Rencana Perubahan Status KTP Indonesia
Status Perkawinan dalam KTP tengah digodok di DPR.
Pengisian kolom status perkawinan dalam KTP masih terus dipertanyakan.
Pada pelaksanaannya saat ini digunakan istilah "KAWIN"
bagi yang telah menikah
dan "TIDAK KAWIN" bagi yang belum.
Tentu saja "TIDAK KAWIN" berkonotasi orang tersebut tidak akan kawin
atau tidak ada keinginan
untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Penggunaan istilah inilah yang terus menjadi masalah dan
diperdebatkan mulai
dari Bidang Kajian dan Pembinaan Bahasa Indonesia di Departemen Pengajaran Nasional
hingga tingkat DPR Pusat. Banyak yang berpendapat bahwa penggunaan kata Tidak Kawin
atau Kawin tidak tepat lagi.
Kajian yang telah dilakukan membawa pada kesimpulan bahwa
istilah tersebut akan
lebih tepat menggunakan frase lain sesuai dengan tingkat usia penduduk.
Kajian yang melibatkan Pusat Kajian dan Pembinaan Bahasa serta
Fakultas Sastra Indonesia
dari beberapa Universitas terkemuka telah merumuskan frase-frase tersebut sesuai dengan
tingkat usia.
Adapun rencananya, rumusan ini akan segera diajukan ke DPR untuk digodok kembali sehingga
dapat menjadi peraturan resmi atau bahkan Undang-undang yang berlaku untuk seluruh wilayah
Berikut ini adalah draft tabel rancangannya :
USIA :
STATUS SINGLE :
STATUS MENIKAH :
17-20
Belum kawin
Keburu Kawin
21-25
Kepingin Kawin
Terlanjur Kawin
26-30
Kapan Kawin
Kenapa Kawin
31-35
Nggak Sanggup Kawin
Telat Kawin
36-40
Nggak Laku Kawin
Menyesal Kawin
41-45
Nggak Kawin-Kawin
Beberapa Kali Kawin
46-50
Nggak Kepingin Kawin
Lupa Sdh Kawin
51-60
Mungkin Nggak Kawin
Apanya yang Kawin
60 ke atas
Tidak Bakal Kawin
Boro-boro Kawin
"Serius amat mbacanya...!!"
PERUBAHAN STATUS KAWIN DI KTP
- Eneng Kusnadi
- Posts: 2758
- Joined: Sat Dec 30, 2006 1:26 pm
- Location: Peternakan Unta/Camelot
- gorillabunting
- Posts: 55
- Joined: Fri Aug 03, 2007 10:26 pm
- Location: Mecca
- sir_dejavu
- Posts: 359
- Joined: Sun Oct 07, 2007 4:52 am
- Location: negeri angin
- sir_dejavu
- Posts: 359
- Joined: Sun Oct 07, 2007 4:52 am
- Location: negeri angin