Nonie Darwish : Konflik GAZA berakar pada SYARIAH

Informasi tentang masa pra-Islam dan perkembangan Jihad di seluruh dunia
Post Reply
Mangga Manis
Posts: 605
Joined: Mon Sep 29, 2008 3:41 pm

Nonie Darwish : Konflik GAZA berakar pada SYARIAH

Post by Mangga Manis »

KONFLIK DI GAZA BERAKAR PADA HUKUM SYARIAH
oleh Nonie Darwish
http://www.jewishvoice.org" onclick="window.open(this.href);return false;

Dengan mencuatnya berita-berita di Gaza, dunia perlu mengerti apa sebenarnya akar permasalahan dari konflik yang berkepanjangan ini, sebab kalau tidak, mustahil perdamaian akan terjadi (di Gaza).

Berabad-abad lamanya, pihak Arab meminta Israel untuk menghentikan “pendudukan”-nya dan pada tahun 2005, Israelpun memenuhi dengan secara serentak meninggalkan Gaza. Dengan mengabulkan permintaan Arab ini, sebetulnya sudah tidak ada lagi ‘siklus kekerasan’ yang bisa mereka jadikan alasan (untuk perang) dan tindakan (kekerasan) Arab. Dengan lokasi yang strategis dan pantai-pantai yang indah di Mediterania Timur, Gaza yang damai dan makmur bisa menjadi sama seperti Hong Kong; tempat perdagangan dan bisnis yang berkilau. Tetapi daripada memilih jalan damai, orang-orang Palestina lebih memilih cara-cara Jihad Islam. Mereka menggerakkan peluncur roket mereka ke perbatasan dan mulai membombardir penduduk Israel.

Untuk mengerti alasan-alasan kenapa orang-orang Palestina lebih memilih kekerasan daripada damai, kita harus melihat hubungan antara sifat Muslim dengan Hukum Islam yaitu Syariah.

Hukum-hukum Syariah menjelaskan Jihad seperti ini:
melakukan perang terhadap non-muslim sama seperti menegakkan agama (Islam). (Shafi`I Sharia o9.0)

Jihad bukan hanya kewajiban Muslim, tetapi juga kewajiban terutama seorang Muslim yang menjadi pemimpin negara (Kalifah):
Seorang pemimpin Muslim dipercayakan tugas untuk mengajak umatnya berperang dan memerintahkan Jihad yang menyerang dan agresif. Dia harus menyusun (kekuatan) Jihad melawan setiap pemerintahan non-Muslim yang mencegah dakwah Muslim (semacam kotbah atau cara untuk penyebaran Islam) masuk kedalam negeri itu. (Hukum Shafii o25.0 to o25.9)

Hukum Syariah # o25.9 menyatakan:
(Pada saat Kalifah menunjuk penguasa di suatu daerah, tugas penguasa itu termasuk) jika daerah itu berbatasan dengan daerah musuh, (ia akan) bertanggung jawab untuk melakukan Jihad terhadap musuh-musuhnya, membagikan harta rampasan perang dengan para laskarnya dan menyisihkan seperlima untuk orang-orang yang patut mendapatkan harta rampasan itu.
Juga:
Kalifah harus memerangi orang-orang Yahudi, Kristen dan Zoroastrian sampai mereka menjadi Muslim atau paling tidak mereka harus membayar pajak yang disebut Jizya, yaitu pajak pungutan bagi non-Muslim (sesuai dengan firman Allah Yang Maha Tinggi, Bab 9 ayat 29).

Zia Ul-Haq, mantan Presiden Pakistan, mengatakan, “Jihad dalam konteks perang merupakan tanggung jawab bersama semua umat Muslim.”

