http://surabaya.detik.com/read/2011/04/ ... a?y9911014
Malang - Mahatir Rizki, 1 dari 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) korban dugaan pencucian otak masih belum diketahui keberadaannya. Saat ini, pihak keluarga cemas dengan beradaan mahasiswa berusia 19 tahun itu.
Mahatir Rizki (19), adakah mahasiswa UMM semester II jurusan Teknologi Informatika asal Nusa Tenggara Barat. Pihak keluarga mengaku telah kehilangan kontak dengan Mahatir sejak akhir Maret 2011 lalu.
Keluarga kemudian panik, setelah mendengar informasi, jika Mahatir telah menjadi korban cuci otak. "Kami kemudian datang kroscek, ternyata kampus menyatakan Mahatir tak kuliah sejak 19 Maret kemarin. Kita kemudian mencari kemana-mana, sampai kini belum ketemu," ujar Yudhi Ardiansyah, paman Mahatir ditemui wartawan di depan kampus UMM, Selasa (19/4/2011).
Yudhi mengaku telah melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara upaya lain, adalah memberikan foto Mahatir ke seluruh juru parkir di Kota Malang untuk mengetahui keberadaan keponakannnya itu.
"Karena Mahatir pergi bawa motor Honda Kharisma milik bapaknya," bebernya.
Sementara, pihak UMM juga menyatakan jika Mahatir Rizki hingga saat ini masih belum diketahui keberaannya. "Kami harapkan Risqi bisa segera ketemu," ujar Humas UMM, Nazrulloh.
Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.
Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw). Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku ke para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.
(bdh/bdh)
ORANG ORANG ITU TIDAK TAU ARTI KATA DAMAI / AKUR
SILAHKAN PERGI DARI INDONESIA . . . . . .
MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://manado.tribunnews.com/2011/04/20 ... -di-malang
Wajah Pelaku "Cuci Otak" di Malang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MALANG — Jumlah mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang didoktrin untuk tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai 15 orang. Para korban wajib percaya pada Negara Islam.
"Dari hasil pengakuan para korban, baik korban yang tahun 2008 lalu dan korban yang direkrut pada 2011 ini, otaknya sudah didoktrin untuk tidak percaya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi harus percaya pada Negara Islam," kata Nasrullah kepala humas Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Jawa Timur, Selasa (19/4/2011).
Istilah yang mereka pakai bukan hanya Negara Islam, melainkan juga sering disebut "Negara Karunia". "Kalau menjadi warga NKRI itu katanya kafir. Bisa Islam dan langsung masuk surga kalau jadi warga Negara Islam," ujarnya.
Yang aneh menurut Nasrulah, diskusi dilakukan di mal, seperti di Malang Olympic Garden (MOG) dan MATOS. Penampilan para pelaku "cuci otak" itu pun tak seperti aktivis gerakan Islam radikal pada umumnya.
"Penampilan para pengajaknya tidak seperti wajah-wajah beraliran keras. Inilah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya, apakah hanya penipuan dengan modus agama atau memang mengajak untuk anti-NKRI," katanya.
Menurut Nasrullah, dua versi itu masih terus dikaji oleh pihak UMM. "Tetapi yang santer dari pengakuan korban bukan hanya murni penipuan bermodus agama. Otak korban itu sudah dipengaruhi radikalisasi Islam," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan M Hanif, salah satu korban yang tidak sampai dibaiat di Jakarta, yang menjadi bahasan dalam setiap diskusi yang sudah belangsung selama berkali-kali tersebut memang Negara Islam.
"Kami dibuat tidak percaya kepada NKRI. Adam dan Fikri itu selalu menyampaikan karut-marutnya bangsa Indonesia. Agar keluar dari permasalahan karut marutnya bangsa ini, harus hijrah keluar dari NKRI dan pindah menjadi warga Negara Islam atau Negara Karunia," ceritanya, Selasa.
Hanif mengaku, kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa baru yang belum banyak tahu soal keagamaan. Kebanyakan korban merupakan mahasiswa baru dari Jurusan Teknik.
"Awalnya saya sudah yakin terhadap Negara Islam itu karena ke depan ini akan datang pembaharu Islam yang akan mengubah NKRI menjadi Negara Islam," urai mahasiswa yang masih berumur 19 tahun ini.
Hanif juga mengatakan bahwa yang membuat dia tertarik mengikuti diskusi adalah pembeberan mengenai masalah bangsa yang sampai saat ini dinilai gagal. "Solusinya adalah Negara Islam, yang bisa mendamaikan negara," katanya.
Kapolresta Malang AKBP Agus Salim saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyelidikan terkait kasus pencucian otak kepada mahasiswa UMM dan Universitas Brawijaya Malang itu.
"Saat ini kami sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena sudah meresahkan banyak orang dan para korban ditipu puluhan juta dengan alasan digunakan biaya baiat ke Jakarta," ungkapnya.
Editor : Andrew_Pattymahu
Sumber : Kompas.com
Wajah Pelaku "Cuci Otak" di Malang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MALANG — Jumlah mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang didoktrin untuk tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai 15 orang. Para korban wajib percaya pada Negara Islam.
"Dari hasil pengakuan para korban, baik korban yang tahun 2008 lalu dan korban yang direkrut pada 2011 ini, otaknya sudah didoktrin untuk tidak percaya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi harus percaya pada Negara Islam," kata Nasrullah kepala humas Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Jawa Timur, Selasa (19/4/2011).
Istilah yang mereka pakai bukan hanya Negara Islam, melainkan juga sering disebut "Negara Karunia". "Kalau menjadi warga NKRI itu katanya kafir. Bisa Islam dan langsung masuk surga kalau jadi warga Negara Islam," ujarnya.
Yang aneh menurut Nasrulah, diskusi dilakukan di mal, seperti di Malang Olympic Garden (MOG) dan MATOS. Penampilan para pelaku "cuci otak" itu pun tak seperti aktivis gerakan Islam radikal pada umumnya.
"Penampilan para pengajaknya tidak seperti wajah-wajah beraliran keras. Inilah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya, apakah hanya penipuan dengan modus agama atau memang mengajak untuk anti-NKRI," katanya.
Menurut Nasrullah, dua versi itu masih terus dikaji oleh pihak UMM. "Tetapi yang santer dari pengakuan korban bukan hanya murni penipuan bermodus agama. Otak korban itu sudah dipengaruhi radikalisasi Islam," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan M Hanif, salah satu korban yang tidak sampai dibaiat di Jakarta, yang menjadi bahasan dalam setiap diskusi yang sudah belangsung selama berkali-kali tersebut memang Negara Islam.
"Kami dibuat tidak percaya kepada NKRI. Adam dan Fikri itu selalu menyampaikan karut-marutnya bangsa Indonesia. Agar keluar dari permasalahan karut marutnya bangsa ini, harus hijrah keluar dari NKRI dan pindah menjadi warga Negara Islam atau Negara Karunia," ceritanya, Selasa.
Hanif mengaku, kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa baru yang belum banyak tahu soal keagamaan. Kebanyakan korban merupakan mahasiswa baru dari Jurusan Teknik.
"Awalnya saya sudah yakin terhadap Negara Islam itu karena ke depan ini akan datang pembaharu Islam yang akan mengubah NKRI menjadi Negara Islam," urai mahasiswa yang masih berumur 19 tahun ini.
Hanif juga mengatakan bahwa yang membuat dia tertarik mengikuti diskusi adalah pembeberan mengenai masalah bangsa yang sampai saat ini dinilai gagal. "Solusinya adalah Negara Islam, yang bisa mendamaikan negara," katanya.
Kapolresta Malang AKBP Agus Salim saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyelidikan terkait kasus pencucian otak kepada mahasiswa UMM dan Universitas Brawijaya Malang itu.
"Saat ini kami sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena sudah meresahkan banyak orang dan para korban ditipu puluhan juta dengan alasan digunakan biaya baiat ke Jakarta," ungkapnya.
Editor : Andrew_Pattymahu
Sumber : Kompas.com
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/re ... lawan-NKRI
NII, Salahgunakan Ajaran Islam untuk Melawan NKRI
Jakarta, CyberNews. Negara Islam Indonesia (NII) yang mengatasnamakan "Islam" dalam menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyalahgunakan ajaran Islam dalam dalam setiap aksinya.
Ada ayat dalam Alquran yang digunakan untuk mencuci otak. Pelaku (NII) kemudian mengajak korban untuk hijrah ke NII. Apabila tidak mau pindah maka akan dapat predikat kafir atau zalim.
Ayat Alquran yang dipakai oleh anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk mencuci otak yakni surat Al Maidah ayat 44, 45, dan 47.
"Ada banyak ayat, salah satunya Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47. Mereka menafsirkan orang yang tidak mengunakan hukum Islam, kafir, zalim, dan fasiq," ujar Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, saat dihubungi, Rabu (20/4). Pelaku yang telah didoktrin kemudian akan di baiat (disumpah)) dan membayar infaq.
Sebagaimana diberitakan, korban pencucian otak berjatuhan. Setelah Laela Febriani alias Lian, 15 mahasiswa di Malang, Jawa Timur, didoktrin untuk tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
( Ini / CN14 )
warning :
NII
NII
NII
NII
NII, Salahgunakan Ajaran Islam untuk Melawan NKRI
Jakarta, CyberNews. Negara Islam Indonesia (NII) yang mengatasnamakan "Islam" dalam menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyalahgunakan ajaran Islam dalam dalam setiap aksinya.
Ada ayat dalam Alquran yang digunakan untuk mencuci otak. Pelaku (NII) kemudian mengajak korban untuk hijrah ke NII. Apabila tidak mau pindah maka akan dapat predikat kafir atau zalim.
Ayat Alquran yang dipakai oleh anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk mencuci otak yakni surat Al Maidah ayat 44, 45, dan 47.
"Ada banyak ayat, salah satunya Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47. Mereka menafsirkan orang yang tidak mengunakan hukum Islam, kafir, zalim, dan fasiq," ujar Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, saat dihubungi, Rabu (20/4). Pelaku yang telah didoktrin kemudian akan di baiat (disumpah)) dan membayar infaq.
Sebagaimana diberitakan, korban pencucian otak berjatuhan. Setelah Laela Febriani alias Lian, 15 mahasiswa di Malang, Jawa Timur, didoktrin untuk tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
( Ini / CN14 )
warning :
NII
NII
NII
NII
- Topsy KreeT
- Posts: 2102
- Joined: Tue Sep 22, 2009 8:32 pm
- Location: Somewhere Far Away
- Contact:
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
Kok dibilang sesat, itu kan sesuai islam?
din = state = negara
Dasar negara quran dan sunah, hukumnya syariah islam.
din = state = negara
Dasar negara quran dan sunah, hukumnya syariah islam.
