Sex & Seksualitas dlm Islam, 6 bagian

Forum ini mengenai (1) kehidupan dan perilaku seksual Muhammad dan (2) isi dan penerapan hukum2 seksual Islam dalam masyarakat Muslim.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Sex & Seksualitas dlm Islam, 6 bagian

Post by ali5196 »

http://www.islamreview.com/articles/sexinislam.shtml

BAGIAN PERTAMA : Umum, keperawanan, kawin sementara & perkawinan
BAGIAN KEDUA : Hubungan suami-isteri
BAGIAN KETIGA : Coitus Interuptus (al Azl), orgy, anal sex :rolleyes: JANGAN DILEWATKAN !!
BAGIAN KEEMPAT : Sex dgn ANAK-ANAK
BAGIAN KELIMA : Sex dgn Tahanan Perang
BAGIAN KEENAM : Masturbasi
-------------------------------------------------------------
Sex and sexuality in Islam
By Abul Kasem
Bagian 1 dari 6 bagian

[Peringatan: Artikel ini mengandung istilah2 yg eksplisit secara seksual dan tidak pantas bagi pembaca yg sensitif atau yg sakit jantung.] :lol:

PENDAHULUAN

Essay ini dimaksudkan utk mengungkapkan kemunafikan, ketidakadilan dan absurditas yg diterapkan Islam kedalam pengikutnya, perihal sex & seksualitas.

Mari kita mulai dgn prinsip sex bagi lelaki dlm Islam, yi:

Memiliki Perawan utuk Kesenangan

Dlm Islam, keperawanan adalah asset tertinggi yg dapat dimiliki seorang wanita. Tidak ada kelakuan yg lebih parah ketimbang kehilangan keperawanan sebelum pernikahan. Sex pra-nikah (oleh perempuan) absolut tidak terpikir dalam Islam. Tetapi bagi lelaki, peraturannya lain lagi. Bagi lelaki Muslim adalah halal utk berhubungan sex dgn gadis2 budak/tawanan perang/kafir, tetapi tidak dgn Muslimah yg bukan budak.

Hukuman sex pra-nikah bisa mengakibatkan 100 cambukan atau hukum rajam bagi wanita/lelaki menikah. Lihat : Nigeria-hukum cambuk bagi remaja http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=3358

Hukuman bagi ‘kejahatan’ ini jauh lebih keras dibandingkan dgn hukuman bagi pembunuhan yg hanya diganjar Qisas (pembalasan) atau Diya (uang darah). Nampaknya, mengambil nyawa lebih ringan hukumannya ketimbang hubungan seksual. Lihat kasus2 penggantungan wanita2 dibawah umur karena sex.

Siapa yg memiliki organ seksual Muslim ? Bukan sang pemilik tubuh, tetapi ISLAM. Percaya atau tidak, Islam memiliki kuasa atas organ2 seksual setiap wanita dan lelaki Muslim di muka bumi ini, bahkan jembut Muslim milik Islam. Ini kata hadis:
Istri harus mencukur bulu jembutnya jika suaminya pulang pada malam hari dari perjalanan ...7.62.173

Sahih Bukhari:Volume 7, Book 62, Number 173:
Diriwayahkan Jabir bin 'Abdullah:

Nabi mengatakan, "Jika kau memasuki (kotamu) pada malam hari (dari perjalanan) jangan memasuki rumah keluargamu sebelum wanita yang suaminya absent (dari rumah) mencukur bulu jembutnya dan wanita dgn rambut tidak teratur, menyisir rambutnya.
Dilanjutkan oleh Rasulullah, "(O Jabir!) Dapatkanlah keturunan, dapatkan keturunan !"


5 praktek fitrah 1. Sunat; 2. Mencuku bulu jembut; 3. Menggunting kuku 4. Mencukur kumis; 5. Mencukur bulu ketek...7.72.777

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 72, Number 777:
Diriwayahkan Abu Huraira:
Allah's Apostle said, "Five practices are characteristics of the Fitra: circumcision, shaving the pubic region, clipping the nails and cutting the moustaches short."

Tidakkah kau heran mengapa Allah begitu sibuk memperhatikan apa yg ada diantara paha para pengikutnya ? Bukankah Allah memiliki hal2 yg lebih urgen ? Dari lahir sampai mati, dari masa remaja sampai masa tua, dari rumah ke gurun, setiap aspek penggunaan bagian pribadi Muslim dikontrol oleh peraturan2 Shariah (hukumnya Allah).

Inilah alasan mengapa Allah begitu paranoid utk menjaga keperawanan wanita diatas segala2nya sebelum nikah.

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 16:
Diriwayahkan Jabir bin Abdullah:

Saat kita kembali dari Ghazwa (perang suci) dgn nabi, saya mulai melarikan onta saya dgn cepat, karena onta itu pemalas. Seseorang yg juga mengendarai seekor onta dibelakang saya menusuk onta saya dgn sebuah panah dan onta saya mulai lari secepat mungkin. Wahai ! Si pengendara onta itu adalah sang nabi sendiri.

Katanya, “Apa yg membuat kau terburu2 ?”
Saya menjawab, “saya baru menikah”
Katanya, "Kau menikahi perawan atau janda ?
Saya menjawab, "Janda”
Katanya, "Mengapa kau tidak menikahi gadis muda shg kau bisa bermain dgnnya dan ia dgnmu ?"

Saat kami memasuki Medinah, nabi mengatakan, "Tunggu sebelum kau memasuki Medinah pada malam hari agar wanita dgn rambut acak bisa menyisir rambutnya dan mencukur bulu jembutnya.


Sahih Bukhari Volume 3, Book 38, Number 504:
Diriwayahkan Jabir bin 'Abdullah:

Saya menemani nabi pada sebuah perjalanan dan saya menaiki onta yg lebih pelan jalannya dari onta2 lainnya. [...] Saat kami mendekati Medinah, saya menuju kearah rumah saya. Nabi mengatakan, "Kemana kau pergi ?" Kata saya, "Saya menikahi seorang janda." Kata nabi, "Mengapa kau tidak menikahi seorang perawan agar kalian dapat sama-sama bermain (baca: meraba-raba) ?"[...]

Sahih Muslim Book 008, Number 3459:
Jabir b. 'Abdullah melaporkan: saya menikahi seorang janda yg dikatakan rasulullah (saw) … : mengapa kau tidak menyukai kenikmatan dgn perawan ? Shu'ba mengatakan: Saya menyebut ini kpd 'Amr b. Dinar dan ia mengatakan : Saya juga mendengarkan dari Jabir bahwa rasulullah mengatakan said: Mengapa kau tidak menikahi seorang gadis, agar kau dapat bermain2 dgnnya dan ia bermain2 dgnmu ?

Nah, tolong baca lagi ketiga hadis diatas. Lihatlah tabiat seorang lelaki yg dgn senang hati menikahi seorang janda dan bandingkanlah dgn sang nabi Islam (saw). Macam apa lelaki yg begitu obsesi dgn perawan, malah perawan yg sangat muda ? Bukankah itu seorang lelaki yg suka memiliki nafsu seksual yg tidak normal ? Bukankah ini datang dari seseorang yg sudah berpengalaman dlm sex dgn anak kecil ? Yang nota bene mendapat persetujuan dari Allahnya ?

Atau ini mungkin karena Allah sendiri menyukai permainan sex dgn perawan ? Bukannya Quran mengatakan bahwa IA, Yang Maha Kuasa itu, memiliki suplai perawan yang tidak ada habis2nya bagi pengikutNya ? Ini beberapa contoh ayat dari Quran yg menunjukkan ketakjuban total Allah dgn keperawanan wanita.

044.051 Bagi yg Benar, mereka akan berada dalam keadaan aman,
044.052 DiantaraTaman2 dan sumber2 air;
044.053 berjubah kain sutera halus dan brokat mewah, mereka akan saling bertatapan;
044.054 dan Kami akan menggabungkan mereka dgn wanita berkulit langsit dng mata jeli dan indah.

055.056 Didalam mereka akan ada gadis2, perawan, menahan tatapan mereka, yg tidak disentuh Jin maupun manusia;-
055.057 Maka kenikmatan mana yg akan dihalangi Allahmu ?-
055.058 Spt permata dan … Like unto Rubies and coral.

055.072 Companions restrained (as to their glances), in (goodly) pavilions;-
055.073 Then which of the favours of your Lord will ye deny?-
055.074 Whom no man or Jinn before them has touched;-
055.075 Then which of the favours of your Lord will ye deny?-

056.035: We have created (their Companions) of special creation.
056.036 And made them virgin - pure (and undefiled), -
056.037 Beloved (by nature), equal in age,-
056.038 For the Companions of the Right Hand.

078.031 Verily for the Righteous there will be a fulfilment of (the heart's) desires;
078.032 Gardens enclosed, and grapevines;
078.033 And voluptuous women of equal age;
078.034 And a cup full (to the brim).

CARI SENDIRI TERJEMAHANNYA ! Buka aja Quran anda !

Islamic One Night Stand

Ada juga perkawinan yg dikenal dgn perkawinan M’uta. Ini macam perkawinan kontrak dimana seorang lelaki mengontrak wanita utk tidur dgnnya utk janga pendek. Sunni sudah melarang sistim M'uta tetapi Shiah masih mempraktekkannya.

Dlm perkawinan M'uta, setiap malam seorang lelaki bisa gonta ganti wanita. Tidak diperlukan perceraian. Kalau jumlah istri dibatasi, jumlah istri2 sementara tidak dibatasi dan tidak ada batas waktu, pula.

Dikatakan bahwa Imam Hasan, cucu Muhamad (saw) sampai memiliki 300 partner sex (pssst … jangan sebut partner sex, ini tidak sopan. Sebutlah: ‘istri sementara’) disamping isteri2 resminya. Imam Hasan memang 'Playboy' Islam jamannya.

Jumlah gundik bagi ‘one-night stand’

Sahih Muslim Book 008, Number 3253:
Rabi' b. Sabra melaporkan bahwa ayahnya megnadakan ekspedisi dgn rasulullah (saw) selama kemenangan Mekah dan kami tinggal disana selama 15, dan rasulullah (saw) mengijinkan kami mengadakan perkawinan sementara dgn wanita. Jadi, saya dan seseorang lain dari suku saya keluar. Saya lebih ganteng dari dia. Kami memiliki jubah. Jubah saya sudah tua, sementara jubah teman saya masih baru.

Saat kita sampai di sebuah bagian Mekah, kami melihat seorang wanita muda. Kami katakan: Mungkinkah salah satu dari kami bisa mengadakan kontrak perkawinan sementara dgn kamu ? Katanya: Apa yg kalian berikan sbg emas kawin ? Kami masing2 menyebarkan jubah kami. Teman saya mengatakan : Jubah miliknya itu sudah tua, sementara jubah saya masih baru. Namun sang wanita mengatakan 2 atau 3 kali bahwa tidak ada salahnya menerima jubah tua itu. Akhirnya saya mengadakan kontrak perkawinan sementara, dan saya tidak melepaskannya sebelum rasulullah (saw) melarangnya.


Melampiaskan Nafsu

Hai Muslim, apa yg akan kalian lakukan setelah terangsang oleh seorang wanita yg bukan isteri kalian ? Islampun sudah mengaturnya.

Sahih Muslim Book 008, Number 3240:
Jabir melaporkan bahwa rasulullah (saw) melihat seorang wanita dan oleh karena itu ia pergi ke isterinya, Zainab (…), dan bersenggama dgnnya. Ia kemudian pergi ke para sahabat dan mengatakan : wanita datang dan pergi dalam bentuk setan, jadi kalau kau melihat seorang wanita (dan terangsang), kau harus cepat menghampiri isterimu, utk mengusir apa yg kau rasakan dlm hatinya.

Bilas Badan Setelah Senggama

Sahih Muslim Book 3, Number 0684:
Abu Musa melaporkan:

Terjadi perselisihan pendapat antara kelompok Muhajir (Emigran) dan sekelompok Ansar (Pembantu) (dan titik perselisihan adalah), Ansar mengatakan : Mandi (setelah senggama) diwajibkan hanya kalau air mani muncrat keluar atau ejakulasi. Tetapi Muhajir mengatakan : Setelah seorang lelaki bersenggama (dgn wanita), mandi menjadi wajib (terlepas dari adanya emisi air mani atau tidak).

Abu Musa berdiri dan mengatakan : saya berdiri dan pergi ke 'A'isha dan meminta ijinnya dan ijin itu diberikan, dan saya katakana kpdnya : Wahai Ummul Mu'minin, … Saya kemudian bertanya : Apa yg membuat mandi wajib ? Jawabnya (Aisha) : … Rasulullah (saw) mengatakan : Siapapun yg duduk diantara ke 4 bagian2 pribadi (wanita) dan bagian2 yg disunat saling menyentuh, mandi menjadi wajib.


Bgm kalau kenikmatan birahi (lelaki) tidak terpenuhi ?

Sahih Muslim Book 3, Number 0677:
Ubayy Ibn Ka'b melaporkan : saya bertanya kpd Rasulullah (saw) ttg seorang lelaki yg senggama dgn isterinya tetapi meninggalkan isterinya sebelum orgasme. Nabi menjawab : ia harus membersihkan dari dari cairan isterinya, berwudhu dan solat.

Sahih Muslim Book 3, Number 0680:
Zaid b. Khalid al-Jubani dilaporkan bertanya kpd Uthman b. 'Affan: Apa pendapatmu ttg lelaki yg senggama dgn isterinya tetapi tidak mengalami orgasme ? Usman mengatakan : Ia harus mengambil wudhu seperti saat mau solat dan mencuci alat kelaminnya. 'Uthmin juga mengatakan : saya mendengar ini dari Rasulullah (saw).

:rolleyes: :rolleyes:
Last edited by ali5196 on Wed Jun 28, 2006 1:39 am, edited 9 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Sex and sexuality in Islam
BAGIAN 2

NIKMATILAH TUBUH PEREMPUAN

Setelah membaca Qur’an dan ahadis, saya berkesimpulan : metode mendapatkan kenikmatan fisik/seksual ala Islam mirip dgn transaksi bisnis. Wanita tidak memiliki hak utk menikah semaunya, kalau dia memiliki seorang wali. Dlm semua hal perkawinan dan sex, pihak wanita diperlakukan sbg obyek seks, mirip seorang pemberi jasa yg harus dibayar sesudahnya. Kompensasi bagi pelayanan seksual ini dikenal sbg mahr atau emas kawin. Semua lelaki Muslim harus menyetujui utk membayarkan sejumlah uang kpd calon pengantinnya. Bayaran ini bisa langsung atau dikemudian hari.

Dlm realitas, emas kawin ini tidak lain dari pembayaran bagi kepuasan seksual lelaki. Kau merasa pernyataan ini terlalu kasar ? Cek sendiri Sha’riah, spt rujukan no 8. Ini rangkumannya.

m5.4 (ref: 8, p.526) hak suami
Suami memiliki hak penuh utk menikmati tubuh isterinya (A: dari ujung kepalanya sampai ujung kakinya lewat ‘anal intercourse’ (dis: p75.20) sama sekali tidak sah) selama tidak melukainya secara fisik.

Mari kita tinjau yurisprudensi Islam yg digunakan selama jaman kolonialisme Inggris di India, sbg buku teks bagi hukum Hanafi di ‘Inns of Law’ (Kamar Pengacara) London. Buku rujukan no 11 (reference 11) selalu dijadikan patokan pengacara Sha’riah dlm menafsirkan hukum Islam. Dlm hal 44 buku ini ditulis:

Emas kawin penuh adalah bagi penyerahan tubuh wanita (Buza), yg berarti Genitalia arvum Mulieris.

Isteri berhak atas seluruh emas kawinnya setelah dipenuhinya perkawinan (consummation) atau setelah kematian suaminya.—Jika seseorang menentukan emas kawin sebanyak 10 Dirham atau lebih dan setelah itu memenuhi perkawinannya, atau wafat, isterinya memiliki hak atas seluruh emas kawin yg sudah ditentukan, karena, dgn perkawinan (consummation) itu, penyerahan Buza, atau tubuh wanita,* sudah ditetapkan, ….
(* secara letterlijk berarti Genitale arvum Mulieris)

Ya betul ! Arti ‘Genitalia arvum Mulieris’ adalah vagina wanita. Kalimat2 diatas itu berarti bahwa seorang wanita menjual vaginanya yg kemudian dibayar dgn mahr. Jadi anda jangan salah ! Ini transaksi bisnis ! Titik.

Ini arti sebenarnya sex dlm Islam; yaitu lelaki membayar organ sex wanita (utk dinikmatinya) dgn mahr. Terlepas dari apakah wanita itu memang menyukai sex secara paksa, sama sekali tidak dihiraukan Islam. Dan orgasme laki2 adalah ABSOLUT setelah kontrak perkawinan itu

Kalau kau merasa saya berlebihan dan berbicara ‘diluar konteks’, tunggu dulu ! Di buku yang sama ini ditulis bahwa yg dimaksud dgn kepemilikan obyek kontrak tsb adalah kepemilikan terhdp COITUS wanita.

