http://www.answeringislam.org/Muhammad/pictures.html
Apakah gambar2 Muhamad dilarang dalam Islam?
Banyak ayat dlm Quran yg melarang penyembahan berhala (idolatry) dan pemujaan gambar atau patung. Tapi tidak ada satupun ayat yg secara eksplisit mengatakan bahwa gambar2 Muhamad dilarang. Tidak ada satu ayatpun dlm Quran yg melarang pembuatan atau pemilikan gambar2 Muhamad atau hewan atau pohon. Malah, ada ayat2 yg menyebut gambar2 ini dalam konteks positif dan oleh karena itu mengasumsikan bahwa ada patung dan gambar yg memang diijinkan Tuhan.
Lihat artikel "Muhamad dan Gambar2":
http://www.answeringislam.org/Muhammad/ ... mages.html
Namun, mayoritas Muslim adalah Sunni, yg menganggap 6 koleksi HADIS sbg yg paling berotoritas dlm Islam setelah Qur’an. Tapi hadispun tidak "secara persis" melarang gambar2 Muhamad. Hadis juga tidak khusus menyebut ttg gambar Muhamad melainkan hanya menyebutkan larangan umum bagi gambar orang atau binatang, termasuk hasil foto kamera.
Contoh, Sahih Muslim vol.3 no.5268 (hal.1160) mengatakan,
"Ibn ‘Umar melaporkan Rasulullah sbg mengatakan: Mereka yg menciptakan gambar2 akan dihukum pada hari Akhirat ... .2519"
Perhatikan bahwa larangan ini bukan hanya terhdp penyembah berhala, ataupun Muslim yg menciptakan lukisan, tetapi bagi siapapun.
Sahih Muslim vol.3 no.5271 (hal.1161) lebih mendetil:
"Hadis ini dilaporkan atas otoritas Abu Mu’awiya lewat periwayah lainnya ...: ‘Mereka yg paling tersiksa di Neraka pada hari Akhirat nanti adalah para pelukis.2520..."
"Diriwayahkan ‘Aisha: Rasulullah mengatakan, ‘Pelukis gambar2 ini akan dihukum pada hari Kiamat, dan akan dikatakan pada mereka, Hidupkan apa yg telah kau ciptakan.’" Bukhari vol.9 book 93 no.646 p.487. No.647 p.487 juga sama tetapi dinarasi oleh Ibn ‘Umar.
Tidak boleh ada gambar2 orang atau hewan, menurut Bukhari vol.4 book 54 no.447-450 p.297-299.
KESIMPULAN: Jelas bahwa hadis melarang gambar2 orang atau hewan, khususnya dalam rumah2. Ini larangan umum. Tetapi tidak ada sebutan larangan gambar Muhamad per se.
Apa arti Hadis2 ini ?
Footnote 2519 (hal.1160) menyebutkan, "Ahadis mengenai persiapan pembuatan gambar entah dgn bantuan warna, cat atau pensil atau kamera, menganggap seni ini tidak sah dalam Islam. Pakar dan ahli hukum Hadis terkenal abad ke 7, Ibn Daqiq al-Id, mencatat:
‘Alasan Shari’ah ini begitu jelas dlm melarang pembuatan gambar2 shg tidak lagi perlu dikomentari dan dijelaskan lagi.
... dlm ahadith alasan bagi ketidaksahan gambar2 adalah ini: pada hari Kiamat mereka yg menciptakan gambar2 ini akan diminta utk meniupkan kehidupan kedalam gambar2 ini. dan kalau mereka tidak sanggup, maka
mereka akan dihukum ... (Ihham al-Ahham, Sharh ‘Umdat al-Ahham, Vol II, pp 171-2)."
Jadi bgm dng Muslim di jaman modern ini ?
