Microjihad message : LAPINDO ISSUE

Post Reply
User avatar
Thufgifar
Posts: 258
Joined: Sun Aug 20, 2006 4:04 am

Microjihad message : LAPINDO ISSUE

Post by Thufgifar »

Microjihad Message : LAPINDO ISSUE
--------------------------------------------------------------------------------
BENCANA 'LUMPUR LAPINDO':
Dampak Lain Privatisasi dan Kebijakan Keliru Pemerintah
Buletin al-Islam Edisi 321

Luapan lumpur panas yang terjadi di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, masih terus terjadi. Sudah tiga bulan, sejak meluap akhir Mei lalu hingga kini, semburan itu belum tertangani dengan tuntas.

Selain merusak lingkungan fisik, lumpur panas tersebut juga sangat membahayakan kesehatan warga setempat, yaitu bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Lumpur itu mengandung bahan karsinogenik yang jika menumpuk di dalam tubuh dapat menyebabkan penyakit kanker; bisa juga menurunkan tingkat perkembangan kecerdasan otak, khususnya anak-anak. Hasil penelitian ITS Surabaya menunjukkan bahwa dari 10 kandungan fisika dan kimia yang dijadikan parameter, 9 di antaranya telah jauh melampaui baku mutu limbah cair. Misalnya, kandungan logam berat Hg mencapai 2,565 mg/liter, padahal batas baku mutunya adalah 0,002 mg/liter.

Menurut Greenomics (11/ , sebuah LSM lingkungan hidup, kerugian akibat semburan lumpur itu diperkirakan menembus Rp 33,27 triliun. Angka itu mencakup kerugian yang harus ditanggung untuk memulihkan lagi (restorasi) 180 hektar lebih lahan yang tergenang lumpur, penanganan sosial, ekologi sampai dampak terhambatnya potensi pertumbuhan ekonomi dan bisnis warga dan dunia usaha yang menjadi korban luapan lumpur panas. Perhitungan yang dibuat Greenomics sendiri hanya mencakup kerugian jangka pendek. Artinya, nilai kerugian ini masih mungkin lebih besar lagi jika terjadi perluasan dampak turunan luapan lumpur dalam jangka menengah dan panjang.

Sebagaimana diketahui, hak pengelolaan migas di Porong tersebut diberikan kepada PT Lapindo Brantas oleh Pemerintah Pusat, sementara izin konsesinya diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur. PT Lapindo Brantas sendiri merupakan operator pertambangan migas yang sahamnya dikuasai oleh Energi Mega Persada Tbk (EMP), perusahaan migas yang berafiliasi dengan Group Bakrie.

Dampak Buruk Privatisasi

Pemberian hak pengelolaan sumber gas di Porong oleh Pemerintah kepada Lapindo termasuk bagian dari privatisasi/swastanisasi, berupa pengalihan dari kekayaan publik/masyarakat menjadi kekayaan swasta, yaitu para pengusaha yang memegang saham PT Lapindo. Padahal faktanya, sumber gas tersebut sejatinya merupakan potensi kekayaan bagi seluruh masyarakat. Paling tidak, ada dua hal yang dapat menjadi bukti real dari dampak buruk privatisasi/swasta tersebut.

Pertama: perusahaan swasta kapitalis, dimanapun dan kapanpun, biasanya hanya beorientasi pada perolehan keuntungan semata. Dalam kasus kekayaan gas yang dikelola PT Lapindo, miliaran rupiah hanya mengalir kepada perusahaan tersebut, sementara masyarakat tidak bisa menikmatinya.