BACA SENDIRI:
Kasus Khalwat-SAHEEH—Jika seorang lelaki tidur dgn isterinya, dan tidak ada halangan legal atau natural atas tindakan seksual tsb, dan setelah itu ia menceraikannya, seluruh emas kawin akan menjadi milik sang wanita.—Shafei mengatakan bahwa sang wanita boleh menerima tidak lebih dari SETENGAH jumlah emas kawinya, karena obyek kontrak itu tidak sah tanpa berlangsungnya senggama ; dan hak atas emas kawin batal kalau tidak ada unsur kenikmatan.—

Jadi setelah sang wanita memenuhi bagian kontraknya, dgn menyerahkan tubuhnya …; ia berhak atas kompensasi ; sama dng transaksi penjualan, dimana sang penjual menawarkan penyerahan barang … (ref: 11, pp. 45-46)

Interesan bukan bahwa dlm proses legal mencapai kepuasan seksual oleh lelaki, sang wanita (isteri ataupun budak ataupun tahanan wanita) hanyalah pelayan yg tugasnya memuaskan suaminya secara seksual. Apa ? Ini tidak mungkin, katamu ? Kau bilang bahwa dlm Islam, wanita diperlakukan spt ‘emas’ ? Baca sendiri apa yg tertera dlm buku Islam yg sama itu ttg status hukum sang partner sex wanita dlm Islam.

Wanita MElayani dan lelaki DIlayani (ibid, p.47)

—tidak sah bagi wanita utk berada dlm situasi DILAYANI oleh suaminya yang statusnya bukan budak, karena ini mengakibatkan penukaran hakekat mereka, karena salah satu persyaratan perkawinan adalah bahwa sang wanita adalah pelayan dan lelaki adalah yg dilayani;

Tetapi jika layanan seorang suami terhdp isteri mencakup persyaratan emas kawin pihak isteri, maka sang suami adalah pelayan dan sang isteri adalah yang dilayani: dan ini merupakan pelanggaran persyaratan perkawinan, dan oleh karena itu tidak sah; KECUALI … dalam hal pelayanan seorang budak terhdp isterinya, ini sama dgn sang budak menjaga ternak, karena ini merupakan pelayanan lumrah, dan oleh karena itu tidak melanggar persyaratan perkawinan ; karena pelayanan suami terhdp isterinya dilarang hanya kalau mengakibatkan penghinaan terhdp suami, tetapi menjaga ternak bukan perbuatan menghina.—

Nah, anda saksikan sendiri bukan ? Sex dlm Islam adalah hubungan ‘tuan dan pembantu’, sebuah hubungan utk menikmati tubuh wanita yg dibeli lelaki dgn mahr.

Masih tidak percaya ? Bacalah hadis2 berikut ini:

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2078:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin:
Rasulullah (saw) mengatakan: perkawinan wanita tanpa ijin wali2nya adalah TIDAK SAH. (Ia mengatakan kata2 ini sebanyak) tiga kali. Kalau ada senggama, maka wanita mendapatkan emas kawin … Kalau ada perselisihan, sang sultan adalah wali pihak yg tidak memiliki wali.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2044:
Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:
Seorang lelaki datang kpd nabi (saw) dan mengatakan : isteri saya tidak menolak tangan lelaki yg menyentuhnya. Kata nabi: Ceraikan ia. Sang lelaki lalu mengatakan: Tapi takutnya nanti saya masih menginginkannya. Kata nabi: Kalau begitu, nikmatilah dirinya.

Dlm Islam, sex hanya dipandang dari sudut lelaki dan dianggap sbg layanan atau komoditas. Lelaki membayar wanita agar mendapatkan komoditas alat kelaminnya. Tidak beda dgn kontrak bisnis.

Qur’an mewajibkan wanita utk menjaga keperawanan mereka diatas segala apapun dan kapanpun. Para apologis Islam tentu mengatakan bahwa ini utk alasan ‘mulia’, yaitu menghindari pemerkosaan, pelecehan, perzinahan dan….blah, blah, blah. Tetapi alasan utama yg mereka tidak sudi akui adalah : sex. Wanita harus berada di rumah utk memberikan pelayanan sex kpd laki2 mereka (entah suami, pemilik budak atau pihak yg menawannya) pada setiap saat sang lelaki menuntut. Tidak percaya ? Ini hukum Islamnya:

Keberadaan wanita di rumah khusus bagi pelayanan sex (ref.11, hal.54)

… sang suami tidak memiliki kekuasaan utk melarang isterinya utk bepergian atau utk keluar negeri atau mengunjungi teman2nya, sampai emas kawinnya dilunasi secara penuh, karena hak suami utk mewajibkan isteri di rumah hanyalah utk mengamankan bagi dirinya kenikmatan tubuh isterinya, dan haknya terhdp kenikmatan itu tidak akan eksis sebelum lunasnya pembayaran emas kawin.

Belum juga percaya ? Baca hadis ini :
Ini ajaran Muhamad spt yg tertera dlm Sunnah Nabi (lihat Mishkat, edisi Arab; Babu’n-Nikah):- (ref. 6, h.671)

“Kalau seorang lelaki memanggil isterinya, ia harus datang, walau ia masih sibuk di kompor.”

Pakar Islam yg paling dihormati, Imam Ghazali menulis dlm bukunya ‘Ihya Uloom al Din’ (ref. 7, h.235):

“…….. Ia harus mengutamakan suaminya sebelum dirinya, dan sebelum semua anggota keluarganya, ia harus menjaga kebersihan dirinya di segala waktu agar suaminya dapat menikmatinya kapanpun ia mau……..” (Enak aja ! SEMPROTKAN BAYGON SAYANG !! hehehehe …)
:lol: :lol:

Inilah arti sebenarnya sex dlm Islam; Islam hanya mementingkan kepuasan seksual lelaki. Wanita hanyalah ‘mesin’ sex yang harus siap pakai setiap saat pemiliknya ingin mengendarainya. Sensitivitas terhdp sang wanita, permintaannya, perasaannya, itu sama sekali tidak dipedulikan ! Bagi saya, ini MENGHINA LELAKI ! Lelaki digambarkan sbg sex maniak belaka yg setiap saat perlu dipuaskan birahinya ! Ini omong kosong.

Bgm kalau isteri menolak utk ditiduri suaminya ?
Hukum Islam mengijinkan sang suami utk memakai kekerasan. Yah, macam perkosaan gaya Islam, begitu.

Ini yg ditulis HEDAYA (ref. 11, h. 141) :

Kalau isteri tidak patuh atau keluar negeri tanpa persetujuan suami, ia tidak berhak mendapatkan dukungan material darinya, sampai ia kembali dan bertobat, … tetapi kalau ia kembali, haknya atas dukungan material tsb pulih kembali. Kalau seorang wanita, yg tinggal di rumah suaminya, menolak utk bersenggama dgnnya, … karena sang wanita berada dalam kekuasaan sang suami, sang suami boleh, kalau mau, menikmatinya lewat kekerasan.

Nih, versi Inggrisnya:
It is otherwise where a woman, residing in the house of her husband, refuses to admit him to the conjugal embrace, as she is entitled to maintenance, notwithstanding her opposition, because being then in his power, he may, if he please, enjoys her by force.

Sex dgn wanita hamil :roll:

Kebanyakan lelaki agak risih bersenggama dgn wanita yg hamil. Tetapi kalau anda Muslim, anda tidak perlu gelisah ; karena anda sudah membayar (atau setuju utk membayar) harga bagi organ seksual sang wanita (maaf, maksud saya emas kawinnya), menikmatinya secara seksual adalah halal (bahkan kewajiban) bagi sang suami.

Apa yg terjadi ? Wanita itu akan menerima cambukan Islami karena mengadakan sex diluar perkawinan. Bayangkan, wanita yg anda baru saja tiduri kemudian dipecut selama 100 kali.Apa yg terjadi dgn sang bayi ? Anak itu menjadi budakmu ! Ini keadilan gaya Islami, titik.

Ini dua ahadisnya.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2126:
Diriwayahkan Basrah:

Seorang lelaki dari Ansar memanggil Basrah dan mengatakan: saya menikahi seorang perawan. Ketikan saya memasuki dirinya, saya menemukan dirinya hamil. (Saya menyebut ini kpd nabi). Nabi (saw) mengatakan : Ia akan mendapatkan emas kawin, karena kau membuat vaginya-sah bagimu. Anakmu akan menjadi budakmu. Setelah ia melahirkan anak itu, pecut ia (menurut versi al-Hasan). Versi Ibn AbusSari mengatakan: Wahai kalian, pecuti dia … :roll: :roll:

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2153:
Diriwayahkan Ruwayfi' ibn Thabit al-Ansari:

Perlukah saya menceritakan kpd kalian apa yg saya dengar dari Rasulullah (saw) pada hari Hunayn: Tidak sah bagi orang yg beriman kpd Allah utk menimba air dari sumur orang lain (arti: bersenggama dgn wanita yg sudah hamil); tidak sah bagi orang beriman utk bersenggama dgn wanita tahanan sampai ia bebas dari waktu menstruasi; dan tidak sah bagi orang beriman utk menjual barang sebelum ia mendapatkannya.

SELINGAN:-------------------------------------
syeik-mesir-beli-budak-sex-sah-dlm-islam-t44964/

Begitu dibangunnya sebuah pasar budak, yaitu pasar yagn menjual budak dan budak sex, yang di Qur'an disebut milk al-yamin, "yagn dimiliki tangan kananmu" [Qur'an 4:24]. Ayat Qur'an ini masih berlaku dan tidak diabrogasi. Kaum milk al-yamin adalah para BUDAK SEX. Kau pergi ke pasar, melihat budak sex dan membelinya. Ia menjadi istrimu tapi ia tidak perlu kontrak nikah atau sebuah perceraian seperti seorang wanita bebas, iapun tidak perlu wali. SEMUA ahi setuju atas point ini -- tidak ada cekcok diantara mereka.


aktivis-kuwait-islam-sahkan-budak-sex-s ... ng-t44971/

Sang mufti mengatakan, "Hukum tentang budak sex syaratnya ada dua: harus ada negara Kristen atau negara yang tidak beragama Islam yang berperang melawan suatu bangsa Muslim. Dan juga harus ada tahanan perang."

"Ini tidak dilarang Islam?," saya tanya.

"SAMA SEKALI TIDAK. Budak sex TIDAK dilarang Islam."


------------------------------------------------


Sex dgn wanita yg sedang haid ? No problemo !

Hadis berikut ini bercerita ttg Bibi Aisha saat ia mendapat haid dan apa yg dilakukan Muhamad (saw).

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0270:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu'minin:

Umarah ibn Ghurab mengatakan bahwa bibi dari garis ayahnya meriwayahkan kpd nya bahwa ia bertanya kpd Aisha: Bgm jika wanita sedang datang bulan dan suaminya tidak memiliki tempat tidur selain tempat tidur isterinya ? Jawab Aisha: Ini yg dilakukan Rasulullah (saw).

Satu hari ia memasuki dirinya saat saya sedang datang bulan. Ia pergi ke tempat solat yg disediakan dirumahnya. Ia tidak kembali sebelum sampai saya tertidur nyenyak dan ia merasakan sakit karena kedinginan. Dan ia mengatakan: Dekatilah saya. Saya mengatkaan: Saya sedang datang bulan. KATANYA: BUKALAH PAHAMU. Saya kemudian membuka kedua paha saya. Lalu ia menaruh pipi dan dadanya pada paha saya dan dan saya bersandar padanya sampai ia menjadi hangat dan tertidur.
:roll:

Sahih Bukhari:Volume 3, Book 33, Number 247:
Diriwayahkan 'Aisha:

Nabi biasa memeluk saya selama menses saya. Ia juga mengeluarkan kepalanya dari mesjid saat ia di Itikaf, dan saya selalu mencucinya selama menses.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0212:
Diriwayahkan Abdullah ibn Sa'd al-Ansari:

Abdullah bertanya kpd Rasulullah (saw) : Apa yg sah bagi saya utk dilakukan saat ia menstruasi ? Ia menjawab : apa yg ada diatas ikat pinggang sah bagimu.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2164:
Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:

Kalau seseorang lelaki mengadakan senggama (dgn wanita menses) selama pendarahannya, ia harus memberikan satu dinar sbg sedekah, dan kalau ia melakukannya saat pendarahan berhenti, ia harus memberikan setengah harga dinar sbg sedekah.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0264:
Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:

Nabi (saw) bercerita ttg seseorang yg bersenggama dgn isterinya selama ia haid: ia harus memberikan satu dinar atau setengah dinar sbg zakat.

Ini rekomendasi Sayyidina Ali dan Muhammad bagi seorang wanita yg mengalami pendarahan berat selama menses. Perhatikan Muslimah ! Anda tidak perlu lagi ke Gynaecolog. Hadis ini sudah menjawab masalah menstruasi anda.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0302:
Diriwayahkan Ali ibn AbuTalib:

Wanita dgn darah yg terus mengalir selama meses harus mencuci diri setiap hari saat periode menstruasinya sudah lewat dan mengambil kain yg dibasuh dgn lemak atau minyak (utk diikat pada vaginanya).

Sahih Muslim Book 3, Number 0647:

'A'isha melaporkan: Seorang wanita bertanya kpd Rasulullah (saw) bgm mencuci diri setelah menstruasi. Ia mengajarkannya cara bermandi dan mengatakan kpdnya agar mengambil selembar kain dgn wangi2an dan membersihkan dirinya. Kata wanita itu: Bgm saya harus membersihkan diri dgn itu ? Nabi menjawab: Terpujilah Allah, bersihkan dirimu dgn itu, dan nabi menutupi mukanya, Sufyan b. 'Uyaina memberi demonstrasi dgn menutupi mukanya (spt yg dilakukan nabi).

'A'isha melaporkan: saya menariknya ke sisi saya karena saya mengerti apa yg dikatakan Rasulullah (saw) dan mengatakan : taruhlah wangi2an pada kain ini utk menutupi bekas2 darah.


Sahih Muslim Book 3, Number 0658:
Atas wewenang 'A'isha: Umm Habiba bertanya kpd rasulullah (saw) ttg darah yg mengalir (selama menstruasi). 'A'isha mengatakan: Saya melihatnya dlm bak mandi penuh darah. Rasulullah (saw) mengatakan: Hindarilah solat selama jangka mensesmu. Setelah itu (setelah menses selesai) mandilah dan bersolatlah.

(PS: ini sama dgn orang Hindu dong ! Wanita yg sedang mens nggak boleh masuk pura !!) :lol:

Foreplay ala Islam

Dari buku Ghazali terdp beberapa rekomendasi interesan ttg foreplay oleh Muhamad (ref.7. h.233):

‘Biarlah terjadi ‘foreplay’ (apa sih arabnya ?) diantara mereka dan sebelum saling mendekati mereka harus memulai kata2 manis dan ciuman. Nabi mengatakan: “Tidak ada dari kalian yg boleh menjatuhkan diri diatas isterimu spt binatang menjatuhkan diri pada sesamanya, tetapi biarkan adanya perantara diantara mereka.” Mereka bertanya: “Apa yg dimaksudkan dgn ‘perantara’ ini, wahai Nabi ?” Katanya: Ciuman dan kata2 manis.” Dan kalau ia selesai terlebih dahulu ia harus menunggu sampai isterinya juga selesai.’

Bagus juga rekomendasi Muhamad (saw) ttg ‘foreplay Islami’ bagi senggama yg memuaskan kedua pihak (tapi ini saya rasa, tidak termasuk bagi budak ataupun wanita tawanan).

Mencium dan menyedot selama puasa

Bibi Aisha juga mengatakan bahwa saat berpuasa nabi suka mencium dan menyedot lidahnya (yuccckkkkkk !!! erghhhh … bandot tua menyedot lidah anak2 … tunggu gua muntah dulu OWEEEKKKK … OWEKKKK). :vom: :vom: :vom: :vom: :shock: :shock:

Sunaan Abu Dawud: Book 13, Number 2380:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu'minin:
Nabi (saw) suka mencium dan menyedot lidah saya saat ia berpuasa.

Tidak jelas bagi saya (tolong tanya imam di mesjid setempatmu), apakah mencium dan menyedot selama puasa ini berlaku bagi setiap muslim atau mereka yg berumur diatas 50 tahun....

Perkawinan Hila : menawarkan profesi baru bagi sex maniak !

