Melenyapkan Islam
Oleh: Swadhin
Jum’at, June 01, 2007 - 01:48 AM
Setelah terjadi berbagai diskusi muter2 di berbagai penjuru dunia, mengapa tidak mengambil tindakan langsung: Lenyapkan Islam? Memang kedengerannya mengejutkan, tapi sebenarnya hal ini lebih mudah dilakukan, jauh lebih efektif, lebih jujur, lebih langsung pada tujuan daripada segala solusi lain yang ditawarkan.
Negara2 seperti Jerman dan Austria yang menderita langsung atas kesintingan Nazi telah melarang segala macam gagasan pro-Nazi, termasuk penerbitan buku2, kegiatan2 organisasi dan kampanye untuk membangkitkan neo-Nazisme. Memang Butir Hukum Pertama Barat melindungi kebebasan berpendapat dari pengikut neo-Nazi, tapi sistem pemikiran dan organisasi2 neo-Nazi tidak diterima masyarakat. Bahkan masyarakat Barat yang sangat melindungi hak2 azasi manusia sekalipun sudah siap melarang penyebaran buku2 dan media2 yang dirasakan tidak sesuai bagi golongan masyarakat tertentu. Semua sekolah mengajarkan kejahatan Nazisme, rasisme, dll, sebagai kenyataan yang jelas, meskipun hal ini tidak tampak jelas 60 tahun yang lalu…
Meskipun tidak tampak jelas bagi kebanyakan orang, sebenarnya Islam pun akan mengalami nasib yang sama seperti Nazisme. Jadi mengapa pula harus bertele-tele dan menunggu terjadinya Perang Dunia III? Mulailah kampanye melawan status Islam sebagai salah satu agama. Ini yang bisa dilakukan:
(1) Larang semua publikasi, penyebaran dan penjualan media, buku2, literatur2, dan materi2 yang diterbitkan yang membela Islam.
(2) Larang semua organisasi2 dan kegiatan2 sekolah, sosial, dan politik pro-Islam. Usir ke luar semua ulama, imam, dan ustad Islam. Larang semua ibadah Islam seperti jilbab dan tutup kepala islam dan segala tetek bengek asesori Islam.
(3) Tutup semua madrasah dan sekolah mayoritas Muslim dan leburkan mereka semua dengan sekolah2 negeri, satukan mereka dengan berbagai murid dan guru yang menerapkan kurikulum modern dan saintifik.
(4) Tutup semua mesjid dan ganti bangunannya menjadi rumah sakit atau sekolah atau yang lain yang lebih berguna.
(5) Tumbuhkan (jangan paksa) kritik tentang Islam di seluruh media dan lapisan masyarakat. Selenggarakan debat massa dan ajak masyarakat untuk membicarakan masalah ini.
(6) Batasi dengan ketat imigrasi bagi kaum Muslim – bikin tes yang sukar sekali untuk mendapatkan kewarganegaraan, Muslim harus mau berintegrasi dan harus secara sah menolak Islam. Usir ke luar semua yang menyatakan kesetiaan pada Islam, aliran kepercayaan penuh benci.
(7) Bangkitkan ketertarikan dalam berbagai badan Pemerintah, polisi, kelompok2 perjuangan hak azasi manusia untuk menelaah secara dalam dan seksama masyarakat Muslim agar terungkaplah segala kejahatan tak terhitung banyaknya terhadap kaum wanita, kasus kawin paksa, poligami diam2, dan praktek Sharia Islam.
(8) Yang paling akhir dan tak kurang pentingnya, hilangkan status Islam sebagai agama yang sah dalam survey, sumber informasi, dan sensus Pemerintah. Hilangkan istilah “Muslim” dalam hubungannya dengan etnis dan negara asal. Jadi orang yang “tak beragama” atau “agnostik” jauh lebih baik daripada jadi Muslim.
(9) Sediakan kesempatan bagi Murtadin untuk maju, dapat pendidikan, jadi bagian normal dari masyarakat yang makmur. Ini jauh lebih baik daripada kaum miskin hina dina yang membutuhkan sedekah dari pejalan kaki. Selamatkan mereka dari keadaan miskin dan terlantar.
(10) Tunjukkan surah2 yang keji dalam Al-Qur’an yang mengajarkan kebencian dan kekerasan, keterbelakangan, dan penerapan hukum Sharia yang tidak masuk akal dan penuh penindasan. Tunjukkan pula sejarah Islam yang penuh darah (yang terus berlangsung sampai hari ini). Selesai sudah.
Hal ini bisa dilakukan di negara2 Eropa dan Amerika Utara, juga di negara2 Amerika Selatan dan negara2 yang bakal diIslamkan seperti India, China, Rusia dan Asia Tenggara. Tindakan perlawanan damai yang terus menerus dilakukan terhadap Muslim akhirnya akan memaksa Muslim menghormati tekad kafir.
Melenyapkan Islam
Menghapuskan Islam?
