Telaah Sederhana: Negara, Berbasis Agama atau Netral Agama?

Post Reply
User avatar
ishaputra
Posts: 40
Joined: Mon Oct 17, 2005 5:08 pm

Telaah Sederhana: Negara, Berbasis Agama atau Netral Agama?

Post by ishaputra »

Telaah Sederhana: Negara, Berbasis Agama atau Netral Agama?
Oleh Ishaputra | Indonesia Muslim Watch

PERTAMA-tama kita harus hilangkan dulu segala asumsi negatif yang kerap kali muncul (dimunculkan) dalam wacana-wacana seperti ini. Misalnya asumsi populer bahwa “ada grand design” untuk “menghancurkan agama” di balik semua ide-ide sekuler. Segala asumsi tersebut tak lain dan tak bukan, hanyalah wujud ketakutan kelompok agamis terhadap aneka pembaharuan. Mereka takut dagangannya tak laku, dan mencoba meraih simpati dan dukungan umat dengan menjual asumsi-asumsi seperti di atas, sementara hal itu tak ada hubungannya sama-sekali dengan substansi dari ide-ide yang hendak dilawan. Marilah kita bersaing secara sehat, idea versus idea.

Kemudian, kita juga harus memahami duduk persoalannya dengan baik. Apa yang dimaksud dengan “agama” dalam konteks ini, dan bagaimana hal itu harus dipisah dengan yang disebut “urusan negara”.

Tulisan singkat ini muncul sebagai reaksi dari gencarnya upaya “agamaisasi negara”, baik dalam tingkat upaya penegakan hukum Syariah di berbagai daerah, hingga propaganda subversif untuk menggantikan dasar konstitusi negara dengan “konstitusi Islam”. Ideologi yang disebut terakhir itu kini gencar dipropagandakan oleh organisasi Islam politik, Hizbut Tahrir Indonesia. Sebuah organisasi Islam yang baru gencar kiprahnya di Indonesia setelah lengsernya rezim otoriter Soeharto pada 1998.

Langsung pada masalah, beberapa keberatan saya terhadap konsep “negara agama” atau teokrasi, dibangun dari sejumlah pandangan berikut: Secara mendasar, kepenganutan terhadap agama bersifat personal. Agama bermula dari sebuah keyakinan (faith) kepada Tuhan dan konsep-konsep lain yang berkaitan dengan itu. Agama menuntut ketaklidan penuh terhadap suatu dogma sebagai dasar keimanannya. Bahwa kemudian ada “konsep bermasyarakat” dalam agama tersebut, itu tak melunturkan sifat dasar agama yang demikian. Terlebih dalam sebuah komunitas modern yang plural di mana banyak individu menganut agama yang berbeda-beda, boleh jadi, “konsep bermasyarakat”-nya bisa berbeda-beda (bahkan bertentangan). Dalam komunitas yang seagama pun, sangat mungkin berbeda dalam penafsiran. Apalagi terhadap mereka yang jelas-jelas berbeda agama.

Sementara itu, dalam era modern hubungan antar manusia cenderung tidak didasari oleh ikatan primordial, tetapi “prinsip guna”. Seseorang tidak berhubungan dengan orang lain karena semata-mata sesuku atau seiman, tetapi karena melihat bahwa ada manfaat yang kongkret dalam hubungan tersebut. Dan karena kecenderungan itu, maka konsep negara yang ‘lumrah’, modern, dan rasional adalah nation state, bukan negara yang berdasarkan akar primordial tertentu seperti agama atau ras. Negara yang melibatkan asal primordial tertentu rasanya tidak relevan dengan zaman modern. Apakah suatu sistem kenegaraan atau hukum-hukum itu harus diterapkan hanya karena “ini dari Tuhan”? Cara pikir seperti itu sangat tidak pragmatis dan irasional.

