Al-Qaradawi: "[Muslim moderat] Menyetujui Jihad ofensif dan Menyerang kafir di tanah mereka"
Kamis, 2 Juni, 2011
http://www.translatingjihad.com/2011/06 ... ccept.html
Berikut ini adalah terjemahan dari kutipan Fiqih al-jihad oleh Syekh Yusuf al-Qaradawi, yang diposting di IslamOnline.net. Disini al-Qaradawi membela posisi yang ia sebut 'moderat' dari hujatan 'ekstremis' yang berpendapat bahwa moderat menolak jihad ofensif. Al-Qaradawi menyatakan bahwa moderat sebaliknya menyetujui jihad ofensif, termasuk serangan ke wilayah musuh, dan memberikan beberapa alasan mengapa mereka menerimanya.
Siapa Qaradawi?
http://www.babinrohis-nakertrans.org/in ... pada-dunia
Hal ini menarik, seiring dengan pernyataan para jubir Muslim di Barat, bahkan di Indonesia, yang seringkali berargumen bahwa Jihad benar-benar CUMA berarti sebuah perjuangan spiritual melawan dosa, dan bila mengacu pada perang, itu adalah murni defensif. Betulkah? Mari kita simak melihat penjelasan tokoh yang paling disegani dalam dunia akademi Islam, al-Qaradawi, untuk jihad ofensif. Definisinya menjelaskan bahwa Muslim 'moderat' PUN menyetujui jihad ofensif melawan kafir.Qaradawi, salah satu cendekiawan paling berpengaruh di seluruh dunia, terkenal akan pandangannya yang moderat dan dihormati di seluruh dunia. Ia juga merupakan ketua Dewan Fatwa dan Penelitian Eropa serta anggota kehormatan Pusat Studi Islam Universitas Oxford.
Diterjemahkan dari IslamOnline.net, 8 Januari 2011 dari aslinya dalam bahasa Arab: http://www.islamonline.net/ar/IOLCounse ... 9%83%D9%85 :
... Saya ingin menjelaskan disini perbedaan antara (Muslim) moderat dan ekstremis, atau antara jihadi defensif dengan jihadi ofensif, sebagaimana mereka disebut oleh kebanyakan.
Beberapa jihadi ofensif berlaku tidak adil terhadap mereka yang memegang pandangan yang berlawanan. Mereka mengatakan: "Mereka (para jihadi defensif) tidak setuju degnan tindakan jihad dalam keadaan apapun, dalam bentuk apapun, atau untuk alasan apapun. Mereka tidak percaya jihad adalah sah kecuali dalam satu kondisi, yaitu hanya jika umat Islam diserang di tanah kediaman mereka. Ini adalah cara si jihadi ofensif menggambarkan pendapat pihak jihadi moderat atau jihadi defensif.
Saya pikir mereka gegabah terhadap pihak moderat, tidak tepat atau jujur dalam menyajikan pandangan mereka. Siapapun yang membaca pendapat kaum moderat akan menemukan bahwa mereka (kaum moderat) menerima jihad ofensif dengan cara menyerang kafir di tanah mereka, karena beberapa alasan, termasuk yang berikut:
1 - Untuk memastikan kebebasan untuk menyebarkan panggilan Islam, untuk mencegah fitnah dalam agama (Islam), dan untuk menghilangkan hambatan fisik yang menghambat panggilan islam untuk mencapai banyak orang. Ini adalah alasan penaklukan sesuai panduan (khalifah) dan para sahabat (dari Nabi), serta yang mengikuti mereka dalam kebenaran. (Mereka berjuang) untuk menghilangkan kekuatan tiranis yang menguasai jiwa manusia, dan yang mengatakan apa yang dikatakan Firaun kepada orang-orangnya yang percaya (dalam Islam): "Apakah engkau telah percaya sebelum aku memberi izin kepadamu untuk percaya? " Ini adalah perwujudan dari tujuan yang dinyatakan dalam ungkapan Allah ta'ala: "Perangilah mereka sampai tidak ada fitnah lagi."
