Hati-hati... Operasi Tranplantasi di China

Post Reply
fadjar pratikto
Posts: 4
Joined: Sat Jan 20, 2007 8:39 pm
Location: Jakarta
Contact:

Hati-hati... Operasi Tranplantasi di China

Post by fadjar pratikto »

Dalam beberapa tahun ini, banyak pasien Indonesia yang menjalani operasi transplantasi organ di China. Selain harganya relatif lebih murah, pusat-pusat transplantasi di negeri itu juga bisa menyediakan organ dalam waktu singkat, bahkan di beberapa rumah sakit stoknya cukup melimpah. Hal itulah yang mendorong banyak pasien kita, bahkan dari negara lain, yang menyerbu ke China untuk mendapatkan organ tubuh, dari mulai ginjal, hati, jantung, kornea dsb. Apalagi peraturan transplan di negara kita cukup ketat.

Masalahnya, apakah organ tubuh untuk transplantasi itu berasal dari sumber yang jelas? Inilah masalahnya. Banyak kalangan yang meragukannya. Selama ini penguasa China beralasan bahwa organ tersebut berasal dari para donor dan terpidana mati, meski mereka tidak bisa membuktikannya. Belum lama ini, ada sejumlah saksi termasuk seorang dokter militer dari China yang menyebutkan bahwa organ tersebut diambil dari para praktisi Falun Gong yang ditahan di kamp-kamp kerja paksa yang tersebar di negeri itu. Dugaan itu semakin terbukti setelah David Matas dan David Kilgour dari Kanada mengadakan investigasi atas kasus transplantasi organ ini.

Kini, kasus transplantasi ilegal di China sedang mendapat perhatian dari dunia internasional. Kecaman dari berbagai kalangan terhadap kasus ini semakin kencang. Ironisnya, PBB dalam hal ini Komisi HAM, belum mengambil tindakan atas pelanggaran berat HAM ini. Bahkan terkesan menutup mata. Saya kira kejahatan kemanusiaan ini harus kita ungkap, dan pelakunya harus di bawa ke pengadilan, kalau bisa di pengadilan kriminal internasional.

Bukan berarti saya anti transplantasi di China sebagai upaya untuk memperpanjang hidup pasien. Tapi harus ada kejelasan dari rumah sakit atau pusat transplantasi mengenai asal-usul organ yang diberikan, dan ada bukti secara tertulis. Jangan sampai demi mempertahankan hidup seseorang harus mengorbankan nyawa orang lain. Mungkin para pasien yang berencana untuk menjalani operasi pencangkokan organ di China mesti hati-hati. Saya kira Anda tidak ingin organ yang diberikan kepada Anda berasal dari orang yang masih hidup dan terpaksa harus dibunuh demi kesembuhan Anda.
fadjar pratikto
Posts: 4
Joined: Sat Jan 20, 2007 8:39 pm
Location: Jakarta
Contact:

GHURE Menentang Tranplantasi Ilegal

Post by fadjar pratikto »

Salam demokrasi,
Perkenalkan kami dari Global Human Rights Efforts (GHURE) yang berkantor pusat di Jakarta. Sebuah perkumpulan yang dimaksudkan untuk menjadi wadah bagi masyarakat kita dalam menegakkan hak asasi manusia dan kebebasan berkeyakinan, melawan tirani dan diskriminasi, membela dan mengupayakan keadilan bagi para korban, melindungi aktivis-aktivis pembela HAM, serta memaksa pelanggar HAM bertanggung-jawab atas perbuatannya.

Untuk itu, kami memonitoring dan menyelidiki, serta menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM dunia, khususnya di wilayah Asia, mengumumkannya kepada publik dan menuntut pelakunya untuk melindungi hak-hak warga serta mengakhiri penindasan yang dilakukannya. Kami juga menggalang solidaritas antar sesama dan menghimpun dukungan internasional untuk mendorong pelaku pelangaran HAM tunduk pada hukum internasional. Perkumpulan kami ini bersifat independent, non-partisan, dan non-primordial.

Saat ini, kami sedang mengadvokasi kasus pengambilan organ yang dialami oleh praktisi Falun Gong di China. Seperti diketahui, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pengacara HAM David Matas, dan mantan pejabat David Kilgour, keduanya dari Kanada pada Juli 2006 lalu, terbukti telah terjadi pengambilan organ praktisi Falun Gong dalam keadaan hidup di sejumlah kamp konsentrasi. Mereka berhasil menguraikan 18 jenis fakta yang digunakan untuk membuktikan adanya dugaan pengambilan organ secara illegal tersebut.

