Jadi Muhammad bertidak menurut reaksi umatnya, begitu?rahmad wrote: sudah jelas nabi mengharamkan setelah melihat reaksi ummat ... jadi jelas pengharaman dilakukan karena mencegah hal2 negatif jika itu jadi sunnah ...
urut-urutan haditsnya mbok ya jgn dipaksakan seolah-olah toh ....
Muhammad: Pakai Cincin Halal, Eh...Haram, Eh...Halal???
- POLAR BEAR
- Posts: 137
- Joined: Wed Sep 10, 2008 4:01 pm
Yahh biar pun pilihan ALLAH SWT, si MAMAD kan MANUSIA, jadi bisa saja SALAHHH ato SERING SALAH..itu wajarrr..hehheheheshardi wrote: OK! Tapi dalam hal pembatasan jumlah istri, Muhammad tidak sanggup utk konsisten. Nabi macam apa pula ini? Koq konsistennya cuman pada hal2 sepele?
Apa elo akan bela nabi lu juga dg bilang, dia udah punya istri banyak, baru turun ayat pembatasan jumlah istri?
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
Eittss, tunggu dulu bang gaston, penjelasan tentang urutan penuturan hadistnya mana? Dah, saya quote berkali-kali:gaston31 wrote:yg disebut inkonsisten tuh JIKA,
Muhammad bilang co pake emas HARAM, tapi beliau TETEP pake tuh cincin emas. ini bisa diterima ga?
Muhammad Pagi bertanya berkali-kali wrote: Terus bagaimana urutan hadist yang benar? ditunggu!
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
- Muhammad Pagi
- Posts: 1169
- Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
- Location: In front of U
hmmm...bang gaston dan rahmad sepertinya tidak bisa menjawab
mungkin ada yang lain yang bisa menjelaskan urutan hadist dibawah ini.
Pelarangan pemakaian cincin atau bercincin emas
Dalam hadist jelas dikatakan bahwa muhammad saw melarang dan mengharamkan perbuatan memakai cincin atau bercincin emas bagi seorang laki-laki. Hal ini dapat dijumpai pada hadist berikut ini:
Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:
Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)
Akan tetapi apabila kita lihat selanjutnya terjadi inkonsistensi dalam perilaku muhammad saw. Hal ini dapat dilihat pada hadist berikut ini:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa ia melihat di tangan Rasulullah saw. terdapat sebuah cincin perak selama satu hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin-cincin perak dan memakainya. Kemudian Rasulullah saw. membuang cincin beliau lalu orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3905)
Tidak konsistenannya muhammad saw yang dijumpai pada hadist diatas. Apakah yang menyebabkan muhammad mengubah peraturan pengharaman pemakaian cincin bagi laki-laki?. Dapatkah saudara muslimin/muslimat atau kapir kolopir membantu saya
Atau memang nabi inkonsisten yah???
mungkin ada yang lain yang bisa menjelaskan urutan hadist dibawah ini.
Pelarangan pemakaian cincin atau bercincin emas
Dalam hadist jelas dikatakan bahwa muhammad saw melarang dan mengharamkan perbuatan memakai cincin atau bercincin emas bagi seorang laki-laki. Hal ini dapat dijumpai pada hadist berikut ini:
Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:
Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)
Akan tetapi apabila kita lihat selanjutnya terjadi inkonsistensi dalam perilaku muhammad saw. Hal ini dapat dilihat pada hadist berikut ini:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa ia melihat di tangan Rasulullah saw. terdapat sebuah cincin perak selama satu hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin-cincin perak dan memakainya. Kemudian Rasulullah saw. membuang cincin beliau lalu orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3905)
Tidak konsistenannya muhammad saw yang dijumpai pada hadist diatas. Apakah yang menyebabkan muhammad mengubah peraturan pengharaman pemakaian cincin bagi laki-laki?. Dapatkah saudara muslimin/muslimat atau kapir kolopir membantu saya
Atau memang nabi inkonsisten yah???