Muhammad: Mencuri dibolehkan apabila keadaan terpaksa?

Kehidupan, pengikut, kepercayaan, pikiran dan ucapan Muhammad.
Post Reply

Bolehkah mencuri?

A. Tidak boleh
40
85%
B. Boleh, apabila...(jelaskan jawaban anda)
7
15%
 
Total votes: 47

User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

muh_pagi: Apakah menurut bang gaston demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?
=======
kan udh gw jawab, Tuhan akan memaklumi bahwa si istri mengambil haknya. jadi tdk akan di hukum NERAKA.

kok diulang lg seh nanyanya? jd ingat ssorang :)
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:keymon: Seorang Nabi harusnya mendatangi suami itu dan menyadarkannya, bukan menyetujui pencurian.
=======
+ yup, stuju. tp apakah kasus tsb berkelanjutan?
Saya tidak tahu karena tidak ada catatan selanjutnya, tapi dengan MEMPERBOLEHKAN dan tidak ada kata-kata untuk menghentikan/tidak mengulangi lagi
M
A
K
A
Banyak sekali kemungkinan menjadi sebuah "LEGITIMASI" pencurian istri ke suami selanjutnya.

Bandingkan ketika muhammad saw ditanyakan kasus ini:
Berkata istri abu Sufyan pada nabi SAW:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian?
Jawab nabi SAW: “Boleh engkau ambil sesuai kebutuhanmu dan anak-anakmu secara ma’ruf (tidak berlebihan).” (HR Bukhari 9/444-445, Muslim 1714)

Tidak ada satu kata untuk TIDAK mengulangi lagi!

Bandingkan apabila Nabi Muhammad Pagi ditanyakan pertanyaan yang sama:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi Muhammad Pagi:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi Muhammad Pagi: “Hentikan, itu perbuatan keji dimata Tuhan. Panggilah suami kemari, aku akan minta padanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anak kalian. Dan mulai hari ini hendaklah suami dan istri bermusyawarah dalam segala masalah serta menghindari perbuatan dosa di mata Tuhan dengan alasan apapun.” (HR Muhammad Pagi 9/444-445, Kafir 1714)

Apakah dapat dilihat perbedaannya?
gaston31 wrote: apakah stiap butuh makan si istri mencuri?
Nabi memaklumi krn itu sdh kejadian, baru si istri melapor. liat konteks kejadiannya.
Tidak ada keterangan si istri mencuri karena butuh makan. Hanya ada kondisi:
- Suami pelit tapi telah memberi Kewajibannya pada si Istri
- Si Istri merasa Haknya KURANG DIPENUHI.

Kalau sudah terjadi dapat dimaklumi muhammad saw tidak dapat mencegah
T
A
P
I
Disini muhammad saw bukannya melarang untuk melakukannya lagi tapi malah MELIGITIMASI dengan memperbolehkan si Istri untuk mencuri tanpa satu kalimat-pun agar si Istri tidak mengulanginya lagi.
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:yup, gw udh baca jawabn elo. TAPI, gw pingin tahu, mnurutmu, apa Tuhan akan menghukum DOSA sang istri ke NERAKA?
1. Ya, masuk NERAKA
2. Tidak, istri tetap masuk SURGA

gw skr pake model pilihan ala SAW :)
Saya jawab:

Kalau berdasarkan logika islami dan tidak mau bertobat/tidak mengulangi lagi maka,sesuai jawaban saya sebelumnya:

1. Ya, Masuk NERAKA yang diciptakan allah swt.

Sekarang tolong jawab pertanyaan saya, mungkin dengan model pilihan ala SAW.
Apakah si Istri melakukan dosa menurut pemahaman Islam Gaston:
1.Ya, dosa

2. Tidak, tidak berdosa

Itu saja dulu masih ada beberapa pertanyaan sebelumnya yang belum anda jawab.:wink:
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Muh_pagi: 1. Ya, Masuk NERAKA yang diciptakan allah swt.
========
wah ini sih namanya Ngeles mas. yg FAIR donk. gw udh ksh jawaban gmn nasib si istri di dalam ajaran Islam. Nabi memaklumi, maka Allah juga akan memaklumi. si Istri TIDAK BERDOSA!

