Zakir Naik: Mengembangkan Terorisme

Informasi tentang masa pra-Islam dan perkembangan Jihad di seluruh dunia
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Zakir Naik: Mengembangkan Terorisme

Post by Adadeh »

http://www.faithfreedom.org/oped/sina51022.htm

Zakir Naik: Mengembangkan Terorisme
Oleh Ali Sina
2005/10/22

Kutemukan pragraf di bawah ini dari irf.net, website resmi Dr. Zakir Naik. Inilah yang dia ajarkan pada murid2nya:

“5. Setiap Muslim harus jadi teroris.

Setiap Muslim harus jadi teroris. Teroris adalah seorang yang mengakibatkan teror. Saat perampok melihat seorang polisi, dia akan takut. Polisi adalah seorang teroris bagi perampok. Sama halnya setiap Muslim harus jadi teroris bagi elemen2 anti-sosial dalam masyarakat, seperti pencuri2, dacoist, dan para pemerkosa. Bilamana salah satu elemen2 anti-sosial ini melihat seorang Muslim, dia harus merasa takut. Memang betul bahwa arti kata ‘teroris’ secara umum digunakan bagi seseorang yang menyebabkan teror diantara masyarakat umum. Tapi seorang Muslim sejati harus jadi teroris hanya bagi elemen anti-sosial, dan bukan bagi masyarakat tak berdosa. Sebenarnya seorang Muslim harus jadi sumber kedamaian bagi masyarakat tak berdosa.”


Dr. Naik menyatakan bahwa elemen2 anti-sosial yang perlu diteror oleh Muslim adalah para kriminal, seperti para pencuri, penjahat dan pemerkosa. Tapi bukankah pekerjaan polisi untuk menangkap para kriminal? Polisi dilatih dan dibayar untuk melakukan hal itu. Pekerjaannya bukan untuk meneror kriminal tapi untuk menegakkan hukum. Dia harus menghormati hak2 azasi manusia bahkan juga bagi tersangka kriminal. Selama tersangka tidak terbukti kesalahannya di pengadilan, maka orang itu tetap dianggap tak bersalah.

Siapa yang memberi kekuasaan bagi Muslim untuk mengambil alih posisi polisi dalam hukum, meneror orang yang mereka tuduh melakukan perbuatan kriminal? Bukankah kita punya sistem hukum anti kriminal untuk mengurus hal ini? Haruskah warga negara biasa melaksanakan hukum ini sendiri? Jika memang begitu, maka ini pun berlawanan dengan hukum. Apa yang dia pura2 kembangkan di sini adalah suatu anarki (kekacauan karena tiadanya hukum). Kita punya seluruh jajaran hukum untuk mengatasi kriminal. Di bawah hukum apa warga negara biasa dapat berperan sebagai seluruh sistem hukum untuk mengatasi kriminal? Ini sungguh sinting!

Lebih2 lagi, di setiap negara non-Islam tingkat kejahatan diantara orang2 Muslim jauh lebih tinggi daripada populasi rata2. Perancis punya tingkat kriminalitas yang tinggi yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat Muslim di sana. Aku baca di suatu sumber berita bahwa angka kejahatan di Belanda melonjak 11% dalam satu tahun saja dan ini gara2 orang Muslim. Di sebuah artikel yang dipublikasikan majalah Times di Lahor, April 2001, Khaled Ahmed mengabarkan bahwa angka kejahatan diantara orang2 Pakistan di Inggris “lebih tinggi daripada masyarakat manapun. Dua persen dari seluruh tawanan yang tinggal lama sekali di penjara2 Inggris adalah orang2 Pakistan, dan angka ini adalah yang tertinggi dari masyarakat manapun.” Di Australia pemerkosaan gadis2 kulit putih oleh pemuda2 Musim jadi masalah nasional. Apa alasan pemuda2 Muslim ini untuk melakukan pemerkosaan? Jawab mereka “di negara2 Islam, gadis2 tidak berpakaian seperti ini!”

Sungguh naif untuk menerima begitu saja pengesahan terhadap terorisme seperti yang dikatakan Dr. Naik. Yang dimaksud oleh penjual obat gadungan sebagai elemen anti-sosial ini sebenarnya adalah non-Muslim dan semua yang tidak mau memeluk Islam. Baginya, aku adalah bagian dari elemen anti-sosial dan harus dibunuh. Apakah aku melakukan perkosaan, mencuri atau tindakan kriminal lainnya? Aku dan orang2 sepertiku dianggap anti-sosial karena kami mengutarakan pendapat kami dan orang2 Muslim sungguh tidak tahan mendengarnya. Apakah Salman Rushdie dan Taslima Nasrin termasuk elemen2 anti-sosial? Bagaimana dengan Theo Van Gogh? Apakah dia elemen anti-sosial?

Setelah memuliakan dan mensahkan terorisme dan membujuk murid2nya untuk jadi teroris, membuat mereka percaya akan perintah illahi dan mengira ini perbuatan yang baik untuk dilakukan, Dr. Naik lalu akan mengutip ayat2 dan menjelaskan pada murid2nya bahwa shirk itu lebih jahat daripada membunuh dan non-Muslim itu lebih jahat daripada para pencuri, penjahat, pemerkosa dan pembunuh. Karena itu wajib bagi Muslim untuk meneror hati non-Muslim dan membunuh mereka kalau ketemu. Untuk menentukan apakah mereka berdosa atau tidak, cukup bertanya apakah mereka mau memeluk Islam atau tidak.

Ironisnya, karena seperti yang dikatakan dalam Qur’an, para non-Muslim yang menolak Islam ini telah melakukan kejahatan yang paling parah, maka harta benda mereka layak dirampas dan istri2 dan anak2 gadis mereka boleh diperkosa. Jadi para Muslim yang bergabung dalam pendidikan Islamnya Dr. Naik untuk melawan kriminal malah MENJADI kriminal dan penjahat kejam.
Post Reply