Muhammad: Mencuri dibolehkan apabila keadaan terpaksa?

Kehidupan, pengikut, kepercayaan, pikiran dan ucapan Muhammad.

Bolehkah mencuri?

A. Tidak boleh
40
85%
B. Boleh, apabila...(jelaskan jawaban anda)
7
15%
 
Total votes: 47

User avatar
keymon231
Posts: 536
Joined: Thu Jan 31, 2008 8:04 pm

Post by keymon231 »

Jahanam wrote: Sudah banyak anak 9 tahun menghasilkan anak.

Kalau anak 9 tahun itu haid. Aisyah pada saat itu sudah Haid
Coba aja ama anak tetanggu lu, biar penyok lu di rame2in massa.
User avatar
keymon231
Posts: 536
Joined: Thu Jan 31, 2008 8:04 pm

Post by keymon231 »

Jahanam wrote:Kalau istri tidak izin kepada suami apabila keluar rumah, maka dampak buruk bagi istri banyak !
1. Istri tidak dapat menjaga kehormatan suami dan kehormatan dirinya.
Saya kurang mengerti poin ini. Bisakah saudara berikan contoh aktual sehari2?
2. akan terjadi fitnah dan prasangka buruk bagi suami.
Prasangka bagaimana?
Lalu dampak buruk dari istri yang mengambil uang suami demi kebutuhan anak-anaknya apa ??
Sesuatu yang belum terjadi dianggap akan pasti membawa keburukan, sementara keburukan yang sudah terjadi dibenar-benarkan.

Dampak buruknya: Akan menjadi kebiasaan, akan memicu ketidak percayaan sesama suami istri. Dan kesalahannya: ISTRI TIDAK TUNDUK PADA SUAMI. Suami bilang : Cukup lu segitu ya. Eh, istrinya ga nurut malah nyolong.

Mencuri adalah DOSA, TITIK. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan.
doyan9thn
Posts: 241
Joined: Thu May 01, 2008 5:51 am
Location: dalam kabah dekat batu hitam

Post by doyan9thn »

Jahanam wrote: bagus kalau anda akuin.
muslim nyamber aja seperti buaya. padahal bro EF nyindir. lihat dari tulisan sebelumnya yang dimaksud islam itu "indah" (tanda kutip) adalah islam yang mengajarkan istri boleh nyuri dari suaminya, balas jahat dgn jahat, boleh mukul istri, poligami, cerai, bunuh yg murtad, bunuh kapir....

heheheh......itukah indahnya islam??

lim....lim disindir malah senang. sudah mati rasa kalee ya??
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

Muhammad Pagi wrote:Kalau Suami yang lalai berarti suami yang ditegur bukan MEMBOLEHKAN "mengambil secara diam-diam". Jikalau saya manusia biasa yang ditanyakan hal tersebut maka hadist itu akan berubah:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi Muhammad Pagi:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi Muhammad Pagi: “Hentikan, itu perbuatan keji dimata Tuhan. Panggilah suami kemari, aku akan minta padanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anak kalian. Dan mulai hari ini hendaklah suami dan istri bermusyawarah dalam segala masalah serta menghindari perbuatan dosa di mata Tuhan dengan alasan apapun.” (HR Muhammad Pagi 9/444-445, Kafir 1714)

Kalau ditanyakan apakah menjadi ahli neraka dapat dilihat sebagai berikut:

Apakah menurut bang rahmad demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dibolehkan untuk:

- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:
Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam.

Apa maksud bang rahmad, muhammad saw tidak menganjurkan TAPI mengajarkan istri BOLEH MENCURI dari suami?

Btw: nick name saya Muhammad Pagi jadi klo anda quote setengah-setengah dapat membingungkan netter yang pernyataan anda quote.:wink:
saya tanya dech ..mengambil HAK itu apakah pencurian ???...jawab yah ndo pake nalar jangan pake dengkule
endfinal
Posts: 3811
Joined: Tue May 16, 2006 4:50 pm
Contact:

Post by endfinal »

keymon231 wrote: Saya kurang mengerti poin ini. Bisakah saudara berikan contoh aktual sehari2?
Prasangka bagaimana?
Sesuatu yang belum terjadi dianggap akan pasti membawa keburukan, sementara keburukan yang sudah terjadi dibenar-benarkan.

