Al-Azl

Forum ini mengenai (1) kehidupan dan perilaku seksual Muhammad dan (2) isi dan penerapan hukum2 seksual Islam dalam masyarakat Muslim.
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Al-Azl

Post by Adadeh »

Al-Azl atau Coitus Interruptus atau Mengeluarkan Sperma di Luar Tubuh Wanita

Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
Juga Hadis Sahih Bukhari Vol. 5-#459
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl). Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”


Malik’s Muwatta: Book 29, Number 29.32.99:
Yahya mengisahkan padaku dari Malik dari Damra ibn Said al-Mazini dari al-Hajjaj ibn Amr ibn Ghaziya ketika dia sedang duduk dengan Zayd ibn Thabit, ketika Ibn Fahd datang padanya. Dia berasal dari Yemen. Dia berkata, “Abu Said! Aku punya budak2 wanita. Tidak ada istri2ku yang bisa menyenangkanku seperti budak2ku, dan tidak ada budak2ku yang begitu menyenangkanku sehingga aku sampai ingin punya anak dari mereka, jadi haruskah aku melakukan azl/coitus interruptus?” ....

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 135:
Dikisahkan oleh Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah.


Sahih Bukhari: Volume 9, Book 93, Number 506:
Dikisahkan oleh Abu Said Al-Khudri:
Ketika dalam peperangan dengan Bani Al-Mustaliq, mereka (tentara Muslim) menangkap tawanan2 wanita dan ingin menyebuhi wanita2 itu tanpa membuat mereka hamil. Maka mereka (tentara Muslim) tanya pada Nabi tentang azl/coitus interruptus


Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:
Dikisahkan oleh Jabir:
Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.

Azl dan wahyu Illahi!!! Pasangan serasi!! :lol:

Sahih Muslim Book 008, Number 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al Khadri: O Abu Sa'id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interruptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi'l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus ….

Sahih Muslim Book 008, Number 3373:
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interruptus dengan mereka …

Malik's Muwatta Book 29, Number 29.32.96:
Yahya mengisahkan padaku dari Malik dari Abu ‘n-Nadr, maulah Umar ibn Ubaydullah dari Amir ibn Sad ibn Abi Waqqas dari ayahnya bahwa dia biasa melakukan azl/coitus interruptus.

Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:
Dikisahkan oleh AbuSa'id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.
polsus
Posts: 171
Joined: Mon Jun 05, 2006 3:51 pm

Post by polsus »

mohammad dan awlloh, lama kaya konsultant seks aje. ampe detil tanaem cabutnye ade ajaran nye.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

lebih lengkapnya disini : Sex & Seksualitas dlm Islam
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=3357
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Jangan lewatkan komiknya ! al-azl-t3194/

Image
Image
Image
Image
Image
Image
User avatar
I Want You
Posts: 2321
Joined: Thu May 07, 2009 2:20 pm
Location: Serambi Yerusalem
Contact:

Re: Al-Azl

Post by I Want You »

Nabi pembenci Al-Azl ! :green: nabi penyuka croot di dalam ! [-( , nabi terbejat sepanjang sejarah manusia , kini dia menikmati fasilitas V V I P di neraka jahanam ! :green:
MasaIya
Posts: 241
Joined: Mon Oct 24, 2005 10:06 am

Re: Al-Azl

Post by MasaIya »

Image
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Ahadis Al-Azl dari Lidwa

Post by Adadeh »

Temans, tolong sebarkan keterangan ini di facebook, karena kebanyakan Muslim mengira sex di luar nikah itu haram dalam Islam. Hadis² di bawah menjelaskan tentang Azl (coitus interruptus = mengeluarkan sperma di luar tubuh wanita saat senggama, agar wanita tidak hamil) yang dilakukan Muslim terhadap tawanan² wanita. Mereka pasti kaget sekali. Jika Muslim tak percaya dan menuduh hadisnya palsu, suruh jada mereka menanyakannya ke lidwa.com
ALAMAT LIDWA STORE
Jl Nusa Indah 1 Gg 3 no 19
RT/RW 05/13. Kel Malaka Jaya
Kec Durensawit. Jakarta Timur 13460