2 - Untuk menjamin keamanan negara Islam dan perbatasannya, ketika mereka terancam oleh musuh (dari negara Islam) yang menunggu dan bersekongkol melawannya. Ini adalah apa yang disebut sekarang sebagai "pre-emptive war." Ini adalah salah satu hak prerogatif penguasa, dan sesuai dengan hak untuk membela diri. Sebagian besar dari penaklukan Islam dilakukan dengan model perang pre-emptive, setelah negara Islam diserang pada awal masa pemerintahan Nabi oleh dua kerajaan besar Persia dan Byzantium. Konflik dengan Byzantium dimulai dengan pertempuran Mu'ta dan Tabuk, dan konflik dengan Persia dimulai dengan Chosroes merobek Kitab Nabi (saw) [yaitu Al Qur'an], dan dengan demikian mengancam, seperti yang diancamkan.
3 - Untuk menyelamatkan tahanan muslim yang tertindas, atau mereka yang hidup dalam status minoritas, yang menderita kesengsaraan, penganiayaan, dan penyiksaan di tangan para penindas sombong yang berkuasa semena2 atas mereka. Seperti yang dikatakan Allah swt: Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang dzalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!" (sura 4:75)
Jika masyarakat tertindas dan dianiaya, bahkan jika mereka bukan muslim, mencari bantuan dari negara Islam, dan jika negara Islam memiliki kemampuan untuk menyelamatkan mereka, maka harus menjawab teriakan mereka dan datang untuk membantu mereka. Untuk menaklukkan penguasa tidak adil, membantu yang lemah, dan menghalangi penindas dari yang tertindas adalah kewajiban agama di bawah syariah. Ini juga merupakan kewajiban moral dalam setiap agama. Setiap masyarakat melindungi kebajikan, dan nilai-nilai moral yang tinggi, tanpa memandang apakah tertindas adalah Muslim atau non-muslim.
4 - Untuk menghapus semua kemusyrikan (politheisme) dari Semenanjung Arab, yang dianggap sebagai wilayah yang merdeka dan murni untuk Islam dan warganya. Oleh karena itu (Arab) adalah benteng khusus untuk Islam, yang perlindungannya tidak dibagi dengan siapapun. Demi Allah, ada kebijaksanaan didalam ini: Hijaz dan Semenanjung Arab sekitarnya adalah surga dan inkubator dari agama ini. Islam mewadahi perlindungan pada yang menderita. Sejarah telah mensahihkannya sepanjang zaman.
Pada ayat-ayat dari surat al-Taubah yang diturunkan untuk menyatakan imunitas dari (kontrak dengan) orang musyrik dan memberi mereka/kaum musyrikun waktu empat bulan, dimana mereka mengembara [lihat Al-Qur'an 9:1-3 ]. Setelah itu mereka harus memilih: menerima Islam, pergi dari tanah ini [yaitu Semenanjung Arab], atau melawan. Masa empat bulan adalah yang disebut sebagai pelarangan, karena itu dilarang untuk menyerang mereka. Yang Mahakuasa berkata: Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (sura 9:5) Allah menginginkan orang-orang Arab untuk memilih masuk Islam sebelum masa empat bulan berakhir, dan dengan demikian membuat semenanjung murni untuk Islam, dan membuat orang-orang Arab sebagai komunitas islam dan pasukannya, untuk membawa pesan kepada dunia.
Ini adalah nikmat Allah bagi bangsa Arab, dengan mengistimewakan mereka: Al-Qur'an dikirim dalam bahasa mereka, Rasul itu dikirim dari mereka, dan Ka'bah dan Masjid Al-Haram dan Masjid al-Nabui ada di tanah mereka. Mereka telah menjadi penjaga Islam, dan para pengkhotbah untuk membawa panggilan bagi penduduk dunia.
Allah Maha Tahu