KUPAS TUNTAS kasus PEMENGGALAN 800 orang dalam sehari

Kehidupan, pengikut, kepercayaan, pikiran dan ucapan Muhammad.

Kisah mana yang BENAR ?? silahkan baca2,renungkan dan isi pollingnya :)

1. Bani quraidhah lah yang mengangkat Sa'ad bin Muadz dari kaum Al-aus sebagai HAKIMnya dgn harapan hukumannya di peringan,Meskipun orang2 Al-Aus telaha MEMENGGAL kepala Ka’ab bin asyraf sebelumnya.belum lagi Bani quraidha diperangi oleh Sa'ad
2
18%
2.NABI lah yang menetapkan Sa'ad Bin Muadz si HAUS darah,yang lebih suka MEMBUNUH non muslim daripada menyisakannya ,yang sangat membenci bani quraidhah tsb sebagai HAKIM untuk memutuskan hukuman yang tepat kepada bani quraidhah.yakni DIPENGGAL
9
82%
 
Total votes: 11

User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

Penawaran calon hakim ke orang2 Aus yg ini :
Sirat Rasul Allah Ibn Ishaq book 18 BQ
In the morning the Qurayza came down from their fort to surrender to the apostle of Allah, and the Aus begged that - as the apostle had dealt leniently with allies of the Khazraj - he would do the same for the allies of the Aus. The apostle said, 'Would you like one of your own people to decide their fate’ and they welcomed it. He continued, 'Then let Sad b. Muadh decide.'



Penawaran kpd BQ ada di sini :
Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came. The Prophet said (to those people), "Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MONTIR KEPALA wrote:
Penawaran kpd BQ ada di sini :
Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd.

The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.
The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)
hehehe
bisa aja "ngerangkai" nya :)

-Mana PENAWARAN saad bin muadz sebagai hakim?

-Dan kata2 itu di ucapkan ke siapa? al-aus atau bq?

simak lagi yg aku "HIJAU" in:

========
Setelah itu, beberapa orang dari kaum Sa'ad bin Muadz yang tadinya ikut bersama Sa'ad bin Muadz pulang ke perkampungan Abdul Asyhal, kemudian menceritakan perkataan Sa'ad bin Muadz kepads beberapa orang darl Bani Quraidhah sebelum Sa'ad bin Muadz tiba di tempat mereka. Ketika Sa'ad bin Muadz dan kaumnya tiba di tempat RasuJullah SAW, beliau bersabda, 'Berdirllah kalian kepada pemimpin kalian!' Kaum Muhajirin dan Quralsy berkata, 'Yang dimak-sudkan dengan kalian oleh Rasulullah SAW lalah orang-orang Anshar Sedang orang-orang Anshar berkala, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW memberlakukan kata tersebut kepada seluruh kaum Muslimin''

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu Keputusan Sa'ad bin Muadz Radhrvallahu Anhu

Ibnu Ishaq berkata, "Kaum Musllmin berdiri menuju Sa'ad bin Muadz dan berkata, 'Hai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW rnengangkalmu untuk memutuskan perkara-perkara keluargamu ' Sa'ad bin Muadz berkata, Terhadap Itu semua, kalian harus komitmen dengari janji Allah bahwa hukum tenfang mereka adalah sesuai dengan hukum yang aku keluarkan ' Mereka beikata, 'Ya.' Sa'ad bin Muadz berkaTa, 'Kalian juga hams komilmen kepada orang yang ada di sini Sa'ad bin Muadz berkata seperti itu sambil menunjuk ke tempat Rasulullah SAW. la bertlndak seperti itu sebagai penghormatannya kepada beliau. Rasulullah SAW bersabda, 'Ya ' Sa'ad bin Muadz berkaTa. Tentang Bani Qurai¬dhah, aku putuskan bahwa orang laki-laki mereka dibunuh, kekayaan mereka dlbagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan',"

Ibnu bhaq berka)a, "Ashlm bin Umar bin Qaladah berkata kepadaku darl AbduTrahman bin Amr bin Sa'ad bin Muadz dari Afqamah bin Waqqash Al-Lailsl yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad bin Muadz, 'Sungguh engkau telah memutuskan perkara meieka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit'"
==========


nah yang "hijau" itu siapa?? kaum AL-aus atau BQ?

:)


oh ya yang ini kok blm dijawab :)
MONTIR KEPALA wrote:yaa wajar saja di antara Aus harus ada yg dipilih seorang ...makanya ada kalimat yg senada "wahai orang2 aus kalian setuju gak nih ..Sad yg menjatuhkan vonis ?"
kapan nabi ngomong gitu?
nabi cuman ngomong "wahai orang2 aus kalian setuju gak kalau perkara kalian diputuskan oleh kaum kalian sendiri"

jangan nambah2 bumbu dong :),bisa jauh banget artinya,dan inilah tugasku untuk MELURUSKAN "bumbu2" abang :)
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

yg gue gedein mana yg kau bantah mana ... ..yaaaah
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

ooo masih kurang jelas ya

ini aku bantu lagi,aku kasih warna merah
MONTIR KEPALA wrote:
Penawaran kpd BQ ada di sini :
Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.