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://hasmi.org/korban-aliran-sesat-ni ... erjatuhan/
KASUS pencucian otak oleh pihak-pihak yang dicurigai terkait Negara Islam Indonesia (NII) tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Malang, Jawa Timur, sembilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi korban aksi pencucian otak itu. Dua mahasiswa di antaranya masih hilang.
Mereka diberi pemahaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kafir. Doktrin anti-NKRI itu diberikan melalui diskusi di sejumlah kafe dan mal di Malang.
Kasus itu terungkap setelah keluarga Mahatir Rizky, 19, mahasiswa UMM asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku telah kehilangan kontak sejak akhir Maret 2011 lalu. Mahatir menghilang setelah meminta uang Rp20 juta kepada orang tuanya.
Dengan ditemukannya korban indoktrinasi di Malang, berarti dalam dua pekan ditemukan dua kasus serupa. Pekan lalu, Laela Febriani alias Lian, 26, pegawai Kementerian Perhubungan, dilaporkan hilang dengan cara dihipnosis lalu diajak bepergian. Lian ditemukan di Masjid Atta’awun, Puncak, Bogor, Jumat (8/4).
Saat kasus Lian mencuat, seorang bernama Syaefudin melaporkan empat anaknya yang hilang sejak September 2008, yang ia sebut terpengaruh ajaran NII.
Data UMM menyebutkan kesembilan mahasiswa yang terkena doktrin itu adalah mahasiswa fakultas teknik dan fakultas ilmu kesehatan angkatan 2010. Mereka direkrut orang yang mengaku dari NII.
Berdasarkan pengakuan para korban, para pelaku itu Veriansyah alias Fikri alias Veri alias Dani, Muhayyin A Siddik, Najib, Desi, Ezra, dan Afkar. Pelaku berasal dari Solo, Bandung, dan Lampung.
“Korban mengikuti kegiatan NII sejak Maret 2011. Mereka mengenal pelaku di kafe-kafe, sedangkan ceramah dan doktrin biasanya dilakukan di tempat tertutup yakni di rumah kos dan kontrakan mahasiswa,” kata Kepala Humas UMM, Nasrullah, kemarin.
kok aliran sesat ??
bukannya mmg tujuan islam menguasai dunia ??
justru itu islam sejati, tul gak ??
KASUS pencucian otak oleh pihak-pihak yang dicurigai terkait Negara Islam Indonesia (NII) tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Malang, Jawa Timur, sembilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi korban aksi pencucian otak itu. Dua mahasiswa di antaranya masih hilang.
Mereka diberi pemahaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kafir. Doktrin anti-NKRI itu diberikan melalui diskusi di sejumlah kafe dan mal di Malang.
Kasus itu terungkap setelah keluarga Mahatir Rizky, 19, mahasiswa UMM asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku telah kehilangan kontak sejak akhir Maret 2011 lalu. Mahatir menghilang setelah meminta uang Rp20 juta kepada orang tuanya.
Dengan ditemukannya korban indoktrinasi di Malang, berarti dalam dua pekan ditemukan dua kasus serupa. Pekan lalu, Laela Febriani alias Lian, 26, pegawai Kementerian Perhubungan, dilaporkan hilang dengan cara dihipnosis lalu diajak bepergian. Lian ditemukan di Masjid Atta’awun, Puncak, Bogor, Jumat (8/4).
Saat kasus Lian mencuat, seorang bernama Syaefudin melaporkan empat anaknya yang hilang sejak September 2008, yang ia sebut terpengaruh ajaran NII.
Data UMM menyebutkan kesembilan mahasiswa yang terkena doktrin itu adalah mahasiswa fakultas teknik dan fakultas ilmu kesehatan angkatan 2010. Mereka direkrut orang yang mengaku dari NII.
Berdasarkan pengakuan para korban, para pelaku itu Veriansyah alias Fikri alias Veri alias Dani, Muhayyin A Siddik, Najib, Desi, Ezra, dan Afkar. Pelaku berasal dari Solo, Bandung, dan Lampung.
“Korban mengikuti kegiatan NII sejak Maret 2011. Mereka mengenal pelaku di kafe-kafe, sedangkan ceramah dan doktrin biasanya dilakukan di tempat tertutup yakni di rumah kos dan kontrakan mahasiswa,” kata Kepala Humas UMM, Nasrullah, kemarin.
kok aliran sesat ??
bukannya mmg tujuan islam menguasai dunia ??
justru itu islam sejati, tul gak ??
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://www.borneonews.co.id/news/barito ... tuhan.html
Korban NII Terus Berjatuhan
Rabu, 20 April 2011 10:05
KASUS pencucian otak oleh pihak-pihak yang dicurigai terkait Negara Islam Indonesia (NII) tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Malang, Jawa Timur, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi korban pencucian otak itu. Dua mahasiswa di antaranya masih hilang...
Mereka diberikan pemahaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kafir. Doktrin anti-NKRI itu diberikan melalui diskusi di sejumlah kafe dan mal di Malang.
Kasus itu terungkap setelah keluarga Mahatir Rizky, 19, mahasiswa UMM asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku telah kehilangan kontak sejak akhir Maret 2011 lalu. Mahatir menghilang setelah meminta uang Rp20 juta kepada orang tuanya.
Dengan ditemukannya kor-ban indoktrinasi di Malang, berarti dalam dua pekan ditemukan dua kasus serupa.
Pekan lalu, Laela Febriani alias Lian, 26, pegawai Kemen-terian Perhubungan, dilaporkan hilang dengan cara dihipnosis lalu diajak bepergian. Lian ditemukan di Masjid Atta’awun, Puncak, Bogor, Jumat (8/4).
Saat kasus Lian mencuat, seorang bernama Syaefudin melaporkan empat anaknya yang hilang sejak September 2008, yang ia sebut terpengaruh ajaran NII.
Data UMM menyebutkan kesembilan mahasiswa yang terkena doktrin itu adalah mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan angkatan 2010. Mereka direkrut orang yang mengaku dari NII.
Berdasarkan pengakuan para korban, para pelaku itu Veriansyah alias Fikri alias Veri alias Dani, Muhayyin A Siddik, Najib, Desi, Ezra, dan Afkar. Pelaku berasal dari Solo, Ban-dung, dan Lampung.
“Korban mengikuti kegiatan NII sejak Maret 2011. Mereka mengenal pelaku di kafe-kafe. Sedangkan ceramah dan doktrin biasanya dilakukan di tempat tertutup yakni di rumah kos dan kontrakan mahasiswa,” kata Kepala Humas UMM Nasrullah, kemarin.
Baiat di Jakarta
Proses pendekatan pelaku terhadap mahasiswa dilakukan dengan memengaruhi pemikiran mahasiswa tentang ajaran agama Islam versi NII. Setelah korban tertarik, pelaku mengajak korban untuk mengikuti baiat (ikrar/janji) menjadi anggota NII di sebuah tempat di Jakarta.
Mereka diangkut menggunakan mobil dengan rute Surabaya, Yogyakarta, kemudian naik kereta api menuju Jakarta. Sesampai di Jakarta, pelaku menutup kepala korban hingga sampai di tempat pembaiatan.
Setelah dibaiat, mereka diberikan nama baru dan dianjurkan merekrut anggota baru. “Syarat baiat harus membayar uang Rp10 juta sampai dengan Rp30 juta,” kata Nasrullah.
Itu sebabnya para mahasiswa harus membohongi orang tua demi mendapat uang. Ada yang berbohong untuk bayar uang kuliah, ada pula yang berbohong telah menghilangkan laptop milik temannya.
Salah seorang korban, Muhammad Hanif Ramdhani, mengaku berhasil keluar dari pengaruh Adam alias Muhayyin karena menolak mengikuti baiat di Jakarta. “Saya menilai ajaran itu menyimpang,” kata Hanif kepada Media Indonesia, kemarin.
Selain Hanif, korban lainnya ialah Agung Arif Perdana Putra, Mahatir Rizky, Reviana Efendi, Wahyoe Darmawan, M Ricky Kurniawan, Rezza Yuniansyah Nuur Ilmi, dan Fitri Zakiyya.
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan meminta polisi sigap membongkar kasus indoktrinasi itu. Sebab, jumlah pengikut NII terus bertambah dan saat ini sekitar 200 ribu orang. (VB/X-7)
msh bayar jg ?? 10 - 30 jt ??
gila kwadrat !!
hayo siapa yg mau ikutan ??
muslim2 iff ?? ada kesempatan buat buktikan iman loe tthd OWOH loe !!
Korban NII Terus Berjatuhan
Rabu, 20 April 2011 10:05
KASUS pencucian otak oleh pihak-pihak yang dicurigai terkait Negara Islam Indonesia (NII) tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Malang, Jawa Timur, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi korban pencucian otak itu. Dua mahasiswa di antaranya masih hilang...
Mereka diberikan pemahaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kafir. Doktrin anti-NKRI itu diberikan melalui diskusi di sejumlah kafe dan mal di Malang.
Kasus itu terungkap setelah keluarga Mahatir Rizky, 19, mahasiswa UMM asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku telah kehilangan kontak sejak akhir Maret 2011 lalu. Mahatir menghilang setelah meminta uang Rp20 juta kepada orang tuanya.
Dengan ditemukannya kor-ban indoktrinasi di Malang, berarti dalam dua pekan ditemukan dua kasus serupa.
Pekan lalu, Laela Febriani alias Lian, 26, pegawai Kemen-terian Perhubungan, dilaporkan hilang dengan cara dihipnosis lalu diajak bepergian. Lian ditemukan di Masjid Atta’awun, Puncak, Bogor, Jumat (8/4).
Saat kasus Lian mencuat, seorang bernama Syaefudin melaporkan empat anaknya yang hilang sejak September 2008, yang ia sebut terpengaruh ajaran NII.
Data UMM menyebutkan kesembilan mahasiswa yang terkena doktrin itu adalah mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan angkatan 2010. Mereka direkrut orang yang mengaku dari NII.
Berdasarkan pengakuan para korban, para pelaku itu Veriansyah alias Fikri alias Veri alias Dani, Muhayyin A Siddik, Najib, Desi, Ezra, dan Afkar. Pelaku berasal dari Solo, Ban-dung, dan Lampung.
