14. Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Tanya:
Seperti diketahui, pada bulan Desember umat Kristiani merayakan Natal. Sebagian umat Islam menghadiri perayaan ini. Di sisi lain, ada juga yang sekadar mengucapkan selamat atau mengirimkan bunga dan parcel sebagai bentuk imgkapan selamat terhadap hari raya ini. Alasannya, hal ini dilatari oleh perasaan tidak enak bawahan kepada atasan. Bagaimana tanggapan pengasuh?
Abdul Ghafur -Jakarta
Jawab:
Saudara Abdul Ghafur yang dimuliakan Allah. Hari Natal adalah hari raya agama Kristen. Mereka memperingati hari itu sebagai hari kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa). Terlepas dari kontroversi kelahiran isa 'alaihissalam, pada 25 Desember atau lainnya, yang jelas Hari Natal dijadikan perayaan dan ibadah oleh umat Kristiani.
Setelah jelas bahwa Hari Natal adalah ibadah umat Kristiani, dengan sendirinya kita tidak boleh menghadirinya, apa pun alasannya. Baik, sebagai pejabat, atau kepala daerah, ketua RW dan lainnya. Sebab, hal itu menunjukkan keikutsertaan dan isyarat keridhaan terhadap agama Nasrani.
Ketika Rasulullah saw ditawarkan untuk mengikuti ibadah kaum Musyrikin Makkah selama setahun, dan setelah itu mereka mengikuti ibadah Islam selama setahun berikutnya, Rasulullah saw menolak.
Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: "Hai orang-orangjang kafir, akit tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan pe/iyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembab. Dan kamu tidak pernah (pitla) menjadi penyembah Tu/han yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku," (QS al-Kafirun: 1-6)
Mengucapkan "Selamat Hari Raya Natal," dan seluruh hari raya agama lain di luar Islam, baik secara langsung, menggunakan kartu, telepon atau pun SMS, maupun sarana lainnya, hukumnya haram. Ini adalah salah satu kemungkaran yang harus diperangi oleh umat Islam. Sebab, itu menunjukkan keridhaan, persetujuan dan kecintaan terhadap agama lain di luar Islam. Hal itu tidak dibenarkan, meskipun untuk alasan pergaulan maupun karena yang merayakan itu adalah atasan kita.
Dengan menjelaskan hal ini dengan lembut kepada atasan dan rekan kita bahwa hal ini diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan keyakinan kita, insya Allah mereka mau mengerti. Allah SWT berfirman,
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlab mereka dengan cam yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapayang tersesat daii jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetabui orang-orang yang mendapat petunjuk," (QS an-Nahl: 125).
Betapa pun toleransi bukan berarti dengan mengikuti agama lain. Karena itu, Rasulullah saw telah memperingatkan jauh-jauh hari tentang bahaya mengikuti tradisi dan kebiasaan agama lain. Rasulullah saw bersabda:
Artinya, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan mereka," (HRAbu Dawud).
Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda,
"Kalian akan mengikuti sunnah-sunnah (tradisi) orang-orang sebelum kamu, sehasta demi sehasta, sedepa demi sedepa, bahkan walaupun mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikuti mereka." Para sahabat bertanya, "(Yang dimaksud) adalah Yahudi dan Nasrani." Rasulullah saw menjawab, "Siapa lagi?" (HR Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).
Terbukti sekarang, begitu banyak tradisi orang Yahudi dan Kristen yang diikuti oleh umat Islam, seperti ulang tahun, hari Valentine's, dan lainnya. Kewajiban kita untuk memperingatkan keluarga dan rekan-rekan untuk menjauhi kemungkaran ini. Sebab, boleh jadi sebagian umat Islam melakukan hal ini karena tidak mengetahui hukumnya. Semoga Allah menjauhkan kita dari segala kemungkaran. Wallahu a'lamM
xixixixixi :)