Secara umum, hubungan internasional menurut Islam mencakup seluruh aspek baik dalam kondisi perang maupun damai. Pelaksanaannya dapat diimplementasikan dalam tiga wilayah yaitu;
pertama, Darul Islam (Negara Islam, yaitu negara yang menerapkan syariat Islam).
Kedua, Darul Harbi(negara kafir, yaitu yang memerangi Negara Islam).
Ketiga, Darul ‘Ahdi (negara yang mengadakan perjanjian damai dengan negara Islam)[13].
Adapun prinsip-prinsip dasar hubungan internasional dalam Islam adalah :
1. Saling menghormati pakta-pakta dan traktat-traktat (QS. 8:58, 9:4&7, 16:91, 17:34)
2. Kehormatan dan integrasi internasional (QS. 16:92)
3. Keadilan internasional (QS. 5:8)
4. Menjaga perdamaian (QS. 8:61)
5. Menghormati kenetralan negara-negara lain (non combatants) (QS. 4:89, 90).
6. Larangan terhadap eksploitasi imperialis (QS. 16:92, 28:83)
7. Memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang-orang Islam dinegara lain (QS. 8:72)
8. Bersahabat dengan kekuasaan-kekuasaan netral (QS. 60:8,9)
9. Kehormatan dalam hubungan internasional (QS. 55:60)
10. Persamaan keadilan untuk para penyerang (QS. 2:194, 16:126, 42:40-42)
Selain itu Islam menegaskan bahwa hak azasi manusia baik yang muslim maupun non muslim, laki-laki maupun perempuan dilindungi undang-undang;
1. Hak hidup (QS. Al-Isra:33, Al-An’am:151)
2. Hak milik (QS. Al-Baqarah:188, An-Nisa:29)
3. Perlindungan kehormatan (QS. Al-Hujurat:11-12)
4. Keamanan dan kesucian kehidupan pribadi (QS. An-Nur:27, Al-Hujurat:12)
5. Keamanan kemerdekaan pribadi (QS. Al-Hujurat:6)
6. Perlindungan dari hukuman penjara yang sewenang-wenang (QS. Al-An’am:164)
7. Hak untuk memprotes kezaliman (tirani) (QS. An-Nisa:148, Al-Maidah:78-79, Ali Imran: 110)
8. Kebebasan ekspresi (QS. At-Taubah:71)
9. Kebebasan hati nurani (QS. Al-Baqarah:256)
10. Status warga Negara non muslim dalam negara Islam dilindungi (hadits riwayat Abu Dawud)
11. Kebebasan berserikat (QS. Ali Imran:104-105)
12. Kebebasan berpindah (QS. Al-Baqarah 84-85)
13. Persamaan hak dalam hukum (QS. An-Nisa:1, Al-Hujurat:13)
14. Hak mendapatkan keadilan (QS. Asy-Syura:15)
15. Hak mendapatkan kebutuhan dasar hidup manusia (QS. Adz-Dzariyat:19)
16. Hak mendapatkan pendidikan (QS. Yunus:101)[14].
http://ruangmuslim.com/blog-ruangmuslim ... #_ftnref15
FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
Iya...yg kurang hukum mancung kafir Yahudi ama Nasrani , lupa kale ya...yvptgxj wrote:Kayaknya ada yang kurang deh, om
Piss...
- CRESCENT-STAR
- Posts: 8225
- Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
topik ini saya buat karena, ada netter FFI yang berfikiran bahwa jika ada hubungan antara negara Islam dan negara kafir. negara kafir berada dlm bayang2 diserbu untuk dimintai Jizyanya. ini omong kosong.
Islam juga menganut prinsip konsensus dgn kafir. selama kafir tdk memerangi negara muslim dan tdak memerangi orang2 muslim yg hidup sbg warga negaranya. kERJASAMA BIDANG EKONOMI SANGAT MUNGKIN DILAKUKAN, DALAM KESETARAAN.
Islam juga menganut prinsip konsensus dgn kafir. selama kafir tdk memerangi negara muslim dan tdak memerangi orang2 muslim yg hidup sbg warga negaranya. kERJASAMA BIDANG EKONOMI SANGAT MUNGKIN DILAKUKAN, DALAM KESETARAAN.
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
Iya, gw juga ngerti tentang itu dan gw juga mengamini kok islam itu "rahmatan lil alamin" tetapi mengamininya yg mungkin beda persepsi dengan muslim karena gw terbentuk menjadi seorang yg berpikiran kapir.CRESCENT-STAR wrote:topik ini saya buat karena, ada netter FFI yang berfikiran bahwa jika ada hubungan antara negara Islam dan negara kafir. negara kafir berada dlm bayang2 diserbu untuk dimintai Jizyanya. ini omong kosong.