Menghapuskan Islam?
http://www.islam-watch.org/Swadhin/Abolishing-Islam.htm
Oleh: Swadhin on Friday, June 01, 2007 - 01:48 AM
Setelah segala macam bentuk brainstorming, ngalor ngidul berputar2 dari sumber masalahnya, mengapa tidak langsung saja – menghapuskan Islam ? Kedengarannya memang ekstrim, tapi sebenarnya ini adalah cara yang jauh lebih sederhana dan efektif & yang pasti : lebih jujur dan terus terang.
Negara2 seperti Jerman dan Austria, yang terkena dampak kerusakan paling parah akibat Nazisme telah melarang segala bentuk pengungkapan ide2 atau terbitan buku yang pro-Nazi, dan terus menyingkirkan dan merusak segala bentuk buku, organisasi dan kampanye2 kelompok2 neo nazisme. Meski Konstitusi AS (dlm 'First Amendment') melindungi kebebasan berpendapat utk neo-Nazis, sistem pemikiran dan organisasinya sangat terisolasi dalam masyarakat. Bahkan masyarakat2 yang sangat kuat melindungi hak2 berbicara rakyat siap utk mensensor peredaran buku dan media yang mereka anggap tidak layak. Semua sekolah mengajarkan kejahatan Nazisme, Rasisme dll, sebagai sesuatu yg jelas, meski 60 tahun yg lalu itu orang belum menyadarinya.
ISLAM, juga sama tidak begitu jelas kejahatannya bagi kebanyakan orang, tapi Islam sudah ditakdirkan utk bernasib sama seperti Nazisme. Jadi untuk apa kita bersopan-sopan atau menunggu pecahnya Perang Dunia III ? Mulai saja kampanye pemberontakan sipil tanpa kekerasan, ajukan tuntutan hukum utk menghapuskan Islam dari statusnya sebagai sebuah agama. Aturan2 Resmi yang bisa menolong adalah:
1. Larang publikasi, distribusi dan penjualan dari seluruh media, buku2, literatur dan material2 terbitan yang pro Islam.
2. Nyatakan organisasi2 pro Islam dan organisasi2 religius, sosial dan politik yang bernafaskan islam sebagai terlarang. Dan deportasi “para pemimpin religius” islam dan dukun2 klenik islam lainnya. Larang praktek2 islam seperti burqa (jilbab) dan topi khas arab/islam dan asesoris2 yang berbau islam lainnya.
3. Tutup semua madrasah dan sekolah2 muslim dan satukan dengan sekolah2 biasa, pelajar2 umum dan dengan memakai kurikulum modern dan sains.
4. Tutup semua mesjid dan ubah menjadi bangunan2 yang berguna seperti rumah sakit atau sekolah.
5. Dorong (bukannya dihukum) para pengritik islam disemua jenis media dan strata masyarakat. Dorong debat publik dan dorong masyarakat utk menghadapi isu ini.
6. Batasi dengan keras imigrasi muslim – lakukan test bagi mereka yang mau berimigrasi, test penyatuan sosio-kultural dan pembuatan surat penolakan mereka terhadap islam secara resmi. Deportasi mereka yang tetap setia pada aliran setan kebencian ini.
7. Dorong agen2 pemerintah, LSM-LSM, polisi dan kelompok hak asasi utk memeriksa dan membongkar masyarakat muslim yang masih ada dan obati korban2 mereka, khususnya para wanita akibat pernikahan mut’ah, poligami dan korban2 praktek shariah lainnya.
8. Lepaskan islam dari status hukumnya, dari survey pemerintah, sumber2 informasi resmi dan sensus2. Hilangkan identitas muslim;
keluarkan identitas muslim dari sumber etnis dan bangsa. Kaum agnostik atau non-religius sudah pasti jauh lebih baik daripada yg dikenal sebagai muslim.
9. Dorong, berikan kesempatan kepada mantan muslim utk maju, mendapat pendidikan lebih baik lagi, menjadi bagian masyarakat sehat yang normal, bukanya menjadi pembawa penyakit, mulut berbusa, jadi anjing penyebar rabies yang hidup dari belas kasihan orang liwat. Selamatkan mereka dari kesesatan dan selamatkan orang liwat dari gigitan dan infeksi mereka.
10. Tunjukkan hal2 yang sudah jelas – Surat2 jahat dari Quran yang menyarankan kebencian dan kekerasan, keterbelakangan, hukum tidak manusiawi dan menindas dari Shariah, sejarah berdarah dari islam (yang sampai sekarang masih berlanjut).