Mensikapi kasus tersebut, kami sedang menggalang dukungan untuk menyatukan langkah dalam sebuah Koalisi Penyelidikan Penindasan Falun Gong di China (Coalition to Investigate the Persecution of Falun Gong di China atau CIPFG). Koalisi ini terdiri atas sekumpulan orang-orang dari berbagai negara dengan latar belakang yang berbeda-beda. Koalisi ini bertujuan melakukan penyelidikan secara terbuka tanpa batas mengenai penindasan terhadap Falun Gong di China, terutama kasus pengambilan organ tubuh mereka. Dengan pembuktian lebih lanjut atas kasus tersebut, diharapkan akan ada tekanan dari dunia internasional atas kejahatan kemanusiaan yang masih berlangsung hingga sekarang.

Kami berharap para aktivis NGO di Indonesia bisa memberikan dukungan terhadap upaya ini dengan cara bergabung dengan CIPFG, atau menandatangani petisi supaya penguasa China segera menghentikan praktek kejahatan dan pelanggaran HAM ini. Anda juga bisa memberikan dukungan atas upaya penyelidikan dan advokasi kasus ini, dengan cara mengirimkan pernyataan sikap ke email kami: [email protected].

Demikian permintaan dukungan dari kami, besar harapan teman-teman bersedia mengulurkan tangan untuk bersama-sama meringankan penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita di negeri China. Atas perhatian, dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.


Jakarta, akhir Januari 2007
Hormat kami,

Heny Gunawan
Ketua Dewan Pengurus
fadjar pratikto
Posts: 4
Joined: Sat Jan 20, 2007 8:39 pm
Location: Jakarta
Contact:

Dukungan Luas dari Dunia Internasional

Post by fadjar pratikto »

Kasus pengambilan organ tubuh praktisi Falun Gong di China yang terkuak sejak setahun lalu, kini mulai mendapat perhatian dunia internasional. Hasil investigasi yang dilakukan oleh pengacara HAM David Matas, dan mantan Sekretaris Negara David Kilgour, keduanya dari Kanada, semakin memperkuat adanya kejahatan kemanusiaan berupa pengambilan organ secara illegal yang terjadi di kamp-kamp konsentrasi di Daratan China. Sejumlah kalangan pun menyatakan sikapnya atas kasus tersebut.

Ditingkat internasional, kini sudah terbentuk sebuah Koalisi Penyelidikan Penindasan Falun Gong di China (Coalition to Investigate the Persecution of Falun Gong di China atau CIPFG). Koalisi ini terdiri atas sekumpulan orang-orang bukan praktisi Falun Gong dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada anggota kongres, anggota dewan dan legislatif, tokoh politik dan hukum, pejabat administrasi, aktivis HAM, pengacara, dokter dan komunitas medis, wartawan dan pemimpin organisasi LSM di berbagai negara di benua Asia, Australia, Eropa dan Amerika. CIPFG bertujuan melakukan penyelidikan secara terbuka tanpa batas mengenai penindasan terhadap Falun Gong di China, terutama pengambilan organ tubuh dari praktisi Falun Gong dalam keadaan hidup.

Pada 18 April 2006, CIPFG Amerika mengadakan konferensi pers di National Press Club Washington DC, mengumumkan untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penindasan terhadap para praktisi Falun Gong yang ditahan dalam kamp-kamp kerja paksa, penjara, pusat penahanan, rumah sakit, rumah sakit jiwa atau institusi tahanan lainnya di China. CIPG telah secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah China agar tim independen ini dapat melakukan penyelidikan menyeluruh di China, dan meminta penguasa setempat untuk membuka semua tempat dimana praktisi Falun Gong ditahan, guna keperluan penyelidikan independen ini.

Edward McMillan-Scott, Wakil Presiden Parlemen Eropa juga secara terbuka mengumumkan keanggotaannya di CIPFG. McMillan-Scott mengatakan bahwa keputusannya untuk bergabung dalam koalisi ini berasal dari keyakinannya yang mendalam terhadap laporan penyelidikan yang diterbitkan oleh David Kilgour dan David Matas pada 6 Juli 2006. Menurutnya, laporan penyelidikan itu meyakinkan dan dapat dipercaya, serta pemerintah China harus merespon terhadap kejahatan atas dugaan pengambilan organ yang masih hidup. Ia yakin bahwa genosida itu sedang terjadi di China.