Dlm Islam, begitu suami menceraikan isterinya dng talak 3, isterinya itu kemudian menjadi ‘haram’ total baginya. Ia tidak dapat menikahinya sebelum sang wanita mengawini lelaki lain, bersenggama dgnnya dan suami sementaranya itu menceraikannya. Hanya setelah perceraian kedua ini dan wanita itu melewati masa Iddahnya (3 periode mens), maka baru sang mantan suami bisa mengawininya kembali. Ini yg disebut dng perkawinan HILA. Cek sendiri Quran, ayat 2:230

002.230 So if a husband divorces his wife (irrevocably), He cannot, after that, re-marry her until after she has married another husband and He has divorced her. In that case there is no blame on either of them if they re-unite, provided they feel that they can keep the limits ordained by Allah. Such are the limits ordained by Allah, which He makes plain to those who understand.

Para Islamis sering mengutip ayat ini utk menghindari suami seenaknya menceraikan isterinya. Tapi sistim yang absurd ini membuka pintu bagi playboy macam Rhoma Irama utk mendapatkan sex tidak terbatas dan gratis. Begitu seorang wanita diceraikan, tidak ada lelaki terhormat yg mau menikahinya, menikmatinya, apalagi utk waktu sementara, menceraikannya dan membiarkannya mengawini suami pertamanya.
Tetapi ada saja sex maniak yg bertindak sbg pengantin lelaki professional dan dgn hanya beberapa mantra dapat menikmati wanita selama waktu pendek dan gratis pula, karena emas kawin bagi wanita macam itu bisa dikatakan : NOL (karena wanita dlm keadaan demikian tidak lagi mempedulikan emas kawin).

Aneh pula bahwa perkawinan sementara ini bukan hanya sekedar nama; suami sementaranya itu HARUS senggama dgn wanitu itu agar wanita itu halal bagi mantan suaminya. Luar biasa manisnya sex dalam Islam ! Ini ahadis sbg hiburan anda. :wink:

Sunaan Abu Dawud:Book 12, Number 2302:
Diriwayahkan A’isha, Ummul Mu'minin:

Rasulullah (saw) ditanya ttg seorang lelaki yg menceraikan isterinya dgn talaq 3 kali, dan sang wanita menikahi orang lain, namun ia diceraikan sebelum suami (kedua) bersenggama dgnnya, apakah sang wanita itu halal bagi mantan suaminya. Katanya: Nabi (saw) menjawab: Ia tidak halal bagi suami pertama sebelum sang wanita mencicipi madu suami (keduanya) itu dan ia (suami kedua) menikmati madunya.

Sahih Muslim Book 008, Number 3354:
'A'isha melaporkan : Datanglah isteri Rifa'a kpd rasulullah (saw) dan mengatakan: saua menikahi Rifa'a tetapi ia menceraikan saya. Setelah itu saya menikahi Abd al-Rahman b. al-Zubair, tetapi kepemilikannya hanya lemah (yi. ia lemah secara seksual). Rasulullah (saw) tersenyum dan berkata: Apakah kau ingin kembali ke Rifa'a ? (Kau) tidak dapat melakukannya sebelum kau menikmati madu dirinya dan ia ('Abd al-Rahman) menikmati madumu....

Sahih Muslim Book 008, Number 3357:
'A'isha melaporkan bawha rasulullah (saw) ditanya ttg seorang wanita yg dikawini sesorang lelaki dan lalu menceraikannya, dan sang wanita lalu menikahi orang lain dan ia bercerai sebelum bersenggama, apakah halal bagi suami pertamanya utk mengawininya kembali. Ia (nabi) mengatakan: Tidak sebelum ia menikmati madu sang wanita.

Sama dgn yg dibawah ini. Terjemahkan saja sendiri.
Malik’s Muwatta Book 28, Number 28.7.17:
Yahya related to me from Malik from al-Miswar ibn Rifaa al-Quradhi from az-Zubayr ibn Abd ar-Rahman ibn az-Zubayr that Rifaa ibn Simwal divorced his wife, Tamima bint Wahb, in the time of the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, three times. Then she married Abd ar-Rahman ibn az-Zubayr and he turned from her and could not consummate the marriage and so he parted from her. Rifaa wanted to marry her again and it was mentioned to the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, and he forbade him to marry her. He said, "She is not halal for you until she has tasted the sweetness of intercourse."

Tidak perlu basuh diri setelah buang air kecil/sex

Dlm bab sebelumnya, ghusl (mandi) dinyatakan wajib setiap selesai sex dan buang air kecil. Tetapi hadis2 berikut ini lain lagi bunyinya. Bahkan nabi sendiri (saw) tidur setelah sex, tanpa mematuhi ritual wajib ghusl!

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0042:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu'minin:

Nabi (saw) buang air kecil dan Umar berdiri didekatnya dgn ember air. Katanya: apa itu, Umar? Jawabnya: Ini air bagimu utk wudhu. Katanya: Saya belum diperintahkan utk berwudhu setiap kali saya buang air kecil. Kalau saya melakukannya, maka ini akan menjadi sebuah sunnah.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0228:
Narrated Aisha, Ummul Mu'minin:

Rasulullah (saw) sering tidur saat ia dikotori secara seksual, tanpa menyentuh air.
(The Apostle of Allah (peace_be_upon_him) would sleep while he was sexually defiled without touching water)
:wink: :wink:
Last edited by ali5196 on Thu Jun 23, 2011 4:06 pm, edited 10 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Sex and sexuality in Islam
BAGIAN 3


Coitus interruption (Menumpahkan sperma diluar vagina !)
See also Al Azl:

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=3194

Salah tembak sperma ? Tobat ! Tobat ! Ini sangat tidak Islami. Karena sperma sungguh keramat dan tidak bisa ditumpahkan ke sembarang. Kalau begitu, mengapa Muhamad sendiri menumpahkan spermanya pada jubahnya dan jubah cucu … maaf isterinya, Aisha, sampai ia harus membersihkannya agar si Muh tidak terhalang solatnya ?

Bacalah apa yg dikatakan Bibi Aisha:

Sahih Bukhari Volume 1, Book 4, Number 231:
Diriwayahkan Sulaiman bin Yasar:
Saya bertanya kpd 'Aisha ttg baju yg dikotori dgn air mani. Jawabnya, "Saya sering mencucinya dari pakaian Rasulullah dan ia pergi sholat saat bekas2 air masih nampak."


Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2161:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu'minin:
Saya dan Rasulullah (saw) sering tidur disatu kain pada malam hari saat saya menses. Kalau ada hal dari saya mengotorinya, ia mencuci bagian kotoran itu, dan bukan bagian lain. Kalau ada hal dari dirinya yg mengotori pakaian saya, ia mencuci bagian itu dan tidak mencuci bagian lain dan ia bersolat dgnnya (yi kain tsb).


Kita perlu memikirkan apakah Muhamad (saw) mempraktekkan coitus interruptus. Mungkinkah itu alasannya Aisha tidak pernah hamil ?

Bgm dgn tentara2nya Muhamad (saw) ? Mereka sebenarnya pemburu sex. Kapanpun mereka menangkap wanita kafir, mereka akan segera menggenjotinya. Malah ada yg menggenjoti tawanan wanita yg hamil ! Ini begitu kelewatan sampai Muhamad sendiri harus melarang senggama dgn tahanan wanita yg hamil pada penyerangan terhdp Khaibar (ref. 10, p.510).

Tetapi larangan ini juga tidak menghindari Jihadi menikmati tubuh wanita2 tidak bersenjata ini dgn cara menembakkan sperma mereka diluar vagina perempuan yg mereka siksa itu.

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 137:
Diriwayahkan Abu Said Al-Khudri:
Kami mendapatkan tahanan wanita sbg jarahan perang dan kami melaksanakan coitus interruptus dgn mereka. Jadi kami tanya Rasulullah mengenai hal itu dan ia menjawab
… "Tidak ada jiwa yg akan hidup kalau memang tidak ditakdirkan ..."


Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 135:
Diriwayahkan Jabir:
Kami biasa mempraktekkan coitus interruptus selama hidupnya rasulullah.

Sahih Bukhari: Volume 9, Book 93, Number 506:
Diriwayahkan Abu Said Al-Khudri:
Ketika dalam peperangan dengan Bani Al-Mustaliq, mereka (tentara Muslim) menangkap tawanan2 wanita dan ingin menyetubuhi wanita2 itu tanpa membuat mereka hamil. Maka mereka (tentara Muslim) tanya pada Nabi tentang azl/coitus interruptus. Kata Nabi, “Sebaiknya kalian tidak melakukannya, karena Allah sudah menentukan siapa yg akan diciptakannya." Qaza'a mengatakan, "saya mendengar Abu Sa'id mengatakan bahwa nabi mengatakan, 'Tidak ada jiwa yg tercipta kecuali Allah yg menciptakannya."

Dgn kata lain : jangan menumpahkan sperma diluar vagina, karena kalau perempuan itu hamil, itu toh kemauan Allah.

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:
Diriwayahkan Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.


Kombinasi dahsyat ! Coitus interuptus dan wahyu Allah … ayat2 Kamasutra saja KALAH !

Lebih banyak lagi ahadis utk menghibur anda !

Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al Khadri: O Abu Sa'id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interuptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasulullah dalam perjalanan ke Bi'l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandera untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus ….

Namun kami mengatakan: Kami melakukan tindakan selagi Rasullullah berada diantara kita; mengapa tidak menanyakannya ? … Dan Rasulullah menjawab : Tidak apa2 kalau kau tidak melakukannya, karena setiap jiwa akan dilahirkan sampai Hari Kiamat.


Sahih Muslim Book 008, Number 3373:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interuptus dengan mereka. Kami bertanya kpd Rasulullah ttg hal itu dan ia mengatakan kpd kami: lakukanlah, lakukanlah, lakukanlah, tapi jiwa yg memang harus dilahirkan akan tetap dilahirkan

Ternyata memang semua Muslim jam itu sibuk menarik penis sebelum ejakulasi.

Malik's Muwatta Book 29, Number 29.32.96:
Yahya mengisahkan padaku dari Malik dari Abu ‘n-Nadr, maulah Umar ibn Ubaydullah dari Amir ibn Sad ibn Abi Waqqas dari ayahnya bahwa dia biasa melakukan azl/coitus interuptus.

Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:
Dikisahkan oleh AbuSa'id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.


Ahadis diatas jelas membuktikan bahwa menumpahkan sperma adalah cara utama menghindari kehamilan yg tidak diinginkan dari para gundik dan budak.

Tapi hadis beriikut ini mengatakan bahwa coitus interruption tidak boleh dilakukan dgn isteri sendiri, karena vagina isteri memang daerah pertanaman subur.

Sahih Muslim Book 008, Number 3365:
Hadis ini dilaporkan atas otoritas Jabir lewat rantai isnad …: "Jika ia suka, ia bisa mengadakan senggama didepan atau dibelakangnya, tetapi itu harus lewat satu lobang (vagina)."

Sahih Muslim Book 008, Number 3364:
Jabir (b. Abdullah) melaporkan bahwa Yahudi sering mengatakan bahwa kalau memasuki isteri lewat vagina, tetapi dari belakangnya,m dan ia menjadi hamil, maka anak itu akan bermata picek. Jadi turunlah ayat ini: "Isteri2mu adalah ladang: pergilah kepada ladangmu sesukamu."

Malik’s Muwatta Book 34, Number 4210:
Diriwayahkan Abdullah ibn Mas'ud:

Rasulullah tidak menyukai 10 hal: warna kuning (khaluq), mencat rambut putih, trailing the lower garment (?), mengenakan cincin emas, wanita yg tidak menututpi diri didepan orang lain dalam batas yg dilarang, melemparkan dadu, santet-kecuali dgn Mu'awwidhatan, mengenakan jimat, dan menarik penis sebelum air maninya keluar

Sahih Muslim Book 008, Number 3377:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa 'azl disebutkan dlm kehadiran rasulullah (saw) ... Mereka mengatakan kpd nabi:

Ada seorang lelaki yg isterinya harus menyusui anak, dan lelaki itu bersenggama dgn wanita itu (ia hamil) dan lelaki itu tidak suka, dan ada orang lain yg memiliki budak perempuan dan ia senggama dgn budak perempuan itu, dan ia tidak suka sang budak hamil shg dia tidak perlu menjadi Umm Walad. Kemudian nabi mengatakan: Tidak ada salahnya jika kau tidak melakukannya, karena itu (kelahiran seorang anak) adalah sesuatu yg sudah ditakdirkan. Ibn 'Aun mengatakan: saya menyebut hadis ini kpd Hasan dan ia mengatakan : Ya Allah, nampaknya memang ada penyesalan bagi dilakukannya 'azl.

Sex dlm Grup atau sex orgy ? Muhamad memang rajanya !

Kalau yg dibawah ini bukan sex orgy, maka apa dong istilahnya ?? Ingat bahwa pada saat itu, Muhamad memiliki paling tidak 9 isteri.

Sahih Bukhari: Volume 1, Book 5, Number 270:
Diriwayahkan Muhammad bin Al-Muntathir:
Atas otoritas ayahnya bahwa ia telah bertanya pada 'Aisha ttg pernyataan Ibn 'Umar (i.e. ia tidak suka menjadi Muhrim saat bau masih menempel di tubuhnya). 'Aisha mengatakan, "Saya mencium wangi Rasulullah dan ia pergi ke (utk mengadakan hubungan sex dgn) semua isterinya, dan dipagi hari ia Muhrim kembali (setelah mandi)."

Sahih Muslim Book 008, Number 3445:
Abu Bakr b. 'Abd al-Rahman melaporkan bahwa Rasulullah (saw) menikahi Umm Salama dan saat ia ingin pergi darinya, ia menarik bajunya (rasulullah). Rasulullah kemudian mengatakan : Kalau kau mau, saya bisa memperpanjang waktu (utk tinggal) dgnmu, tetapi saya harus juga menghitung waktunya (shg waktu yang saya lewatkan dgn isteri2 lain sama dgn waktu dgnmu). Bagi perawan, (suaminya harus tinggal dgnnya selama) satu minggu, dan bagi wanita yg sudah menikah sebelumnya tiga hari.

Bahwa ulah sex ini direstui Allah yang Maha Esa bisa dilihat dari tulisan Imam Ghazali. Ttg sex dgn berbagai partner, ia menulis (ref.7, h.368):

…. Rasulullah mengatakan, “Saya mengeluh kpd Jibril bahwa saya menginginkan kekuatan yg lebih besar saat bersenggama dgn isteri-isteri saya, dan ia memerintahkanku utk memakan harisa, “maka kau harus tahu bahwa ia (nabi) memiliki 9 isteri, dan ia wajib utk memuaskan mereka semua, dan tidak ada yg diijinkan menikah lagi setelah kematiannya, ataupun setelah ia menceraikan mereka ; permintaanya oleh karena itu adalah untuk ini, dan bukan utk kenikmatan semata. ??? yang bener !!

Dan ini paling WAHAIIII !!

Sahih Bukhari:Volume 7, Book 62, Number 6:
Diriwayahkan Anas:
Nabi sering keliling (utk mengadakan hubungan sexual) dgn semua isterinya dalam satu malam, dan ia memiliki sembilan isteri. :twisted: :twisted:

’Air mani’ wanita kuning ?

Lelaki dan wanita muda sering bermimpi sex. Setelah itu lelaki mengeluarkan cairan air mani spt ejakulasi yg disebut juga ‘nocturnal emission’. Wanita juga mengalami orgasme selama mimpi tetapi tidak mengeluarkan sperma. Bahkan Aisha sendiri tahu ini, tetapi
Muhamad tidak dan menyangka bahwa wanita juga mengeluarkan ‘sperma’ saat malam hari. Mungkin ia melihat bercak kuning pada baju wanita yg baru selesai menses, dan menyangka ini sperma. Ketika Aisha memberitahunya, ia malah menggertaknya dan memaksakan kepercayaan anehnya kpd Aisha. Jika wanita membaca ahadis ini, ia akan
bertanya2 apakah genitalisnya normal atau tidak !