The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)
===
nih dia kisah lengkapnya :)
perhariin yang aku WARNA merah in dan Hijau in ya :)

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu

Ibnu Ishaq berketa. "Pada pagi harinya, Bani Quraidhah tunduk kepada hukum Rasululah SAW. Orang-orang Al-Aus berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencurahkan shalawat dan sa-lam kepadamu, mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudata-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.' Memang sebelum mengepung Bani QuRaidhah, Rasulullah SAW mengepung Bani QaInuqa' sekulu A!-Khazraj kemudian mereka Tunduk kepada hukum beliau Sikap beliiau terhadap Bam Qainuqa' tersebut pernah ditanyakan Abdullah bin Ubai bin Salul kemudian beliau menyerahkan mereka kepada Abdullah bin Ubai bin Salul- Sesudah orang-orang Al-Aus berkata seperti rtu, beliau bersabda, 'Hai semua orang-orang Al-Aus, tidak-kah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dan kalangan kalian sendiri?' Orang-arang Al-Aus menjawab, 'Ya,' Rasulullah SAW bersabda, 'Sa'ad bin Muadz adalah orangnya '

gimana?? yang MERAH emang kaum BQ.

TETAPI yang hijau itu siapa?? bq atau al-aus??

mari kita TELAAH :)



========
Setelah itu, beberapa orang dari kaum Sa'ad bin Muadz yang tadinya ikut bersama Sa'ad bin Muadz pulang ke perkampungan Abdul Asyhal, kemudian menceritakan perkataan Sa'ad bin Muadz kepads beberapa orang darl Bani Quraidhah sebelum Sa'ad bin Muadz tiba di tempat mereka. Ketika Sa'ad bin Muadz dan kaumnya tiba di tempat RasuJullah SAW, beliau bersabda, 'Berdirllah kalian kepada pemimpin kalian!' Kaum Muhajirin dan Quralsy berkata, 'Yang dimak-sudkan dengan kalian oleh Rasulullah SAW lalah orang-orang Anshar Sedang orang-orang Anshar berkala, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW memberlakukan kata tersebut kepada seluruh kaum Muslimin''

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu Keputusan Sa'ad bin Muadz Radhrvallahu Anhu

Ibnu Ishaq berkata, "Kaum Musllmin berdiri menuju Sa'ad bin Muadz dan berkata, 'Hai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW rnengangkalmu untuk memutuskan perkara-perkara keluargamu ' Sa'ad bin Muadz berkata, Terhadap Itu semua, kalian harus komitmen dengari janji Allah bahwa hukum tenfang mereka adalah sesuai dengan hukum yang aku keluarkan ' Mereka beikata, 'Ya.' Sa'ad bin Muadz berkaTa, 'Kalian juga hams komilmen kepada orang yang ada di sini Sa'ad bin Muadz berkata seperti itu sambil menunjuk ke tempat Rasulullah SAW. la bertlndak seperti itu sebagai penghormatannya kepada beliau. Rasulullah SAW bersabda, 'Ya ' Sa'ad bin Muadz berkaTa. Tentang Bani Qurai¬dhah, aku putuskan bahwa orang laki-laki mereka dibunuh, kekayaan mereka dlbagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan',"

Ibnu bhaq berka)a, "Ashlm bin Umar bin Qaladah berkata kepadaku darl AbduTrahman bin Amr bin Sa'ad bin Muadz dari Afqamah bin Waqqash Al-Lailsl yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad bin Muadz, 'Sungguh engkau telah memutuskan perkara meieka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit'"
==========

nah yang "hijau" itu siapa?? kaum AL-aus atau BQ?

:)


oh ya yang ini kok blm dijawab :)
MONTIR KEPALA wrote:yaa wajar saja di antara Aus harus ada yg dipilih seorang ...makanya ada kalimat yg senada "wahai orang2 aus kalian setuju gak nih ..Sad yg menjatuhkan vonis ?"
kapan nabi ngomong gitu?
nabi cuman ngomong "wahai orang2 aus kalian setuju gak kalau perkara kalian diputuskan oleh kaum kalian sendiri"

jangan nambah2 bumbu dong :),bisa jauh banget artinya,dan inilah tugasku untuk MELURUSKAN "bumbu2" abang :)


one more:
-Mana PENAWARAN saad bin muadz sebagai hakim?
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

nya pan urang oge ngomong kitu ...
bahwa aya 2 penawaran jang ...
satu ke BQ satu lagi ke AUS
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MONTIR KEPALA wrote:nya pan urang oge ngomong kitu ...
bahwa aya 2 penawaran jang ...
satu ke BQ satu lagi ke AUS
kekekek

mananya PENAWARAN ke BQ???
ayo jangan pura2 ga tau lah..hhehehhe

Ayolah bang,,HADITS abang yang cuman sepotong itu masih NGAMBANG :),makanya perlu AKU luruskan dgn menceritakan KISAH lengkapnya.

abang ini aneh,,sebentar pakai HADITS,sebenatar2 pakai ibnu hisyam..GAK KONSISTEN,contohlah aku,,hanya MENGANDALKAN ibnu hisyam saja utk MEMBONGKAR kebohongan abang :)



coba simak lagi baik2 :),nabi hanya menawarkan ke bani AL-AUS,tidak pernah menawarkan ke BQ

==========

ooo masih kurang jelas ya

ini aku bantu lagi,aku kasih warna merah
MONTIR KEPALA wrote:
Penawaran kpd BQ ada di sini :
Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.