skr giliran elo. apakah Tuhan elo akan menghukum si istri ke NERAKA?
klo emng ga mau jawab atau ga tahu atau pake alasan OOT, bilang aja. gpp kok :)
SQUALL LION HEART
Posts: 2155
Joined: Thu Nov 23, 2006 8:56 am
Location: ujung langit

Post by SQUALL LION HEART »

gaston31 wrote:gw udh ksh jawaban gmn nasib si istri di dalam ajaran Islam. Nabi memaklumi, maka Allah juga akan memaklumi. si Istri TIDAK BERDOSA!
Hah... Allah memaklumi bahwa boleh mencuri milik suami ??? tidak berdosa ??? Masa iya itu kelakuan ALLAH ???? terus kagak dihukum ?????
gaston31 wrote: apakah Tuhan elo akan menghukum si istri ?
dihukum dong.... .. dihukum sampai bertobat kagak mau mencuri lagi.... dan jangan lupa si suami siap-siap saja kena hukuman dari ALLAH juga... DOSA ya DOSA... mencuri ya mencuri... istri kok pengecut begitu... maling dibelakang.... terang-terangan saja bilang ini saya ambil buat kebutuhan keluarga kita...... kok islam malah ngajarin istri jadi maling sih... yang perkasa gitu... kagak dosa lagi... aneh amat...
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:Muh_pagi: 1. Ya, Masuk NERAKA yang diciptakan allah swt.
========
wah ini sih namanya Ngeles mas. yg FAIR donk. gw udh ksh jawaban gmn nasib si istri di dalam ajaran Islam. Nabi memaklumi, maka Allah juga akan memaklumi. si Istri TIDAK BERDOSA!
Terima kasih atas jawaban bang gaston, gue suka gaya lo bang.:wink:

Pembaca bisa melihat bagaimana pola pikir muslim gaston dimana mencuri dikatakan TIDAK BERDOSA.
gaston31 wrote: skr giliran elo. apakah Tuhan elo akan menghukum si istri ke NERAKA?
klo emng ga mau jawab atau ga tahu atau pake alasan OOT, bilang aja. gpp kok :)
Sekarang kita sedang membahas pengajaran yang diajarkan oleh muhammad saw dimana anda (GASTON31) menganggap bahwa mencuri TIDAK BERDOSA.

A. Mengenai Tuhan saya sudah saya katakan dari awal berkali-kali:
APAPUN alasannya mencuri adalah berdosa. (titik)
Referensi: Lihat 10 Hukum Taurat.
Si Suami juga berdosa karena tidak memberikan apa yang seharusnya ke si Istri.

B. Mengenai masuk surga atau tidak menurut ajaran saya yang saya ketahui bahwa semua manusia telah berdosa, lalu apakah masuk surga atau neraka perbuatan istri tersebut...Jawabannya:
- Apabila tidak bertobat dan menerima Tuhan sebagai Juruselamat maka masuk neraka.

Ingin tahu nama Tuhan itu... selanjutnya silakan hubungi situs kristen/katholik terdekat :wink:

NB: Om. Mod kalo dihapus postingannya jangan semuanya yah, nanti bang gaston tidak tahu saya telah menjawab.
:wink:
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

SQUALL LION HEART wrote: Hah... Allah memaklumi bahwa boleh mencuri milik suami ??? tidak berdosa ??? Masa iya itu kelakuan ALLAH ???? terus kagak dihukum ?????
sori, Squall. dlm Islam nafkah dr suami adalah hak si Istri. jd tidak ada kasus pencurian disini
SQUALL LION HEART wrote: dihukum dong.... .. dihukum sampai bertobat kagak mau mencuri lagi.... dan jangan lupa si suami siap-siap saja kena hukuman dari ALLAH juga... DOSA ya DOSA... mencuri ya mencuri... istri kok pengecut begitu... maling dibelakang.... terang-terangan saja bilang ini saya ambil buat kebutuhan keluarga kita...... kok islam malah ngajarin istri jadi maling sih... yang perkasa gitu... kagak dosa lagi... aneh amat...
sekali lagi Itu HAK si Istri dan anak2nya. tdk ada kasus pencurian disini.
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