“Korban mengikuti kegiatan NII sejak Maret 2011. Mereka mengenal pelaku di kafe-kafe. Sedangkan ceramah dan doktrin biasanya dilakukan di tempat tertutup yakni di rumah kos dan kontrakan mahasiswa,” kata Kepala Humas UMM Nasrullah, kemarin.
Baiat di Jakarta
Proses pendekatan pelaku terhadap mahasiswa dilakukan dengan memengaruhi pemikiran mahasiswa tentang ajaran agama Islam versi NII. Setelah korban tertarik, pelaku mengajak korban untuk mengikuti baiat (ikrar/janji) menjadi anggota NII di sebuah tempat di Jakarta.
Mereka diangkut menggunakan mobil dengan rute Surabaya, Yogyakarta, kemudian naik kereta api menuju Jakarta. Sesampai di Jakarta, pelaku menutup kepala korban hingga sampai di tempat pembaiatan.
Setelah dibaiat, mereka diberikan nama baru dan dianjurkan merekrut anggota baru. “Syarat baiat harus membayar uang Rp10 juta sampai dengan Rp30 juta,” kata Nasrullah.
Itu sebabnya para mahasiswa harus membohongi orang tua demi mendapat uang. Ada yang berbohong untuk bayar uang kuliah, ada pula yang berbohong telah menghilangkan laptop milik temannya.
Salah seorang korban, Muhammad Hanif Ramdhani, mengaku berhasil keluar dari pengaruh Adam alias Muhayyin karena menolak mengikuti baiat di Jakarta. “Saya menilai ajaran itu menyimpang,” kata Hanif kepada Media Indonesia, kemarin.
Selain Hanif, korban lainnya ialah Agung Arif Perdana Putra, Mahatir Rizky, Reviana Efendi, Wahyoe Darmawan, M Ricky Kurniawan, Rezza Yuniansyah Nuur Ilmi, dan Fitri Zakiyya.
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan meminta polisi sigap membongkar kasus indoktrinasi itu. Sebab, jumlah pengikut NII terus bertambah dan saat ini sekitar 200 ribu orang. (VB/X-7)
msh bayar jg ?? 10 - 30 jt ??
gila kwadrat !!
hayo siapa yg mau ikutan ??
muslim2 iff ?? ada kesempatan buat buktikan iman loe tthd OWOH loe !!
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://www.surabayapagi.com/index.php?3 ... 8d7e03b911
2011-04-20
Dibaiat Anggota NII, Bayar Rp 30 Juta
Kasus Mahasiswa Malang yang Dicuci Otaknya
MALANG – Hingga kini Mahatir Rizki, salah satu dari 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menjadi korban penipuan berkedok agama masih belum diketahui keberadaanya. Hal ini membuat keluarga Mahatir cemas dengan nasib mahasiswa berusia 19 tahun ini.
Mahatir Rizki (19), adalah mahasiswa UMM semester II jurusan Teknologi Informatika asal Nusa Tenggara Barat. Pihak keluarga mengaku telah kehilangan kontak dengan Mahatir sejak akhir Maret 2011 lalu.
Keluarga kemudian panik, setelah mendengar informasi, jika Mahatir telah menjadi korban cuci otak. "Kami kemudian datang kroscek, ternyata kampus menyatakan Mahatir tak kuliah sejak 19 Maret kemarin. Kita kemudian mencari kemana-mana, sampai kini belum ketemu," ujar Yudhi Ardiansyah, paman Mahatir di depan kampus UMM, Selasa (19/4).
Yudhi mengaku telah melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara upaya lain, adalah memberikan foto Mahatir ke seluruh juru parkir di Kota Malang untuk mengetahui keberadaan keponakannnya itu. "Karena Mahatir pergi bawa motor Honda Kharisma milik bapaknya," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ismed Jayadi, salah satu keluarga dari Mahatir. Menurutnya, keponakannya itu telah diindoktrinasi agar tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"MR telah dicekoki soal Gerakan Negara Islam. Otaknya telah dicuci," kata Ismed Jayadi, paman MR, di Malang. Menurut Ismed, selama ini MR tak pernah membohongi orangt ua. "Apalagi soal uang," ujarnya.
Sebelum hilang, MR pernah meminta uang Rp 20 juta kepada orang tuanya. MR beralasan uang itu untuk membeli laptop baru karena laptopnya yang lama telah hilang.
Ismed mengenal MR sebagai anak yang patuh terhadap orang tua dan mempunyai prestasi yang bagus. Saat di SMA, MR terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.
Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw). Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku ke para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.
Berdasarkan pengakuan para korban kepada UMM, para korban penipuan diajak bergabung oleh Fikri, warga Cilacap dan Adam, warga Lampung, untuk menjadi aktivis GNI. Sebagai tanda kesetiaan, mereka diharuskan pindah ke Jakarta dengan biaya sendiri. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
Para korban mengenal Fikri dan Adam di toko buku di pusat perbelanjaan di Kota Malang pada Oktober lalu. Korban diajak berdiskusi dan diindoktrinasi soal GNI di kafe-kafe. Setelah berdiskusi, korban kemudian diajak ke Jakarta dengan biaya sendiri.
Dari sepuluh mahasiswa tersebut, hanya 5 mahasiswa yang berangkat. Mereka adalah MY, MR, FZ, RE, dan AP. Sementara yang lain menolak. Di Jakarta, kelima korban dibaiat dan diberi nama baru. Setelah itu, korban disuruh kembali ke Malang dan diminta menyerahkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. mal
nih lagi, gila semua !!!
2011-04-20
Dibaiat Anggota NII, Bayar Rp 30 Juta
Kasus Mahasiswa Malang yang Dicuci Otaknya
MALANG – Hingga kini Mahatir Rizki, salah satu dari 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menjadi korban penipuan berkedok agama masih belum diketahui keberadaanya. Hal ini membuat keluarga Mahatir cemas dengan nasib mahasiswa berusia 19 tahun ini.
Mahatir Rizki (19), adalah mahasiswa UMM semester II jurusan Teknologi Informatika asal Nusa Tenggara Barat. Pihak keluarga mengaku telah kehilangan kontak dengan Mahatir sejak akhir Maret 2011 lalu.
Keluarga kemudian panik, setelah mendengar informasi, jika Mahatir telah menjadi korban cuci otak. "Kami kemudian datang kroscek, ternyata kampus menyatakan Mahatir tak kuliah sejak 19 Maret kemarin. Kita kemudian mencari kemana-mana, sampai kini belum ketemu," ujar Yudhi Ardiansyah, paman Mahatir di depan kampus UMM, Selasa (19/4).
Yudhi mengaku telah melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara upaya lain, adalah memberikan foto Mahatir ke seluruh juru parkir di Kota Malang untuk mengetahui keberadaan keponakannnya itu. "Karena Mahatir pergi bawa motor Honda Kharisma milik bapaknya," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ismed Jayadi, salah satu keluarga dari Mahatir. Menurutnya, keponakannya itu telah diindoktrinasi agar tidak percaya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"MR telah dicekoki soal Gerakan Negara Islam. Otaknya telah dicuci," kata Ismed Jayadi, paman MR, di Malang. Menurut Ismed, selama ini MR tak pernah membohongi orangt ua. "Apalagi soal uang," ujarnya.
Sebelum hilang, MR pernah meminta uang Rp 20 juta kepada orang tuanya. MR beralasan uang itu untuk membeli laptop baru karena laptopnya yang lama telah hilang.
Ismed mengenal MR sebagai anak yang patuh terhadap orang tua dan mempunyai prestasi yang bagus. Saat di SMA, MR terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.
Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw). Doktrin ideologi itu diberikan para pelaku ke para korban melalui diskusi kecil yang digelar di sebuah mall di jantung Kota Apel.
Berdasarkan pengakuan para korban kepada UMM, para korban penipuan diajak bergabung oleh Fikri, warga Cilacap dan Adam, warga Lampung, untuk menjadi aktivis GNI. Sebagai tanda kesetiaan, mereka diharuskan pindah ke Jakarta dengan biaya sendiri. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
Para korban mengenal Fikri dan Adam di toko buku di pusat perbelanjaan di Kota Malang pada Oktober lalu. Korban diajak berdiskusi dan diindoktrinasi soal GNI di kafe-kafe. Setelah berdiskusi, korban kemudian diajak ke Jakarta dengan biaya sendiri.
Dari sepuluh mahasiswa tersebut, hanya 5 mahasiswa yang berangkat. Mereka adalah MY, MR, FZ, RE, dan AP. Sementara yang lain menolak. Di Jakarta, kelima korban dibaiat dan diberi nama baru. Setelah itu, korban disuruh kembali ke Malang dan diminta menyerahkan uang antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. mal
nih lagi, gila semua !!!
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
acara kopi paste udah selesai, lanjut bsk kalo ada perkembangan berita baru.
ini pemikiran gue,
PEMERINTAH INDONESIA HARUS TEGAS !!
SEKIAN !!
ini pemikiran gue,
PEMERINTAH INDONESIA HARUS TEGAS !!
SEKIAN !!
Last edited by harahap on Fri Apr 22, 2011 7:16 am, edited 3 times in total.
- kalangkilang
- Posts: 2696
- Joined: Sun Sep 26, 2010 12:52 am
- Location: lagi menulis dibuku
- Contact:
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
@bro Harahap..
Kompilasi berita bagus bung...
Titip sticky di Topik DISKUSI FFI Yang Diangkat dari Media Islam yah..
belum lagi berita yang ini:
jombang-wow-puluhan-pensil-diberi-rajah-arab supaya lulus UAN
membaca berita tersebut, saya ngakak dan prihatin. Kira-kira gimana yah,,apakah ini termasuk syirik?
atau bukti bahwa pendidikan indonesia, sudah gagal untuk mendidik siswa-nya untuk berpikir rasional dan ilmiah???
Lha kalau mau lulus sekolah, belajar keras, simple toh, masak harus pakai dukun-dukun segala??
tapi itulah cermin pendidikan indonesia, dan perilaku siswa(maha) muslim indonesia.
Menurutku kejadian ini hanya puncak gunung es. Apakah dari orang-orang seperti ini, bisa kita harapkan indonesia akan lebih baik lagi??? Nonsense...
Kompilasi berita bagus bung...