The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)

itu kan MODAL abang,cuman SEPOTONG HADIRS yang NGAMBANG,ini baca PENJELASAN KISAH lenhkapnya :)
===
nih dia kisah lengkapnya :)
perhariin yang aku WARNA merah in dan Hijau in ya :)

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu

Ibnu Ishaq berketa. "Pada pagi harinya, Bani Quraidhah tunduk kepada hukum Rasululah SAW. Orang-orang Al-Aus berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencurahkan shalawat dan sa-lam kepadamu, mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudata-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.' Memang sebelum mengepung Bani QuRaidhah, Rasulullah SAW mengepung Bani QaInuqa' sekulu A!-Khazraj kemudian mereka Tunduk kepada hukum beliau Sikap beliiau terhadap Bam Qainuqa' tersebut pernah ditanyakan Abdullah bin Ubai bin Salul kemudian beliau menyerahkan mereka kepada Abdullah bin Ubai bin Salul- Sesudah orang-orang Al-Aus berkata seperti rtu, beliau bersabda, 'Hai semua orang-orang Al-Aus, tidak-kah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dan kalangan kalian sendiri?' Orang-arang Al-Aus menjawab, 'Ya,' Rasulullah SAW bersabda, 'Sa'ad bin Muadz adalah orangnya '

gimana?? yang MERAH emang kaum BQ.

TETAPI yang hijau itu siapa?? bq atau al-aus??

mari kita TELAAH :)



========
Setelah itu, beberapa orang dari kaum Sa'ad bin Muadz yang tadinya ikut bersama Sa'ad bin Muadz pulang ke perkampungan Abdul Asyhal, kemudian menceritakan perkataan Sa'ad bin Muadz kepads beberapa orang darl Bani Quraidhah sebelum Sa'ad bin Muadz tiba di tempat mereka. Ketika Sa'ad bin Muadz dan kaumnya tiba di tempat RasuJullah SAW, beliau bersabda, 'Berdirllah kalian kepada pemimpin kalian!' Kaum Muhajirin dan Quralsy berkata, 'Yang dimak-sudkan dengan kalian oleh Rasulullah SAW lalah orang-orang Anshar Sedang orang-orang Anshar berkala, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW memberlakukan kata tersebut kepada seluruh kaum Muslimin''

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu Keputusan Sa'ad bin Muadz Radhrvallahu Anhu

Ibnu Ishaq berkata, "Kaum Musllmin berdiri menuju Sa'ad bin Muadz dan berkata, 'Hai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW rnengangkalmu untuk memutuskan perkara-perkara keluargamu ' Sa'ad bin Muadz berkata, Terhadap Itu semua, kalian harus komitmen dengari janji Allah bahwa hukum tenfang mereka adalah sesuai dengan hukum yang aku keluarkan ' Mereka beikata, 'Ya.' Sa'ad bin Muadz berkaTa, 'Kalian juga hams komilmen kepada orang yang ada di sini Sa'ad bin Muadz berkata seperti itu sambil menunjuk ke tempat Rasulullah SAW. la bertlndak seperti itu sebagai penghormatannya kepada beliau. Rasulullah SAW bersabda, 'Ya ' Sa'ad bin Muadz berkaTa. Tentang Bani Qurai¬dhah, aku putuskan bahwa orang laki-laki mereka dibunuh, kekayaan mereka dlbagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan',"

Ibnu bhaq berka)a, "Ashlm bin Umar bin Qaladah berkata kepadaku darl AbduTrahman bin Amr bin Sa'ad bin Muadz dari Afqamah bin Waqqash Al-Lailsl yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad bin Muadz, 'Sungguh engkau telah memutuskan perkara meieka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit'"
==========

nah yang "hijau" itu siapa?? kaum AL-aus atau BQ?

:)


oh ya yang ini kok blm dijawab :)
MONTIR KEPALA wrote:yaa wajar saja di antara Aus harus ada yg dipilih seorang ...makanya ada kalimat yg senada "wahai orang2 aus kalian setuju gak nih ..Sad yg menjatuhkan vonis ?"
kapan nabi ngomong gitu?
nabi cuman ngomong "wahai orang2 aus kalian setuju gak kalau perkara kalian diputuskan oleh kaum kalian sendiri"

jangan nambah2 bumbu dong :),bisa jauh banget artinya,dan inilah tugasku untuk MELURUSKAN "bumbu2" abang :)


one more:
-Mana PENAWARAN saad bin muadz sebagai hakim?
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

aduh masa kalimat ini gak ngerti :

"The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd"

kenapa pake kata "SETUJU" kalo gak ada PENAWARAN mah ....
jelas sekali ini sebuah PERSETUJUAN dimana selalu ada PROPOSAL kalo ada persetujuan
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MONTIR KEPALA wrote:aduh masa kalimat ini gak ngerti :