Sahih Muslim Book 3, Number 0608:
Anas b. Malik melaporkan bahwa Umm Sulaim meriwayahkan bahwa ia bertanya pada rasulullah ttg seorang wanita yg melihat dalam sebuah mimpi apa yg dilihat lelaki (memiliki mimpi sex). Rasulullah mengatakan: Kalau wanita ini melihatnya, ia harus mandi. Umm Sulaim mengatakan: Saya malu dan bertanya : Apakah itu terjadi ?
Rasulullah menjawab: Ya, kalau tidak bgm seorang anak bisa mirip dgnnya ? Cairan (sperma) lelaki adalah kental dan putih dan cairan wanita adalah tipis dan kuning; shg kemiripan datang dari pihak yg gen-nya lebih kuat atau mendominasi.
:lol: :lol:

Sahih Muslim Book 3, Number 0610:
Umm Salama melaporkan: Umm Sulaim pergi ke rasulullah dan mengatakan: apakah mandi perlu bagi wanita yg mengalami mimpi seksual ? Rasulullah menjawab: Ya, pada saat ia melihat cairan itu. Umm Salama mengatakan: apakah wanita memiliki mimpi seksual ? Ia menjawab: Biarkan tanganmu ditutupi debu, bgm seorang anak bisa mirip dgnnya ? (???) :roll:

Sex dari belakang/anal sex

Memang perlu saya akui, saya SUKA membaca ulang hadis2 ini. Semakin sering saya membaca ini semakin saya mengerti Islam dan nabinya, Muhammad.Ahadis memang mengandung gambaran Muslim sejati. Saya tadinya menyangka akan menemukan masalah2 spiritual/jihadi, tetapi justru lebih banyak unsur2 erotiknya ! Hadis jadi spt manual sex (Muhamad = konsultan sex). Malah ahadis mengalahkan buku pornografi pertama didunia; KAMASUTERA. Banyak hadis bisa disebut sbg ‘Pornografi Sahih,’ a la Bedouin atau ala Islam. Saya anjurkan anda semua utk menyisakan waktu utk membaca semua hadis sahih. Kau tidak akan pernah menyesal !

Ahadis menunjukkan kpd kita gambaran lengkap ttg praktek seksual Bedouin Arab jaman itu. Gaya bersenggama bervariasi. Lain dgn cara Yahudi bersenggama. Ternyata kaum Beduin gurun jauh lebih inovatif dlm posisi2 dan gaya2 sex mereka. Masing2 memiliki cirri khas, antara kaum ansar, muhajirin dan Arab2 lainnya. Yahudi lebih suka dgn
‘missionary position’ (sementara para muhajirin (Arab2 Mekah yg hijrah ke Medinah) menggunakan berbagai posisi, yang paling favorit adalah : gaya senggama dari belakang.

Saat muhajir memulai gaya ini dgn wanita Ansar, mereka (para wanita) tidak suka karena cara mereka yang haus sex mengingat muhajir2 itu kebanyakan datang dgn nabi mereka tanpa disertai isteri mereka. Jadi bisa dibayangkan, mereka spt serigala kerusupan. Jadi, begitu ada kesempatan, mereka akan bertindak buas dan melakukan tindakan sex yg biadab dan keji dgn wanita (atau dgn pria?). Keluhan wanita Ansar ini mencapai telinga Muhamad. Tanpa menunggu lama, Allah menurunkan ayat yg melarang sex dari belakang. Tapi gaya ‘doggy’ dipertahankan, walaupun wanita Ansar juga tidak suka dgn posisi itu. Disini ada ahadis yg akan menghiburmu !

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2159:
Narrated Abdullah Ibn Abbas:

Ibn Umar salah mengerti (ayat Qur'an, "Pergilah ke ladangmu sesukamu")… Faktanya adalah bahwa clan Ansar ini, yg penyembah berhala, hidup dgn Yahudi, kaum ahlul Kitab. Mereka (Ansar) menerima superioritas Yahudi dan mencontoh kelakuan mereka. Yahudi bersenggama dgn satu cara (yi dgn merebah, punggung dikasur). …Clan Ansar mengadopsi praktek ini dari mereka. Tetapi suku Quraysh suka menelanjangi wanita mereka secara keseluruhan an mencari kenikmatan dari depan dan belakang dan merebahkan mereka diatas punggung mereka.

Saat para muhajirun (pelancong) datang ke Medinah, seorang lelaki menikahi wanita Ansar. Ia melakukan hal yg sama dgn isteirnya, tetapi isterinya tidak menyukainya dan ia mengatakan kpd suaminya: Kami memiliki satu cara (merebah diatas punggung); lakukan demikian, kalau tidak pergilah kau dariku. Berita ini sampai ke telinga rasulullah.

Jadi Allah menurunkan ayat Qur'an ini: "Isteri2 kalian adalah ladang bagi kalian, jadi datangilah ladang kalian sesuka kalian," yi. dari depan, dari belakang atau dari merebah diatas punggung di ranjang. Tetapi ayat ini berarti tempat keluarnya seorang anak, vagina.


Ahadis dibawah isinya mengulang2 diatas. Selamat menerjemahkan. :lol: :lol: :lol:

Sahih Muslim: Book 008, Number 3364

Jabir (b. Abdullah) (Allah be pleased with him) reported that the Jews used to say that when one comes to one's wife through the vagina, but being on her back, and she becomes pregnant, the child has a squint. So the verse came down:" Your wives are your ti'Ith; go then unto your tilth, as you may desire."

Sahih Muslim: Book 008, Number 3365:

This hadith has been reported on the authority of Jabir through another chain of transmitters, but in the hadith transmitted on the authority of Zuhri there is an addition (of these words):" If he likes he may (have intercourse) being on the back or in front of her, but it should be through one opening (vagina)."

Sahih Bukhar: Volume 6, Book 60, Number 51:
Narrated Jabir:

Jews used to say: "If one has sexual intercourse with his wife from the back, then she will deliver a squint-eyed child." So this Verse was revealed:--

"Your wives are a tilth unto you; so go to your tilth when or how you will." (2.223)

Sunaan Abu Dawud: Book 12, Number 2212:
Narrated Urwah:

Khawlah was the wife of Aws ibn as-Samit; he was a man immensely given to sexual intercourse. When his desire for intercourse was intensified, he made his wife like his mother's back. So Allah, the Exalted, sent down Qur'anic verses relating to expiation for zihar.

Sunaan Abu Dawud: Book 12, Number 2214:
Narrated Ikrimah:

A man made his wife like the back of his mother. He then had intercourse with her before he atoned for it. He came to the Prophet (peace_be_upon_him) and informed him of this matter. He asked (him): What moved you to the action you have committed? He replied: I saw the whiteness of her shins in moon light. He said: Keep away from her until you expiate for your deed.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2157:
Narrated AbuHurayrah:

The Prophet (peace_be_upon_him) said: He who has intercourse with his wife through her anus is accursed.

Sunaan Abu Dawud: Book 29, Number 3895:
Narrated AbuHurayrah:

The Prophet (peace be upon him) said: If anyone resorts to a diviner and believes in what he says (according) to the version of Musa), or has intercourse with his wife (according to the agreed version) when she is menstruating, or has intercourse with his wife through her anus, he has nothing to do with what has been sent down to Muhammad (peace be upon him) - according to the version of Musaddad.
Last edited by ali5196 on Thu Jun 29, 2006 9:20 pm, edited 2 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Sex and sexuality in Islam
BAGIAN 4
Perkawinan dgn Anak-anak dan SEX DGN ANAK DIBAWAH UMUR


Banyak negara sudah melarang praktek maksiat mengawinkan anak2. Tipe perkawinan macam ini umum diantara masyarakat hindu kuno di India. Tetapi dgn reformasi dlm Hinduimse oleh kaum aktivis humanis, adat ini tidak lagi diakui, paling tidak, secara hukum.

Bgm dgn Islam ? Muslim mengatakan Islam adalah agama PROGRESIF. Betulkah ? Apa ini lagi2 kebohongan yg harus ditelan non-muslim sambil manggut2 takut leher digorok ?

Faktanya : TIDAK ADA BATAS USIA MINIMUM DALAM ISLAM UTK MENIKAH. JADI TIDAK ADA LARANGAN MENIKAHKAN ANAK2, BAHKAN BAYI YG BARU LAHIR.

Yang paling kejam dari praktek pelecehan anak2 secara seksual ini adalah bahwa perkawinannya bersifat mengikat secara hukum, secara absolut, jika disetujui orang tua.

Ini aturan Sha’riah ttg perkawinan anak2:

Hidayat (ref. 11, h.36) Ijin bagi Perkawinan dgn Anak2

Perkawinan antar anak2 tetap mengikat setelah pubertas – Jika perkawinan anak2 itu disetujui oleh ayah atau kakek, tidak ada pilihan setelah pubertas bagi mereka; karena keputusan orang tua tidak dapat dicurigai sbg memiliki motif negative karena cinta kasih mereka bagi keturunan mereka tidak diragukan; shg perkawinan antar pihak bersifat mengikat, sama spt perkawinan yg ditetapkan pihak2 dewasa.

Pilihan menarik diri setelah pubertas – namun jika pihak berwenang selain orang tua yg memutuskan kontrak tsb, setiap pihak berhak, setelah dewasa, utk memilih apakah perkawinan itu harus diteruskan atau dibatalkan.

Muhammad (saw), sendiri menikahi anak berusia enam (atau tujuh) tahun.
Ini dua hadis sahih :
.
Sahih Muslim Book 008, Number 3311:

'A'isha melaporkan bahwa Rasulullah (saw) menikahinya saat ia TUJUH tahun, dan ia dibahwa ke rumahnya sbg penganting saat ia berusia SEMBILAN, dan boneka2nya berada bersamanya; dan saat ia (rasulullah) wafat, ia berusia DELAPAN BELAS.


Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236:
Diriwayahkan oleh ayah Hisham:
Khadija wafat 3 tahun sebelum Nabi hijrah ke Medinah. Ia tinggal disana kira-kira dua tahun dan ia menikah dgn 'Aisha ketika ia gadis berusia 6 thn, dan ia memenuhi perkawinannya saat ia berusia SEMBILAN tahun.

Dan inilah caranya nabi, sang rahmatan lil alamin ber-indehoy dgn pengantin anak2nya.

Sahih Bukhari Volume 1, Book 6, Number 298:
Diriwayahkan 'Aisha:
Nabi dan saya biasanya bermandi dalam satu pot saat kita Junub*. Selama menses, ia biasanya memerintahkan saya utk mengenakan Izar (baju yg dipakai dibawah pinggang) dan ia suka meraba-raba saya. Saat Itikaf, ia sering membawa miliknya dan mendekati saya dan saya akan mencucinya dan menggunakannya saat saya menses.
*Junub : adalah keadaaan tidak suci, yi setelah mengadakan hubungan sex.

Sahih Muslim Book 3, Number 0629:
'A'isha melaporkan: Saya dan rasulullah (saw) mandi dari bak yang sama dan tangan2 kami sailing bergantian dimasukkan kedalamnya seakan2 kami mengadakan hubungan seksual.
( I and the Messenger took a bath from the same vessel and our hands alternated into it in the state that we had had sexual intercourse. )

Belum jelas juga bagi anda ?

Dlm Sirat Rasul Ibn Ishak/Ibn Hisham (biografer paling otentik), kami membaca cerita dahsyat bahwa Muhamad ingin mengawini seorang bayi perempuan yg masih merangkak. Ini terjadi setelah ia menikahi A’isha.

(Suhayli, ii.79: Dlm riwayat Yunus saya menuliskan bahwa rasulullah melihatnya
(Ummu’l-Fadl) ketika ia masih bayi dan merangkak didepan Muhamad dan ia mengatakan, ‘Jika ia besar nanti, san saya masih hidup, saya akan mengawininya.’ Tetapi ia wafat ketika anak it tumbuh dan Sufyan b. al-Aswad b. Abdu’l-Asad al-Makhzumi menikahinya dan ia melahirkan Rizq dan Lubaba….(ref.10, p. 311)

Bahkan Hazrat Umar menikahi Umm Kulthum, adik Bibi A’isha yg berusia EMPAT TAHUN ! Fantastik !

Ini semua contoh orang2 yg paling mulia dlm Islam utk dicontohkan pengikut.

RIZA atau Pengangkatan Anak lewat Penyusuan

Anda tidak tahu bahwa lelaki Muslim (dewasa) bisa menikahi bayi (berusia 2 tahun) DAN sekaligus juga wanita dewasa yg masih memiliki bayi yg masih menyusu ?
Apa yg terjadi jika bayi yg dikawinkan tidak memiliki siapa2 utk menyusuinya- katakanlah ia anak yatim-kecuali isteri nomor dua yg juga sibuk menyusui anaknya sendiri ?

Jaman sekarang kita menggunakan Susu Nestle. Namun ini bukan cara yg Islami.

(PS: dlm buku Carmen bin Laden (mantan isteri kakak bin Laden): Usama bin Laden tidak membolehkan isterinya menyusui anaknya dgn botol. Sang isteri diharuskan memberi minum pada anaknya dgn SENDOK. Si anak menolakn dan menangis terus kehausan. )

INI yg Islami :

Hidayat (ref. 11, h.71)

Dua isteri menyusui yang lain—JIKA seorang lelaki menikahi seorang bayi dan seorang dewasa, maka pihak terakhir harus memberi susu kpd pihak pertama, kedua isteri menjadi dilarang bagi suami mereka, karena kalau mereka melanjutkan persatuan dlm perkawinan ini, ini mempertanyakan kepantasan hidup bersama dgn anak angkat dan ibu angkat, yang dilarang, spt hidup bersama dgn ibu dan puteri biologis.—KALAU suami belum memiliki hubungan KARNAL (sex) dgn isteri dewasanya, isterinya itu tidak berhak atas emas kawin apapun karena perpisahan datang dari dirinya:-- namun sang bayi memiliki hak atas setengah emas kawinnya, karena bukan ia yg memulai perpisahan. (BAYI MEMULAI PERPISAHAN ???)

----------------------------------------------
Riza antar anak2 lelaki dan perempuan. Bagian ini silahkan anda terjemahkan sendiri, karena ini tidak relevan bagi topic pembahasan kami (perkawinan antar bandot dgn anak2):

So far, what I mentioned above relates to an adult man marrying an infant girl. How about an infant boy marrying a grown up girl (nine years and above)? As per Islamic Sharia, there is, of course, no restriction on this practise. The only means by which a child can be prevented from marrying a grown up girl (that is to make him halal to visit her and be with her in privacy) is through a peculiar system in Islam known as RIZA or Rid’a.

The Dictionary of Islam (ref. 6, p.546) defines RIZA thus:
RIZA. A legal term, which means sucking milk from the breast of a woman for a certain time.

The legal definition of RIZA is given in HEDAYA (ref. 11 ) as follows:
RIZA, or fosterage (Ibid, p.67)

Definition of the term—Riza, in its legal sense, means a child suckling milk from the breast of a woman for a certain time, which is termed the period of fosterage.

This is the Islamic name for suckling through fosterage. It is the practice by which a newly born baby is handed over to another woman who is able to suckle the infant. It was (and still is) a practice by the rich Arabs by which they hand over their newly born infants to be suckled by Beduin women. Even Prophet Muhammad (pbuh) was suckled, initially, by Thueiba, a slave woman of his uncle Abu Lahab for a very brief period, and then by his foster mother, Halima.

Here is a hadith proclaiming the restrictions by fosterage:

What is haram by birth is also haram by suckling…30.3.15

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.3.15:

Yahya related to me from Malik from Abdullah ibn Dinar from Sulayman ibn Yasar and from Urwa ibn az-Zubayr from A'isha umm al-muminin, that the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, said, " What is haram by birth is haram by suckling
--------------------------
This practice will make the child being suckled to be haram to the foster mother. That is, the child, when he grows up, has unhindered access to his foster mother. It is, as if, the foster mother is the ‘real mother’ of the child. There is no problem with this noble provision, of course. So, where is the trouble? Let us examine the situation up close.

Dlm Islam, seorang wanita boleh dikawinkan pada usia kapanpun, bahkan saat ia masih bayi. Ibu angkat adalah wanita, 9 tahun atau lebih, lain dari ibu biologisnya.
Bayangkan, seorang bayi laki2 berusia 6 bulan disusui ibu angkatnya yg baru melewati usia SEMBILAN tahun. Nanti, kalau anak laki2 itu menjadi dewasa atau 18 th, menurut ukuran pubertas bagi laki2 menurut Islam, ibu angkatnya hamper berusia 27 thn, usia yg masih muda bagi perkawinan, cinta, sex dan melahirkan anak. Menurut hukum Islam, ibu angkat itu dilarang dinikahi anak angkatnya. Ia bahkan tidak dapat menikahi adik angkatnya.

Here are a few rules on Islamic suckling or fosterage from the ‘Reliance of the Traveller’, the most authentic Sha’ria book (ref. 8, pp. 575-576)

n12.0 BECOMING UNMARRIAGEABLE KIN BY SUCKLING (RIDA’)

n12.1 An infant becomes the “child” of the female who breast-feeds him (A: in respect to being unable to marry her, to the permissibility of looking at her and being alone with her, and in his ablution (wudu) not being nullified by touching her) when:

(a) the milk comes from a female at least nine years old whether it is occasioned by sexual or something else;

(b) and she breast-feeds a child who is less than two full years old;

(c) in at least five separate breast-feedings (O: a restriction that excludes anything less than five; which is of no consequence. Separate breast-feedings means whatever is commonly acknowledged (def: f4.5) to be separate)

n12.2 In such a case:

(1) It is unlawful for the wet nurse to marry the child and its subsequent descendants (O: by familial relation or by suckling) exclusively (O: exclusively meaning that only the child’s descendants become unlawful for her to marry, not the child’s ancestors (N: or brothers)):

(2) She becomes the child’s “mother,” and it is unlawful for the child to marry her, her ancestors (O: by familial relation or by suckling), her descendants (O: who become as if they were brothers and sisters (O: though the child is not forbidden to marry the latter’s children).