muh pagi: Pembaca bisa melihat bagaimana pola pikir muslim gaston dimana mencuri dikatakan TIDAK BERDOSA.
=======
YUP, krn tidak ada kasus pencurian disini. Si Istri mengambil HAKnya.
apakah dlm ajaran elo, istri tdk mendapat hak nafkah dr suami?
A. Mengenai Tuhan saya sudah saya katakan dari awal berkali-kali:
APAPUN alasannya mencuri adalah berdosa. (titik)
YUP, gw stuju. TAPI tdk ada ksus pencurian diatas.
B. Mengenai masuk surga atau tidak menurut ajaran saya yang saya ketahui bahwa semua manusia telah berdosa, lalu apakah masuk surga atau neraka perbuatan istri tersebut...Jawabannya:
- Apabila tidak bertobat dan menerima Tuhan sebagai Juruselamat maka masuk neraka.
kalo cmn bertobat aja gmn?
dari sini aj udh terlihat, tanpa melakukan kejahatan pun manusia PASTI ke neraka, krn tdk melakukan yg di BOLD diatas. rite? tanya kenapa??
mey
Posts: 409
Joined: Mon Sep 01, 2008 3:54 pm

Post by mey »

gaston31 wrote: kalo cmn bertobat aja gmn?
dari sini aj udh terlihat, tanpa melakukan kejahatan pun manusia PASTI ke neraka, krn tdk melakukan yg di BOLD diatas. rite? tanya kenapa??
masalahnya ton ga ada manusia yang ga akan melakukan kejahatan, wong nabi mu aja pedophil sejati.. n parahnya lagi blom ada jaminannya masuk surga. :wink:

kalo lo nanya kenape?? ya krn keselamatan emang hanya dari Tuhan..
User avatar
coolman07
Posts: 411
Joined: Fri Oct 12, 2007 7:47 pm
Location: Yerusalem Baru

Re: Muhammad: Mencuri dibolehkan apabila keadaan terpaksa?

Post by coolman07 »

Muhammad Pagi wrote: [/color]Jawab nabi SAW: “Boleh engkau ambil sesuai kebutuhanmu dan anak-anakmu secara ma’ruf (tidak berlebihan).” (HR Bukhari 9/444-445, Muslim 1714)

Kembali kita melihat bagaimana muhammad saw mengajarkan suatu nilai yang absurd. Bagaimana dia mengajarkan bahwa nilai-nilai moral yang telah diyakini manusia sebelumnya hanya berlaku apabila pada keadaan "tertentu".

:lol: :lol:
Tambah pengetahuan lagi nih......................

........(tidak berlebihan) artinya relatif. Artinya kalau gaji muslim+tunjangan perbulan Rp 30 juta, tapi karena kebutuhan perbulan Rp 7juta artinya MEREKA BISA AMBIL ALIAS KORUPSI 7 JUTA KARENA SESUAI KEBUTUHANNYA. Pantes aja korupsi susah diberantas, pungli jalan terus karena Islam TIDAK TERLALU KERAS MELARANGNYA. Lagian kan, muh. mengatakan BOLEH. Asyik ya ajaran islam untuk hidup enak di dunia.............[/b]
SQUALL LION HEART
Posts: 2155
Joined: Thu Nov 23, 2006 8:56 am
Location: ujung langit

Post by SQUALL LION HEART »

gaston31 wrote:sori, Squall. dlm Islam nafkah dr suami adalah hak si Istri. jd tidak ada kasus pencurian disini
Lalu mengapa harus diam-diam ???? mengapa harus dari belakang ??? why ???? apakah itu ajaran dari islam ???? mengambil hak dari belakang ????
gaston31 wrote:sekali lagi Itu HAK si Istri dan anak2nya. tdk ada kasus pencurian disini.
Sekali lagi.. kenapa harus diam-diam.... kenapa tidak berani dan penakut serta mengambil sifat maling yang suka diam-diam mengambil dari belakang... apakah ini yang diajarkan oleh islam ?????
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:muh pagi: Pembaca bisa melihat bagaimana pola pikir muslim gaston dimana mencuri dikatakan TIDAK BERDOSA.
=======
YUP, krn tidak ada kasus pencurian disini. Si Istri mengambil HAKnya.
apakah dlm ajaran elo, istri tdk mendapat hak nafkah dr suami?
Coba bang gaston telaah pernyataan saya sebelumnya:
- Mengambil secara diam-diam = Mencuri
- Mengambil secara paksa dan terang-terangan = Merampok
- Mengambil secara diam-diam Hak-nya = Mencuri Hak-nya

