Sejarah mencatat, bahwa perkawinan muhammad dengan siti khadijah tidak dilakukan secara islam, sebab agama islam belum ada.
Selama kurun waktu rumah tangganya, muhammad mati kutu oleh siti khadijah, hal ini dikarenakan :
1. Hukum pernikahannya dilakukan secara Nasrani (tidak boleh kawin-cerai sampai salah seorang mati), sebab pamannya sitilah yang menikahkan mereka, dia itu waraqah bin naufal seorang Nasrani.
2. Siti seorang perempuan terhormat, kaya, dan cerdas; sedangkan muhammad miskin dan melarat, modalnya hanya jujur? dan ikan tongkolnya besar dan kuat.
3. Siti lebih tua dan lebih dewasa, bahkan ia membimbing dan mendukung muhammad dalam masa-masa pencarian spiritualnya.
Tidak lama setelah siti khadijah meninggal dunia, mulailah nampak kepribadian muhammad yang sesungguhnya. Dia mulai mencari wanita-wanita untuk dinikahi, dan tentunya pernikahannya tidak lagi dengan cara Nasrani; Sebab dia sudah kapok dengan cara Nasrani, tidak boleh kawin-cerai sebelum pasangannya meninggal dunia.
Gimana muslim? bener gak muhammad kapok nikah cara Nasrani.!?