In ahadith we read a few interesting stories about RIZA. Here are some samples.

Aisha’s sister Umm Kulthum suckled Salim ibn Abdullah ibn Umar only three times; that is why it was haram for him to visit Aisha; if suckled ten times by Kulthum then he would be halal for her…30.1.7

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.1.7:

Yahya related to me from Malik from Nafi that Salim ibn Abdullah ibn Umar informed him that A'isha umm al-muminin sent him away while he was being nursed to her sister Umm Kulthum bint Abi Bakr as-Siddiq and said, "Suckle him ten times so that he can come in to see me."

Salim said, "Umm Kulthum nursed me three times and then fell ill, so that she only nursed me three times. I could not go in to see A'isha because Umm Kulthum did not finish for me the ten times."

Ten suckle is required for a boy to be halal to visit a woman…30.1.8

Malik’s Muwatta :Book 30, Number 30.1.8:

Yahya related to me from Malik from Nafi that Safiyya bint Abi Ubayd told him that Hafsa, umm al-muminin, sent Asim ibn Abdullah ibn Sad to her sister Fatima bint Umar ibn al-Khattab for her to suckle him ten times so that he could come in to see her. She did it, so he used to come in to see her.

(Please note that ten suckling was later abrogated by five suckles)

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.3.17:

Yahya related to me from Malik from Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm from Amra bint Abd ar-Rahman that A'isha, the wife of the Prophet, may Allah bless him and grant him peace, said, "Amongst what was sent down of the Qur'an was 'ten known sucklings make haram' - then it was abrogated by 'five known sucklings'. When the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, died, it was what is now recited of the Qur'an."

Yahya said that Malik said, "One does not act on this."

Needless to say, that in an Islamic paradise, RIZA will be a perfectly rightful method to solve the problem of milk supply for the babies. Now, imagine what will happen to the marriage market if most women give up their infants to their foster mothers for a limited period of time! The marriage market will come to a halt, no joke. Most potential suitors will be forbidden for each other due to RIZA or suckling by fosterage, isn’t it?

Of course, I cited an extreme scenario of Islamic fosterage. Modern world is not at all dependent on RIZA or suckling by fosterage. We have formula milk for those infants whose mothers are unable to breast-feed them for one reason or other. However, I could not find any Sha’ria rule where bottle-feeding can be used as an alternative to RIZA. See, in the seventh century medieval period, there was no baby formula milk, nor was there any concept of bottle-feeding as an alternative to suckling. Therefore, those Bedouin Arabs resorted to RIZA to solve the mother’s milk supply problem.

Yang interesan disini adalah bahwa wanita JUGA DAPAT MENYUSUSI LELAKI DEWASA !! TOBAT ! TOBAT ! Mana mungkin ?

Ini buktinya :

Sahih Muslim: Book 008, Number 3426:
Ibn Abu Mulaika melaporkan bahwa al-Qasim b. Muhammad b. Abu Bakr meriwayahkan kpdnya bahwa 'A'isha melaporkan bahwa :
Sahla bint Suhail b. 'Amr datang kepada rasulullah (saw) dan mengatakan: Rasulullah, Salim (budak milik Abu Hudhaifa yg dibebaskan) hidup dgn kami dlm rumah kami, dan ia sudah mencapai pubertas dan memiliki pengetahuan (ttg masalah sex) yg biasanya dimiliki lelaki. Nabi mengatakan: SUSUI DIA SHG IA MENJADI HARAM (dlm perkawinan) BAGIMU.

Sex dgn budak juga merupakan hal yg sangat normal dlm Islam utk memuaskan nafsu birahi lelaki Muslim. Bgm dgn isterinya ? Sayangnya, perempuan tidak pernah kebagian orgy sex. Tapi seorang perempuan BISA menghalangi suaminya utk sex dgn budak. Bagaimana caranya ? Dgn Riza.

Ini dia :

Seorang isteri cemburu tidak suka dgn orgy suami2nya. Ia kemudian pergi ke budak perempuan budak yg disukai suaminya dan MENYUSUI WANITA ITU dgn payudaranya. INI MEMBUAT BUDAK PEREMPUAN ITU HARAM bagi suaminya.

Ide bagus bukan ? Sayangnya isteri itu malah ketiban duren ! Ia menerima hukuman.
Hazrat Umar meminta agar sang isteri dipecut/dipukuli, shg melindungi hak suaminya utk melampiaskan orgynya dgn budak2 perempuannya. Anda heran ? Ini ceritanya dari Muwatta milik Malik, pendiri aliran yurisprudensi
Maliki.

PS: terjemahkan sendiri !
Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.2.13:

Yahya related to me from Malik that Abdullah ibn Dinar said, "A man came to Abdullah ibn Umar when I was with him at the place where judgments were given and asked him about the suckling of an older person. Abdullah ibn Umar replied, 'A man came to Umar ibn al-Khattab and said, 'I have a slave-girl and I used to have intercourse with her. My wife went to her and suckled her. When I went to the girl, my wife told me to watch out, because she had suckled her!' Umar told him to beat his wife and to go to his slave-girl because kinship by suckling was only by the suckling of the young.' "

Bgm meluaskan konsep RIZA ini kpd suami dan isteri ?
Astagfirullah! Astagfirullah! Naujubillah! Tidak percaya ? Baca yg berikut ini:

Malik’s Muwatta:Book 30, Number 30.2.14:
Yahya mengatakan kdp saya (apa yg didengarnya) dari Malik dari Yahya ibn Said, bahwa seorang lelaki bernama Abu Musa al-Ashari, "Saya MEMINUM SUSU DARI BUAH DADA ISTERI SAYA DAN SUSUNYA MASUK PERUT SAYA."
Abu Musa mengatakan, "Saya hanya bisa mengatakan bahwa isterimu menjadi HARAM bagimu."
Abdullah ibn Masud mengatakan, "Nasehat macam apa yg kau berikan lelaki itu ? "
Abu Musa mengatkan, “Nah, nasehat apa yg akan kau berikan?" Abdullah ibn Masud mengatakan, "Hanya ada persaudaraan lewat penyususan dlm dua tahun pertama." --

Siapakah Abdullah ibn Masud? Ia adalah salah satu diantara ke 10 sahabat terdekat
Muhamad yg dijanjijan surga oleh Muhamad. Setiap kata yg diucapkan ibn Masud dianggap sbg otentik total. Malah, posisinya bisa dikatakan nomor dua setelah Muhammad. Jadi, apa yg dikatakan ibn Masud dlm hadis diatas ?

Para pembaca, inilah dampak pernyataannya itu; YA ! Suami bisa meminum susu isteri dan tetap sbg partner sexnya. Aturan Islam yg memang aneh !

Alasan mengapa susu isteri bisa diminum isterinya dijelaskan berikut ini oleh Malik. Kalau orang dewasa minum susu isterinya, ini dianggap makanan dan bukan susu utk anak angkat ! Absurd bukan ?

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.1.11:
Yahya mengatakan kdp saya dari Malik bahwa Yahya ibn Said mengatakan bahwa ia mendengarkan Said ibn al-Musayyab berkata, "Riza hanya saat anak masih dlm buaian (masih bayi). Kalau tidak, ini tidak mengakibatkan hubungan darah."

Yahya mengatakan kepada saya dari Malik dari Ibn Shihab bahwa ia mengatakan : "Riza, betapapun sedikit atau banyak menjadikan haram. Persaudaraan lewat Riza membuat lelaki muhrim."

Yahya mengatakan bahwa ia mendengar Malik berkata, "Riza, betapapun kecil atau banyak kalau dilakukan dlm 2 tahun pertama, menjadikan haram. Apa yg terjadi setleah 2 tahun pertama itu, tidak membuat apapun haram. Riza spt menjadi makanan."

DAN, hadis yang paling TOP, adalah yg berikut ini;
Mohamad tidak suka menarik penis sebelum air mani di-ejakulasi; ia juga tidak suka senggama dgn wanita yg menyusui bayi


Sunaan Abu Dawud: Book 34, Number 4210:
Diriwayahkan Abdullah ibn Mas'ud:
Rasulullah (saw) tidak menyukai 10 hal: Zat pewarna bewarna kuning (khaluq), rambut putih yg dicat, trailing the lower garment (??), cincin emas, wanita yg tidak menutupi tubuh sesuai dgn aturan kepantasan, dadu yg dilempar, santet kecuali dgn
Mu'awwidhatan, pemakaian jimat, PENARIKAN PENIS SEBELUM KELUARNYA AIR MANI, dan dlm hal wanita yg isterinya atau bukan isterinya: bersenggama dgn wanita yg sedang dlm keadaan menyusui bayi; tetapi ia tidak melarang (semua itu).
Last edited by ali5196 on Thu Jun 29, 2006 9:13 pm, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Sex and sexuality in Islam
BAGIAN 5
SEX DGN TAWANAN PERANG


Islam mengijinkan sex tidak terbatas dgn wanita yg dijadikan tahanan perang. Ini praktek (yg masih berlangsung) dari jaman permulaan Islam, dan semasa hidupnya Muhamad. Ayat2 Qur’an yg paling terkenal ttg ini:

004.024 Juga (dilarang bagimu adalah) wanita yg sudah menikah, KECUALI YG DIMILIKI TANGANKANMU: Jadi Allah memberikan (larangan) ini bagimu : KECUALI BAGI YANG INI …
Lanjutan ayat ini :
(...yang lainnya adalah halal jika kau mengikat mereka dlm perkawinan dgn hadiah dari hartamu, menginginkan kesucian dan bukan birahi, melihat bahwa kau mendapatkan keuntungan dari mereka, berikan mereka emas kawin; tetapi setelah emas kawin ditentukan, setujuilah (utk mengubahnya), kau tidak akan disalahkan, dan Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana. )

023.006 … KECUALI dgn mereka yg dipersatukan lewat perkawinan atau (PARA TAHANAN) YANG DIMILIKI TANGAN KANAN MEREKA, dlm hal ini mereka dibebaskan dari kesalahan …

Sex dgn isteri, tahanan, budak O.K....70:25-34

070.025 Bagi yg memerlukan yg meminta dan ia yg dihalangi (utk meminta karena alasan apapun);
070.026 Dan mereka yg berpegang pada kebenaran;
070.027 Dan mereka yg takut akan kemarahan Allah,-
070.028 Karena kemarahan Allah adalah bertentangan dgn Perdamaian dan Ketenangan;
070.029 Dan mereka yg menjaga kemurnian mereka,
070.030 Kecuali dgn isteri mereka dan para (tahanan) yg dimiliki kanan tangan mereka,- karena mereka tidak dapat disalahkan,
070.031 Tetapi mereka yg melewati batasan adalah durhaka;-
070.032 Dan mereka yg menghormati perjanjian mereka; dsb dsb, terjemahkan sendiri …
070.033 And those who stand firm in their testimonies;
070.034 And those who guard (the sacredness) of their worship;-
070.035 Such will be the honoured ones in the Gardens (of Bliss).

Ayat2 diatas JELAS 100% bahwa lelaki Muslim, menikah atau tidak bisa mendapatkan sex tanpa gangguan dan tanpa batasan dgn wanita tahanan. Arti ‘KEPEMILIKAN TANGAN KANAN’ adalah tahanan wanita yg didapatkan dari perang.

Nah, di jaman ini siapa yg termasuk ‘tahanan perang’ ?
Secara teori, karena Islam berlaku utk segala jaman, dan berada dlm perang abadi dgn kafir (ingat konsep ‘darul Islam-darul harb’), SEMUA WANITA YG TINGGAL DI NEGARA KAFIR termasuk kategori ini. Ini berarti bahwa Allah mengijinkan setiap lelaki Muslim (menikah atau tidak), yg tinggal di Negara kafir, bisa senggama dgn sekian banyak wanita kafir dan tetap bebas dari tuduhan berZINAH.

Malah banyak Islamis dgn bangga mengakui bahwa perempuan2 kafir harus berterima kasih karena telah merasakan kenikmatan senggama dgn lelaki Muslim ! Inilah mengapa saya menemukan banyak Muslim di panti2 pijat di Thailand, dan mereka mengakui bahwa mereka DIIJINKAN UTK SEX DGN WANITA THAI KARENA MEREKA BUKAN MUSLIM. Mereka budak sex, dan mengingat bahwa dimanapun di dunia Muslim ‘tertekan/sengsara/menderita,’ Muslim berada dlm keadaan perang dgn kafir dimanapun mereka ditemukan: dipanti pijat, di bar, di disko, di tempat wts)!

Ternyata hal ini memang benar. Syariah menyebutkan :
TIDAK ADA HUKUMAN BAGI ZINAH YG DILAKUKAN DI NEGARA ASING—(ref. 11, p185)
Ini karena NABI SENDIRI yg mengatakan, “hukuman tidak boleh diberikan di negara asing; “—KEDUA, karena pengadilan syariah tidak memiliki yurisdiksi di negara asing, hukuman menjadi tidak mungkin kalau di negara asing tsb sendiri kelakuan sex tsb tidak dihukum; dan setelah orang tsb kembali dari negara asing ke negara Muslim, hukuman tidak boleh dijatuhkan terhdpnya.

Dlm hal 59 Kamus Islam (ref.6) ditulis:

GUNDIK. Bahasa Arab : ‘Surriyah’, ‘sarari’ utk jamak. Agama Muhamadan nampaknya memberikan ijin tidak terbatas pada pemilikan gundik, selama wanita itu adalah budak dan bukan Muslimah bebas (bukan budak).

Wanita2 ini harus, entah (1) diambil sbg tawanan hasil perang, (2) dibeli dgn uang, (3) keturunan budak. Bahkan wanita menikah, hasil jarahan perang, menurut Qur’an, Surah 4:28, adalah sepenuhnya hak pemilik Muslimnya. “(Haram bagimu adalah wanita menikah, KECUALI mereka yg dimiliki tangan kananmu (yi diambil dari perang atau budak yg dibeli).”

Pergundikan ini diambil dari CONTOH MUHAMAD SENDIRI, yg mengambil RAYHANAH, wanita Yahudi, yg dipergundiknya setelah pertempuran dgn Banu Quraizah (AH 5), dan juga MARIA**, wanita Koptik, yg diberikan padanya sbg budak oleh Gubernur Mesir. (Muhamad terkenal tidak mampu menolak kalau wanita ditawarkan padanya, takut menyinggung perasaan sang pemberi atau sang wanita itu. Muhamad itu tahu bgm menjaga perasaan orang lain. Ia terkenal lemah lembut. (Tanya saja Feodor Fathon !)

**Maria, wanita Koptik. Ketika delegasi Muhamad mengunjungi Alexandria dan mengunujungi kepala Koptik, Muaqaqis, dan menyampaikan undangan agar memelujk Islam, sang Koptik dgn sopan menolak tetapi mengenal reputasi muhamad dgn wantia
ia memberikan 2 wanita budak kakak beradik yg cantik dan aduhai. Muhamad mengambil Maria, yg tercantik bagi dirinya sendiri dan adiknya, Sirin, diberikan kpd penyair, sahabat Muhamad, Hassan ibn Thabit. Maria melahirkan Ibrahim, putera terakhir Muhamad yg mati ketika bayi. Sirin melahirkan putera bernama Abdul Rahman (ref. 10, p. 498-499).

Mengutip Jalalan, penafsir terkemuka Qur’an, Kamus Islam menulis (ref.6, hal. 595-600)

1) Mereka diijinkan memiliki wanita menikah jika mereka budak. Surah 4:28: “Haram bagimu adalah …. Wanita menikah; dan yang dimiliki tangan kananmu.”

(al-Jalalan mengomentari surah ini: “bahwa halal bagi mereka yg bersenggama dgn wanita2 yg kau jadikan tawananmu, WALAUPUN SUAMI MEREKA MASIH HIDUP DLM DARUL-HARB.”)

(Catatan, Surah 4:28 dlm Kamus Islam adalah Surah 4:24 dl;m Quran versi terjemahan Yusuf Ali).

Para Islamis sering memberikan kesan bahwa para Jihadi rela bergabung dgn Ghazawa (serangan utk mendptkan wanita dan harta) Muhamad karena mereka jatuh cinta pada atraksi spiritual dan ke-ilahian Islam. Tetapi membaca biografi Muhammad, kami melihat alasan yang sama sekali berbeda. Ghazawa menarik bagi Jihadi karena merupakan sumber sex dan jarahan ! Itu saja.