Titip sticky di Topik DISKUSI FFI Yang Diangkat dari Media Islam yah..
terus terang melihat gejala-gejala seperti ini, saya jadi risau dan prihatin. Apakah membuktikan bahwa pendidikan tinggi indonesia, tidak bisa lagi mengajar dan mendidik manusia indonesia berpikir rasional,,inikah cermin produk pendidikan tinggi indonesia?? manusia-manusia yang gampang dicuci otaknya?? .harahap wrote:Sebelumnya diberitakan, 10 mahasiswa di Kota Malang diduga kuat sudah menjadi korban pencucian otak. Mereka diberikan pemahaman jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu kafir.
belum lagi berita yang ini:
jombang-wow-puluhan-pensil-diberi-rajah-arab supaya lulus UAN
membaca berita tersebut, saya ngakak dan prihatin. Kira-kira gimana yah,,apakah ini termasuk syirik?
atau bukti bahwa pendidikan indonesia, sudah gagal untuk mendidik siswa-nya untuk berpikir rasional dan ilmiah???
Lha kalau mau lulus sekolah, belajar keras, simple toh, masak harus pakai dukun-dukun segala??
tapi itulah cermin pendidikan indonesia, dan perilaku siswa(maha) muslim indonesia.
Menurutku kejadian ini hanya puncak gunung es. Apakah dari orang-orang seperti ini, bisa kita harapkan indonesia akan lebih baik lagi??? Nonsense...
Sayang, tidak ada yang muallaf. Kalau ada, gue bisa bantu melengkapi threadnya netter muslim "dua"..Dari informasi yang dihimpun, ke-10 korban terdiri dari, 9 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan 1 Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw).
Pusing gue...
Bagaimana membantu muslim agar cita2nya di tahun 2030 bisa tercapai?
Apakah kita perlu bekerjasama, dalam berbagi informasi seputar mualaf, dgn organisasi ARIMATEA, Irena Centre, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Koalisi Anti Hutang, FUI, FPI, Pesantren Ngruki, Hizbut Tahrir?
- a_man
- Posts: 4294
- Joined: Mon Sep 01, 2008 5:12 pm
- Location: http://code.google.com/p/a-manffi/downloads/list
- Contact:
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
pasti ini ulah yahudi buat ngelenyapin mahasiswa2 muslim yg ****, pake virus strain baru : H5N11.
gw dukung program yahudi, tahun 2050 Negara Kapir Republik Indonesia bebas muslim.
gw dukung program yahudi, tahun 2050 Negara Kapir Republik Indonesia bebas muslim.
-
- Posts: 241
- Joined: Mon Feb 07, 2011 6:56 pm
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
aku lihat di Barometer semalam di SCTV yang membahas NII.
ada kesaksian seorang mantan anggota NII, tapi wajahnya gak dikasih lihat.
orang itu ditanya kenapa bisa sadar dan keluar dari NII, dia jawab :
"saya sudah tidak sinkron lagi bahwa adalah Islam ajaran damai, oleh karena itu saya keluar"
wah kaget juga aku dengernya, jangan2 itu orang udah murtad diem2, tp berani juga dia ngaku gitu di depan stasiun TV, walaupun wajahnya gak dikasih lihat, tapi tetep aja serem kalau ngaku di depan umum sudah murtad.
ada yg nonton juga ga?
ada kesaksian seorang mantan anggota NII, tapi wajahnya gak dikasih lihat.
orang itu ditanya kenapa bisa sadar dan keluar dari NII, dia jawab :
"saya sudah tidak sinkron lagi bahwa adalah Islam ajaran damai, oleh karena itu saya keluar"
wah kaget juga aku dengernya, jangan2 itu orang udah murtad diem2, tp berani juga dia ngaku gitu di depan stasiun TV, walaupun wajahnya gak dikasih lihat, tapi tetep aja serem kalau ngaku di depan umum sudah murtad.
ada yg nonton juga ga?
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
@kalangkilang"
Titip sticky di Topik DISKUSI FFI Yang Diangkat dari Media Islam yah..
HAJAR TERUS BRO . . .
dimana rasa nasionalisme ?
nasionalsime islam adalam nasionalisme arab,
mau jadikan indonesia jadi padang pasir ??
ROH SOEKARNO BISA BANGKIT DAN NGAMUK TUH,
Titip sticky di Topik DISKUSI FFI Yang Diangkat dari Media Islam yah..
HAJAR TERUS BRO . . .
dimana rasa nasionalisme ?
nasionalsime islam adalam nasionalisme arab,
mau jadikan indonesia jadi padang pasir ??
ROH SOEKARNO BISA BANGKIT DAN NGAMUK TUH,
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
oke, kita lanjut, hari ini dgn kata kunci NKRI kafir :
https://kaahil.wordpress.com/tag/nkri-kafir/
طبيب الطب النبوي | Dokter Pengobatan Nabawi |
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?
Posted 15 July, 2010 by dr.Abu Hana | أبو هـنـاء ألفردان | in Terorisme (الإرهاب). Tagged: hukum islam, hukum membangkang pemerintah, indonesia kafir, kafirkan indonesia, khawarij, mentaati pemerintah, nasehat pemerintah, nkri kafir, taat kepada ulil amri, thogut, tidak berhukum dengan hukum allah, ulil amri. 1 Comment
Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Ditaati?
Penulis : Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)
Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا
“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:
ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)
AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma’. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: “Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada nnemberontak.” (Fathul Bari, 13/7)
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?
Telah dimaklumi bersama bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini adalah pemerintah muslim. Sebagaimana juga dimaklumi bahwa hukum Islam belum diterapkan secara menyeluruh di negeri tercinta ini. Apakah dengan sebab tersebut pemerintah (dan rakyatnya) telah menjadi murtad? Kemudian boleh bagi kaum muslimin memberontak atau membangkang kepada pemerintah Indonesia?
Syubhat ini dijawab oleh Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwa berikut ini:
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum menaati pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam?
Jawab: “Pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah tetap wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak wajib memerangi mereka dikarenakan hal itu, bahkan tidak boleh diperangi kecuali kalau ia telah menjadi kafir, maka ketika itu wajib untuk menjatuhkannya dan tidak ada ketaatan baginya.
Berhukum dengan selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kepada derajat kekufuran dengan dua syarat:
1) Dia mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Kalau dia tidak tahu, maka dia tidak menjadi kafir karena penyelisihannya terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya.
2) Motivasi dia berhukum dengan selain hukum Allah adalah keyakinan bahwa hukum Allah sudah tidak cocok lagi dengan zaman ini dan hukum lainnya lebih cocok dan lebih bermanfaat bagi para hamba.
Dengan adanya kedua syarat inilah perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan firman Allah:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)
Pemerintah yang demikian telah batal kekuasaannya, tidak ada haknya untuk ditaati rakyat, serta wajib diperangi dan dilengserkan dari kekuasaan.
Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah, namun dia tetap yakin bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu adalah wajib dan lebih baik untuk para hamba, tetapi dia menyelisihinya karena hawa nafsu atau hendak menzalimi rakyatnya, maka dia tidaklah kafir, melainkan fasik atau zhalim, dan kekuasaannya tetap sah.
Mentaatinya dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Tidak boleh diperangi, atau dilengserkan dengan kekuatan (senjata) dan tidak boleh memberontak kepadanya. Sebab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang pemberontakan terhadap pemerintah (muslim) kecuali jika kita melihat kekafiran nyata dimana kita mempunyai alasan (dalil) yang jelas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 2/147-148, no. 229)
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah juga menjelaskan, “Apabila seorang pemimpin muslim berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan syarat-syarat: Pertama: Dia tidak dipaksa melakukannya. Kedua: Dia tahu bahwa hukum tersebut bukan hukum Allah. Ketiga: Dia memandang hukum tersebut sama baiknya atau bahkan lebih baik dari hukum Allah.” (Lihat Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 82)
Kesimpulan
Wajib taat kepada pemerintah Indonesia dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala. Tidak boleh memberontak atau membangkang meskipun mereka tidak berhukum dengan hukum Allah, sebab kafirnya seseorang karena tidak berhukum dengan hukum Allah perlu adanya syarat-syarat yang terpenuhi (syuruth at-takfir) dan terangkatnya penghalang (intifaul mawani’). Selama syarat-syarat itu belum terpenuhi dan penghalang-penghalangnya belum terangkat maka hukum asalnya ia adalah muslim. Jika ia seorang penguasa, berlaku baginya hak-hak seorang penguasa muslim.
Dan perlu juga dicatat, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak ada satupun yang mempersoalkan dasar negara pemimpin tersebut, apakah dasarnya Islam atau sekuler. Tetapi yang menjadi ukuran apakah pemimpinnya muslim atau kafir, baik muslim yang adil dan bertakwa atau yang zalim dan fasik, tetap wajib menaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.
Mereka yang mempersoalkan dasar negara dalam hal ketaatan kepada pemimpin muslim dan haramnya pemberontakan –baik dengan senjata maupun dengan kata-kata- terhadap pemerintah muslim, hanyalah orang-orang jahil dari kalangan NII dan jenis Khawarij Takfiri lainnya yang tidak mengerti ushul dan qawa’id dalam aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Wallahul Musta’an.
Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/2010 ... k-ditaati/
intinya, loe mau muter kemana aja, asal gak nurut ama quran, owoh, muhamat ya tetep aja loe kafir,
mau ngomong gt aja muternya 3 halaman !!
https://kaahil.wordpress.com/tag/nkri-kafir/
طبيب الطب النبوي | Dokter Pengobatan Nabawi |
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?
Posted 15 July, 2010 by dr.Abu Hana | أبو هـنـاء ألفردان | in Terorisme (الإرهاب). Tagged: hukum islam, hukum membangkang pemerintah, indonesia kafir, kafirkan indonesia, khawarij, mentaati pemerintah, nasehat pemerintah, nkri kafir, taat kepada ulil amri, thogut, tidak berhukum dengan hukum allah, ulil amri. 1 Comment
Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Ditaati?
Penulis : Al-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)
Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا
“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:
ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)
AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma’. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: “Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada nnemberontak.” (Fathul Bari, 13/7)
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?
Telah dimaklumi bersama bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini adalah pemerintah muslim. Sebagaimana juga dimaklumi bahwa hukum Islam belum diterapkan secara menyeluruh di negeri tercinta ini. Apakah dengan sebab tersebut pemerintah (dan rakyatnya) telah menjadi murtad? Kemudian boleh bagi kaum muslimin memberontak atau membangkang kepada pemerintah Indonesia?