HARI & JAM KERJA
Senin - Jumat : 09:00 - 17:00
Sabtu : 09:00 - 12:00
Minggu dan tanggal merah libur

NOMOR TELEPON
Support : +62.852.1774.1548
Marketing : +62.21.320.810.75
Harap menghubungi sesuai jam kerja

Image

http://lidwa.com/app/?k=abudaud&n=1857
Sunan Abu Daud 1857:
Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi, dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Ibnu Muhairiz, ia berkata; aku pernah memasuki masjid dan melihat Abu Sa'id Al Khudri, kemudian aku duduk di sampingnya dan bertanya mengenai 'azl.
Abu Sa'id berkata; aku pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang bersama Bani Mushthaliq, kemudian kami mendapatkan wanita tawanan Arab dan kami menginginkan wanita dan terasa berat kondisi kami yang kurang melakukan jima', sementara kami menginginkan tebusan, maka kami hendak melakukan 'azl.
Kemudian kami mengatakan; apakah kita akan melakukan 'azl sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kita sebelum kita bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut? Lalu kami bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut, lalu beliau berkata: "Kalian tidak akan tertimpa sesuatu yang membahayakan kalian meski tidak melakukan 'azl, tidaklah suatu jiwa yang tercipta hingga hari Kiamat melainkan jiwa tersebut memang harus tercipta."
_________________________________
Tak ada keterangan dari Muhammad bahwa Muslim harus mengadakan akad nikah terlebih dahulu sebelum ber-azl-ria dengan tawanan² wanita Arab itu.
Jika menuduh saya mengajukan hadsi palsu, silakan periksa sendiri ke lidwa.com
ALAMAT LIDWA STORE
Jl Nusa Indah 1 Gg 3 no 19
RT/RW 05/13. Kel Malaka Jaya
Kec Durensawit. Jakarta Timur 13460
NOMOR TELEPON
Support : +62.852.1774.1548
Marketing : +62.21.320.810.75
Harap menghubungi sesuai jam kerja
_________________________________
Masih tentang Azl (Sex dengan Budak Wanita di luar nikah)
http://lidwa.com/app/?k=muslim&n=2603
Shahih Muslim 2603:
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Abdurrahman bin Bisyr Al Anshari dia berkata; Hadits ini dikembalikan riwayatnya sampai kepada Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Seseorang menyebutkan Azl di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bertanya: "Apa yang kalian maksudkan?" mereka menjawab; Seorang suami memiliki istri yang sedang menyusui, lalu laki-laki tersebut menyetubuhi istrinya tetapi ia tidak menginginkan istrinya hamil (lantas ia melakukan azl),
dan seseorang memiliki budak perempuan, lalu laki-laki tersebut tidak ingin dia hamil.
Maka beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Ibnu 'Aun berkata; Saya ceritakan hal itu kepada Al Hasan, maka ia berkata; Demi Allah, sepertinya hal itu merupakan suatu peringatan keras. Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin As Sya'ir telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ibnu 'Aun dia berkata; Saya telah menceritakan kepada Muhammad dari Ibrahim dengan hadits Abdurrahman bin Bisyr yaitu hadits mengenai Azl, maka dia berkata;
Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Ma'bad bin Sirin dia berkata; Kami berkata kepada Abu Sa'id apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Azl?
Dia menjawab; Ya. Kemudian dia menyebutan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Aun sampai sabda beliau: "Takdir Allah."
________________________________________

Muwatha' Malik 1090:
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Ibnu Muhairiz ia berkata; "Suatu hari aku memasuki masjid dan melihat Abu Sa'id Al Khudri. Aku lalu duduk bersamanya dan bertanya tentang 'azl. Abu Sa'id Al Khudri lalu menjawab; 'Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Bani Musthaliq.
Lalu kami mendapat tawanan (anak-anak dan para wanita) Arab, lalu kami berhasrat kepada para wanita tersebut, dan hasrat kami semakin kuat hingga kami ingin menebus (membeli) mereka.
Lalu kami merencanakan 'azl, kemudian kami berkata, "Apakah kita akan melakukan 'azl sebelum bertanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di antara kita? kemudian kami menanyakan kepada beliau tentang hal itu. Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak melakukannya, tidak ada jiwa yang ditakdirkan hidup kecuali dia akan hidup hingga Hari Kiamat."