Footnote 2520 (hal.1161) menyebutkan, "Pakar terkenal jaman ini, ‘Ulama Muhammad Munir (dari Damaskus) jelas menyebut bahwa foto2 jaman modern juga termasuk dalam kategori gambar yg dilarang. Katanya: ‘Nabi (saw) mengatakan bahwa setiap pembuat foto akan disiksa pada Hari Kiamat, termasuk setiap artis, entah yg membuat gambar dgn bantuan tangannya (dgn pensil atau warna cat) atau dgn bantuan kamera." (catatan bisa dilihat dlm buku Ihham al-Ahham, Sharh ‘Umdat al-Ahham. Vol. II, hal.37).
KESIMPULAN: DILARANG KETAT SEGALA BENTUK GAMBAR termasuk foto (statik atau bergerak). Larangan ini bukan dimaksudkan utk mengurangi penyembahan berhala, tetapi karena Allah akan menyiksa para pelukis.
PENGAMATAN: Jelas bahwa penciptaan gambar adalah dosa besar dalam Islam. Lusinan narasi membuktikan hal ini. Namun, hanya Allah yg nantinya akan menghukum para pelukis di Hari Akhirat. Tidak ada perintah bagi Muslim utk menghukum para pelukis itu. Ini penting ditekankan karena biasanya Muhamad tidak pernah sungkan2 memerintahkan hukuman keras, bahkan penyiksaan sekalipun terhdp orang2 yg dlm pendapatnya melanggar hukum Allah.
(contoh: mencambuk orang karena minum alkohol atau judi, memotong tangan pencuri etc.).
Jadi Muhamad hanya mengutuk para pelukis dan tidak memerintahkan hukuman mereka di dunia.
PENGECUALIAN
Contoh 1: Boneka, gambar2 hal2 yg mati, dan bahkan gambar gereja adalah OK.
Boneka: A’ishah bermain dgn boneka dgn anak2 lain. saat masuknya Muhamad, anak2 itu keluar. Ketika Muhamad keluar, anak2 itu kembali masuk. Sunan Abu Dawud vol.3 chapter 1769 no.4913 p.1373
Footnote 4288 bagi ayat ini menyebutkan, "Tradisi ini menunjukkan bahwa bermain dgn boneka oleh anak2 diperbolehkan. Ini tidak termasuk kategori gambar. Asalkan boneka2 itu dimaksudkan bagi anak2."
‘Aisha dan Muhamad kawin ketika ia BERUMUR TUJUH TAHUN dan ‘Aisha "dibawa ke rumahnya sbg pengantin ketika ia berumur SEMBILAN dan membawa bonek2nya dgnnya;" Sahih Muslim vol.2 book 8 ch. 551 no.3311 hal.716
‘Aisha bermain dgn boneka ketika suaminya, Muhamad, berada dgnnya. Sahih Muslim vol.4 book 29 ch.1005 no.5981 p.1299. Salah satu boneka adalah kuda bersayap. Sunan Abu Dawud chapter 1769 no.4914 hal.1373.
Bukhari vol.8 book 73 no.151 p.95 juga hampir sama. Dilain pihak, penerjemah bah Inggris hadis Bukhari (Muhammad Muhsin Khan) berpendapat lain. Katanya, "(bermain dgn boneka2 dan gambar2 serupa dilarang, tetapi diijinkan bagi ‘Aisha, karena pada saat itu ia ANAK KECIL, BELUM MENCAPAI PUBERTAS.) Fateh-Al-Bari Page 143 Vol.13."