Ditambah dengan pernyataan satu sisi dari sang Istri yang mengatakan bahwa sang Suami PELIT (bukan tidak memberi). Bang Gaston bisa bayangkan ukuran Hak seseorang bersifat relatif, Si Suami juga mempunyai Hak untuk memiliki pertimbangan lain. Jadi siapa yang salah? Kedua-duanya!
T
A
P
I
Bukannya mengajarkan untuk menghentikan kelakuan si Istri atau menasehati si Suami, muhammad saw malah MEMPERBOLEHKAN si Istri untuk mencuri dari Suami. Ingat! tidak ada kata untuk menghentikan perbuatan disini. :wink:

gaston31 wrote: YUP, gw stuju. TAPI tdk ada ksus pencurian diatas.
kalo cmn bertobat aja gmn?
dari sini aj udh terlihat, tanpa melakukan kejahatan pun manusia PASTI ke neraka, krn tdk melakukan yg di BOLD diatas. rite? tanya kenapa??
Ingin tahu jawabannya? silakan hubungi situs Kristen/Katholik terdekat.
User avatar
keymon231
Posts: 536
Joined: Thu Jan 31, 2008 8:04 pm

Post by keymon231 »

rahmad wrote:WALAAAH..kok ndak jawab pertanyaan saya ?...
apakah mengambil HAK itu termasuk PENCURIAN ??
Saya tidak melihat kasus ini sebagai mengambil HAK, anda memelintir esensi permasalahan.

Suami MEMBERI nafkah, apa yang diberikan itu lah yang menjadi HAK istri, dan apa yang tidak diberi tidak menjadi hak.

Makanya bila yang diberi tidak mencukupi, isteri BERHAK MEMINTA bukan BERHAK MENGAMBIL SECARA DIAM-DIAM.
rahmad wrote:kita ini sedang bermain DEFINISI loh mas ...
dan dari definisi itu sampeyan mencoba memelintir ...
jadi aku gak akan beranjak sebelum definisi disepakati ....
Bukan kita, tapi cuma anda. Anda yang sedang memelintir definisi MENCURI menjadi MENGAMBIL HAK, karena tanpa itu anda tidak bisa berbuat apa2. Itu satu2nya cara untuk pembenaran, yaitu memelintir.
rahmad wrote:silakan ajukan definisi menduri versi mu ..ndak usah mencak2 gitu toh ?... gak menyelesaikan maslah sama sekali ... hambur2 nafsu toh ?
Mencuri = Mengambil sesuatu milik/hak orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini sudah memenuhi kriteria MENCURI, dan sudah cukup kuat untuk dituntut kepengadilan dengan tuntutan pidana pencurian.

Tahukan kamu? Istri menggunakan kartu kredit suami saja bisa ditangkap dan dituntut Bank penerbit kartu sebagai pencurian/ pembobolan kartu kredit apabila suami tidak bersedia memberi kesaksian kalau itu atas seizinnya. Walaupun suami memberi kesaksian telah memberi izin, Bank tetap berhak mencabut kartu kredit dengan alasan penyalah gunaan.
rahmad wrote:jgn lari ke boleh dan tidak boleh dulu ....
definisi mencuri saja kalian masih aneh-aneh ...
Jadi definisi mencuri yang tidak aneh menurut anda adalah apa?
Last edited by keymon231 on Fri Sep 26, 2008 11:58 pm, edited 1 time in total.
User avatar
keymon231
Posts: 536
Joined: Thu Jan 31, 2008 8:04 pm

Post by keymon231 »

gaston31 wrote:yup, gw udh baca jawabn elo. TAPI, gw pingin tahu, mnurutmu, apa Tuhan akan menghukum DOSA sang istri ke NERAKA?
1. Ya, masuk NERAKA
2. Tidak, istri tetap masuk SURGA

gw skr pake model pilihan ala SAW :)
Sudah pasti Tuhan akan menghukum DOSA sang istri ke NERAKA.
User avatar
keymon231
Posts: 536
Joined: Thu Jan 31, 2008 8:04 pm