Sebelumnya, selama 7 tahun ini, praktisi Falun Gong di seluruh dunia telah berusaha dengan berbagai cara melakukan pemohonan damai untuk menghentikan pealnggaran HAM ini. Apalagi setelah terbongkarnya kasus pengambilan organ praktisi Falun Gong untuk kepentingan industri transplantasi organ di negeri itu. Aktivitas amai tersebut diantaranya: pengumpulan tanda tangan dukungan, pawai massa, pertunjukkan anti penganiayaan, jalan kaki global SOS, tour sepeda dan mobil, secara terus menerus mengajukan permohonan pada komunitas internasional dan menumbuhkan perhatian masyarakat agar mengetahui fakta penganiayaan dan pembunuhan yang dialami para praktisi Falun Gong di Tiongkok, serta menyerukan kepada penguasa China untuk segera menghentikannya.

Kini, mereka tidak sendirian dalam memperjuangkan nasib saudara-saudaranya di China. CIPFG telah berusaha menggalang dukungan dari komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang saat ini masih berlangsung di negeri Tirai Bambu itu. Pada 10 Desember 2006 lalu, bertepatan dengan hari HAM Internasional, dibentuklah CIPFG Asia yang beranggotakan sebanyak 117 orang. Mereka telah menggelar konferensi pers di gedung Legislatif Taiwan Yuan pada 19 Desember 2006. Pada saat yang sama, dilaksanakan konferensi pers di Korea, Jepang, Hong Kong, Malaysia dan Macao.

Anggota CIPFG Asia berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menghentikan kejahatan pengambilan organ. Mereka menulis surat kepada Perdana Menteri China Wen Jiabao dan Ketua Komite Pusat Politik dan Hukum Luo Gan, meminta kepada pemerintah China untuk membuka semua fasilitas dimana para praktisi Falun Gong ditahan secara illegal, dan menerima penyelidikan menyeluruh, adil dan tanpa batas. Anggota kelompok ini akan membantu praktisi Falun Gong untuk menghentikan penindasan yang di luar batas kemanusiaan, dengan berlandaskan pada moralitas dan keadilan.

Sebelumnya, CIPFG juga telah terbentuk di Australia pada 11 November 2006. Juru bicara delegasi CIPFG Australia, Mr. Zhonghua Xiao, menyatakan bahwa koalisi ini terdiri dari 53 anggota yang terdiri dari berbagai kalangan. Selanjutnya, 28 November 2006, Phil Glendenning, Direktur Pusat Edmund Rice Center for Justice and Community Education, mengumumkan bahwa CIPFG perwakilan New South Wales telah terbentuk secara resmi.Mereka berencana bersama-sama dengan perwakilan CIPFG lainnya pergi ke China untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pengambilan organ. Mereka berencana melakukan penyelidikan secara independen, tanpa intervensi dari penguasa China.

CIPFG Delegasi Victoria, yang terbentuk pada 24 November 2006, juga mengadakan konferensi pers di Melbourne untuk mengumumkan pengajuan masuk ke China dan mengadakan penyelidikan tak terbatas terhadap pengambilan organ praktisi Falun Gong. Seorang wakil tim menyampaikan bahwa mereka berencana mengunjungi Hebei, Jilin, dan Provinsi Hubei untuk penyelidikan. Tim menulis surat kepada Konsulat Jendral China di Melbourne dan mengajukan jadwal pertemuan untuk membicarakan masalah pengaturan perjalanan. Pemerintah Australia dan partai oposisi setempat juga sepakat untuk meminta penguasa China mengijinkan penyelidikan yang independen.

Bukan hanya di luar Daratan China, di dalam negeri sendiri sudah mulai muncul dukungan terhadap CIPFG. Mereka yang telah bergabung dalam koalisi ini diantaranya adalah pengacara HAM ternama Gao Zhisheng, Zhang Jiankang dan Yang Zaixin, dan dua orang professor yang terkemuka yakni Prof.Jiao Guobiao dan Prof. Sun Wenguang. Akibat sikapnya ini, Gao Zhisheng sempat ditahan dan diadili secara illegal, dan saat ini statusnya dalam tahanan rumah di Shaanxi yang diawasi 24 jam oleh polisi setempat sehingga tidak dapat mengadakan kontak dengan dunia luar maupun menyelidiki lebih jauh tentang kasus organ tersebut. Namun ketidakadilan yang dialami Gao sebagai anggota CIPFG, tak menyurutkan langkah koalisi ini untuk menyelidiki kejahatan yang terjadi di sana.