"The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd"

kenapa pake kata "SETUJU" kalo gak ada PENAWARAN mah ....
jelas sekali ini sebuah PERSETUJUAN dimana selalu ada PROPOSAL kalo ada persetujuan

hehehehe..makanya baca kisah lengkapnya :)
MONTIR KEPALA wrote:
Penawaran kpd BQ ada di sini :
Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.
kira liat kisah lengkapnya :
perhariin yang aku WARNA merah in dan Hijau in ya :)

Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu

Ibnu Ishaq berketa. "Pada pagi harinya, Bani Quraidhah tunduk kepada hukum Rasululah SAW. Orang-orang Al-Aus berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencurahkan shalawat dan sa-lam kepadamu, mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudata-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.' Memang sebelum mengepung Bani QuRaidhah, Rasulullah SAW mengepung Bani QaInuqa' sekulu A!-Khazraj kemudian mereka Tunduk kepada hukum beliau Sikap beliiau terhadap Bam Qainuqa' tersebut pernah ditanyakan Abdullah bin Ubai bin Salul kemudian beliau menyerahkan mereka kepada Abdullah bin Ubai bin Salul- Sesudah orang-orang Al-Aus berkata seperti rtu, beliau bersabda, 'Hai semua orang-orang Al-Aus, tidak-kah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dan kalangan kalian sendiri?' Orang-arang Al-Aus menjawab, 'Ya,' Rasulullah SAW bersabda, 'Sa'ad bin Muadz adalah orangnya '


BQ emang tunduk/setuju kok terhadapaHUKUM SAAd/ISLAM,

,TAPI RASUL TIDAK PERNAH MENAWARKAN SAAd BIN MUADZ yang jadi hakim.
.paham kan ? :)


coba jawab,.,dari kisah itu...kepada siapa DITAWARKAN supaya Saad bin muadz menjadi hakim ?? kepada BQ atau AL_AUS?
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

baca kisah lengkapnya apanya .... kok gak faham2 sama kisah tsb ...kalo gak direcord di sirah ibn hasyim bukan berarti gak ada ....

HADITS SAHIH jelas2 menyebutkan BQ setuju sama putusan SA'AD...berarti BQ dikasih tau dulu yg bakalan memutuskan adalah SA'D ...aah ngeyel nih
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MONTIR KEPALA wrote:baca kisah lengkapnya apanya .... kok gak faham2 sama kisah tsb ...kalo gak direcord di sirah ibn hasyim bukan berarti gak ada ....
jadi abang lebih percaya dgn KISAH lengkap VERSI abang atau ibnu HISYAM ?
berarti BQ dikasih tau dulu yg bakalan memutuskan adalah SA'D ...aah ngeyel nih
sapa yang ngeyel
kekeke

mana buktinya BQ dikasih tau klo SAAD yang bakalan jadi HAKIM?? itu kan angan2 abang aja :
makanya baca lah kisah lengkapnya .
Kepada siapa Penawaran ditujukan,adakah rasul menawarkan ke bq agar saad menjadi hakim.

ayo ..bantahlah argumen dan data2 saya kalau bisa, :)

ini kan hadits abang yang cuman sepotong :

Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.
The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)


Perhatiin yang warna merah dan hijau
ni kisah lengkap dari hadits abang :
Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu

Ibnu Ishaq berketa. "Pada pagi harinya, Bani Quraidhah tunduk kepada hukum Rasululah SAW. Orang-orang Al-Aus berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencurahkan shalawat dan sa-lam kepadamu, mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudata-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.' Memang sebelum mengepung Bani QuRaidhah, Rasulullah SAW mengepung Bani QaInuqa' sekulu A!-Khazraj kemudian mereka Tunduk kepada hukum beliau Sikap beliiau terhadap Bam Qainuqa' tersebut pernah ditanyakan Abdullah bin Ubai bin Salul kemudian beliau menyerahkan mereka kepada Abdullah bin Ubai bin Salul- Sesudah orang-orang Al-Aus berkata seperti rtu, beliau bersabda, 'Hai semua orang-orang Al-Aus, tidak-kah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dan kalangan kalian sendiri?' Orang-arang Al-Aus menjawab, 'Ya,' Rasulullah SAW bersabda, 'Sa'ad bin Muadz adalah orangnya '

nah yang warna merah itu kompatible dgn hadits abang yang ini kan ? :)
[i]Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd

===

Sekarang kita lihat yang warna HIJAU dari hadits abang :

The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment."


nih kisah lengkap dari hadits tsb :

Setelah itu, beberapa orang dari kaum Sa'ad bin Muadz yang tadinya ikut bersama Sa'ad bin Muadz pulang ke perkampungan Abdul Asyhal, kemudian menceritakan perkataan Sa'ad bin Muadz kepads beberapa orang darl Bani Quraidhah sebelum Sa'ad bin Muadz tiba di tempat mereka. Ketika Sa'ad bin Muadz dan kaumnya tiba di tempat RasuJullah SAW, beliau bersabda, 'Berdirllah kalian kepada pemimpin kalian!' Kaum Muhajirin dan Quralsy berkata, 'Yang dimak-sudkan dengan kalian oleh Rasulullah SAW lalah orang-orang Anshar Sedang orang-orang Anshar berkala, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW memberlakukan kata tersebut kepada seluruh kaum Muslimin''

