wrote:Boeat teman2 muslim/ah, kami tunggu tanggapan anda.
larangan di quran nya ada ndak?Captain Pancasila wrote:lha tafsiran haditsnya, sesuai dengan Al-Qur'an, apa ndak?
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: Ngesex Islamiah dengan Mayat
cuman secara prinsip aja :frans wrote:larangan di quran nya ada ndak?
tentunya yang dihalalkan bagi manusia, adalah yang baik!5:4. Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya”.
5:87. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
5:88. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
2:168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
bangkai diharamkan, tentunya karena tidak baik bagi manusia!2:173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
5:3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.