Lebih jauh, menurut Ioanes Rakhmat, seorang pemikir Kristen liberal, upaya mendirikan negara agama atau teokrasi di masa kini adalah sebuah kesalahan hermeneutis yang diakibatkan oleh pembacaan teks kitab suci yang literalistik. Teks kitab suci muncul dalam konteks zaman tertentu di masa lalu, dan oleh karena itu untuk memahaminya dengan baik kita harus menempatkan teks tersebut dalam konteks zaman kemunculannya. Pembacaan yang literalistik cenderung mengabaikan adanya “jurang pemisah” yang begitu besar antara konteks masa lalu (zaman pra-modern) dengan kekinian. Itulah sebabnya, pembacaan yang demikian cenderung menghasilkan norma-norma “asing” yang menggelikan jika diterapkan di masa sekarang. Tetapi, hanya karena itu dipercaya “dari Tuhan”, maka segala bentrokan nilai-nilai tersebut diabaikan dan diterima dengan ikhlas.

Melihat realita pluralnya individu dalam komunitas peradaban masyarakat modern, maka problem yang muncul adalah bagaimana mengikat mereka yang berbeda-beda tersebut agar dapat hidup berdampingan dengan fair?

Jika yang dibutuhkan hanya ”tertib” saja, sistem monarki absolute yang otoriter pun bisa, rezim Soeharto bisa, Saddam Hussein bisa, Idi Amin bisa. Tapi, apa “tertib” saja cukup dan fair? Saya pikir tidak. Peradaban modern sekurangnya membutuhkan kesetaraan derajat (equality) dan kebebasan (liberty), yang dibalut dengan semangat atau “ruh” persaudaraan (fraternity). Ini adalah nilai-nilai dasar peradaban modern yang saya kira akan diamini oleh semua orang yang waras, tidak berjiwa otoriter, tidak bermental feodal, dan tidak merasa superior atas yang lain.

Tidak ada orang yang ingin menjadi kelompok “kelas dua” di masyarakat, semua kelompok ingin jadi “kelas satu”. Juga, tak ada orang yang ingin direnggut kebebasannya. Tetapi “merenggut kebebasan orang lain” boleh jadi keinginan terpendam banyak orang. Satu-satunya “penengah” adalah kesadaran manusia untuk hidup berdampingan dengan semangat kesetaraan derajat, bukan hidup berdampingan dengan superioritas kekelompokan. Peradaban modern “dibuka” dari kesadaran semacam ini.

Kebebasan atau liberalisme sama-sekali bukan, dan sangat berbeda dari keliaran (wilderness). Liberalisme adalah sebuah paham yang memandang bahwa setiap individu memiliki kedaulatan penuh atas dirinya. Hanya saja, karena individu tersebut hidup bersama-sama dengan individu lain yang sama-sama memiliki kedaulatan penuh atas dirinya, maka otomatis kedaulatan ini terbatasi. “Batas” inilah yang membedakan antara liberalisme dengan keliaran. “Batas” ini pula muncul akibat adanya pengakuan atas kesetaraan derajat. Jika tak ada pengakuan atas kesetaraan derajat, “batas” ini tak ada. Yang kuat pasti akan berupaya memperluas kedaulatan individunya, mengikis kedaulatan individu kelompok yang lemah. Oleh sebab itu, “kesetaraan derajat” (equality) adalah “kata kunci” yang begitu penting dan fundamental dalam bahasan ini. Nah, apakah nilai-nilai dasar mengenai kesetaraan derajat ini mampu ditawarkan oleh ideologi berdasarkan asal primordial, seperti agama (faith)?

****

PERSPEKTIF agama (terlebih agama samawi yang berpangkal dari teologi dan bukan humanisme) dibangun dari superioritas keumatan, dan bukan kesetaraan derajat antar-manusia. Pada dasarnya, agama tak memandang manusia secara setara. Setidaknya, “orang beriman” pasti dipandang lebih tinggi derajatnya, baik secara teologis maupun sosial dibandingkan “orang kafir”. Sebagai contoh, dalam konsep Khilafah Islamiyah, secara mendasar negara membagi warganya menjadi dua kelompok berdasarkan keimanan; Muslim dan kafir (ahludzimmah). “Umat lain” tentu dipandang inferior, berdosa, “belum dapat hidayah”, dan seterusnya. Ditambah lagi sifat patriarkis agama samawi, sebagai contoh Islam, membuat perempuan menjadi “manusia kelas dua” di bawah laki-laki. Dari urusan bersaksi di pengadilan, hak waris, sampai urusan politik, perempuan tak mendapat tempat yang sama dengan laki-laki. Begitu juga non-Muslim, yang tentu dibatasi hak-hak politiknya dan kualitas kesaksiannya di pengadilan. (baca tulisan saya: Posisi non-Muslim dalam Khilafah).