Ini bisa dicapai di negara2 Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, dan negara2 yg sedang di-Islamisasi lainnnya spt India, China, Russia dan Asia Tenggara. Pemberontakan yg gigih tapi damai dari penduduk biasa bisa menenggelamkan teriakan “rasisme” dari mulut berbusa muslim. Keberanian, keterbukaan dan kegigihan akan memaksa para muslim gemetar dan menghormati keuletan kafir, orang2 yg disebut "najis” oleh Muslim.
http://www.islam-watch.org/Swadhin/Abolishing-Islam.htm
Oleh: Swadhin on Friday, June 01, 2007 - 01:48 AM
Setelah segala macam bentuk brainstorming, ngalor ngidul berputar2 dari sumber masalahnya, mengapa tidak langsung saja – menghapuskan Islam ? Kedengarannya memang ekstrim, tapi sebenarnya ini adalah cara yang jauh lebih sederhana dan efektif & yang pasti : lebih jujur dan terus terang.
Negara2 seperti Jerman dan Austria, yang terkena dampak kerusakan paling parah akibat Nazisme telah melarang segala bentuk pengungkapan ide2 atau terbitan buku yang pro-Nazi, dan terus menyingkirkan dan merusak segala bentuk buku, organisasi dan kampanye2 kelompok2 neo nazisme. Meski Konstitusi AS (dlm 'First Amendment') melindungi kebebasan berpendapat utk neo-Nazis, sistem pemikiran dan organisasinya sangat terisolasi dalam masyarakat. Bahkan masyarakat2 yang sangat kuat melindungi hak2 berbicara rakyat siap utk mensensor peredaran buku dan media yang mereka anggap tidak layak. Semua sekolah mengajarkan kejahatan Nazisme, Rasisme dll, sebagai sesuatu yg jelas, meski 60 tahun yg lalu itu orang belum menyadarinya.
ISLAM, juga sama tidak begitu jelas kejahatannya bagi kebanyakan orang, tapi Islam sudah ditakdirkan utk bernasib sama seperti Nazisme. Jadi untuk apa kita bersopan-sopan atau menunggu pecahnya Perang Dunia III ? Mulai saja kampanye pemberontakan sipil tanpa kekerasan, ajukan tuntutan hukum utk menghapuskan Islam dari statusnya sebagai sebuah agama. Aturan2 Resmi yang bisa menolong adalah:
1. Larang publikasi, distribusi dan penjualan dari seluruh media, buku2, literatur dan material2 terbitan yang pro Islam.
2. Nyatakan organisasi2 pro Islam dan organisasi2 religius, sosial dan politik yang bernafaskan islam sebagai terlarang. Dan deportasi “para pemimpin religius” islam dan dukun2 klenik islam lainnya. Larang praktek2 islam seperti burqa (jilbab) dan topi khas arab/islam dan asesoris2 yang berbau islam lainnya.
3. Tutup semua madrasah dan sekolah2 muslim dan satukan dengan sekolah2 biasa, pelajar2 umum dan dengan memakai kurikulum modern dan sains.
4. Tutup semua mesjid dan ubah menjadi bangunan2 yang berguna seperti rumah sakit atau sekolah.
5. Dorong (bukannya dihukum) para pengritik islam disemua jenis media dan strata masyarakat. Dorong debat publik dan dorong masyarakat utk menghadapi isu ini.
6. Batasi dengan keras imigrasi muslim – lakukan test bagi mereka yang mau berimigrasi, test penyatuan sosio-kultural dan pembuatan surat penolakan mereka terhadap islam secara resmi. Deportasi mereka yang tetap setia pada aliran setan kebencian ini.
7. Dorong agen2 pemerintah, LSM-LSM, polisi dan kelompok hak asasi utk memeriksa dan membongkar masyarakat muslim yang masih ada dan obati korban2 mereka, khususnya para wanita akibat pernikahan mut’ah, poligami dan korban2 praktek shariah lainnya.
8. Lepaskan islam dari status hukumnya, dari survey pemerintah, sumber2 informasi resmi dan sensus2. Hilangkan identitas muslim;
keluarkan identitas muslim dari sumber etnis dan bangsa. Kaum agnostik atau non-religius sudah pasti jauh lebih baik daripada yg dikenal sebagai muslim.
9. Dorong, berikan kesempatan kepada mantan muslim utk maju, mendapat pendidikan lebih baik lagi, menjadi bagian masyarakat sehat yang normal, bukanya menjadi pembawa penyakit, mulut berbusa, jadi anjing penyebar rabies yang hidup dari belas kasihan orang liwat. Selamatkan mereka dari kesesatan dan selamatkan orang liwat dari gigitan dan infeksi mereka.
10. Tunjukkan hal2 yang sudah jelas – Surat2 jahat dari Quran yang menyarankan kebencian dan kekerasan, keterbelakangan, hukum tidak manusiawi dan menindas dari Shariah, sejarah berdarah dari islam (yang sampai sekarang masih berlanjut).
Ini bisa dicapai di negara2 Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, dan negara2 yg sedang di-Islamisasi lainnnya spt India, China, Russia dan Asia Tenggara. Pemberontakan yg gigih tapi damai dari penduduk biasa bisa menenggelamkan teriakan “rasisme” dari mulut berbusa muslim. Keberanian, keterbukaan dan kegigihan akan memaksa para muslim gemetar dan menghormati keuletan kafir, orang2 yg disebut "najis” oleh Muslim.