Islam juga menganut prinsip konsensus dgn kafir. selama kafir tdk memerangi negara muslim dan tdak memerangi orang2 muslim yg hidup sbg warga negaranya. kERJASAMA BIDANG EKONOMI SANGAT MUNGKIN DILAKUKAN, DALAM KESETARAAN.
Piss...
- CRESCENT-STAR
- Posts: 8225
- Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm
Re:
mantan sekutu italia juga ... didukung romayvptgxj wrote:Nazi sang fasis (mantan sekutu muslim yg akhirnya kalah lalu didepak muslim): "kau penghianat! Nilai mu nol"
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: Re:
yvptgxj wrote:Nazi sang fasis (mantan sekutu muslim yg akhirnya kalah lalu didepak muslim): "kau penghianat! Nilai mu nol"
Roma itu ga ada dukung2an unt masalah politik , tp seluruh bangsa akan mendukung Roma unt masalah religius.mantan sekutu italia juga ... didukung roma
Piss...
Negara yg ber ideologi islam adalah negara yg "Lidahnya bercabang dua."
1. Liberal: "dapet nilai merah alias nilai 2.
2. Komunis: "dapet nilai merah alias nilai 2"
3. Nazi sang fasis (mantan sekutu muslim yg akhirnya kalah lalu didepak muslim): "kau penghianat! Nilai mu nol"
Gerakan propanda yg dilakukan Mullah palestina Amin al-husseini utk merusuhi kaum yahudi di timur-tengah (hingga menimbulkan FARHUD/POGROM) ternyata cukup efektif mendorong upaya menciptakan terulangnya zaman keemasan hukum islam..
Masuk akal... kenapa muslim kaffah pada waktu itu benci dgn demokrasi yg diterapkan inggris di daerah kolonialnya tapi lebih menyukai Turki Ottoman dgn hukum islamnya (misal menerapkan anti pemurtadan).
1. Liberal: "dapet nilai merah alias nilai 2.
2. Komunis: "dapet nilai merah alias nilai 2"
3. Nazi sang fasis (mantan sekutu muslim yg akhirnya kalah lalu didepak muslim): "kau penghianat! Nilai mu nol"
Berarti Roma yg tdk disukai Muhammad ternyata dipakai juga oleh muslim melalui persekutuan arsitek anti yahudi: Hitler & Mussolini & Mullah palestina Amin al-husseini.CRESCENT-STAR wrote:mantan sekutu italia juga ... didukung roma
Gerakan propanda yg dilakukan Mullah palestina Amin al-husseini utk merusuhi kaum yahudi di timur-tengah (hingga menimbulkan FARHUD/POGROM) ternyata cukup efektif mendorong upaya menciptakan terulangnya zaman keemasan hukum islam..
Masuk akal... kenapa muslim kaffah pada waktu itu benci dgn demokrasi yg diterapkan inggris di daerah kolonialnya tapi lebih menyukai Turki Ottoman dgn hukum islamnya (misal menerapkan anti pemurtadan).
- CRESCENT-STAR
- Posts: 8225
- Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
bung mesti baca sejarah naziRoma itu ga ada dukung2an unt masalah politik
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
Roma itu ga ada dukung2an unt masalah politik
Emang kenapa dengan sejarah NAZI ? seorang manusia hitler yg pingin bikin paham baru ... mmm , Roma ga sebodoh itu bung , ga seperti manusia muslim2 **** yg dengan mudah dipengaruhi oleh paham NAZI!!!CS:
bung mesti baca sejarah nazi
Piss...
- golddragon
- Posts: 376
- Joined: Sun Apr 20, 2008 12:38 am
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
@maksudnya
dulu nasi bersekutu dengan italy roma berperang vs ingris cs,
dulu nasi bersekutu dengan italy roma berperang vs ingris cs,
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
Gini aza, coba anda sinkronkan hukum fiqh anda dengan hukum2 NKRI. Pengen tau gw kalo ga tabrakan!CRESCENT-STAR wrote:topik ini saya buat karena, ada netter FFI yang berfikiran bahwa jika ada hubungan antara negara Islam dan negara kafir. negara kafir berada dlm bayang2 diserbu untuk dimintai Jizyanya. ini omong kosong.
Islam juga menganut prinsip konsensus dgn kafir. selama kafir tdk memerangi negara muslim dan tdak memerangi orang2 muslim yg hidup sbg warga negaranya. kERJASAMA BIDANG EKONOMI SANGAT MUNGKIN DILAKUKAN, DALAM KESETARAAN.
- Al-Kafirun_Mukmin
- Posts: 1135
- Joined: Sat Jan 22, 2011 7:13 am
Re: FIQH : HUKUM INTERNASIONAL ...
Ada beberapa ayat memang yg brhubungan dngn kenegaraan, aturan, atw undang.. Tp muslim langsung klaim Qur'an mencakup semua yg d butuhkn untuk suatu negara..