Lai Ching-te, Presiden CIPFG Asia menegaskan bahwa tugas penyelamatan itu sangatlah mendesak karena penindasan sedang terjadi di China setiap hari. Organisasi ini berharap orang-orang yang peduli atas keadilan di Asia dan belahan dunia lainnya akan memberikan dukungan sehingga seluruh umat manusia di muka bumi ini akan mendapatkan hak asasi dan keadilan yang sudah seharusnya diterima.

Sikap yang sama ditunjukan oleh Kuo Cheng-Deng, praktisi medis dari Rumah Sakit Veteran Taipei. Menurutnya, penguasa China sekarang ini lebih menakutkan dibandingkan dengan Nazi. “Transplantasi organ adalah perkembangan penting dalam sejarah kedokteran dan merefleksikan kebaikan manusia. Akan tetapi penguasa China menyelewengkan secara luas teknologi kedokteran hingga sejauh ini, mengambil paksa organ sehingga menyebabkan kematian,” jelasnya. Transplantasi organ seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa pasien yang berada dalam kondisi kritis, dan tak seharusnya nyawa orang lain yang sehat dikorbankan untuk menyelamatkan orang yang sakit.

Kuo menyoroti bahwa pemerintah Taiwan juga telah mendukung rakyatnya untuk melakukan transplantasi organ ke China dengan mengalokasikan sumber kedokteran bagi perawatan pasca operasi. Menurutnya, Taiwan seharusnya tidak mengalokasikan dana kesehatan kepada mereka. Karena hal ini bukan saja berkaitan dengan pelanggaran etika kedokteran tetapi juga terkait secara tidak langsung dengan masalah hukum “membantu pembunuhan,” yang sama artinya dengan ikut terlibat.

Senada dengan itu, Tu Hsing-che, mantan Kepala Departement Kesehatan dan Direktur Jendral Yayasan AIDS Taiwan mengatakan bahwa transplantasi organ dengan donor sukarela merupakan kebaikan, akan tetapi penguasa China menggunakan transplantasi organ untuk melakukan kejahatan yang memalukan. “Tidak dapat dibayangkan dunia kedokteran telah menghilangkan nyawa seseorang untuk menyelamatkan orang lain,” ujarnya. Dia berpendapat bahwa penyelidikan bukan hanya akan menyelamatkan nyawa praktisi Falun Gong tetapi juga untuk melindungi HAM rakyat China secara keseluruhan.

Para aktivis kemanusiaan di Taiwan, kini sedang bekerja sama dengan Departemen Kesehatan setempat untuk merumuskan ketentuan bahwa menerima “organ tanpa sumber yang jelas” akan dikategorikan sebagai suatu tindakan pelanggaran hokum. Dengan demikian, warga yang hendak melakukan transplantasi, harus secara jelas menunjukan kepada pemerintah asal organ yang diterimanya, dan adanya pernyataan sukarela dari pendonor ketika mereka akan melakukan transplantasi dimanapun termasuk juga di China. Jika ada dokumen yang tidak lengkap, penerima organ akan dituntut secara hukum, atau ditolak untuk perawatan kesehatannya. Sebanyak 16 dari 23 daerah di Taiwan telah mengeluarkan resolusi untuk mengutuk praktek kejahatan pengambilan organ secara paksa.

Penegasan serupa juga datang dari Hongkong. “Kami akan terus berusaha menggunakan segala cara damai untuk menegakkan HAM di China,” tandas Wakil Presiden, Szeto Wah. Sejauh ini, anggota CIPFG Asia dari Hongkong, berjumlah 6 orang. Diantaranya adalah Szeto Wah; Lam Tsz-kin, Wakil Jurubicara Masalah Perundang-undangan dari Partai Demokrasi; Lam Wing-yin, anggota Dewan Distrik Saikung. Ho Chun-yan dan Leung Kwok Hung, anggota Dewan Legislatif, Cheng Yu-shek, professor dari Universitas Hong Kong. Szeto Wah, Lam Wing-yin dan Lam Tsz-kin. Belum lama ini, mereka membuat dan mengirimkan surat terbuka kepada Perwakilan China di Hongkong.

Wakil Presiden Edmund Bon yang juga pengacara HAM dari Malaysia memiliki pandangan yang sama. Ia belum melihat penguasa China menanggapi atau menunjukkan perhatian terhadap tuntutan yang telah diajukan dalam laporan dua penyelidik independen dari Kanada. “Saya pikir tuntutan ini sangat serius; dengan demikian kami meminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya saat menggelar konferensi pers, yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat terbuka ke konsulat China.