Syubhat ini dijawab oleh Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwa berikut ini:
Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum menaati pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam?
Jawab: “Pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah tetap wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak wajib memerangi mereka dikarenakan hal itu, bahkan tidak boleh diperangi kecuali kalau ia telah menjadi kafir, maka ketika itu wajib untuk menjatuhkannya dan tidak ada ketaatan baginya.
Berhukum dengan selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kepada derajat kekufuran dengan dua syarat:
1) Dia mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Kalau dia tidak tahu, maka dia tidak menjadi kafir karena penyelisihannya terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya.
2) Motivasi dia berhukum dengan selain hukum Allah adalah keyakinan bahwa hukum Allah sudah tidak cocok lagi dengan zaman ini dan hukum lainnya lebih cocok dan lebih bermanfaat bagi para hamba.
Dengan adanya kedua syarat inilah perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan firman Allah:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)
Pemerintah yang demikian telah batal kekuasaannya, tidak ada haknya untuk ditaati rakyat, serta wajib diperangi dan dilengserkan dari kekuasaan.
Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah, namun dia tetap yakin bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu adalah wajib dan lebih baik untuk para hamba, tetapi dia menyelisihinya karena hawa nafsu atau hendak menzalimi rakyatnya, maka dia tidaklah kafir, melainkan fasik atau zhalim, dan kekuasaannya tetap sah.
Mentaatinya dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Tidak boleh diperangi, atau dilengserkan dengan kekuatan (senjata) dan tidak boleh memberontak kepadanya. Sebab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang pemberontakan terhadap pemerintah (muslim) kecuali jika kita melihat kekafiran nyata dimana kita mempunyai alasan (dalil) yang jelas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 2/147-148, no. 229)
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah juga menjelaskan, “Apabila seorang pemimpin muslim berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan syarat-syarat: Pertama: Dia tidak dipaksa melakukannya. Kedua: Dia tahu bahwa hukum tersebut bukan hukum Allah. Ketiga: Dia memandang hukum tersebut sama baiknya atau bahkan lebih baik dari hukum Allah.” (Lihat Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 82)
Kesimpulan
Wajib taat kepada pemerintah Indonesia dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala. Tidak boleh memberontak atau membangkang meskipun mereka tidak berhukum dengan hukum Allah, sebab kafirnya seseorang karena tidak berhukum dengan hukum Allah perlu adanya syarat-syarat yang terpenuhi (syuruth at-takfir) dan terangkatnya penghalang (intifaul mawani’). Selama syarat-syarat itu belum terpenuhi dan penghalang-penghalangnya belum terangkat maka hukum asalnya ia adalah muslim. Jika ia seorang penguasa, berlaku baginya hak-hak seorang penguasa muslim.
Dan perlu juga dicatat, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak ada satupun yang mempersoalkan dasar negara pemimpin tersebut, apakah dasarnya Islam atau sekuler. Tetapi yang menjadi ukuran apakah pemimpinnya muslim atau kafir, baik muslim yang adil dan bertakwa atau yang zalim dan fasik, tetap wajib menaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.
Mereka yang mempersoalkan dasar negara dalam hal ketaatan kepada pemimpin muslim dan haramnya pemberontakan –baik dengan senjata maupun dengan kata-kata- terhadap pemerintah muslim, hanyalah orang-orang jahil dari kalangan NII dan jenis Khawarij Takfiri lainnya yang tidak mengerti ushul dan qawa’id dalam aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Wallahul Musta’an.
Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/2010 ... k-ditaati/
intinya, loe mau muter kemana aja, asal gak nurut ama quran, owoh, muhamat ya tetep aja loe kafir,
mau ngomong gt aja muternya 3 halaman !!
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://regional.kompas.com/read/2011/04 ... gara.Islam
related post :
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanli ... .cuci.otak
http://regional.kompas.com/read/2011/04 ... Bagi.Ulama
http://regional.kompas.com/read/2011/04 ... g.Rasional
Mahathir Hilang, Siap Dirikan Negara Islam
K16-11 Yudi Ardiyansyah, paman Mahatir Rizki mahasiswa UMM Malang yang diduga mencadi korban pencucian otak, Senin (18/4/2011)
MALANG, KOMPAS.com — Titik terang muncul setelah sebulan lebih pihak keluarga korban "cuci otak" mencari keberadaan Mahathir Rizki–mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
Mahathir ternyata direkrut sebuah organisasi bernama Negara Islam Indonesia (NII). Pemuda itu dikabarkan berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Hal itu terungkap setelah Mahathir menghubungi keluarganya yang ada di Bima.
"Setelah diberitakan di berbagai media, cetak maupun elektronik, Mahathir Rizki menghubungi keluarganya yang di Bima. Dia menelepon bapak ibunya di Bima. Katanya dia malu fotonya ada di berbagai media," kata Ismed Jayadi, paman dari Mahathir, yang kini masih ada di Kota Malang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2011).
"Kalau kamu memang merasa malu, kamu segera pulang. Keluarga menunggu kamu. Itu pinta kedua orangtua Mahathir," kutip Ismed.
Namun, walaupun dibujuk oleh kedua orangtuanya, anak dari pasangan Abdul Mutollib dan Rostina itu tetap tak mau pulang ke Bima. "Dia mengaku sudah nyaman dan tenang bergabung di NII di Semarang," ujar Ismed.
Mahathir menghubungi kedua orangtuanya pada pukul 19.00, Selasa (19/4/2011). "Saya sampai sekarang belum dihubungi oleh Mahathir. Nomor yang digunakan Mahathir itu selalu gonta-ganti. Mungkin sekali pakai langsung dibuang," kata Ismed.
"Mahathir mengaku siap dan sudah berkomitmen untuk mendirikan Negara Islam Indonesia melalui organisasi NII," sambungnya.
Lebih lanjut, Ismed mengaku, pihak keluarga Mahathir tetap akan berusaha bagaimana Mahathir kembali lagi ke keluarganya. "Selain itu pikirannya kembali seperti semua. Tidak aktif di organisasi NII," harap Ismed.
Ditanya lebih lanjut soal kepribadian dan perilaku Mahathir saat masih belum kuliah dan saat sudah kuliah di UMM, Ismed mengaku, tak ada yang aneh dalam diri keponakannya itu. "Tak ada perawakan seperti pemeluk Islam garis keras. Saat masih SMA, dia aktif di Paskibraka Bima. Di kampus UMM, dia sepertinya tak aktif di organisasi kampus," cerita Ismed.
Sementara itu, menurut Kepala Hubungan Masyarakat UMM Nasrullah, tetap ada dua kemungkinan dalam kasus ini. "Bisa penipuan bermodus agama atau bisa juga murni direkrut untuk anggota negara Islam," katanya.
Nasrullah mewakili Rektor UMM DR Muhajir Effendi meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apakah memang penipuan bermodus agama atau memang murni "cuci otak" untuk kepentingan negara Islam.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
tuh kan, siap dirikan negara islam,
kalo negara islamnya gagal di pengadilan kasus ini jadi : penipuan bermodus agama
gitu aja kok repot, kompas kompas ... hahhahahahahahhah
related post :
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanli ... .cuci.otak
http://regional.kompas.com/read/2011/04 ... Bagi.Ulama
http://regional.kompas.com/read/2011/04 ... g.Rasional
Mahathir Hilang, Siap Dirikan Negara Islam
K16-11 Yudi Ardiyansyah, paman Mahatir Rizki mahasiswa UMM Malang yang diduga mencadi korban pencucian otak, Senin (18/4/2011)
MALANG, KOMPAS.com — Titik terang muncul setelah sebulan lebih pihak keluarga korban "cuci otak" mencari keberadaan Mahathir Rizki–mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
Mahathir ternyata direkrut sebuah organisasi bernama Negara Islam Indonesia (NII). Pemuda itu dikabarkan berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Hal itu terungkap setelah Mahathir menghubungi keluarganya yang ada di Bima.
"Setelah diberitakan di berbagai media, cetak maupun elektronik, Mahathir Rizki menghubungi keluarganya yang di Bima. Dia menelepon bapak ibunya di Bima. Katanya dia malu fotonya ada di berbagai media," kata Ismed Jayadi, paman dari Mahathir, yang kini masih ada di Kota Malang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2011).
"Kalau kamu memang merasa malu, kamu segera pulang. Keluarga menunggu kamu. Itu pinta kedua orangtua Mahathir," kutip Ismed.
Namun, walaupun dibujuk oleh kedua orangtuanya, anak dari pasangan Abdul Mutollib dan Rostina itu tetap tak mau pulang ke Bima. "Dia mengaku sudah nyaman dan tenang bergabung di NII di Semarang," ujar Ismed.
Mahathir menghubungi kedua orangtuanya pada pukul 19.00, Selasa (19/4/2011). "Saya sampai sekarang belum dihubungi oleh Mahathir. Nomor yang digunakan Mahathir itu selalu gonta-ganti. Mungkin sekali pakai langsung dibuang," kata Ismed.
"Mahathir mengaku siap dan sudah berkomitmen untuk mendirikan Negara Islam Indonesia melalui organisasi NII," sambungnya.
Lebih lanjut, Ismed mengaku, pihak keluarga Mahathir tetap akan berusaha bagaimana Mahathir kembali lagi ke keluarganya. "Selain itu pikirannya kembali seperti semua. Tidak aktif di organisasi NII," harap Ismed.
Ditanya lebih lanjut soal kepribadian dan perilaku Mahathir saat masih belum kuliah dan saat sudah kuliah di UMM, Ismed mengaku, tak ada yang aneh dalam diri keponakannya itu. "Tak ada perawakan seperti pemeluk Islam garis keras. Saat masih SMA, dia aktif di Paskibraka Bima. Di kampus UMM, dia sepertinya tak aktif di organisasi kampus," cerita Ismed.
Sementara itu, menurut Kepala Hubungan Masyarakat UMM Nasrullah, tetap ada dua kemungkinan dalam kasus ini. "Bisa penipuan bermodus agama atau bisa juga murni direkrut untuk anggota negara Islam," katanya.
Nasrullah mewakili Rektor UMM DR Muhajir Effendi meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apakah memang penipuan bermodus agama atau memang murni "cuci otak" untuk kepentingan negara Islam.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
tuh kan, siap dirikan negara islam,
kalo negara islamnya gagal di pengadilan kasus ini jadi : penipuan bermodus agama
gitu aja kok repot, kompas kompas ... hahhahahahahahhah
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
Rekrutmen dilakukan dengan memanfaatkan wanita cantik
MALANG (Berita SuaraMedia) - Kasus penculikan sejumlah mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) terus berkembang. Seorang korban mengatakan proses rekrutmen ini dilakukan dengan memanfaatkan wanita cantik ( Uowuuu ) sebelum dibawa ke sebuah tempat di Jakarta.