Ibnu Ishaq berkata, "Kaum Musllmin berdiri menuju Sa'ad bin Muadz dan berkata, 'Hai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW rnengangkalmu untuk memutuskan perkara-perkara keluargamu ' Sa'ad bin Muadz berkata, Terhadap Itu semua, kalian harus komitmen dengari janji Allah bahwa hukum tenfang mereka adalah sesuai dengan hukum yang aku keluarkan ' Mereka beikata, 'Ya.' Sa'ad bin Muadz berkaTa, 'Kalian juga hams komilmen kepada orang yang ada di sini Sa'ad bin Muadz berkata seperti itu sambil menunjuk ke tempat Rasulullah SAW. la bertlndak seperti itu sebagai penghormatannya kepada beliau. Rasulullah SAW bersabda, 'Ya ' Sa'ad bin Muadz berkaTa. Tentang Bani Qurai¬dhah, aku putuskan bahwa orang laki-laki mereka dibunuh, kekayaan mereka dlbagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan',"

Ibnu bhaq berka)a, "Ashlm bin Umar bin Qaladah berkata kepadaku darl AbduTrahman bin Amr bin Sa'ad bin Muadz dari Afqamah bin Waqqash Al-Lailsl yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad bin Muadz, 'Sungguh engkau telah memutuskan perkara meieka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit'"


gimana?? jelas kan.yang hijau2 itu KOMPATIBLE dgn hadits abang..
siapa yang HIJAU2 itu?? kaum BQ atau AL-aus??
jelaskan kalau NABI hanya menwarkan kepada AL-UAS,NABI tidak pernah menawarkan kepada bq,bq saat itu patuh karna emang gak ada pilihan.

hayooo..bisa abang bantah kisah lengkap tersebut???


argumentasi saya berdasarkan IBNU hisyam,sedangkan argumen abang cuman brdasarkan OPINI pribadi..siapakah sesungguh nya yang lebih valid ???

:)

PBNU
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

aye pake hadist sahih tong ...cuma nalar gue lebih lapang dari pada kau .... jadi gak susah menangkap ceritanye ...

dan ibn Hisyam juga sama sekali tdk membantah hadits sahih itu hanya menambahkan kisah penawaran Sa'd pada kaum AUS. penawaran pada BQ tdk beliau record. itu hanya pada sahih bukhari.

permasalahnnya anda gengsi ngaku aye bener ...
he he
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MONTIR KEPALA wrote:aye pake hadist sahih tong ...cuma nalar gue lebih lapang dari pada kau .... jadi gak susah menangkap ceritanye ...
iye gue tau
NALAR abang cuman OPINI pribadi..masa sih opini abang yang diterima?? opini ibnu hisyam dong ah :)
dan ibn Hisyam juga sama sekali tdk membantah hadits sahih itu
Betul,,dari awal saya juga gak pernah MEMBANTAH hadits abang yang sepotong itu kok.
penawaran pada BQ tdk beliau record. itu hanya pada sahih bukhari.

kekeke

ayo coba abang berikan hadits SAHIH yang detail tentang NABI menawrkan SAad bin muadz ke bq. jangan cuman sepotong2 lah :)...mau ngandelin yang ini lagi ?

Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.
The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)


kan dah gue BUNGKEM abis .tapi gue paste lagi deh :)
====
baca dan coba bantah ya :)



mana buktinya BQ dikasih tau klo SAAD yang bakalan jadi HAKIM?? itu kan angan2 abang aja :
makanya baca lah kisah lengkapnya .
Kepada siapa Penawaran ditujukan,adakah rasul menawarkan ke bq agar saad menjadi hakim.

ayo ..bantahlah argumen dan data2 saya kalau bisa, :)

ini kan hadits abang yang cuman sepotong :

Sahih Bukhari, Volumn 008, Book 074, Hadith Number 278.
-----------------------------------------
Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd. The Prophet sent for him (Sa'd) and he came.
The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment." (See Hadith No. 447, Vol. 5)


Perhatiin yang warna merah dan hijau
ni kisah lengkap dari hadits abang :
Bani Ouraidhah Tunduk kepada Hukum Islam, dan Perkara Mereka Diputuskan sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu

Ibnu Ishaq berketa. "Pada pagi harinya, Bani Quraidhah tunduk kepada hukum Rasululah SAW. Orang-orang Al-Aus berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencurahkan shalawat dan sa-lam kepadamu, mereka adalah keluarga kami dan belum lama ini engkau bertindak terhadap sekutu saudata-saudara Al-Khazraj seperti yang telah engkau ketahui.' Memang sebelum mengepung Bani QuRaidhah, Rasulullah SAW mengepung Bani QaInuqa' sekulu A!-Khazraj kemudian mereka Tunduk kepada hukum beliau Sikap beliiau terhadap Bam Qainuqa' tersebut pernah ditanyakan Abdullah bin Ubai bin Salul kemudian beliau menyerahkan mereka kepada Abdullah bin Ubai bin Salul- Sesudah orang-orang Al-Aus berkata seperti rtu, beliau bersabda, 'Hai semua orang-orang Al-Aus, tidak-kah kalian senang kalau urusan kalian diputuskan salah seorang dan kalangan kalian sendiri?' Orang-arang Al-Aus menjawab, 'Ya,' Rasulullah SAW bersabda, 'Sa'ad bin Muadz adalah orangnya '

nah yang warna merah itu kompatible dgn hadits abang yang ini kan ? :)
[i]Narated By Abu Said : The people of (the tribe of) Quraiza agreed upon to accept the verdict of Sa'd

