1. sebagian mazhab mengatakan "murtadin wajib dibunuh"
2. sebagian mazhab mengatakan "murtadin boleh dibunuh"
3. sebagian mazhab mengatakan "murtadin tidak boleh dibunuh, kecuali bila dia bertobat hendak masuk islam kembali dan menginginkan agar semua dosanya dihapuskan. maka dosa dia karena telah murtad, hanya akan terhapus bila dia dibunuh. dan untuk itu, dia harus meminta sendiri untuk dibunuh".
4. sebagian muslim mengatakan "murtadin itu dibunuh secara paksa atau atas dasar permintaannya sendiri, keduanya bermanfaat untuk menghilangkan dosa-dosa murtadin itu sendiri.
5. sebagian muslim mengatakan bahwa "membunuh murtadin" berarti bentuk kasih sayang terhadap murtadin itu sendiri. karena murtadin yang dibunuh kelak dapat masuk sorga.
pagi ini, aku mo pergi kerja, motorku mogok. lalu aku duduk dan termenung di pinggir jalan sambil merenungkan semua itu. dan terpikirlah olehku, "lha....masa sih, agama kok kayak gitu? kalo adikku sendiri murtad, masa aku harus menganggap dia "pantas dibunuh", padahal seseorang yang murtadpun, walaupun dia masuk ke agama kristen, hindu atau budha, tentu dia masih melakukan kebaikan-kebaikan. maka, pandangan "murtadin pantas dibunuh" adalah tidak pantas, tidak berperikemanusiaan, tidak beradab dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kasih sayang. yang pantas itu, kalo yang murtadnya pindah ke agama teroris, nah itu baru pantas di bunuh sebelum dia membunuh banyak orang.
saya juga teringat kepada hukum Qisos. seorang pencuri harus di potong tangannya. "wuih, kejam amat. kalau di Indonesia ini diterapkan hukum seperti itu, pastilah banyak orang buntung, soalnya banyak pencuri, mulai dari kelas kakap hingga kelas hiu, seperti para koruptor dari gedung dewan. bisa dibayangkan, berapa banyak orang buntung. belum lagi, kalo terjadi kesalahan vonis, gimana cara nyambungin lagi tangan yang udah putus". begitu aku pikir.
inilah fakta agama Islam. walaupun aku berupaya memilih mazhab terbaik dari semua mazhab yang ada, tapi dalam mazhab islam terbaik di dunia ini sama mengakui Hukum Bunuh untuk Murtad dan Hukum Qisos. trus, aku pikir-pikir, dimana caranya ya, supaya Hukum Murtad dan Hukum Qisos itu menjadi tampak baik? mungkin aku bisa mengotak-atik tafsirannya. ah, sulit juga. atau mungkin aku harus bikin mazhab tersendiri, dimana hukum bunuh untuk murtad dan qisos akan dihapuskan. wah, pastilah mazhab ini akan dianggap mazhab "sesat", "kafir" atau mazhab yang lebih berbahaya dari yahudi dan nasrani sekalipun. murtad ke agama krsiten, hindu atau budha, justru lebih aman dari pada membuat mazhab baru.
uh, pusing dah gw, mikirin urusan agama