Memang benar, keberadaan PT Lapindo dapat membuka lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat sekitar Porong. Namun, pada dasarnya mereka sebatas sebagai buruh yang sampai saat ini tetap jauh dari kesejahteraan. Privatisasi semacam ini hanya sukses mengantarkan segelintir pengusaha (swasta/asing) pada tingkat ekstra sejahtera dan sebaliknya mengantarkan jutaan rakyat lainnya pada jurang kesengsaraan. Hal ini bertentangan dengan fungsi Pemerintah yang seharusnya berusaha mengelola potensi kekayaan alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Kedua: perusahaan swasta kapitalis, di manapun dan kapanpun, sering menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Sebab, demikianlah prinsip bisnis yang diajarkan oleh sistem ekonomi Kapitalisme: "Meraup keuntungan sebsar-besarnya dengan mengeluarkan modal/menanggung risiko sekecil-kecilnya." Contohnya adalah dalam kasus pengelolaan hutan. Untuk membuka lahan, sebagaimana dilaporkan Walhi, 178 perusahaan diduga melakukan pembakaran hutan di Provinsi Riau, Jambi, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara. (Media-Indonesia Online, 30/8/2006). Contoh lain, saat terjadi kecelakaan, seperti bencana lumpur di atas, perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari risiko berupa tanggung jawab ganti rugi kepada masyarakat. Inilah yang dilakukan oleh PT Lapindo. Seperti yang diberitakan oleh Surabaya Post (30/ , PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) berencana melakukan pemisahan (spin off) atas PT Lapindo Brantas Inc. Pemisahan Lapindo dari induknya ini merupakan upaya EMP untuk mengurangi kewajibannya atas kerugian masyarakat yang harus ditanggung perusahaan itu akibat semburan lumpur panas tersebut.

Sungguh ironis, ketika masyarakat Porong dan sekitarnya mengalami penderitaan hebat akibat hancurnya rumah, sawah, dan fasilitas lainnya, EMP yang berafiliasi dengan Group Bakrie ini justru lebih fokus pada upaya mengatur strategi bagi keuntungan perusahaan daripada tergugah untuk bertanggung jawab secara penuh bagi para ribuan korban. Padahal mereka sudah bertahun-tahun menikmati secara leluasa kekayaan gas Porong yang nilai nominalnya mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah pertahun.

Solusi Islam

Apabila dicermati, ada dua hal penting yang perlu ditemukan solusinya berkenaan dengan banjir lumpur Lapindo ini. Pertama: berkaitan dengan solusi jangka pendek, Islam telah menetapkan bahwa wajib hukumnya menyelesaikan suatu bencana sesegera mungkin. Karena banjir lumpur ini bukan bencana alam biasa, seperti gempa, gunung meletus, dan sejenisnya, maka pihak yang menjadi penyebab utama bencana tersebut harus bertanggung jawab. Faktanya, pihak yang 'berkonstribusi' terhadap bencana ini adalah PT Lapindo serta pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, PT Lapindolah yang telah melakukan pengeborannya, sedangkan Pemerintah memberikan izinnya.

Dengan demikian, secara praktis Pemerintah harus ikut bertanggung jawab menanggulangi bencana ini. Dengan keterlibatan Pemerintah secara langsung, segala sesuatu yang berkaitan dengan korban bencana ini dapat dipantau detik demi detik. Pemerintah bisa menugaskan TNI yang secara fisik memiliki kemampuan untuk menghadapi medan bencana. Pemerintah juga bisa mengumpulkan para ahli geologi, lingkungan, dan kesehatan untuk sesegera mungkin mengatasi musibah ini. Semua ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam mengurus dan mengayomi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

Imam/penguasa adalah pengurus rakyat; ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. (HR Muslim).

Adapun pihak PT Lapindo harus dikontrol oleh Pemerintah untuk menanggung segala biaya dalam penanggulangan bencana ini serta memberikan ganti rugi yang sesuai terhadap para korban. Perusahaan yang menjadi induk PT Lapindo, yaitu PT EMP yang berafiliasi dengan Group Bakrie, juga sepenuhnya ikut bertanggung jawab terhadap masalah ini.

