hadits ini dari Shahih Muslim No.1663
yang ane perbesar merah itu : jika ada hak-hak kewajiban saling tarik menarik dengan harta kepunyaan, maka dimenangkan oleh hak-hak kewajiban. seorang bani 'Udzrah itu ditanya oleh nabi tidak punya harta selain budak mudabbar tsb (budak yg dijanjikan akan merdeka setelah matinya sang tuan) sementara tuan budak tersebut punya kewajiban menafkahkan diri dan keluarganya, maka dalam hal ini budak mudabbar boleh dijual.
itu maksud hadits itu pir...........
Pada jaman itu budak masih trend dan dianggap seperti barang dagangan atau sebagai harta kepunyaan. Dari hadits tsb kita bisa menarik kesimpulan:
Seorang budak bisa dibebaskan oleh majikannya jika majikannya mati.
Atau
Seorang budak bisa dibebaskan oleh majikannya jika majikannya telah menjualnya
Atau
Seorang budak bisa dibebaskan secara sukarela, atau dengan kata lain dia sudah tidak menjadi budak lagi(ini tidak ada pada hadits di atas)
Kemudian dikatakan majikan pertama si budak sudah tidak punya uang lagi untuk menafkahi dirinya, dengan demikian dia menyerahkan budaknya untuk dimerdekakan karena dia merasa sudah tidak sanggup lagi membiayai si budak.
Namun sebagaimana si budak dianggap sebagai salah satu harta, maka si majikan miskin ini menganggap si budak satu-satunya harta yang tertinggal sampai dia mati.
Kalau dia mati si budak baru bebas (alias tidak jadi budak lagi). Betapa pentingnya arti seorang budak bagi si majikan miskin ini. Tanpanya si majikan miskin seolah tidak dapat melanjutkan hidupnya.
Jika memang Muhammad merasa kasihan kepada si majikan tentunya Muhammad bisa memberikan bantuan dengan merelakan sebagian hartanya untuk menolong si majikan miskin itu.
Namun disini Muhammad hanya melihat budak sebagai barang kepunyaan dan bagi Muhammad budak tetaplah budak demikian sudut pandang Muhammad yang sama dengan si majikan miskin. Karena Muhammad sendiri mempunyai budak atau salah satu harta.
Mungkin Muhammad tidak punya harta yang cukup untuk menolong si majikan miskin ini, sehingga Muhammad menyarankan harta terakhir yang ada pada si majikan miskin ini sebaiknya dijual saja untuk menafkahi hidup si majikan miskin. Dan si budak tetap memiliki majikan yang bisa membayarnya/memberinya makan. Sistem barter.
Kesimpulan: Muhammad tetap menjunjung perbudakan sebagai trend yang tidak terpisahkan dalam kehidupan orang di jamannya. Pemikirannya adalah budak tidak bisa dibebaskan kecuali oleh kemauan majikannya. Muhammad menganggap budak sudah ditakdirkan untuk menjadi budak, dan sulit untuk dimerdekakan karena budak sama dengan harta bagi majikannya. Atau sama dengan barang yang bisa diperjualbelikan sama seperti barang kepunyaannya yang lain. Kepentngan si budak untuk Muhammad adalah memiliki majikan yang bisa memberinya makan dan tidak lebih dari itu. Karena budak tidak memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan majikannya. Budak tidak sama dengan pekerja, karena pekerja bukanlah harta, dan pekerja bisa bebas memilih atasannya/bosnya.
Mengkhabarkan Muhammad bin Umar: menceritakan kepadaku Suwaid dari Ishaq bin Abdullah dari Qasim bin Muhammad berkata: " Rosulullah menyendiri dirumah Hafshah bersama budak perempuannya Mariah, maka kemudia Rosulullah saw keluar didapati Hafshah duduk di pintu dan berkata: "Wahai Rosulullah, dirumahku? Dan pada hari giliranku?" maka nabi berkata: dia itu haram bagiku, maka kendalikanlah dirimu". Kemudian Hafshah berkata: "aku tidak terima sebelum kau bersumpah kepadaku". Maka Nabi bersumpah: "Demi Allah aku tidak menyentuhnya selamanya".
Q 66:1-2
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Muhammad terus melakukan zinah dengan Mariyah, dan status Mariyah tetap budak (bukan istri) sampai dia melahirkan anak haram.
yang bold merah: Mengapa dikisahkan Muhammad menyendiri di rumah Hafsah bersama budak perempuannya Mariah? Kira-kira dia sedang menanti Hafsah atau sekedar ngobrol2 sama Mariyah. Dan lucunya lagi Hafsah menunggu di depan pintu sampai Muhammad keluar. Kenapa tidak langsung masuk saja ya? Atau mungkin Hafsah tidak tahu ada Muhammad di rumahnya? Lagipula jika memang tidak layak seorang wanita berduaan dengan seorang pria dalam suatu rumah apalagi tidak punya hubungan khusus, bukankah sebaiknya Muhammad atau Mariyah tidak berlama-lama di dalam rumah.
Kalau menunggu Hafsah, kenapa dia malah pergi ketika bertemu Hafsah di pintu?
Hafsah mencurigai Muhammad, bahkan harus bersumpah segala. Menandakan Hafsah tidak percaya kepada suaminya dan meragukan ketulusan dan kebaikan sang nabi. Dan lucunya Muhammad langsung memberikan sumpah. Mungkin untuk menenangkan Hafsah.
Lalu dikisahkan ternyata Mariyah memiliki anak dengan Muhammad, dan itu terjadi karena Muhammad akhirnya melanggar sumpahnya kepada Hafsah setelah alloh mengatakan bahwa omongan Muhammad tentang haram itu salah.
Kesimpulan: Sumpah seorang suami kepada istri tidak bisa dipegang, apalagi alloh menghalalkan sesuatu yang bagi orang lain dinyatakan perzinahan atau haram dan hanya mengkhususkannya kepada Muhammad. Apa kira-kira maksud alloh menghalalkannya? Apa peran anak Mariyah, Ibrahim, sebagai keturunan dari Muhammad yang tidak mendapat hak seperti anak-anak lainnya? Tidak jelas disini.