Dimanapun Muslim menyatakan perang terhdp kafir, tentara Muslim akan menahan para wanita musuh. Yang tua dan lemah biasanya dibunuh, yang muda dan sexy disisakan Jihadi utk memuaskan birahi mereka yg tidak terbatas (baik dlm arti tempat, jumlah maupun moralitas), dan, setelah itu wanita2 itu (kalau masih untung bisa selamat dgn nyawa) bisa dijadikan sumber uang dgn menjual mereka sbg budak atau menjadikan mereka sandera yg bisa ditebus dgn uang.

Ini sumber interesan dari biografinya Muhamad karya Ibn Ishak. Episode ini dicuplik dari ekspedisi Tabuk (ref. 10, pp.602-603).

Setelah perang Hunayn dan Taif, Muhamad tinggal di Medinah selama beberapa bulan. Lalu ia memberi perintah utk mempersiapkan serangan terhdp Bizantin. Saat itu musim panas dan udara sangat tinggi dan kekeringan menjalar di jazirah Arab. Banyak orang tidak suka bepergian pada saat ini. Mereka ingin tinggal di rumah. Tetapi meskipun demikian, mereka tetap mempersiapkan diri bagi serangan tsb. Muhamad bertanya kpd seorang Muslim, Jadd b. Qays, jika ia ingin pergi berJihad ke Tabuk. Jadd menolak dgn mengatakan bahwa ia menyukai wanita dan jika ia melihat wanita Bizantin ia tidak dapat mengendalikan dirinya. Muhamad membiarkannya. Karena Muslim itulah keluar Surah: 9:49 “…ada yg mengatakan ‘Berikan saya ijin utk tidak ikut’…..”

009.049 Diantara mereka ada yg mengatakan : "Berikan saya pengecualian dan jangan adili saya." Bukankah mereka sudah jatuh dlm pengadilan ? Dan memang Neraka akan mengelilingi mereka yg tidak percaya (dari semua sisi).

Muhamad sendiri mengambil wanita tahanan sbg isteri atau gundiknya. Selain menyimpan wanita yg paling cantik dan sexy dari antara para wanita tawnan, ia bahkan MEMBAGI-BAGIKAN MEREKA kpd MENANTUNYA (suami puteri2nya sendiri !!), Hazrat Ali dan Hazrat Usman !! Ini hadis yg menunjukkan kehausan Hazrat Ali utk mengadakan sex dgn tawanan/budak wanita sementara bapak mertuanya, Muhammad, mendorongnya sepenuhnya, terlepas dari perasaan Fatima, puteri Muhamad – isteri Ali.

Dlm satu kata, Muhamad MEMANG ORANG YANG SANGAT LIBERAL bagi jamananya. Jaman sex bebas sekarang saja, belum pernah ada bapak mertua yg mengijinkan menantunya mengadakan hubungan diluar kawin. Tidak mungkin !

ALI nge-SEX DGN WANITA TAWANAN 5.59.637

Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 637
Diriwayahkan Buraida:

Nabi mengirim 'Ali kpd Khalid utk membawa Khumus (hasil jarahan) dan saya membenci Ali, dan 'Ali sedang mandi (setelah senggama dgn gadis budak dari Khumus).
Saya katakan kpd Khalid, "Tidakkah kau melihat itu (yi. Ali)?" Saat kami sampai pada nabi, saya menyebutkan itu padanya. Ia mengatakan, "Wahai Buraida! Kau benci Ali?"
Saya katakan, "Ya." Ia mengatakan, "Kau benci dia karena ia mendapatkan lebih dari bagiannya dlm Khumus."

Bahwa wanita sexy adalah salah satu motivasi utama Jihad oleh pengikut Muhamad, digambarkan dgn jelas dlm Sirat Rasulullahnya Ibn Ishak. Tetapi wanita yg tua dan tidak merangsang merupakan beban bagi para invader Muslim. Dlm biografi paling sahih ttg Muhamad, kami membaca bahwa selama Pertempuran Hunayn, SEORANG WANITA TUA DIBEBASKAN KARENA MULUTNYA DINGIN DAN DADANYA KEMPIS, ia tidak dapat menghasilkan keturunan dan susunya kurang memadai.
Jadi, Jihadi MENUKAR WANITA ITU DGN ENAM ONTA (ref.10, h 593). Dan ini bukan kasus aneh. Ini memang praktek lazim diantara para Jihadi; yi menukar wanita uelek dng onta.

Bukti selanjutnya akan kerakusan bagi daging wanita sexy bisa dilihat dari episode perebutan kota Taif. Bangsa Thaqif hidup di Taif. Wanita mereka memang terkenal karena kecantikan dan keramahan mereka. Salah seorang Jihadi tercatat pengakuannya bahwa ia memang bersedia bertempur melawan Thaqif utk mengambil wanita utk diperdagangkan (atau menghamilinya) karena bangsa Thaqif menghasilkan anak2 berotak pandai (ibid, h.590).

Dari biografi Muhamad oleh Ibn Ishak, saat tentara Muslim mengalahkan Bani Hawazin, mereka menangkap 6.000 (ya, ini tidak salah cetak : ENAM RIBU) wanita dan anak2. Ini merupakan jarahan panen daging wanita terbesar yg pernah terjadi bagi Jihadis. Setelah mereka dibagi2kan kpd Jihadis, Muhamad memberikan Rayta, gadis cantik kpd menantunya, Hazrat Ali dan Zaynab, lagi2 tangkapan cantik kpd menantu lainnya, Hazrat Usman. Hazrat Umar juga tidak dilupakannya. Namun ia lebih suka memberikan bagiannya kpd putera tersayangnya, Abdulllah (ibid, p.592-593).

Ini memang jangkauan moralitas nabi Islam. Respek dan kebaikan macam ini yg dimiliki rasul yang maha pemurah bagi wanita2 yg tidak berdaya ini. Selain Rayhanah, Muhamad juga mengambil Jurawyirah (Dari serangan terhdp Bani al Mustaliq) dan Saffiyah (wanita yahudi dari serangan terhdp Khaibar/Bani Nadir) sbg pelayan2 seksnya. Dan tentu semuanya dgn RESTU ALLAH.

Catatan : semua gundik Muhamad adalah Yahudi (Rayhanah, Juwayriyah and Saffiyah) atau Kristen spt Maria, wanita Koptik. Muslim dgn girangnya mengatakan bahwa Muhamad saking pemurahnya sampai ia mengawini wanita2 tidak berdaya itu agar mereka tidak diperjual belikan sbg budak. Merkea bahkan mencoba meyakinkan kafir2 spt kita (kafir biasanya punya otak) bahwa wanita2 malang itu, walaupun sanak keluarga mereka dibunuh habis, SEBENARNYA SANGAT BAHAGIA utk mengawini Muhamad karena setelah pembantaian itu mereka jatuh cinta tidak kepalang kpd Muhammad !

Ini jijik dan tidak ada moral yg lebih rendah dari itu.

Bagi Muslim yg enggan bersenggama, siapa lagi kalau bukan ALLAH yang mendorong mereka !! (Untung bukan Allah yg menyusun Konvensi Jenewa ttg Aturan bagi Tahanan Perang !!
:twisted:

Sunaan Abu Dawud: Book 11, number 2150
Abu Said al-Khudri mengatakan: "Rasulullah mengirimkan ekspedisi milteri kpd Awtas pd kesempatan pertempuran Hunain. Mereka berhadapan dgn musuh dan bertempur. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil tawanan. Sejumlah Sahabat Rasulullah enggan utk senggama dgn tawanan wanita dihadapan suami mereka yg kafir. Jadi Allah, yang Maha Besar, menurunkan ayat Qur’an ini, "Dan semua wanita menikah (dilarang) bagimu KECUALI mereka (tawanan) yg dimiliki tangan kananmu". Itu berarti, mereka halal bagimu saat mereka melewati periode ‘peralihan’ mereka."" [Qur’an 4:24].

Sahih Muslim:Book 008, Number 3432:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa pada Pertempuran Hanain, rasulullah (saw) mengirimkan bala tentara ke Autas dan memerangi mereka. Setelah mengalahkan mereka, dan menawan mereka, para Sahabat rasulullah (saw) nampaknya engggan utk bersenggama dgn wanita2 tawanan karena suami mereka adalah musyrik (polytheis).
LALU ALLAH, MAHA TINGGI, MENURUNKAN BAHWA: “Dan wanita yg sudah menikah, KECUALI YG DIMILIKI TANGAN KANANMU.”
(iv. 24)

Masih ingat AL AZL ? COITUS INTERUPTUS ? (lihat Bab 3)

Muhamad sangat tidak suka kalau penis ditarik dari vagina (tawanan wanita) sebelum orgasme, karena kalau sang bayi memang ditakdirkan lahir, maka tidak ada yg dapat menghalanginya. Muhamad memang tidak menyetujui ‘coitus interruptus’ tetapi MEMPERKOSA wanita Banu-al-Mustaliq, IA SETUJU SAJA ...(Bukhari 5.59.459)

Anda belum percaya juga ? Ini kata seorang Mullah ttg wanita tawanan:

Dari Tanya Jawab situs Islam:

KEPEMILIKAN TANGAN KANAN
http://www.binoria.org/q&a/miscellaneou ... ossessions
Tanya:
Apa yg dimaksudkan dgn ‘kepemilikan tangan kanan’ dan apa tujuan memilikinya ?
Beberapa mualaf di AS mengatakan OK saja utk memiliki ‘kepemilikan tangan kanan’ di AS.

Jawab:
Kepemilikan tangan kanan (Malak-ul-Yamin) berarti BUDAK DAN PEMBANTU, mereka yg menjadi milik Muslim lewat perang atau transaksi jual beli. Setelah mendapatkan kepemilikan budak pembantu itu, adalah halal dan benar utk mengadakan hubungan sexual dgn mereka. BAHKAN DIJAMAN SEKARANG, JIKA MUSLIM MENGUASAI NEGARA KAFIR, kondisi ini tetap berlaku, halal dan benar.

... :shock: :shock: :shock:

ANDA MASIH JUGA TIDAK PERCAYA ?
Saya (penulis) adalah orang Bangladesh. Mari saya berikan sedikit sejarah ngara saya. Ketika tentara Negara Republik Islam Pakistan menginvasi Bangladesh th 1971, mereka membunuh 3 juta (bukan salah cetak : TIGA JUTA) orang Bangladesh. Karena menganggap orang Bangladesh bukan Muslim tulen, mereka mengambil 250.000 wanita (Ya, 250.000) Bangladesh sbg gundik, memperkosa mereka berkali2, tidak jauh dari suami, ayah dan sanak keluarga mereka.

Praktek memuakkan ini mungkin juga membuat muak sesama Muslim. Tetapi jangan lupa bahwa para tentara Muslim ini TIDAK SALAH DIMATA ISLAM. Sesama Muslim silahkan protes, tetapi mereka tidak memiliki dasar hukum. Sementara para pemerkosa Muslim itu didukung sepenuhnya oleh ALLAH SUBHANA WATHA ALLAH !

Di Iran, wanita yg dituduh melakukan perzinahan atau penghinaan terhdp Islam yg ganjarannya adalah hukuman mati menjadi tawanan negara Islam. Oleh karena itu, seorang penjaga Muslim ditunjuk utk mengadakan sex dgnnya sebelum ia digantung. Bagi mereka yang masih gadis, mereka harus diperkosa agar mereka tidak masuk surga. Inilah perlakuan indah dan manusia wanita kafir atau wanita yg mbalelo dlm Islam!

Semua buki sejarah ini adalah bukti telak bahwa menikmati budak wanita adalah sepenuhnya ‘halal’ dlm Islam.

Beberapa lagi hadis utk hiburan anda.

Malik’s Muwatta:Book 2, Number 2.23.90:
… para budak wanita milik Abdullah ibn Umar biasanya mencuci kakinya dan membawanya tikar yg dirajut dari daun palm saat mereka menstruasi.

Malik ditanya apakah lelaki yg memiliki wanita dan budak bisa senggama dgn mereka semuanya sebelum ia melakukan ghusl (mandi). Katanya, "Tidak ada masalah. Tetapi yang tidak halal adalah utk pergi ke wanita bebas (bukan budak) pada hari lain. Tidak ada salahnya senggama dgn seorang wanita budak lalu dan kemudian dgn wanita budak lainnya kalau seseorang dlm keadaan junub(kotor setelah senggama)."

Malik ditanya apakah seorang lelaki yg ‘junub’ dan air ditaruh didepannya agar ia bisa ‘ghusl’. Lalu ia memasukkan jarinya kedalamnya utk mencek airnya panas atau dingin. Malik berkata, "Kalau tidak ada kotoran yg mengotori jari2nya, saya tidak menganggap air itu kotor."

SATU LAGI; SEX DGN IBU DAN ANAK

Malik’s Muwatta:Book 28, Number 28.14.33:
…Umar ibn al-Khattab ditanya ttg seorang wanita dan puterinya yg dimiliki tangan kanan dan apakah bisa diadakan senggama secasra berurutan. Umar mengatakan, "Saya tidak suka kalau keduanya diijinkan secara bersama." Lalu ia melarangnya.

(Bersama2 tidak boleh, tetapi digilir boleh ???)

SEX DGN KAKAK BERADIK
Malik’s Muwatta:Book 28, Number 28.14.34:
… seorang lelaki bertanya kpd Usman ibn Affan apakah seseorang boleh senggama dgn 2 kakak beradik yg ia miliki. Kata Usman, "Satu ayat membuat mereka halal, dan satu ayak membuat mereka haram. Bagi saya, saya tidak mau melakukannya."

Ah masa, bukannya Allah maha pemurah dan tidak suka kalau pengikutnya harus tersiksa secara seksual !

SEX DGN BUDAK WANITA DGN CARA APAPUN-- (ref.11, h. 600)
Dgn isteri, Muslim tidak boleh seenaknya (kecuali memukulnya kalau isteri menolak keinginan suami) tetapi kalau dgn budak, sang suami tidak diberi batasan apapun. Ditabok, dihajar, disodomi, dari atas, dari bawah, samping kiri, samping kanan, malam hari, siang hari … (maaf, memang kenyataannya begitu. Tanya saja TKW Indonesia).

BAPAK BISA MEMINJAMKAN ANAKNYA BUDAK WANITANYA (utk hal2 tertentu

Malik’s Muwatta: Book 28, Number 28.15.38:

…Katanya, "Saya ingin memberikan wanita budak itu kpd putera saya dan melakukan hal ini dan itu dgnnya (sex)." Abd al-Malik mengatakan, "Marwan lebih tegas dari kamu. Ia memberikan budak wanitanya kpd puteranya dan mengatakan, 'Jangan mendekatinya, karena saya sudah melihat kakinya tanpa penutup .' "

PEMILIK BUDAK BISA SENGGAMA DGN BUDAK WANITA YG MENIKAH DGN BUDAK PRIA

Malik’s Muwatta:Book 29, Number 29.17.51:

… Abdullah ibn Umar mengatakan, "Jika lelaki memberikan ijin kpd budaknya utk menikah, perceraian ada didlm tangan sang budak, tetapi tidak ada orang lain yg memiliki kekuasaan atas perceraiannya. Tidak ada larangan bagi seorang laki2 yg mengambil budak wanita dari budak laki2nya atau budak perempuan dari budak perempuan lainnya."

BUDAK WANITA ADALAH LADANG BAGIMU. KALAU KAU MAU KAU BISA MENGAIRINYA (DGN EJAKULASI DIDALAMNYA) ATAU MEMBIARKAN MEREKA HAUS (DGN coitus interruptus)
Malik’s Muwatta: Book 29, Number 29.32.99:

… katanya, "Abu Said! Saya memiliki budak wanita. Tidak ada satupun dari isteri2 saya lebih menyenangkan dari mereka tapi saya tidak ingin anak dari mereka, apakah saya bisa mempraktekkan coitus interruptus?" …"Saya mengatakan, 'Semoga Allah mengampunimu … Ia ladangmu, jika kau mau, berikan air, dan jika kau mau, biarkan ia kering.' ... Zayd mengatakan, 'Ia berbicara kebenaran.' "

MENGGILIR BUDAK WANITA : Bapak dgn budak anak atau budak cucunya. Putera dgn budak ibunya, ayahnya atau isterinya.
Ini cuplikan dari HIDAYAT (reference 11), komentar paling otentik terhdp Syariah yg dijadikan rujukan pengacara.

Tidak ada hukuman karena senggama dgn budak wanita seorang putera atau cucu---(ref: 11: page 183)

Walau ia harus mengakui pada dirinya bahwa budak wanita itu sebenarnya tidak halal baginya, … ini didasarkan atas pernyataan nabi
“KAU DAN MILIKMU ADALAH MILIK AYAHMU;”—dan seorang kakek jug aterikat pada peraturan yg sama spt sang ayah, karena ia juga seorang ayah. Anak yg didapatkan dari hubungan seksual itu adalah tanggung jawab ayah ybs, yg bertanggung jawab pada putearnya sebanyak nilai budak perempuan itu.

