Mesir : Kehamilan Akibat Perkosaan Harus Digugurkan

Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Mesir : Kehamilan Akibat Perkosaan Harus Digugurkan

Post by Laurent »

Pernyataan Dewan Riset Islam Kairo
Kehamilan Akibat Perkosaan Harus Digugurkan

CAIRO, MINGGU - Dewan Riset Islam yang berbasis di Kairo, Mesir, Minggu (30/12) mengeluarkan pernyataan agar setiap wanita yang hamil akibat tindak perkosaan harus segera menggugurkan bayinya demi terjaganya stabilitas sosial.

"Seorang wanita yang diperkosa harus segera mengakhiri kandungannya ketika mengetahui kehamilannya, jika seorang dokter yang terpercaya memberikan ijin," demikian bunyi pernyataan dewan tersebut. Dewan itu menilai tindakan itu akan menjamin stabilitas sosial.

Namun Organisasi Independen untuk Hak-hak Perempuan di Mesir (ECWR) mengatakan bahwa di negeri bependuduk 76 juta itu setiap jamnya dua orang perempuan mengalami kejahatan perkosaan.

ECWR mengemukakan, banyak faktor yang menyumbang terjadinya peningkatan pelecehan seksual, termasuk meningkatnya pengangguran, tingginya biaya pernikahan dan kenyataan bahwa hubungan seksual di luar pernikahan dilarang.

Undang-undang Mesir melarang tindakan aborsi kecuali dengan alasan tertentu yang memaksa, termasuk di antaranya apabila hidup seorang perempuan atau kesehatannya terancam maupun dalam kasus kelainan pertumbuhan janin.
http://www.kompas.co.id/ver1/Interna.../31/052038.htm
Post Reply