Muhammad adalah seseorang bagai pahlawan bagi peradaban,
Muhammad membawa perubahan yang mencerahkan bagi kehidupan dan peradaban manusia,
Muhammad meluruskan ajaran2 nabi yang telah dibengkokkan oleh manusia2, dan sebagainya.
Saya akan fokus pada salah satu statement sejenis ini.
Seperti yang sudah pasti sering kita jumpai di FFI, salah satunya adalah pada diskusi tentang dihapusnya tradisi adopsi oleh Muhammad, dimana hal ini berkaitan dengan diambilnya Zainab sebagai istri oleh Muhammad juga.
Mari kita coba perhatikan beberapa argumen & statement yang dibuat oleh rekan2 muslim FFI berkaitan dengan poin ini.
CRESCENT-STAR:
JIHAD ZONE:Sesungguhnya yang disembunyikan Nabi di dalam dirinya dan belakangan Allah tampakkan adalah berita yang Allah sampaikan padanya bahwa kelak Zaenab akan menjadi istrinya. Faktor yang membuat nabi menyembunyikan berita ini tidak lain disebabkan perasaan takut beliau terhadap perkataan orang bahwa Beliau tega menikahi istri anak angkatnya. Sebenarnya dengan kisah ini Allah ingin membatalkan tradisi jahiliyyah ini dalam hal adopsi , yaitu dengan menikahkan Rasulullah dengan istri anak angkatnya.Peristiwa yang terjadi dengan Rasulullah ini sebagai pemimpin manusia akan lebih diterima dan mengena di hati mereka..
LINDU-A:Nabi menikahi zainab setelah ayat syari'at itu turun, sebagai jawaban atas anggapan hukum adat kala itu yaitu bahwa anak angkat status hukumnya sama dengan anak sedarah.
Dari beberapa posting yang saya kutip tersebut, kita dapat menarik satu kesimpulan:Padahal, pernikahan Nabi Muhammad dengan Zaynab memiliki banyak hikmah, khususnya hikmah pembentukan hukum baru. Dimana hukum itu “nantinya” mengugurkan kebiasaan Jahiliyyah, dimana menikahi istri mantan anak angkat tidak dibenarkan. Dan yang terpenting, pernikahan beliau dengan Zaynab adalah untuk menghapuskan budaya adopsi anak
Budaya Jahiliyah adalah menjadikan anak angkat laiknya anak kandung, dimana mereka saling mewarisi. Ini adalah kebiasaan tercela. Ini tentu tidak adil, karena menyamakan haknya dengan hak anak kandung. Inilah yang digugurkan syariat ilahi dalam Al-Qur’an.
Perkawinan Rasulullah dengan Zaynab melahirkan kondisi baru. Penyamaan status dan hak antara anak angkat dan anak kandung menjadi gugur.
- apa yang dilakukan oleh Muhammad melalui pernikahannya dengan Zainab adalah suatu bentuk "terobosan" baru bagi tradisi saat itu yang melarang seseorang menikahi menantu dari anak angkatnya (karena adanya tradisi adopsi ketika itu yang menjadikan anak angkat selayaknya anak kandung).
Meskipun Muhammad sempat "takut" karena apa yang akan diperbuat olehnya itu jelas bertentangan dengan tradisi yang saat itu berlaku, tapi kita sama-sama tau bahwa pada akhir cerita, Muhammad tetap melakukan "terobosan baru" tersebut.
Menikahi Zainab, mengganti tradisi adopsi yang berlaku saat itu dengan tradisi yang baru.
Itu mengenai "terobosan mencerahkan" yang dilakukan Muhammad berkaitan dengan tradisi adopsi.
________________________________________
Sekarang saya mencoba melihat kepada satu praktek Muhammad yang lain, yang juga sering dibahas di FFI, yaitu:
perbudakan dan perlakuan terhadap wanita2 tawanan perang.
Mari kita juga perhatikan beberapa argumen & statement yang dibuat oleh rekan2 muslim FFI berkaitan dengan poin ini.
CRESCENT-STAR:
ANDRE:Tatanan dunia saat itu menghalalkan siapa saja yg kuat meguasai wilayah yg lemah dan mengkontrol jajahannya. perbedaan penekanan yg dilakukan Islam adalah pada keadilan ketika memimpin sbg pemenang perang. Hukum budak dan tawanan tetap berlaku sesuai situasi saat itu, karena setiap sistem yg berlaku saat itu memiliki manfaat di masa mana sistem itu hidup.