Perspektif agama juga tak mengenal kedaulatan individu, karena agama bersifat “mengatasi” manusia. Atas sifat itu, para wakil Tuhan di bumi tentu ingin punya “kontrol penuh” atas ruang privat individu lain, berdasarkan ajaran agama. Salah satunya adalah upaya kontrol terhadap pemikiran masyarakat. Ide-ide yang sekiranya “mengancam kedaulatan agama”, diawasi, bahkan dilarang. Pencetusnya dipandang seperti kriminal, bahkan bisa dihukum mati. Gereja Katolik pernah membakar hidup-hidup Giordano Bruno karena berpendapat ada kemungkinan makhluk lain di luar bumi. Juga menghukum Galileo Galilei, karena menyebarkan ide Copernicus mengenai Heliosentris. Tak terhitung pula berapa banyak pemikir dan pembaharu di Eropa yang “difatwa sesat” oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama. Hal serupa terjadi dalam sejarah peradaban Islam sejak abad pertengahan dulu hingga abad modern sekarang ini. Pemikir besar Muslim seperti Ibn Rushd, Al Farabi, Al Arabi, dan sebagainya adalah “korban fatwa sesat” sejumlah ulama. Superioritas kekuasaan agama juga terjadi di abad 20 ini. Ulama Mesir telah berhasil mengusir cendekiawan Muslim Nasr Hamid Abu Zayd hingga beliau hengkang ke Belanda, karena pemikirannya yang liberal dan dianggap telah murtad. Nasib yang lebih buruk menimpa Farag Fouda, rekan senegara Abu Zayd, yang dibunuh atas dasar fatwa mati ulama, karena tulisan-tulisannya yang kritis. Abu Zayd dan Farag Fouda adalah sedikit contoh di abad 20 terhadap bagaimana “kekuasaan agama” cenderung bercorak tirani dan alergi terhadap kritik.

Apakah dengan nilai-nilai seperti itu kita akan hidup di era modern yang menuntut keterbukaan, dan kesetaraan?

Kekuasaan berbasis agama cenderung alergi terhadap kritik dan opini-opini keagamaan yang di luar mainstream. Sementara “kritik”, terhadap apapun, adalah kontrol sosial yang alamiah dan cermin dari peradaban yang terbuka. Bagaimana mungkin peradaban bisa berjalan dengan sehat tanpa budaya kritis? Kekuasaan seperti itu juga cenderung menghasilkan atmosfer keagamaan yang monolitik, dan sama-sekali tidak plural. Lihat saja Iran, dapatkah Muslim Sunni menjadi kepala negara? Lihat Arab Saudi, dan bagaimana nasib Syiah di sana? Jika pun negara Khilafah berdiri, apakah pemerintahannya akan bercorak Sunni atau Syiah?

Sekali lagi, kekuasaan berbasis agama hanya akan menghasilkan atmosfer keagamaan yang monolitik, rigid, dan cenderung bercorak tirani. Hanya akan ada satu saja tafsir tunggal, sementara bentuk penafsiran lain akan diberangus, minimal dinomorduakan. Sementara pemahaman manusia terhadap agama itu sangat beragam dan dinamis. Ini sesuatu yang buruk baik bagi agama tersebut maupun bagi para penganutnya. Bagaimana pun negara haruslah netral agama, dan cukuplah menjadi wasit sekaligus wadah bagi pluralitas individu yang ada. []
saia
Posts: 1355
Joined: Mon Oct 05, 2009 2:50 am
Location: Di seberang ka'bah mengamati kerumunan manusia dungu

Re: Telaah Sederhana: Negara, Berbasis Agama atau Netral Agama?

Post by saia »

Test ... test ... ehmm satu ..dua test

Salam,

Dalam thread ini, saia berniat mengecilkan arti negara berbasis agama atau negara netral agama (you named it)
karena melihat saia sebagai warga negara indonesia, berpendapat bahwa Pancasila adalah teori struktural yang secara tidak langsung membentuk apa yang dinamakan Azas Teodemokrasi, karena dalam pancasila, negara kita berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa (bisa di lihat dalam sila-1).
jadi jika kita melanjutkan diskusi ini, harap di ingat bahwa Teodemokrasi tidaklah sama dengan demokrasi yang selama ini sering di dengung2kan.