Satu dari cendekiawan Islam abad ke 20, Sheikh Maolana Maududi mengatakan:
“Islam berharap dapat menghancurkan semua negara dan pemerintahan dimana saja dimuka bumi ini yang berani menentang ideologi dan program Islam dengan tidak mempedulikan pemerintahan apa yang sedang menguasai negara itu. Tujuan Islam adalah untuk mendirikan suatu negara berdasarkan ideologi dan program (Islam)… tujuan dari Jihad Islam adalah untuk menghilangkan sistim pemerintahan yang tidak Islami dan selanjutnya mendirikan sistim dan pemerintahan Islam. Islam tidak membatasi revolusi semacam ini hanya dilakukan oleh satu atau beberapa negara saja; tujuan Islam adalah untuk membuat revolusi yang mendunia.”

Beberapa orang mungkin berpikir hukum seperti itu hanyalah barang peninggalan jaman kuno yang hanya tercatat dalam buku-buku dan tidak dipraktekkan Muslim. Pengingkaran semacam ini tidak bisa kita biarkan; karena hukum-hukum (Islam) ini menguasai hati, pikiran dan perbuatan mayoritas orang-orang Muslim dan pemerintahan (Muslim) seluruh dunia. Ayat-ayat ini diajarkan, dikotbahkan dan dipromosikan sebagai perkataan Allah yang tidak bisa ditawar-tawar dan berlaku untuk selamanya dan promosi ini didanai petro-dollar Saudi untuk disebarkan ke seluruh dunia termasuk negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika.

Tidak ada pemimpin Muslim yang akan bertahan di negara Muslim jika ia berani mengumumkan pemberhentian Jihad terhadap negara-negara non-Muslim dan mengatakan semua hal yang berkaitan dengan Jihad Islam tidak perlu dilakukan lagi sekarang. Memperlakukan negara-negara dan tetangga-tetangga yang non-Muslim menjadi sederajad, dengan hormat dan dalam damai tanpa mencoba untuk membuat mereka menjadi Islam, ini bertentangan dengan Hukum Islam.

Pemimpin-pemimpin Muslim yang berani menentang ideologi ini disebut pengkhianat dan boneka si ‘Setan Besar’ Barat. Itulah cap yang tidak disukai oleh pemimpin Muslim untuk disebut-sebut pada dirinya. Pada saat Presiden Anwar Sadat dari Mesir menandatangani perjanjian damai dengan Israel tahun 1979, ia menyatakan kepada teman-temannya bahwa ia tahu kalau ia sebenarnya sedang menandatangani surat kematiannya sendiri. Ia tahu dibawah hukum Syariah, ia harus selalu berperang melawan Israel yang non-Muslim itu.

Bagaimana caranya pemimpin atau seorang Muslim dapat menyangkal ratusan ayat Qur’an dan Hadis yang menyerukan Muslim untuk membunuh orang-orang Yahudi dan Kristen?
Q 9:29 : Perangilah mereka yang tidak percaya kepada Allah sampai mereka membayar Jizya dengan patuh dan tunduk.
Q 9:5 : Bunuhlah orang-orang kafir dimanapun engkau menemui mereka.
Q 47:4 : Pada saat engkau berhadapan dengan orang-orang kafir, penggallah kepala mereka.


Pemimpin Muslim tidak akan berani bertatapan muka dengan pengikutnya yang radikal setelah dia memutuskan untuk berteman dengan orang-orang Yahudi. Mesjid-mesjid di seluruh Timur Tengah, pada kenyataannya, mengumandangkan perintah Muhammad ini kepada para Muslim:
Saat (Kejayaan) itu tidak akan pernah tiba sampai Muslim memerangi orang-orang Yahudi, dan membunuh mereka. Dan saat orang-orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu dan pohon akan berkata: oh Muslim, oh hamba Allah, ada Yahudi dibelakangku, datanglah dan bunuhlah dia ! (Sahih Muslim 41:6985, dan Sahih Bukhari 4:52:177)

Hadis ini, yang dikeluarkan oleh Muhammad, membuat seolah-olah ada satu kelompok orang yang tidak pantas untuk hidup. Ini dikeluarkan pada abad ke 7, bukan setelah didirikannya negara Israel tahun 1948. Ini bukan tanggapan atas kesedihan di jaman modern ini; ini adalah sebuah perintah jauuuuh sebelum terbentuknya Israel ataupun Amerika dan akan berlaku sampai hari kiamat.