Kedua: berkaitan dengan solusi jangka menengah atau jangka panjang, hendaknya Pemerintah melakukan perombakan secara fundamental terhadap sektor ekonomi Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Semua bentuk privatisasi/swastanisasi pengelolaan sumberdaya alam milik masyarakat harus dihapuskan. Sebab, melalui privatisasi/swastanisasi, kekayaan milik umum/rakyat berpindah menjadi milik individu/swasta. Pada saat yang sama, lewat privatisasi/swastanisai, Pemerintah justru melepaskan peranannya dalam berbagai pengelolaan ekonomi, khususnya menyangkut sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Betapa banyak Pemerintah memberikan izin berbagai pengelolaan kekayaan alam milik masyarakat kepada pihak swasta, bahkan swasta asing. Selain PT Lapindo, perusahaan multinasional seperti Exxon Mobil, Caltex, Atlantic Richfield (melalui Arco Indonesia), dll sudah sejak lama menjarah seluruh kekayaan migas Indonesia. Belum lagi izin Pemerintah yang telah diberikan kepada pihak swasta/asing yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam yang lainnya, seperti pengelolaan tambang emas di bumi Papua yang diserahkan kepada perusahaan Amerika PT Preefort, yang juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah di Papua. Apalagi terbukti pemerintah telah memberikan 812 izin eksplorasi kepada pihak asing, meliputi 75% wilayah Indonesia. Dari data tersebut 10% diantaranya sudah beroperasi. (Jaknews.com)

Syariah Islam telah menjelaskan bahwa seluruh kekayaan yang oleh Allah dan Rasul-Nya dinyatakan untuk masyarakat banyak terkategori sebagai barang milik umum. Kekayaan tersebut berupa: (1) Fasilitas umum, seperti jalan raya, padang rumput, dll; (2) Barang tambang yang jumlahnya cukup besar seperti migas, emas, perak, dll; (3) Sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan (Lihat: Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm). Islam melarang individu/sekelompok orang/swasta untuk menguasai ketiga jenis kekayaan milik masyarakat tersebut.

Nabi saw. bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Ibn Abbas:



Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput/hutan, dan api/energi. (HR Ahmad).

Kepemilikan umum ini harus dikelola hanya oleh negara, yang hasilnya harus diberikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Karena itu, pengelolaan sumberdaya alam milik umum yang berbasis swasta (corporate based management) yang terjadi selama ini harus diubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara (state based management), dengan tetap berorientasi pada kelestarian sumberdaya alam.

Lagipula, semangat pelayanan tentu sangat berbeda sekali dengan semangat bisnis. Pelayanan adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat seperti harga murah serta ketersediaan barang yang cukup. Sebaliknya, bisnis adalah mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan masa **** dengan yang lain.

Penutup

Kesengsaraan hidup yang dialami masyarakat saat ini sesungguhnya merupakan dampak dari ideologi dan sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, termasuk di negeri-negeri Islam lainnya; sekaligus merupakan akibat ditinggalkannya ideologi dan sistem aturan yang diberikan Allah SWT. Karena itu, sudah saatnya kita mengubur ideologi dan sistem Kapitalisme itu dari kancah kehidupan. Agenda umat Islam ke depan adalah membangun sistem politik Islam yang memadai bagi pelaksanaan sistem-sistem yang lain, termasuk sistem ekonomi Islam. Sistem politik itu tidak lain adalah Khilafah. Hanya melalui perubahan yang fundamental inilah kesejahteraan dan kemakmuran akan dapat diraih sebagaimana yang menjadi cita-cita seluruh rakyat ini. Allah SWT berfirman:


Apakah sistem hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan dengan hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).[]

Komentar Pendukung dari buletin al-Islam:

Direktur Eksekutif Walhi: Pemerintah Sudah Saatnya Ubah Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam. (Eramuslim.com, 1/9/06).

Benar. Intinya: Hapus segera kebijakan privatisasi/swastanisasi pengelolaan SDA yang memang menyalahi syariah dan terbukti merugikan masyarakat

Our Mic Is For Islam Glory...!
namasamaran

Post by namasamaran »

itu sih bukan solusi islam namanya bung!
UUD kita juga udah amanatkan prinsip bhw "Kepemilikan umum ini harus dikelola hanya oleh negara, yang hasilnya harus diberikan kepada rakyat".