Post by keymon231 »

gaston31 wrote: YUP, krn tidak ada kasus pencurian disini. Si Istri mengambil HAKnya.
apakah dlm ajaran elo, istri tdk mendapat hak nafkah dr suami?
Hak adalah sesuatu yang diberikan, bukan sesuatu yang tidak. Bila suami melarang Istri keluar rumah, apakah si istri BERHAK keluar diam2?
YUP, gw stuju. TAPI tdk ada ksus pencurian diatas.
Karena Nabi bilang begitu, maka sampai bengkok pun anda terpaksa harus memelintir membenarkan. Bila perlu, pakai bedak anti peluru juga tidak masalah.
kalo cmn bertobat aja gmn?
dari sini aj udh terlihat, tanpa melakukan kejahatan pun manusia PASTI ke neraka, krn tdk melakukan yg di BOLD diatas. rite? tanya kenapa??
Bukankah Islam sama saja? Malah lebih parah lagi, menerima saja tidak cukup, malah harus BERSAKSI bahwa Muhammad SAW adalah rasul, kalau tidak berarti neraka. Tanya kenapa?
User avatar
Makiah
Posts: 177
Joined: Sun Jun 08, 2008 11:17 pm
Location: Kabah's Toilet

Post by Makiah »

Semua pencuri, pezinah bkal masuk surga..

asalkan.. Menyembah owoh swt..

bru nyuri dari suami aja.. Gapapa.. Wong nabi yang ngerampok caravan quraish aja gapapa.. Siapa yg brani bilang kalo it dosa?? Mau pale lu ilang?
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Tidak, nabi muhammad tidak pernah mencuri karavan sapi quraish, dia hanya suka "mencuri" keperawanan aisyah dan budak-budak saja :lol:
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

keymon231 wrote: Saya tidak melihat kasus ini sebagai mengambil HAK, anda memelintir esensi permasalahan.

Suami MEMBERI nafkah, apa yang diberikan itu lah yang menjadi HAK istri, dan apa yang tidak diberi tidak menjadi hak.

Makanya bila yang diberi tidak mencukupi, isteri BERHAK MEMINTA bukan BERHAK MENGAMBIL SECARA DIAM-DIAM.
Mantab,...
keymon231 wrote: Bukan kita, tapi cuma anda. Anda yang sedang memelintir definisi MENCURI menjadi MENGAMBIL HAK, karena tanpa itu anda tidak bisa berbuat apa2. Itu satu2nya cara untuk pembenaran, yaitu memelintir.
Mantab,...lagi
keymon231 wrote: Mencuri = Mengambil sesuatu milik/hak orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini sudah memenuhi kriteria MENCURI, dan sudah cukup kuat untuk dituntut kepengadilan dengan tuntutan pidana pencurian.

Tahukan kamu? Istri menggunakan kartu kredit suami saja bisa ditangkap dan dituntut Bank penerbit kartu sebagai pencurian/ pembobolan kartu kredit apabila suami tidak bersedia memberi kesaksian kalau itu atas seizinnya. Walaupun suami memberi kesaksian telah memberi izin, Bank tetap berhak mencabut kartu kredit dengan alasan penyalah gunaan.
Mantab bin sukantab
keymon231 wrote: Jadi definisi mencuri yang tidak aneh menurut anda adalah apa?
Dan rahmad-pun lari terpontang-panting :lol: :lol:
User avatar
Yehuda
Posts: 2883
Joined: Fri Jan 18, 2008 8:07 pm
Location: Depok
Contact:

Post by Yehuda »

Hukum ke 8:

Jangan Mencuri

Yang ga dimengerti mereka apa ya??? Mau inovasi hukum Tuhan?

:lol:
tarik gondrong
Posts: 613
Joined: Tue Oct 10, 2006 8:11 pm

Post by tarik gondrong »

horee...sama sama anak bawang dilarang berisik. Horee lagi no koment deh lucu bgt
tapi sendalnya ketinggalan tuh..siapa tahu dia balik lagi. :lol:
Post Reply