Banyak Muslim yang menyatakan bahwa orang-orang Arab dan orang-orang Yahudi dapat hidup berdampingan dengan baik selama bertahun-tahun sebelum tahun 1948. Tapi pernyataan itu sengaja melupakan kenyataan bahwa orang Yahudi harus hidup sebagai dhimmi (warga negara kelas dua) dibawah Hukum Islam dan mereka tidak diperbolehkan untuk mendirikan pemerintahan sendiri yang berbeda dari Syariah Islam. Pada saat Muslim dalam keadaan lemah, mereka biasanya memperlakukan para dhimmi dengan baik dan mengabaikan perintah untuk membunuh, memperbudak dan mempermalukan para dhimmi itu. Tapi kebencian terhadap orang Yahudi itu sudah mendarah daging dalam ayat-ayat Islam yang tidak boleh direformasi kecuali dengan hukuman mati.

Inilah alasan sebenarnya dibalik pertikaian Arab/Israel: bukan pertikaian mengenai tanah atau pendudukan, melainkan ini merupakan kewajiban ilahi untuk memusnahkan tetangga Israel (yang non-Muslim), dimana orang Yahudi bukan lagi dhimmi tapi yang merdeka yang punya pemerintahan sendiri. Kita tidak dapat mengabaikan akar permasalahan yang ada dalam ayat-ayat yang dipercaya Muslim itu. Itu merupakan alasan dibalik kebencian dan mekanisme propaganda Jihadi dalam melawan orang Yahudi di dalam dunia Islam.

Beberapa Muslim mengatakan kepadaku bahwa mereka tidak percaya pada Syariah dan menanyakan kenapa aku suka membesar-besarkan hal itu. Aku jawab dengan mengatakan Syariah adalah hukum yang berlaku di 54 negara Muslim dan banyak kelompok-kelompok Muslim menuntut bagi ditegakkannya Hukum Syariah di Barat. Tahun 1990, 45 negara Muslim menandatangani Pernyataan Hak Azasi Manusia di Kairo, yang menyatakan bahwa Syariah lebih hebat daripada Pernyataan Universal tentang Hak Azasi Manusia dari PBB.

Dunia Muslim harus mengintrospeksi hukum-hukumnya, ayat-ayatnya, pengajaran dan kotbahnya dan meruntuhkan halangan-
halangan untuk mencapai perdamaian yang telah memenjarakan mereka selama ini akibat jihad yang itdak berkesudahan.

------------------------------------
Image

NONIE DARWISH adalah puteri seorang “shahid”/syuhada melawan Israel. Ia dibesarkan di jalur Gaza dan pindah ke Mesir setelah ayahnya, pemimpin kelompok fedayeen, yang memimpin operasi gerilya melawan Israel dibunuh oleh Angkatan Bersenjata Israel (IDF) pada tahun 1956. Ia menikmati statusnya terhormat dalam dunia Muslim karena ayahnya, yang mati sebagai martir (Islam). Selanjutnya, ia pindah ke Amerika dimana ia mulai mempertanyakan kecintaan akan kekerasan dalam kebudayaan Muslimnya sendiri dan kebencian akan orang-orang Yahudi dan Kristen. Pada saat kejadian tragis 9/11,
ia melihat bahwa banyak Muslim2 berpendidikan dan dari kelas menengah merasa bahwa Amerika layak mendapatkan hal itu.
Sekarang ia bangga menjadi murtadin dan menjadi warga Amerika yang konservatif dari partai Republik dan menjadi pendukung Israel. Kunjungi NonieDarwish.com dan ArabforIsrael.com untuk mengetahui jadwalnya sebagai pembicara dll.
Post Reply