Artinya, kagak butuh islam untuk berlaku seperti itu. Tanpa islam pun, bahkan, di negara sosialis & komunis jg punya prinsip yg sama seperti itu!

Jadi, apa hebatnya solusi islam? Bullshit aja!!!
wix
Posts: 255
Joined: Sat Sep 23, 2006 1:58 pm
Location: Heaven and Earth

Post by wix »

Tragedi Lapindo sudah cukup lama dan belum ditemukannya solusi. Ingat pemilik Lapindo adalah BARKIE group yg notabene adalah muslim. Kalo pemiliknyanya saja (BAKRIE) engga peduli dengan rakyat sekitarnya yang notabene adalah muslim juga, gimana dong???

Pemerintah bisa saja mengambil tindakan tegas dalam hal ini tapi kenyataannya mandul saja. Lain halnya jika Lapindo bukan milik muslim, pasti sudah diganyang dari kapan tau deh...Apakah karena status Mr. Ical sebagai menteri kesengsaraan rakyat yang sembunyi dibalik Oom JK???

Kenapa engga minta tolong dari pihak asing? Gengsi kah atau engga mampu bayar...sorry maksudnya ENGGA MAU BAYAR? Yang mengherankan malah Lapindo dijual dengan harga murah kepada pihak lain dan anehnya transaksi ini bisa berlangsung didepan mata pemerintah...Ruaaaar biasa negara ini!!!
Pimp the Chimp
Banned
Posts: 228
Joined: Sun Oct 15, 2006 3:07 am

Post by Pimp the Chimp »

Gak heran pemikiran bekas gerobak ma thufail dangkal yang di baca gini an :lol: :lol: :lol:
User avatar
dondon
Posts: 253
Joined: Fri Sep 23, 2005 11:04 am

Post by dondon »

Pimp the Chimp wrote:Gak heran pemikiran bekas gerobak ma thufail dangkal yang di baca gini an :lol: :lol: :lol:
Mungkin loe jadi menjelekkan citra agama Yesus Chimp, makanya di banned.
Kan kata Yesus kalau ditampar pipi kiri, kasih yang sebelah kanan supaya balance.
Kan harus kasih......
Loe malah hobbynya maki maki......
Jangan jangan loe muslim yang lagi mau menjelekkan Kristen negh :roll: :roll:
Pimp the Chimp
Banned
Posts: 228
Joined: Sun Oct 15, 2006 3:07 am

Post by Pimp the Chimp »

No karena aku menghina si mbak brillianti dan beberapa netters, but they dessewrved it.

eitherway yang aku omongin FACTS, buktinya si thufail itu agak ......( ahh takut di banned lagi)
User avatar
Banzai
Posts: 190
Joined: Thu Aug 24, 2006 3:01 pm

Post by Banzai »

Chimp info buat kamu....coba cek dari mulai forum lama sampe sekarang...tentang gaya menulis netter muslim...baik yang masih OL ato dah gugur...kalo ada yang nulis mis: nih kenalin gw ismet, anggota NU cabang Sidoarjo...kalo ente sampe percaya dia muslim mungkin sama kayak Kresten percaya kalo Nabi Muhammad SAW adalah utusan Tuhan yang terakhir :wink:

Bisa dipahami kan, Chimp kan anak manis sekarang...jadi gak sulit dong :wink:
User avatar
unagi
Posts: 528
Joined: Thu Mar 16, 2006 4:17 pm
Location: no where near a fanatic moslem, *i-wish*

Post by unagi »

hehe...

kalo Islam emang bener2 bisa ngasi solusi yang paten untuk lumpur lapindo..
kenapa juga Pemerintah manggil ilmuwan kafir dari Rusia dan Amerika buat mencari teknik solusi penyelesaian lumpur..
kalo emang bener ilmu dan syariah Islam jadi solusi satu-satunya..coba panggil aja tuh Abu Bakar Baasyir atau Din Syamsudin nambal lumpur pake syariah Islam...
ingat ya pake syariat ISlam bukan pake ilmu fisika dan kimia dan metalurgi dari kafir :lol: :lol: :lol: :lol:
Post Reply