===

Sekarang kita lihat yang warna HIJAU dari hadits abang :

The Prophet said (to those people), Get up for your chief or the best among you!" Sa'd sat beside the Prophet and the Prophet said (to him), "These people have agreed to accept your verdict." Sa'd said, "So I give my judgment that their warriors should be killed and their women and children should be taken as captives." The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment."


nih kisah lengkap dari hadits tsb :

Setelah itu, beberapa orang dari kaum Sa'ad bin Muadz yang tadinya ikut bersama Sa'ad bin Muadz pulang ke perkampungan Abdul Asyhal, kemudian menceritakan perkataan Sa'ad bin Muadz kepads beberapa orang darl Bani Quraidhah sebelum Sa'ad bin Muadz tiba di tempat mereka. Ketika Sa'ad bin Muadz dan kaumnya tiba di tempat RasuJullah SAW, beliau bersabda, 'Berdirllah kalian kepada pemimpin kalian!' Kaum Muhajirin dan Quralsy berkata, 'Yang dimak-sudkan dengan kalian oleh Rasulullah SAW lalah orang-orang Anshar Sedang orang-orang Anshar berkala, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW memberlakukan kata tersebut kepada seluruh kaum Muslimin''

Ibnu Ishaq berkata, "Kaum Musllmin berdiri menuju Sa'ad bin Muadz dan berkata, 'Hai Abu Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW rnengangkalmu untuk memutuskan perkara-perkara keluargamu ' Sa'ad bin Muadz berkata, Terhadap Itu semua, kalian harus komitmen dengari janji Allah bahwa hukum tenfang mereka adalah sesuai dengan hukum yang aku keluarkan ' Mereka beikata, 'Ya.' Sa'ad bin Muadz berkaTa, 'Kalian juga hams komilmen kepada orang yang ada di sini Sa'ad bin Muadz berkata seperti itu sambil menunjuk ke tempat Rasulullah SAW. la bertlndak seperti itu sebagai penghormatannya kepada beliau. Rasulullah SAW bersabda, 'Ya ' Sa'ad bin Muadz berkaTa. Tentang Bani Qurai¬dhah, aku putuskan bahwa orang laki-laki mereka dibunuh, kekayaan mereka dlbagi-bagi, dan anak-anak serta wanita-wanita ditawan',"

Ibnu bhaq berka)a, "Ashlm bin Umar bin Qaladah berkata kepadaku darl AbduTrahman bin Amr bin Sa'ad bin Muadz dari Afqamah bin Waqqash Al-Lailsl yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Sa'ad bin Muadz, 'Sungguh engkau telah memutuskan perkara meieka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit'"


gimana?? jelas kan.yang hijau2 itu KOMPATIBLE dgn hadits abang..
siapa yang HIJAU2 itu?? kaum BQ atau AL-aus??
jelaskan kalau NABI hanya menwarkan kepada AL-UAS,NABI tidak pernah menawarkan kepada bq,bq saat itu patuh karna emang gak ada pilihan.

hayooo..bisa abang bantah kisah lengkap tersebut???


argumentasi saya berdasarkan IBNU hisyam,sedangkan argumen abang cuman brdasarkan OPINI pribadi..siapakah sesungguh nya yang lebih valid ???

:)

PBNU
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

bang...gini deh
coba abang NALARKAN hadits itu secara nalar pribadi abang..

setelah itu carilah SOKONGAN dari hadits lain atau ibnu hisyam untuk MEMBENARKAN NALAR abang itu.

Saya sudah menalarkan hadits abang dgn DUKUNGAN ibnu hisyam

sekarang giliran abang untuk mENALARKAN opini abang dgn dukungan hadits lain ataupun ibnu hisyam


sanggup??
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

MOD..
berhubung bang f4/montir kepala dah ngacir
topik ini di lock saja

ini kesinpulan saya :

DAN kesimpulan saya adalah :
1. TIDAK ada bukti Bani quraidhah MEMINTA Saad sebagai HAKIM untuk memutuskan perkara mereka.apalagi dgn embel2 supaya hukuman di peringan.
2. Rasul lah yang MENUNJUK/MENENTUKAN Sa’ad sebagai HAKIM untuk memutuskan hukuman terhadap bani Quraiza.


sebagai penutup :
Muhammad menginginkan orang yahudi mati, tapi dia ingin orang lain(Saad bin muadz) yg melakukan pengadilan agar dia bisa mencuci tangannya dan mengaku tak bersalah. Ini jenis permainan pikiran dan manipulasi yg biasa dimainkan seorang narsisis.

