ente2 bisa baca juga link berikut :
Mengungkap kebohongan netter MONTIR KEPALA
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... highlight=
juga dari tante rebecca :
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=14724
===
back to topik
jadi ceritanya begini
baca dulu link ini :
!! The Pact of UMAR; status Kristen dibawah Islam, 2 artikel
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 243#201243
- The Pact/Perjanjian Umar disebut juga AELIA
Pakta Umar adalah perjanjian antara penduduk asli Kristen Syria (yang jatuh di bawah kekuasaan penjajah Muslim) dgn Umar Ibn Al-Khattab, penerus kedua (khalifah) dari nabi Muhammad.
Dalam pakta ini Umar menyetujui agar umat Kristen terus menjalankan ibadah mereka dengan syarat-syarat. Umat Muslim membanggakan pakta perjanjian ini yang mereka anggap mencerminkan betapa toleran-nya Islam dalam memperlakukan non-Muslim di wilayah-wilayah yang baru mereka jajah.
Namun bertentangan dengan klaim muslim, pakta ini sebenarnya sangat menghina umat Kristiani dan menunjukkan betapa arogan dan menindasnya kaum Muslim itu dalam memperlakukan non-Muslim yang terpaksa tunduk kepada aturan mereka. Meskipun pakta ini dibuat sedemikian rupa seolah-olah kaum Kristen sendiri yang telah merancangnya, tidak sulit utk melihat siapa yg mendiktekan perjanjian itu kepada mereka!
- Status Non-Muslim di bawah pemerintahan Muslim
Telah kami dengar dari ‘Abdul-Rahman Ibn Ghanam [wafat 78 H. 697 AD.] sebagai berikut: Ketika Umar Ibn Al-Khattab (radi Allah anho) menyetujui perdamaian dengan orang Kristen Syria, kami menuliskan untuk beliau hal berikut:
Demi nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Berikut sebuah surat untuk hamba Allah Umar [ibn al-Khattab], Amir ul Mukminin, dari kami, umat Kristen sebuah kota ini atau itu. Pada saat baginda mendatangi kami, kami memohon pada baginda untuk melindungi kami (aman), keluarga kami, kepunyaan kami, dan warga masyarakat kami, dan kami sudi menjalankan kewajiban2 berikut bagi diri baginda:
Kami berjanji tidak akan membangun, di kota2 kami ataupun sekitarnya, monastery baru, Gererja, biara, ataupun kediaman para rahib, juga tidak akan kami perbaiki (tempat ibadah kami), baik malam maupun siang,
kalaupun kesemuanya itu runtuh sampai jadi puing-puing atau yang terletak di wilayah kaum Muslim (tidak akan kami perbaiki).
Akan kami buka lebar2 pintu-pintu gerbang kami bagi para pelancong dan pengelana. Akan kami berikan penginapan dan layanan selama 3 hari bagi semua Muslim yang melewati tempat kami.
Kami tidak akan berikan perlindungan dalam gereja2 kami atau dalam tempat-tinggal kami bagi mata-mata, maupun menyembunyikan mereka dari para Muslim.
Kami tidak akan mengajarkan Qur’an kepada anak-anak kami.
Kami tidak akan beribadah secara terbuka, maupun membuat orang jadi masuk agama kami. (Tapi) Kami tidak akan melarang siapa pun dari anggota keluarga kami yang mau masuk Islam jika mereka menginginkannya.
Kami akan tunjukkan rasa hormat kepada para Muslim, dan kami akan berdiri bangkit dari kursi kami saat mereka ingin duduk.
Kami tidak akan mencoba menyerupai Muslim dlm cara berpakaian dng cara apapun : galansuwa, topi turban, sepatu.
Kami tidak akan mengadopsi istilah ‘kunya’ mereka (epithet, semacam “SAW, AS, pbuh, alaihi al-salat wa al-salam, dsb.)
Kami tidak akan naik sadel (berkuda), maupun membawa pedang atau senjata apapun, atau membawanya melalui orang-orang kami.
Kami tidak akan mencetak tulisan Arab pada segel-segel kami.
Kami tidak akan menjual minuman yang di-fermentasi.
Kami akan menggunting pendek rambut dahi kami.
Kami akan selalu berpakaian yang sama di mana pun kami berada, dan kami akan mengikat pinggang kami memakai ikat pinggang.