Dampak buruknya: Akan menjadi kebiasaan, akan memicu ketidak percayaan sesama suami istri. Dan kesalahannya: ISTRI TIDAK TUNDUK PADA SUAMI. Suami bilang : Cukup lu segitu ya. Eh, istrinya ga nurut malah nyolong.

Mencuri adalah DOSA, TITIK. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan.
betul bung. itulah yang membuat aku heran dgn cara berpikir allah swt tuhan islam itu. kalau urusan istri mau keluar rumah saja dicurigai abis-abisan hingga harus ada aturan minta izin ke suami segala. tapi kalau soal nafkah keluarga si istri boleh ambil uang suaminya tanpa izin. sunguh kontradiksi, inconsistant, plin plan, kelihatan sekali itu ajaran iblis karena gak jelas dan abu-abu.
rahmad :
saya tanya dech ..mengambil HAK itu apakah pencurian ???...jawab yah ndo pake nalar jangan pake dengkule
mengambil hak jelas bukan mencuri tapi apabila cara ngambilnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemimpin itu adalah dosa pencurian.

seumpama anda orang kere yang punya hak menerima BLT. lalu malam-malam anda secara diam2 tanpa sepengetahuan orang yang bertugas yang memimpin membagian, anda masuk ke kantor pos dan ambil uang anda yang adalah hak anda itu. apakah anda bisa dibenarkan secara hukum dan secara agama?? tolong jawab dgn jujur.
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

rahmad wrote: saya tanya dech ..mengambil HAK itu apakah pencurian ???...jawab yah ndo pake nalar jangan pake dengkule
Coba anda baca kembali pernyataan saya sebelumnya dengan NALAR yang anda banggakan. :wink:

Kalau Suami yang lalai berarti suami yang ditegur bukan MEMBOLEHKAN "mengambil secara diam-diam". Jikalau saya manusia biasa yang ditanyakan hal tersebut maka hadist itu akan berubah:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi Muhammad Pagi:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi Muhammad Pagi: “Hentikan, itu perbuatan keji dimata Tuhan. Panggilah suami kemari, aku akan minta padanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anak kalian. Dan mulai hari ini hendaklah suami dan istri bermusyawarah dalam segala masalah serta menghindari perbuatan dosa di mata Tuhan dengan alasan apapun.” (HR Muhammad Pagi 9/444-445, Kafir 1714)

Kalau ditanyakan apakah menjadi ahli neraka dapat dilihat sebagai berikut:

Apakah menurut bang rahmad demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dibolehkan untuk:

- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:
Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam.

Apa maksud bang rahmad, muhammad saw tidak menganjurkan TAPI mengajarkan istri BOLEH MENCURI dari suami?

Dapat anda lihat bagaimana nabi kekasih allah swt mengajarkan istri untuk tidak taat kepada suami bahkan MEMPERBOLEHKAN mencuri dari suami. :cry:

Saya mohon dengan sangat anda menggunakan NALAR yang anda banggakan itu. :wink:
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

WALAAAH..kok ndak jawab pertanyaan saya ?...
apakah mengambil HAK itu termasuk PENCURIAN ??
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

endfinal wrote: mengambil hak jelas bukan mencuri tapi apabila cara ngambilnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemimpin itu adalah dosa pencurian.

seumpama anda orang kere yang punya hak menerima BLT. lalu malam-malam anda secara diam2 tanpa sepengetahuan orang yang bertugas yang memimpin membagian, anda masuk ke kantor pos dan ambil uang anda yang adalah hak anda itu. apakah anda bisa dibenarkan secara hukum dan secara agama?? tolong jawab dgn jujur.
Saya lagi membayangkan bagaimana hubungan suami-istri dalam islam, ketika:
- Sang Istri kurang mendapat HAK berhubungan seksual dari Suami karena Suami impoten, atau
- Sang Suami kurang mendapat HAK berhubungan seksual dari Istri karena Istri tidak dapat melayani.