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Oleh para pendukung teokrasi, demokrasi dilihat sebagai pemerintahan oleh manusia, dan karena manusia tidak sempurna, maka bentuk pemerintahan ini pun dianggap tidak sempurna. Karena yang sempurna hanya Tuhan, maka satu-satunya bentuk pemerintahan yang dianggap sempurna dan paling benar, dan juga satu-satunya pilihan mutlak adalah teokrasi, pemerintahan oleh Tuhan.
Hal ini sebetulnya berbanding terbalik dengan paham teokrasi karena dalam sistem pemerintahan Teokrat, di butuhkan seorang pemimpin juga.Pemimpin yang seperti apa?? **** sekali jika (menurut saia) yg di maksud adalah Tuhan sendiri karena bagaimana mungkin Tuhan secara langsung memimpin sendiri suatu negara.

Nah, Agama dan Negara tidak bisa "duduk" dalam tempat yang sama
karena Negara mengatur hubungan manusia dengan manusia lain sehingga tercipta suatu komunitas manusia yang mempunyai tujuan yang sama, persamaan derajat dan hak yang sama yang di akui dan di sepakati bersama.
sedangkan agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan Tuhan kepada manusia.

Jadi aneh sekali jika ada istilah "khalifah" dalam wacana islam, karena
1.Pemimpin
Dengan cara apa pemimpin khalifah di pilih, musyawarah?? lalu apa gunanya Tuhan??
apakah pemimpin itu resmi sebagai tangan kanan Tuhan di dunia?? dengan alasan apa??
Tidak ada ketentuan mengenai suksesi dan tata cara pemilihan pemimpin, dan
Tidak ada pembatasan masa jabatan khalifah, sehingga rawan tercipta dictatorship
2.Masyarakat
Kita juga tahu, khalifah menempatkan non-muslim/kafir sebagai warga kelas 2/dhimmi.
lalu dimana letak "keadilan" Tuhan?? bukankah ini bentuk racism terselubung berbungkus agama?? maka jangan kaget jika dalam khalifah
ada beberapa hal yang kontradiksi seperti :
keadilan (al-adalah), persaudaraan (al-ukhuwah), menghargai kemajemukan dan pluralisme (al-ta’adduddiyah), persamaan (al-musawah),
dan kontrol (amr bi al-maruf nahy an al-munkar)
3.Hukum & Ekonomi
Secara pasti hukum & ekonomi khalifah memakai apa yang disebut sharia
Soal ini bisa keliling2 dulu di FFI karena banyak ulasan yg membahas topik ini, karena jika di jabarkan bisa panjang dan ruwet dan mengundang taqqiya
dari netter muslim
atau bisa dilihat dari link : http://fareedaali.multiply.com/journal/item/133 <---- ekonomi berdasarkan sharia
(sengaja saia menampilkan link muslim, karena bisa menimbulkan fitnah dari muslim bahwa saia berstandar ganda)
bisa di lihat kontradiksi di link ybs jika kita hati2 dalam membacanya
4.Hubungan Internasional
Jelas ini tidak ada dalam kamus khalifah karena pada dasarnya khalifah bertujuan menjadikan seluruh dunia di bawah kekuasaan khalifah/daulah islamiyah.


Jadi kesimpulan nya, negara teokratis seperti khalifah ini hanya free-will sepihak mengatasnamakan agama,
berbeda dengan demokrasi yang secara sistematis adalah paket yang telah disepakati untuk "dimainkan" bersama.
seperti apa yg di usung pihak Hitzbut Tahrir ini, jelas bertentangan dengan paham teodemokrasi yg telah di sepakati bersama oleh segenap bangsa indonesia.
The Satanic God
Posts: 664
Joined: Mon Feb 01, 2010 12:06 pm

Re: Telaah Sederhana: Negara, Berbasis Agama atau Netral Agama?

Post by The Satanic God »

Negara harus mencakup aspek bersama spt hak hidup, hak mengeluarkan pendapat, hak milik, dan hak2 azasi lainnya.

Untuk urusan hobi spt berdoa, dengerin musik, main bola, panjat tebing, lempar martil, pasang togel, adu ayam, dsb, negara tidak usah sewot.
Hobi itu urusan individu.


ngakak.com
Post Reply