KOMPAS:Coba dilihat kejadian sebelum turun surat yang menghalalkan menyetubuhi wanita tawanan perang, pada zaman dulu, bila wanita muslim menjadi tawanan dan rampasan perang, mereka akan diperkosa tanpa perikemanusiaan oleh kaum musyrik. Untuk membalas tindakan kejam musuh terhadap wanita muslim, maka Al Quran membuat perundangan terhadap wanita musyrik tawanan perang. Jika mereka memperkosa wanita muslim, maka tentara Islam juga dibenarkan menyetubuhi wanita tawanan perang musyrik (meskipun tanpa nikah). Tetapi tawanan tersebut tidak dibenarkan diperkosa tanpa batas sebagaimana tentara kafir, wanita tersebut boleh dijadikan hamba dan boleh disetubuhi tergantung jika Pemerintah Islam berpendapat ia setimpal dengan ancaman musuh. Wanita itu menjadi tanggungannya dan tidak boleh dipindahalihkan dengan orang lain, ia boleh dinikahi, ataupun dibebaskan jika dibayar tebusan oleh keluarganya.
Inilah perundangan Islam terhadap tawanan perang jika musuhnya bersikap kejam terhadap wanita Muslim. Ini lebih adil daripada sikap musuh Islam yang merampas dan memperkosa tanpa had.
JIHAD ZONE:Sudah menjadi hukum perang waktu itu, mereka yang kalah, hartanya menjadi harta rampasan yang menang perang, dan mereka yang masih hidup menjadi tawanan perang.
JIHAD ZONE:Dan hukum international saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri. Bahkan semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski budak itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan di Arab, tapi di peradaban-peradaban besar dunia saat itu. Arab hanya mendapat imbasnya saja.
Dari beberapa posting yang saya kutip tersebut, kita dapat menarik satu kesimpulan:Perbudakan adalah sesuatu yang wajar dilakukan pada masa itu. Maka Islam yang saat itu sedang menjalani perang dengan negara-negara tersebut tentu tidak bisa menghapuskan sistem tersebut secara sepihak. Akan sangat tidak menguntungkan apabila kaum muslimin yang tertawan menjadi budak di tangan musuh-musuh Islam sedangkan tawanan perang dari musuh dibebaskan begitu saja. Karenanya Islam berusaha menutup dan mengeringkan segala sumber perbudakan, kecuali perbudakan tawanan perang, hingga tiba saatnya diletakkannya sistem universal yang melarang perbudakan.
- apa yang dilakukan oleh Muhammad terhadap para tawanan perangnya adalah merupakan perbuatan yang memang lazim dilakukan pada zaman tersebut dimana ia hidup.
________________________________________
Saya yang membandingkan argumen2 muslim untuk masing2 poin itu merasa heran.
Pertanyaan yang timbul dalam pikiran saya adalah:
Jika Muhammad memang merupakan sosok yang begitu heroik dalam konteks membawa terobosan2 baru bagi peradaban manusia,
1. Mengapa Muhammad tidak mau mengadakan terobosan baru untuk meniadakan tradisi perbudakan & tawanan perang sebagaimana Muhammad mau mengadakan terobosan baru untuk meniadakan tradisi adopsi?
Kenapa Muhammad "memilih-milih"? Apa motivasinya?
2. Tercetus dari statement Jihad Zone yang saya garis bawahi di atas,
Ada faktor keuntungan bagi Muhammad & muslim dalam praktek perbudakan dan tawanan perang tersebut, sehingga Muhammad tidak membawa suatu terobosan yang baru bagi praktek perbudakan dan tawanan perang.
Jika demikian, salahkah jika saya menyimpulkan adanya faktor kerugian dalam praktek adopsi bagi Muhammad & muslim, sehingga Muhammad membawa suatu terobosan yang baru bagi praktek adopsi
Tidakkah ini seperti standar ganda?
Jika muslim ditanya mengenai pernikahan Muhammad dan Zainab, muslim akan sigap menjawab hal tersebut untuk membawa perubahan bagi tradisi masa itu,
namun.....
Jika muslim ditanya mengenai perlakuan Muhammad yang meniduri tawanan perang/budak, muslim akan sigap menjawab hal tersebut memang lazim dilakukan pada masa itu.
miki