Saat ditemui, Kamis (21/4) kemarin, MH yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang ini mengaku nyaris jadi korban rekrutmen para pelaku yang mengajak mendirikan NII. MH menambahkan, pelaku mendekati dengan umpan perempuan. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Jakarta.
Selama disekap di Jakarta, korban dilarang berhubungan dengan keluarga. Sementara itu, kerabat Agung Arif Perdana, seorang korban hilang mengaku sudah berkomunikasi. Namun korban menolak kembali pada keluarganya dengan kondisi tertekan dan di bawah pengawasan ketat para pelaku.
Sementara itu, agar tidak terus merebak dan menyeret banyak korban terkait kasus cuci otak yang dituding hasil kerja Negara Islam Indonesia (NII), Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Mulyana mengoptimalkan kembali sejumlah fungsi polisi.
"Petunjuk kepada semua jajaran sudah diberikan. Di antaranya meningkatkan kembali kegiatan para Babinsa Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk memberikan penyuluhan dan kawasan ke masyarakat binaannya," kata Kombes Pol Rahmat Mulyana.
Ditambahkan, guna mengantisipasi dan mencegah bentuk perekrutan berkedok keyakinan terhadap agama, Kombes Rahmat menegaskan, masyarakat punya tanggung jawab terhadap keamanan dirinya sendiri. "Selain itu, kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada jika bertemu orang yang baru dikenal," lanjutnya.
Pihaknya menyimpulkan kasus yang menimpa mahasiswa di Malang, Jawa Timur bukan pencucian otak yang diduga dilakukan kelompok NII. Sementara guna kepentingan pemeriksaan, penyidik polisi juga menggandeng para ahli psikologi dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. "Sejumlah korban sudah dimintai keterangan. Satu korban perempuan yang belum," tuturnya.
Kabar terakhir, dari sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diduga menjadi korban cuci otak untuk meyakini keberadaan NII, ada dua nama hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Yakni, bernama Agung Arief Perdana Putra (18) dan Mahatir Rizki (19), Satu korban lainnya juga belum diketahui. (fn/lp/vs)
==========
Start dengan muslimah cakep demi tujuan selangkangan bidadari
MALANG (Berita SuaraMedia) - Kasus penculikan sejumlah mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) terus berkembang. Seorang korban mengatakan proses rekrutmen ini dilakukan dengan memanfaatkan wanita cantik ( Uowuuu ) sebelum dibawa ke sebuah tempat di Jakarta.
Saat ditemui, Kamis (21/4) kemarin, MH yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang ini mengaku nyaris jadi korban rekrutmen para pelaku yang mengajak mendirikan NII. MH menambahkan, pelaku mendekati dengan umpan perempuan. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke Jakarta.
Selama disekap di Jakarta, korban dilarang berhubungan dengan keluarga. Sementara itu, kerabat Agung Arif Perdana, seorang korban hilang mengaku sudah berkomunikasi. Namun korban menolak kembali pada keluarganya dengan kondisi tertekan dan di bawah pengawasan ketat para pelaku.
Sementara itu, agar tidak terus merebak dan menyeret banyak korban terkait kasus cuci otak yang dituding hasil kerja Negara Islam Indonesia (NII), Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Mulyana mengoptimalkan kembali sejumlah fungsi polisi.
"Petunjuk kepada semua jajaran sudah diberikan. Di antaranya meningkatkan kembali kegiatan para Babinsa Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk memberikan penyuluhan dan kawasan ke masyarakat binaannya," kata Kombes Pol Rahmat Mulyana.
Ditambahkan, guna mengantisipasi dan mencegah bentuk perekrutan berkedok keyakinan terhadap agama, Kombes Rahmat menegaskan, masyarakat punya tanggung jawab terhadap keamanan dirinya sendiri. "Selain itu, kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada jika bertemu orang yang baru dikenal," lanjutnya.
Pihaknya menyimpulkan kasus yang menimpa mahasiswa di Malang, Jawa Timur bukan pencucian otak yang diduga dilakukan kelompok NII. Sementara guna kepentingan pemeriksaan, penyidik polisi juga menggandeng para ahli psikologi dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. "Sejumlah korban sudah dimintai keterangan. Satu korban perempuan yang belum," tuturnya.
Kabar terakhir, dari sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diduga menjadi korban cuci otak untuk meyakini keberadaan NII, ada dua nama hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Yakni, bernama Agung Arief Perdana Putra (18) dan Mahatir Rizki (19), Satu korban lainnya juga belum diketahui. (fn/lp/vs)
==========
Start dengan muslimah cakep demi tujuan selangkangan bidadari
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
http://www.ashhabulkahfi.com/2009/07/me ... n-uud.html
NIH, KETEMU LINK ORANG GILA
LIHAT JUDULNYA :
Membongkar kedok PANCASILA dan UUD 45
Pembahasan ini adalah untuk menunjukkan kepada kita tentang kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang nyata dari Pancasila dan UUD 1945. Sehingga tidak ada lagi kesamaran bagi kita untuk mengkafirkan siapa saja yang menerima Pancasila dan UUD 1945, membanggakannya, serta mengamalkannya baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Di dalam Bab XV pasal 36 A : ”Lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”.
Pancasila adalah dasar negara, sehingga para Thaghut RI dan aparatnya menyatakan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI, serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia. Setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. [Lihat PPKn untuk SD dan yang lainnya, bahasan Ekaprasetya Pancakarsa].
Jadi dasar negara RI, pandangan hidupnya, serta sumber kejiwaannya
bukan لا إله إلا الله tapi falsafah syirik Pancasila Thaghutiyyah Syaitaniyyah
yang berasal dari ajaran syaitan manusia, bukan dari wahyu samawi ilahi
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Itulah Al-Kitab (Al-Qur’an), tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk
(pedoman) bagi orang-orang yang bertaqwa”.(Qs. Al-Baqarah : 2)
Tapi mereka mengatakan : ”Ini Pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa dan pemerintah Indonesia”.
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia...”. (Qs. Al-An’am : 153)
Tapi mereka menyatakan : ”Inilah Pancasila yang sakti, hiasilah hidupmu dengan dengan moral Pancasila”.
Oleh karena itu, dalam rangka menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai orang yang Pancasilais (baca : musyrik), para Thaghut (Pemerintah) menjadikan PMP/PPKn sebagai pelajaran wajib di semua lembaga pendidikan mereka.
Sekarang mari kita kupas beberapa butir Pancasila...
Dalam sila I butir II : ”Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan”.
Pancasila memberikan kebebasan orang untuk memilih jalan hidupnya, dan tidak ada hukum yang melarangnya. Seandainya orang muslim murtad dan masuk Nasrani, Hindu, atau Budha, maka itu adalah kebebasannya dan tidak akan ada hukuman baginya. Sehingga ini membuka pintu lebar-lebar bagi kemurtadan, sedangkan dalam ajaran Tauhid Rasulullah bersabda : ”Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Namun kebebasan ini bukan berarti orang muslim bebas melaksanakan sepenuhnya ajaran Islam, tapi ini dibatasi oleh Pancasila, sebagaimana yang tertera dalam butir I : ”Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Sehingga bila ada orang murtad dari Islam, terus ada orang yang menegakkan terhadapnya hukum اللّهsubhanahu wata’ala yaitu membunuhnya, maka orang yang membunuh ini pasti dijerat hukum Thaghut.
Dalam sila II butir I : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Yaitu bahwa tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status itu semua dengan sebab dien (agama), sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Katakanlah : Tidak sama orang buruk dengan orang baik, meskipun banyaknya
yang buruk itu menakjubkan kamu”.(Qs. Al-Maaidah : 100)
Dia Ta’ala juga berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّهsubhanahu wata’ala juga berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
Sedangkan kaum musyrikin dan Thaghut Pancasila mengatakan : ”Mereka sama”.
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu memiliki sebuah kitab (yang diturunkan اللّه) yang kamu membacanya, bahwa didalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu”.(Qs. Al-Qalam : 35-38)
Sedangkan budak Pancasila, mereka menyamakan antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir. Dan saat ditanya, Apakah kalian mempunyai buku yang kalian pelajari tentang itu ? . Mereka menjawab : ”Ya, kami punya. Yaitu PMP/PPKn dan buku lainnya yang dikatakan di dalamnya : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Apakah ini Tauhid atau Kekafiran ???
Lalu dinyatakan dalam butir II : ”Saling mencintai sesama manusia”.
Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Hindu, Budha, Konghucu, para Demokrat, para Quburriyyun, para Thaghut dan orang-orang kafir lainnya. Sedangkan اللّه ta’ala mengatakan :
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada اللّه dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang اللّه dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”.(Qs. Al Mujadilah : 22)
Kata Pancasila : “Harus saling mencintai meskipun dengan orang-orang non-muslim”. Namun kata اللّه , orang yang saling mencintai dengan mereka bukanlah orang Islam.
اللّه mengajarkan Tauhid,
Tapi Pancasila mengajarkan kekafiran
اللّه subhanahu wata’ala juga berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia yang kalian menjalin kasih sayang dengan mereka”.(Qs. Al-Mumtahanah : 1)
Dia subhanahu wata’ala berfirman tentang siapa musuh kita itu :
“sesungguhnya orang-orang kafir adalah musuh yang nyata bagi kalian”.(Qs. An-Nisa’ : 101)
Renungi ayat-ayat itu dan amati butir Pancasila di atas.
Yang satu ke timur dan yang satu lagi ke barat,
Sungguh sangat jauh antara timur dan barat
اللّه subhanahu wata’ala berfirman tentang ajaran Tauhid yang diserukan para Rasul :
“serta tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya
sampai kalian beriman kepada اللّه saja”.(Qs. Al-Mumtahanah : 4)
Tapi dalam Thaghut Pancasila : “Tidak ada permusuhan dan kebencian, tapi harus toleran dan tenggang rasa”.
Apakah ini Tauhid atau Syirik ???
Ya, Tauhid... tapi bukan Tauhidullah, namun Tauhid (Penyatuan) kaum musyrikin atau Tauhiduth Thawaaghit.