Kalau seseroang bersenggama dng budak wanita milik ayahnya, ibunya atau isterinya, dan menganggap budak ini sah baginya, ia tidak mendapatkan hukuman dan sang budak juga tidak dihukum—(tetapi kalau ia menganggapnya salah, maka ia harus dihukum):

BOLEH MENONTON PUDENDA BUDAK WANITA

Muslim dilarang membaca ‘Playboy’, ‘Penthouse’, ‘Ralph,’…….. dsb. Melihat wanita telanjang yg bukan muhrimnya adalah kabirah gunaah (dosa besar.) Jangankan tubuh wanita, tangan telanjang wanita saja haram dlm Islam. Inilah tingginya moralitas dlm Islam. Tetapi kalau kau BUDAK WANITA, larangan ini tidak berlaku lagi bagi lelaki Muslim.

Islam mengijinkan Muslim memandangi setiap bagian tubuh budak (atau tawanan), termasuk dadanya, vagina, clitoris, anus, --- SETIAP BAGIAN PUDENDANYA. Kau anggap ini isapan jempol penulis ?

Ini ketentuan Sha’riahnya---(ref. 11, h. 599)

Lelaki bisa memandangi bagian manapun tubuh isterinya atau budaknya.—Adalah HALAL bagi lelaki utk memandangi bagian2 tubuh budak wanitanya, … dan juga terhdp isteirnya … karena Nabi mengatakan, "tutuplah matamu dari semuanya kecuali isteri2mu dan budak2 wanitamu.”

Islamis sering menutupi kenyataan tirani perbudakan seksual dlm Islam dgn mengatakan Islam mengijinkan pernikahan dgn budak. Tapi yg tidak mereka katakana adalah, ia tidak boleh mengawini budaknya sendiri. Budak orang lain OK. Ia tidak dapat membeli budak wanita dan menikahihnya. Namun, ia diijinkan sex tidak terbatas dgnya (ingat : tidak terbatas dalam arti : tempat, jumlah budak, cara nge-sex dsb dsb. Jadi sadomasokisme, sodomi … Islam tidak membatasi ini)

(ibid, p.317)
9 larangan menikah:

…………………………………………

8. Karena alasan kepemilikan. Tidak halal bagi lelaki utk menikahi budaknya sendiri, atau wanita menikahi budak lelakinya.



:shock: :shock: :shock: :shock: :shock:
Last edited by ali5196 on Sat Jul 01, 2006 6:25 pm, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Sex and sexuality in Islam
BAGIAN 6
MASTURBASI


HAH ? Naujubillah, Naujubillah. Kau melakukan ini ? 98% lelaki melakukannya. Tidak jelas berapa % perempuan melakukannya. Tapi hati2lah mereka yang jika melakukan ‘nikah’ dan zinah dgn tangan mereka! Masturbasi adalah haram TOTAL dalam Islam. Kalau Allah SUBHANA WATHA ALLAH dan polisi rahasianya menjebakmu melakukan ini, ternistalah kau dalam Akhirat nanti !

Mereka yang masturbasi akan dihidupkan kembali dgn KEHAMILAN di tangan mereka ! (Sumpah ! Ini bukan isapan jempol penulis atau penerjemah !) :lol:

Ini yang dikatakan Mufti dari Afrika Selatan dlm Tanya Jawab situs Islam:

Mufti Ebrahim Desai
Darul Ifta, Madrasah In’aamiyyah
Camperdown, Afrika Selatan
http://www.islam.tc/cgi-bin/askimam/ask ... 5&act=view

Hadhrat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah (saw) mengatakan,’TERKUTUKLAH Orang yg melakukan nikah dgn tahan (yi masturbasi). (Tafsir Mazhari vol.12 h.94)

Said bin Jubair meriwayahkan bahwa Rasulullah (saw) mengatakan, Allah Taala akan menghukum sekelompok orang yg bermain dgn alat2 pribadi mereka.’

Ataa (RA) mengatakan, ‘Sejumlah ornag akan diresureksi dlm kondisi tangan mereka hamil, saya rasa mereka itu yang melakukan masturbasi.’

Aturan Sha’riah bagi mereka yg ‘die-hard masturbators’. Ternyata anda masih bisa diselamatkan !

Masturbasi

Wajib Ghusl (mandi) ---e10.1 (referensi 8, h.79)

E10.1 Mandi utk purifikasi (ghusl, def: e11) adalah wajib jika pada seorang lelaki :

(2) sperma keluar darinya;

(3) atau kepala penisnya memasuki vagina;

dan wajib bagi wanita jika :

(1) cairan sexual (definisi: dibagian bawah) keluar darinya;

(2) kepala penis memasuki vaginanya;

(3) setelah periode menstruasi ;

(4) setelah ‘postnatal lochia’nya berhenti atau setelah dilahirkan anak dlm kelahiran kering. (?)

(n: istilah Arab ‘maniya’ digunakan utk merujuk kpd sperma lelaki maupun cairan sexual perempuan yi yg datang dari orgasme)

Puasa Batal kalau :---i1.18(9) (ibid, hal 284)

i.1.18(9) Senggama (jika sengaja, walaupun tidak ada orgasme), atau orgasme dari meraba bagian selain alat kelamin atau dari masturbasi (tidak peduli apakah orgasme itu didapatkan dari cara haram, spt dgn tangan sendiri. Atau dgn cara halal, yaitu dgn tangan isteri);

---I 1.19(3) (ibid, page 286)

I1.19(3) Orgasme, entah karena hasil meraba (spt mencium, kontak, tidur diantara paha orang lain, dll), atau karena masturbasi;

Ketika saya mencari di seluruh Qur’an, saya tidak dapat menemukan kata ‘masturbasi.’Jadi saya tidak yakin kalau masturbasi ‘haram.’ Namun banyak Mullah menafsirkan ayat 23:5-7 sbg mencakup tindakan yg mengakibatkan junub/dosa, dan masturbasi mencakup didalamnya. Karena saya bukan Mullah, saya serahkan kpd semua pelaku masturbasi utk menilai sendiri arti ayat tsb.

023.005 Mereka yg absten dari sex,
023.006 Kecuali dgn mereka yg disatukan lewat ikatan perkawinan, atau (tawanan) yg dimiliki tangan kanan mereka,- karena (dlm hal ini) mereka bebas dari kesalahan,
023.007 Tetapi mereka yg keinginannya melewati batasan adalah zalim;-

Dlm buku2 Shariah, sex dgn tangan sendiri juga dinyatakan haram oleh hakim2 Islam.

Haram ---w37.1 (Reference 8, page 932)

W37.1 Maturbasi dgn tangan sendiri adalah haram. Imam Shafi’I ditanya sehubungan dgn masturbasi ttg kata2 Allah swt:

“…mereka yg menjaga alat2 pribadi mereka, dan milik isteri mereka atau [budak2 wanita] yg dimiliki tangan kanan mereka, karena mereka ini tdiak bersalah. Siapapun yg mencari diluar itu, mereka orang2 zalim” (Quran 23:5-7),


HOMOSEXUALITAS/SODOMI

Lain dgn masturbasi, Qur’an sangat tegas ttg homosexualitas. Dlm Islam, homosexualitas diistilahkan sbg sodomi, walaupun sodomy dan homosexualitas tidak selalu berarti hal yg sama. Namun kami akan menggunakan kata ‘sodomi’ utk berarti homosexualitas dan sebaliknya.

Dlm Islam, orang2 homosexual akan menerima hukuman terberat dlm Islam. Homosexuality dianggap sbg tindak pidana sexual yg paling parah spt Zinah. Inilah ketentuan yg ditemukan dlm Quran, ahadis dan Sha’riah.

Dlm Qur’an, tindak sodomi digambarkan sbg tindakan sexual yg disukai rakyat nabi Lot, sepupu nabi Ibrahim. Nama kota dimana rakyat Lot mempraktekkan kejanggalan seksual ini tidak disebutkan dlm Qur’an (Allah lupa ?). Meminjam Perjanjian Lama, kita tahu bahwa kedua kota yg dimaksudkan adalah Sodom atau Gomorrah (ref. 6, h.149). Allah menghancurkan orang2 homosexual di kota2 itu dng batu2 belerang. Diantara merkea termasuk isteri nabi Lot! Tapi Qur’an tidak memberikan alasan jelas mengapa wanita malang itu juga perlu dihancurkan (Allah lupa !).

Surah2 berikut merujuk kpd nabi Lot: 7:80-84, 21:74-75, 26:160-165, 27:54-58, 29:28-35.

007.80 We also (sent) Lut: He said to his people: "Do ye commit lewdness such as no people in creation (ever) committed before you?
007.081 "For ye practise your lusts on men in preference to women : ye are indeed a people transgressing beyond bounds."
007.082 And his people gave no answer but this: they said, "Drive them out of your city: these are indeed men who want to be clean and pure!"
007.083 But we saved him and his family, except his wife: she was of those who legged behind.
007.084 And we rained down on them a shower (of brimstone): Then see what was the end of those who indulged in sin and crime!

Abdur Rahman Doi (ref. 9, p.241), menqutip Baihaqi mengatakan bahwa sodomi mengundang kemarahan Allah.

Diriwayahkan al-Tibrani dan al-Baihaqi, nabi Mohamad (saw) dilaporkan sbg mengatakan:

“Empat macam orang bangun pagi sambil berada dlm kemarahan allah dan mereka tidur di malam hari dibawah ketidaksukaan Allah. Ditanya kpdnya : “Siapa mereka, ya rasulullah ?” Nabi menjawab: “Lelaki yg mencoba menyerupai wanita dan wanita yg menyerupai lelaki (lewat busana dan kelakuan) dan mereka yg melakukan sex dgn binatang** dan lelaki yg bersenggama dgn lelaki.”

** bgm dgn ajaran Khomeini ttg sex dgn Binatang ?

Dlm buku yg sama (ref.9), ia menyimpulkan bahwa sodomi adalah dosa besar dlm Islam. Ini cuplikan dari hal 242 buku itu.

Tidak boleh mencium anak laki2 (ibid, p.242)

“Seseorang yg mencium bocah kali2 dgn nafsu, Allah akan menghukumnya selama 1000 tahun dgn api neraka.”

Dilaporkan bahwa :

“Nabi berkata: Kalau seseorang menyentuh bocah lelaki dgn nafsu, ia akan dikutuk oleh Allah, malaikat dan semua orang.”

Komentar diatas tsb oleh Abdur Rahman Doi sehubungan dgn mencium dan mengadakan sex dgn anak laki2, yi anak2 dibawah umur. Tetapi ini sebenarya bukan homosexualitas; tetapi pelecehan anak secara seksual yg dibawah UU sekulerpun merupakan tindak pidana. Namun anehnya, Qur’an tidak melarang sex dgn bocah2 laki2 di SURGA NANTI
! Bukannya Allah mengatakan IA telah menyediakan laki2 muda dan cantik sbg pelayan siapapun yg pantas memasuki surga ?
Kenikmatan melecehkan anak khususnya relevan bagi Jihadi sekarang, yg mati karena ingin mencicipi surga.

Ini ayat2nya dlm Qur’an.

052.020 They will recline (with ease) on Thrones (of dignity) arranged in ranks; and We shall join them to Companions, with beautiful big and lustrous eyes.
052.021 And those who believe and whose families follow them in Faith,- to them shall We join their families: Nor shall We deprive them (of the fruit) of aught of their works: (Yet) is each individual in pledge for his deeds.
052.022 And We shall bestow on them, of fruit and meat, anything they shall desire.
052.023 They shall there exchange, one with another, a (loving) cup free of frivolity, free of all taint of ill.
052.024 Round about them will serve, (devoted) to them, young male servants (handsome) as Pearls well-guarded.
052.025 They will advance to each other, engaging in mutual enquiry.
052.026 They will say: "Aforetime, we were not without fear for the sake of our people.
052.027 "But Allah has been good to us, and has delivered us from the Penalty of the Scorching Wind.

ATAU :

076.017 And they will be given to drink there of a Cup (of Wine) mixed with Zanjabil,-
076.018 A fountain there, called Salsabil.
076.019 And round about them will (serve) youths of perpetual (freshness): If thou seest them, thou wouldst think them scattered Pearls.
076.020 And when thou lookest, it is there thou wilt see a Bliss and a Realm Magnificent.

Kalau kau punya waktu utk membaca Qur’an, kau akan menemukan banyak ayat yg menjanjikan teman2 ‘cantik’ ‘bak mutiara’ spt bocah lelaki yg digunakan sbg iming2 utk mengajak Arab Beduin masuk Islam. (Bukan Indomie ? Ehh salah … !) :lol:

Muslim yg malu buru2 mengatakan bahwa ‘bocah2 lelaki’ itu hanyalah pembawa anggur dan bukan pelayan sex. Betulkah ? Mengapa Allah tidak meminta ke 72 ‘huri’ utk membawa anggur ? Mengapa Allah harus mengiming-imingi pengikutnya dgn ‘mutiara spt bocah2 lelaki’ ? Kenyataannya adalah bahwa Arab jaman dulu menyukai sex dgn anak2, baik lelaki maupun perempuan. Contoh2 pelecehan seksual macam ini bisa dilihat dari para tokoh suci Islam, bahkan oleh sang nabi tersuci dan paling disayangi Allah (dng Aisya yg Cuma 6 thn ketika dijodohkan pada Muhamad yg saat itu sudah 50 thn).

Ingat pepatah yg dikenal semua Arab : On the other side of the river, there is a boy with bottoms like peach, alas I cannot swim. (Terjemahan : Di seberang sungai ada seorang bocah lelaki dgn pantat semerah buah manis, saying saya tidak dapat berenang. Ps : Buah ‘peach’ = apa sih bahasa Indonesia ?)

Ingat juga sajak Abu Nawas yg terkenal :
O, the JOY OF SODOMY (Oh, Nikmatnya Sodomi)
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=1541

SODOMI

Ini yg ditulis Abdur Rahman Doi ttg hukuman terhdp sodomi:

BUNUH KEDUANYA---(ref. 9, h.243)

Semua hakim Islam setuju bahwa sodomi adalah pidana seksual tetapi berbeda dgn hukumannya. Menurut Imam Abu Hanifa, tindak sodomy tidak menghasilkan zinah dan oleh karena itu tidak ada hukuman dgn cara Hadd/hudud kpd pelakunya kecuali Ta’azir. Menurut Malik hukuman ‘hadd’ akan diberlakukan apakah pelakunya menikah atau tidak. Ia merujuk pada hadis berikut ini:

Dilaporkan oleh Abu Hurairah bahwa rasulullah (saw) mengatakan : “Jika kau menemukan seseorang yg melakukanj tindak spt Lot (yi homoseksualitas), “BUNUH pihak yang diatas dan pihak yg dibawah” dan dlm pernyataan lain : “BUNUH pihak yg melakukannya dan pihak yg menjadi obyek perlakuan itu.”

“Abu Hurairah melaporkan: Bahwa nabi (saw) mengatakan, “Imam Shafi’I, Abu Yusuf dan Muhamad mengatakan bahwa jika pelaku sudah menikah, hukum hudud dgn melempari batu sampai mati akan diberlakukan, tetapi kalau ia (wanita atau lelaki) belum menikah, hukuman dgn Ta’azir sudah cukup.”

JANGAN DARI BELAKANG---(ref. 9, h.243)

Mengadakan tindakan sex janggal dgn isteri sendiri berarti lewat bagian belakang (anus). Majoritas hakim percaya bahwa Ta’azir akan diterapkan karena kasus ini penuh ketidakpastian (diragukan/shubuhat) dan kalau ada keraguan, maka hukum hadd/hudud tidak akan diterapkan.

BUNUH KEDUANYA h17.3 ( ref. 8, h. 665)

P17.3 Nabi (saw) mengatakan :

(1) “Bunuh pihak yg men-sodomi dan pihak yang membiarkan itu terjadi padanya.”

(2) “Semoga Allah mengutuk ia yg melakukan apa yg dilakukan rakyat Lot.”

(3) “Lesbianisme antara wanita adalah perzinaan bagi keduanya.”

Masih banyak lagi berita jelek dari Hidayat (ref.11, h.185) bagi mereka yg ketagihan sodomi dan mengharapkan pengampunan Islam :

Sodomi dgn wanita tak dikenal—JIKA lelaki bersodomi dgn wanita tak dikenal, tidak ada hukum yg tercatat bagi dirinya, menurut Hanifa; tetapi ia harus diperbaiki oleh Tazir.

Meurut Jama Sagheer, pelaku harus ditaruh dalam tempat tersendiri sampai ia bertobat. Tetapi ada juga pendapat bahwa kedua pelaku harus dihukum mati, dgn cara apapun—terlepas mereka masing2 menikah atau tidak—karena nabi mengatakan, “BUNUH BAIK PIHAK YANG AKTIF maupun YANG PASIF” (atau menurut tradisi lainnya, “Rajamlah dgn batu baik pelaku maupun obyek pelakunya).” Ada juga yang mengatakan bahwa mereka harus dibakar hidup2, atau dilemparkan dari sebuah tempat tinggi, kepala terlebih dahulu, misalnya dari puncak sebuah rumah dan lalu baru dirajam dgn batu sampai mati.