Semua perwakilan CIPFG Asia yang menghadiri konferensi pers antar bangsa menandatangani surat terbuka kepada Perdana Menteri China Wen Jiabao dan Luo Gan, sekretaris Komite Sentral Politik dan Hukum, dimana mereka meminta kepada penguasa China untuk mematuhi kesepakatan internasional mengenai HAM dan segera menghentikan penindasan terhadap praktisi Falun Gong. Mereka juga menyatakan dukungan mereka kepada pengacara HAM China Gao Zhisheng dan keluarganya. Presiden CIPFG Asia mengharapkan pemerintah China akan merespon secara positif. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan mencari dukungan internasional, untuk memberi sangsi kepada China.
fadjar pratikto
Posts: 4
Joined: Sat Jan 20, 2007 8:39 pm
Location: Jakarta
Contact:

Dari Seminar David Matas

Post by fadjar pratikto »

“Tidak Ada Dalih Untuk Membenarkan Transplantasi Ilegal”

Selama berkeliling ke sejumlah negara untuk menyuarakan masalah transplantasi organ illegal di China, dan mempresentasikan buku laporan investigasinya, pengacara HAM dari kanada, David Matas mengaku belum pernah menemui orang yang mengatakan bahwa kebutuhan di atas kemanusiaan. “Kebutuhan selamanya tidak pernah dapat berada di atas kemanusiaan,” tandasnya. Dengan kata lain, demi untuk kesembuhan diri pribadi bukan berarti harus mengorbankan nyawa orang lain—dalam hal ini praktisi Falun Gong yang diambil organnya untuk memenuhi kebutuhan transplantasi di China yang semakin meningkat.
Demikian keterangan pengacara HAM dari Kanada, David Matas dihadapan sekitar 150 orang yang memenuhi ruangan seminar, Singgalang Rinjani Room, Mercantile Club Penthouse gedung World Trade Center Jakarta pada Rabu sore, 11 Oktober 2006 lalu. Para peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, antara lain: dokter-dokter spesialis, akademisi, pejabat pemerintah, dan media massa ini dengan serius mengikuti uraian para pembicara. Tema seminar yang diangkat “Transplantasi Organ di China: Antara Kebutuhan-Kemanusiaan” ini rupanya membuat mereka tertarik ingin mengetahui realitas yang sebenarnya.
Diawal presentasinya, David Matas memperkenalkan dirinya sebagai pengacara dari Kanada. Matas juga mengatakan bahwa dia dan David Kilgour, mantan Sekretaris Negara Urusan Asia Pasifik bukanlah praktisi Falun Gong. Mereka diminta oleh Koalisi Penyelidikan Penganiayaan Falun Gong di China (CIPFG) untuk menginvestigasi kasus pengambilan organ secara paksa di China. Mereka mengaku bekerja secara sukarela dan tidak dibayar. David Matas juga menguraikan 18 jenis bukti yang mereka gunakan untuk membuktikan adanya dugaan pengambilan organ praktisi Falun Gong di China. Kedelapan belas bukti ini dapat ditemukan dalam laporan mereka yang dipublikasikan pada 6 Juli 2006 lalu yang kini sudah diterbitkan dalam versi bahasa Indonesia oleh penerbit Era Baru.
Saat diwawancarai para wartawan, David Matas juga mengutarakan pandangan pribadinya terhadap kasus penganiayaan Falun Gong yang masih terjadi di China. "Penindasan Falun Gong mungkin lebih sulit diakhiri karena pemerintah China akan berdalih untuk membenarkan tindakannya, sementara terhadap kejahatan perdagangan organ, mereka tidak memiliki dalih apa pun untuk membenarkannya," tandas David usai seminar.
Dalam kasus pengambilan organ para praktisi Falun Gong, menurutnya, pemerintah China juga menganggap perbuatan ini sebagai suatu hal yang tidak baik, tidak heran jika mereka berusaha menutup-nutupi masalah ini dan membantah. Namun jika kita bisa terus mengumpulkan banyak bukti tentang kejahatan yang mereka lakukan, khususnya praktek transplantasi organ illegal, dunia internasional akan menekan pemerintah China, dan suatu saat mereka pasti akan menghentikan praktek kejahatan ini karena malu.