Kenapa Muhaammad yakin kalau Saad bin muadz adalah orang yang "cocok"

ini lah bukti bagaimana BENCINYA SAAD bin muadz kepada bani Quraidha,sekaligus memang si Saad seseorang yang hobby MENJAGAL!

bukti 1 :
Jilid 2 halaman 193 :
Tangannya di panah oleh musuh dalam perang Khandaq

Dan akhirnya dalam marahnya dia berkata :
Jilid 2,hlm 194
Sa'ad bin Muadz berkata. kepada Habban bin Qais, 'Semoga Allah memasukkan wajahmu ke neraka. Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan sssuatu dari perang Quraisy maka Isntukan untukku, karena tidak ada kaum yang leblh aku sukai untuk aku perangi selain kaum yang menganiiaya Rasul-Mu, mendustakan, dan mengusimya Ya Allah, jika Engkau menyudahl perang antaia kami dengan mereka, benkan aku mati syahid dan jangan matikan aku hingga mataku mendapatkan kepuasan dari Bani Quraidhah'."
bukti 2 :
Jilid 2 ,halm : 191

Rasulluah MENERIMA saran dari sa'ad untuk MEMBATALKAN PERJANJIAN.

Sa'ad bin Muadz berkala kepada Rasulullah SAW, 'Wahal Rasulllah, dulu kami dan kaum tersebut menyekutukan Allah, menyembah berhala-berhala, tidak menyembah Allah, tidak kenal dengan-Nya, dan mereka tidak makan kurma rnelainkan dari hasil jamuan dan Jual-bell. Apakah sesudah Allah memuliakan kita dengan Islam, memberi kita petunjuk kepadanya, rnemuliakan kita denganmu dan dengan Islam, kemudian kita berikan kekayaan kita kepada mereka? Deml Allah, kita tidak perlu melakukan hal ini. Demi Allah, kita hanya berikan pedang kepada mereka hingga Allah memutuskan perkara di antara kita dengan mereka.' Rasulultah SAW} bersabda, 'Engkau terserah dengan pendapatrnu.' Setelah itu, Sa'ad bin Muadj menerima lembaran perjanjian, kemudian rnenghapus tulisan yang ada di dalamnya, dan berkata, 'Silahkan mereka mernusuhi Kami'."
bukti 3 :
Jilid 1 ,halaman 605.
Ketika para sahabat sedang istirahat setelah berhasil menatuan orang-orang Quraisy dan Rasulullah SAW berada di dalam bangsal, tiba-tiba Sa'ad bin Muadz berdiri di depan pintu bangsal tersebut dengan menghunus pedang bersama beberapa orang dari kaum Anshar guna menjaga Rasulullah SAW. Mereka khawatir adanya serangan balik musuh. Rasullah melihat ketidak sukaan di wajah Sa'ad bin Muadz atas apa yang diperbuat para sahabat, kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya, 'Hai Sa'ad, sepertinya engkau tidak suka atas apa yang diperbuat orang-orang itu?' Sa'ad bin Muadz menjawab, 'Betul, wahai Rasulullah. Ini perang pertama yang dikehendaki Allah melawan orang-orang musyrik. Oleh karena itu, pembunuhan lebih ku sukai daripada tersisanya orang-orang tersebut'."
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Post by M-SAW »

Untuk yang mau lebih MENELAAH PIKIRAN licik muhammad,silahkan ke link ini:
kisah ini terjadi sebelum kisah pemengaalan 800 orang di topik ini:

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... c&start=20

pointnya di keputusan sang "HAKIM":

1. di kasus bani QAINUQA ,MUHAMMAD sangat KESAL dgn sang "HAKIM"
karena : keputusan si hakim CUMAN hukuman MINIMAL alias DIUSIR

2. di kasus pemenggalan 800 orang(QURAIDHA) ,si MUHAMAD sangat SENANG dgn si "hakim"
karena : keputusan si hakim = HUKUMAN MAKSIMAL alias di PENGGAL

sehingga.pada kasus ini(pemenggalan 800 orang),MUHAMMAD sampai bersorak2 dan berkata:"The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment.".

Karena keputusan ini sangat SESUAI dgn KEKEJAMAN dan KEBENCIAN muhamad thdp musuhnya.sekaligus MENGOBATI kekesalannya yang dahulu,karena tidak jadi mengeksekusi bani qainuqa.
charles-mattel
Posts: 830
Joined: Fri Jun 15, 2007 12:13 pm

Post by charles-mattel »

gile bener, awloh doyan penggal, pake nyuruh orang lain lagi
ngeri jadi umat awloh, amit2/jauh2 deh dari awloh
Patah Salero
Posts: 2703
Joined: Tue Dec 21, 2010 12:31 am

Re: KUPAS TUNTAS kasus PEMENGGALAN 800 orang dalam sehari

Post by Patah Salero »

M-SAW wrote: 2. di kasus pemenggalan 800 orang(QURAIDHA) ,si MUHAMAD sangat SENANG dgn si "hakim"
karena : keputusan si hakim = HUKUMAN MAKSIMAL alias di PENGGAL
sehingga.pada kasus ini(pemenggalan 800 orang),MUHAMMAD sampai bersorak2 dan berkata:"The Prophet said, "You have judged according to the King's (Allah's) judgment.".
Yang ini fakta

M-SAW wrote: Karena keputusan ini sangat SESUAI dgn KEKEJAMAN dan KEBENCIAN muhamad thdp musuhnya.sekaligus MENGOBATI kekesalannya yang dahulu,karena tidak jadi mengeksekusi bani qainuqa.
Yang atas ini Opini.