Kenyataannya ini ; karena tidak jelasnya tafsir atas tingkah laku sodomi ini, kemungkinan besar akan terjadi kesalahan dlm mengadili kasus (‘miscarriage of justice’). Hukuman Islami diatas tersebut benar2 barbaris dan terasa tidak tepat lagi utk jaman sekarang. Terserah anda masing2 kalau anda tidak menyukai kaum ‘gay’ atau ‘lesbian’, tetapi utk merebut nyawa mereka (apalagi dgn cara biadab itu), hanya karena mereka jatuh cinta dan tidak melanggar hak orang lain, tidakkah mereka berhak atas perlakuan yg lebih manusiawi ? (Masih adakah dari antara anda yg gay dan tetap bersikeras utk memeluk Islam ?? Ini sama saja dgn Yahudi masuk Nazi.)

SEX DGN BINATANG (‘Bestiality’)

Kenyataannya sex dgn binatang, homosexualitas, nekrophilia (sex dgn mayat), sadomasochisme …. Dsb, semuanya adalah kelakuan janggal (maaf, kalau ada yg tidak setuju). Tapi kita tidak boleh mengacuhkan mereka. Mereka perlu bantuan, pengobatan, BUKAN hukuman biadab !

Apa yg dikatakan Islam ttg Bestiality ?

Pertanyaan saya terlebih dahulu adalah, mengapa Allah menciptakan mahluk2 atau penyhakit jiwa macam itu ? Gara2 kelalaian Allah itu kini para Mullah bingung mencari jalan keluar. Hukumannya bervariasi dari tidak ada hukuman sampai rajam sampai mati.

Pakar Sha’riah, Abdur Rahman Doi (ref. 9, h.243) menulis bahwa menurut Imam Malik, Abu Hanifa dan Zahir hanya Ta’azir yg diberlakukan dan bukan ‘hadd’. Daging binatang yg disodomi itu tetap halal. Namun Imam Hanbal dan Shafi’I mengatakan bahwa ‘hadd’- rajam sampai mati - harus diberlakukan terhdp sang pelaku dan hewan itu harus dibunuh dan dagingnya haram.

Hukuman bagi Bestiality (ref. 11, h.185)

JIKA seseorang melakukan bestiality, ia tidak mendapatkan hukuman ‘Hidd’ atau hukuman yg sudah dinyatakan, karena tindakan ini tidak memiliki ciri2 perzinahan (zinah adalah tindak pidana berat), hanya sbg tindakan pelampiasan nafsu, yg normal dialami lelaki; tetapi definisi ini tidak berlaku bagi senggama dgn hewan yg merupakan tindak hina oleh orang sakit jiwa; …--oleh karena itu ‘Hidd’ tidak diberlakukan pada pelaku; tetapi ia harus mendapat hukuman korektif. Tercatat bahwa hewan itu harus dibunuh dan dibakar; hanya kalau hewan itu jenis yg dimakan manusia; tetapi jika hewan itu termasuk species yg bisa dimakan, menurut Abu Hanifa, hewan itu harus dimakan dan tidak dibakar. Abu Yusuf mengatakan bahwa hewan itu harus dibakar, dan kalau hewan itu milik seseorang, sang pelaku bertanggung jawab atas harga hewan itu kpd sang pemilik; tetapi pembakaran itu tidak sepenuhnya wajib; dan hewan itu tidak perlu dibakar karena alasan lain selain karena hewan itu mengingatkan orang akan tindakan yang sangat jijik itu dan sang pelaku dilindungi dari rasa malu jika hewan itu dibiarkan hidup. :cry: :cry:
Last edited by ali5196 on Mon Jul 31, 2006 7:28 pm, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

RINGKASAN DAN KESIMPULAN

1. Arti sebenarnya sex dlm Islam adalah kepemilikan atas organ2 sex wanita, entah lewat pernikahan atau penangkapan musuh/kafir oleh lelaki Muslim.

2. Ketentuan sex dlm Islam hanya berarti kenikmatan seksual yg berakhir pada ‘injeksi sperma’ dlm vagina perempuan.

3. Lelaki adalah pelaku sex dan wanita adalah obyeknya.

4. Dlm Islam, tidak ada ruang bagi perasaan wanita, apa yg mereka suka atau tidak suka. Hampir tidak mungkin bagi wanita Muslim utk menunjukkan pendapatnya atas hal2 seksual. Kalau ia banyak menuntut, perihal sex, ia akan dianggap dan diperlakukan spt WTS.

5. Konsep cinta, perasaan, empathy (melihat dari kaca mata orang lain) bagi wanita Muslim, sayangnya absen dari ketentuan hukum. Sex dianggap sbg nafsu kompulsif lelaki dan hanya ia yg berhak melakukannya terhdp wanita dgn paksaan/kekerasan, kalau perlu.

6. Dlm Islam, pelaku homosexualitas dan kejanggalan2 seksual lainnya lebih parah dari pembunuh. Tidak ada ruang bagi pengampunan bagi mereka.

7. Islam memberikan ijin tidak terbatas bagi lelaki Muslim utk bersenggama dgn wanita selama wanita itu bukan Muslimah dan/atau lelaki Muslim itu hidup di negara kafir.

Konsep sex dlm Islam adalah rancu total, malah salah total. Peraturannya didasarkan pada budaya Arab/Beduin barbar dimana satu-satunya konsep sex adalah ‘orgasme lelaki.’ Dgn konsep ketinggalan jaman ini, bgm mendapatkan hubungan yg sederajad dan memberi kepuasan bagi kedua pihak (lelaki maupun wanita).

Semakin jauh dari konsep Islam ini, semakin bahagia Muslim. Semakin mendekati konsep Islam ini, semakin sengsara Muslim, khususnya pihak Muslimah. Jadi kesimpulannya : jauhkan Islam, sejauh mungkin.

THE END
Last edited by ali5196 on Mon May 12, 2008 7:36 pm, edited 1 time in total.
User avatar
El islaam
Posts: 759
Joined: Thu Dec 07, 2006 2:04 pm

Post by El islaam »

ali5196 memang hebat banget, bravo =D> =D> =D>
moslemfreak
Posts: 7
Joined: Wed Apr 11, 2007 8:37 am
Location: Indonesia
Contact:

Terima kasih

Post by moslemfreak »

To whom it may concern,

Thanks atas cerpen horor anda tentang Sex dalam Islam :), sungguh suatu karangan yang amat sempurna, baik dari segi kebohongan maupun alurnya, saya seorang muslim dan I will die as a moslem too, saya punya banyak teman non muslim, sekalipun belum pernah saya menciptakan suatu karangan yang tujuannya untuk melecehkan dan menghina agama lain diluar Islam, karena Islam yang (pasti akan) saya yakini sampai sya mati ini tidak pernah mengajarkan apalagi menganjurkan untuk melecehkan agama lain dalam bentuk apapun dan cerpen karangan anda menyadarkan saya bahwa ternyata agama anda memperbolehkan untuk berbuat demikian : melecehkan dan menghina agama lain dengan cara menjijikkan!, pada akhirnya saya bisa mngukur kadar akhlak dan kualitas anda sebagai seorang penganut agama lain.
Disisi lain saya kasihan dengan anda, pasti anda cape dan lelah luar biasa setelah menyelesaikan cerpen anda ini, lelah batin memompa rasa benci dalam hati anda, lelah mengumpulkan fakta-fakta palsu dan lelah mental karena harus berbohong dengan segenap kemampuan anda, semoga anda diberi kesehatan yang baik agar tidak sakit akibat kelelahan ini.
dan pada akhirnya pun saya ingin mengucapkan terima kasih untuk anda karena berkat cerpen karangan anda ini, iman saya sebagai seorang muslim semakin tebal dan saya semakin yakin atas Islam, semoga Allah melimpahkan rahmatnya kepada anda....

"I AM, I DO AND I WILL ALWYAS BE A MOSLEM"
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Terima kasih

Post by ali5196 »

moslemfreak wrote:To whom it may concern,

Thanks atas cerpen horor anda tentang Sex dalam Islam :), sungguh suatu karangan yang amat sempurna, baik dari segi kebohongan maupun alurnya,
Bagian mana yg bohong ? Hadisnya salah ? Wong semua hadis & kutipan disini didapatkan dari SUMBER MUSLIM !!
saya seorang muslim dan I will die as a moslem too,
Yah bagus deh ! Silahkan anda bergabung di surga nanti dgn Khomeini, Arafat, Bin Laden, ABu Bakar Basyir dan semua anggota Taleban yg dibumi jarang mandi itu !

Gua, kafir, mendingan kumpul2 sama Pamela Anderson, Anna Nicole Smith dan Beyonce. Who needs 72 virgins ? :lol: :lol: :lol:
... melecehkan dan menghina agama lain dengan cara menjijikkan!
Kalau soal melecehkan dan menghina agama lain dgn cara menjijikkan TIDAK ADA YG LEBIH JAGO dari MUHAMAD & kitab jiplakannya, QURAN !!!
Last edited by ali5196 on Wed Apr 11, 2007 11:50 pm, edited 1 time in total.
User avatar
babenya muhammad
Posts: 1788
Joined: Sun Jan 21, 2007 11:08 am

Re: Terima kasih

Post by babenya muhammad »

moslemfreak wrote:To whom it may concern,

Thanks atas cerpen horor anda tentang Sex dalam Islam :), sungguh suatu karangan yang amat sempurna, baik dari segi kebohongan maupun alurnya, saya seorang muslim dan I will die as a moslem too, saya punya banyak teman non muslim, sekalipun belum pernah saya menciptakan suatu karangan yang tujuannya untuk melecehkan dan menghina agama lain diluar Islam, karena Islam yang (pasti akan) saya yakini sampai sya mati ini tidak pernah mengajarkan apalagi menganjurkan untuk melecehkan agama lain dalam bentuk apapun dan cerpen karangan anda menyadarkan saya bahwa ternyata agama anda memperbolehkan untuk berbuat demikian : melecehkan dan menghina agama lain dengan cara menjijikkan!, pada akhirnya saya bisa mngukur kadar akhlak dan kualitas anda sebagai seorang penganut agama lain.
Disisi lain saya kasihan dengan anda, pasti anda cape dan lelah luar biasa setelah menyelesaikan cerpen anda ini, lelah batin memompa rasa benci dalam hati anda, lelah mengumpulkan fakta-fakta palsu dan lelah mental karena harus berbohong dengan segenap kemampuan anda, semoga anda diberi kesehatan yang baik agar tidak sakit akibat kelelahan ini.
dan pada akhirnya pun saya ingin mengucapkan terima kasih untuk anda karena berkat cerpen karangan anda ini, iman saya sebagai seorang muslim semakin tebal dan saya semakin yakin atas Islam, semoga Allah melimpahkan rahmatnya kepada anda....


"I AM, I DO AND I WILL ALWYAS BE A MOSLEM"
kenapa ????????? emang gak bisa melihat kenyataan ???????? itulah sisi gelap islam, mau lu akui atau gak, itu hak lu. yg penting itulah KEBENARAN
paling gak suatu hari nanti di neraka elu gak nyesel, dan punya modal cerita ama si momed tentang pertualangan sexnya yg luar bioso

typis muslim, dikasih tau suatu kebenaran, cuma bisa bilang fitnah.....
kalo fitnah ya bantah aja pake logika yg di kasih awloh lu

kalo gak bisa bantah mending diem aja, gak malu2 in
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

typis muslim, dikasih tau suatu kebenaran, cuma bisa bilang fitnah.....
kalo fitnah ya bantah aja pake logika yg di kasih awloh lu
Benhoel, benhoel... Kalau nuduh artikel Islam tentang seks itu salah dan bohong, maka buktikanlah tuduhanmu. Menuduh tanpa sanggup memberi bukti adalah tindakan fitnah yang sebenarnya. Payah nih logika Muslim.
moslemfreak
Posts: 7
Joined: Wed Apr 11, 2007 8:37 am
Location: Indonesia
Contact:

Post by moslemfreak »

Hahaha...lihat deh, pada rame2 ga terima kalo agamanya and kaumnya dah jadi tukang ngarang, kalo bilang soal selera seks Nabi Muhammad, liat dong your Buddy Holy Jesus Christ, semua juga tau kalo Maria Magdalena yang notabene PSK itu cem-ceman-nya, pacaran and punya anak dari orang yang kalian anggap setara dengan Tuhan itu :), tapi berhubung beliau harus disetting "Holy" sebagai Juru Selamat, kenyataan sebenarnya mati-matian ditutupi....ge tau kenyataan ini justru dari pemeluk agama yang taat hehehe please deh anda2 semua tau banget ama kenyataan yg satu ini, jadi inget pepatah "semut diseberang laut keliatan, gajah dipelupuk mata dicuekkin", artinya terjemahin bebas deh
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

moslemfreak wrote:Hahaha...lihat deh, pada rame2 ga terima kalo agamanya and kaumnya dah jadi tukang ngarang, kalo bilang soal selera seks Nabi Muhammad, liat dong your Buddy Holy Jesus Christ ...
Makanya bilang sama Muhamad yg katanya super sempurna itu : Lain kali JANGAN NYONTEK AGAMA ORANG LAIN yah ?!!! Udah tahu Buddy Holly punya cem2an, DIANGGAP NABI PULA !!! GILA NGGAK !!!!! :wink:
moslemfreak
Posts: 7
Joined: Wed Apr 11, 2007 8:37 am
Location: Indonesia
Contact:

Post by moslemfreak »

:lol: :lol: :lol: hahaha.... let's sing together " T.O.T.A.L.L.Y S.T.U.P.I.D", semua juga tau yg di crusade tuh bukan Nabi Isa alias Jesus Christ (julukan sok kerennya), aneh aja makanya koq bisa2nya dianggap "Juru Selamat"????? trus koq jadi nyontek agama lain ya???? :lol: :lol: :lol: OOT, bloon! see guys? giliran "Junjungan" dia diutak-atik orang, trus dibuka belangnya, langsung deh "HISTERIS", yang gw posting tuh cuma segede "upil" dari "borok2" agama yang anda bilang "dicontek" itu lho HAHAHAHA
User avatar
babenya muhammad
Posts: 1788
Joined: Sun Jan 21, 2007 11:08 am

Post by babenya muhammad »

moslemfreak wrote::lol: :lol: :lol: hahaha.... let's sing together " T.O.T.A.L.L.Y S.T.U.P.I.D", semua juga tau yg di crusade tuh bukan Nabi Isa alias Jesus Christ (julukan sok kerennya), aneh aja makanya koq bisa2nya dianggap "Juru Selamat"????? trus koq jadi nyontek agama lain ya???? :lol: :lol: :lol: OOT, bloon! see guys? giliran "Junjungan" dia diutak-atik orang, trus dibuka belangnya, langsung deh "HISTERIS", yang gw posting tuh cuma segede "upil" dari "borok2" agama yang anda bilang "dicontek" itu lho HAHAHAHA
kalo gak bisa jawab, larinya oot , jadi makin keliatan tololnya ya muslim itu....... he...he.....
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

YAHOO : ARAB gila search SEX, Indonesia search VAGINA !
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... highlight=
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

UK : HEBOH skandal SEX Baron Mohamad Iltaf Sheikh !
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=18881
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

MALAYSIA : lelaki gundah karena busana sexy !
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=19102
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Hamas-Fatah, GAY SEX & Videotape. HARUS BACA !!!
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=18327

SEX FOR SURVIVAL
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=17262

SAUDI : BLUETOOTH kena fatwa
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=17721
Riyadh, 27 Sept. (AKI) - Dewan Ulama tertinggi Saudi mengeluarkan fatwa melarang teknologi Bluetooth karena bisa mengirim foto, video dan audio.

Semua Cellphone dgn fasilitas Bluetooth kini dinyatakan "haram". Malah sebelumnya, polisi moralitas Saudi mengadakan razzia di shopping mall terhdp cellphone yg memiliki kamera. Dikatakan bahwa cellphone2 macam itu digunakan lelaki utk memfoto wanita secara tidak legal.

SAUDI: 70% penggunaan Cell Phone adalah utk gambar2 PORNO !
April 26th, 2007 — budsimmons

Lebih dair 70% file2 yg ditukar oleh mobile phone pemuda pemudi Saudi mengandugn PORNO, demikain studi saudi.


“Flash memory mobile phone yg disita dari para remaje menunjukkan bahwa 69.7% dari 1.470 file yg di-save adalah porno dan 8.6% berisi kekerasan,” kata sang penulis studi tsb, Professor Abdullah al-Rashid.
Post Reply