Lihat sikap Muhammad yang merestui minat Muslim untuk berhubungan sex langsung dengan tawanan² wanita, tanpa acara nikah segala.
_________________________________________
Azl dengan Budak Perempuan
http://lidwa.com/app/?k=abudaud&n=1856
Sunan Abu Daud 1856:
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya bahwa Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban, menceritakan kepadanya bahwa Rifa'ah telah menceritakan kepadanya dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa seseorang berkata; wahai Rasulullah,

sesungguhnya aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan 'azl terhadapnya, serta tidak ingin ia hamil,

aku menginginkan apa yang diinginkan laki-laki, sementara orang-orang yahudi mengatakan; bahwa 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau berkata: "Orang-orang yahudi telah berdusta, seandainya Allah menghendaki untuk menciptakannya, maka mereka tidak akan dapat berpaling darinya."
_________________________________________
Masih Azl dengan Budak Wanita
http://lidwa.com/app/?k=darimi&n=2127
Sunan Darimi 2127:
Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan keapada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad bin Sirin dari Abdurrahman bin Bisyr ia merefrensikan hadits kepada Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; "Kami mengatakan; "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki memiliki budak wanita, kemudian ia menggaulinya dan tidak ingin budaknya hamil, apakah ia boleh melakukan 'azl?
dia juga memiliki isteri yang sedang menyusui, kemudian ia menggaulinya dan tidak ingin ia mengandung, maka bolehkan ia melakukan 'azl?" Beliau menjawab: "Tidak, janganlah kalian melakukannya, sesungguhnya hal itu merupakan suatu ketetapan." Ibnu 'Aun mengatakan; kemudian aku menyebutkan hadits tersebut kepada Al Hasan, ia berkata; "Demi Allah, seolah-olah hal ini merupakan hardikan, demi Allah seolah-olah ini merupakan suatu hardikan."
_________________________________________
Ibn Abbas (paman Muhammad) juga senang ber-azl-ria dengan budak wanita.
http://lidwa.com/app/?k=malik&n=1095
Muwatha' Malik 1095:
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Humaid bin Qais Al Makki dari seseorang yang bernama Dzafif berkata; " Ibnu Abbas pernah ditanya perihal 'azl, lalu ia memanggil salah seorang budak wanitanya, seraya berkata; 'Kabarkan pada mereka." -budak wanita itu terlihat malu- Ibnu Abbas lalu berkata; "Itu boleh, aku juga melakukannya." Yakni, Ibnu Abbas juga melakukan 'azl.
_________________________________________

Azl dengan tawanan² wanita kafir Banu Mushtaliq

http://lidwa.com/app/?k=muslim&n=2599
Shahih Muslim 2599:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah bin Sa'id dan 'Ali bin Hujr mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah mengabarkan kepadaku Rabi'ah dari Muhammad bin Yahya bin Hibban dari Ibnu Muhairiz bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui Abu Sa'id Al Khudri, lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa'id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Bani Mushtaliq, dan kami berhasil menawan wanita-wanita arab yang cantik. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, kami bermaksud bersenang-senang dengan tawanan wanita tersebut tapi dengan cara 'azl, maka kami sama berkata; Apakah kita melakukan hal ini tanpa menanyakan terlebih dahulu, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kita? Lantas kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, sebab sesuatu yang telah di tetapkan oleh Allah Azza wa Jalla harus tercipta, maka ia akan tetap ada hingga Hari Kiamat." Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Farj budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Az Zabriqan telah menceritakan kepada kami Musa bin Uqbah dari Muhammad bin Yahya bin Habban dengan isnad ini, sesuai dengan makna hadits Rabi'ah, namun (dalam haditsnya) dia menyebutkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan apa yang diciptakannya hingga hari Kiamat."
Post Reply