sumber :
Judul Asli:
'Atsyah Qudwatun Nisaa'ul Mu'minin wa Habiibatu Rasuulu Rabbul 'Aalamiin
Penulis:
Khalld Abu Shaleh >| Edisi Indonesia:
UMMUL MU'MININ '
Penerjemah: Wafi' Zaanuddin Lc,
Editor; Team At-Tibyan
Desain Sampul: Team At-Tibyan Layoiil Team At-Tibyar;
Penerbil
At-Tibyan - Sola Jl. KyaJ Mojo 5B, Solo, 57117
telp./Fax (0271| 652540
email:
[email protected]
http://www.at-tibyan.com
Pernikahan dengan nabi
halaman : 13
Rasulullah menikahi Aisyah saat dia berusia 6 atau 7 tahun. Beliau mengumpuli , nya saat usianya 9 tahun. Dan Rsulullah wafat saat 'Aisyah berusia I5 tahun. (HR. Riwayat Muslim).
"Aisyah berkata. " Rasulullah menikahiku saat aku
berumur 6 (enam)tahun dan mengumpuliku saat aku
berusia 9(sembilan) tahun."Dia berkata." Kami dan datang ke Madinah,dan kau sakit panas.1. selama satu bulan,kemudian rambutku telah tumbuh kembali hingga kedua telingaku..Ummu Ruman mendatangiku di saat aku berada di ayunan bersama teman-temanku. Dia berteriak memanggilku, aku pun datang, tak tahu apa yangt diinginkan dariku. Maka dia menghentikanku di depan pintu. maka aku berkata, " hah hah, hingga nafaskn habis." Kemudian dia memasukkanku ke dalam sebuah rumah yang ternyata, di dalamnya banyak kaitm wanita dari anshar. Mereka berkata, "Semoga senantsasa dalam kebaikan penuh barakah dan dikaruniai nasib yang baik." Maka aku diserahkan kepada mereka, kemudian mereka memandikan kcpalaku dan
menghiasiku,
tidak pernah aku dikejutkan atas kedatangan seseorang dengan tiba-tiba kecuali saat kedatsngan Rasulullah diwaktu dhuha, kemudian mereka menyerahkanku kepada-nya." (Mutafaqun 'alaihi).
lanjutttt....
Beberapa Faedah Dari Hadits Di Atas. 4(Syarh AN-Nawawi'Ala Sahih Muslim 9/210.211)
-,
Diperbolehkan seorang bapak menikahkan anak wanitanya yang masih kccilr meskipun tanpa seizinnya, sebab dia tidak memiliki (kuasa) izin. Kaum muslimin ber-IJMA' tentang diper-bolehkan seorang bapak menikahkan anak wanitanya yang masih kecil dan perawan, ber-dasarkan hadits ini.
-
Mayoritas riwayat menjelaskanbahwa usia 'Aisyah adalah enam tahun,dan dalam sebuah riwayat lain disebutkan tujuh tahun.Dengan menggabungkan antara riwayat-riwayat yang ada kita bisa katakan bahwa usia beliau adalah enam tahun lebih(masuk ke tujuh),karena dalam sebuah riwayat dinyatakan jumlah tahunnya saja,sedangkan riwayat lain menyebutkan hitungan tahun yang sudah dimasukinya;
- Kata kata perawai (
Sedangkan dia masih bersama mainannya) : maksudnya adalah mainan anak-anak wanita yang layaknya dimainkan oleh anak-anak wanita yang masih kecil.
Jadi,riwayat ini menunjukkan usianya yang masih kecil.
lanjutan utk MEMBUNGKAM muslim KERAS KEPALA yang menganggap asiayh sudah DEWAS walaupun masih main boneka,silahkan simak kata2 JUJUR dari muslim ini :)
Al-Qadhi menyatakan ," ini menunjukkan diperbolehkannya mainan,dan diperbolehkann anak kecil memakaianya untuk bermain.Dalam hadits lain disebutkan bahwa NABI melihat hal tersebut,dan beliau tidak mengingkarinya.mereka mengatakan,sebabnya adlaha sebagai latihan buat mereka untuk mendidik anak-anak(kelak) dan memberikan yang terbaik untuk kemaslahatan rumah tangga.