Kejahatan HAM paling Serius
Selain David Matas, seminar menghadirkan pembicara lain yakni Dr. Indrawati Sukadis dari rumah sakit Cikini Jakarta, Koordinator Kontras Usman Hamid SH, dan Zhu Geming, saksi korban praktisi Falun Gong dari Hongkong yang pernah dipenjarakan dan disiksa selama 5 tahun.
Dr. Indrawati dalam paparannya menitikberatkan pada masalah transplantasi ginjal, karena kasus ini lebih banyak ditemukan daripada organ lain. Ia mengemukakan bahwa operasi transplantasi di Indonesia sudah dilakukan sejak 1977, sebagai pionernya adalah Prof.dr. R.P. Sidabutar (Alm) dari RS PGI Cikini. Ditilik dari teknologi dan tenaga medis, menurutnya, Indonesia tidak kalah dari negara lain. Namun seperti juga negara-negara lain di dunia kecuali China jumlah pendonor masih langka. “Ini yang menjadi kunci permasalahan dari kasus organ illegal,” jelas dokter spesialis ginjal ini. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai untung-rugi dari transplantasi dibandingkan dengan metode pengobatan yang lain (disini dibandingkan dengan HD yang biasa dilakukan pasien gagal ginjal). Peluang kesembuhan bagi pasien transplantasi menurutnya adalah 50%, sulit melebihi angka itu karena dalam kasus transplantasi ada banyak faktor yang mempengaruhinya.
Dokter yang juga aktif dalam IKCC (Indonesia Kidney Care Club) ini juga mengaku terkejut ketika mengetahui adanya transplantasi organ illegal di China yang diambil dari praktisi Falun Gong.”Saya baru mengetahui sekarang ini tentang kasus pembantaian yang dialami oleh Falun Gong di China, mengenai masalah transplantasi saya berharap agar pendonor yang seharusnya merupakan pahlawan, agar hak-haknya dapat dilindungi,” ujarnya kepad Era Baru.
Sementara itu, tokoh muda pembela HAM penerus almarhum Munir yakni Usman Hamid, SH dalam makalahnya menyampaikan fakta tentang kasus penindasan terhadap praktisi Falun Gong. “Sejak direpresinya kelompok Falun Gong pada Juli 1999, isu Falun Gong masuk dalam daftar persoalan HAM akut dan kronis di RRC. Pengambilan organ para praktisi Falun Gong ini menunjukkan adanya problem turunan baru dari kejahatan HAM yang paling serius,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Zhu Keming memberikan kesaksian tentang penyiksaan yang dialaminya selama di penjara. Ia mengaku mengalami berbagai penyiksaan yang keji. Antara lain: disetrum sehingga menyebabkan giginya tersisa 1/3 saja, dan rambut di tengkuknya gundul karena disetrum dengan tongkat listrik walau luka bakarnya telah sembuh. Beberapa hari tidak diperbolehkan tidur dan mandi, disiksa di bangku harimau, musim panas dan dingin tetap harus kerja di luar. Zhu juga pernah diperiksa darahnya beberapa kali dengan alasan untuk kepentingan data, yang ternyata untuk kepentingan stock organ transplantasi.
Seminar semakin semarak saat sesi tanya jawab. Banyak peserta menyatakan keterkejutannya, dan tidak menyangka ada kekejaman seperti itu. Seorang peserta dari Departemen Hukum dan HAM heran bahwa di China begitu gampang mendapat donor organ. Seorang pengacara mengusulkan perlunya membuat perangkat hukum yang membatasi orang Indonesia pergi ke China melakukan pencangkokan. Pembicara Indrawati mengusulkan agar digalakan pencarian donor organ berasal dari sanak keluarga dan teman pasien. Sedangkan Usman Hamid mengusulkan forum seperti seminar ini perlu sering dilakukan sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui masalah ini. Aktivis dari paguyuban penderita ginjal (IKCC) dr. Erik Tapan berjanji akan menginformasikan kasus ini kepada kelompoknya. Ia pun tidak menyangka ada kejahatan seperti itu.
Sekedar informasi, David Matas dan David Kilgour telah mengunjungi sejumlah negara untuk mempresentasikan hasil investigasi mereka. Mereka secara terpisah telah mengunjungi 16 negara. Baru-baru ini mereka mengadakan dengar pendapat di forum Kongres Amerika Serikat dan Komite Khusus PBB Urusan Penyiksaan dan Kekerasan. Wakil Presiden Parlemen Uni-Eropa, Edward McMillan-Scot juga sangat mendukung laporan mereka. Mereka juga sempat diundang tokoh HAM Gao Zhisheng untuk melakukan penyelidikan di China, sebelum pengacaran dari Beijing ini ditangkap dan ditahan.
Post Reply