mari kita lihat lagi faktanya. Nabi mengatakan bahwa putusan Saad bin Muadz sesuai dengan hukum Allah, dan hal ini dinyatakan secara terbuka di depan umum. Pertanyaannya, hukum Allah yang mana ???
Kalau kita simpulkan bahwa keputusan Saad bin Muadz sesuai dengan hukum Allah bagi kaum muslimin (hukum Islam), maka ini tentunya akan jadi preseden bagi pengepungan-pengepungan selanjutnya. Tentunya, karena ini adalah hukum Islam, Nabi akan membunuh semua kafir Quraish berdasarkan bulu kemaluannya ketika penaklukan Mekkah. Nabi juga seharusnya membunuh semua Yahudi di Khaibar. Para Khalifah tentunya menerapkan aturan ini dalam setiap perang (pengepungan) mereka terhadap romawi dan persia. karena aturan Islam adalah bunuh semua tawanan.
Apakah Nabi salah omong ?? sepengetahuan aku, karena enggak ada ralat atas ucapan Nabi tersebut maka pernyataan itu dianggap benar.
Jadi Hukum Allah yang mana yang sesuai dengan putusan Saad ??
Ini penafsiran aku. Karena Nabi tidak salah (dalam mengungkapkan perkataan itu), dan Shahabat Nabi tidak menjadikannya sebagai pedoman, maka kesimpulan yang paling dekat adalah bahwa keputusan itu sesuai dengan hukum Allah bagi Umat Yahudi. Ini dasarnya, Nabi meminta Saad bin Muadz yang merupakan Anshar suku Aus yang bergaul dekat dengan Bani Quraizah sebelum Islam datang sebagai hakim. Wajar kalau diduga bahwa Saad bin Muadz mengenal kebiasaan dan hukum-hukum Yahudi Bani Quraizha. Saad ini juga yang diutus Nabi untuk mengkonfirmasi isu tentang pengkhianatan Quraizhah saat perang Khandaq masih berkecamuk. Jadi Saad ini ngerti persoalan.
Seandainya Nabi ingin putusan yang tegas dan sesuai Islam tentu dia akan meminta Umar bin Khattab menjadi hakim, Umar sering disebut nomor dua pemahamannya terhadap Islam setelah Nabi.

Aku enggak ngerti Judaisme dan perjanjian lama. Belum pernah baca, dan tidak ingin baca. Jadi aku ingin jawaban yang jujur dari teman-teman Muslim dan Non-Muslim yang ngerti tentang taurat, apakah hukuman bagi pengkhianat dalam hukum Yahudi?? Bagaimana aturan hukum Yahudi berkaitan dengan perang dan tawanan perang ??
Ini sama sekali tidak OOT, karena kalau ini jelas, tentu saja kita bisa membahas pernyataan Nabi bahwa putusan Saad bin Muadz sesuai dengan HUKUM ALLAH.

tambahan...
Seandainya benar bahwa dalam hukum Yahudi pengkhianatan akan dihukum mati, maka tidak sulit menjelaskan kenapa Abdullah bin Ubay meminta Muhammad jangan membunuh Bani Qainuqa bahkan sebelum Nabi memutuskan apapun. Alasannya ya karena, Abdullah bin Ubay tahu bahwa hukuman bagi orang yang mengkhianati perjanjian damai dalam agama yahudi adalah hukuman mati. Tapi ini masih dugaanku. Teman-teman yang ngerti Taurat ditunggu masukannya.
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: KUPAS TUNTAS kasus PEMENGGALAN 800 orang dalam sehari

Post by CRESCENT-STAR »

dalam taurat tawanan yang melakukan aksi penyerangan adalah HUKUMAN MATI semua orang dewasa, dimana yg disebut dewasa adalah 3 tahun 1 hari ke atas, baik wanita dan anak-anak. sedangkan wanita 3 tahun 1 hari boleh dijadikan tawanan.
semua harta benda menjadi Rampasan perang.
Patah Salero
Posts: 2703
Joined: Tue Dec 21, 2010 12:31 am

Re: KUPAS TUNTAS kasus PEMENGGALAN 800 orang dalam sehari

Post by Patah Salero »

CRESCENT-STAR wrote:dalam taurat tawanan yang melakukan aksi penyerangan adalah HUKUMAN MATI semua orang dewasa, dimana yg disebut dewasa adalah 3 tahun 1 hari ke atas, baik wanita dan anak-anak. sedangkan wanita 3 tahun 1 hari boleh dijadikan tawanan.
semua harta benda menjadi Rampasan perang.
Terima kasih bang CS. Kalau gitu apanya yang diributkan. berarti kan Muhammad SAW menerapkan aturan agana Yahudi untuk umat Yahudi.
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: KUPAS TUNTAS kasus PEMENGGALAN 800 orang dalam sehari

Post by CRESCENT-STAR »

memang betul demikian, di dalam sirah pun direkam perkataan Huyai bin Akhtab Yahudi yg memobilisasi Banu Quraiza yang mengatakan semua ini (eksekusi mati) adalah sudah menjadi ketetapan bagi Yahudi dari Allah.
Post Reply