Kemana Si Istri/Suami "MENCURI" hak-nya???
:roll:
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

rahmad wrote:WALAAAH..kok ndak jawab pertanyaan saya ?...
apakah mengambil HAK itu termasuk PENCURIAN ??
Sudah saya jawab pada postingan saya kepada saudara gaston.:wink:
Muhammad Pagi wrote: Menurut ajaran saya MENCURI apapun alasannya adalah DOSA. (titik)

Kalau Suami yang lalai berarti suami yang ditegur bukan MEMBOLEHKAN "mengambil secara diam-diam". Jikalau saya manusia biasa yang ditanyakan hal tersebut maka hadist itu akan berubah:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi Muhammad Pagi:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi Muhammad Pagi: “Hentikan, itu perbuatan keji dimata Tuhan. Panggilah suami kemari, aku akan minta padanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anak kalian. Dan mulai hari ini hendaklah suami dan istri bermusyawarah dalam segala masalah serta menghindari perbuatan dosa di mata Tuhan dengan alasan apapun.” (HR Muhammad Pagi 9/444-445, Kafir 1714)

Kalau ditanyakan apakah menjadi ahli neraka dapat dilihat sebagai berikut:



Apakah menurut bang gaston demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dibolehkan untuk:

- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:
Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam.

Apa maksud bang gaston, muhammad saw tidak menganjurkan TAPI mengajarkan istri BOLEH MENCURI dari suami?
Sekarang giliran anda menjawab pertanyaan saya yang belum anda jawab!:wink:
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

kita ini sedang bermain DEFINISI loh mas ...
dan dari definisi itu sampeyan mencoba memelintir ...
jadi aku gak akan beranjak sebelum definisi disepakati ....
endfinal
Posts: 3811
Joined: Tue May 16, 2006 4:50 pm
Contact:

Post by endfinal »

rahmad wrote:kita ini sedang bermain DEFINISI loh mas ...
dan dari definisi itu sampeyan mencoba memelintir ...
jadi aku gak akan beranjak sebelum definisi disepakati ....
anda ini sama dgn muslim2 yang lain. demi untuk membela ajaran islam, anda rela membodohi diri sendiri dan mempermalukan diri di depan kapir. apa masih gak jelas kalau mengambil hak = bukan mencuri tapi jika caranya mengambil hak itu kurang ajar terhadap pemimpin/kepala keluarga dgn cara mencuri, itu namanya apa bung???

ada gak muslim yang benar-benar mumpuni untuk bisa berdiskusi dgn cerdas di forum ini ya??? aku jadi kangen sama montir kepala nih....
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

silakan ajukan definisi menduri versi mu ..ndak usah mencak2 gitu toh ?... gak menyelesaikan maslah sama sekali ... hambur2 nafsu toh ?
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

rahmad wrote:silakan ajukan definisi menduri versi mu ..ndak usah mencak2 gitu toh ?... gak menyelesaikan maslah sama sekali ... hambur2 nafsu toh ?
Waduh, bang rahmad yang selalu menggunakan Nalar (bukan dengkul) ini harus diberi penjelasan mendetail:

Menurut Saya:

- Mengambil secara diam-diam = Mencuri
- Mengambil secara paksa dan terang-terangan = Merampok
- Mengambil secara diam-diam Hak-nya = Mencuri Hak-nya

Sekarang kalau kita tinjau dari islam, anda dapat membayangkan bagaimana kelakuan seorang istri yang seharusnya menjadi istri yang sholehah DIBOLEHKAN mencuri dari suaminya.
J
A
D
I
Apakah menurut bang rahmad demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dibolehkan untuk:

- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:
Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam.

Apa maksud bang rahmad, muhammad saw tidak menganjurkan TAPI mengajarkan istri BOLEH MENCURI dari suami?

Bayangkan apabila terjadi hal-hal seperti ini:
- Sang Istri kurang mendapat HAK berhubungan seksual dari Suami karena Suami impoten, atau
- Sang Suami kurang mendapat HAK berhubungan seksual dari Istri karena Istri tidak dapat melayani.