A’isha juga memiliki tirai (gorden) bergambar. Muhamad menyuruhnya menggantikan tirai itu. Aisha kemudian memotongnya dan menjadikannya
sarung bantal, menurut Sunan Nasa’i vol.1 chapter 454 no.764 p.471
Gadis kecil dari Ethiopia dgn baju bergambar membuat senang Muhamad. "214 Diriwayahkan Um Khalid bint Khalid: Ketika saya datang dari Ethiopia (ke Medina), saya gadis muda. Rasulullah meminta saya agar mengenakan kain yg ada cetakan gambar2. RASULULLAH MERABA2 GAMBAR2 ITU DGN TANGANNYA SAMBIL MENGATAKAN, "Sanah! Sanah!" (i.e. bagus, bagus)." Bukhari vol.5 book 58 no.214 p.137
(TUNGGU, GUA HARUS MUNTAH DULU ! BAYANGIN BAJINGAN TUEK MERABA2 BAJU ANAK2 )
GEREJA: Hadis tidak melarang pergi ke gereja, selama disana tidak ada gambar2. "(54) CHAPTER.
Bersembahyang di gereja atau kuil dsb.
‘Umar mengatakan, ‘Kami tidak akan memasuki gereja2mu karena patung dan gambar2.’ Ibn ‘Abbas sering bersembahyang di gereja yg tidak ada patungnya." Bukhari vol.1 chapter 54 p.254
Contoh 2: gambar dlm rumah Muslim
Malaikat tidak memasuki rumah yg ada anjing atau sebuah gambar. Sahih Muslim vol.3 book 22 no.5246-5252 p.1157-1158, juga Ibn-i-Majah vol.5 book 32 no.3649-3652 p.108-109
Malaikat tidak memasuki rumah yg ada gambarnya atau anjung atau seorang junubi (orang yg tidak bersih karena jenis kelaminnya ??). Sunan Nasa’i vol.1 no.264 p.240 also Sunan Abu Dawud vol.1 book 1 no.227 p.55-56
Diriwayahkan ‘Aisha:
Saya membeli bantal yg ada gambar2nya. Ketika Rasulullah melihatnya, ia terus berdiri di pintu dan tidak memasuki rumah. saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah dosa saya?." Rasul menjawab, "Bagaimana dgn bantal itu ?" Saya jawab, "Saya membelinya utk digunakan sbg tempat duduk dan sandaran." Rasulullah mengatakan, "Para pelukis gambar2 ini akan dihukum pada hari Kiamat. Akan dikatakan pada mereka, ‘Hidupkanlah apa yg kau ciptakan.’"
Rasulullah terus mengatakan, "Malaikat tidak akan memasuki rumah yg ada gambar2nya." Bukhari vol.3 book 34 no.318 p.180
"Diriwayahkan ‘Aisha: Rasul memasuki rumah dimana ada tirai/gorden dgn gambar2 hewan. Mukanya menjadi merah karena marah, dan ia merobek2 gorden itu. Katanya, ‘Orang2 yg melukis gambar2 ini akan menerima hukuman yang paling parah pada hari Akhirat nanti.’" Bukhari vol.8 book 73 no.130 p.83-84
Muhamad pergi ke rumah Fatimah, tetapi seketika itu pula ia kembali ketika melihat gorden dgn gambar2 di rumah Fatimah. Sunan Abu Dawud vol.3 book 21 no.3746 p.1060
Ketika ‘Ali [suami Fatima] mengundang makan Muhamad, Muhamad saw melihat gambar2 dlm rumah itu dan kembali ke rumahnya. Ibn-i-Majah vol.4 book 29 no.3359 p.481
KESIMPULAN: Hadis tidak mengancam hukuman di Akhirat bagi mereka yg hanya memiliki gambar2. Mereka yang membuat gambar2 itulah yg dikutuk. Ketidaksukaan Muhamad terhdp gambar2 dalam sebuah rumah sangat jelas. Juga kelakuannya mencabik2 gambar yg ada dalam rumahnya, dijadikan contoh bagi para muslim setia. Muslim taat tidak akan memasang gambar orang atau hewan, kecuali boneka anak2.
PENGAMATAN: Selain penghancuran patung2 di Kabah, nampaknya Muhamad tidak pernah memerintahkan hukuman bagi para artis, ataupun penghancuran gambar2 milik pribadi. Lusinan hadis membuktikannya. Kami tidak menemukan satupun yg memberikan perintah jelas utk menghancurkan gambar2 secara umum.