Rasulullah صلى الله عليه وسلمtelah mengabarkan bahwa :“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena اللّه dan benci karena اللّه”.
Namun kalau kamu iman kepada Pancasila, maka cintailah orang karena dasar ini dan bencilah dia karenanya. Kalau demikian berarti adalah orang beriman, tapi bukan kepada اللّه, namun beriman kepada Thaghut Pancasila. Inilah yang dimaksud dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Esa itu bukanlah اللّه dalam agama Pancasila ini, tapi itulah garuda Pancasila.
Enyahlah Tuhan yang seperti itu...
Dan enyahlah para pemujanya....
Dalam sila III butir I : “Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan”.
Inilah yang dinamakan dien (agama) Nasionalisme yang merupakan ajaran syirik. Dalam butir di atas, kepentingan Nasional harus lebih di dahulukan diatas kepentingan golongan (baca : agama). ApabilaTauhid atau ajaran Islam bertentangan dengan kepentingan syirik atau kufur negara, maka Tauhid harus mengalah. Sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului اللّه dan Rasul-Nya”.
(Qs. Al-Hujurat : 1)
Oleh sebab itu, karena Nasionalisme adalah segalanya maka hukum-hukum yang dibuat dan diterapkan adalah yang disetujui oleh orang-orang kafir asli dan kafir murtad, karena hukum اللّه sangat-sangat menghancurkan tatanan Nasionalisme, ini kata Musyrikun Pancasila.
Sebenarnya kalau dijabarkan setiap butir dari Pancasila itu dan ditimbang dengan Tauhid, tentulah membutuhkan waktu dan lembaran yang banyak. Namun disini kita mengisyaratkan sebagiannya saja.
Kekafiran, kemusyrikan dan kezindikan Pancasila adalah banyak sekali. Sekiranya uraian di atas cukuplah sebagai hujjah bagi pembangkang dan sebagai cahaya bagi yang mengharapkan hidayah.
Setelah mengetahui kekafiran Pancasila ini, apakah mungkin orang muslim masih mau melagukan : “Garuda Pancasila, akulah pendukungmu...”.
Tidak ada yang melantunkannya kecuali orang kafir mulhid atau orang jahil yang sesat yang tidak tahu hakikat Pancasila.
Sedangkan di dalam UUD 1945 Bab II pasal 3 ayat (1) : ”MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar”.
Sudah kita ketahui bahwa hak menentukan hukum / aturan / undang-undang adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala. Dan bila itu dipalingkan kepada selain اللّه maka itu adalah syirik akbar. اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum”.
(Qs. Al-Kahfi : 26)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Hak hukum (putusan) hanyalah milik اللّه”. (Qs. Yusuf : 40)
Tasyri’ (pembuatan hukum) adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala, ini artinya MPR adalah arbab (Tuhan-Tuhan) selain اللّه, dan orang-orang yang duduk sebagai anggota MPR adalah orang-orang yang mengaku sebagai Rabb (Tuhan), sedangkan orang-orang yang memilihnya adalah orang-orang yang mengangkat ilah yang mereka ibadahi. Sehingga ucapan setiap anggota MPR : ”Saya adalah anggota MPR”, artinya adalah ”Saya adalah Tuhan selain اللّه”.
UUD 1945 Bab VII pasal 20 ayat (1) : ”Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang”.
Padahal dalam Tauhid, yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang / hukum / aturan tak lain hanyalah اللّه subhanahu wata’ala.
Dalam pasal 21 ayat (1) : ”Anggota DPR berhak memajukan usul Rancangan Undang-Undang”.
UUD 1945 Bab III pasal 5 ayat (1) : ”Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.
Bahkan kekafiran itu tidak terbatas pada pelimpahan wewenang hukum kepada para Thaghut itu, tapi itu semua diikat dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat lewat lembaga MPR-nya boleh berbuat tapi harus sesuai UUD 1945, sebagaimana dalam Bab I pasal 1 ayat (2) : ”Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Begitu juga Presiden, sebagaimana dalam Bab III pasal 4 ayuat (1) UUD 1945 : ”Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
Bukan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi menurut Undang-Undang Dasar.
Apakah ini islam ataukah kekafiran ???
Bahkan bila ada perselisihan kewenangan antar lembaga pemerintahan, maka putusan final dikembalikan kepada Mahkamah Thaghut yang mereka namakan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam Bab IX pasal 24C ayat (1) : ”Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum”.
Padahal dalam ajaran Tauhid, semua harus dikembalikan kepada اللّه dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya :
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada اللّه (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada اللّه dan hari kemudian".
(Qs. An Nisa' : 59)
Al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : ”(firman اللّه) ini menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk hukum dalam kasus persengketaannya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia bukan orang yang beriman kepada اللّه dan hari akhir”. [Tafsir Al-Qur’an Al-’Adhim : II / 346].
Ini adalah tempat untuk mencari keadilan dalam Islam, tapi dalam ajaran Thaghut RI, keadilan ada pada hukum yang mereka buat sendiri.
Undang-Undang Dasar 1945 Thaghut memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk meyakini ajaran apa saja, sehingga pintu-pintu kekafiran, kemusyrikan dan kemurtadan terbuka lebar dengan jaminan UUD. Orang murtad masuk ke agama lain adalah hak kemerdekaannya dan tidak ada sanksi hukum atasnya. Padahal dalam ajaran اللّه subhanahu wata’ala, orang murtad punya dua pilihan, kembali ke Islam atau dihukum mati, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang meminta-minta ke kuburan, membuat sesajen, tumbal, mengkultuskan seseorang, dan perbuatan syirik lainnya, dia mendapat jaminan UUD, sebagaimana dalam Bab XI pasal 29 ayat (2) : ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Mengeluarkan pendapat, pikiran dan sikap meskipun kekafiran adalah hak yang dilindungi Negara dengan dalih HAM, sebagaimana dalam Bab XA pasal 28E ayat (2) : ”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.
Budaya syirik dan berhalanya mendapat jaminan penghormatan dengan landasan hukum Thaghut, sebagaimana dalam Bab yang sama pasal 28 I ayat (3) : ”Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.
UUD 1945 juga menyamakan antara orang muslim dengan orang kafir, sebagaimana didalam Bab X pasal 27 ayat (1) : ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Padahal اللّه subhanahu wata’ala telah membedakan antara orang kafir dengan orang muslim dalam ayat-ayat yang sangat banyak.
اللّه Ta’ala berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman seraya mengingkari kepada orang yang menyamakan antara dua kelompok dan membaurkan hukum-hukum mereka :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”.(Qs. Al-Qalam : 35 - 36)
Dia subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
اللّه subanahu wata’ala menginginkan adanya garis pemisah yang syar’i antara para wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya dalam hukum-hukum dunia dan akhirat. Namun orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan budak Undang-Undang negeri ini ingin menyamakan antara mereka.
Siapakah yang lebih baik ???
Tentulah aturan اللّه Yang Maha Esa yang lebih baik
oleh : abu mush'ab
Sunmber : Forum Islam al-tawbah
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
GAK TAU MALU, UUD 45 + PANCASILA ITU DASAR NEGARA LOE ANGGAP SYIRIK
SEGALA SESUATU YG GAK BERPEDOMAN ISLAM = KAFIR , SYIRIK DLL DLL
APA PEMERINTAH GAK BERANI BERTINDAK TEGAS ??
AMPUN DECH . . . . .
NIH, KETEMU LINK ORANG GILA
LIHAT JUDULNYA :
Membongkar kedok PANCASILA dan UUD 45
Pembahasan ini adalah untuk menunjukkan kepada kita tentang kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang nyata dari Pancasila dan UUD 1945. Sehingga tidak ada lagi kesamaran bagi kita untuk mengkafirkan siapa saja yang menerima Pancasila dan UUD 1945, membanggakannya, serta mengamalkannya baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Di dalam Bab XV pasal 36 A : ”Lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”.
Pancasila adalah dasar negara, sehingga para Thaghut RI dan aparatnya menyatakan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI, serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia. Setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. [Lihat PPKn untuk SD dan yang lainnya, bahasan Ekaprasetya Pancakarsa].
Jadi dasar negara RI, pandangan hidupnya, serta sumber kejiwaannya
bukan لا إله إلا الله tapi falsafah syirik Pancasila Thaghutiyyah Syaitaniyyah
yang berasal dari ajaran syaitan manusia, bukan dari wahyu samawi ilahi
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Itulah Al-Kitab (Al-Qur’an), tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk
(pedoman) bagi orang-orang yang bertaqwa”.(Qs. Al-Baqarah : 2)
Tapi mereka mengatakan : ”Ini Pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa dan pemerintah Indonesia”.
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia...”. (Qs. Al-An’am : 153)
Tapi mereka menyatakan : ”Inilah Pancasila yang sakti, hiasilah hidupmu dengan dengan moral Pancasila”.
Oleh karena itu, dalam rangka menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai orang yang Pancasilais (baca : musyrik), para Thaghut (Pemerintah) menjadikan PMP/PPKn sebagai pelajaran wajib di semua lembaga pendidikan mereka.
Sekarang mari kita kupas beberapa butir Pancasila...
Dalam sila I butir II : ”Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan”.
Pancasila memberikan kebebasan orang untuk memilih jalan hidupnya, dan tidak ada hukum yang melarangnya. Seandainya orang muslim murtad dan masuk Nasrani, Hindu, atau Budha, maka itu adalah kebebasannya dan tidak akan ada hukuman baginya. Sehingga ini membuka pintu lebar-lebar bagi kemurtadan, sedangkan dalam ajaran Tauhid Rasulullah bersabda : ”Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Namun kebebasan ini bukan berarti orang muslim bebas melaksanakan sepenuhnya ajaran Islam, tapi ini dibatasi oleh Pancasila, sebagaimana yang tertera dalam butir I : ”Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Sehingga bila ada orang murtad dari Islam, terus ada orang yang menegakkan terhadapnya hukum اللّهsubhanahu wata’ala yaitu membunuhnya, maka orang yang membunuh ini pasti dijerat hukum Thaghut.
Dalam sila II butir I : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Yaitu bahwa tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status itu semua dengan sebab dien (agama), sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Katakanlah : Tidak sama orang buruk dengan orang baik, meskipun banyaknya
yang buruk itu menakjubkan kamu”.(Qs. Al-Maaidah : 100)
Dia Ta’ala juga berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّهsubhanahu wata’ala juga berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
Sedangkan kaum musyrikin dan Thaghut Pancasila mengatakan : ”Mereka sama”.