Kami tidak akan memperlihatkan salib kami atau buku/kitab kami di jalan-jalan atau di pasar para Muslim. Kami hanya akan menggunakan dentingan kecil saja dalam gereja-gereja kami. Kami tidak akan meninggikan suara kami dalam ibadah apa pun di dalam gereja kami agar tidak menyinggung perasaan kehormatan kaum Muslim.
Kami tidak akan melakukan ritual daun palm [pada Minggu Palm/parade di jalan] atau beribadah terbuka di muka umum perayaan Ba’ooth [doa Senin Paskah]
Kami tidak akan berisik pada saat kami memakamkan kerabat yang wafat.
Kami tidak akan menyalakan cahaya di jalanan para Muslim atau dalam pasar-pasar mereka.
Kami tidak akan memakamkan kerabat kami didekat makam Muslim.
Kami tidak akan mengambil budak yang dikhususkan bagi Muslim.
Kami tidak akan membangun rumah lebih tinggi dari rumah-rumah Muslim.
Ketika saya membawakan surat ini kepada Umar, beliau menambahkan, “Dan kami tidak akan memukul seorang Muslim. Kami menerima syarat-syarat ini bagi diri kami dan bagi warga masyarakat kami, dan sebagai imbalannya kami akan menerima perlindungan aman.
Jika sampai kami melanggar perjanjian ini yang telah kami pegang teguh, kami setuju agar kami kehilangan jaminan perjanjian kami [sbg dhimma], dan kami akan menanggung hukuman atas kejahatan pemberontakan dan pengkhianatan.
Umar Ibn Al-Khittab menjawab: Tandatanganilah apa yang mereka minta, namun tambahkan dua butir klausa dan paksakan pada mereka itu sebagai tambahan atas apa-apa yang telah mereka kerjakan. Yaitu: “Mereka tidak boleh membeli (menebus) siapapun yang dipenjarakan oleh Muslim”, dan “Barangsiapa yang memukul seorang Muslim dengan sengaja akan kehilangan perlindungan dari pakta ini.”
Dari buku Al-Turtushi's, Siraj al-Muluk.
nah,seorang NETTER ber nick MOSLEM dalam salah satu postingnya di forum tetangga .Dia berusaha MATI2an untuk MERUBAH arti dari PERJANJIAN tersebut.
DIA jungkir balik MEMANIS2kan dan MENCOCOKKAN perjanjian tersebur dgn ngutip2 bibel
hahahahah
silahkan baca :
http://faithfreedom.myforumportal.com/v ... c.php?t=30
L
A
L
U
tentukan pilihan anda :)
anda pilih Argumen Netter moslem atau argumen FFI :)
sebelum MEMILIH,mari kita baca2 yg ini dulu :)
TAMBAHAHAN :
saya tidak akan berbasa basi untuk MEMBATANAH ARGUMEN dari netter MOSLEM,cukuplah UMAT ISLAM lain yang MEWAKILI saya :)
Saya akan KUTIPKAN PENDAPAT dari anak didiknya USTAD HARTONO AHMAD ZAIS di bawah ini :
ini bukunya yang secara tidak LANGSUNG MEMBENARKAN TUDUHAN FFI tehadapa PERJANJIAN UMAR TSB
ini lah kata2 si penulis buku :
- Yang menarik untuk dikomentari, bahwa mereka/[muslim moderat] lebih suka merujuk ke buku-buku orang-orang kafir, padahal buku sejarah Islam yang ditulis oleh orang Islam sendiri bahkan oleh para ulama muslim tersedia di mana-mana. Apalagi pada halaman 121 telah menyebutkan bahwa Nurkholis mengutipnya dari Ibnu Khaldun, lalu mengapa tidak dirujuk?
Yang kedua, pilihan kutipan itu mengesankan bahwa perjanjian Aelia/{pact of UMAR} itu untuk memuliakan orang Kristen adalah penghianatan terhadap umat Islam terutama kepada Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu, yang benar adalah untuk menghinakan orang-orang Kristen karena lebih memilih kesyirikan dan kekufuran daripada tauhid dan Islam yang telah diwasiatkan oleh Nabi Isa Alaihissalam.
-apakah anda masih menganggap PERJANJIAn itu = MEMULIAKAN orang kristen?
- APAKAH si penulis buku tsb kurang MENGERTI ISLAM?
hehehehe
ayo isi pollingnya :)