RINGKASAN: Dlm sumber Islam yg paling otoritatif, tidak ada larangan khusus bagi gambar2 nabi2 ataupun nabi tertentu. Pelarangan bagi Muslim atas gambar Muhamad hanya mencakup larangan umum bagi pembuatan gambar orang ataupun hewan.
MUSLIM DAN GAMBAR2 DI JAMAN MODERN INI
Tidak adanya gambar2 di rumah termasuk juga tidak adanya TV di rumah. Ketika TV di Saudi mulai memuat gambar2 orang dan hewan, terjadi kerusuhan berdarah. Dilain pihak, paling tidak di Barat, kebanyakan Muslim tidak menaati larangan terhdp gambar2 ini.
Moustapha Akkad adalah Muslim yg memproduksi dan menyutradari film "Muhammad Messenger of God". Ini digunakan secara luas oleh Muslim sbg alat utk menjerat orang masuk Islam. Walaupun sosok Muhamad tidak ditunjukkan dalam film itu, para aktor yg memainkan peranan sbg sahabat2nya, tetap melanggar hukum Islam.
Ironis bahwa produsen film ini akhirnya tewas akibat ulah Muslim. Moustapha adalah salah satu korban pemboman hotel di Amman, Yordania, tgl 9 November, 2005.
Anda dapat melihat gambar2 Muhamad, yg diciptakan Muslim di situs2 ini:
http://www.sfusd.k12.ca.us/schwww/sch618/Art/Art3.html.
Menurut situs itu, kebanyakan para pelukis Muhamad hidup 700 tahun lebih setelah Muhamad dan berasal dari Turki, Persia, dan India.
Berikut adalah contoh2 gambar2 orang dari buku2 Muslim ttg cara solat. Memang mayoritas Muslim tidak mengambil pusing gambar2 itu, tetapi Muslim yg taat pada Shariah akan mengatakan bahwa ini melanggar hadis. http://www.astrolabe.com/product/1947/S ... m_A-Z.html
Ini gambar raksasa Sadam Hussain sedang sholat. Lihatlah dan tanyalah pada diri anda sendiri apakah ini tidak melanggar hadis.
http://www.whitehouse.gov/ogc/apparatus/islam.html
Bisa dimengerti bahwa tidak ada Muslim di Iraq yg berani menyuarakan kritik terhdp gambar ini. Konsekwensinya : mati !
SHARIAH, GAMBAR2 DAN PARA MUSLIM MUNAFIK
Muslim moderat tidak ada masalah dgn gambar2 selama mereka tidak digunakan sbg alat penyembah berhala. Tapi bagi Muslim Shariah, gambar2 ini jelas melanggar Islam.
Nah, bagi para Muslim taat; kalau anda tidak lagi mau bersikap sbg Muslim munafik, mari kami bantu. Saya dgn senang akan ke rumah anda dan membantu anda menghancurkan TV, VCR dan video camera anda dan semua buku2, majalah, surat kabar yg ada gambar orang atau hewan. KAPAN SAYA BOLEH DATANG?
Jadi kalau seorang Muslim mengatakan bahwa hukum Shariah harus dipraktekkan sekarang juga, tanyakan apakah dia memiliki TV.
Nah, Tuhan tidak mau kita munafik. Maka jangan mengajarkan orang hal2 yg anda sendiri tidak mau kau lakukan.
Bagi diskusi, komentar, usul, hubungi saya di :
webmaster@muslimhope.com.
RINGKASAN
Bertentangan dgn anggapan mayoritas Muslim: ISLAM MELARANG KERAS gambar2 orang dan hewan. Kalau kau ingin taat pada Shariah, maka buanglah semua foto2 atau lukisan2mu. Kalau tidak, jangan mempromosikan hukum Shariah. Atau simpel saja; TINGGALKAN ISLAM.//