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu memiliki sebuah kitab (yang diturunkan اللّه) yang kamu membacanya, bahwa didalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu”.(Qs. Al-Qalam : 35-38)
Sedangkan budak Pancasila, mereka menyamakan antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir. Dan saat ditanya, Apakah kalian mempunyai buku yang kalian pelajari tentang itu ? . Mereka menjawab : ”Ya, kami punya. Yaitu PMP/PPKn dan buku lainnya yang dikatakan di dalamnya : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Apakah ini Tauhid atau Kekafiran ???
Lalu dinyatakan dalam butir II : ”Saling mencintai sesama manusia”.
Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Hindu, Budha, Konghucu, para Demokrat, para Quburriyyun, para Thaghut dan orang-orang kafir lainnya. Sedangkan اللّه ta’ala mengatakan :
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada اللّه dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang اللّه dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”.(Qs. Al Mujadilah : 22)
Kata Pancasila : “Harus saling mencintai meskipun dengan orang-orang non-muslim”. Namun kata اللّه , orang yang saling mencintai dengan mereka bukanlah orang Islam.
اللّه mengajarkan Tauhid,
Tapi Pancasila mengajarkan kekafiran
اللّه subhanahu wata’ala juga berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia yang kalian menjalin kasih sayang dengan mereka”.(Qs. Al-Mumtahanah : 1)
Dia subhanahu wata’ala berfirman tentang siapa musuh kita itu :
“sesungguhnya orang-orang kafir adalah musuh yang nyata bagi kalian”.(Qs. An-Nisa’ : 101)
Renungi ayat-ayat itu dan amati butir Pancasila di atas.
Yang satu ke timur dan yang satu lagi ke barat,
Sungguh sangat jauh antara timur dan barat
اللّه subhanahu wata’ala berfirman tentang ajaran Tauhid yang diserukan para Rasul :
“serta tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya
sampai kalian beriman kepada اللّه saja”.(Qs. Al-Mumtahanah : 4)
Tapi dalam Thaghut Pancasila : “Tidak ada permusuhan dan kebencian, tapi harus toleran dan tenggang rasa”.
Apakah ini Tauhid atau Syirik ???
Ya, Tauhid... tapi bukan Tauhidullah, namun Tauhid (Penyatuan) kaum musyrikin atau Tauhiduth Thawaaghit.
Rasulullah صلى الله عليه وسلمtelah mengabarkan bahwa :“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena اللّه dan benci karena اللّه”.
Namun kalau kamu iman kepada Pancasila, maka cintailah orang karena dasar ini dan bencilah dia karenanya. Kalau demikian berarti adalah orang beriman, tapi bukan kepada اللّه, namun beriman kepada Thaghut Pancasila. Inilah yang dimaksud dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Esa itu bukanlah اللّه dalam agama Pancasila ini, tapi itulah garuda Pancasila.
Enyahlah Tuhan yang seperti itu...
Dan enyahlah para pemujanya....
Dalam sila III butir I : “Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan”.
Inilah yang dinamakan dien (agama) Nasionalisme yang merupakan ajaran syirik. Dalam butir di atas, kepentingan Nasional harus lebih di dahulukan diatas kepentingan golongan (baca : agama). ApabilaTauhid atau ajaran Islam bertentangan dengan kepentingan syirik atau kufur negara, maka Tauhid harus mengalah. Sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului اللّه dan Rasul-Nya”.
(Qs. Al-Hujurat : 1)
Oleh sebab itu, karena Nasionalisme adalah segalanya maka hukum-hukum yang dibuat dan diterapkan adalah yang disetujui oleh orang-orang kafir asli dan kafir murtad, karena hukum اللّه sangat-sangat menghancurkan tatanan Nasionalisme, ini kata Musyrikun Pancasila.
Sebenarnya kalau dijabarkan setiap butir dari Pancasila itu dan ditimbang dengan Tauhid, tentulah membutuhkan waktu dan lembaran yang banyak. Namun disini kita mengisyaratkan sebagiannya saja.
Kekafiran, kemusyrikan dan kezindikan Pancasila adalah banyak sekali. Sekiranya uraian di atas cukuplah sebagai hujjah bagi pembangkang dan sebagai cahaya bagi yang mengharapkan hidayah.
Setelah mengetahui kekafiran Pancasila ini, apakah mungkin orang muslim masih mau melagukan : “Garuda Pancasila, akulah pendukungmu...”.
Tidak ada yang melantunkannya kecuali orang kafir mulhid atau orang jahil yang sesat yang tidak tahu hakikat Pancasila.
Sedangkan di dalam UUD 1945 Bab II pasal 3 ayat (1) : ”MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar”.
Sudah kita ketahui bahwa hak menentukan hukum / aturan / undang-undang adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala. Dan bila itu dipalingkan kepada selain اللّه maka itu adalah syirik akbar. اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum”.
(Qs. Al-Kahfi : 26)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Hak hukum (putusan) hanyalah milik اللّه”. (Qs. Yusuf : 40)
Tasyri’ (pembuatan hukum) adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala, ini artinya MPR adalah arbab (Tuhan-Tuhan) selain اللّه, dan orang-orang yang duduk sebagai anggota MPR adalah orang-orang yang mengaku sebagai Rabb (Tuhan), sedangkan orang-orang yang memilihnya adalah orang-orang yang mengangkat ilah yang mereka ibadahi. Sehingga ucapan setiap anggota MPR : ”Saya adalah anggota MPR”, artinya adalah ”Saya adalah Tuhan selain اللّه”.
UUD 1945 Bab VII pasal 20 ayat (1) : ”Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang”.
Padahal dalam Tauhid, yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang / hukum / aturan tak lain hanyalah اللّه subhanahu wata’ala.
Dalam pasal 21 ayat (1) : ”Anggota DPR berhak memajukan usul Rancangan Undang-Undang”.
UUD 1945 Bab III pasal 5 ayat (1) : ”Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.
Bahkan kekafiran itu tidak terbatas pada pelimpahan wewenang hukum kepada para Thaghut itu, tapi itu semua diikat dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat lewat lembaga MPR-nya boleh berbuat tapi harus sesuai UUD 1945, sebagaimana dalam Bab I pasal 1 ayat (2) : ”Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Begitu juga Presiden, sebagaimana dalam Bab III pasal 4 ayuat (1) UUD 1945 : ”Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
Bukan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi menurut Undang-Undang Dasar.
Apakah ini islam ataukah kekafiran ???
Bahkan bila ada perselisihan kewenangan antar lembaga pemerintahan, maka putusan final dikembalikan kepada Mahkamah Thaghut yang mereka namakan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam Bab IX pasal 24C ayat (1) : ”Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum”.
Padahal dalam ajaran Tauhid, semua harus dikembalikan kepada اللّه dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya :
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada اللّه (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada اللّه dan hari kemudian".
(Qs. An Nisa' : 59)
Al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : ”(firman اللّه) ini menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk hukum dalam kasus persengketaannya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia bukan orang yang beriman kepada اللّه dan hari akhir”. [Tafsir Al-Qur’an Al-’Adhim : II / 346].
Ini adalah tempat untuk mencari keadilan dalam Islam, tapi dalam ajaran Thaghut RI, keadilan ada pada hukum yang mereka buat sendiri.
Undang-Undang Dasar 1945 Thaghut memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk meyakini ajaran apa saja, sehingga pintu-pintu kekafiran, kemusyrikan dan kemurtadan terbuka lebar dengan jaminan UUD. Orang murtad masuk ke agama lain adalah hak kemerdekaannya dan tidak ada sanksi hukum atasnya. Padahal dalam ajaran اللّه subhanahu wata’ala, orang murtad punya dua pilihan, kembali ke Islam atau dihukum mati, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang meminta-minta ke kuburan, membuat sesajen, tumbal, mengkultuskan seseorang, dan perbuatan syirik lainnya, dia mendapat jaminan UUD, sebagaimana dalam Bab XI pasal 29 ayat (2) : ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Mengeluarkan pendapat, pikiran dan sikap meskipun kekafiran adalah hak yang dilindungi Negara dengan dalih HAM, sebagaimana dalam Bab XA pasal 28E ayat (2) : ”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.
Budaya syirik dan berhalanya mendapat jaminan penghormatan dengan landasan hukum Thaghut, sebagaimana dalam Bab yang sama pasal 28 I ayat (3) : ”Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.
UUD 1945 juga menyamakan antara orang muslim dengan orang kafir, sebagaimana didalam Bab X pasal 27 ayat (1) : ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Padahal اللّه subhanahu wata’ala telah membedakan antara orang kafir dengan orang muslim dalam ayat-ayat yang sangat banyak.
اللّه Ta’ala berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman seraya mengingkari kepada orang yang menyamakan antara dua kelompok dan membaurkan hukum-hukum mereka :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”.(Qs. Al-Qalam : 35 - 36)
Dia subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
اللّه subanahu wata’ala menginginkan adanya garis pemisah yang syar’i antara para wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya dalam hukum-hukum dunia dan akhirat. Namun orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan budak Undang-Undang negeri ini ingin menyamakan antara mereka.
Siapakah yang lebih baik ???
Tentulah aturan اللّه Yang Maha Esa yang lebih baik
oleh : abu mush'ab
Sunmber : Forum Islam al-tawbah
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
GAK TAU MALU, UUD 45 + PANCASILA ITU DASAR NEGARA LOE ANGGAP SYIRIK
SEGALA SESUATU YG GAK BERPEDOMAN ISLAM = KAFIR , SYIRIK DLL DLL
APA PEMERINTAH GAK BERANI BERTINDAK TEGAS ??
AMPUN DECH . . . . .
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
MAAF KALO LINK LINK INI SDH DIMUAT SEBELUMNYA
RASANYA PENGEN GUE JITAX SEJUTA KALI
RASANYA PENGEN GUE JITAX SEJUTA KALI
Re: MAHASISWA UMM MALANG DI CUCI OTAK : NKRI NEGARA KAFIR
@fayhem
bethul
suatu saat ada anggota IFF yg jd calon presiden RI tolong diumumkan
gue dukung dia
kalo bkn anggota IFF GAK AKAN GUE CONTRENG
HA HA HA
bethul
suatu saat ada anggota IFF yg jd calon presiden RI tolong diumumkan
gue dukung dia
kalo bkn anggota IFF GAK AKAN GUE CONTRENG
HA HA HA