Kemana Si Istri/Suami "MENCURI" hak-nya???
:roll:

Belum lagi apabila dibahas secara kuantitas, disini dikatakan sang suami pelit. Bukan tidak memberikan hak istri dan keluarganya karena kita tidak tahu pertimbangan apa yang dilakukan suami berlaku demikian. Nilai kecukupan-pun dapat bervariasi pada setiap individu. Apa yang dirasa cukup oleh sang suami belum tentu cukup oleh sang istri. Lalu apakah solusinya harus mencuri hak yang kurang dipenuhi?

Kalau Solusi tersebut yang diajarkan Islam silakan bang rahmad menyatakannya disini tidak usah mutar-mutar tidak jelas.:wink:
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

pagi wrote:Menurut Saya:

- Mengambil secara diam-diam = Mencuri
- Mengambil secara paksa dan terang-terangan = Merampok
kalo ini definisi mencuri yang ngaco ... terlalu banyak peluang pertanyaan turunan nantinya. mbok ya yang tegas.
- Mengambil secara diam-diam Hak-nya = Mencuri Hak-nya
mengambil hak sendiri kok mencuri ??...
walaaaah bikin definisi saja berat sekali keliatannya mas ?....piye toh mas ??.
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Mungkin bang rahmad punya definisi tersendiri? Dipersilakan. :wink:
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

keymon: Seorang Nabi harusnya mendatangi suami itu dan menyadarkannya, bukan menyetujui pencurian.
=======
+ yup, stuju. tp apakah kasus tsb berkelanjutan? apakah stiap butuh makan si istri mencuri?
Nabi memaklumi krn itu sdh kejadian, baru si istri melapor. liat konteks kejadiannya.
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Muh_pagi: Menurut ajaran saya MENCURI apapun alasannya adalah DOSA.
======
+ Apakah akibat DOSA sperti ini, si istri akan di hukum NERAKA, meski si istri yakin dosanya udh ditebus?
1. Ya, masuk NERAKA
2. Tidak, istri tetap masuk SURGA
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:Muh_pagi: Menurut ajaran saya MENCURI apapun alasannya adalah DOSA.
======
+ Apakah akibat DOSA sperti ini, si istri akan di hukum NERAKA, meski si istri yakin dosanya udh ditebus?
1. Ya, masuk NERAKA
2. Tidak, istri tetap masuk SURGA
Menurut gaston bagaimana, apakah termasuk dosa?

Ini saya copas lagi jawaban saya kepada anda sebelumnya mohon dibaca dengan cermat. :wink: :wink:

Menurut ajaran saya MENCURI apapun alasannya adalah DOSA. (titik)

Kalau Suami yang lalai berarti suami yang ditegur bukan MEMBOLEHKAN "mengambil secara diam-diam". Jikalau saya manusia biasa yang ditanyakan hal tersebut maka hadist itu akan berubah:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi Muhammad Pagi:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi Muhammad Pagi: “Hentikan, itu perbuatan keji dimata Tuhan. Panggilah suami kemari, aku akan minta padanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan anak-anak kalian. Dan mulai hari ini hendaklah suami dan istri bermusyawarah dalam segala masalah serta menghindari perbuatan dosa di mata Tuhan dengan alasan apapun.” (HR Muhammad Pagi 9/444-445, Kafir 1714)

Kalau ditanyakan apakah menjadi ahli neraka dapat dilihat sebagai berikut:



Apakah menurut bang gaston demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dibolehkan untuk:

- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:
Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam.
User avatar
rahmad
Posts: 280
Joined: Fri Sep 12, 2008 9:05 am

Post by rahmad »

jgn lari ke boleh dan tidak boleh dulu ....
definisi mencuri saja kalian masih aneh-aneh ...
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

yup, gw udh baca jawabn elo. TAPI, gw pingin tahu, mnurutmu, apa Tuhan akan menghukum DOSA sang istri ke NERAKA?
1. Ya, masuk NERAKA
2. Tidak, istri tetap masuk SURGA

gw skr pake model pilihan ala SAW :)
Post Reply