
Foxhound wrote:Kalian yang tertarik bisnis germo... Buka saja suatu 'pelacuran' khusus muslim.
Netralikum wrote:Punya niat untuk bisnis germo aja sudah salah.


sorangan wrote:Mau dong gue!
Asal sediain album fotonya yaaa? jadi gue bisa milih!
Kalu bisa daftar penghulunya juga dibikin! Penghulu yg terkenal macam aa gym, uje dll lebih mahal!
sorangan wrote:Mau dong gue!
sorangan wrote:Asal sediain album fotonya yaaa? jadi gue bisa milih!
sorangan wrote:Kalu bisa daftar penghulunya juga dibikin! Penghulu yg terkenal macam aa gym, uje dll lebih mahal!

THIOBUKI wrote:Gak usah pakai penghulu, selain mahal juga ribet, langsung aja kawin.... sesudah puas langsung cerai (horni mode on)
Kalu bisa daftar penghulunya juga dibikin! Penghulu yg terkenal macam aa gym, uje dll lebih mahal!

THIOBUKI wrote:@foxhound
Mantab bro...... Ada paket hematnya gak?

Foxhound wrote:Mbak Netral benernya sudah punya suami apa belon? Kalau sudah pasti muslim yang baik kan ya? Kalau belon ya coba bayangin aja suaminya besok adalah muslim kaffah.
Kira-kira kalau ada yang mau buka bisnis ini dan suami diajak ke sana gimana mbak Netral? Ibadah lho... menikah itu ibadah kata Gaston, semakin banyak menikah semakin banyak pahala berarti.


Netralikum wrote:Ide Foxhound hanya terdapat didunia hayal Foxhound sendiri, pada dunia nyata sama sekali beda
Janganlah punya ide-ide yang menyesatkan

Netralikum wrote:Ide Foxhound hanya terdapat didunia hayal Foxhound sendiri, pada dunia nyata sama sekali beda
http://www.apakabar.ws/content/view/492/88888889/
Penggerebekan dan penangkapan Polisi Bogor terhadap belasan turis turis Arab Saudi yang sedang melakukan nikah misyar di Cisarua Puncak menghiasi berita di harian-harian nasional beberapa hari lalu.Praktek ini sebenarnya bukanlah hal yang baru terjadi tapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan mencapai puncaknya pada saat krisis moneter menerpa Indonesia.Puncak kedatangan turis-turis Arab itu biasanya terjadi pada masa musim haji yang menjadi masa liburan panjang di negri mereka.
Nikah misyar adalah praktek pernikahan yang meniadakan kewajiban bagi suami untuk memberi nafkah, untuk lebih jelasnya bisa dibaca di wikipedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Misyar_mar ... r_Marriage. Praktek ini lazim dilakukan di Arab Saudi melalui fatwa dari Sheikh Abdul 'Azeez ibn Abdullaah ibn Baaz .Walaupun sekilas hampir sama tapi ada perbedaan mendasar antara nikah misyar , nikah sirri dan nikah mut'ah.
Dalam nikah mut'ah maupun nikah sirri tetap ada kewajiban nafkah perbedaannya dalam nikah sirri tidak ada batasan waktu sementara nikah mut'ah dibatasi waktu, sementara nikah misyar selain meniadakan kewajiban nafkah tapi menghalalkan hubungan suami istri juga tidak dibatasi waktu tertentu seperti nikah mut'ah. Kalangan Ikhwanul Muslimin juga melegalkan pernikahan model ini yang tercermin dari fatwa Syaikh Dr Yusuf Qardhawi yang bisa di baca di http://www.islamonline.net/servlet/Sate ... English-As k_Scholar/FatwaE/FatwaE&cid=1119503544160
http://irsyadfaizal.wordpress.com/2008/ ... n-kontrak/
Surabaya – Besaran suatu berita sering tergantung pada kebetulan belaka. Wakil Presiden Jusuf Kalla kebetulan bikin pernyataan soal “janda-janda di Puncak” kawin dengan lelaki Arab Saudi. Sebulan kemudian petugas kepolisian dan imigrasi Bogor kebetulan bikin razia terhadap pasangan “kawin kontrak” di Puncak. Maka kebetulan itu jadi berita besar.
Jusuf Kalla menyampaikan pendapatnya akhir Juni lalu dalam “Simposium Strategi Pemasaran Pariwisata di Kawasan Timur Tengah” di hadapan para pengusaha turisme. Kalla berpidato, “Kalau ada masalah janda di Puncak itu urusan lain. Jadi orang-orang Arab yang mencari janda-janda di kawasan Puncak bisa memperbaiki keturunan.”
“Nanti mendapat rumah kecil, rumah BTN, ini artinya kan sah-sah saja. Walau kemudian para turis tersebut meninggalkan mereka, ya tidak apa-apa. Karena anak-anak mereka akan punya gen yang bagus bisa menjadi aktor-aktris TV yang cakep-cakep,” tambah Kalla.


gaston31 wrote:Nikah dengan Niat Talaq
Sedangkan bila sejak awal menikah sudah ada niat untuk menceraikannya, berdosalah dia ketika menceraikannya nanti. Namun pernikahannya itu tetap sah dan hubungan suami istri yang mereka lakukan juga sah. Dosanya ketika melaksanakan niatnya.
http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1137701373




gaston31 wrote:Sedangkan bila sejak awal menikah sudah ada niat untuk menceraikannya, berdosalah dia ketika menceraikannya nanti. Namun pernikahannya itu tetap sah dan hubungan suami istri yang mereka lakukan juga sah. Dosanya ketika melaksanakan niatnya.

Users browsing this forum: No registered users